Google search engine
Beranda blog Halaman 150

Yuk Ikut! Lomba Foto MTQ Nasional ke-30 Berhadiah 20 Juta Rupiah

0


Samarinda (Aswajanews.id) –
Dalam rangka menyemarakkan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-30 Tahun 2024 di Samarinda Kalimantan Timur, Kementerian Agama menggelar Lomba Foto dengan hadiah total Rp20 juta. Lomba ini terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia dan bertujuan meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an melalui kreasi visual di platform digital.

Rijal Ahmad Rangkuty, Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an dan Al-Hadits, Direktorat Penerangan Agama Islam, menyatakan bahwa lomba ini merupakan salah satu upaya untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam perhelatan MTQ Nasional secara kreatif dan inovatif secara virtual.

“Kami berharap dengan adanya lomba foto ini, masyarakat semakin termotivasi untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an di era digital, dan menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari,” ungkap Rijal.

Pihaknya menerangkan, ada tiga kategori Lomba Foto MTQNke-30 ini, yaitu (1) foto selfie dengan virtual background MTQN hasil kreasi sendiri; (2) foto selfie dengan X Banner/Roll Up Banner MTQN, yang bisa ditemukan di Kantor Urusan Agama (KUA), Madrasah, atau Pondok Pesantren; (3) foto selfie saat live streaming MTQN yang ditayangkan melalui channel YouTube Bimas Islam TV.

Selain itu, peserta wajib mengikuti akun Instagram dan TikTok @bimasislam, lalu mengunggah foto hasil karya ke akun Instagram mereka dengan menandai akun @bimasislam dan menggunakan tagar #MTQN2024.

Ketentuan lomba terbuka untuk seluruh masyarakatIndonesia tanpa batasan usia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun resmi @bimasislam di Instagram dan TikTok.Mari kita meriahkan bersama MTQ Nasional ini dengan penuh sukacita,” pungkas Rijal.

Pengumuman Pemenang dapat dilihat di akun instagram @bimasislam pada 18 September 2024.

MTQ Nasional ke-30 yang mengusung tema besar“Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Qur’an untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara” ini dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Ahad (8/9/2024) malam, di GOR Kadrie Oening, Kota Samarinda.

Sebanyak 1.998 peserta dari 35 provinsi akan berkompetisi dalam 8 cabang lomba meliputi Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Al-Qur’an, Syarhil Al-Qur’an, Seni Kaligrafi Al-Qur’an, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an. (Sumber: Humas Kemenag RI)

Mancing dan Gogo Bersama Ajang Silaturahmi antar Paguron Pencak Silat

0
Mancing dan Gogo Bersama antar Paguron Pencak Silat

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Dalam rangka meningkatkan ikatan silaturahmi antar paguron di kabupaten Sumedang, melalui kegiatan mancing dan gogo ikan bersama yang dilaksanakan di Brujul, kelurahan Kota kulon, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang, Minggu (8/9/2024).

Mancing dan Gogo Bersama antar Paguron Pencak Silat

Kegiatan dihadiri Ketua Umum IPSI Kab. Sumedang, Usman Priatna Soemantri, Pembina IPSI Kab. Sumedang, H.Dony Ahmad Munir, Pengurus IPSI Kab Sumedang, sesepuh dan pimpinan perguruan pencak silat Sumedang.

Acara mancing dan gogo bersama, disambut antusias oleh semua peserta paguron dan masyarakat sekitar. Adapun ikan yang diperebutkan sebanyak kurang lebih 50 kg dan satu buah sepeda.

Ketua Umum IPSI Kab. Sumedang, Usman Priatna Somantri, menyampaikan, kegiatan mancing dan gogo bersama, yang di ikuti oleh paguron-paguron ini dalam rangka ajang Silaturahmi antar paguron.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, mancing dan gogo Bersama juga diikuti oleh warga sekitar, agar kegiatannya bertambah meriah,” ucapnya.

“Terkait kehadiran pak H. Dony Ahmad Munir, beliau adalah selaku pembina di kepengurusan IPSI Kab.Sumedang dan beliau juga menyampaikan, dengan kegiatan mancing,dan gogo bersama ini, diharapkan agar tetap mempererat silaturahmi antar perguraan pencak silat. Selain itu juga beliiau mengharapkan, prestasi-prestasi khususnya di cabang pencak silat, harus terus di tingkat dan bisa menggangkat nama baik daerah yaitu Kab Sumedang,” ucapnya.

Ketua Umum IPSI Sumedang, mengucapkan terimakasih kepada mantan Bupati Sumedang, Bapak H. Dony Ahamd Munir periode 2018-2023.

“Selama beliau menjabat sebagai Bupati Sumedang, telah banyak membantu dan mendukung berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh IPSI Kab. Sumedang, diantaranya telah memberikan rekomendasi, baik di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat, sehingga berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh IPSI Kab.Sumedang, dapat berjalan dengan baik,” paparnya.

Selain itu juga, kata dia, atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan semasa jadi Bupati Sumedang, sangat dirasakan dan manfaat yang besar bagi IPSI Kab.Sumedang. Sehingga berbagai bantuan dan anggaran yang telah diterima mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat dan atas berbagai dukungannya, berbagai prestasi yang diraih IPSI Kab.Sumedang dan sekali lagi kami ucapkan terimakasih,” ungkapnya.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, selaku Pembina IPSI Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, kegiatan mancing dan gogo ikan bersama ini diharapkan dapat meningkatkan dan menjaga  silaturahmi antar paguron, khususnya IPSI Kab. Sumedang. (Yana)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kampanye di Masjid, Bawaslu: Melanggar Undang-undang

0
Viral di Medsos, guru ngaji kampanye di dalam masjid

Kab. Bandung (Aswajanews.id) – Guru ngaji yang berada di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot viral di medsos baru-baru ini karena aksinya yang berkampanye di dalam masjid yang berlokasi di RW 03 Kelurahan Pasawahan Kecamatan Dayeuhkolot Kab Bandung.

Ungguhan video berisi ucapan terimakasih kepada Bupati Bandung, yang telah memberikan insentif guru ngaji di Kecamatan Dayeuhkolot itu diucapkan di dalam masjid dengan membentangkan baligo bergambarkan paslon peserta pilkada 2024 mengatakan mendukung Bupati Bandung Dadang Supriatna 2 periode.

