Pertemuan Seribu Kyai dan Ulama se-Jawa Tengah di Semarang pada tanggal 8 September 2024 membawa angin segar untuk guru Madin, LPQ dan Pesantren se Jawa Tengah. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Barisan Santri Indonesia (BSI) bersama dengan Cagub dan Cawagub Jawa Tengah (Ahmad Luthfi danTaj Yasin) memiliki makna yang penting untuk peningkatan kesejahteraan guru Madin, LPQ dan Pesantren.
Dihadapan seribu Kyai dan Ulama se Jawa Tengah, Cagub Ahmad Luthfi didampingi Cawagub Gus Yasin berjanji akan meningkatkan insentif untuk pegiat keagamaan yang selama ini hanya seratus ribu rupiah. Pernyataan yang jelas dan gamblang disaksikan dan disambut dengan gembira oleh para hadirin yang membanjiri gedung olahraga Manunggal Jati Pedurungan Semarang.
Tokoh orang nomer satu BSI, Gus Mudhor mengatakan bahwa salah satu misi BSI mendukung pasangan Ahmad Luthfi dan Gus Yasin agar bisa meningkatkan kesejahteraan Pegiat Keagamaan di Jawa Tengah. Selama ini hanya setiap orang mendapatkan Rp 100.000/per bulan. Angka tersebut belum berbanding lurus dengan kiprah perjuangan mereka dalam mendidik generasi bangsa yang berkarakter. Peran mereka dalam kehidupan bermasyarakat benar benar dirasakan. Mereka menjadi tokoh agama yang memberikan pencerahan kepada masyarakat lingkungan setempat.
Pidato Ahmad Luthfi yang penuh semangat dengan memperhatikan nasib pegiat keagamaan di lingkungan Pesantren, Madin dan LPQ diharapkan akan tertuang dalam visi dan misi Cagub dan Cawagub. Ini menjadi sangat penting, karena kebijakan pemerintah provinsi di bawah pimpinan Daerah (Gubernur dan Wakil Gubernur) tidak lepas dari visi dan misi saat mendaftarkan diri sebagai pasangan Cagub-cawagub. Oleh karena itu lima tahun kedepan akan berangkat dari visi dan misi yang ditentukan saat ditetapkan menjadi cagub dan cawagub.
Menyinggung tentang penyetaraan lulusan pesantren secara yuridis sudah termaktub dalam beberapa nomenklatur yang diterbitkan oleh Kementerian Agama. Pernyataan Ahmad Luthfi bersifat penegasan sekaligus penguatan terhadap lulusan pesantren yang akan dituangkan dalam Peraturan Gubenur. Pergub tersebut merupakan implementasi dari Perda No 10 tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Pengembangan Pesantren di Jawa Tengah.
Penyetaraan lulusan pesantren menjadi bagian dari rekognisi pemerintah terhadap sumber daya pesantren sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Perda No10 tahun 2023 pasal 14 ayat 1. Ini menjadi peluang besar bagi komunitas sumber daya pesantren untuk lebih banyak berkiprah di Jawa Tengah. Dengan komitmen ini maka sumber daya pesantren akan banyak mengisi ruang ruang birokrasi atau lembaga lainnya sesuai dengan ketentuan, kompetensi dan persyaratan yang berlaku.
Akhirnya kita berharap komitmen yang disampaikan pasangan Ahmad Luthfi dan Gus Yasin terwujud setelah sukses terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Kebijakan yang berpihak kepada komunitas pegiat keagamaan sejak Gus Yasin menjadi Wakil Gubernur akan terus berlanjut dan semakin meningkat. Dengan peningkatan tesebut semoga akan bisa mendorong seluruh komunitas lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat mutu pembelajaran sebagai bagian dari mewujudkan tujuan pendidikan nasional. *(Red)