Pelayanan Publik

Rapat Zoom dengan Kantor Staf Presiden Bahas Surat Terbuka dari Kabupaten Pasangkayu, “Deputi sudah Bersurat Kepada Pemprov”

Pasangkayu, Sulbar (Aswajanews.id) – Perwakilan masyarakat dari Serikat Petani Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggelar rapat virtual dengan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 21 Januari 2025. Rapat tersebut membahas surat terbuka masyarakat terkait dugaan praktik mafia tanah dan konflik agraria di Kabupaten Pasangkayu, yang melibatkan beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa. Bung Dedi, inisiator Peoples Letter dan pelapor ke Sekretariat Presiden dan Wakil Presiden, memimpin delegasi masyarakat.

Rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan KSP, termasuk Plt Deputi II KSP, Herbert, Edi Priyono, dan Devi Triasari (yang sebelumnya telah melakukan konfirmasi terkait surat terbuka tersebut), membahas laporan Serikat Petani Pasangkayu yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Laporan tersebut mengungkap dugaan pelanggaran HGU oleh ketiga perusahaan tersebut, pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan, dan potensi penggelapan pajak. Serikat Petani Pasangkayu juga melaporkan dugaan praktik mafia tanah dan pelanggaran HAM lingkungan.

Dalam laporan tersebut, Serikat Petani Pasangkayu meminta Presiden untuk:

Pertama, Mengevaluasi status HGU PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Letawa dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Kedua, Mengembalikan lahan yang dikuasai korporasi di luar HGU kepada masyarakat.

Ketiga, Membentuk kebun plasma di dalam wilayah HGU perusahaan sebagai bentuk keadilan sosial.

Keempat, Memberikan akses lahan di luar HGU kepada masyarakat, minimal 10% dari luas lahan yang dikuasai korporasi.

Bung Dedi menekankan keprihatinan atas kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap permasalahan ini, yang menurutnya cenderung berpihak kepada korporasi. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil tindakan tegas karena permasalahan ini dianggap telah selesai di tingkat pusat.

Selain Bung Dedi, rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Walhi, Uli Arta Siagian. Namun, hingga kini, menurut Bung Dedi, belum ada kabar baik yang diterima dari KSP terkait tindak lanjut dari permasalahan yang telah disampaikan.

Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bagi Serikat Petani Pasangkayu dan masyarakat Pasangkayu yang berharap agar permasalahan agraria ini segera terselesaikan secara adil dan transparan.

Saat meminta statement melalui chatting WhatsApp kepada salahsatu peserta Rapat Zoom dari Kantor Staf Presiden Devi Triasari pada Rabu 5 Maret 2025 sekitar pukul 20.10 WIB menyampaikan “Kedeputian kami sudah melaporkan kepada pimpinan dan juga sudah bersurat kepada pemprov mengenai hal ini ya Pak. Terimakasih”.

Ditambahkan oleh Devi Triasari “Ini bukan untuk konteks publikasi ya Pak. Ini hanya update penanganan audiensi yang masuk ke kami. Kami sudah menerima audiensi dan mendengar dari kedua belah pihak. Kami juga sudah menindaklanjuti dengan bersurat ke pemda terkait tindak lanjut penanganan. Terimakasih”.

“Kami tidak pernah ada kesepakatan untuk pemberitaan ya Pak. Dari kami hanya menerima surat permohonan audiensi yang sudah kami tindaklanjuti dengan penerimaan audiensi melalui zoom. Terimakasih,” lanjut Devi Triasari.

“Silakan koordinasi dengan pelapor. Saya sudah menyampaikan concern tersebut ke pelapor. Terimakasih,” tutup Devi Triasari.

Sementara itu Asep NS selaku Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mengatakan bahwa awak media/wartawan/jurnalis berhak menayangkan pemberitaan sesuai permintaan Narasumber dan sesuai fakta guna mengawal asa dan harapan masyarakat yang mencari keadilan serta kebenaran bukan pembenaran.

#No Viral No Justice

Team/Red (Dedi Peoples Letter) GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Anas Nasikhin

Tinggalkan Balasan