Viral di Medsos, guru ngaji kampanye di dalam masjid

Black campaign (kampanye hitam), yang dilakukan oleh guru ngaji yang ada di Kecamatan Dayeuhkolot itu, merupakan satu bentuk yang tidak terpuji, salah satunya sekarang belum waktunya berkampanye dan yang keduanya dilakukan di dalam masjid yang dimana masjid adalah tempat ibadah.

Menurut Ketua JBS Asep Bom, saat dihubungi Ahad (08/09), mengatakan, sebagai guru ngaji seharusnya mereka tahu dan mengerti bahwa Masjid merupakan tempat beribadah dan bukan tempatnya untuk berkampanye. Jadi sangat salah besar bila berkampanye di dalam masjid.

“Saya berharap Bawaslu Kab. Bandung untuk segera menindaklanjuti, permasalah ini, karena sudah melanggar etika kampanye, black campaing itu, seharusnya tidak dilakukan karena sekarang ini belum waktunya untuk berkampanye,” jelas Ketua JBS.

Guru ngaji yang melakukan dukungan terhadap salah satu Paslon, itu sudah seharus ditindak oleh Bawaslu. Supaya pelanggaran pelanggaran seperti itu tidak dilakukan lagi oleh para pendukung Paslon. Disini seharusnya Bawaslu bersifat netral jangan pandang bulu, siapa pun yang melanggar harus ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu Kab Bandung, Kahpiana dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Bandung sedang mengadakan penelusuran terkait viralnya guru ngaji yang fiduga mengadakan kampanye terselubung di tempat ibadah/masjid di Kecamatan Dayehkolot.

Puadi, SPd., MM, Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi

Puadi, SPd., MM, Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi meminta peserta pemilu untuk tidak menjadikan rumah ibadah sebagai tempat melakukan aktifitas kampanye. Dia juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu apabila mendapat informasi terkait kampanye di rumah ibadah.

“Sudah jelas, UU Pemilu melarang kampanye di rumah ibadah. Jadi kalau masyarakat ada yang lihat (kampanye di rumah ibadah), silakan laporkan kepada Bawaslu!” kata Puadi baru-baru ini kepada media di Jakarta.

Menurutnya selain aturan larangan kampanye di rumah ibadah sudah jelas diatur dalam regulasi, tempat ibadah sering dianggap sebagai lingkungan yang seharusnya netral dan bebas dari pengaruh politik.

“Fokus utama rumah ibadah adalah memfasilitasi ibadah dan aktivitas keagamaan saja,” tegasnya.

“Singkatnya rumah ibadah dapat menjadi energi perubahan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan. Juga bisa mengingatkan akan bahaya terhadap money politik, dan prilaku jahat, tercela dan merusak masa depan bangsa,” harapnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu di rumah ibadah. Peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut sangat membantu Bawaslu dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan pemilu. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Bupati Karawang Lantik Asep Aang sebagai Sekda Karawang

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Asep Aang Rahmatullah resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh. Pelantikan dilaksanakan di Aula Husni Hamid, Jumat (6/9/24).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengucapkan selamat atas dilantiknya Asep Aang Rahmatullah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara H. Asep Aang yang hari ini resmi dilantik menjadi Sekda Karawang, semoga dengan dilantiknya ini mampu meningkatkan kinerja ASN lebih baik,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan jabatan dan tugas yang diamanahkan mampu dijalankan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan rasa ikhlas.

“Saya harap mudah-mudahan tugas dan amanah yang diberikan, kerjakan dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ditemui untuk kemajuan Kabupaten Karawang.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah menyampaikan terkait tugas Sekda sebagai komunikator, katalisator, evaluator dan regulator. Juga, sebagai motivator dan inspirator bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal percepatan atau pelayanan kepada masyarakat sehingga terciptanya pembangunan yang baik bagi daerah. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pendam III/Slw Gelar Silaturahmi Dengan Insan Media

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Kapendam III/Slw Kolonel Inf Davy Darma Putra, S.I.P., M.I.P., menggelar silaturahmi bersama insan media di wilayah Jabar, Kamis (5/9/2024). Kegiatan bertempat di Aula Pendam III/Slw Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, menghadirkan Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Aminudin, S.I.P., sebagai narasumber.

Silaturahmi dengan insan media dilaksanakan untuk membangun kebersamaan, komitmen dan kerjasama yang lebih baik untuk mendukung Tupoksi Kodam III/Slw. Kegiatan bersama dengan para awak media akan dilakukan beberapa tahap, bagi wartawan yang tergabung pada grup Sahabat Siliwangi.

Kasdam III/Slw dalam menyampaikan ucapan terima kasih kepada para awak media yang bisa hadir dan bergabung dengan Kodam III/Slw. Banyak kegiatan kemasyarakatan yang perlu ekspose dari media termasuk program yang menjangkau anak-anak sekolah.

“Media sangat menentukan dalam mendukung tugas pokok Kodam III/Slw terutama terhadap program-program unggulan dari pemerintah dalam membantu masyarakat seperti manunggal air, ketahanan pangan, cegah stunting dan bela negara,” ucap Kasdam.

Sementara itu Kapendam III/Slw menguraikan tentang perkembangan teknologi informasi dihadapkan pada keberadaan media dalam mendukung tugas-tugas yang dilaksanakan oleh setiap institusi.

“Untuk mendukung kegiatan tersebut, perlu dukungan dari teman-teman media dalam mempublikasikan setiap program tersebut dengan memanfaatkan Media cyber atau dunia maya,” tutur Kapendam.

Tampak keakraban dari seluruh awak media yang hadir seraya berharap, kedepannya hubungan antara Kodam III/Slw dengan awak media dapat terus dijalin  dengan baik dan harmonis.

Ruang diskusi dan tanya jawab serta sharing informasi terkait berbagai dinamika dan kegiatan yang bisa dilakukan secara kolaboratif. (Pendam III/Siliwangi)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Dedi Mulyadi Kampanyekan Sekolah Manajer

0
Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

KARAWANG (Aswajanews.id) – Bakal calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengampanyekan program Sekolah Manajer untuk mencetak 10 ribu tenaga profesional lokal di bidangnya guna mengatasi persoalan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.

“Khusus di daerah industri selama ini seringkali ribut tentang kurang optimalnya penerimaan tenaga kerja lokal. Ini harus segera teratasi,” kata Dedi Mulyadi dalam acara KDM Menyapa di Lapangan Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jumat (6/9) malam.

Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Ia menilai kurang optimalnya penerimaan tenaga kerja lokal di sebuah daerah industri, karena top manajemen di perusahaan yang ada bukan berasal dari warga setempat.

