Pendidikan

Asrori Terpilih Kembali Secara Aklamasi Menjadi Ketua DPAC FKDT Kersana

BREBES (Aswajanews.id) – Bertempat di Madin Miftahul Huda desa Limbangan Kec Kersana musyawarah anak cabang (Musancab) Dewan Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC FKDT) Kecamatan Kersana dilaksanakan pada hari Ahad tanggal 14 Juli 2024. Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Madin se-Kec Kersana memilih kembali secara aklamasi Ust Asrori sebagai Ketua DPAC FKDT Kecamatan Kersana untuk masa khidmat 2024 – 2029. Delegasi masing masing Madin sepakat dan bulat menunjuk kembali Asrori sebagai Ketua FKDT Kersana karena sudah jelas dan pasti bisa melaksanakan tugas dan khidmat dengan sebaik baiknya.

Musancab DPAC FKDT Kecamatan Kersana, di Madin Miftahul Huda Limbangan Kersana, Ahad (14/7/2024)

Dalam kesempatan tersebut selaku Ketua DPC Kab Brebes Akhmad Sururi mengatakan bahwa kepengurusan FKDT secara periodik harus melaksanakan Musancab untuk tingkat Kecamatan. Hal tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban selama lima tahun. Dengan demikian akan diketahui progres FKDT selama lima tahun. Lebih dari itu Musancab sebagai forum musyawarah tertinggi di tingkat kecamatan memiliki wewenang untuk menyusun program kegiatan lima tahun kedepan.

“Melalui forum ini kita bersama bisa urun rembug untuk program lima tahun kedepan. Program tersebut tentu lebih menitikberatkan terhadap pada mutu dan kualitas pendidikan Madin. Oleh karena itu inovasi dan gagasan untuk kemajuan kegiatan FKDT sangat dibutuhkan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Madin. Hal ini sangat penting mengingat lembaga pendidikan Madin itu mencetak manusia dengan ragam karakteristik yang membutuhkan metodologi untuk mencapai tujuan pendidikan. Lain halnya dengan pabrik yang mencetak barang, contohkan pabrik sepatu dengan merek tertentu.  Tentu hasil dari pabrik tersebut semua sepatu dengan merek tersebut tidak ada perbedaan. Pendidikan Madin menggarap peserta didik dengan ragam kecerdasan yang dimiliki tentu outputnya miliki kecerdasan yang berbeda. Oleh karena itu disinilah fungsi FKDT untuk melakukan pendampingan kepada Madin agar proses pembelajaran pada akhirnya bermuara pada tujuan pendidikan diniyah,” kata Akhmad Sururi.

Musancab DPAC FKDT Kecamatan Kersana, di Madin Miftahul Huda Limbangan Kersana, Ahad (14/7/2024)

Kembali kepada Musancab, Ketua DPC FKDT Kab Brebes menegaskan bahwa  amanat AD ART, masa periode DPAC FKDT Kecamatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan tidak terbatas dua periode. Hal tersebut karena FKDT lembaga yang mengedepankan khidmah kepada komunitas Madin, sehingga tidak terbatasi dengan satu atau dua periode. Berbeda dengan jabatan Bupati, Gubernur dan Kepala Desa yang dibatasi dengan dua kali periode. ” Oleh Karena itu mari kita niati berkhidmat memberikan pelayanan terbaik untuk Madin. Insya Allah dengan berkhidmat hidup akan berkah,” pungkas alumni Lirboyo.

Setelah sambutan pengarahan oleh Ketua DPC FKDT Kab Brebes, dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Ust Misbahudin selaku sekretaris DPAC FKDT Kecamatan Kersana. Setelah LPJ dinyatakan diterima oleh semua peserta Musancab, dilanjutkan dengan Sidang Pemilihan yang dipimpin langsung oleh Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes.  Dalam forum tersebut seluruh peserta sepakat (aklamasi) menunjuk Asrori untuk melanjutkan sebagai Ketua DPAC FKDT Kecamatan Kersana untuk masa khidmat 2024 – 2029. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja