Garut (Aswajanews.id) – Jelang Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Garut memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk bertempat di halaman Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 1 April 2022.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, selain miras, turut dimusnahkkan ratusan knalpot bising. Pemusnahan dilakukaan dengana cara dilindas menggunakan alat berat.
“Ada lebih dari 8 ribu botol minuman keras berbagai jenis dan merk serta knalpot bising hasil operasi polisi yang dimusnahkan hari ini,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jumat 1 April 2022.
Menurut Wirdhanto, miras dan knalpot bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan atau razia yang dilakukan pihaknya dalam sebulan terakhir.
Ia pun berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat dan hal lainnya yang bisa mengganggu keamanan selama bulan suci Ramadan.
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyambut baik adanya pemusnahan miras dan knalpot bising yang dilakukan jajaraan Polres Garut tersebut.
Ia menyebut, bahwa pemusnahan benda ilegal yang dilakukan jelang pelaksanaan bulan suci Ramadan ini menunjukan komitmen pemerintah, dalam memberantas perilaku meresahkan masyarakat selama bulan puasa.
“Yang seperti ini memang harus diberantas. Karena mayoritas kejahatan bermula dari ini (miras),” ucapnya.
Rudy menuturkan, selain memusnahkan miras, Forkopimda Garut juga mengungkap kesepakatan terkait sejumlah hal yang berlaku selama bulan suci Ramadhan.
Di antaranya terkait diperbolehkannya melaksanakan tarawih dengan menerapkan protokol kesehatan, hingga vaksinasi yang diperkenankan dilakukan di siang hari selama bulan puasa.
Rudy berharap, agar aksi-aksi kriminal yang biasa terjadi saat bulan puasa diberantas. Sehingga warganya bisa khusyuk dalam melaksanakan ibadah di bulan yang penuh rahmat ini.
“Seperti balapan liar dan motor yang bising di tengah malam itu nanti kita, Polri, TNI, Satpol PP akan melakukan penindakan,” katanya. *(Humas)