Google search engine
Beranda blog Halaman 265

Ridwan Kamil: Kerja Sama Bank bjb dan PWNU Jabar untuk Kemajuan Ekonomi Umat

0
Dirut Bank Bjb Yuddy Renaldi dan Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad menjalin kesepakatan bersama yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Horison Bandung, Kamis (31/3/2022).

Kota Bandung (Aswajanews.id) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jawa Barat menjalin kesepakatan bersama tentang pemanfaatan dan penggunaan produk, jasa dan layanan perbankan.

Kesepakatan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Dirut Bank Bjb Yuddy Renaldi dan Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad yang disaksikan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Horison Bandung, Kamis (31/3/2022).

Gubernur dalam sambutannya mengharapkan kerja sama tersebut hasilnya terasa pada kemajuan perekonomian umat.

“Setelah MoU ini masing-masing pihak  melakukan kerja sama dengan baik, saya yakin kemajuan umat akan terasa,” kata Ridwan Kamil.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi:

  1. Kerja sama agen laku pandai Bank bjb dengan Pengurus Cabang NU, Lembaga dan Pesantren NU.
  2. Pembiayaan untuk modal usaha berbasis kelompok di rumah ibadah atau Bjb Kredit Mesra yang diinisiasi Gubernur Jabar serta bank bjb dan PBNU.
  3. Pemasaran produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Bank Bjb di lingkungan PWNU Jabar.
  4. Pengutipan zakat melalui Channel Bank Bjb.
  5. Pemasangan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Bjb di lingkungan PWNU Jabar seperti masjid dan pesantren.
  6. Sosialisasi dan edukasi pasar modal di lingkungan PWNU Jabar yang akan didukung oleh Bjb Sekuritas.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menuturkan, berbagai fitur dan produk layanan Bank Bjb dapat mendukung program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi yang bebasis keumatan di lingkungan NU Jabar.

“Ini sejalan dengan visi Jabar, bahwa Bank Bjb harus jadi penggerak dan pendorong perekonomian daerah melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PWNU Jabar,” tuturnya.

Selain penandatanganan kerja sama, Bank Bjb juga menyerahkan bantuan CSR (Coorporate Social Responsibility) kepada 27 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jabar.

“Hari ini saya konkrit memberikan dukungan untuk program-program di 27 PCNU, khususnya untuk peningkatan sarana pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup,” kata Kang Emil.

Sampai saat ini terdapat 10.000 lembaga pendidikan yang dikelola NU Jabar dengan total jumlah santri mencapai 500.000 orang. *(Asep NS)

BNSP Larang Dewan Pers Keluarkan Sertifikasi Wartawan

0
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan Dewan Pers (DP) tidak berwenang lagi mengeluarkan sertifikasi wartawan

Jakarta (Aswajanews.id) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan Dewan Pers (DP) tidak berwenang lagi mengeluarkan sertifikasi wartawan. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk sertifikasi profesi wartawan tidak lagi dikeluarkan DP, meski selama ini seolah menjadi lembaga Pers berotoritas tertinggi dalam membuat aturan bagi pegiat Pers Indonesia.

Dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenagakerja, dan PP Nomor 10 2018, tentang BNSP, BNSP merupakan satu-satunya lembaga diberi kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi.

Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih menegaskan, DP tidak boleh mengeluarkan sertifikasi UKW, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.

“Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi, tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” tagasnya belum lama ini.

Saat ini, kata Henny, sudah ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia yang berafiliasi dengan BNSP.

“Dan ini merupakan lembaga pertama memiliki standar kompetensi wartawan yang bisa melaksanakan sertifikasi UKW,” ujarnya saat menyampaikan arahan jelang pelatihan asesor kompetensi wartawan.

Pelatihan itu digelar dalam rangkaian uji kompetensi asesor, bertempat di ruang rerba guna LSP Pers Indonesia, lantai 5 Kompleks Ketapang Indah, Jakarta Pusat baru-baru ini.

Mantan Komisioner BNSP, Agus kini menjadi master asesor BNSP menyatakan hal senada, sertifikasi kompetensi itu ada aturan hukumnya.

Menurut dia, negara hanya memberi kewenangan kepada dua lembaga untuk menerbitkan sertifikat kompetensi, yakni perguruan tinggi dan BNSP. “Jadi kalau ada lembaga di luar itu yang berani mengeluarkan sertifikat kompetensi, itu melanggar dan ada sanksi pidananya,” ujar Agus.

Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi mengapresiasi setingginya terhadap BNSP yang sudah memberikan kesempatan wartawan untuk mengikuti proses pelatihan asesor kompetensi melalui LSP Pers Indonesia.

“Banyak selamat kepada wartawan yang sudah dinyatakan kompeten sebagai asesor oleh master asesor dari BNSP. Karena ini menjadi catatan sejarah baru, bahwa pers Indonesia telah memiliki asesor penguji kompetensi bersertifikat BNSP berlogo garuda,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP Serikat Pers dan Ketua DP Indonesia (DPI) ini mengaku bangga atas kehadiran wartawan yang menjadi peserta diklat asesor dari lintas organisasi pers dari berbagai latar belakang media, seperti media televisi (RCTI dan TVRI), media online, dan media cetak.

Menariknnya, Fredrik Kuen yang selama ini menjadi tenaga penguji kompetensi wartawan di Dewan Pers juga menjadi peserta pelatihan asesor ini.

Mantan General Manager Kantor Berita Antara tersebut mengakui standar kompetensi kerja khusus wartawan yang digunakan LSP Pers Indonesia sangat berbeda dengan yang lazim dia gunakan sebagai bahan pengujian wartawan di Dewan Pers.

“Saya sempat kesulitan saat mengikuti sistem dan metode melakukan sertifikasi kompetensi yang dilatih master asesor BNSP. Namun (akhirnya-red) saya mengerti bahwa standar kompetensi ini lah yang benar-benar berkualitas dan dapat digunakan,” ujarnya.

Fredrik berencana segera menerapkan metode dan standar kompetensi yang sah dalam melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) jurnalistik di lembaga pendidikan miliknya.

Sementara itu, ketua Badan Pengawas LSP Pers Indonesia, Soegiharto Santoso juga turut menjadi peserta pelatihan asesor ini. Dia menilai, tinggal selangkah lagi sertifkasi kompetensi wartawan dapat dilaksanakan di Indonesia.

Seperti diketahui, BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Adapun tugasnya, menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik lulusan pelatihan kerja maupun berasal dari pengalaman kerja. Infoaktual.id kutif di Sorotdesa.com, seterusnya media buser.com dan dari pandawa98.BPA, sehingga berita ini tayang berdasarkan fakta untuk jadi perhatian publik. (Red)

Jelang Ramadhan, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

0
Ribuan botol miras dan knalpot bising dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat (1/4/2022).

Garut (Aswajanews.id) – Jelang Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk bertempat di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 1 April 2022.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, selain miras, turut dimusnahkkan ratusan knalpot bising. Pemusnahan dilakukaan dengana cara dilindas menggunakan alat berat.

“Ada lebih dari 8 ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta knalpot bising hasil operasi polisi yang dimusnahkan hari ini,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 1 April 2022.

Menurut Wirdhanto, miras dan knalpot bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan atau razia yang dilakukan pihaknya dalam sebulan terakhir.

Ia pun berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat dan hal lainnya yang bisa mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyambut baik adanya pemusnahan miras dan knalpot bising yang dilakukan jajaraan Polres Garut tersebut.

Ia menyebut, bahwa pemusnahan benda ilegal yang dilakukan jelang pelaksanaan bulan suci Ramadan ini menunjukan komitmen pemerintah, dalam memberantas perilaku meresahkan masyarakat selama bulan puasa.

“Yang seperti ini memang harus diberantas. Karena mayoritas kejahatan bermula dari ini (miras),” ucapnya.

Rudy menuturkan, selain memusnahkan miras, Forkopimda Garut juga mengungkap kesepakatan terkait sejumlah hal yang berlaku selama bulan suci Ramadhan.

Di antaranya terkait diperbolehkannya melaksanakan tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang diperkenankan dilakukan di siang hari selama bulan puasa.

