BANDUNG (Aswajanews) – Proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung yang digadang-gadang sebagai solusi kemacetan kini menuai sorotan tajam. Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menilai, pembangunan tersebut berpotensi memicu persoalan sosial serius jika tidak dijalankan secara adil dan transparan.
Melalui Ketua Umumnya, A. Tarmizi, BPKP menegaskan bahwa proyek BRT tidak boleh semata dipandang sebagai pembangunan infrastruktur, melainkan harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat kecil.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, kami menolak jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan rakyat kecil. Jangan sampai BRT menjadi simbol modernisasi yang justru menyingkirkan mereka yang selama ini bertahan di ruang-ruang ekonomi informal,” tegasnya, Selasa (21/4/2026).
BPKP menyoroti potensi terdampaknya ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan hidup di sepanjang koridor yang akan dilalui BRT. Mereka menilai skema relokasi dan kompensasi yang disiapkan saat ini belum menjamin keberlanjutan ekonomi para pedagang.
Tak hanya itu, pelaku transportasi informal seperti sopir angkot dan ojek juga dinilai berada di posisi rentan. Perubahan sistem transportasi tanpa skema integrasi yang jelas berpotensi menggerus penghasilan mereka.
“Jika tidak ada skema integrasi yang konkret, maka ini bukan transformasi, melainkan eliminasi ekonomi bagi kelompok tertentu,” tambah A. Tarmizi.
Lebih jauh, BPKP mengingatkan potensi konflik sosial jika proses penertiban dan relokasi dilakukan tanpa pendekatan humanis. Risiko lain yang tak kalah serius adalah gentrifikasi—kenaikan nilai lahan di sekitar koridor BRT—yang dapat memperlebar ketimpangan dan mendorong warga kecil tersingkir dari ruang hidupnya.
Sebagai bentuk pengawasan publik, BPKP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah:
- Menjamin relokasi PKL yang layak dan berkelanjutan
- Menyusun skema integrasi transportasi informal ke dalam sistem BRT
- Melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan proyek
- Membuka informasi secara transparan kepada publik
- Menyusun kebijakan perlindungan bagi warga terdampak gentrifikasi
BPKP menegaskan, keberhasilan proyek BRT tidak cukup diukur dari kelancaran lalu lintas semata, tetapi juga dari sejauh mana keadilan sosial dapat ditegakkan.
“Pembangunan sejati adalah yang mengangkat semua lapisan masyarakat, bukan hanya mempercepat sebagian dan meninggalkan yang lain,” pungkasnya.
Dengan sorotan ini, BPKP berharap pemerintah mengevaluasi pendekatan pembangunan yang digunakan, agar proyek BRT benar-benar menjadi solusi bagi seluruh warga Bandung—bukan justru melahirkan persoalan baru.
(Rilis Resmi – Badan Pemantau Kebijakan Publik)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































