BANDUNG (Aswajanews) – Program GASLAH (Gerakan Bersama Kelola Sampah dari Rumah) mendapat rapor merah dari Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP). Kritik tajam disampaikan langsung oleh Ketua Umumnya, A. Tarmizi, yang menyebut program ini lebih menyerupai “teater birokrasi” ketimbang solusi sistemik.
Menurut Tarmizi, dalam skema GASLAH, masyarakat diposisikan sebagai aktor utama yang dituntut disiplin memilah sampah, sementara pemerintah justru terkesan menjadi “sutradara tanpa naskah” dalam penyelesaian masalah.
Festival Regulasi yang “Mati Pucuk”
Ia menilai Pemerintah Kota Bandung tengah terjebak dalam fenomena hyper-regulation namun hypo-execution. Secara konsep, GASLAH dinilai rapi dan ideal, tetapi dalam praktiknya gagal dijalankan.
“GASLAH itu seperti lex imperfecta—aturan yang indah di atas kertas, tetapi mandul dalam pelaksanaan,” ujar Tarmizi.
Ia bahkan menyindir program tersebut sebagai “macan kertas” di meja pejabat, namun berubah menjadi “kucing persia” di hadapan realitas tumpukan sampah di lapangan.
Dosa Besar: Pencampuran Kembali Sampah
Temuan lapangan BPKP mengungkap persoalan mendasar: upaya warga memilah sampah sering kali sia-sia karena lemahnya sistem pengangkutan.
Warga telah memisahkan sampah organik dan anorganik dari rumah. Namun di tingkat pengangkutan, keterbatasan armada dan tidak adanya standar operasional yang jelas membuat sampah tersebut kembali dicampur dalam satu kendaraan.
Kondisi ini dinilai sebagai bentuk “pengkhianatan terhadap partisipasi publik”.
“Jangan salahkan warga jika mereka menjadi apatis. Untuk apa memilah sampah jika akhirnya dicampur kembali? Ini kerja bakti yang justru dikerjai oleh birokrasi,” tegas Tarmizi.
Sanksi yang “Malu-Malu Kucing”
BPKP juga menyoroti lemahnya penegakan aturan. Sanksi yang diterapkan dinilai tidak memiliki daya paksa karena hanya sebatas teguran lisan.
Akibatnya, program GASLAH berpotensi menjadi sekadar proyek formalitas—bahkan berujung pada pengadaan alat seperti komposter yang tidak dimanfaatkan optimal dan hanya menjadi pajangan.
Tuntutan: Berhenti Berkosmetik
Melalui pernyataannya, BPKP mendesak Pemkot Bandung untuk segera melakukan pembenahan mendasar:
- Menghentikan klaim keberhasilan yang tidak mencerminkan kondisi lapangan
- Melakukan audit armada pengangkutan sampah
- Menyusun dan menerapkan SOP yang seragam di seluruh wilayah
Tarmizi menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan seremonial atau pencitraan.
“Jika hanya butuh tepuk tangan, buat saja festival. Tapi jika ingin menyelesaikan persoalan sampah, benahi sistemnya—bukan sekadar pandai berbicara di depan kamera,” pungkasnya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































