Pada Kamis, 1 Mei 2025, penulis berkesempatan menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) DPC FKDT Kabupaten Demak yang diselenggarakan di Kantor DPC FKDT Kabupaten Demak, Jl. Sunan Kalijaga, Kadilangu, Demak. Kehadiran penulis dalam kapasitas sebagai Wakil Sekjen DPP FKDT bertujuan untuk memimpin sidang pemilihan Ketua DPC FKDT Kabupaten Demak masa khidmat 2025–2030.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Dr. H. Taufikurrahman, M.Si, beserta Kasi PD Pontren dan perwakilan dari Bagian Kesra Setda Pemkab Demak.
Sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat kabupaten, Muscab DPC FKDT tidak hanya berfungsi untuk memilih kepengurusan baru lima tahun ke depan, tetapi juga menjadi ajang pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya serta evaluasi terhadap kegiatan organisasi. Selain itu, forum ini menjadi wahana untuk merumuskan program kerja lima tahun ke depan (2025–2030) berdasarkan evaluasi serta analisis perkembangan organisasi.
FKDT sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan berbasis pendidikan memiliki peran strategis dalam memperjuangkan kepentingan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Kehadiran FKDT menjadi jembatan komunikasi antara lembaga MDT dan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian Agama. Di tingkat DPC, FKDT bertugas menjalin koordinasi horizontal dengan pemerintah kabupaten/kota setempat.
FKDT adalah organisasi yang tumbuh dari bawah. Saat ini, FKDT memiliki struktur organisasi yang lengkap, mulai dari pusat (DPP) di Jakarta, wilayah (DPW) di tingkat provinsi, cabang (DPC) di tingkat kabupaten/kota, hingga anak cabang (PAC) di tingkat kecamatan. Struktur tersebut tertuang dalam AD/ART hasil Munas 2022 di Bekasi.
Organisasi ini berakar dari komunitas Madrasah Diniyah yang sebelumnya bernama KKDT, MK2DT, FKMD, dan lainnya—semua memiliki tujuan yang sama, yakni memajukan MDT. Kabupaten Demak melalui kepemimpinan Kyai Sukarmin turut menjadi bagian dari sejarah berdirinya DPP FKDT. Pada saat deklarasi FKDT Pusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 14 April 2012, penulis bersama Kyai Sukarmin hadir sebagai delegasi dari Jawa Tengah.
Muscab juga berfungsi memperkuat struktur kelembagaan FKDT dengan menghadirkan para pejabat Kemenag dan Pemda. Kehadiran mereka penting untuk memperluas kolaborasi dan kemitraan strategis guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Komunikasi adalah langkah awal untuk membangun sinergi program yang berkelanjutan.
Sebagai ormas keagamaan berbasis pendidikan, FKDT berkomitmen menciptakan pendidikan MDT yang bermutu, berfokus pada peningkatan kualitas murid. Dengan struktur yang mutasil (terhubung) dari pusat hingga daerah, FKDT diharapkan mampu menjalankan program peningkatan kapasitas pendidik MDT secara komprehensif.
Peningkatan kapasitas pendidik menjadi kunci dalam membangun kualitas pembelajaran. Pendidik MDT, yang umumnya memiliki sanad keilmuan, perlu dibekali dengan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan zaman. Prinsip al-akhdzu bil jadidil ashlah (mengambil hal baru yang lebih baik) menjadi penting di tengah kemajuan teknologi informasi.
Melalui forum-forum FKDT, diharapkan pendidikan di MDT dapat menjawab tantangan zaman, tetap berlandaskan pada kompetensi keagamaan yang kuat, dan mampu melahirkan generasi berakhlak mulia. Ilmu agama yang diajarkan tidak hanya berhenti pada teori, tetapi dapat dihayati dan diamalkan secara nyata. Inilah modal utama dalam mewujudkan generasi emas Indonesia. ***