Rudy berharap, agar aksi-aksi kriminal yang biasa terjadi saat bulan puasa diberantas. Sehingga warganya bisa khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan yang penuh rahmat ini.

“Seperti balapan liar dan motor yang bising di tengah malam itu nanti kita, Polri, TNI, Satpol PP akan melakukan penindakan,” katanya. *(Humas)

Menjelang Puasa Ramadhan, Kepala MAN 2 Deli Serdang Berbagi dengan Sesama

0
DR H Burhanuddin Harahap, S.Ag, M.Pd melakukan kegiatan memotong dua ekor lembu yang dagingnya dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar

Deli Serdang (Aswajanews.id) – Ketua PD Tarbiyah Sumatera Utara, DR H Burhanuddin Harahap, S.Ag, M.Pd melakukan kegiatan memotong dua ekor lembu yang dagingnya dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar, khususnya yatim piatu, fakir, miskin dan kaum dhuafa menjelang Ramadhan 1443 H atau 2022 Masehi, Jumat (1 Agustus 2022).

Pemotongan dua ekor lembu tersebut dilakukan di areal sekolah MAN 2 Deli Serdang yang dimulai jam 08.00 WIB sampai sebelum sholat Jumat dan pemotonganya langsung dilakukan oleh DR H Burhanuddin Harahap, S.Ag, M.Pd yang juga menjabat  Kepala MAN 2 Deli Serdang.

“Alhamdulillah pada tahun ini niat saya berbagi pada masyarakat dengan memotong dua ekor lembu dapat terwujud, daging daging tersebut akan saya bagi-bagikan kepada masyarakat sekitar Sekolah MAN 2, juga sekitar lingkungan rumah saya begitu juga rekan-rekan saya di MAN-2, di Organisasi PD Tarbiyah Sumatera Utara dan juga terkhusus sahabat-sahabat saya anggota Tarbiyah News, yang dipimpin Bambang Supriadi Siregar,” papar Buya Burhanudin begitulah panggilan akrabnya sehari-hari beliau.

Salah seorang anggota Tarbiyah News yang akrab disapa Tono sangat gembiranya. “Saya sangat terbantu dengan pemberian daging ini yang juga dengan bumbunya sehingga di Ramadhan pertama bisa makan rendang padang,” ujarnya dengan senyum khasnya.

Pak Subadri salah seorang pensiunan petugas kebersihan di MAN 2 Deli Serdang sangat suka cita dan bahagia atas pembahagian daging lembu ini. “Bapak Burhanudin Harahap ini memang sangat terkenal dermawannya dan dari dulu selalu berbagi dengan sesama,” ujar Subadri yang mengabdi lebih 20 tahun di MAN 2 Deli Serdang. (Rizky Zulianda)

Plt. Kakanwil : Kemenag Harus Membangun Kedekatan dengan Mitra

0
Dr. H. Yusuf, M.Pd., Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat

Pangandaran (Aswajanews.id) – Jajaran Kementerian Agama di seluruh Jawa Barat, harus membangun kedekatan intimasi dengan mitra dan kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk pencapaian kinerja lebih baik. Melakukan monitoring dan evaluasi capaian kineja secara berkala dan melibatkan Inspektorat Jenderal, melalui pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan.

Hal itu dikatakan Dr. H. Yusuf, M.Pd., Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, di hadapan peserta rapat kerja Kemenag wilayah Priangan Timur yang meliputi Kab.Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Pangandaran, Garut, Sumedang dan Kota Banjar. Raker bertema “Tranformasi Layanan Umat” itu berlangsung di Hotel Krisna 2 Pangandaran, Senin (28/03/2022).

“Jajaran Kemenag di semua tingkatan harus menjalin hubungan yang baik dengan semua mitra di wilayah kerja masing-masing. Kita bersyukur, Kemenag Jawa Barat terbaik dalam hubungan dengan pemerintah provinsi dan mitra lainnya,” tutur Yusuf.

Pada kesempatan itu, Yusuf menyampaikan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam Rakernas Kementerian Agama RI belum lama ini. Dikatakan, semua pimpinan Satker harus menerapkan prinsip kecepattanggapan, yaitu memiliki rasa sensitivitas atas berbagai isu yang muncul di masyarakat, dan harus segera memberikan respon dengan cepat dan tepat.

Selain itu, melakukan percepatan pelaksanaan program di semua bidang, terutama program-program prioritas Kementerian Agama. Melaksanakan program yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi setiap unit eselon 1 secara substantif dan berorientasi kepada pelayanan publik dengan memberikan pelayanan paripurna kepada umat.

Kemudian, ASN Kementerian Agama harus menjaga moralitas dan perilakunya, dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2019. ASN Kementerian Agama harus menjadi pendorong dan penggerak di wilayah masing-masing.

ASN Kemenag pun harus mampu mengurai dan mengatasi semua hambatan dan kendala dalam percepatan target-target program prioritas. Tentunya dengan melakukan telaah atau review dan sinkronisasi program-program anggaran dan regulasi antar unit eselon 1.

Optimalkan Serapan 

Arahan selanjutnya dari Menag adalah upaya mengoptimalkan serapan anggaran untuk mencapai output dan outcome yang berkualitas secara cermat, akurat dan akuntabel dengan prinsip kehati-hatian. Evaluasi harus dilakukan setiap triwulan untuk penyerapan anggaran.

Meningkatkan mutu perencanaan program dan pelaksanaan anggaran dengan lebih baik dan sistematis di awal tahun, sehingga tidak terjadi penundaan berbagai pembayaran dan pembiayaan, seperti belanja operasional pegawai, operasional perkantoran, dan kegiatan rencana kerja pemerintah.

Harus menghindari penumpukan pelaksanaan program kegiatan dan serapan anggaran di akhir tahun dengan meningkatkan kreativitas dalam mengelola program dan anggaran, dengan kriteria target dan batas waktu pelaksanaan program yang terencana dan kokoh.

“Pertahankan dan tingkatkan capaian yang sudah baik, meliputi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP), serapan anggaran tertinggi, meningkatnya indeks kesalehanumat beragama,” katanya.

Tidak kalah pentingnya, kata Yusuf, adalah mempublikasikan prestasi Kementerian Agama terutama 7 (tujuh) program prioritas, baik melalui media masa mainstream, media sosial yang lebih luas dan berkelanjutan, agar menjadi aspirasi untuk terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik atau masyarakat kepada Kementerian Agama.

Ketujuh program prioritas Kemenag itu meliputi penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), Cyber Islamic University, kemandirian pesantren, religiousity index dan tahun toleransi.

Pada kesempatan tersebut, Yusuf meyampaikan kebijakan strategis dan arahan Menteri Agama. “Seluruh satuan kerja atau unit pelayanan teknis, agar menyusun rencana aksi atas perkin tahun 2022. Juga melakukan mitigasi risiko kinerja dan integritas organisasi,” katanya.

Peringkat Pertama

Yusuf juga mengungkapkan tentang kemampaun Kemenag dalam hal penyerapan anggaran TA 2021 yang menduduki peringkat pertama sebesar 99,51 %. Disusul antara lain Kementerian Sosial (97,42 %), Kementerian Keuangan (97,21 %), Kementerian Perhubungan (97,9 %), Kementerian Kesehatan (97,1 %), dan Kemenkominfo (96,99 %).

Selain cepat tanggap, katanya, juga harus melakukan percepatan pelaksanaan program di semua bidang, terutama program-program prioritas Kementerian Agama.

Melaksanakan program yang dibutuhkan masyarakat sesuai dengan tugas, fungsi setiap unit eselon 1 secara substantif dan berorientasi kepada pelayanan publik dengan memberikan pelayanan paripurna kepada umat.

“Seluruh satuan kerja atau unit pelayanan teknis, agar menyusun rencana aksi atas perkin tahun 2022. Juga melakukan mitigasi risiko kinerja dan integritas organisasi,” katanya. *(Kontributor : Eva Nurwidiawati)

Resmikan 9 KUA SBSN, Dirjen: KUA Harus Jadi Pusat Layanan Agama

0
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamarudin Amin, meresmikan 9 KUA yang dibangun dengan anggaran tahun 2021 di Hotel Mercure Karawang, Rabu (30/3).

Karawang (Aswajanews.id) – Sampai pada tahun 2021, Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat telah membangun 81 KUA menggunakan dana SBSN. 9 KUA yang dibangun dengan tahun anggaran 2021 diresmikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamarudin Amin, di Hotel Mercure Karawang, Rabu (30/3).

Pada arahannya, sebelum meresmikan dan menandatangani prasasti, Kamarudin Amin, menekankan pentingnya keberadaan KUA di tengah masyarakat. “KUA merupakan unit kerja di Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga Kementerian Agama terus memperbaiki fasilitas dan sarana prasarana KUA untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pelayanan KUA tidak lagi hanya mencatat pernikahan saja, tetapi dengan sudah diperbaikinya fasilitas, sarana dan prasarana maka pelayanan KUA harus dapat menguasai bidang agama dan keagamaan.

“Revitalisasi KUA yang merupakan salah satu program prioritas Menteri Agama, bukan hanya menyasar terhadap perbaikan sarana dan prasarana, tetapi juga harus didukung sumber daya manusia yang baik agar kualitas layanan menjadi lebih baik,” tuturnya.

Kamarudin Amin menghaturkan rasa terima kasihnya terhadap Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat yang telah berhasil membangun KUA SBSN. “Semoga revitalisasi KUA ini menjadi tujuan kita bersama,” ucapnya.

Berdasarkan informasi tambahan dari Plt Kakanwil Kemenag Jabar,Yusuf, bahwa pada tahun 2022 akan didirikan 8 KUA dari anggaran SBSN yang saat ini sudah masuk pada tahap perencanaan.

“Semoga pada tahun 2024 target KUA di Jawa Barat sudah banyak yang dibangun dengan menggunakan dana SBSN,” harapnya.

9 Gedung Balai NIkah dan Manasik Haji SBSN TA 2021, yaitu:

  1. KUA Banjarsari Kab. Ciamis
  2. KUA Culamega Kab. Tasikmalaya
  3. KUA Cibatu Kab. Garut
  4. KUA Saguling Kab. Bandung Barat
  5. KUA Cinere Kota Depok
  6. KUA Pekalipan Kota Cirebon
  7. KUA Cijulang Kab. Pangandaran
  8. KUA Pusakajaya Kab. Subang
  9. KUUA Cipedes Kota Tasikmalaya.

*(Kontributor: Novam Scorpiantrien)

Ganjar hingga Anies Diundang Jadi Pembicara Tarawih, Takmir Masjid Kampus UGM Pastikan Bukan Politik Praktis

0
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Yogyakarta (Aswajanews.id) – Deretan tokoh bangsa direncanakan hadir di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (Maskam UGM) sebagai pembicara Tarawih selama bulan Ramadhan tahun ini. Ada nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang direncanakan hadir.

Ketua Takmir Masjid Kampus UGM Rizal Mustansyir memastikan bahwa kehadiran tokoh-tokoh bangsa itu tidak berkaitan dengan politik praktis. Sejumlah tokoh tersebut diundang sebagai pembicara dengan berorientasi pada latar belakang akademisi masing-masing.

“Yang kita hindari adalah problem politik praktisnya. Bendera-bendera partai itu kita hindari. Kita tidak sama sekali menghubungi mereka dalam konteks kepartaian tapi dalam konteks akademisi,” tegas Rizal saat dihubungi awak media, Kamis (31/3/2022).

Walaupun sebenarnya, kata Rizal soal politik sendiri tidak menjadi masalah. Namun yang dihindari adalah politik praktis itu sendiri.

“Dan soal politik itu silakan saja nggak masalah juga bagi kita gitu kan. Politik itu kan baik-baik aja, ilmu politik itu untuk menentukan kebijakan. Kalau enggak ada politik bagaimana mau menentukan kebijakan dan peradaban bangsa ini gimana. Sulit lah,” sambungnya.

Rizal menyebut bahwa orientasi mengundang tokoh-tokoh tersebut adalah sebagai akademisi. Jika memang kemudian ada yang menghubungkan dengan politik itu nomor sekian.

“Masjid Kampus UGM itu kan masjid yang orientasinya akademis. Orang-orang itu kita panggil dalam kapasitas akademis mereka yang lain nomor dua, nomor tiga deh, terserah kalian mau menghubungkan macam mana,” jelasnya.

“Gimana pun mereka kan akademisi, itu yang harus kalian catat dulu. Jadi kalau dihubungkan dengan yang itu ya itu hak kalian lah menghubungkannya itu kan,” imbuhnya.

Selain sebagai akademisi, dijelaskan Rizal, tokoh-tokoh tersebut juga sudah berperan sebagai praktisi. Hal itu yang kemudian menjadi pertimbangan selanjutnya untuk menghadirkan mereka.

Sehingga bukan hanya akademisi yang dari lingkungan kampus atau universitas saja yang hadir. Tetapi ada akademisi sekaligus praktisi yang dinilai sudah menerapkan ilmu-ilmu mereka di masyarakat sebagai pemimpin.

“Nah itu yang kita ingin feedbacknya. Oke sekarang kalian (tokoh-tokoh itu) sudah menjadi pemimpin dan sudah menerapkan ilmu kalian. Ada problem apa ketika kalian menerapkan ilmu kalian di masyarakat sebagai pemimpin. Nah itu yang kita ingin feedbacknya,” tuturnya.

Dosen Filsafat UGM itu mengatakan bahwa pemilihan itu sudah melalui perundingan dan pertimbanhan dari jauh-jauh hari. Sehingga dapat disesuaikan dengan kepakaran masing-masing tokoh tersebut.

“Itu kita godok lama loh. Karena kita memilih orang itu tidak asal pilih aja, bukan karena tren-tren politik tertentu aja. Tidak karena bendera-bendera tertentu. Tapi karena itu tadi kepakaran mereka dan ada kaitannya dengan nilai-nilai akademisi mereka itu,” paparnya.

Diketahui tidak hanya sejumlah nama kepala daerah saja yang diminta menjadi pembicara Tarawih di Masjid UGM.

Ada pula jajaran Menteri yang direncanakan akan mengisi Tarawih tersebut. Di antaranya ada Menteri Agama yang juga Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno, hingga Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Sumber : Suara Jogja)

DPRD Jabar Akui Masih Ada Kelangkaan Minyak Goreng di Kabupaten Bandung

0
Peran pemerintah sangat dibutuhkan yaitu untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat di pasaran

Bandung (Aswajanews.id) – Kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya masih terjadi di beberapa wilayah Jawa Barat, tidak terkecuali di Kampung Pamucatan, Kabupaten Bandung. Disini, warganya masih mengeluhkan kelangkaan tersebut serta mahalnya harga bahan pokok.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung) Dr.Hj. Cucu Sugyati, SE.,MM saat reses mengatakan, dari beberapa titik reses ini keluhannya masih sama yaitu terkait dengan masalah minyak goreng, gula, kedelai dan lainnya yang sangat mahal di pasaran dan disinilah pentingnya peran dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat di pasaran.

“Kita sudah melaksanakan reses ini di beberapa titik dan keluhannya masih sama yaitu terkait dengan mahalnya beberapa kebutuhan masyarakat seperti berita yang lagi viral kan kaya minyak goreng, gula, kedelai untuk tahu dan tempe dan disinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat yaitu untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat di pasaran,” katanya di Kabupaten Bandung, Senin 21 Maret 2022.

Cucu yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, semua aspirasi yang terjaring bukan hanya masalah kebutuhan pokok namun beberapa masalah lainnya yang menjadi harapan masyarakat bisa terealisasi.

“Semua aspirasi yang kita jaring dalam reses kali ini bukan hanya masalah kebutuhan pokok namun masalah lainnya seperti masalah pembangunan bisa kita reasisasikan untuk masyarakat, apalagi soal kebutuhan pokok ini urgent ya karena sebentar lagi kita menghadapi bulan suci ramadhan,” tutupnya. (Arus)

31 PKL Terdampak Penataan Alun-alun Cililin Bandung Barat Menunggu Penempatan

0
Kawasan Alun-alun Cililin, KBB, yang ditata dan dibangun menjadi taman dengan konsep Little Madinah dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp25 miliar

Bandung Barat (Aswajanews.id) – Sebanyak 31 pedagang kaki lima (PKL) terdampak penataan taman Alun-alun Cililin Kabupaten Bandung Barat (KBB) berkonsep Little Madinah. Mereka yang biasa beroperasi di kawasan tersebut harus pindah ke tempat lain.