“Karawang sebagai daerah berbasis industri, ke depan harus mulai berorientasi kepada sumber daya manusia, karena keributan yang terjadi, selalu tentang kurang optimalnya penerimaan tenaga kerja setempat,” katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Dedi menyampaikan formula agar penyerapan tenaga kerja lokal bisa terserap secara optimal di perusahaan yang ada di daerahnya. Hal tersebut bisa diwujudkan melalui program sekolah manajer yang dibiayai pemerintah.

Sekolah tersebut bukan hanya bersifat akademis, tapi belajar dan dididik langsung oleh profesional yang bergelut di bidangnya.

“Jadi sekolahnya bukan hanya akademis, tapi dia dididik langsung bagaimana cara dia memakai sepatu, cara dia memakai dasi, dan cara beretika saat bergaul dengan pimpinan dan lingkungan,” kata dia.

Hal serupa juga dilakukan untuk program sekolah engineering, sehingga para siswa nantinya dididik secara langsung oleh profesional dan bersifat praktik secara langsung. Untuk pembibitannya bisa dilakukan sejak di kelas 1 SMK, sehingga terarah.

Dedi menyebutkan bahwa program itu sudah pernah digulirkan saat dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Program itu digulirkan atas kerja sama dengan salah satu perusahaan.

“Saya ingat betul ada 300 lulusan yang dididik, dan sekarang sudah kerja, ada yang di Jepang, dan di berbagai BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta,” katanya.

Menurut dia, program itu perlu diadopsi dan dirumuskan kembali untuk diterapkan di tingkat Jawa Barat. Bahkan ia terobsesi untuk meluluskan minimal 10 ribu tenaga profesional manajer dan enginering per tahun. *(Ant)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Guru Madin dan Pilkada Jawa Tengah

0
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)
Oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jateng)

Guru Madin sebagai warga negara memiliki hal berpolitik, dalam hal ini adalah memilih Gubernur dan Wakil Gubernur pada bulan Nopember 2024.  Sebagai kelompok warga negara guru Madin merupakan entitas yang memiliki kekuatan dalam segmen pendidikan keagamaan Islam. Kekuatan tersebut dapat beririsan dengan politik, karena ada keterkaitan antara pendidikan dan politik.

Pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kebijakan politik. Hal tersebut karena kebijakan merupakan implementasi regulasi yang dibuat berdasarkan peran para wakil rakyat sebagai representasi dari partai politik. Disamping peran wakil rakyat (legislatif) yang sangat menentukan adalah pihak eksekutif dalam hal ini Presiden di tingkat nasional, Gubenur di Provinsi dan Bupati/Wali Kota di kabupaten/kota. Peran ekskutif ini bak penguasa untuk menentukan segala hal yang bersinggungan dengan kebijakan pendidikan.

Dalam konteks Gubernur di Jawa Tengah, maka menjelang Pilkada Jateng Guru Madin akan dihadapkan dengan pilihan politik. Pilihan politik tersebut akan menjadi kekuatan dari entitas guru Madin untuk lima tahun kedepan. Kekuatan tersebut akan bertumpu pada soliditas dan komitmen bersama dalam mewujudkan pilihan yang berpihak kepada kepentingan Madin di Jawa, Tengah. Akan tetapi dengan ukuran sejauh mana soliditas yang terbangun ?

Inilah yang mesti kita ukur dengan jaringan struktural sampai ditataran paling bawah (Kepala Madin dan guru MDT) Soliditas pada tingkatan struktural mulai dari DPW, DPC, DPAC FKDT menjadi perangkat yang bisa kita gerakan secara massif. Ditingkat DPAC FKDT langsung menggerakkan pada Madrasah Diniyah.

FKDT sebagai ormas keagamaan yang berbasis pendidikan memiliki kepentingan yang berhubungan dengan masa depan pendidikan Madin di Jawa Tengah.  Disisi ini meskipun FKDT bukan partai politik akan tetapi komunitas guru Madin yang tergabung dalam FKDT merupakan kelompok masyarakat yang memiliki aspirasi politik.Oleh karena jejaring yang berhubungan dengan politik sangat dibutuhkan dengan tujuan agar Madin masuk dalam pusaran kebijakan Pemerintah Provinsi Tengah.

Gus Yasin calon Wakil Gubernur Pilkada 2024

Hadirnya Gus Yasin sebagai Wakil Gubernur periode 2018 – 2023 sudah memberikan warna yang positif untuk Pegiat Keagamaan di Jawa Tengah. Guru Madin menjadi bagian dari kelompok yang menikmati kebijakan masa periode kepemimpinan Ganjar dan Gus Yasin. Itu semua tidak lepas dari pemikiran Gus Yasin dengan latar belakang pesantren yang berpihak dan memikirkan guru Madin di Jawa Tengah.

Munculnya Gus Yasin sebagai calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Ahmad Luthfi sebagai Gubernur menjadi harapan besar bagi guru Madin untuk lebih meningkatkan perhatian dan keberpihakan untuk Madin di Jawa Tengah. Oleh karena itu pasangan Akhmad Lutfi dan Gus Yasin menjadi pilihan politik yang akan memiliki makna strategis untuk Madrasah Diniyah kedepan khususnya dan secara umum untuk pegiat pendidikan keagamaan di Jawa Tengah.

Dengan demikian bagi guru Madin menghadapi Pilkada Jawa Tengah bulan Nopember 2024 diharapkan menentukan pilihan politik yang berpihak kepada kepentingan Madrasah Diniyah Takmiliyah se Jawa Tengah. Oleh karena itu komitmen bersama seluruh komunitas Madin akan menjadi energi kemenangan Ahmad Lutfi dan Gus Yasin. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Polisi Dalami Pelecehan Seksual Anak Bawah Umur di Bandung

0
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/9/2024)

Kota Bandung (Aswajanews.id) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga menimpa dua orang anak laki-laki di bawah umur yang dilakukan oleh terlapor berinisial AF (44) di rumah tempatnya bekerja di Jalan Cadas Kencana, Kota Bandung.

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/9/2024)

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan, kasus ini telah ditangani pihak kepolisian setelah ada pelaporan dari kedua orang tua korban.

“Modus yang dilakukan terlapor dengan cara menggesekkan kemaluan terlapor terhadap dua korban,” kata Siska di Bandung, Selasa.

Siska mengungkapkan dari keterangan orang tua korban, tersangka bukan hanya sekali melakukan pelecehan melainkan sudah lima kali. Kasus ini pun diketahui setelah korban melaporkan pelecehan tersebut kepada ibunya.

