Aktual

Tragedi di Rumah Kosong: Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Bandung Barat

312

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang masyarakat. Kali ini, DMS (13), siswi kelas 1 SMP asal Kampung Padasuka, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, menjadi korban kekerasan seksual oleh sekelompok pria tak dikenal pada 22 Februari 2025 lalu.

Kejadian bermula saat korban bermaksud membeli bakso sekitar pukul 22.00 WIB. Ia dijemput oleh temannya, berinisial A, yang datang bersama rombongan menggunakan dua sepeda motor. Namun, pengendara lainnya tidak dikenal oleh korban. Alih-alih menuju penjual bakso, mereka justru mengarah ke sebuah rumah kosong yang telah dijadikan lokasi kejadian.

Setibanya di rumah tersebut, korban mendapati beberapa pria sudah berada di dalam. Ia diajak duduk dan mengobrol, lalu dipaksa meminum minuman keras meski sempat menolak. Dalam kondisi setengah sadar, korban kemudian ditarik paksa ke dalam kamar, tempat tiga pria lainnya sudah menunggu. Di tempat itulah korban menjadi sasaran pemerkosaan bergilir.

Korban ditahan di rumah kosong tersebut hingga keesokan harinya, dan baru diantar pulang oleh A sekitar pukul 16.00 WIB. Pihak keluarga, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, mengaku sangat terpukul. Sang ibu bahkan sempat pingsan setelah mendengar langsung penuturan anaknya.

Pendamping hukum korban, H. M. Ivan Sofiyan, SH., MH., dan C. Nawawi, SH., telah resmi melaporkan kasus ini ke Polda Jabar pada Kamis (17/4/2025), setelah sebelumnya gagal melaporkan secara resmi di Polsek Gunung Halu karena keterbatasan pemahaman prosedur.

“Kami ingin para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum. Ini bukan hanya soal keadilan untuk korban, tetapi juga untuk melindungi anak-anak lain dari kejahatan serupa,” tegas H. M. Ivan Sofiyan saat ditemui di Mapolda Jabar.

C. Nawawi, SH., menambahkan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak korban benar-benar terlindungi. “Kami akan terus mendampingi korban dan keluarganya hingga kasus ini tuntas,” ujarnya.

Hingga saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Korban hanya mengenal A, sedangkan pelaku lainnya tidak dikenalnya. Dugaan kuat, aksi ini dilakukan secara terencana mengingat adanya pengaturan lokasi dan pemaksaan yang sistematis.

Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat agar para pelaku mendapat hukuman setimpal. Mereka juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak – pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, dan masyarakat – bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. (Red)

https://aswajanews.id/wp-content/uploads/2025/04/muakhi-313.jpg