Google search engine
Beranda blog Halaman 254

Penertiban KJA Terus Dilakukan Satpol PP

0
Satpol PP Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat ini kembali akan melakukan penertiban terhadap kolam jaring apung (KJA)

Sumedang (aswajanews.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang dalam waktu dekat ini kembali akan melakukan penertiban terhadap kolam jaring apung (KJA) yang berada di perairan Jatigede.
Menurut Kasatpol PP Sumedang Syarief Effendi Ba’dar pihaknya saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak BBWS dalam hal ini Satker Jatigede terkait hari H pelaksanaan penertiban tersebut. Satpol PP juga telah menyiapkan personil berkekuatan 40 orang untuk penertiban ini dimana dalam pelaksanaannya nanti akan dibantu aparat dari kecamatan dan juga Satker Jatigede. “Untuk sasaran pertama penertiban saat ini adalah KJA yang berlokasi disekitaran Panenjoan dekat masjid Al Kamil,” jelas Syarief, Selasa (17/5/2022).
Ditambahkan Syarief, berdasarkan data versi BBWS diperairan Jatigede saat ini terdapat 692 unit KJA dimana masing masing unit ada yang berjumlah 3 dan 4 kolam, artinya lebih dari 2000 kolam yang ada di perairan Jatigede. “Penertiban dilakukan secara bertahap hingga akhirnya kJA di perairan Jatigede nol. Upaya peneriiban KJA di perairan Jatigede ini lanjut Syarief juga sebagai tindak lanjut kegiatan Rakor Forkopimda yang digelar di Gedung Negara beberapa waktu lalu,” katanya. (pemkab Sumedang)

Waspada PMK Jelang Iduladha, Pemkot Bandung Ajukan Vaksinasi Hewan Kurban

0
Pemkot Bandung berupaya untuk melakukan vaksinasi pada hewan-hewan terkait kasus penyakit kuku dan mulut hewan

Bandung (aswajanews.id) – Meski di Kota Bandung belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya untuk melakukan vaksinasi pada hewan-hewan tersebut.
Saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Selasa, 17 Mei 2022, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku telah mengajukan vaksinasi hewan ke pemerintah pusat.
“Sebentar lagi kan Iduladha ya. Kita lagi berupaya untuk mengajukan vaksin hewan ke pemerintah pusat. Terlebih, kita tidak punya peternakan sendiri. Jadi, memang agak sulit untuk menutup jalur pengiriman dari luar kota,” ungkap Yana.
Untuk kebutuhan jumlah vaksinasi hewan berkuku belah, terutama yang akan dijadikan sebagai kurban, Yana menambahkan, kebutuhan vaksin hewan di Kota Bandung tergolong tinggi.
“Sapi saja dipotong 75 ekor per hari di rumah potong hewan. Kambing dan domba juga perlu kita vaksin. Ya, termasuk banyak jumlah yang dibutuhkan untuk vaksin hewan ini,” ujarnya.
Yana berharap, melalui vaksinasi hewan bisa mengantisipasi penularan penyakit pada hewan potong kurban.
“Mudah-mudahan kita bisa antisipasi, meskipun secara teori tidak menular ke manusia, tapi kalau virusnya menempel ke manusia, bisa transmisi ke binatang lain,” imbuhnya. (Diskominfo Kota Bandung)

DPRD Kabupaten Garut Gandeng Pemkab Garut Bersihkan Situ Bagendit

0
DPRD Kabupaten Garut bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos)

GARUT (aswajanews.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kebersihan di Objek Wisata Situ Bagendit yang berlokasi di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (17/5/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, menerangkan pihaknya menggandeng pemerintah daerah beserta pelaku usaha untuk bersama-sama untuk meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan serta memelihara aset yang dimiliki oleh Kabupaten Garut agar tetap terjaga khususnya dalam hal kebersihan.
“Hanya kepekaan kita terhadap lingkungan, karena persampahan dan lingkungan pariwisata ini tidak hanya oleh para wisatawan saja, tapi kita juga dari dewan tidak hanya pengawasan saja, tapi kita juga ikut terhadap kepekaan lingkungan,” ungkap Euis.
Ia berharap, untuk ke depannya seluruh masyarakat terutama pengunjung wisata yang ada di Kabupaten Garut dapat menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Harapannya nanti kepada masyarakat, para pelaku usaha, juga yang hadir ke sini, pariwisata, mohon untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud), Budi Gan Gan, menyatakan pihaknya sangat menyambut baik dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada DPRD Kabupaten Garut yang telah ikut peduli bersama pemerintah Kabupaten Garut dalam melakukan kegiatan kebersihan di objek wisata Situ Bagendit.
“Maka kami dari Dinas Pariwisata (dan Kebudayaan) menyambut baik dan mengapresiasi yang sangat luar biasa, bahwasannya para wakil rakyat ini sangat peduli dan sangat atensi terkait dengan kebersihan yang ada di destinasi (wisata), tidak hanya di Situ Bagendit, tapi juga di destinasi lain yang ada di Kabupaten Garut,” ucap Budi Gan Gan.
Unsur yang terlibat dalam kegiatan ini, imbuhnya, di antaranya yaitu dari DPRD Kabupaten Garut, Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, Tagana (Taruna Siaga Bencana), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, pihak kecamatan dan desa, serta organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Garut.
Ia berharap, kegiatan ini merupakan sebuah awal dan harus terus dikembangkan karena masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengunjung objek wisata agar senantiasa menjaga dan merawat kebersihan lingkungan.
“Mari kita sama sama menjaga dan merawat destinasi kita dari sampah dan kita rawat kebersihannya, karena tempat wisata ini adalah milik kita bersama dan selamat berwisata di Kabupaten Garut, kami tunggu kedatangannya dan kita jaga Garut menjadi daerah tujuan wisata yang asri alamnya,” tandasnya. (Sumber : Pemkab Garut)

Kadispora Jabar Resmi Buka Forprov 2022

0
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jawa Barat Drs. Asep Sukmana secara resmi membuka Festival Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat

Sukabumi (asWajanews.id) – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Jawa Barat Drs. Asep Sukmana secara resmi membuka Festival Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat (FORPROV) tahun 2022 di Lapangan Merdeka, Kota Sukabumi, Sabtu (14/05/2022).

Ajang olahraga rekreasi masyarakat bergengsi di Jawa Barat ini memperlombakan kategori Olahraga Kesehatan dan Kebugaran(OKK) yang diikuti oleh induk-induk organisasi OKK kab/kota se-Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Asep Sukmana mengatakan bahwa FORPROV ini hendaknya dapat meningkatkan budaya olahraga bagi masyarakat. Kesehatan dan kebugaran masyarakat adalah target utama dari kegiatan festival olahraga ini.

“Untuk mewujudkan budaya berolahraga di masyarakat, maka kita harus mampu menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehat masyarakat, antara lain dengan membiasakan diri melakukan aktivitas olahraga secara rutin, tiga kali dalam seminggu dengan durasi yang cukup, serta dilakukan dengan teknik yang benar, sistematis dan terukur. Cara lain yang perlu dilakukan adalah dengan mengadakan festival olahraga yang dilakukan secara rutin pula, seperti yang kita lakukan saat ini,“ ujarnya,

Sebagai tuan rumah, Walikota Sukabumi Drs.H. Achmad Fahmi menyambut baik gelaran tersebut.

“Selamat datang para kontingen yang berasal dari luar dan dalam Kota Sukabumi, Mari berlomba secara sportif dan penuh semangat,” tuturnya.

“Kami berharap kegiatan ini semakin membangun silaturahmi bagi kita semua. Ini adalah dalam rangka aktivitas adaptasi kembali untuk bergerak. Kegiatan ini merupakan ikhtiar dalam membangun olahraga Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Ketua Umum KORMI Jabar Denda Alamsyah mengungkapkan kegembiaraannya karena dapat bersinergi dengan Dispora Jabar, Dispora Kab/kota, KORMI Kab/kota dan induk-induk olahraga (Inorga) rekreasi masyarakat sehingga bisa bekerjasama dalam menyelenggaran FORPROV 2022.

“Kolaborasi antara Dispora Jabar, KORMI Jabar, KORMI kab/kota dan inorga agar semakin ditingkatkan dan kegiatan seperti ini dapat dilakukan dengan rutin setiap tahun dan saya berharap agar acara ini sukses,” katanya. (rdp*)

State of Emergency Jika Pemilu 2024 Ditunda

0
Penulis: Rusdianto Sudirman (Pengajar Hukum Tata Negara IAIN Parepare)

Gagasan menunda Pemilu 2024 kembali mencuat di ruang publik. Kali ini gagasan penundaan pemilu mendatang dilontarkan oleh dua ketua umum partai politik Muhaimin Iskandar dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional. Mereka berdalih pemilu diundur agar momentum perbaikan ekonomi akibat pandemi tidak hilang dan mengakibatkan sektor ekonomi mengalami penurunan karena terganggu oleh hajatan politik pemilu.

Penetapan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 sebagaimana dicapai melalui rapat bersama antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum seakan dianggap angin lalu oleh para penyokong gagasan penundaan pemilu 2024.

Meskipun demikian dalam sejarah pemilu di Indonesia, penundaan pemilu bukanlah hal baru, namun tentu alasan penundaannya punya dasar konstitusional yang jelas. Pada awalnya setelah UUD 1945 terbentuk, pemilu sudah direncanakan tahun 1946, tapi gagal karena selain Undang-Undangnya masih dalam proses penyusunan, keamanan pada saat itu juga belum stabil. Pemilu pertama baru dapat dilaksanakan pada tahun 1955 dengan landasan konstitusional UUDS 1950. Setelah pemilu 1955, seharusnya  ada pemilu 1959, tapi ditunda ke tahun 1960, namun pada tahun 1960 kembali  ditunda ke tahun  1962.  Lalu tahun 1962 pun harus ditunda lagi ke tahun 1966, namun lagi-lagi pemilu 1966 ditunda ke tahun 1968.  Pemilu tahun 1968 pun tertunda, pemilu nanti bisa dilaksanakan pada 1971. Jadi, praktik pemilu lima tahunan itu baru terjadi setelah pemilu 1971.

Mekanisme Konstitusional Penundaan Pemilu 2024

Mekanisme konstitusional penundaan Pemilu 2024 dapat ditempuh dengan dua cara. Pertama, mengamandemen UUD 1945. Kedua, bisa dilakukan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Judicial review di MK bisa menafsirkan makna konstitusi tertentu supaya dimaknai sebagai perkembangan zaman. Misalnya saja, orang bisa saja menggunakan uji ketentuan pasal 167 ayat 1 UU No.7/ 2017 untuk mengetahui boleh tidaknya pemilu dilaksanakan tidak lima tahun sekali.

Meskipun terbuka kesempatan untuk memuluskan wacana penundaan Pemilu 2024, untuk mewujudkannya bukanlah perkara yang mudah. Apalagi jika menggunakan mekanisme konstitusional dengan mengamandemen UUD 1945. Pasalnya, menunda Pemilu 2024 maka harus ditentukan pula bagaimana nasib Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR-DPD yang masa jabatannya habis pada tahun tersebut. Hal itu harus diperjelas dengan menentukan siapa lembaga yang berhak memperpanjang masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR-DPD. Jika hak untuk memperpanjang jabatan Presiden, Wakil Presiden, dan anggota DPR-DPD diberikan kepada MPR maka pasal dalam UUD 1945 yang mengatur soal lembaga tinggi negara ini juga harus diubah. Sebab, Pasal 3 ayat (2) dan (3) UUD 1945 yang berlaku saat ini hanya memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945 dan melantik Presiden dan/ atau Wakil Presiden. Apalagi untuk mengubah pasal dan ayat demi penundaan Pemilu 2024 tanpa persetujuan rakyat, pasti akan menimbulkan kegaduhan politik yang dampaknya dapat mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara di seluruh pelosok Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, perlu juga untuk mempertimbangkan dam mewaspadai masuknya penumpang gelap dalam amandemen ke 5 UUD NRI 1945 dengan motif penundaan Pemilu 2024. Penumpang gelap itu adalah wacana presiden “tiga periode”. Akan muncul perdebatan, jika masa jabatan Presiden/ Wakil Presiden diperpanjang selama satu sampai dua tahun itu, artinya sama dengan satu periode. Sehingga Harus dijelaskan bagaimana keadaan negara yang pemimpinnya tidak ada. Presiden Wakil Presiden, DPR, dan DPD tidak lagi berkuasa, masa jabatan berakhir. Hukum harus mengatur bagaimana hukum tata negara mengatur kalau masa jabatannya berakhir.dengan kondisi seperti demikian, Jabatan Presiden dan Wakil Presiden dapat  mengalami krisis konstitusional.

Negara Darurat (State of emergency) Jika Pemilu 2024 Ditunda

Menurut penulis, akan sangat berbahaya nantinya jika Presiden dan Wakil Presiden mengalami krisis konstitusional. Segala perintah dan kebijakan yang diambil akan rawan mendapatkan gugatan karena jabatan Presiden yang tidak mempunyai  legitimasi hukum secara konstitusional. Selain itu, penulis berpendapat, ada hal yang paling mendasar dan sangat penting yang perlu kita renungi bersama, ketika nantinya pelaksanaan pemilu 2024 ditunda tanpa alasan konstitusional yang jelas. Ini akan menimbulkan kegaduhan bahkan kerusuhan di berbagai daerah sehingga negara dalam keadaan darurat. Sementara jabatan Presiden dan Wakil Presiden berakhir, maka terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

Kejadian ini sama sekali belum diatur dalam konstitusi yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 8 ayat 2, yaitu tentang kekosongan Wakil Presiden. Begitupun dengan pasal 8 ayat 3 UUD 1945 hanya mengatur kekosongan jabatan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya secara bersamaan, maka yang dapat melaksanakan tugas kepresidenan adalah Menteri Luar negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama. Namun, ketika Presiden dan Wakil Presiden  mengalami kekosongan jabatan karena masa jabatannya berakhir  otomatis  masa kerja kementerian-kementerian  juga dianggap telah berakhir karena yang mengangkatnya adalah Presiden yang jabatannya juga telah berakhir. Ini sama sekali belum diatur dalam konstitusi.  Jangan sampai kekosongan hukum tersebut mengakibatkan kudeta konstitusional atau kudeta yang diperintahkan oleh undang-undang. Maka pemerintahan dapat diambil alih oleh militer dalam hal ini Panglima TNI, KSAD, KSAU, KSAL dan pimpinan militer aktif lainya, sama seperti kejadian di Mesir beberapa tahun lalu. Kondisi tersebut bisa saja nantinya mengancam NKRI akibat kerusuhan yang terus terjadi di daerah-daerah. Menurut penulis, sekarang ini sebaiknya pemerintah segera mencari solusi, bagaimana caranya agar kudeta konstitusional tersebut tidak terjadi dan bagaimana caranya Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan demokratis dan konstitusional. Sehingga legitimasi hasilnya dapat diterima oleh semua pihak tanpa harus menunggu timbulnya gejolak di masyarakat yang dapat mengakibatkan negara dalam keadaan darurat. Tentunya, kita berharap kejadian yang tersebut di atas tidaklah terjadi sehingga ini dapat memicu semangat para pihak untuk mewujudkan proses Pemilu 2024 yang jujur, adil, bebas, dan rahasia, serta  dapat menciptakan pemilu yang demokratis dan bermartabat. Demi tercapainya keadilan hukum dan kesejahteraan masyarakat. ***

PBNU Bakal Gelar Konferensi Besar Bahas Peraturan Perkumpulan

0
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

JAKARTA (Aswajanews.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Konferensi Besar NU di salah satu hotel di Jakarta pada 20 hingga 21 Mei 2022. Ini dilakukan guna membahas berbagai peraturan perkumpulan NU.

“Dulu namanya peraturan organisasi, sekarang peraturan perkumpulan. Hal itu dikarenakan Anggaran Dasar (AD) NU mengubah istilah organisasi menjadi perkumpulan,” kata Ketua Komite Pengarah (steering committee/SC) Konbes NU 2022 Amin Said Husni melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad, 15 Mei 2022.

Konbes NU 2022 akan membahas dan mengesahkan tiga rancangan peraturan perkumpulan yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.

Konbes NU tahun 2022 akan diikuti sekitar 275 peserta. Kegiatan tersebut harus segera digelar agar semua kegiatan dan program dapat mengacu pada peraturan perkumpulan.

Senada dengan itu, Ketua Organizing Committee (OC), Habib Umar Syah mengatakan persidangan akan dibagi menjadi dua komisi dan melibatkan semua unsur kepengurusan serta kelembagaan. Termasuk melibatkan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia. “Di samping itu juga dari badan otonom (banom),” kata dia.

Ia menjelaskan terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 yang perlu direvisi, disempurnakan dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung.

“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam’iyah ke depan,” ujarnya.

Konbes tersebut, tambah dia, dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan.

Amin berharap konsolidasi perkumpulan NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang diamanatkan oleh Muktamar NU dan kemudian diterjemahkan dalam rapat kerja nasional (rakernas) segera terimplementasi. “Konbes NU ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam’iyah secara efektif di masa-masa menatang,” kata dia. *(Ant)

Bupati Buka Training Center Tahap II Kafilah MTQ Tanjabbar

0
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag hadiri sekaligus membuka Training Center Tahap ke-2 Kafilah MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka menghadapi MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

TANJABBAR (Aswajanews.id) – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag hadiri sekaligus membuka Training Center Tahap ke-2 Kafilah MTQ Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka menghadapi MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh, Sabtu (14/05/22).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa, “kegiatan Training Center ini dilakukan untuk tahap yang kedua, akan tetapi yang paling penting menurutnya bukan tahapan-tahapan nya melainkan adalah bagaimana memaksimalkan waktu yang diberikan itu untuk progres peningkatan kemampuan, kualitas, maupun hal-hal lain yang seharusnya dimiliki oleh qori dan qori’ah,” tutur Bupati.

“Saya sangat berharap agar seluruh para pelatih dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten untuk dapat menyampaikan bimbingan-bimbingannya kepada anak kami dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, serta mencurahkan seluruh ilmu-ilmu yang dimiliki sehingga para qori dan qori’ah dapat memaksimalkan kemampuannya menghadapi event-event yang besar itu,” harapnya.

“Mudah-mudahan acara Training Center pada hari ini dapat berjalan dengan baik, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan,” pungkas Bupati.

Acara yang diselenggarakan di Aula Hotel Cahaya tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Tanjab Barat, Ketua MUI, Kabag Kesra, Tuan Guru, Ustadz dan ustadzah, Para Pelatih, Para Qori dan Qori’ah, serta tamu undangan lainnya. (YS)

Gubernur Riau Surati PKS, Jangan Sepihak Turunkan Harga TBS

0
Gubernur Riau Syamsuar

PEKANBARU (Aswajanews.id) – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor RBD Palm Oil Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyurati Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau. Surat itu juga ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Riau. Surat tertanggal 26 April 2022 itu tedapat lima poin penting yang menjadi perhatian seluruh PKS yang ada di Riau.

Berikut isi surat Gubernur Riau:

Menyikapi kebijakan pemerintah terhadap larangan ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein), serta terjadi aksi profit taking oleh perusahaan PKS dengan menurunkan harga pembelian TBS secara sepihak, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan Surat Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian RI Nomor: 165/KB.020/E/2022, secara tegas dinyatakan bahwa larangan ekspor hanya diberlakukan untuk ekspor minyak goreng dan RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng. Tidak ada larangan ekspor terhadap CPO sehingga penjualan CPO tetap dilakukan seperti biasa.
  2. Menteri Perekonomian memerintahkan kementerian terkait supaya mengawal pelaksanaan tender CPO melalui PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), agar berjalan sesuai dengan ketentuan berlaku, dalam penetapan harga TBS tetap mengacu pada bursa CPO internasional dan tender melalui PT KPBN.
  3. Diminta kepada bupati/wali kota se-Provinsi Riau dan Ketua Gapki Riau untuk mengawal proses penetapan harga pembelian TBS dan realisasi penerapan harga pembelian TBS di PKS, agar pihak PKS tidak sepihak menetapkan harga TBS petani sawit. Selanjutnya realisasi penerapan harga TBS di tingkat PKS agar dilaporkan kepada Gubernur Riau melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada tanggal 9 Mei 2022.
  4. Diminta kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki PKS, agar tetap melakukan pembelian TBS mengacu kepada ketentuan Permentan Nomor 01 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur yang berlaku yaitu, berdasarkan harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
  5. Bagi perusahaan yang tidak mengikuti ketentuan dimaksud, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat atas usulan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. (Mediacenter Riau/TS)

Polda Jateng Gandeng Stakeholder Terkait Antisipasi Penyebaran Wabah PMK pada Hewan Ternak

0
Jajaran Polda Jawa Tengah terus melakukan langkah intensif guna mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.

SEMARANG (Aswajanews.id) – Jajaran Polda Jawa Tengah terus melakukan langkah intensif guna mengantisipasi penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memaparkan, kepolisian telah melaksanakan komunikasi, koordinasi, hingga kolaborasi dengan instansi terkait maupun stake holder dalam mengantisipasi penyebaran wabah PMK di wilayah Provinsi Jateng.

Sejumlah langkah yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Jateng terkait upaya beberapa penanganan, yakni pendataan terhadap lokasi dan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK.

Lalu pembentukan posko penanganan PMK tingkat provinsi bersama Dinas Pertenakan dan kesehatan hewan ternak.

“Kemudian membuat Surat Telegram Kapolda ke jajaran dalam rangka penanganan wabah PMK. Melakukan giat pengecekan dan monitoring terhadap lokasi-lokasi peternakan maupun RPH. Serta pemantauan ketat di Pos Lalu-lintas termak dan pasar hewan,” kata Iqbal, Sabtu (14/5/2022).

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Biddokkes Polda Jateng untuk memberikan bantuan obat-obatan seperti disinfektan, AB, analgetik, anti radang, dan vitamin.

“Kepolisian juga membantu penyebaran pamflet, informasi maupun brosur mengenai PMK kepada masyarakat. Serta berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polres untuk rekapitulasi populasi sapi, jumlah yang terjangkit, jumlah sapi yang mati dan yang dipotong,” ujar dia.

“Pembentukan posko penanganan PMK di Polres jajaran juga dilakukan. Termasuk pelaporan harian tindak lanjut penanganan dan antisipasi penyebaran PMK di wilayah,” tegas Iqbal.

Iqbal menambahkan, pihaknya juga terus melakukan langkah-langkah mitigasi, termasuk mengawasi arus perdagangan sapi di wilayah Jawa Tengah.

“Kami siapkan langkah-langkah antisipasi dengan terkait untuk melakukan langkah-langkah mitigasi, lockdown sampai mitigasi untuk penyembelihan,” papar dia. (Bidhumas)

PSI Jabar Buka Rekrutmen Bacaleg Gratis Tanpa Mahar

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Barat membuka peluang bagi warga negara Indonesia untuk berperan serta menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) PSI di Provinsi Jabar.

Kepala Biro Hubungan Antar Lembaga PSI Jabar, Bro Benjamin Christian kepada wartawan mengatakan, sudah mulai membuka pendaftaran bacaleg tahap 1 untuk Provinsi Jawa Barat.

“Tahap satu sudah mulai dibuka, untuk WNI yang bersedia bekerja untuk rakyat, anti korupsi, anti Intoleran, kami siap menerima dengan lapang dada,” terang Benjamin saat ditemui di basecamp.

Dikatakan Benjamin, ada 15 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, silahkan bagi masyarakat yang berminat dapat menghubungi kantor kantor DPD PSI yang ada di tiap daerah di Jawa Barat atau datang langsung ke basecamp DPW PSI Jawa Barat di Ruko City Square Blok A1 No 1, Jl. Abdulrahman saleh No 9 Cicendo Kota Bandung no telp 022 20584686.

“Atau melalui link psijabar.id/bacaleg Pendaftaran ini GRATIS tanpa mahar,” tambah Benjamin. *(Elisa Nurasri)

Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

0
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA (Aswajanews.id) – Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).

Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.

“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,” ucap Dedi.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambah Dedi mengakhiri. (Bidhumas/Red)

Kunjungi Yonif R 400/BR, Pangdam IV/Diponegoro : Jaga Nama Besar Banteng Raiders

0
Pangdam Mayjen TNI Widi Prasetijono didampingi Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro Ny. Novita Widi Prasetijono melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif R 400/Banteng Raiders

SEMARANG (Aswajanews.id) – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono didampingi Ketua Persit KCK PD IV/Diponegoro Ny. Novita Widi Prasetijono melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif R 400/Banteng Raiders di Jl. Setia Budi, Srondol, Kamis (12/05/2022).

Disambut oleh Danyonif Mayor Inf Ely Purwadi, S.I.P., M.I.P, dilanjutkan dengan jajar kehormatan Kesatrian Yonif R 400/BR, tujuan Pangdam beserta rombongan mengunjungi Yonif R 400/BR yakni untuk mengecek secara langsung keadaan prajurit Banteng Raiders maupun pangkalan mantan satuannya tersebut. Sebelumnya Mayjen TNI Widi Prasetijono pernah menjabat sebagai Danyonif R 400/BR pada tahun 2009 hingga 2010.

Berbicara mengenai tugas pokok dan fungsinya, melalui pengarahannya Pangdam menekankan kepada seluruh prajurit untuk menerapkan ditiap masing masing perorangan agar selalu melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, ikhlas tanpa adanya keterpaksaan maupun ingin dipuji orang lain.

“Kita harus rendah hati dan tidak perlu menyombongkan diri, yang terpenting itu tugas pokok kita dilaksanakan dengan baik dan tolok ukur satuan yang dikatakan berhasil apabila dalam penugasan mencapai hasil yang diharapkan,” tuturnya.

Dibangun pada tahun 1953, Pangdam mengatakan bahwa Yonif R 400/BR merupakan salah satu satuan yang memiliki sejarah panjang dimana menjadikannya sebagai satuan yang hebat dan telah menorehkan berbagai macam prestasi yang mengharumkan Kodam IV/Diponegoro. Namun demikian semua pencapaian itu harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Dilandasi dengan sejarah dan nama besar Banteng Raiders, Pangdam menggaris bawahi bahwa setiap prajurit Yonif R 400/BR harus cinta akan satuannya, harus bermental baja dan pantang menyerah, dimana setiap tindakannya tulus tanpa pamrih ikhlas untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Setiap prajurit harus memiliki mental yg bagus, memiliki mental baja, mental yang sesuai dengan profesi sebagai Tentara. Tanamkan didalam pikiran kalian bahwa saya Tentara, saya prajurit, tugas saya adalah melaksanakan pertempuran dan mendapatkan hasil menang,” ujarnya.

Selanjutnya Pangdam juga mengajak kepada seluruh prajurit untuk saling kompak, saling tolong menolong, saling guyub rukun dan apabila ada permasalahan jangan ragu untuk melaporkan.

“Kita berada di Batalyon ini sudah menjadi satu kebanggaan, maka buat suasana yang nyaman dan enak, sehingga kalian betah di satuan. Hidup cuma sekali jangan dibikin susah dan yang paling utama terus semangat untuk melaksanakan tugas, jangan kendor dan jangan sia siakan hidup kalian dengan hal hal yang tidak baik,” tutupnya. (Pendam IV/Dip)

Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Sigit menyatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupung pasar terkait kebijakan tersebut. Dalam hal ini, kata Sigit, itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng.

“Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Jokowi demi kepentingan masyarakat Indonesia.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menghormati maupun menjalankan keputusan dari Pemerintah Indonesia terkait minyak goreng.

“Polri fokus mengawasi, dan kami tidak akan ragu menindak tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng ini. Semua ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan dari masyarakat Indonesia,” ucap Sigit.

Diketahui sebelumnya, Polri sejak awal fokus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait dengan ketersediaan serta pengendalian harga dari minyak goreng. Bahkan, bersama dengan  Kemenperin, Polri membentuk satgas gabungan untuk melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri, Senin 4 April 2022.

Sigit memastikan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri telah mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer sudah kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” tutup Sigit. (Bidhumas)

Enam Pejabat Eselon II Pemkab Tanjab Barat Dilantik Berikut Namanya

0
Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap enam Pejabat Eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama

TANJAB BARAT (Aswajanews.id) – Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap enam Pejabat Eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama, Rabu (11/05/2022).

Pelantikan tersebut, dilaksanakan digedung Balai Pertemuan Kantor Bupati dimana pelantikan itu merupakan hasil Seleksi Terbuka atau Assesment yang dikakukan Pemkab Tanjab Barat akhir tahun 2021 lalu.

Pelantikan dihadiri Sekda Tanjab Barat H. Agus Sanusi, kepala OPD, serta Istri Pejabat dilantik dan rohaniawan.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjab Barat Nomor : 249/Kep.Bup/BKPSDM/2022 tanggal 10 Mei 2022, ada enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik.

Diantaranya Dr. H. Katamso, SA, SE, ME sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kemudian Hermansyah, S.STP, MH sebagai Kepada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).

Hj. Elianawati, SH Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjab Barat. Selanjutnya Apri Dasman, ST, MT kini jabat Kepala Dinas PUPR.

Sugianto, SE sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah. Dan H. Zaharuddin, SKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Barat. (YS)

Usai Tempuh 3 Tahun Pembelajaran, Siswa-Siswi Kelas XII SMAN 01 Simpang Pematang Dilepas

0
Pelepasan siswa-siswi kelas XII SMAN 01 Simpang Pematang

Mesuji Lampung (Aswajanews.id) – Berakhirnya proses pembelajaran pada siswa-siswi kelas XII, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 01 Simpang Pematang melaksanakan acara pelepasan siswa-siswi kelas XII kegiatan ini merupakan prosesi melepas siswa-siswi yang telah menyelesaikan masa belajarnya selama tiga tahun di jenjang SMA, acara ini dilaksanakan pada hari Kamis (12/05/2022).

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Simpang Pematang, Camat Simpang Pematang, Kades Simpang Pematang, dan Komite Sekolah, serta diiringi berbagai pagelaran. Diantaranya pidato tiga bahasa (Inggris, Lampung dan Jawa), Tarian, serta Atraksi pencak silat.

Beberapa dari siswa-siswi yang dilepas atas prestasi yang diraihnya diberikan sertifikat penghargaan.

“Agar semakin meningkat, sekolah Kita (SMAN 01 Simpang Pematang) membutuhkan sentuhan-sentuhan, dukungan dari semuanya, dari para Alumni sekolah. Sekolah Kita sudah berprestasi luar biasa, mendapat medali emas dalam setara nasional, hal ini suatu kebanggaan tersendiri,” jelas M. Sururi, S.Pd.I, Kepala Sekolah SMAN 01 Simpang Pematang dalam sambutannya.

Ia berharap, bagaimana sekolah yang dipimpinnya menjadi sekolah unggulan di Kabupaten Mesuji dan provinsi Lampung menjadi sekolah yang maju dan siswa-siswinya berprestasi semua. (Ys)

Pererat Jalinan Silaturahmi dan Kebersamaan, Prajurit Korem 071/Wijayakusuma Gelar Halal Bihalal

0
Halal Bihalal dipimpin langsung oleh Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E.

BANYUMAS (Aswajanews.id) – Pererat jalinan silaturahmi, kebersamaan dan soliditas satuan, prajurit Wijayakusuma Korem 071/Wijayakusuma usai melaksanakan lebaran Tahun 2022 menggelar Halal Bihalal, Jumat (13/5/2022) berlangsung di Gedung Pertemuan Ahmad Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.

Halal Bihalal dipimpin langsung oleh Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., diikuti seluruh prajurit dan PNS Makorem 071/Wijayakusuma serta turut hadir Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Natania Yudha Airlangga, Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana beserta pengurus.

Komandan Korem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Yudha Airlangga, S.E., mengawali sambutannya mengatakan momentum halal bihalal ini untuk kita saling memaafkan secara lahir dan batin. Karenanya, kegiatan seperti ini tidak hanya dilaksanakan secara seremonial saja, akan tetapi secara lahiriah untuk kita bertemu ada kontak batin diantara kita semua. Yang mungkin ada salah, kurang tepat dalam bertutur kata maupun bertingkah laku.

“Selaku manusia, saya juga mohon maaf lahir dan batin”, tutur Danrem.

Dikatakannya, dari sudut pandang agama, halal bihalal ini tentunya dilaksanakan setelah lebaran sebagai upaya untuk melengkapi pencucian diri dari segala dosa dimasa lalu. Sekaligus untuk menambah amal ibadah kita yang telah dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

“Tentu tidak akan sempurna, apabila dalam ibadah Ramadhan, tidak disertai upaya saling memaafkan”, terangnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Danrem mengatakan bahwa kesempatan ini digunakan untuk halal bihalal dengan segenap anggota dikarenakan baru kali dilaksanakan mengingat banyak tugas dan kegiatan yang harus dilaksanakan.

Danrem berharap, kegiatan ini tidak mengurangi makna dan nilai-nilai untuk saling memaafkan serta dengan kegiatan ini kita dapat bekerja kembali dengan semangat dan motivasi yang baru dan kebersamaan yang semakin kompak dan kokoh. (Tut)

Usai Operasi Ketupat Candi, Personil Polda Jateng Jalani Tes Swab dengan Hasil Keseluruhan Negatif

0
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Dr. dr. Summy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F

SEMARANG (Aswajanews.id) – Operasi Ketupat Candi 2002 yang usai beberapa waktu lalu ditindaklanjuti Polda Jateng dengan menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Adapun sasaran kegiatan ini adalah pengamanan obyek-obyek wisata dan kamseltibcar lantas pasca puncak arus balik pada 6-8 Mei 2022 lalu.

Selain itu, usainya operasi ketupat ini juga ditindaklanjuti Polda Jateng dengan melaksanakan pemeriksaan kesehatan termasuk Swab Test pada seluruh personel yang terlibat operasi.

Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Dr. dr. Summy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F, menyatakan  pengecekan seluruh personel yang terlibat operasi ini merupakan perintah Kapolda Jateng.

“Personel yang ada di lingkup mapolda dan 35 polres mengikuti pemeriksaan tersebut. Intinya agar kesehatan personil terus terpantau sekaligus untuk mencegah penyebaran covid 19,” kata Kombes Summy Hastry, Jumat (13/5/2022).

Pakar forensik yang akrab dipanggil dokter Hastry ini mengungkap, dari hasil laporan yang diterimanya, keseluruhan personel yang telah menjalani swab test itu tidak ada yang terkonfirmasi positif covid. Dengan kata lain, hasil tes para personel tersebut seluruhnya menunjukkan hasil negatif.

“Hasil ini sangat menggembirakan. Swab test ini diikuti oleh pegawai negeri pada Polri (PNPP), jadi selain anggota Polri juga diikuti oleh PNS di lingkungan Polri ,” sambungnya.

Dokter Hastry mengungkap, hasil negatif pada para personel tersebut mengindikasikan bahwa penerapan prokes selama operasi ketupat candi 2022 berjalan dengan baik. Disisi lain, ini juga berarti bahwa program vaksinasi yang dilakukan terhadap para personel Polri menunjukkan progres sesuai yang diharapkan.

“Hal ini juga berarti daya imun mereka sudah cukup bagus. Keseluruhan personel PNPP di Polda Jateng kebetulan sudah menjalani vaksinasi lengkap, mulai vaksinasi tahap satu hingga booster. Semoga perkembangan menggembirakan di lingkup Polri ini juga berlaku sama di lingkup masyarakat luas di Jawa Tengah,” lanjutnya.

Dia mengungkap Polda Jateng sejauh ini telah bersinergi dengan instansi terkait untuk percepatan vaksinasi covid 19 di Jawa Tengah. Untuk itu dia menghimbau agar masyarakat yang belum divaksin lengkap segera mendaftar difasilitas kesehatan terdekat.

“Sejauh ini vaksinasi booster di Jateng belum menyentuh level 50 persen. Padahal stok vaksin yang ada termasuk di faskes milik Polri cukup melimpah. Silahkan masyarakat yang belum divaksin untuk segera vaksin,” lanjutnya.

Dokter Hastry menambahkan, apabila masyarakat sudah menerima vaksin secara lengkap diharapkan imunitas masyarakat terhadap covid 19 menjadi meningkat.

“Semakin banyak masyarakat yang divaksin berarti herd immunity di Jateng dapat segera terbentuk. Untuk itu monggo bagi yang belum untuk segera vaksin,” pungkasnya. (Bidhumas)

Diskominfo Tubaba dan Sembilan Organisasi Pers Gelar Rapat Persiapan Kegiatan Silaturahmi Akbar

0
Diskominfo Tubaba menggelar rapat konsolidasi bersama sembilan organisasi pers di Balai Wartawan Prof Bagir Manan Kantor PWI Tubaba, Kamis (12/5/2022).

TUBABA (Aswajanews.id) – Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menggelar rapat konsolidasi bersama sembilan organisasi pers di Balai Wartawan Prof Bagir Manan Kantor PWI Tubaba, Kamis (12/5/2022).

Selain Kepala Dinas Kominfo Tubaba Eri Budi Santoso, rapat tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris masing-masing organisasi, yang terdiri dari PWI, IWO, KWRI, FORJIL, FWMHTBB, SPRI, AJOI, SMSI dan AWPI, serta sejumlah ASN pada Dinas Kominfo Tubaba.

Dikatakan Kadis Kominfo Tubaba, rapat tersebut guna persiapan pelaksanaan kegiatan silaturahmi akbar insan pers di Tubaba, pada momentum pisah sambut Bupati dan Wakil Bupati Tubaba, dengan Penjabat Bupati Tubaba yang akan bertugas.

“Rapat ini menyamakan persepsi dan program kerja bersama seluruh organisasi pers. Sembilan organisasi yang hadir di Balai Wartawan Prof.Bagir Manan Kantor PWI Tubaba menyepakati menggelar Silaturahmi Insan Pers Tubaba yang sedang jadwalkan antara tanggal 25 atau 27 Mei 2022,” kata Ebe sapaan akrab Kadis Kominfo Tubaba.

Lanjut Ebe, teknis pelaksanaan kegiatan akan segera tersusun, mulai dari jadwal, tempat dan rangkaian acara termasuk kepanitiaan dari seluruh organisasi pers di Tubaba.

“Pada prinsipnya seluruh organisasi pers di Tubaba melalui rapat ini telah membangun kebersamaan, segala kesiapan acara akan dipersiapkan dan lebih lanjutnya akan kita koordinasi secara intens,” kata Ebe.

Sementara itu Ketua PWI Tubaba dalam sambutannya, mengatakan bahwa, kegiatan silaturahmi yang akan dilaksanakan bersama seluruh organisasi pers, sebelumnya telah digagas bersama Kominfo dengan konsep kegiatan family gathering.

“Terimakasih atas kebersama ini. Kita sudah mendengarkan pemaparan Kadis Kominfo dengan Segala pertimbangan, oleh karena itu kita harus terus menjaga dan memperkuat kebersamaan kita dengan terlaksananya kegiatan Silaturahmi seluruh insan pers. Segala konsep acara tentunya kita rencanakan dengan baik, sebab kegiatan ini dari kita untuk kita Bersama,” kata Edi Zulkarnaen.

Ditambahkan Ketua IWO Tubaba Arfani, gagas dan pelaksanaan kegiatan akan didukung sepenuhnya, “Tinggal persiapan dan kesiapannya, IWO mendukung sepenuhnya, mungkin sekuat organisasi yang hadir ini sama dengan apa yang saya sampaikan, tinggal bagaimana tugas dan konsep kegiatannya semua kita harus paham,” kata Arpani.

Hal senada juga disampaikan Ketua KWRI Tubaba Mirhan, KetuaForjil Pendi, Ketua Forum Harian Wardi, Ketua SPRI Dedi, Ketua AJOI Erwansyah, Ketua SMSI Mukaddam dan Ketua AWPI Abdi Fatoni, bahwa mendukung dan siap mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan Silaturahmi Insan Pers Tubaba pada momentum pisah sambut kepala daerah di Kabupaten Tubaba. (Pen)

Baru Dibentuk Tim kalong Polres Jember Sudah Berhasil Gagalkan Penjualan 1300 Ekor Baby Lobster

0
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, SIK. SH., didampingi Kasatreskrim AKP Dika Hardiyan Wiratama

JEMBER (Aswajanews.id) – Tim Kalong yang baru dilaunching beberapa Minggu menjelang lebaran oleh Kasatreskrim Polres Jember mulai menunjukkan ketajamannya dalam memberantas tindak pidana di Kabupaten Jember. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Tim Kalong dalam upaya menggagalkan penjualan 1300 baby lobster pada Rabu (11/05/2022) pagi.

Dari hasil penggagalan penjualan baby lobster ini, 1 pelaku dengan inisial DF warga Kecamatan Puger Jember berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Jember, sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial H yang merupakan broker atau penyuplai baby lobster ke DF berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran petugas.

“Tadi pagi tim dari Unit Satreskrim Polres Jember berhasil mengungkap penjualan baby lobster di wilayah Puger yang akan dikirim ke Banyuwangi, 1 pelaku berinisial DF yang merupakan pengepul berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, SIK. SH., didampingi Kasatreskrim AKP Dika Hardiyan Wiratama kepada sejumlah wartawan.

Menurut Kapolres, modus dari pelaku adalah membeli baby lobster tersebut dari oknum yang diketahui berinisial H yang saat ini masih diburu oleh Satreskrim Polres Jember, sedangkan DF sang pengepul akan menghubungi pembeli dari Banyuwangi untuk menentukan tempat pengambilan baby lobster tersebut.

“Jadi pelaku mendapatkan baby lobster dari H yang saat ini dalam perburuan kami, dimana setelah pelaku mendapatkan cukup baby lobster, pelaku akan menghubungi pembeli diatasnya untuk menentukan tempat transaksinya yang selalu berpindah-pindah untuk mengelabui petugas,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, bahwa penjualan baby lobster yang dilakukan secara ilegal ini merupakan tindak pidana kejahatan karena dilakukan tanpa izin dan pelaku juga tidak memiliki SIUP, yang diatur dalam UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.

“Penjualan secara ilegal yang dilakukan pelaku ini bisa dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 88 Junto pasal 16 ayat 1 atau pasal 92 ayat 1 junto pasal 26 ayat 1 UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dan Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 92 junto pasal 26 UU RI nomor 19 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana ancaman untuk pelaku adalah maksimal 8 tahun,” beber Kapolres.

Sementara DF, dalam pengakuannya dihadapan media mengatakan, bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas mengepul baby lobster ini selama 2 tahun, dimana 1 baby lobster jenis Pasir ia jual seharga Rp. 6 ribu rupiah per ekornya dan untuk jenis baby lobster mutiara dijual seharga Rp. 10 ribu rupiah per ekornya.

“Kalau harganya per ekor untuk jenis pasir kami jual seharga 6 ribu dan jenis mutiara kami jual 10 ribu rupiah per ekornya,” ujar DF.

Sedangkan untuk pengiriman baby lobster ke pembeli diatasnya, DF mengaku jika biasanya ia membawa baby lobster tersebut menggunakan plastik untuk pembungkusnya, kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel.

“Untuk membawa baby lobster ini kami membungkusnya dengan plastik yang sudah diberi oksigen, kemudian kami masukkan ke dalam tas ransel untuk diantar ke pembeli, kadang pembeli datang ke Jember, kadang kami bertemu di Gunung Kumitir,” pungkas DF dalam pengakuannya. *(Bidhumas)

Kapolda Jateng Pimpin Sertijab Kabidkum dan Empat Kapolres

0
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan kepala bidang Hukum (Kabidkum) serta empat Kapolres

SEMARANG (Aswajanews.id) – Sejumlah jabatan di Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengalami pergantian pucuk pimpinan. Bertempat di gedung Borobudur Mapolda setempat, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin serah terima jabatan kepala bidang Hukum (Kabidkum) serta empat Kapolres, Rabu (11/5/2022).

Adapun sejumlah jabatan Kapolres yang mengalami rotasi antara lain Kapolres Sragen, Kapolres Wonosobo, Kapolres Kebumen dan Kapolres Temanggung.

Jabatan Kabidkum diserahterimakan dari Kombes Pol Ari Wibowo kepada Kombes Pol Imran Amir yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Padang. Kombes Pol Ari Wibowo selanjutnya dipromosikan sebagai Karo SDM Polda Kaltim. Sedangkan Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi yang dipromosikan menjadi Wakapolrestabes Semarang digantikan AKBP Piter Yanottama yang sebelumnya menjabat Kapolres Kebumen.

Jabatan Kapolres Kebumen selanjutnya diisi oleh AKBP Burhanudin yang sebelumnya menjabat Kapolres Temanggung. Sedangkan jabatan Kapolres Temanggung yang diisi AKBP Agus Puryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng.

Sementara jabatan Kapolres Wonosobo dialihtugaskan dari AKBP Ganang Nugroho Widhi kepada AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito yang sebelumnya menjabat Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jateng. Selanjutnya AKBP Ganang mendapat promosi jabatan mantap sebagai Kabag Watpers Biro SDM Polda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang rutin tanpa mengganggu pola operasi yang Berlangsung di wilayah Polda Jateng.

Ditambahkan Kapolda, selama satu Minggu pasca kegiatan operasi ketupat candi 2022, Polda Jateng mengadakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

“Titik berat kegiatan ini sama yaitu Harkamtibmas dan Kamseltibcar lantas,” kata Kapolda.

Terkait kegiatan operasi ketupat yang telah usai, Kapolda menerangkan situasi kamtibmas selama operasi tidak terdapat kejadian menonjol. Situasi arus lalu lintas pasca arus mudik dan balik telah kembali normal.

Lebih lanjut Kapolda meminta pejabat baru di lingkungan Polda Jateng segera menyesuaikan diri dan tidak menggelar kegiatan resepsi karena situasi pandemi covid yang belum berakhir.

“Pergantian jabatan merupakan penyegaran dalam organisasi. Hal ini amat bermanfaat bagi lingkungan tugas mendapatkan warna baru dalam melaksanakan aktivitasnya,” tutup Kapolda. (Bidhumas)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts