INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Perselisihan keluarga yang diduga dipicu sengketa lahan sawah di Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, berujung dugaan penganiayaan.
Seorang ibu bernama Siti Aminah mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh saudara kandungnya sendiri, Solikah, pada Kamis (9/7/2026). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek serius pada tangan kanan yang diduga disebabkan pecahan piring.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek sepanjang sekitar 7 sentimeter pada bagian atas tangan dan 10 sentimeter pada bagian bawah, sehingga harus menjalani penjahitan sebanyak 17 jahitan.
Menurut keterangan korban, konflik keluarga tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Perselisihan bermula dari sengketa kepemilikan lahan sawah yang dibeli Siti Aminah dari kakak tertuanya.
Korban mengaku lahan tersebut diukur, dipatok, bahkan diduga digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
“Tanpa izin dan persetujuan dari kami, lahan sawah tersebut secara sepihak diukur, dipatok, dan digadaikan kepada pihak lain oleh Kumed dan Pendi yang merupakan mantan Sekretaris Desa Rawadalem,” ujar Siti Aminah.
Akibat persoalan tersebut, korban mengaku tidak lagi dapat mengelola sawah yang menjadi haknya. Bahkan, hasil panen dari lahan tersebut diduga telah dikuasai pihak lain sehingga memicu konflik berkepanjangan di lingkungan keluarga.
Korban juga mengaku beberapa waktu terakhir kerap kehilangan pot bunga dan mendapati tanaman hias di pekarangan rumahnya dirusak.
Pada hari kejadian, Siti Aminah mencari pot bunga yang hilang hingga ke belakang rumah. Di lokasi itu, ia bertemu dengan kakaknya dan menegur terkait persoalan tersebut.
Teguran itu kemudian berkembang menjadi adu mulut. Dalam pertengkaran tersebut, piring yang sedang dipegang Solikah pecah. Korban menduga pecahan piring tersebut diarahkan ke tangannya hingga menyebabkan luka robek dan pendarahan cukup serius.
“Akibat kejadian ini saya mengalami luka robek yang cukup lebar dan pendarahan parah di bagian tangan,” kata korban.
Usai kejadian, korban dievakuasi oleh anaknya ke Puskesmas Balongan untuk mendapatkan penanganan medis.
Merasa menjadi korban tindak kekerasan, keluarga Siti Aminah menyatakan akan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Indramayu agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau konfirmasi dari pihak Solikah, Kumed, maupun Pendi terkait tudingan yang disampaikan oleh korban. Aswajanews.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak tersebut untuk memperoleh klarifikasi dan memberikan ruang hak jawab sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (Sn)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