Hingga saat ini mereka belum mendapat kejelasan penempatan lokasi berjualan saat nanti alun-alun ini selesai dibangun. Untuk saat ini para pedagang menempati lahan sementara milik DKM Masjid Al Hikam Kecamatan Cililin untuk berjualan.

“Nanti Disperindag saya minta untuk turun membantu mencarikan solusi yang terbaik, jadi mohon bersabar dulu,” kata Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Kamis (24/3/2022).

Hengki meminta para pedagang sabar karena Pemda KBB pasti akan mengakomodasi para pedagang supaya terus bisa berjualan dan ekonomi masyarakat meningkat. Rencana awal, PKL akan ditempatkan di terminal Cililin yang berada di sebelah timur Alun-alun. Sementara terminal bakal dipindah ke Kecamatan Sindangkerta.

“Untuk di sana nanti bisa dibikin Food Court, karena erminal nanti dipindahkan disatukan dengan Terminal Sindangkerta,” ujarnya.

Ketua RW 07 Kampung Kaum Desa Cililin, Yusup Iskandar mengatakan, puluhan PKL yang berjualan di Alun-alun Cililin mayoritas merupakan warganya. Dia membenarkan bahwa nasib pedagang belum ada kejelasan terkait dengan ditempatkan di mana untuk berjualan. (Jer)

Jelang Ramadhan, Kapolri Instruksikan Kapolda Cek Setiap Hari Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar

0
Rangkaian kunjungan kerja Kapolri untuk memastikan ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng curah untuk masyarakat.

Surabaya (Aswajanews.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk melakukan pengecekan setiap hari terkait ketersediaan minyak goreng jenis curah demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadhan.

Instruksi tersebut disampaikan Sigit usai meninjau langsung pihak produsen di PT. Smart, Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3/2022). Hal ini merupakan rangkaian kunjungan kerja Kapolri untuk memastikan ketersediaan dan harga penjualan minyak goreng curah untuk masyarakat.

“Dan tentunya tempat-tempat lain nanti Kapolda dengan tim satgas dicek dan diikuti setiap harinya. Termasuk tempat yang kosong dimana untuk diinformasikan, sehingga kemudian bisa dihubungi para distributor yang sudah dicatat untuk mengisi wilayah yang kosong,” kata Sigit.

Menurut Sigit, pengawasan dan pemantauan dari pihak kepolisian tersebut untuk memberikan kepastian serta jaminan kepada masyarakat bahwa minyak goreng jenis curah stoknya terjamin dan harga penjualannya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Dengan adanya komitmen tersebut, Sigit mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tenang untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng, khususnya di saat menunaikan ibadah Puasa.

“Jadi tentunya hal-hal yang harus terus kita cek dan kemudian kita pastikan seluruh kegiatan distribusi berjalan baik. Ini akan kita ikuti terus. Mudah-mudahan ketersediaan minyak curah, dan harga eceran tertinggi betul-betul ada dipasaran khususnya di bulan Ramadan,” ujar Sigit.

Terkait kunjungannya di PT. Smart, Sigit menyatakan mendapatkan laporan bahwa pihak produsen mampu memproduksi minyak goreng sebanyak 250 ton untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat di Jawa Timur.

“Kemudian tadi dari hasil diskusi, pihak produsen siap untuk tingkatkan produksi kebutuhan minyak curah dan tentunya kita akan komunikasikan dengan Kementerian Perindustrian untuk bisa diberikan tambahan lebih. Kita juga tadi tanyakan langsung ke beberapa distributor yang mendapatkan penugasan dari PT. Smart untuk membagikan dan menyalurkan ke seluruh wilayah Jawa Timur,” papar Sigit.

Sebelum meninjau PT. Smart, Kapolri dan Forkopimda Jawa Timur, juga telah mengecek secara langsung ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah dan harga penjualannya di Pasar Wonokromo, Jawa Timur. *(Mabes Polri)

Cegah Paham Terorisme dan Radikalisme, Divisi Humas Polri Gelar FGD di Purwakarta

0
Divisi Humas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta, Selasa (29/3/2022).

Purwakarta (Aswajanews.id) – Mencegah berkembangnya paham radikal dan terorisme di tengah-tengah masyarakat, Divisi Humas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) di wilayah hukum Polres Purwakarta, Polda Jabar, pada Selasa, 29 Maret 2022.

Kegiatan bertema ‘Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama’ diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda alim ulama dan para perwakilan para pelajar di Kabupaten Purwakarta, digelar di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta Polda Jabar, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kasubbag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, AKBP Erlan Munaji mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menangkal dan mengantisipasi sedini mungkin kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengarah dan dapat menimbulkan kategori radikal dan terorisme.

Dirinya juga mengajak, masyarakat untuk bersama-sama bersatu bekerjasama melawan paham radikalisme dan terorisme sebagaimana tema FGD kali ini.

“Jadi pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan terorisme di tengah masyarakat bukan hanya tugas dari Kepolisian, namun juga tanggungjawab kita semua, karena terorisme adalah musuh bersama,” ucap AKBP Erlan, saat ditemui usai kegiatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten sudah berperan serta dalam memelihara Kamtibmas dan patut dipertahankan.

AKBP Erlan juga meyakini bahwa masyarakatnya tidak suka dengan hal-hal yang berbau kontra serta melanggar hukum.

“Saya tadi mendengar di Kabupaten Purwakarta ini untuk toleransi antar umat beragama sudah cukup baik dan terus harus ditingkatkan. Diharapkan ini menjadi benteng untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme,” tegasnya.

Sementara, Kapolres Purwakarta Polda Jabar AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, tujuan agenda ini untuk menangkal sedini mungkin gerakan atau tindakan yang dapat dikategorikan radikal atau mengarah kepada aksi terorisme.

“Mari kita semua bekerjasama tidak hanya Polri saja tetapi semua elemen masyarakat maupun stakeholder kita harus bertanggung jawab dan mengaplikasikan kegiatan ini supaya gejala-gejala dimasyarakat yang mengarah kepada radikalisme bisa kita antisipasi sedini mungkin,” ucap Hery sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu.

Menurutnya, Semua umat beragama harus saling menghormati. Harus menjadi perekat satu dengan yang lain. Selama ini kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Purwakarta selalu terjaga dengan baik.

“Saya berharap seluruh umat bergama terutama Islam dan non-Muslim di kabupaten Purwakarta agar tetap menjaga kerukunan supaya situasi masyarakat tetap aman dan tentram. Mari kita jaga sikap toleransi antar umat beragama, karena Purwakarta merupakan daerah tentaram dan damai serta memiliki toleransi antar umat beragama yang sudah cukup baik,” ucap Perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien menegaskan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia, sekaligus musuh umat Islam.

“Tindakan teror jelas mengganggu ketenangan hidup masyarakat sekaligus menodai ajaran Islam yang amat menghargai kehidupan dan kemanusiaan. Kita semua menolak secara tegas keberadaan terorisme dan haram keberadaannya karena bertentangan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin,” tegas KH Jhon Dien. *(Humas Polri)

Berlaku Mulai 1 April 2022, Keputusan Ini Akhirnya Diambil Pemerintah

0
Tidak akan ada lagi penyitaan SIM dan STNK karena tidak lagi ada interaksi antara petugas kepolisian dan pengendara terkena tilang. Hal tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengurangi pungli yang dilakukan anggota kepolisian terkait tilang ini.

Jakarta (Aswajanews.id) – Pemerintah telah mengambil keputusan melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang ke depannya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Adapun hal tersebut akan berlaku mulai 1 April 2022 mendatang sehingga masyarakat sejak saat ini sudah harus siap-siap. Berbagai pelanggaran lalu lintas tilang elektronik nantinya akan dilakukan oleh Korlantas Polri. Hal itu termasuk juga pelanggaran yang berkaitan dengan kelebihan kapasitas muatan (overload) dan kecepatan di atas ketentuan 120 km per jam atau (over speed).

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, mengatakan bahwa dengan adanya tilang elektronik ini, maka masyarakat diwajibkan untuk membayar sejumlah pasal yang dilanggar dalam berlalu lintas.

Lebih lanjut, kata Aan, nantinya anggota polisi tidak lagi menyita SIM dan STNK bagi pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas lantaran semuanya dilakukan secara digital.

“Jadi, tidak ada penyitaan lagi STNK dan SIM,” ungkapnya, dikutip terkini.id dari JawaPos pada Selasa, 29 Maret 2022.

“Jadi, kita punya SOP sendiri. Tiga hari kita berikan surat konfirmasi, kemudian lima hari atau notifikasi di aplikasi ‘ETLE Nasional’.”

Ya, kata Aan, nantinya tidak akan ada lagi penyitaan SIM dan STNK karena tidak lagi ada interaksi antara petugas kepolisian dan pengendara kendaraan yang terkena tilang. Hal tersebut menurut Aan juga sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengurangi pungli alias pungutan liar yang dilakukan anggota kepolisian terkait tilang ini.

“Karena kebijakan Pak Kapolri ini mengurangi interaksi antara pelanggar dengan petugas kepolisian, dan dengan ETLE tidak ada interaksi sama sekali, pelanggar tidak ketemu petugasnya.”

Aan menjelaskan, nantinya jika mendapatkan surat atau notifikasi terkena tilang, maka diharuskan membayar denda tilang tersebut ke BRI Virtual Account (BRIVA). Nah, kemudian aetelah membayar melalui akun yang telah ditetapkan, nantinya akan mendapat notifikasi lanjutan.

“Nantinya masyarakat yang dapat itu bisa konfirmasi pelanggarannya, bisa langsung membayar.”

Adapun jenis pelanggaran besaran denda yang sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah sebagai berikut:

  1. Menggunakan gawai (telepon selular). Larangan menggunakan ponsel saat berkendara telah diatur dalam Pasal 283 UU LLAJ. Pelanggar bisa dipidana kurungan penjara selama 3 bulan atau denda Rp 750.000.
  2. Tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggar bisa dikenai hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.
  3. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan. Pelanggar akan dikenakan Pasal 287 ayat 1 dengan sanksi kurungan penjara hingga 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000.
  4. Tidak memakai helm. Pelanggaran ini tertera dalam Pasal 106 ayat 8 UU LLAJ bahwa setiap pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Pelanggar bisa dikenai hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda Rp 250.000.
  5. Memakai pelat nomor palsu. Sesuai dengan Pasal 280, pelanggar bisa dipidana penjara paling lama 2 bulan atau denda maksimal Rp 500.000. (***)

Kapolres Lampung Tengah Ungkap 2 Kasus Narkoba

0
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si, mengadakan konferensi pers di Koridor Polres Lampung Tengah, Selasa (29/03/2022).

Lampung Tengah (Aswajanews.id) – Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si, didampingi Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K, MM, Kasat Res Narkoba Akp Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.IK, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH, MH, mengadakan konferensi pers di Koridor Polres Lampung Tengah, Selasa (29/03/2022).

Dalam Keterangan pers Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa jajarannya telah mengungkap dua kasus narkoba yang menonjol hasil tangkapan satuan Reserse Narkotika Polres Lampung Tengah di wilayah Lampung Tengah.

Kapolres mengungkapkan, Sat Narkoba Res Lampung Tengah pada Minggu (27/3) malam berhasil mengamankan 7 Orang tersangka. TKP pertama diamankan di Seputih Mataram dan yang kedua diamankan di Terbanggi Besar.

“Dimana bisa dikatakan ada hal yang sangat menojol disini, dilakukan penangkapan secara Under Cover yang merupakan jaringan dalam transaksi jual beli narkotika,” ujarnya.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan baik itu Sabu, Ganja, Maupun Extasy dan ditangan pelaku itu sendiri diamankan dua buah Senjata Api baik itu jenis FN maupun Revolver senjata tersebut bukan Organik TNI maupun Polri, Senjata itu adalah senjata rakitan.

“Dari tujuh orang tersangka yang kita amankan masih relatif muda artinya masih golongan remaja, dan mereka adalah sindikat yang menjual narkotika dimana senjata api yang iya miliki tidak sungkan sungkan mereka gunakan untuk hal-hal kriminal lainnya,” ungkap Kapolres.

“Selain itu diamankan juga uang palsu sejumlah Rp 29.900.000.- nanti hasil perkembangan akan kami rilis kembali demikian,” imbuhnya. (Humas)

Warga Terdampak Proyek Cisumdawu Ngadu ke DPD RI

0
Lahan warga sudah tergerus pembangunan Tol Cisumdawu namun hingga saat ini belum mendapatkan ganti rugi

Sumedang (Aswajanews.id) – Sebanyak 518 Kepala Keluarga (KK) mengadu ke DPD RI terkait pembebasan lahan jalan bebas hambatan Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu) di kecamatan Rancakalong yang belum tuntas. Mereka mengaku ganti rugi terkait pembebasan lahan belum dibayarkan padahal lahan mereka sudah tergerus tol.

“Audiensi tersebut didasari adanya aduan yang diterima oleh DPD RI dari masyarakat yang terdiri atas 518 Kepala Keluarga sebagai pemilik objek tanah, tanaman dan bangunan di lima desa, yaitu Desa Ciherang, Desa Pamekaran, Desa Sirnamulya, Desa Margaluyu dan Desa Girimukti di Kabupaten Sumedang,” kata Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurutnya, pemasalahan yang menjadi tuntutan dari masyarakat kelima desa tersebut yaitu realisasi pola penggantian yang tidak sesuai dengan paradigma ganti untung justru malah sebaliknya. Lalu, objek lahan dan rumah sudah dilakukan eksekusi sebelum kesepakatan penggantian dana disetujui dan diterima warga.

“Kemudian warga yang terdampak belum memiliki rumah yang layak, Objek tanah dan bangunan diambil alih kepemilikannya oleh aparat pemerintah desa, luas objek tanah yang diukur oleh petugas Badan Pertanahan Nasional tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang-Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT – PBB),” bebernya.

Hasil dari audensi tersebut DPD RI berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat serta pihak yang terkait dan hasilnya akan kembali disampaikan kepada pihak warga yang terkena dampak pembangunan jalan Tol Cisumdawu.

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dalam kesempatan itu, merespon positif adanya pertemuan DPD RI dan Pemprov Jabar dengan warga Rancakalong untuk segera menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan tol Cisumdawu yang sempat terkatung-katung.

“Kami ucapkan terima kasih dan untuk pak ketua terima kasih saya berharap dengan kehadiran ketua beserta rombongan dari DPD RI permasalahan yang selama ini terjadi bisa selesai. Kami merasa bersyukur dengan adanya proyek nasional tersebut, namun demikian kesejahteraan dan hak-hak masyarakatnya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Kepala Dinas Binamarga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan bahwa pihaknya menyikapi secara serius persoalan ganti rugi lahan tersebut dan berupaya mencari solusi agar persoalan ini tidak sampai berlarut larut.

“Tata kelola dan pengarsipan datanya sudah lengkap dan sudah diverifikasi. Langkah berikutnya, selain akan disampaikan kepada gubernur juga kepada DPRD. Mohon dijadwalkan supaya segera terselesaikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Dinas Bina Marga sudah melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan, yaitu dengan membebaskan 16,8 hektar bidang tanah untuk 291 orang di Desa Ciherang Kecamatan Rancakalong dengan alokasi anggaran sebesar 20,8 milyar rupiah.

“16,8 hektar yang harus dibebaskan oleh Dinas Bina Marga Provinsi sudah dilaksanakan. Laporannya sudah sesuai ketentuan,” ujarnya. (Tim)

Wartawan Metro TV Dianiaya Oknum Polisi

0
Husni Nursyaf, wartawan Metro TV korban penganiayaan oknum anggota Polisi

Bandung (Aswajanews.id) – Kapolda Jawa Barat (Jabar) dan Kapolres Sumedang diminta turun tangan terkait masalah anggota Satlantas Polres Sumedang yang memukuli Husni Nursyaf, wartawan Metrotv. Permintaan ini datang dari Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jabar.

“Agar tidak terulang peristiwa seperti ini dan memberikan efek jera terhadap anggotanya yang arogan, pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, segera memberikan penanganan kepada oknum anggota Polisi tersebut,” kata Ketua IJTI Pengda IJTI Jabar, Iqwan Sabba Romli di Bandung, Selasa (29/3/2022).

Iqwan menambahkan, tindakan oknum polisi tersebut sangat brutal dan tidak mencontohkan seorang pengayom Masyarakat.

“Sebagai penegak hukum, polisi harusnya memberikan perlindungan terhadap jurnalis, bukan melakukan tindakan kekerasan atau pemukulan. Walaupun tidak sedang melakukan tugas jurnalis, namun sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan dan mendapat perlindungan hokum,” ujar pria berkacamata ini.

Atas kejadian tersebut, IJTI Jabar akan berkoordinasi dengan organisasi profesi jurnalis lainnya, untuk melakukan advokasi terhadap korban.  Seperti diketahui, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.

Menurut Husni, Inisiden terjadi saat dirinya kontak body dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada anggota Lantas Polres Sumedang yang memukulinya.

“Yang mukul saya berseragam dan tangannya menggunakan cinicin besar,” terang Husni.

Karena darah terus keluar dari mata sebelah kirinya, kini husni mendapat perawatan di RSUD Sumedang sambil didampingi rekan-rekan Jurnalis Sumedang.

Kapolres Sumedang Menanggung Seluruh Biaya Pengobatan

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan akan menanggung seluruh pembiayaan korban penganiayaan a.n Husni yang merupakan salah seorang wartawan Metro TV. Hal itu disampaikan saat Kapolres menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Sumedang, Rabu (30/03/2022).

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat menjenguk korban yang sedang dirawat di RSUD Sumedang, Rabu (30/03/2022)

Pemukulan itu terjadi saat berlangsungnya pertandingan persahabatan Sepak Bola antara Polres Sumedang dan BPBD Sumedang di Std. Achmad Yani yang saat itu Husni menjadi salah satu pemain di BPBD Sumedang.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya tersebut, Kapolres Sumedang menyampaiakan permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada pihak korban. “Saya selaku pimpinan Polres Sumedang menyampaikan permintaan maaf kami, kepada rekan-rekan wartawan atas peristiwa ini untuk hal yang pertama kali,” pungkasnya.

Selain itu Kapolres Sumedang juga sudah memerintahkan untuk menindak dan memeriksa oknum tersebut yang sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang kepada oknum tersebut. *(Tim)

Giring Ganesha Hadiri Deklarasi Akbar PSI Kota Cirebon, Ini Yang Dikatakannya Soal Kursi DPRD

0
Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha menghadiri Deklarasi Akbar DPD PSI Kota Cirebon

Cirebon (Aswajanews.id) – Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha, menghadiri Deklarasi Akbar DPD PSI Kota Cirebon di Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/3/2022) sore.

Kegiatan itu pun tampak dihadiri puluhan kader DPD PSI Kota Cirebon dan segenap tamu undangan hingga perwakilan pengurus partai politik (parpol) lainnya.

Giring mengatakan, inti dari deklarasi akbar kali ini ialah sikap dan komitmen seluruh kader PSI di Kota Udang untuk bekerja keras dalam menghadapi Pemilu 2024. Sebab, menurut dia, pekerjaan rumah (PR) besar DPD PSI Kota Cirebon mampu merebut lima kursi di DPRD Kota Cirebon meski hari ini baru dideklarasikan.

“Saya yakin empat atau lima kader PSI yang hadir di sini akan duduk di DPRD Kota Cirebon pada 2024,” ujar Giring Ganesha saat ditemui seusai kegiatan.

Ia mengatakan, saat ini PSI baru meraih 70-an kursi legislatif di tingkat DPRD seluruh Indonesia sehingga pada momen Pemilu 2024 ditargetkan bertambah. Bahkan, pihaknya menargetkan pada momentum itu jumlah kursi DPRD yang diraih PSI di seluruh Indonesia mencapai 500-an kursi.

“Di tingkat DPR RI juga kami mengincar satu fraksi PSI pada 2024, dan ini membutuhkan kerja keras Bro serta Sis semua untuk mencapainya,” kata Giring Ganesha.

Sementara Ketua DPW PSI Jawa Barat, Marshall Candra, menargetkan PSI berhasil meraih satu fraksi DPRD di tiap daerah se-Jawa Barat.

Ia mengaku optimistis terget tersebut akan tercapai. Saat ini, dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat sebanyak 26 di antaranya telah terbentuk DPD PSI. Hal tersebut merupakan langkah penting untuk mempersiapkan Pemilu 2024 sehingga fraksi PSI akan berdiri di seluruh DPRD kota dan kabupaten di Jawa Barat. Namun, menurut dia, penjaringan calon legislatif (caleg) PSI di Jawa Barat baru dimulai pada bulan depan, karena saat ini masih dalam tahap rembuk rakyat sesuai arahan DPP PSI.

“Kami juga telah menyusun banyak program untuk membantu masyarakat, dari mulai pembagian rice box, bazar sembako murah, dan lainnya,” ujar Marshall Candra.

Ketua PSI DPD kota Cirebon, Rubin Christian

Ketua PSI DPD kota Cirebon, Rubin Christian menyampaikan target 2024 siap mewujudkan 1 fraksi untuk DPRD kota cirebon. “Kita sudah menyiapkan kader kader militan di tiap kecamatan dan kelurahan untuk mewujudkan target 1 kursi” ujarnya.

Korwil PSI Cirebon, Benjamin Christian menambahkan , optimis dengan target DPP untuk 1 fraksi di kota Cirebon Karena melihat perkembangan kader. ” Tinggal lebih ditingkatkan blusukan ke masyarakat agar lebih banyak bekerja untuk rakyat, kami yakin 1 fraksi bisa diraih,” tegasnya. *(Elisa Nurasri)

Azab Menunggu Bagi Pengolok-olok Ulama

0
Oleh : Drs.H.Karsidi Diningrat, M.Ag (Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung)

ALLAH Subhanahu Wa Taala telah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.“ (QS, Al-Hujurat, 49: 11).

Para ulama memiliki kedudukan yang layak untuk mereka, Allah mengangkat dan membedakan mereka dari selain mereka, sebagaimana Allah berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah, 58:11). Dalam hadis disebutkan, “Tinta ulama lebih utama dibandingkan darah syuhada.”

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Barangsiapa meniti sebuah jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah memudahkan jalan ke surga untuknya. Sesungguhnya orang alim benar-benar dimohonkan ampunan untuknya oleh penduduk langit dan bumi (bahkan) sampai ikan di laut. Dan keutamaan orang berilmu di atas ahli ibadah adalah seperti keutamaan rembulan di atas semua bintang-bintang. Sesungguhnya para ulama itu adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, akan tetapi mewariskan ilmu, maka barangsiapa mengambilnya, maka dia memperoleh bagian yang melimpah.” (HR. Ahmad melalui Abu ad-Darda r.a.).

Tidak ada keraguan bahwa melecehkan (menghina-mengolok-olok) para ulama atau orang-orang shalih bertentangan dengan kecintaan dan penghargaan kepada mereka, melecehkan mereka berarti menghina dan merendahkan mereka. Dalam hal ini Al-Alusi berkata, “menghina” berarti ‘meremehkan dan merendahkan’, sedangkan Imam al-Ghazali menyebutkan bahwa “menghina” berarti ‘merendahkan, meremehkan dan menonjolkan aib dan kekurangan sehingga ditertawakan. Bisa pula dengan menirukan perkataan, perbuatan, isyarat dan tanda’.

Menghina ahli ilmu dan orang-orang shalih adalah salah satu sifat orang-orang kafir sekaligus salah satu ciri orang-orang munafik, sebagaimana hal itu ditetapkan oleh al-Qur’an dalam banyak ayat. Allah Swt berfirman, “Kehidupan dunia di jadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertaqwa itu lebih mulia daripada mereka di Hari Kiamat. Dan Allah memberi rizki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Al-Baqarah, 2: 212).

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Muliakanlah oleh kalian para ulama, karena mereka adalah pewaris para Nabi; barangsiapa memuliakan mereka berarti ia memuliakan Allah dan Rasul-Nya.” (HR.Imam Khathib melalui Jabir).

Hadis ini menerangkan tentang keutamaan para ulama. Disebutkan di dalamnya bahwa mereka adalah pewaris para nabi. Dikatakan demikian karena Nabi Saw. wafat tidak meninggalkan dinar atau kekayaan lainnya, melainkan hanya ilmu syariat, berarti ia pewaris Nabi Saw. Kita diwajibkan menghormati mereka karena menghormati mereka berarti sama dengan menghormati Allah dan Rasul-Nya.

Ibnu Qayyim mengatakan, “Sabdanya, “Sesungguhnya ulama adalah pewaris para nabi”, ini adalah ‘salah satu keutamaan terbesar bagi para ulama. Para nabi adalah makhluk Allah yang paling baik, maka pewaris para nabi adalah makhluk Allah terbaik setelah mereka. Manakala setiap warisan orang yang mati berpindah kepada ahli warisnya karena merekalah yang meninggalkan posisinya setelahnya, sementara tidak ada penerus para rasul dalam menyampaikan ajaran yang mereka bawa kecuali para ulama, maka mereka paling berhak terhadap warisan mereka. Ini membuktikan bahwa para ulama adalah orang-orang terdekat kepada para nabi’.

Hadis di atas tersebut mengandung petunjuk dan perintah kepada umat agar mentaati, menghormati, mendukung, menghargai dan memuliakan mereka. Hadis ini juga mengandung peringatan bahwa mencintai mereka termasuk Agama dan membenci mereka bertentangan dengan Agama sebagaimana hal itu berlaku untuk apa yang mereka warisi. Begitu pula membenci dan memusuhi mereka berarti membenci dan memusuhi Allah sebagaimana hal itu berlaku pada apa yang mereka warisi. Ali bin Abi Thalib berkata, “Mencintai ulama adalah Agama yang menjadi pegangan.

Jelaslah dengan ini bahwa mencintai ulama yang beramal termasuk agama. Dalam salah satu atsar disebutkan, “Jadilah kamu seorang alim atau penuntut ilmu atau mendengar, atau orang yang mencintai mereka, dan janganlah kamu menjadi yang kelima (yang membenci mereka), nanti kamu celaka.”

Ibnu Rajab mengatakan bahwa hadis Abu ad-Darda tersebut adalah, “Yang membenci orang mukmin dan ulama hanyalah para ahli maksiat dari kalangan jin dan manusia, karena kemaksiatan mereka kepada Allah berarti mendahulukan hawa nafsu mereka di atas kecintaan dan ketaatan kepada Allah.

Dalam pandangan Dr. Abdul Aziz bin Muhammad bin Ali Al-Abdul Lathif mengatakan bahwa, menghina para ulama dan orang-orang shalih ada dua bentuk: Pertama, Menghina pribadi mereka. Misalnya menghina sifat-sifat mereka, baik dari sisi fisik atau akhlak mereka, ini haram berdasarkan, Firman Allah QS. Al-Hujurat ayat 11 (di atas). Yang dimaksud oleh ayat ini adalah merendahkan dan meremehkan mereka, ini haram karena bisa jadi yang dihina lebih mulia kedudukannya di sisi Allah dan lebih Dia cintai daripada orang yang mengejek dan menghina.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Sesungguhnya Allah berfirman, ‘Barangsiapa memusuhi waliKu, maka Aku mengumumkan perang kepadanya, dan tidaklah hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada dia melakukan apa yang telah Aku wajibkan atasnya, dan hambaKu senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan nafilah sehingga Aku mencintainya, lalu apabila Aku mencintainya maka Aku adalah (Penolong) pendengarannya yang dengannya dia mendengar, (Penolong) pandangannya yang dengannya dia memandang, (Penolong) tangannya yang dengannya dia berbuat dan (Penolong) kakinya yang dengannya dia berjalan, jika dia meminta kepadaKu, niscaya Aku memberinya, jika dia meminta perlindunganKu, niscaya Aku melindunginya’,” (HR. Bukhari melalui Abu Hurairah r.a).

Ibnu Rajab menjelaskan tentang hadis ini, “Firman Allah, ‘Barangsiapa memusuhi waliKu, maka Aku mengumumkan perang kepadanya’, yakni, Aku memberitahukan kepadanya bahwa Aku memeranginya karena dia memerangiKu dengan memusuhi wali-waliKu. Wajib berwala‘ , kepada wali-wali Allah, haram memusuhi mereka, sebagaimana wajib memusuhi musuh-musuh Allah dan haram berwala’ kepada mereka”.

Kedua, Menghina Ulama karena mereka ulama, karena ilmu syar’I yang mereka miliki dan karena mereka mengikuti al-Quran dan as-Sunnah Nabi yang shahih, pada hakekatnya adalah penghinaan terhadap ayat-ayat Allah dan pelecehan terhadap Syari’at Agama Allah Swt. Tidak ada keraguan bahwa penghinaan ini merupakan kekufuran yang bertentangan dengan Iman. Ini adalah kekufuran karena ia menghina Agama Allah Swt. Begitu pula menghina orang shalih karena keteguhannya beragama dan berpegang kepada as-Sunnah, hinaan di sini mengarah kepada Agama dan as-Sunnah itu sendiri.

Allah subhanahu wa taala telah berfirman, “Dia (Allah) berfirman, “Tinggallah dengan hina di dalamnya, dan janganlah kamu berbicara dengan Aku”. Sungguh ada segolongan dari hamba-hamba-Ku berdoa, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat, Engkau adalah pemberi rahmat yang terbaik.” Lalu kamu jadikan mereka buah ejekan, sehingga kamu lupa mengingat Aku, dan kamu (selalu) mentertawakan mereka.” (QS. Al-Mu’minun, 23: 8-10).

Imam Al-Qurthubi menjelaskan tentang ayat di atas kesimpulannya: Peringatan terhadap mengejek, menghina dan merendahkan serta melecehkan mereka dan menyibukan diri dengan mereka dalam perkara yang tidak penting, adalah faktor yang menjauhkan dari Allah Swt. Merendahkan ulama karena mereka ulama adalah merendahkan ilmu, dan ilmu adalah sifat Allah Ta’ala yang Dia berikan sebagai karunia kepada hamba-hamba-Nya yang terpilih, agar mereka membimbing hamba-hamba-Nya di atas pijakan syariat sebagai penerus para Rasul-Nya. Maka hinaan ini diketahui kepada siapa ia kembali.

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “(Orang munafik) yaitu mereka yang mencela orang-orang beriman yang memberikan sedekah dengan sukarela dan yang (mencela) orang-orang yang hanya memperoleh (untuk disedekahkan) sekadar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka dan mereka akan mendapat azab yang pedih.” (QS. At-Taubah, 9: 79).

Ibu Hazm berkata, “Shahih dengan nash yang jelas bahwa siapa yang menghina Allah, atau salah seorang malaikat, atau salah seorang nabi, atau suatu ayat al-Qur’an, atau salah satu kewajiban agama, di mana semua itu adalah ayat-ayat Allah, maka dia kafir bila hujjah sampai kepada kepadanya”.

Musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan orang-orang munafik zaman sekarang ini, para pengekor atau penjilat mereka berusaha memperburuk citra ulama dan meruntuhkan kedudukan mereka dalam jiwa umat Islam. Mereka berusaha mati-matian demi hal tersebut, mereka menyusun strategi-strategi besar demi menghalang-halangi dan memadamkan Agama ini melalui serangan yang diarahkan kepada para pembawa Islam, da’i-da’i dan ulama-ulamanya. Media-media informasi dan lainnya menjadi pelopor serangan ganas ini terhadap ulama Islam. Maka muncullah penghinaan terhadap para ulama dan orang-orang shalih melalui berbagai media, orang-orang rendahan dari para pemuja syahwat dan syubhat menantang dengan sombong kedudukan ulama dan orang-orang shalih, orang-orang shalih yang teguh beragama dilecehkan dengan tuduhan intoleransi, radikalisme dll.

Atas penghinaan dan pelecehan mereka maka Allah berfirman, “Dan apabila dia mengetahui barang sedikit tentang ayat-ayat Kami, maka ayat-ayat itu dijadikan olok-olok. Merekalah yang memperoleh azab yang menghinakan, dihadapan mereka neraka Jahannam.” (QS, Al-Jatsiyah, 45: 9-10). Di dalam Surat yang lain terdapat lagi perkataan ini, “Celakalah bagi setiap pengumpat dan pencela.” (QS.Al-Humazah, 104:1). Sedangkan dalam Tafsir Al-Azhar, diterjemahkan, “Neraka Wailun buat setiap orang yang suka mencedera orang dan mencela orang.” Wallahu a’lam bish shawwab. ***

Pemkab Indramayu Gelar Festival Kuliner Tanpa Minyak Goreng

0
Mahal dan sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng mendorong Pemkab Indramayu menggelar Festival Kuliner Sehat Khas Indramayu Tanpa Minyak Goreng.

Indramayu (Aswajanews.id) – Mahal dan sulitnya masyarakat mendapatkan minyak goreng mendorong Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Festival Kuliner Sehat Khas Indramayu Tanpa Minyak Goreng. Acara ini akan digelar pada 1 April 2022 mendatang di Komplek Gedung PGRI Indramayu mulai dari pukul 08.00 WIB.

Festival ini digelar dalam rangka menyikapi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang saat ini terjadi di pasaran. Selain disebabkan karena kelangkaan minyak goreng, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempromosikan kuliner sehat khas Indramayu yang diolah tanpa minyak goreng.

Kegiatan Festival Kuliner Sehat Khas Indramayu Tanpa Minyak ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti oleh seluruh pegiat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kabupaten Indramayu.

Ketua Panita Penyelenggara Festival yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo menyampaikan, ada tiga kategori yang dapat diikuti oleh UMKM peserta festival, yaitu kategori makanan pembuka, kategori makanan utama, dan kategori makanan penutup. Masing-masing UMKM hanya boleh mengikuti satu jenis kategori lomba.

“Kegiatan ini ditujukan untuk mengembangkan kreatifitas UMKM dalam mengolah bahan-bahan makanan tanpa digoreng dan untuk mengangkat kuliner khas Indramayu lebih berkelas, lebih dikenal masyarakat secara lebih luas baik tingkat regional, nasional bahkan internasional,” ujar dia, Selasa (29/3/2022).

Di samping Festival Kuliner Sehat Khas Indramayu Tanpa Minyak, kata Rinto Waluyo, Pemkab Indramayu juga akan mengadakan bazar makanan tanpa minyak goreng dan craft dari TP PKK Kabupaten Indramayu, Darma Wanita Persatuan (DWP) Perangkat Daerah, Persit dan Bhayangkari, DWP Pengadilan Negeri Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu, Kementerian Agama Kabupaten Indramayu dan UMKM terpilih yang akan menampilkan produk bazar berupa makanan tanpa digoreng. (IDX Channel)

Dirut Pertamina Nicke Akhirnya Buka-bukaan Penyebab Solar Langka

0
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati

Jakarta (Aswajanews.id) – Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis Solar bersubsidi yang dijual PT Pertamina (Persero) belakangan ini mengalami kelangkaan di sejumlah daerah.

Menanggapi kondisi ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati turut membeberkan penyebab terjadinya kelangkaan Solar bersubsidi ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Nicke mengungkapkan kelangkaan Solar subsidi ini terjadi karena permintaan masyarakat atas Solar subsidi naik, namun di sisi lain kuota Solar subsidi pada 2022 ini dipangkas dibandingkan tahun lalu.

Nicke menyebut, peningkatan permintaan Solar subsidi mencapai 10%, sementara kuota Solar subsidi pada 2022 ini turun 5% dibandingkan 2021.

“Dengan kita lihat pertumbuhan ekonomi naik sekitar 5%, maka dampak terhadap mobilitas dan aktvitas usaha bisa terlihat dari peningkatan demand, termasuk dari Solar. Produksi full capacity dan logistiknya, kalau kita lihat peningkatan ini sekitar 10% dari sisi demand,” tuturnya dalam RDP Komisi VI DPR RI, Senin (28/03/2022).

“Bagaimana dengan suplai, kuota dari Solar subsidi lebih rendah 5% dibanding tahun lalu, gap ini lah yang menyebabkan masalah di suplai, jadi demand naik 10% tapi dari sisi suplainya kuota turun 5%. Oleh karena itu, kami nanti memohon dukungan jika memang Solar subsidi adalah bisa meningkatkan lagi pertumbuhan ekonomi, kuotanya perlu disesuaikan sesuai kebutuhan,” paparnya.

Dia mengatakan, kuota Solar subsidi pada 2022 ini ditargetkan 14,9 juta kilo liter (kl). Namun perseroan memprediksi, permintaan Solar subsidi ini bisa naik hingga 16 juta kl.

“Sampai akhir tahun ada kenaikan 14%. Tapi suplainya turun 5%,” ujarnya.

Selain itu, Nicke juga menjelaskan kelangkaan Solar bersubsidi ini terjadi karena selisih harga dengan Solar non subsidi semakin jauh.

Dia menyebut, selisih harga Solar bersubsidi dan non subsidi kini mencapai Rp 7.800 per liter.

“Kedua, disparitas harga makin jauh (Solar subsidi dan non subsidi). Ini yang mendorong shifting konsumsi juga. Kami lakukan pengendalian dan monitoring di lapangan. Volume jatah diturunkan, gap harga tinggi,” jelasnya.

Dari total penjualan Solar perseroan, dia mengatakan, 93% merupakan penjualan Solar subsidi dan 7% Solar non subsidi.

Menurutnya, antrean Solar bersubsidi banyak terjadi di daerah industri sawit dan pertambangan.

“Antrian ini banyak yang dari industri sawit dan tambang. Kita duga banyak yang pakai Solar subsidi. Dan ini kelihatannya, penjualan Solar non subsidi turun, Solar subsidi naik, padahal industri naik,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurutnya butuh petunjuk teknis dari pemerintah terkait siapa saja yang berhak mengonsumsi Solar subsidi dan volumenya.

“Industri kan tumbuh, kita tetap suplai, meski sudah overkuota. Februari sudah 10% naiknya, sudah overkuota (Solar subsidi),” pungkasnya. (*)

Kang Jimat Resmikan Masjid Baitussolihin MTsN 1 Subang

0

Subang (Aswajanews.id) – Bupati Subang H. Ruhimat meresmikan Masjid Baitussolihin di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Subang yang ditandai dengan penandatanganan prasasti masjid, Selasa (29/03).

Kepala MTsN 1 Subang Drs. H. Wawan Soleh Setiawan, M.Pd menyambut Kang Jimat dan mengungkapkan rasa gembiranya.

“Masjid yang dibangun merupakan hasil urunan zakat infak sodaqoh wali, guru, staff dan alumni MTsN 1 Subang. Terima kasih Pak Bupati sudah menyempatkan untuk hadir di tengah-tengah kami,” ujar H. Wawan.

Kang Jimat pada kesempatan tersebut mengapresiasi terbangunnya Masjid Baitussolihin. Dirinya mengungkapkan pentingnya silaturahmi tetap terjalin antara jajaran MTsN 1 Subang dengan pemerintah daerah.

“Atas nama pemerintah dan pribadi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada MTsN 1 Subang, Simkuring juga merupakan Alumni Tsanawiyah,” ungkap Kang Jimat.

Kang Jimat juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para jajaran guru MTsN 1 yang telah bersungguh-sungguh dalam mendidik para murid.

“Insya Allah para siswa mendapat ilmu yang barokah dan manfaat, betapa pentingnya generasi penerus memiliki mental yang baik untuk membangun negeri ini,” harap Kang Jimat

Kang Jimat pun meminta doa restu dari jajaran MTsN 1 Subang, agar dirinya dapat menjalankan amanah dalam memimpin Subang dengan sebaik-baiknya.

“Nyuhunkeun Pidoana, dina raraga Simkuring menjalankan amanah dengan sebaik mungkin,” tutup Kang Jimat.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti. Kang Jimat juga menyempatkan menyapa para pelajar MTsN 1 Subang dan berpesan untuk selalu semangat dalam belajar. Turut mendampingi Kang Jimat, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Kemenag Subang, dan jajaran MTsN 1 Subang. *(Akim)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts