Beranda Aktual Dugaan Pencurian Volume Beton di Proyek Rehabilitasi Jalan Olahraga Rp2,39 Miliar, Aktivis...

Dugaan Pencurian Volume Beton di Proyek Rehabilitasi Jalan Olahraga Rp2,39 Miliar, Aktivis Minta Aparat Turun Tangan

1

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Proyek Rehabilitasi Jalan Olahraga di Kabupaten Indramayu yang menelan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp2.396.232.000 menjadi sorotan. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya praktik pengurangan volume beton (ready mix) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi proyek pada Senin (27/7/2026) malam, tim media menemukan sejumlah indikasi yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis pelaksanaan pekerjaan pengecoran jalan.

Salah satu temuan mencolok adalah adanya hamparan urugan batu (leveling) di bagian tengah badan jalan dengan ketebalan yang dinilai tidak lazim. Sementara pada sisi kanan dan kiri ruas jalan tidak ditemukan urugan batu serupa.

Selain itu, pada setiap jarak sekitar 50 meter ditemukan bagian yang tidak diberi urugan batu. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa titik-titik tersebut sengaja dibiarkan sebagai lokasi pengambilan sampel (coring) saat dilakukan pemeriksaan oleh instansi terkait.

Hasil pengukuran menggunakan alat ukur menunjukkan ruang yang tersisa untuk pengecoran beton di bagian tengah jalan hanya berkisar 12–13 sentimeter, sedangkan tinggi papan bekisting mencapai 20 sentimeter. Apabila temuan tersebut benar, maka ketebalan beton yang terpasang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan.

Tim investigasi juga menemukan penggunaan plastik cor sebagai lapisan dasar pengecoran yang dinilai minim, khususnya di bagian tengah jalan. Padahal, plastik cor berfungsi mencegah air semen meresap ke tanah, menjaga kadar air beton, serta membantu mempertahankan mutu dan kekuatan konstruksi.

Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pelaksana pekerjaan adalah CV Andaru Cakra Alam, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Lima Benua Consultant yang beralamat di Jalan Raya Plumbon No. 94, Kabupaten Indramayu.

Ketua WN 88 Sub Unit 002 Indramayu, Ahmad Nur Irsyad, mengecam dugaan penyimpangan tersebut. Ia menyatakan organisasinya akan terus memantau proses pekerjaan hingga selesai dan berencana melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Ini sangat memprihatinkan. Dari hasil pengukuran, ruang untuk beton diperkirakan hanya tersisa sekitar 12–13 sentimeter. Temuan ini akan kami kawal dan kami sampaikan kepada pihak yang berwenang agar ditindaklanjuti,” tegas Irsyad di lokasi proyek.

Irsyad juga menyoroti kinerja konsultan pengawas yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas meski dugaan penyimpangan terjadi di lapangan. Menurutnya, apabila benar ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pengawas seharusnya memberikan teguran hingga menghentikan pekerjaan sementara untuk dilakukan evaluasi.

Ia menduga terdapat indikasi lemahnya fungsi pengawasan sehingga pekerjaan yang dipersoalkan tetap berjalan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, CV Andaru Cakra Alam belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pengurangan volume beton maupun standar teknis pekerjaan yang diterapkan. Tim media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Indramayu guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Team/Red)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.