Dia menambahkan aksi pelecehan seksual ini dilakukan di sebuah rumah penyalur asisten rumah tangga (ART). Adapun tersangka merupakan seorang pembantu yang sudah bekerja di rumah penyalur ART tersebut.

“Anaknya bercerita ke orang tua bahwa yang bersangkutan menerima perlakuan berupa dipeluk kemudian dipegang kemaluannya serta menggesekkan kemaluannya terlapor,” kata dia.

Lebih lanjut, Siska mengungkapkan pihaknya masih akan lakukan pemeriksaan pendalaman dengan melakukan visum kepada para korban, dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk pembuktian dari perbuatan terlapor maksimal satu kali 24 jam.

Jika semua bukti membenarkan bahwa yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual kepada dua anak tersebut, yang bersangkutan dapat dikenai Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukumannya yaitu 5 tahun dengan paling lama adalah 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” kata dia. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pasar Malam Sekaten Jadi Biang Kerok Kemacetan

0

SOLO (Aswajanews.id) – Kemeriahan Perayaan Sekaten di Kota Solo tahun ini diiringi oleh kemacetan parah yang melanda beberapa titik di kota tersebut. Pasar malam Sekaten yang dipenuhi oleh pengunjung dari berbagai daerah menjadi penyebab utama dari kemacetan yang terjadi.

Sejak hari pertama pembukaan, jalanan di sekitar Alun-alun Utara Solo, lokasi utama pasar malam Sekaten, sudah dipenuhi oleh kendaraan. Kemacetan semakin parah pada malam hari, saat pengunjung memadati pasar malam untuk menikmati berbagai wahana dan kuliner yang ditawarkan.

“Saya sudah hampir satu jam terjebak macet di jalan menuju Alun-alun,” keluh salah satu pengunjung pasar malam Sekaten. “Padahal, saya sudah berangkat lebih awal, tapi tetap saja macet.”

Polsek Pasar Kliwon yang dekat dengan lokasi saat ingin dimintai statement tidak menjawab WhatsApp dari awak media setelah didatangi ke Mapolsek tidak satupun para petinggi dan perwira di Mapolsek tersebut, Jum’at (06/9/2024).

Lahan parkir yang ada di taman parkir dekat dengan masjid agung sekitaran alun-alun Utara Solo tersebut pun dipenuhi dengan taman mainan aktivitas pasar malam Sekaten yang diantaranya berbagai stand hiburan rakyat CV Berkah Ria yang saat ini dilaporkan oleh pihak Keraton Surakarta, serta stand para pedagang musiman saat digelarnya acara tersebut yang menghabiskan bahu jalan sehingga membuat kemacetan yang luar biasa dan dikeluhkan oleh para pengguna jalan.

Saat team liputan mencoba mewawancarai seorang pengatur angkutan umum yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, “Betul mas itu taman parkir Klewer, akan tetapi memang seperti yang mas nya lihat menjadi tempat mainan kegiatan pasar malam Sekaten dan kendaraan yang biasanya parkir disana jadi tidak bisa bahkan saya sendiri pun mengatur para angkutan umum agar tidak terlalu lama parkir untuk menunggu penumpang dikarenakan akan menyebabkan kemacetan lagi yang lebih parah”.

Kemacetan yang terjadi di sekitar pasar malam Sekaten juga berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Beberapa warga mengeluhkan kesulitan untuk keluar masuk ke rumah mereka karena jalanan yang macet.

“Saya harus jalan kaki sejauh satu kilometer untuk sampai ke rumah karena jalanan macet,” ujar salahsatu warga yang tinggal di sekitar Alun-alun Utara. “Ini sudah menjadi pemandangan biasa setiap kali ada pasar malam Sekaten,” imbuhnya.

Sementara itu pada saat team liputan mencoba untuk mencari Panitia dari pasar malam Sekaten tersebut sangatlah sulit dikarenakan pada saat ditanyakan tidak ada yang mengetahui dimana posisi para panitia tersebut. *(Team Liputan)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Polres Sumedang Ungkap 17 Kasus Narkoba

0
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang selama periode bulan Agustus hingga September 2024 telah mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, narkotika sintetis jenis tembakau gorila, obat psikotropika dan obat sediaan farmasi dengan rincian sebagai berikut, jumlah kasus sebanyak 17 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tujuh kasus, narkotika sintetis jenis tembakau gorilla satu kasus, obat psikotropika tiga kasus dan obat sediaan farmasi enam kasus.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba, 17 kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Sumedang ini, tersebar di 8 wilayah Kecamatan, Yaitu, Jatinangor sebanyak 5 TKP, kemudian Tanjungsari 4 TKP, lalu Cimanggung 2 TKP, Sumedang Selatan 3 TKP, Sumedang Utara 1 TKP, Tomo 1 TKP dan di wilayah Kecamatan Conggeang 1 TKP.

Petugas telah mengamankan sebanyak dua puluh tiga tersangka yang berperan sebagai penjual atau pengedar sekaligus pengguna. Barang bukti yang telah diamankan yaitu, narkotika jenis sabu, narkotika sintetis jenis tembakau gorila, obat psikotropika dan obat sediaan farmasi, 2 buah timbangan digital, 31 pak palstik bening, 4 bong atau alat hisap, 23 buah handphone, 5 buah tas selendang dan uang tunai sebesar Rp 3.599.000,- (tiga juta lima ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, pada konferensi pers yang digelar Jumat (6/9/2024) di Mapolres Sumedang mengungkapkan, Sesuai keterangan para pelaku kepada penyidik, modus yang dilakukan tersangka saat mengedarkan barang haram ini memang bervariasi. Mulai dari cara C-O-D, modus tempel, hingga penjualan melalui media sosial. Atas perbuatan yang telah dilakukannya itu, para tersangka kini akan dijerat dengan Undang-Undang Penyalahgunaan narkotika, dan Undang-Undang tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 4 tahun sampai 20 tahun.

“Satnarkoba Polres Sumedang berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 10.000 ribu jiwa,” ujarnya. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pamong Desa Tenajar Lor Inisial ‘S’ Tanpa SK, Diduga Kuat Palsukan Tanda Tangan Kuwu dan Saksi dalam Pembikinan AJB

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Salah satu yang diperbantukan perangkat desa Tenajar Lor kecamatan Kertasemaya kabupaten Indramayu, Suyitno atau yang akrab disapa Gemblung diduga memalsukan tanda tangan kepala desa yang dalam hal ini Edy Supriatna selaku kepala desa Tenajar Lor dan juga diduga memalsukan tanda tangan saksi, hal ini diperkuat atas laporan beberapa narasumber yang Akta Jual Beli (AJB) dibikin saudara Gemblung.

Hal ini terjadi ketika kondisi Kuwu Edi dalam keadaan sakit stroke yang dideritanya pada tahun 2023, sehingga atas perintah Kuwu kepada juru tulis Tenajar Lor untuk menanggulangi persoalan pembikinan AJB, akan tetapi dimanfaatkan oleh saudara gemblung selaku raksa bumi yang menurut informasi tidak mempunyai SK pengangkatan sebagai perangkat desa.

Saat dikonfirmasi di kantor desa Tenajar Lor, Gemblung menuturkan bahwa dirinya setiap setiap bikin AJB selalu berkoordinasi dengan ibu Kuwu, dan dirinya mengakui bahwa yang dikasih mandat yaitu selaku yang punya SK Lukman dan juru tulis.

“Kalo mau konfirmasi silahkan tanyakan persoalan ini ke ibu Kuwu selaku istri Kuwu Edi, Lukman dan juru tulis Faturahman, terkait yang dikasih mandat untuk persoalan tanda tangan bikin AJB dan lain lainnya,” tuturnya.

Sedangkan Faturahman selaku juru tulis desa Tenajar Lor saat dikonfirmasi terkait persoalan SK saudara Suyitno mengatakan bahwa silahkan tanyakan ke Lukman aja, dan persoalan saudara gemblung memalsukan tanda tangan Kuwu dirinya tidak tahu menahu.

Lukman membenarkan bahwa saudara Suyitno itu cuma sebatas diperbantukan sebagai perangkat desa yang ditunjuk oleh Kuwu dan tidak ada SK, “Saudara gemblung itu cuma diperintah Kuwu saja dan tidak mempunyai SK,” tukasnya.  (HERMAN/TONGOL)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pastikan Suplai Air Pertanian Tercukupi, Forkompimcam Kedokanbunder Cek Saluran Irigasi

0
Forkompimcam Kedokanbunder melakukan pengecekan saluran irigasi Sekunder Sukareja di Desa Jayawinangun

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Forkompimcam Kedokanbunder terdiri dari Camat Atang Suwandi, SSTP, M.Si, Danramil 1608 Karangampel Kapten Inf Effendi, dan Kapolsek Ipda Tasim, S.IP, melakukan pengecekan saluran irigasi Sekunder Sukareja di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jumat (6/9/2024).

Dalam kesempatan itu Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Kapolsek, Danramil, dan jajaran lainnya memonitor kesiapan aliran air untuk memastikan bahwa persawahan di Kecamatan Kedokanbunder mendapatkan suplai air yang memadai.

Atang menyebut, bahwa hasil pengecekan ini secara umum, kebutuhan air untuk pertanian di wilayah Kecamatan Kedokanbunder masih aman dan tercukupi.

Ia juga menambahkan, harapan agar hasil panen nantinya melimpah dan harga jual tetap tinggi, berkat aliran air yang stabil dan mencukupi.

Senada disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Tasim bahwa aliran air dari Pintu Air Desa Tegal Wirangrong ke saluran irigasi Sekunder Sukareja Desa Jayawinangun masih lancar dan aman terkendali.

Kapolsek menjelaskan bahwa aliran air pada saluran irigasi Sekunder Sukareja berasal dari Pintu Air Desa Tegal Wirangrong, Kecamatan Kertasemaya.

“Area persawahan di Desa Jayawinangun dan Kedokanbunder, yang ditanami padi dan sayuran, masih terisi air dengan baik dan diperkirakan cukup hingga musim panen,” jelas Ipda Tasim didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata.

Pengecekan ini merupakan upaya Forkompimcam Kedokanbunder untuk memastikan bahwa kebutuhan air pertanian tetap terjaga, guna mendukung keberhasilan hasil panen di masa mendatang. Pungkasnya. (Prapto)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Siswa MAN 5 Garut Peserta Kemah Harmoni Tenggelam di Pantai Pangandaran

0

PANGANDARAN (Aswajanews.id) – Segenap Keluarga Besar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Garut merasakan duka cita yang mendalam kehilangan siswa terbaiknya. Syahrul Maulana Malik, Siswa Kelas XI IPA 1 MAN 5 Cibatu Garut tewas terseret ombak di Pantai Pangandaran Jawa Barat.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Pos 4 Pantai Barat Pangandaran, Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 16.00 WIB saat menjadi peserta Perkemahan Harmoni Beragama ke-3 yang diikuti Pramuka Saka Amal Bakti se-Jawa Barat di Bumi Perkemahan Lokabina Pangandaran, 29 Agustus s.d 1 September 2024.

Menurut Jadual Kegiatan Kemah Harmoni pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pada pukul 13.00 – 17.00 kegiatannya adalah Aksi Bersih Pantai Pangandaran. Sebelum terjadi musibah ini, Syahrul Maulana Malik (SMM) bersama belasan temannya bermain dan berenang di bibir Pantai Barat. Namun saat berenang, SMM (16) dan SL (18) terseret arus laut yang cukup kencang hingga tenggelam. Dari peristiwa tersebut, SL berhasil diselamatkan. Namun nasib malang menimpa SMM hilang tenggelam dan baru ditemukan setelah proses pencarian oleh Tim SAR Gabungan yang cukup melelahkan selama 4 hari.

Kepala Pos Basarnas Pangandaran, Edwin Purnama mengatakan, jenazah SMM ditemukan setelah hari keempat pencarian di Pasir Putih dengan jarak 4 Kilometer dari lokasi awal terseret ombak.

“Jenazah saat ditemukan dengan posisi terapung di perairan pasir putih dekat bangkai kapal Viking. Ya awalnya itu ditemukan oleh nelayan,” kata Edwin dilansir Kabar Priangan, Selasa (3/9/2024).

Setelah ditemukan, jenazah langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pandega Pangandaran untuk dilakukan pemulasaraan. Selanjutnya, jenazah dibawah ke rumah duka dan dikebumikan di kampung halamannya Kelurahan Karyamukti Kecamatan Cibatu Kab Garut, Selasa (3/9/2024).

Ketua Panitia Perkemahan yang juga menjabat Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Usep Saepudin Muhtar, M.Pd., dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak dapat memberikan keterangan karena sedang mengikuti kegiatan KSM Nasional di Kota Ternate, Maluku Utara. Namun beliau mengarahkan untuk mewancarai Kepala MAN 5 Garut, Dr. H. Sudi Priyambodo, M.Pd. Saat dihubungi Kepala MAN 5 Garut pun sama tidak memberikan komentarnya.

Orangtua Alhmarhum Syahrul Maulana Malik

Ditemui di rumah duka di Kelurahan Karyamukti Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut, pihak keluarga almarhum menyatakan sudah ikhlas menerima takdir yang ditentukan Allah SWT atas musibah yang menimpa keluarganya. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pelaku Penganiayaan Calon Taruna PIP Semarang Dituntut 1 Tahun, Ibu Korban Kecewa

0

SEMARANG (Aswajanews.id) – Sidang lanjutan perkara Nomor 411 yang digelar di PN Semarang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU perihal kasus penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini ditahan di Rutan titipan Kejaksaaan Negeri Semarang terhadap calon taruna PIP Semarang a/n korban MG, diwarnai kekecewaan ibu korban Yk setelah sidang usai, Kamis (05/9/2024).

Didalam tuntutannya JPU telah membacakan bahwa para pelaku telah melanggar pasal 170 Jo Pasal 351 KUHP dan hanya menuntut dengan tuntutan 1 Tahun Penjara.

Jika mengacu kepada Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan. Pasal ini berbunyi :

Barang siapa yang dengan terang-terangan dan menggunakan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Jika kekerasan yang dilakukan mengakibatkan luka-luka, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Jika kekerasan yang dilakukan mengakibatkan luka berat, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Jika kekerasan yang dilakukan mengakibatkan maut, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pasal 170 KUHP bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dari gangguan ketertiban umum, bukan untuk melindungi kepentingan individu.

Team liputan berhasil mewawancarai Ibu korban dan pendamping korban dari LBH Semarang.

Disampaikan oleh Yk, “Jujur saya kecewa, bingung dan tidak percaya atas pembacaan tuntutan yang disampaikan oleh JPU, padahal para pelaku ini telah melanggar pasal 170 KUHP Jo pasal 351, anak saya mengalami luka berat, antara lain kencing darah dan trauma psikologis berkepanjangan, bahkan harus terhenti pendidikannya selama 2 tahun, dan mengubur cita-citanya sebagai calon PNS”.

“Selain itu, kan mestinya lamanya tuntutan berbeda-beda antara yang melakukan penganiayaan, yang menyuruh, dan yang merencanakan penganiayaan secara fisik, terlebih karena ancaman penganiayaan tersebut sudah kami laporkan sebelumnya ke pimpinan kampus (Direktur, Wadir & Kepala Pusat Pembinaan Mental) 2 hari sebelum kejadian penganiayaan ke-3 itu,” ungkapnya.

“Saya tetap berdoa dan yakin bahwa Majelis Hakim akan bertindak adil, bijaksana dan dapat memberikan putusan yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku sehingga ada efek jera dan tidak ada lagi korban-korban lainnya serta tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini didunia pendidikan khususnya,” imbuhnya.

Sementara itu Ridho selaku pendamping korban dari LBH Semarang menyampaikan, “Kami menghormati apa yang menjadi kinerja Jaksa Penuntut Umum, tentunya kami berharap seperti yang disampaikan oleh Ibu korban agar majelis hakim dapat menjalankan keyakinan nya dalam putusan yang terbaik yang seadil-adilnya bagi klien kami selaku korban kekerasan/penganiayaan.

“Dan kami pun akan terus mengawal jalannya sidang selanjutnya hingga diakhir sidang putusan oleh majelis hakim. Harapan kami selaku pendamping korban dari awal pendampingan adalah para pelaku diberikan hukuman yang setimpal agar membuat efek jera dan tidak terjadi lagi kekerasan di lingkungan Pendidikan,” pungkas Ridho. *(Team Liputan)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Korlantas Polri Berlakukan Syarat Baru Perpanjangan SIM A dan C Tahun 2024, untuk Beberapa Daerah

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Surat Izin Mengemudi (SIM), baik mobil maupun sepeda motor, mempunyai masa berlaku selama lima tahun. Sebelum masa berlaku SIM habis, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan dan tidak boleh terlambat meski hanya satu hari. Jika terlambat melakukan perpanjangan SIM, pemilik SIM harus melakukan pembuatan SIM baru dari awal.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan Surat Telegram ST /985/IV/2016 Tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Berdasarkan data yang dihimpun, Rabu (4/9/2024), ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun SIM C.

Persyaratan tersebut di antaranya fotokopi KTP, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Selain itu, Korlantas Polri memberlakukan uji coba penambahan syarat perpanjangan SIM di sejumlah daerah.

Mulai 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024, perpanjangan SIM di sejumlah daerah juga membutuhkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ini berlaku di tujuh wilayah meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Sementara itu, aturan mengenai tarif perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Adapun tarif perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000, sedangkan SIM C Rp 75.000.

Tarif tersebut belum termasuk biaya cek Kesehatan dan asuransi. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Awali Aktivitas sebagai Anggota DPRD, Nyai Nafisatul Khoiriyah Menerima Amanat dari FKDT Brebes

0
Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Brebes Fraksi PKB, Nyai Nafisatul Khoiriyah

BREBES (Aswajanews.id) – Sebelum berangkat menuju kantor DPRD Kab Brebes, anggota DPRD Kab Brebes dari Fraksi PKB, Nyai Nafisatul Khoiriyah menerima amanat dari DPC FKDT Brebes. Amanat yang disampaikan langsung oleh Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Akhmad Sururi merupakan aspirasi masyarakat dari komunitas Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kab Brebes.  Mereka sangat menghendaki agar anggota legislatif Brebes memperhatikan nasib guru Madin dan memperjuangkan regulasi Madin yang sudah lama mangkrak.

“Saya terima amanat dari komunitas Madin di Kab Brebes, semoga bisa diperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan Madin di Brebes. Kami hadir sebagai wakil rakyat untuk membawa aspirasi rakyat Brebes, termasuk guru Madin yang sudah puluhan tahun mengharapkan perda Madin, namun tak kunjung datang,” kata Nyai Nafisatul Khoiriyah sesaat sebelum berangkat menuju kantor DPRD Kab Brebes, pada hari Selasa, 4 September 2024.

Menurut Umi Nafis, panggilan akrab anggota DPRD Kab Brebes dari PKB, sebagai wakil rakyat dengan basic dari Pendidikan Pesantren, dirinya akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi dan harapan dari Ustadz atau guru Madin di Brebes. Madin sebagai lembaga pendidikan menjadi pilar dalam sistem pendidikan nasional yang strategis untuk mewujudkan moralitas bangsa. Ini sangat penting karena generasi kita harus dikuatkan dengan pendidikan keagamaan melalui Madrasah Diniyah. Sekolah formal pagi saja belum cukup untuk menjadi  anak anak kita memiliki akhlak yang mulia dan mengamalkan ajaran agama Islam yang moderat.

Oleh karena itu menurut magister lulusan Unwahas Semarang, kehadiran Pendidikan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) membutuhkan penguatan regulasi di tingkat daerah dalam bentuk Perda. Salah satu fungsi anggota DPRD adalah legislasi. Disinilah kita memiliki kewenangan hak inisiatif untuk mengajukan Perda Madin. Untuk mewujudkan hal tersebut, kami akan lakukan komunikasi dengan pihak eksekutif (Pemda Brebes).

“Sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban kami untuk menerima aspirasi dari seluruh lapisan masyarakat Brebes.   Amanat rakyat yang telah mempercayakan kepada kami semoga bisa dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu mohon doa restu dan dukungan semuanya, semoga kami bisa menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab,” pungkas Nyai Nafisatul Khoiriyah.

Sebelumnya Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes mengatakan, kami menyampaikan amanat dari seluruh guru Madin di Brebes, untuk menyampaikan aspirasi dan harapan guru Madin di Brebes. Sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai nilai akhlakul karimah, Madin mestinya mendapatkan perhatian yang serius terutama dari aspek regulasi. Kita tidak ingin Madin sampai gulung tikar alias tutup seperti terjadi di Kecamatan Losari.

“Pagi hari ini kami sengaja menyampaikan surat kepada Umi Nafisah selaku anggota DPRD Kab Brebes untuk bisa memperjuangkan harapan guru Madin di Brebes. Ini sangat penting karena pendidikan agama menjadi piranti dalam penguatan pendidikan karakter. Sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka penguatan pendidikan karakter dan penguatan profil pelajar Pancasila maka layanan pendidikan MDT bagi siswa pada lembaga pendidikan formal sangat penting,” kata Akhmad Sururi di rumah kediaman Nyai Nafisatul Khoiriyah, kompleks Pondok Pesantren As Syamsuriyyah Jagalempeni Kec Wanasari Kab Brebes. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Ketua DPW FKDT Rencanakan Sambangi Kepala Madin se-Jawa Tengah

0
Ketua DPW FKDT Jateng, Kyai Abdul Rohman

SEMARANG (Aswajanews.id) – Salah satu program DPW FKDT Jawa Tengah untuk masa khidmat 2022 – 2027 adalah Silaturahmi bersama dengan Kepala Madrasah Diniyah se Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk menguatkan ikatan silaturahmi antar Madrasah Diniyah sekaligus untuk mengetahui kondisi ril Madin di Jawa Tengah. Lebih dari itu program ini juga menjadi langkah untuk   bersama memberikan penguatan dan motivasi serta sosialisasi program pembangunan gedung DPW FKDT Jawa Tengah. Harapan kepada seluruh Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Jawa Tengah agar bisa bersama sama mensukseskan program program DPW FKDT Jawa Tengah.

Ketua DPW FKDT Jateng, Kyai Abdul Rohman

“Insya Alloh kami akan segera laksanakan program silaturahmi bersama dengan Kepala Madin se-Jawa Tengah secara maraton. Kegiatan ini dalam rangka nyambangi untuk menguatkan silaturahmi dan memberikan motivasi kepada seluruh Kepala Madin. Lebih dari itu sekaligus untuk menyampaikan beberapa program DPW FKDT Jawa Tengah, termasuk pembangunan gedung DPW FKDT Jawa Tengah. Kalau pertemuan dengan pengurus DPC FKDT sudah sering dilaksanakan. Bersama dengan PAC FKDT dulu sudah dilaksanakan di beberapa karesidenan. Adapun pertemuan dengan Kepala Madin kita rencanakan setelah kegiatan event Porsadin Jawa Tengah,” kata Kyai Abdul Rohman saat ditemui di kediamannya komplek Madin Al Mukhlisin Nyatnyono Kab Semarang, Rabu, 4 September 2024.

Kyai Dur menegaskan, kita berharap semua Kepala Madin se Jawa Tengah menjadi bagian penggerak untuk mensukseskan program program DPW FKDT. Progam tersebut tentu akan kembali kepada kepentingan Madrasah Diniyah. Oleh karena itu kebersamaan dan rasa memiliki kepada organisasi   menjadi kekuatan untuk mewujudkan semua program kegiatan.

“Sebagai lembaga pendidikan keagamaan di Republik Indonesia tentu tidak lepas dengan kebijakan dan regulasi dari Pemerintah. Disinilah kita membutuhkan jaringan untuk memperkuat Madin baik ditingkat kabupaten/kota, Propinsi Jawa Tengah bahkan nasional. Oleh karena kesadaran bersama  untuk mewujudkan cita-cita    FKDT harus kita pupuk dengan bersilaturahmi,” sambung alumni Pondok Pesantren Al Futuhiyah Mranggen Demak.

“Secara teknis kegiatan Silaturahmi bersama Kepala Madin se Jawa Tengah akan dilaksanakan di beberapa titik karesidenan. Untuk jadwal nanti akan kita atur dan dirembug pada forum rapat harian. Saat sekarang sedang konsentrasi untuk persiapan Porsadin tingkat Provinsi Jawa Tengah di Banjarnegara,” imbuh Kyai Abdul Rohman.

Di tempat terpisah Akhmad Sururi selaku wakil ketua DPW FKDT Jawa Tengah menambahkan, program pertemuan dengan Kepala Madin se-Jawa Tengah menjadi program yang sudah kita rencanakan. Secara bertahap pertemuan tersebut akan dilaksanakan secara estafet dengan jadwal yang nanti akan dirembug dalam forum rapat harian.

“Sebagai pengurus DPW FKDT, kita niati khidmah dan silaturahmi dengan para pegiat pendidikan keagamaan. Kita ingin mendengar secara bagaimana dan seperti apa keluhan para guru Madin di kampung kampung. Sebagai bagian dari penggerak pendidikan Diniyah Takmiliyah merasa terpanggil untuk mengetahui sejauh mana peran pemerintah daerah Kab/kota dan masyarakat terhadap pendidikan Madin,” kata Akhmad Sururi.

Sururi melanjutkan, dalam rangka merencanakan kegiatan Silaturahmi bersama Kepala Madin se Jawa Tengah, DPW FKDT akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jateng. Hal tersebut mengingat bahwa FKDT sebagai mitra Kemenag, maka setiap langkah apapun tetap berkomunikasi dan berkordinasi sesuai dengan hirarkis struktural FKDT. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Seribu Kyai dan Ulama Akan Doakan untuk Kemenangan Ahmad Lutfi dan Gus Yasin

0

SEMARANG (Aswajanews.id) – Dukungan untuk Cagub dan Cawagub Akhmad Lutfi dan Taj Yasin terus mengalir. Beberapa hari lagi tepatnya, Minggu 8 September 2024 akan digelar silaturahmi dan doa bersama 1000 Kyai dan Ulama untuk kemenangan Lutfi dan Gus Yasin. Perhelatan tingkat Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Barisan Santri Indonesia (BSI) akan dilaksanakan di Gor Manunggal Jati Pedurungan Semarang Timur.

Menurut penuturan Gus Muhdor, panggilan akrab KH Muhdor Ikhsan selaku Ketua Barisan Santri Indonesia (BSI), pilihan para Kyai dan Ulama kepada pasangan Akhmad Lutfi dan Gus Yasin sangat tepat. Keduanya memiliki basic agama yang kuat dan sangat dekat dengan para tokoh agama di Jawa Tengah. Lebih lebih Gus Yasin sebagai putra Al Mahgfurlah Mbah Maimun sebagai tokoh kharismatik nasional yang kiprah politiknya menjadikan Indonesia sejuk dan damai.

“Kita optimis pasangan Bapak Lutfi dan Gus Yasin akan memenangkan kontestasi Pilgub Jawa Tengah. Beberapa lembaga survai hari ini pasangan Polisi dan Santri ini unggul belum bisa terkalahkan. Oleh karena itu mari kita bergerak bersama untuk memenangkan Akhmad Lutfi dan Gus Yasin,” ajak Gus Muhdor saat dikonfirmasi via handphone pada hari Selasa, 4 September 2024.

Gus Mudhor menuturkan, doa bersama 1000 Kyai dan Ulama yang diselenggarakan oleh BSI (Barisan Santri Indonesia) menjadi bagian ikhtiar untuk memohon kepada Allah agar pasangan Ahmad Lutfi dan Gus Yasin sukses menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur. Lebih dari itu tentu juga memohon kepada Allah SWT agar Pilkada serentak secara nasional yang diselenggarakan pada bulan Nopember berjalan aman, damai, tentram dan menyejukkan.

Alumni Pondok Pesantren Futuhiyah Mranggen, berharap Jawa Tengah akan dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang sangat memperhatikan dan dekat dengan para Kyai dan Ulama. Karena sesungguhnya Ulama dan Kyai menjadi pilar yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Umaro (Pemerintah) dan Ulama bersatu dalam mewujudkan Jawa Tengah sejahtera, religius, aman dan tentram.

“Beberapa Kyai dan Ulama Kab/Kota sudah menyampaikan konfirmasi untuk kehadiran. Kita berharap momentum ‘Doa Bersama’ ini akan menjadi washilah untuk memilih pemimpin terbaik di Jawa Tengah. Oleh karena doa sangat dibutuhkan untuk kesuksesan semua. Ikhtiar lahir dengar pergerakan secara massif kita lakuksn untuk kemenangan Ahmad Luthfi dan Gus Yasin,” pungkas Gus Muhdor. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

KPU Sumedang Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

0

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi menyampaikan dan menyerahkan hasil penelitiaan administrasi pasangan bakal calon  bupati dan wakil Bupati Sumedang dalam rapat pleno yang dilaksanakan di aula kantor KPU Sumedang, Kamis (5/9/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPU Sumedang, ketua/perwakilan Bawaslu, Kepala/perwakilan Kesbangpol dan para kuasa hukum pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sumedang.

Disampaikan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, Hari ini KPU Sumedanag, menyampaikan hasil penelitian administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.

“Dari hasil penelitian tersebut, ada beberapa pasangan bakal calon Bupati yang harus melakukan perbaikan, karena dokumen yang telah serahkan, pada saat pendaftaran, ada yang belum sesuai, sehingga ada beberapa calon pasangan yang tidak kami tetapkan yang belum memenuhi syarat,” ucapnya.

Lanjut dia, kami selaku KPU Sumedang telah melakukan penelitian administrasi dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024 dan kami juga telah melakukan verifikasi faktual, yang artinya dokumen-dokumen yang diserahkan kepada kami dan yang dikeluarkan oleh beberapa lembaga/intansi yang kami cek ke absahannya, apakah benar lembaga tersebut mengeluarkan dokumen tersebut atau tidak sampai dengan tanggal 4 September.

“Secara tahapan selanjutnya, pada tanggal 5 dan 6 kami menyampaikan hasil penelitian yang telah kami lakukan itu kepada pasangan bakal calon. Dan pasangan bakal calon tersebut harus melakukan perbaikan dan perbaikan sendiri akan dilakukan dari tanggal 6-8 September 2024,” ucapnya.

“Kami sampaikan, bahwa dalam melengkapi/perbaikan sarat yang dirasa belum memenuhi persyaratan harus dipercepat dengan waktu yang ditentukan selama tiga hari dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” imbuhnya.

“Dan jika pasangan Bakal calon Bupati dan wakil Bupati, dokumen adminstrasinya belum juga selesai diperbaiki, dalam jadwal waktu yang sudah ditetapkan maka, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, tidak ditetapkan sebagai pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Sumedang,” ucapnya. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

JPU Limpahkan Berkas Perkara 4 Tersangka Korupsi Pasar Cigasong ke PN Tipikor Bandung

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Majalengka telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap 4 (empat) tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kekuasaan/ kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka ke PN TIPIKOR BANDUNG, Selasa (3/9/2024).

Adapun pelimpahan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus atas nama:

  1. Tesangka INA dengan Nomor Register Perkara: PDS-03/M.2.24/Ft/06/2024.
  2. Tersangka AN dengan Nomor Register Perkara: PDS-02/M.2.24/Ft/06/2024.
  3. Tersangka M dengan Nomor Register Perkara: PDS-04/M.2.24/Ft/06/2024.
  4. Tersangka AL dengan Nomor Register Perkara: PDS-05/M.2.24/Ft/09/2024.

Sebagaimana diketahui, Tersangka AN, INA, M dan AL didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal dakwaan:

  • Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP; dan
  • Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP;
  • Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP; atau
  • Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus terhadap keempat Terdakwa. *(Kasi Penerangan Hukum)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts