Beranda Aktual Monev Dana Desa Tahap I 2026, Kecamatan Bangodua Pastikan Pengelolaan DD di...

Monev Dana Desa Tahap I 2026, Kecamatan Bangodua Pastikan Pengelolaan DD di Desa Malangsari Tepat Sasaran

110

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Kecamatan Bangodua melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Tim Monitoring dan Evaluasi yang terdiri dari unsur Kecamatan Bangodua, pendamping desa, dan pihak terkait melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik maupun program pemberdayaan masyarakat yang telah direalisasikan pada Tahap I Tahun 2026.

Selain meninjau pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim juga memeriksa dokumen administrasi serta laporan realisasi penggunaan Dana Desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran sehingga pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan efektif.

Dalam proses evaluasi, tim memberikan pembinaan serta sejumlah masukan kepada Pemerintah Desa Malangsari agar pengelolaan Dana Desa tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Camat Bangodua, Iim Nurahim, melalui Sekretaris Kecamatan Bangodua, Eko Febiyanto, mengatakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi merupakan instrumen penting untuk memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui proses evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, diharapkan setiap kegiatan yang dilaksanakan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Malangsari, Casminto, menyambut baik pelaksanaan monev tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bentuk pendampingan dan pengawasan yang konstruktif bagi pemerintah desa.

“Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan desa pada tahap berikutnya sehingga kualitas pelaksanaan kegiatan terus meningkat,” katanya.

ADDF2A5D AC71 45A7 B637 39AC64D82083

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Bangodua menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada pemerintah desa guna mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa diharapkan menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta kesejahteraan warga desa.

Semangat kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan Desa Malangsari yang berkelanjutan, berdaya saing, serta semakin maju dan sejahtera.

(Prapto/Herman Tongol)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.