Indramayu (Aswajanews.id) — Persoalan sampah di Indonesia menjadi tantangan serius yang melibatkan banyak aspek, mulai dari peningkatan volume sampah, minimnya infrastruktur pengelolaan, hingga rendahnya kesadaran masyarakat. Jika tidak ditangani dengan baik, sampah dapat menjadi sumber polusi, pencemaran, bahkan membahayakan kesehatan.
Namun berbeda dengan kebanyakan wilayah, Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, justru telah menyiapkan kebijakan strategis dan terstruktur untuk menjawab persoalan tersebut. Berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat, desa ini mampu mewujudkan pengelolaan sampah yang tidak hanya berfungsi menjaga lingkungan, tetapi juga bernilai ekonomis bagi warganya.
Kepemimpinan visioner Kuwu Cangkingan, Didi Wahyudi, menjadi kunci dari transformasi besar ini. Sejak menjabat, Kuwu Didi menginisiasi program pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan dukungan regulasi desa yang kuat.
Sejak 2019, Desa Cangkingan telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup. Perdes ini mengatur hak, kewajiban, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selanjutnya, pada 2020, diterbitkan Perdes Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pungutan dan Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga. Melalui regulasi ini, ditetapkan mekanisme iuran serta tanggung jawab kolektif dalam pengelolaan sampah.
“Regulasi tersebut tetap kami jalankan hingga saat ini, menjadi dasar bersama dalam menjaga kebersihan dan lingkungan desa,” jelas Kuwu Didi.
Salah satu langkah nyata dari kebijakan ini adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R – Reduce, Reuse, Recycle yang menjadi pusat kegiatan pengelolaan sampah di desa. Melalui TPST ini, sampah dipilah dan diolah secara mandiri oleh warga. Edukasi tentang pemilahan sampah dari sumber dan pengurangan penggunaan plastik menjadi agenda rutin yang terus digalakkan.
Berkat strategi tersebut, kondisi lingkungan Desa Cangkingan mengalami perubahan signifikan. Area yang dulu kumuh kini bersih dan tertata rapi. Sungai menjadi jernih, udara lebih segar, dan kesadaran masyarakat akan kebersihan meningkat tajam. Warga kini aktif menjaga lingkungan mulai dari rumah sendiri hingga ruang publik.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan warga Cangkingan, tetapi juga menginspirasi desa-desa lain di Indramayu. Banyak perwakilan desa dari berbagai daerah datang langsung ke TPST Cangkingan untuk belajar dan melihat langsung proses pengelolaan sampah yang efektif.
“Alhamdulillah, banyak yang datang untuk belajar ke sini. Mereka ingin mengetahui bagaimana pengelolaan sampah bisa membawa manfaat ekonomi,” ujar Kuwu Didi kepada Diskominfo, Kamis (24/4/2025).
Atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Kehutanan RI memberikan dukungan berupa kendaraan roda tiga dan pembangunan fasilitas penunjang TPST.
Pemerintah Kabupaten Indramayu menilai, Desa Cangkingan adalah bukti nyata bahwa sinergi antara kepemimpinan desa dan partisipasi warga bisa menghadirkan perubahan besar. Dengan adanya Perdes, TPST, dan peran aktif masyarakat, visi Indramayu REANG (Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) bukan sekadar slogan, tapi bisa benar-benar diwujudkan.
(Herman/Tongol)