Google search engine
Beranda blog Halaman 126

615 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

0
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 digelar di Mapolres Sumedang
Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 digelar di Mapolres Sumedang

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024 digelar di Mapolres Sumedang, Jumat (20/1/2024). Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang, Asep Tatang Sujana. Apel ini menandai kesiapan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Apel tersebut diikuti oleh 615 personel gabungan dari TNI dan Polri. Kehadiran unsur-unsur pemerintahan daerah seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Palang Merah Indonesia (PMI), serta keterlibatan pelajar, menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Operasi Lilin Lodaya. Asep Tatang Sujana menjelaskan, “Jumlah personel gabungan mencapai 615 orang dari Polri dan TNI, belum termasuk dukungan dari Pemda Sumedang seperti Dishub, Satpol PP, dan BPBD.”

Sebelum apel gelar pasukan, telah dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana. Operasi Lilin Lodaya 2024 akan berlangsung selama 13 hari, dimulai tanggal 21 Desember 2024.

Kabag Ops Polres Sumedang, Kompol Aan Supriatna, menambahkan bahwa dalam Operasi Lilin Lodaya tahun ini, disiapkan satu Pos Pengamanan (Pospam) Terpadu di Terminal Ciakar, serta Pos Pelayanan di Bundaran Binokasih, Jatigede, dan rest area Tol Cisumdawu KM 203 (Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang). Mengantisipasi potensi bencana alam mengingat prediksi BMKG tentang puncak curah hujan di bulan Desember, BPBD disiagakan di titik-titik rawan seperti Cadas Pangeran, Jatigede dan Pospam Terpadu. (Red)

Road Map MDT Menuju Indonesia Emas

0
oleh: Akhmad Sururi (Wakil Sekretaris DPP FKDT)
oleh: Akhmad Sururi (Wakil Sekretaris DPP FKDT)

Beberapa waktu yang lalu penulis mengikuti kegiatan road map pendidikan MDT yang diselenggarakan oleh Subdit MDT (sebelum berubah nomenklatur yang menyesuaikan dengan PMA No 25 tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Kementrian Agama). Kegiatan yang menghadirkan akademisi, pejabat Kementerian Agama RI dan praktis pendidikan MDT (FKDT) bertujuan menyusun perencanaan program kegiatan dari Kemenag RI menuju Indonesia Emas (2045).

Terlepas dari tentang waktu yang jauh antara 2024 s.d 2045, Kemenag RI sangat memiliki perhatian untuk masa depan MDT sebagai lembaga pendidikan non formal yang memiliki sejarah panjang di bumi nusantara. Meskipun belakangan terkalahkan dengan Pesantren yang sudah masuk dalam pusaran Undang-undang. Namun demikian sebagai orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan MDT tidak boleh putus asa, terus bergerak untuk memberikan kemanfaatan kepada umat melalui pendidikan Diniyah. Pada saatnya nanti akan menikmati angin segar dengan penguatan regulasi yang berimbas terhadap masa depan MDT menuju Indonesia emas.

Road map pendidikan MDT yang diselenggarakan oleh Subdit MDT

Kemenag RI dalam hal ini Subdit yang dipimpin oleh Ibu Sakdiyah tidak pernah mengenal lelah untuk mengenalkan MDT dihadapkan para pejabat publik sekaligus membuat program kegiatan yang menyentuh secara langsung terhadap MDT. Pengetahuan dan keberpihakan Bu Caca, panggilan akrab Kepala Subdit MDT Kemenag RI terhadap pendidikan MDT di Indonesia bukan hanya dipapan atas, atau forum yang bersifat seremonial, akan tetapi Beliau terjun langsung melihat potret pembelajaran MDT di pelosok Indonesia. Itulah sebabnya Bu Caca kalau bicara tentang MDT di Indonesia faham betul alias fasih mempresentasikan ragam dan tipologi MDT yang sebagian besar ada di pedesaan (kampung).

Melalui jargon ATM (adopsi, tiru dan modifikasi), Bu Caca melakukan langkah inovasi yang tak henti untuk sebuah eksplorasi dalam pendidikan MDT. Ragam program kegiatan dengan berpegang teguh pada kaidah “Al mukhafadlotu ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah”, Bu Caca berupaya mempertahankan tradisi yang selama ini berkembang di MDT, seperti arab pegon, kutub turost dan nadzoma. Lebih dari itu adopsi dan modifikasi dijalankan dalam rangka mengikuti perkembangan zaman. Termasuk aplikasi menulis pegon, sistem izop online dan metodelogi pembelajaran dengan media pembelajaran berbasis IT (informasi dan teknologi).

Tentu masih banyak program lainnya menjadikan MDT semakin berdaya dengan menghindari jargo ATP (adopsi, tiru, plek).  Jargon tesebut sengaja dijauhi agar kita banyak melakukan inovasi dan berfikir maju. Hal ini mendapat dukungan dari tim akademisi dan praktisi pendidikan yang selalu menyandingkan pemikiran progresip dan mengikuti perkembangan dunia pendidikan era sekarang.

Menuju Indonesia emas, Ka Subdit sudah mempersiapkan peta jalan (road map) pendidikan MDT dengan sekian program yang salah satunya melalui proses survey dari praktisi MDT se Indonesia. Hasil survei tersebut diolah oleh tim perumus dan selanjutnya diskusikan dengan melibatkan pejabat kementerian agama dan praktisi pendidikan MDT. Rumusan yang bagus dengan mengelaborasi antara fakta dan harapan, sehingga ditemukan jalan tengah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.

Mengakhiri tahun 2024, Subdit MDT telah menyusun rencana strategis dalam bentuk road map untuk MDT menuju Indonesia emas. Catatan penting selama ini berkait tentang MDT secara komprehensif dirangkum untuk selanjutnya menjadi bagian pertimbangan untuk menyusun rencana strategis kedepan. Banyak harapan untuk kemajuan MDT kedepan saat nanti bergabung dengan LPQ dalam satu Subdit. Terkhusus untuk MDT akan segera terbit PMA tentang MDT serta beberapa buku tentang MDT yang menjadi khazanah dan pegangan bagi pengelola MDT.

Kajian akademik terhadap road map yang telah disusun berdasarkan potret kondisi riil MDT dengan mengawinkan idealisme pendidikan melalui berbagai pendekatan. Tentu hal ini sangat memiliki makna bagi pengambil kebijakan dalam hal ini secara khusus Kemenag RI untuk menentukan arah strategis MDT menghadapi tantangan dunia IT menuju Indonesia emas. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Garis Batas Toleransi Islam dalam Natal: Menjaga Akidah dan Keharmonisan Sosial

0
Penulis: Abdul Manan, S.H Praktisi Hukum

Di akhir tahun, momen-momen perayaan seperti Natal dan Tahun Baru sering menjadi sebuah sorotan, terutama dalam masyarakat yang multikultural dan multiagama. Natal dan Tahun Baru adalah momen istimewa yang tidak hanya dirayakan dengan sukacita, tetapi juga menjadi refleksi penting tentang keberagaman, toleransi, dan moderasi beragama.

Di Indonesia yang notabenenya sebagai negara dengan berbagai keyakinan, perayaan ini memiliki makna yang jauh lebih luas, bukan sekadar momen religius, tetapi juga simbol persatuan dalam keberagaman. Di tengah dinamika keberagaman, momen Natal dan Tahun Baru adalah kesempatan emas untuk mempererat hubungan antarumat beragama. Sikap saling menghormati dan kerja sama dalam merayakan hari-hari besar keagamaan ini menjadi cerminan dari moderasi beragama yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Dalam perspektif Islam, penting untuk selalu menjaga kedamaian dan saling menghormati meskipun terdapat perbedaan. Momen akhir tahun yang sering menjadi waktu refleksi bagi banyak orang adalah kesempatan bagi umat Islam untuk menunjukkan sikap penuh toleransi kepada orang lain. Ini bukan hanya mencerminkan nilai-nilai Islam yang penuh kasih, tetapi juga membantu membangun masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

Toleransi beragama merupakan nilai penting dalam ajaran Islam yang mengajarkan umatnya untuk hidup berdampingan dengan damai meskipun berbeda agama.

Dengan demikian, melalui penerapan toleransi beragama yang tulus, umat Islam dapat menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan, menghormati perbedaan, serta menciptakan suasana kedamaian, terutama pada momen-momen seperti Natal dan hari besar lainnya bagi Agama lain. Hal ini bukan hanya mempererat hubungan antar umat beragama, tetapi juga menunjukkan bahwa Islam sebagai agama perdamaian menghargai kemanusiaan di atas segala perbedaan yang ada. Namun, dalam perayaan-perayaan agama lain seperti Natal, umat Islam dihadapkan pada dilema tentang sejauh mana toleransi ini boleh dilakukan tanpa mengorbankan prinsip-prinsip akidah yang menjadi dasar keyakinan mereka. Dalam konteks ini, penting untuk memahami garis batas toleransi Islam dalam merayakan atau mengucapkan selamat Natal.

Toleransi Beragama dalam Perspektif Islam

Islam mengajarkan umatnya untuk menghormati dan berbuat baik terhadap sesama, termasuk terhadap mereka yang beragama lain. Al-Qur’an dengan jelas menggarisbawahi pentingnya sikap saling menghormati antar umat beragama. Salah satu ayat yang menjadi dasar bagi toleransi beragama adalah Surah Al-Baqarah ayat 256, yang berbunyi: “Tidak ada paksaan dalam agama; sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 256). Ayat ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memilih agama dan keyakinannya sendiri, dan Islam tidak memaksakan orang lain untuk mengikuti ajarannya.

Toleransi dalam Islam bukan hanya mengizinkan perbedaan agama, tetapi juga mendorong umat untuk menghormati hak orang lain dalam menjalani keyakinan mereka. Namun pada saat yang sama, Islam menegaskan prinsip dasar tauhid yakni keyakinan bahwa hanya Allah yang berhak disembah dan tidak ada Tuhan selain-Nya. Perayaan Natal yang merayakan kelahiran Yesus sebagai Tuhan atau anak Tuhan dalam ajaran Kristiani, berpotensi bertentangan dengan ajaran tauhid. Oleh karena itu, toleransi dalam Islam harus dipahami dalam konteks menjaga keutuhan akidah tanpa mengabaikan hubungan sosial antar umat beragama.

Mengucapkan Selamat Natal: Batasan dalam Islam

Garis batas toleransi Islam dalam Natal, terutama terkait dengan mengucapkan “Selamat Natal,” telah menjadi perdebatan di kalangan ulama. Beberapa ulama berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal tidak diperbolehkan karena berpotensi menunjukkan persetujuan terhadap keyakinan umat Kristiani yang bertentangan dengan tauhid. Hal ini berdasarkan pada prinsip bahwa dalam Islam, umat dilarang untuk mengakui atau merayakan perayaan yang berkaitan dengan klaim ketuhanan selain Allah.

Sebagian ulama berpendapat bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mengucapkan “Selamat Natal” kepada umat Kristiani. Pendapat ini didasarkan pada beberapa alasan teologis dan akidah yang mendalam. Mereka berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal mengandung pengakuan terhadap keyakinan umat Kristiani tentang kelahiran Tuhan atau anak Tuhan, yang dalam pandangan Islam adalah ajaran yang bertentangan dengan prinsip tauhid (keesaan Tuhan).

Terdapat beberapa dalil yang digunakan oleh ulama yang melarang ucapan Natal diantaranya:

QS Al-Baqarah (2:120): “Dan tidak akan pernah ridha orang-orang Yahudi dan Nasrani kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka.”

Ayat ini sering digunakan untuk menekankan bahwa umat Islam tidak boleh mengikuti atau mendukung ajaran agama lain, karena mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak akan puas kecuali umat Islam mengikuti agama mereka. Dalam konteks ini, mengucapkan selamat Natal dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap keyakinan agama yang bertentangan dengan Islam.

Hadits dari Abu Hurairah (HR. Muslim): “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.

Hadits ini dipahami oleh sebagian ulama bahwa mengucapkan selamat Natal berarti menyerupai orang Kristen dalam perayaan agamanya, yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam kesesatan jika tidak hati-hati.

Fatwa Ibn Taymiyyah

Ulama besar Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa umat Islam seharusnya tidak ikut serta dalam perayaan agama lain. Dalam beberapa fatwanya, ia menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal atau ikut merayakan hari besar agama lain bisa dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap keyakinan mereka yang bertentangan dengan akidah Islam.

Namun ada pula pandangan yang lebih moderat, yang memperbolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal dengan niat untuk menjaga hubungan baik dan menghormati hak sesama manusia. Dalam hal ini, ucapan selamat dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap kebahagiaan orang lain tanpa mengorbankan prinsip tauhid. Pandangan ini mengedepankan nilai-nilai akhlak dan etika dalam berinteraksi dengan orang lain, meskipun mereka beragama berbeda.

Sebagian ulama yang lebih moderat berpendapat bahwa mengucapkan “Selamat Natal” tidaklah haram, asalkan dilakukan dengan niat untuk menjaga hubungan baik dan menghormati hak orang lain untuk merayakan hari besar agamanya. Dalam pandangan ini, ucapan selamat Natal tidak mengandung pengakuan terhadap doktrin agama lain yang bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi lebih sebagai bentuk saling menghargai dan menjaga kedamaian antar umat beragama.

Beberapa dalil yang mendasari pendapat diatas antara lain:

QS. Al-Mumtahanah (60:8): “Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Ayat ini digunakan untuk menunjukkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk berlaku baik dan adil kepada orang yang tidak memusuhi mereka, meskipun berbeda agama. Dalam konteks ini, mengucapkan selamat Natal dianggap sebagai bentuk sikap saling menghormati dan menjaga hubungan baik antar sesama manusia.

Hadits Nabi Muhammad SAW: Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.” (HR. Ahmad).

Hadits ini mengajarkan umat Islam untuk selalu menunjukkan akhlak yang baik, termasuk dalam berinteraksi dengan orang yang berbeda agama. Dalam hal ini, mengucapkan selamat Natal bisa dianggap sebagai bentuk akhlak yang baik, sepanjang itu tidak bertentangan dengan ajaran tauhid.

Fatwa Ulama Kontemporer Beberapa ulama kontemporer, seperti Syaikh Ali Jumu’ah, seorang ulama besar dari Mesir kemudian seperti Yusuf Al-Qardhawi seorang ulama di Qatar berpendapat bahwa mengucapkan selamat Natal adalah tindakan yang diperbolehkan, asalkan dilakukan dalam konteks menjaga kedamaian dan menunjukkan sikap toleransi terhadap sesama manusia. Menurutnya, perayaan Natal adalah perayaan yang tidak mengandung unsur yang bertentangan langsung dengan ajaran Islam, sehingga umat Islam bisa memberikan ucapan selamat dengan niat baik dan untuk menjaga hubungan yang harmonis.

Pendekatan Islam Terhadap Toleransi Sosial

Pendapat yang lebih moderat juga menekankan pentingnya menjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga perdamaian dan saling menghormati yang mencakup saling memberikan ucapan selamat dalam perayaan agama lain sebagai tanda kedamaian dan toleransi.

Adapun dalil yang mendukung pandangan ini adalah:

QS. Al-Hujurat (49:13): “Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”

Ayat ini mengajarkan umat Islam untuk saling mengenal dan menghormati satu sama lain, meskipun berbeda-beda agama, suku, dan ras. Ini bisa dijadikan dasar untuk menerima perbedaan dan menjaga hubungan baik antar umat beragama.

Menjaga Akidah dan Keharmonisan

Garis batas toleransi dalam Islam terkait dengan perayaan Natal harus dilihat dalam konteks menjaga keseimbangan antara menjaga akidah dan menghormati keberagaman sosial.

Sebagai umat Islam, kita diajarkan untuk tidak terjerumus dalam praktik yang bisa merusak keyakinan atau akidah, namun pada saat yang sama, kita juga diharapkan untuk tidak mengabaikan prinsip kemanusiaan dan saling menghormati. Mengucapkan selamat Natal, jika dilakukan dengan niat untuk menjaga hubungan baik dan tidak menyentuh esensi ajaran agama bisa dipandang sebagai bentuk toleransi yang tidak melanggar prinsip Islam. Namun, umat Islam harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam persetujuan atau pengakuan terhadap ajaran yang bertentangan dengan tauhid.

Islam mengajarkan bahwa toleransi beragama bukan berarti mengikuti atau merayakan perayaan agama lain, tetapi lebih kepada menghargai hak setiap individu untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Umat Islam diharapkan untuk tetap menjaga akidah mereka dengan teguh, sementara pada saat yang sama, menghormati hak orang lain untuk merayakan perayaan agama mereka.

Toleransi dalam Islam tidak berarti mengorbankan prinsip ajaran agama, melainkan berusaha untuk menjaga keseimbangan antara akidah dan hubungan sosial yang harmonis. Dalam konteks ini, sikap saling menghormati dan menjaga kedamaian tetap menjadi dasar dalam berinteraksi dengan orang yang berbeda agama. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Indonesia Darurat Korupsi, Apakah Kita bisa berharap Indonesia Emas 2024?

0
Penulis: Kamas Wahyu Amboro (Akademisi, Aktivis, Pengamat)

Problem korupsi sudah sangat mengakar di Indonesia. Sebuah pertanyaan mendasar? Kenapa pejabat itu korupsi? Jika pertanyaan itu dilontarkan jawabannya bisa bermacam-macam. Itu jebakan, itu karena dia tidak kuat dalam menahan nafsu untuk tidak korupsi, itu karena sistemnya susah untuk tidak korupsi, dan berbagai jawaban dari yang paling ‘polos’ sampe yang akademik berjejer data seperti acara seminar oleh seorang professor.

Pertanyaan mendasar kembali? Apakah kita benar-benar ingin memberantas korupsi atau tidak?. Jika ia, apakah semua penguasa dari semua instant, pejabat di semua kementrian, pejabatan di eksekutif, legislative, dan yudikatif, ketua umum partai, mau untuk memberantas korupsi atau sebaliknya memang ada sedikit keinginan untuk korupsi.

Kalo semua anak bangsa menginginkan dan anti terhadap korupsi, selesailah permasalahan korupsi di Indonesia. Lalu kenapa tidak selesai? Karena ada Sebagian anak bangsa yang kebetulan diamanahi menjabat tertentu, ntah karena sistemnya yang mengharuskan dirinya korupsi atau karena dari dalam dirinya ingin korupsi.

Setelah kita mengetahui titik utama permasalahan korupsi yakni manusianya dan sistemnya. Pada dasarnya sistem di Indonesia sudah bagus akan tetapi implementasi dari sebuah peraturan, nilai, etika, program, dan tugas yang tidak terlaksanakan dengan baik.

Pendapat saya sangat subyektif, akan saya sampaikan pendapat saya terkait penyelesaian problem korupsi diIndonesia. Yang dilakukan oleh Bapak Prabowo Subianto, sehingga muncul beberapa istilah di antaranya “bersih-bersih” adalah hal yang benar. Karena situasi kondisi bangsa ini lagi banyak korupsi baik ditingkat desa maupun pusat. Warna-warni pejabat yang ditangkap ada korupsi timah, suap hukum, suap untuk jabatan tertentu, dan lainnya.

Praktek koruspi sudah berlangsung lama, pemainnya mungkin ada yang lama dan ada yang baru. Tapi generasi anak muda dan anak-anak yang masih sekolah di SD, SMP, SMA, SMK dan Kuliah harus memiliki sikap anti korupsi. Mental kaya, mental menolak korupsi atau memiliki integritas tinggi.  Hal ini bisa dimulai dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi seperti tidak mencontek.

Ada suatu cerita nyata saya pribadi Ketika dipesantren, diaman ada salah satu temen kita yang mencontek Ketika ujian. Kemudian diketahui oleh pengawas yang juga guru kita. Tanpa berfikir kertas ujiannya di sobek dan santri tersebut dikeluarkan.

Ada beberapa hal yang bisa kita ambil Pelajaran dari cerita diatas. Diantaranya bahwa ternyata disistem yang baikpun orang yang melakukan praktik korupsi itu akan ada, akan tetapi yang tidak korupsi lebih banyak. Seorang guru yang melakukan hukuman tanpa tebang pilih. Ternyata seorang siswa dalam proses Pendidikan anti korupsi tidak hanya belajar dan memahami bahaya dari praktek korupsi tapi juga pembelajaran langsung sebuah Tindakan anti koruptif.

Praktik pembelajaran, contoh atau suri tauladan ini sangat penting dari mulai sekolah SD hingga Kuiah dan saat menjadi pejabatpun pribadi anti korupsi ini harus selalu ada, apalagi sebagai pemimpin harus menjadi suri tauladan yang baik. Suri tauladan anti korupsi. Jika semua pemimpin disemua instant, memiliki suri tauladan yang baik yakni anti korupsi akan sangat berdampak besar.

Selanjutnya pelibatan ulama dalam pembelajaran anti korupsi. Sejatinya memang peran ulama dalam menjaga bangsa ini sudah dilakukan sejak sebelum berdirinya bangsa hingga berdirinya bangsa Indonesia. Pelibatan yang saya maksud artinya dalam pembekalan anti korupsi dilevel manapun kalo bisa mengundang ulama satu untuk mengajarkan terkait hal-hal anti korupsi. Muatan materinya bisa sama tapi Ketika yang menyampaikan ulama ahlussunnah waljamaah an nadhdliyyah, yang sanadnya muttasil akan terasa berbeda.

Korupsi terjadi karena ada lingkaran yakni sebuah kesempatan, Tekanan dan Rasionalisasi. Kita mungkin bisa saja mengatakan membuat sebuah sistem transparansi agar tidak terjadi kesempatan korupsi. Tapi Namanya dalam sebuah sistem yang didalamnya sudah mengakar prilaku koruptif atau sistem yang ada memang sistem yang mudah untuk melakukan korupsi. Tapi harapannya di waktu yang katanya Indonesia emas 2045, korupsi masih akan tetap ada? Tapi yo jangan banyak-banyak paling tidak tulisan ini bisa mewarnai, memberikan harapan pada pengentasan korupsi di Indonesia. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Tiga Pilar Perjuangan FKDT untuk Guru MDT

0
oleh: Akhmad Sururi (Wakil Sekretaris DPP FKDT)
oleh: Akhmad Sururi (Ketua DPC FKDT Kab Brebes)

Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) merupakan ormas keagamaan yang bergerak pada area segmentasi pendidikan keagamaan Islam dalam hal ini Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Sebagai lembaga pendidikan MDT tidak bisa dilepaskan  dari kehadiran guru atau disebut dengan Ustad yang menjadi elemen terpenting dalam dunia pendidikan. Karena pentingnya eksistensi guru dalam dunia pendidikan, pemerintah menerbitlsn UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen beserta peraturan turunannya. Meskipun UU tentang Guru dan Dosen tersebut belum mengakomodir guru pada MDT, namun guru MDT tetap menjalankan tugas dan amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendidik anak anak untuk menjadi generasi yang berakhlak mulia.

Ada tiga pilar yang diperjuangkan oleh FKDT berkait dengan guru MDT di Indonesia. Perjuangan tersebut dalam rangka mempertahankan eksistensi Guru MDT yang menjadi garda terdepan dalam penguatan pendidikan karakter.

Perjuangan yang berfokus kepada guru MDT dengan memperkuat tiga pilar yang meliputi, profesionalisme, ekonomi/kesejahteran dan regulasi/pendampingan hukum. Tiga pilar tersebut menjadi inti pokok yang menjadi salah satu konsentrasi perjuangan FKDT secara khusus untuk guru MDT. Hal ini sangat penting mengingat marwah dan kehormatan seorang guru MDT harus kita jaga bersama.

Pertama, profesionalisme perlu mendapatkan sentuhan yang memiliki makna terhadap peningkatan kapasitas pendidik di lingkungan lembaga pendidikan non formal. Selama ini profesionalisme seakan akan hanya disematkan pada lembaga pendidikan formal. Sementara lembaga pendidikan non formal dalam hal ini guru MDT yang memiliki tenaga pendidik dengan sebutan Ustad Madrasah Diniyah nyaris belum tersentuh secara masif dengan istilah profesionalisme. Padahal Ustad MDT merupakan entitas yang menjadi garda terdepan dalam penguatan pendidikan karakter di Republik Indonesia.

Profesionalisme guru MDT menjadi mendesak karena merekalah yang bersentuhan persiapan dengan generasi emas yang berkarakter. Kemenag RI dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dengan melibatkan guru MDT perlu dikembangkan secara massif di lapangan dalam bentuk desiminasi. Dengan demikian tidak berhenti pada guru MDT yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI.

Beberapa pemerintah daerah sudah ada sedikit perhatian terhadap guru MDT, akan tetapi belum berbanding lurus dengan tugas dan amanat yang diemban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencetak generasi yang berakhlak mulia. Dengan demikian butuh peningkatan perhatian agar guru MDT semakin memiliki peningkatan kapasitas. FKDT hadir diharapkan bisa melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah tentang peningkatan perhatian terhadap guru MDT.

Oleh karena itu perjuangan yang menyentuh secara masif terhadap peningkatan kapasitas pendidik (profesionalisme guru Diniyah dan guru Ngaji) menjadi pilar perjuangan FKDT. Pilar ini menjadi kunci utama untuk peningkatan kualitas pendidikan MDT yang banyak berkembang di desa desa dan sebagian di perkotaan. Beberapa irisan sikap dalam profesionalisme yang meliputi kompetensi pedagogik,akademik, sosial dan  kepribadian menjadi bagian yang tak terpisahkan dari eksistensi guru MDT.

Kedua, ekonomi dan kesejahteraan Ustad MDT menjadi pilar yang kedua dalam perjuangan FKDT. Hal tersebut mengingat dan menimbang mayoritas kesejahteran Ustad MDT atas Khidmah dakdm mendidik sebagian besar masih sangat minim, bahkan dibawah jauh dari UMR, sebagaimana disampaikan Ketua Umum DPP FKDT, KH Lukman Hakim dalam beberapa kesempatan. Bahkan ada guru MDT yang mendapatkan honor tiap bulan seratus ribu rupiah.

Profesionalisme seorang pendidik juga dipengaruhi oleh tingkat kesejahteraan bagi pelaku profesi tersebut (pendidik). Mafhumnya, kalau guru MDT ekonominya tercukupi maka akan menjalankan tugas dan amanat dengan penuh semangat tidak terganggu oleh pemikiran ekonomi keluarga. Disinilah akhirnya ada MDT yang gulung tikar karena gurunya meninggalkan tiga mengajar dan memilih bekerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga.

FKDT berikhtiar memunculkan konsep pemberdayaan ekonomi dilingkungan guru MDT dan dengan menjalin relasi dan kolaborasi dengan beberapa pihak yang memberikan kemaslahatan    kesejahteraan. Ini sangat penting karena dengan pemberdayaan ekonomi dilingkungan guru MDT, maka akan meminimalkan ketergantungan terhadap pemerintah. FKDT diharapkan membuat formula kerjasama dengan beberapa lembaga profit yang bergerak dibidang ekonomi dan usaha produktif, termasuk melanjutkan kerjasama dengan BAZNAS dari pusat sampai dengan tingkat daerah (Kab/Kota).

Ketiga, pilar regulasi dan pendampingan hukum. Pilar ini menjadi bagian perjuangan FKDT untuk menjadikan guru MDT memiliki legalitas yuridis sebagai landasan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait dengan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan. Selama ini regulasi yang ada hanya diperuntukkan untuk guru pada lembaga pendidikan formal (UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Eksistensi MDT menjadi bagian dari entitas kelompok masyarakat yang mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu saatnya komunitas guru MDT perhatian regulasi dari pemerintah agar mendapatkan ruang dalam keberpihakan dalam peningkatan kapasitas dan kesejahteraan.

Berkait dengan regulasi, pendampingan hukum terhadap guru MDT juga menjadi bagian dari perjuangan FKDT. Acap kali guru MDT   menghadapi persoalan hukum, namun tidak memiliki pendampingan atau edukasi tentang hukum. Sehingga ketika masuk dalam arena wilayah hukum mendapatkan kekalahan karena faktor kelemahan. Oleh karena itu edukasi tentang hukum akan menjadi salah satu perjuangan FKDT agar ketika berhadapan dengan kasus hukum dapat terselesaikan dengan baik.

Dari beberapa pilar perjuangan tersebut tentu FKDT sangat membutuhkan jalinan kemitraan dengan beberapa lembaga pemerintah termasuk dalam Kementrian Agama mulai pusat sampai MK dengan tingkat Kabupaten/Kota. Lebih dari itu dengan pemerintah daerah juga tidak kalah penting, karena sudah banyak daerah yang sudah memberikan kebijakan terhadap guru MDT melalui Perda atau ketentuan yang lain. Lembaga lembaga yang lain juga perlu kita jalin sinergitas kemitraan dalam memperkuat eksistensi guru MDT kedepan. Dengan demikian apa yang menjadi perjuangan kita akan bisa dengan mudah terwujud demi kemaslahatan guru MDT. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Membangun Pernikahan Sakinah, Mawaddah, Warahmah Pada Usia Muda

0
Penulis: Abdul Manan, S.H Praktisi Hukum

Pernikahan adalah sebuah ikatan sakral yang membutuhkan komitmen dan kesiapan, baik secara mental, emosional, maupun spiritual. Menikah di usia muda sering kali diwarnai oleh semangat cinta dan harapan akan masa depan yang indah. Namun, tanpa kesiapan yang matang, pernikahan usia muda berisiko menghadapi berbagai tantangan yang bisa mengarah pada perceraian.

Pernikahan adalah perjalanan panjang yang penuh dengan tantangan, pembelajaran, dan perubahan. Ketika seseorang memutuskan untuk menikah di usia muda, banyak hal yang harus dipersiapkan, baik dari sisi mental, emosional, maupun spiritual. Hal ini juga telah dijelaskan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan (UUP), bahwa pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai pasangan suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Nah, untuk mencapai tujuan tersebut dalam Islam Salah satunya adalah terciptanya rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah, yang berarti kedamaian, cinta, dan kasih sayang. Membangun pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah di usia muda memang bukan perkara mudah, namun dengan niat yang tulus dan komitmen yang kuat, pasangan muda dapat menciptakan hubungan yang penuh kebahagiaan, saling mendukung, dan berkelanjutan.

Sakinah: Menciptakan Kedamaian dalam Rumah Tangga

Kata “sakinah” berasal dari bahasa Arab yang berarti kedamaian atau ketenangan. Dalam konteks pernikahan, sakinah mengacu pada suasana hati yang tenang, bebas dari kegelisahan, dan penuh dengan kedamaian. Untuk mencapai sakinah dalam pernikahan usia muda, kedamaian ini harus dimulai dengan kesiapan mental dari kedua belah pihak. Banyak pasangan muda yang menikah dengan harapan untuk bahagia, namun dalam kenyataannya, pernikahan seringkali menguji kesabaran dan ketangguhan seseorang.

Pernikahan bukan hanya tentang kebahagiaan semata, tetapi juga tentang bagaimana pasangan dapat menghadapi berbagai ujian bersama. Salah satu kunci menciptakan sakinah adalah komunikasi yang efektif. Dalam pernikahan muda, pasangan sering kali merasa terjebak dalam perbedaan pendapat atau persepsi. Oleh karena itu, penting untuk selalu berbicara dengan jujur, terbuka, dan penuh rasa saling menghargai. Ketika ada masalah atau konflik, sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin tanpa terburu-buru mengambil keputusan yang bisa merusak kedamaian hubungan.

Menghindari perselisihan yang tidak perlu dan lebih memilih untuk berdamai serta memaafkan adalah bagian penting dari menciptakan sakinah. Hal ini akan menjaga hubungan tetap harmonis dan memberikan ruang bagi kedamaian untuk berkembang dalam pernikahan. Saling memahami kebutuhan, harapan, dan perasaan pasangan menjadi langkah awal dalam menciptakan rumah tangga yang penuh kedamaian.

Mawaddah: Menumbuhkan Cinta yang Mendalam

Mawaddah yang berarti cinta dan kasih sayang, adalah bagian tak terpisahkan dari pernikahan yang sukses. Cinta dalam pernikahan bukan hanya sekedar perasaan, tetapi sebuah komitmen untuk terus tumbuh bersama, menghadapi kehidupan dengan penuh pengertian dan saling mendukung. Di usia muda, pasangan mungkin masih dalam tahap mengenal diri sendiri, apalagi mengenal pasangan hidup mereka dengan lebih dalam. Oleh karena itu, penting untuk membangun kepercayaan dan keterbukaan.

Cinta dalam pernikahan juga berkaitan dengan keinginan untuk saling mengerti, tidak hanya saat semuanya berjalan lancar, tetapi juga ketika ada tantangan dan perbedaan pendapat. Di usia muda, banyak pasangan yang mungkin masih terpengaruh oleh emosi atau keinginan pribadi, namun pernikahan mengajarkan mereka untuk lebih bijaksana dalam merespons masalah dan belajar untuk meletakkan kepentingan bersama di atas segalanya.

Salah satu bentuk cinta adalah pengorbanan. Dalam pernikahan, pengorbanan bukan berarti kehilangan identitas diri, tetapi lebih kepada kesediaan untuk memberikan waktu, tenaga, dan perhatian kepada pasangan. Cinta dalam pernikahan mengharuskan kedua belah pihak untuk saling memberi dan menerima, bukan hanya mengambil. Ketika pasangan muda memahami bahwa cinta itu adalah tindakan nyata dan bukan sekedar kata-kata, hubungan mereka akan semakin kuat dan langgeng.

Warahmah: Menumbuhkan Kasih Sayang dalam Setiap Tindakan

Warahmah, yang berarti kasih sayang, adalah unsur penting dalam pernikahan. Kasih sayang ini tidak hanya ditunjukkan dalam kata-kata atau perasaan, tetapi juga dalam tindakan nyata yang membuat pasangan merasa dihargai dan dicintai. Pernikahan di usia muda sering kali diwarnai dengan berbagai perubahan dan adaptasi, sehingga kasih sayang yang tulus akan memberikan ketenangan hati dan rasa aman dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Kasih sayang yang dimaksud bukan hanya tentang perhatian fisik atau romantisme, tetapi juga bagaimana pasangan saling mendukung satu sama lain dalam mencapai tujuan hidup bersama. Tindakan-tindakan kecil, seperti saling mengingatkan, memberi dukungan emosional, dan membantu pasangan dalam kesulitan, akan membangun ikatan yang lebih kuat. Dalam pernikahan usia muda, kasih sayang ini juga bisa dilihat dalam cara pasangan mendidik anak-anak kelak, di mana kasih sayang akan tercermin dalam pola asuh yang penuh cinta dan perhatian.

Menjaga Sakinah, Mawaddah, Warahmah di Usia Muda

Untuk mencapai pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah, dibutuhkan kesiapan yang matang dan niat yang tulus dari kedua belah pihak. Kunci utama adalah komunikasi, saling pengertian, dan komitmen untuk terus berkembang bersama. Pernikahan bukanlah akhir dari pencarian kebahagiaan, tetapi sebuah perjalanan yang memerlukan usaha dan kesabaran. Dalam menghadapi segala tantangan yang datang, pasangan muda harus tetap menjaga prinsip dasar dari pernikahan, yaitu menciptakan kedamaian, menumbuhkan cinta yang mendalam, dan menebarkan kasih sayang yang tulus.

Dengan menerapkan nilai-nilai sakinah, mawaddah, warahmah dalam kehidupan rumah tangga, pernikahan usia muda bisa menjadi pondasi yang kuat untuk membangun keluarga yang penuh kebahagiaan, keberkahan, dan kedamaian. Hal ini akan memberikan kekuatan dan ketahanan bagi pasangan untuk menghadapi segala ujian hidup, sehingga mereka bisa tetap bersama dalam perjalanan panjang yang penuh warna.

Pernikahan usia muda dapat menjadi perjalanan yang indah dan penuh berkah. Ingatlah bahwa setiap permasalahan adalah ujian yang bisa memperkuat hubungan jika dihadapi dengan sabar dan kerja sama. Bangunlah rumah tangga yang kokoh dengan cinta, pengertian, dan tekad untuk selalu bersama, sehingga pernikahan tidak hanya menjadi sakinah, mawaddah, warahmah, tetapi juga abadi hingga akhir hayat. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pemkot Cimahi Atasi Masalah Sanitasi, Demi Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

0
Pj Walikota Cimahi Dr. Ir. Dicky Saromi, M.Sc meresmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Terpadu (SPALD-T)
Pj Walikota Cimahi Dr. Ir. Dicky Saromi, M.Sc meresmikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) dan Terpadu (SPALD-T)

CIMAHI (Aswajanews.id) – Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya menuntaskan program prioritasnya, yaitu pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat (SPALD-S) dan Pusat terpadu (SPALD-T) bagi masyarakatnya. Hal itu dilakukan demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengembangan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) dan pengolaan limbah domestik lainnya.

Kegiatan peresmian dan penandatangan yang dilakukan hari ini merupkan kegiatan lanjutan didalam menata sejumlah instalasi pengelolaan air skala pemukiman dan tangki septic tank di sejumlah wilayah di kota Cimahi. Demikian ungkap, Pj Walikota Cimahi Dr. Ir. Dicky Saromi, M.Sc dalam sambutannya berkaitan dengan  program sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) DAK TA 2024 di Kantor RW 04 Baros, Jln. Sukimun III, Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (19/12).

“Apa yang kita lakukan hari ini merupakan salah satu program prioritas di Kota Cimahi. Dimana upaya tersebut kami lakukan dalam rangka menuntaskan sanitasi masyarakat, terutama kesediaan MCK. Dengan mengupayakan agar semuanya dalam kategori yang layak dan aman,” ungkap Dicky usai meninjau langsung titik-titik pembanguan septic tank di sekitaran tempat acara.

Diungkapkan pula, hampir sebagian besar masyarakat Kota Cimahi sebetulnya sudah mempunyai kategori sanitasi kesehatan yang baik, tetapi dari data ada sekitar 120 ribu rumah tangga yang ada di Kota Cimahi, ada sekitaran 18 ribu diantaranya, belum memiliki kategori MCK yang layak dan aman.

Pada intinya kurang lebih 14 persen belum memiliki kategori aman dan layak. Contoh di kelurahan Baros ini dari 489 ribu rumah ada, 129 rumah yang belum memiliki septi tang yang aman dan layak dan itu terlihat dari berapa buangan septi tanknya, tinjanya yang tidak masuk ke dalam septic tank, akan tetapi dibuang ke dalam saluran atau sungai yang ada. Ini tentunya yang harus kita benahi. Karena bagaimanapun juga pembenahan sanitasi ini akan memberikan kemanfaatan bagi kebersihan lingkungan dan kesehatan lingkungan, secara khusus rumah tangga.

Berkaitan dengan hal ini, maka kami ditahun 2024 ini, terus berupaya mengatasinya melalui beberapa dana yang ada, baik yang kita lakukan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yg kita dapatkan dari dana itensif fiskal, juga kita lakukan dari dana APBD Kota Cimahi. Selain itu, dari CSR, seperti BJB, BRI dan lainnya, serta berasal dari Kementrian PU. Oleh karena itu, dengan dana dan anggaran yang ada, mudah-mudahan kita terus mengurangi ketidak layakkan dan ketidaknyaman septi tang yg ada di masyarakat, dan mencegah pencemaran lingkungan yang makin meluas, sehingga limbah domestik, tidak mencemari tanah, aliran sungai serta sumber air lainnya.

Kendala yang selama ini menjadi budaya masyarakat sudah tidak ada, tetap semua sudah tersadarkan tentang pentingnya sanitasi. Akan tetapi yang menjadi kendala ada di ketersediaan ruangnya. Lahan menjadi hambatan fisik di lapangan yang membuat rekayasa atau Engineering dalam penangananya dan saya melihat salah satu bukti disini, bisa kita lakukan, contoh tadi  ada septik tang yg bisa diluar rumah, kemudian untuk fentilasinya bisa dibuat diluar rumah ada juga yg masih didalam rumah dan kotruksinya disesuaikan dan seterusnya.

“Sy liat ada perbaikkan yg significan, salurannya menjadi bersih dan tidak tercemar buangan tinja ke sungai Cimahi, karena itu merupakan sungai andalan kita dan sungai yang melewati Kota Cimahi yang dimanfaatkan debitnya untuk PDAM kota Cimahi,” tutur Dicky.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Endang ketika dimintai komentarnya berkaitan dengan progresnya, beliau menuturkan, berdasarkan data dari 124 ribu rumah dikota Cimahi, ada sekitaran 18 ribu rumah yang memiliki septic tank yang layak dan aman, layak dalam artian tidak lagi dibuang ke saluran dan aman itu, secara teknis, kedap air, dan ada lubang buat penyedoran secara rutin dan lain sebagainya. Kebetulan ini merupakan salah satu agenda kita, sangat berkaitan erat dengan permasalahan kesehatan masyarakat. Tak terlepas dari coli, pencemaran air, stunting dan yang lainnya.

“Insya Allah, Pemerintah Kota Cimahi akan konsisten mengerjakan pengelolaan air limbah ini secara berkelanjutan. Alhamdulilah tahun ini dengan berbagai sumber anggaran yang didanai oleh pemerintah pusat dan kemudian Ada CSR baik dari BJB maupun BRI kita bisa menuntaskan sebanyak 1.339 rumah tahun ini dan tahun depan kita akan berupaya lebih optimal lagi dari CSR tidak hanya dua bank itu tapi kita juga akan libatkan yang lain dengan cakupan layanan yang bisa kita lakukan bisa lebih lagi. Septicteng yang didanai oleh DAK sampai proses pemeliharaan dilakukan sebenarnya oleh masyarakat, kelompok swadya masyarakat sendiri. Karena apa dari masyarakat, karena pertama yang merasakan langsung atau penerimaan manfaat adalah Masyarakat,” ungkapnya.

“Mereka juga harus ada kepeduliaan untuk memelihara septiktang agar bisa termanfaat dengan baik dan begitu ada kendala misalnya, berkaitan dengan ketidaklancaran dan lain sebagainya masyarakat bisa mengatasinya secara langsung. Kecuali masyarakat tidak punya sedotan Insya Allah akan dibantu oleh dinas. Di DKP sendiri ada UPL limbah untuk melakukan penyedotan air tinja, septictang di Kota Cimahi,” imbuhnya.

Endang berharap, Pemkot Cimahi sudah memfasilitasi masyarakat dengan membangunkan septictang ini, semua bisa memelihara agar infrastruktur ini bisa terjaga dengan baik, bisa berfungsi bisa memberikan maanfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat. (Sinto)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Toni RM Raih Penghargaan Person of The Year 2024, Cetak Prestasi Cemerlang di Dunia Hukum

0
Toni RM pendiri Firma Hukum Pengacara Toni & Partners: Advokat & Konsultan Hukum
Toni RM pendiri Firma Hukum Pengacara Toni & Partners: Advokat & Konsultan Hukum

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Toni RM, yang familiar dengan sebutan Raden Mas (RM) seorang pengacara muda asal Indramayu, Jawa Barat. Dirinya telah menunjukkan bahwa latar belakang sederhana tidak menjadi hambatan untuk mencapai kesuksesan. Ia mendirikan firma hukum Pengacara Toni & Partners: Advokat & Konsultan Hukum, yang kini menjadi salah satu firma hukum terkemuka, Jum’at (20/12/2024).

Firma ini dikelola bersama 42 rekan dan melayani berbagai jenis kasus, termasuk corporate law, pidana, perdata, serta hukum tata usaha negara (TUN). Dalam perjalanan kariernya, Toni dikenal menangani sejumlah kasus besar yang menjadi sorotan publik, seperti dugaan malpraktik di RSUD MA Sentot Patrol, Indramayu, pada Desember 2023.

Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah kekerasan seksual terhadap seorang anak kelas 3 SD di Indramayu. Toni mendampingi korban hingga pelaku, yang terdiri dari ayah tiri dan kakak tiri korban, dijatuhi hukuman penjara. Dalam kasus ini, Toni menegaskan pentingnya melindungi hak-hak anak dan memastikan keadilan ditegakkan.

Toni RM juga terlibat dalam kasus – kasus berprofil tinggi, salah satunya adalah sengketa bisnis antara Rieta Amalia Beta, ibu dari artis Nagita Slavina, melawan Malinda Dee, mantan nasabah Citibank. Toni berhasil memenangkan perkara ini, sehingga kliennya mendapatkan hak berupa pembayaran utang sebesar Rp3,7 miliar dan properti senilai Rp 54 miliar.

Selain prestasi hukum, Toni juga dikenal karena komitmen sosialnya. Dalam kasus Pegi Setiawan, ia memberikan bantuan hukum tanpa memungut bayaran, membuktikan bahwa ia tidak hanya bekerja demi keuntungan, tetapi juga demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Atas dedikasi dan kerja kerasnya, Toni RM menerima penghargaan Person of The Year 2024 dari Radar Cirebon pada Kamis, 19 Desember 2024. Keberhasilannya menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengejar cita-cita dengan keuletan nya, keahlian, dan integritas.

Sebagai seorang pengacara, Toni RM menunjukkan bahwa profesionalisme dan pengabdian pada keadilan adalah pondasi penting dalam menjalani karier di dunia hukum. (Sn)

www.youtube.com/@anas-aswaja

PPN Naik Menjadi 12% Mulai Januari 2025, Rakyat Makin Sengsara

0
oleh ; Bernard Simamora, S.Si., S.IP, S.H., M.H., M.M.
Penulis; Bernard Simamora, S.Si., S.IP, S.H., M.H., M.M.

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan berlaku mulai Januari 2025 berpotensi menciptakan efek domino yang memperburuk kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Sebagai pajak konsumsi, PPN dikenakan pada hampir semua barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Kenaikan ini akan langsung memengaruhi harga barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok yang meskipun beberapa dikecualikan, tetap terkena dampak dari rantai distribusi dan produksi yang memuat unsur-unsur kena pajak. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan harga ini akan semakin menggerus daya beli mereka, membuat mereka semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan. Situasi ini berpotensi mendorong lebih banyak orang ke dalam kemiskinan, meningkatkan ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia.

Dampak lanjutan dari kenaikan PPN juga diperkirakan akan memicu inflasi, terutama di sektor konsumsi domestik. Biaya produksi yang meningkat akibat pajak tambahan pada bahan baku dan jasa akan diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga produk. Inflasi ini tidak hanya menurunkan daya beli masyarakat, tetapi juga menambah beban sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) yang sudah berjuang untuk pulih dari dampak pandemi. Ketika masyarakat mengurangi pengeluaran akibat mahalnya harga barang dan jasa, sektor ritel, manufaktur, dan jasa akan merasakan penurunan permintaan yang signifikan. Hal ini berpotensi menyebabkan stagnasi ekonomi, hilangnya lapangan pekerjaan, dan berkurangnya pendapatan negara secara keseluruhan karena berkurangnya aktivitas ekonomi.

Bagi kelompok menengah ke bawah, dampak kenaikan PPN ini tidak hanya bersifat ekonomis tetapi juga psikologis. Ketika biaya hidup terus meningkat tanpa adanya kenaikan pendapatan yang seimbang, banyak masyarakat akan merasa semakin terbebani. Kepercayaan terhadap pemerintah dapat menurun, terutama jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan upaya perlindungan sosial yang memadai. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok dapat menciptakan ketidakstabilan sosial dan politik, menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi negara.

Sebagai pajak konsumsi, PPN memiliki karakter regresif, yang artinya beban terbesar akan jatuh pada kelompok masyarakat dengan pendapatan rendah, karena mereka menghabiskan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk konsumsi barang dan jasa. Hal ini membuat kenaikan PPN menjadi kebijakan yang cenderung tidak adil bagi kelompok rentan, karena mereka akan mengalami dampak yang jauh lebih besar dibandingkan kelompok berpenghasilan tinggi. Pemerintah perlu menyadari potensi kesengsaraan rakyat akibat kebijakan ini dan mempertimbangkan langkah-langkah mitigasi seperti penguatan program bantuan sosial, pengecualian barang dan jasa tertentu dari PPN, serta dukungan langsung bagi UMKM untuk menghadapi kenaikan biaya produksi.

Jika tidak diimbangi dengan langkah mitigasi yang efektif, kenaikan PPN menjadi 12% berisiko menciptakan efek domino yang meluas, dari kemiskinan yang meningkat, inflasi yang tidak terkendali, hingga melemahnya pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini harus dievaluasi dengan cermat, dengan memperhitungkan dampaknya secara komprehensif pada masyarakat dan sektor usaha. Tanpa intervensi yang tepat, kenaikan PPN ini dapat mengancam kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi Indonesia. ***

Kajati Jabar Buka Kejuaraan Karate Kajati Jabar Cup Bertajuk “Garut Karate Open Championship II Tahun 2024”

0
Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri, S.H., M,.H membuka kejuaraan Karate Kajati Jabar Cup

GARUT (Aswajanews.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, S.H., M,.H didampingi oleh Asisten Pembinaan Dr. Mia Banulita dan Asisten Intelijen Eko Adhyaksono, S.H., M.H membuka kejuaraan Karate Kajati Jabar Cup dengan tema “Garut Karate Open Championship II tahun 2024”. Acara ini diadakan di Gedung Sarana Olah Raga (SOR) RAA Adiwijaya Ciateul Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Jumat 20 Desember 2024.

Hadir dalam acara tersebut seluruh Kajari se-Jawa Barat, menurut Kajati dengan dilibatkannya para Kajari se-Jawa Barat agar dapat turut serta mendorong atlet-atlet Karate agar berpartisipasi dalam perlombaan ini. Acara ini terselenggara atas kerjasama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) yang diwakili oleh Ketua Pemprov Forki Jabar Gianto Hartono.

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa ini merupakan wujud nyata Kejati Jabar dalam membantu mengembangkan olahraga bela diri Karate dalam mendorong lahirnya para atlet berprestasi yang dapat membawa dan mengharumkan nama daerah masing-masing khususnya di Jawa Barat dalam perhelatan perlombaan resmi diberbagai tingkatannya.

Kajati juga mengatakan kerjasama dengan FORKI Jabar akan terus dijalin guna mengawal prestasi para atlet yang terjaring dalam kejuaran yang digelar. (Kasi Penkum Kejati Jabar)

Bahas Zakat Berkelanjutan, Akademisi STAI Ki Ageng Pekalongan Tampil di Konferensi Internasional Zakat

0
International Conference On Zakat (ICONZ) ke-8 di Institut Teknologi Bandung (ITB)
International Conference On Zakat (ICONZ) ke-8 di Institut Teknologi Bandung (ITB)

BANDUNG (Aswajanews.id) – Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) STAI Ki Ageng Pekalongan, Khairul Anwar, M.E mengikuti kegiatan bergengsi International Conference On Zakat (ICONZ) ke-8 yang digelar selama tiga hari, Selasa-Kamis (17-19/12/2024) dengan tema ‘The Zakat Contribution Towards the World Poverty Alleviation and Welfare’, bertempat di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kegiatan ini digelar oleh BAZNAS RI bekerjasama dengan Kementerian Agama RI dan ITB.

Dalam acara itu, Khairul Anwar tampil sebagai presenter sekaligus sebagai partisipan. Ia menyampaikan paper tentang ‘Green Zakat Concept: A Strategy for Utilizing Zakat Funds for Environmental Sustainability’.

Seleksi naskah paper sudah dilakukan oleh panitia sejak sebulan sebelumnya. Naskah Khairul Anwar menjadi salah satu yang lolos untuk mengikuti acara tersebut.

Khairul Anwar menyampaikan bahwa salah satu model bentuk zakat produktif yang dapat didistribusikan adalah untuk menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.

“Berdasar literature pustaka yang saya baca, pendistribusian zakat bisa dalam bentuk pembiayaan atau pemodalan komunitas berbasis lingkungan (Green Funds) seperti pemodalan pada pertanian pedesaan (suburb farming), pertanian perkotaan (urban farming), perikanan, dan yang berorientasi pada lingkungan,” ujarnya.

Khairul mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur bisa mewakili STAI Ki Ageng Pekalongan untuk hadir di tengah-tengah acara yang melibatkan instansi negara dan banyak stakeholder tersebut.

“Tentu saya sangat senang bisa hadir di tengah orang-orang hebat yang ada di kegiatan ini,” sambungnya.

Khairul juga menyampaikan bahwa dirinya memanfaatkan kesempatan ini sebagai proses belajar, terutama Bahasa Inggris. “Ya, jadi keikutsertaan ini juga saya ingin menguji kemampuan saya dalam publik speaking bahasa Inggris, karena saya menyadari saya masih ada kekurangan di bidang tersebut. Bagi saya, yang penting ada kemauan untuk belajar,” pungkasnya.

Kegiatan ICONZ ke-8 ada sesi panel presenter yang diikuti oleh kurang lebih 120-an peserta. Sesi presenter terbagi ke dalam 5 ruangan masing-masing berisi 20 peserta, dan satu sesi online.

Selain itu, ada juga sesi paralel semacam seminar yang menghadirkan sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya.

Turut hadir Ketua BAZNAS RI, BAZNAS tiap provinsi, Walikota Bandung, utusan Kemenag, para pejabat ITB, dan tamu undangan lainnya. Hadir pula perwakilan dari Negara Yordania, Malaysia, Filipina, Myanmar, dan Kamboja untuk menyampaikan materi tentang kondisi zakat di negara masing-masing. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Isi Kegiatan Liburan, Peserta Didik SMPN 3 Larangan Ikuti Pesantren Paket Liburan

0
Peserta Didik SMPN 3 Larangan akan mengikuti kegiatan Pesantren Paket Liburan
Peserta Didik SMPN 3 Larangan akan mengikuti kegiatan Pesantren Paket Liburan

BREBES (Aswajanews.id) – Peserta Didik SMPN 3 Larangan akan mengikuti kegiatan Pesantren Paket Liburan yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Al Ma’arif Kedawon desa Rengaspendawa Kec Larangan Kab Brebes. Kegiatan tersebut bertujuan agar peserta didik di lembaga formal dapat mengikuti kegiatan yang positif, dalam hal ini adalah pembelajaran Ilmu agama Islam dan praktek Ibadah.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Ma’arif mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar anak anak selama liburan sekolah formal digunakan dengan kegiatan yang positif. Biasanya saat liburan sekolah anak anak sepenuhnya untuk bermain baik main hp atau permainan lainnya. Ada juga yang memanfaatkan liburan bersama orang tuanya, karena kebetulan orang tuanya merantau atau bekerja di luar kota.

“Kami sengaja menyediakan program paket pesantren liburan untuk siswa SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK /MA. Kegiatan ini meliputi pembelajaran agama Islam dan praktek Ibadah. Peserta dibimbing secara langsung oleh Ustadz Pesantren sesuai dengan bidangnya. Alhamdulillah, hari ini SMPN 3 Larangan sudah siap bekerjasama dengan kami. Peserta Didiknya nanti akan mengikuti kegiatan Pesantren Liburan,” kata Moh Toha selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Ma’arif Kedawon saat menyampaikan sosialisasi P3L (Pondok Pesantren Paket Liburan) pada hari Jumat, 20 Desember 2024.

Di hadapan seluruh peserta didik SMPN 3 Larangan, Moh Toha mengajak mereka untuk mengisi liburan besok dengan kegiatan belajar ilmu agama Islam.  Pentingnya belajar agama Islam untuk kehidupan sehari-hari, termasuk tentang ibadah dan lainnya.

Sementara itu di forum tersebut, Kepala SMPN 3 Larangan, H Darto menyambut baik kegiatan pesantren paket liburan. “Kami siap untuk menyukseskan kegiatan ini dan seluruh peserta didik SMPN 3 Larangan akan kami instruksikan untuk mengikuti kegiatan Pesantren Paket Liburan.

Di tempat terpisah, Akhmad Sururi selaku alumni Pesantren Lirboyo mengapresiasi positif kegiatan pesantren paket liburan yang diselenggarakan oleh PP Al Ma’arif Kedawon. “Saya mengapresiasi positif program pesantren paket liburan untuk siswa pada lembaga pendidikan formal. Ini sangat penting dan positif sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter. Disamping itu juga bisa masuk dalam implementasi salah satu dimensi P5 dalam kurikulum merdeka,” kata Akhmad Sururi.

“Sesuai dengan amanat UU No 18 tahun 2019 bahwa ada tiga fungsi Pesantren, yaitu pendidikan, dakwah dan pemberdayaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi fungsi Pesantren dalam matra pendidikan dan dakwah. Kedua fungsi tersebut akan dilaksanakan selama liburan pada lembaga pendidikan formal. Kita berharap melalui kegiatan Pesantren Paket Liburan ini anak anak kita dapat menambah pengetahuan agama dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Lebih dari itu kegiatan ini menjadi langkah preventif agar mereka tidak menggunakan waktu liburan yang kurang baik. Semoga kegiatan ini bisa diikuti oleh lembaga pendidikan formal lain di Kab Brebes,” pungkas pegiat Pendidikan Keagamaan Islam di Kab Brebes. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

MAN 2 Ciamis Sarat Prestasi, Meraih Medali di Kejuaraan Atletik

0

CIAMIS (Aswajanews.id) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Ciamis sarat prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik. Sekolah tersebut telah menunjukan bahwa madrasah kini tidak kalah dengan sekolah umum dalam hal kualitas. Siswa-siswi MAN 2 Ciamis telah membuktikan bahwa mereka mampu bersaing bahkan unggul di berbagai bidang.

Kali ini MAN 2 Ciamis sukses boyong tiga medali kejuaraan atletik melalui perjuangan para siswanya yang hebat dan luar biasa yang diselenggarakan oleh Sekolah Atletik Galuh Ciamis (SAGC), Championships 2024, bertempat di Stadion Atletik Linggabuana Ciamis, 9-10 November 2024.

Kepala MAN 2 Ciamis, Drs. Aris Mujiraharjo, M.Pd.I menyambut baik, mengapresiasi, dan memberikan ucapan selamat dan sukses kepada siswa yang sudah juara yang telah mengharumkan nama MAN 2 Ciamis di tingkat Kabupaten Ciamis khususnya di bidang atletik dan untuk para siswa lainnya yang belum mendapatkan juara jangan patah semangat karena keikutsertaan dalam lomba pun merupakan bagian dari hadiah juara bagi madrasah.

Bangga akan raihan yang didapatkan oleh siswanya, ini membuktikan bahwa siswa-siswi madrasah tidak hanya mampu berprestasi di bidang agama tetapi juga di bidang yang lainnya termasuk dunia atletik.

“Ini merupakan ajang yang bergengsi, dengan raihan siswa kami pada ajang tersebut kami ingin membuktikan bahwa madrasah lebih baik dan lebih baik madrasah,” ungkapnya.

“Teruslah berjuang untuk kemenangan, persembahkan yang terbaik dan jangan pernah puas dengan prestasi hari ini serta tatap jauh ke depan untuk, maka yakinlah nama kalian akan tercatat dalam sejarah madrasah ini khususnya untuk yang sudah juara umumnya bagi yang belum karena kalian kehadiran kalian semangat mengikuti kejuaraan pun merupakan bagian dari hadiah juara bagi madrasah,” ujarnya.

Sementara itu, Asep Komarudin, S.Pd Waka Bidang Kesiswaan mengatakan bahwa ada tiga siswa yang berhasil meraih juara atletik khusus di bidang lari 1000 m serta tolak peluru putra dan putri.

Adapun raihan siswi yang mendapatkan medali yakni atas nama Wildan Nunnaja yang berhasil memperoleh Juara 2 Tolak Peluru Putra, Sheila Balqis Aulia berhasil memperoleh Juara 3 Tolak Peluru Putri, dan yang terakhir 2 medali yang didapat yakni Juara 1 Sprint 1000 m atas nama Silvia Anaya Nurperisa.

Pihaknya mengatakan bahwa raihan yang didapat siswinya sungguh luar biasa. Pasalnya, semua siswa yang ikut pada ajang ini adalah yang terbaik di daerahnya.

“Semoga raihan medali yang didapat menjadi pelecut semangat agar lebih banyak meraih medali lagi di event lainnya,” pungkasnya. (Nana S)

Muscab DPC FKDT Purbalingga : “Meneguhkan Soliditas dan Kebersamaan dalam Mewujudkan MDT Hebat Menuju Indonesia Maju”

0
oleh : Akhmad Sururi (Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah)

Beberapa hari lagi komunitas Madrasah Diniyah Takkmiliyah akan menyelenggarakan forum musyawarah tertinggi tingkat Kabupaten Purbalingga, tepatnya pada hari Selasa, 24 Desember 2024. Forum musyawarah dengan nama Musyawarah Cabang tersebut akan melibatkan seluruh PAC FKDT tingkat Kecamatan se Kab Purbalingga sebagai peserta kegiatan yang akan berlangsung di Madin Tlahab Kidul Kec Karangreja Kab Purbalingga. DPP dan DPW FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) juga akan turut hadir sebagai undangan sekaligus memimpin rapat saat DPC FKDT Kab Purbalingga demisioner.

Muscab DPC FKDT Kab Purbalingga mengangkat tema “Meneguhkan Solidaritas dan Kebersamaan dalam Mewujudkan MDT Hebat Menuju Indonesia Maju.”  Tema tersebut sangat menarik karena memadukan konsep pergerakan internal dengan solidaritas dan kebersamaan organisasi sekaligus pergerakan eksternal dengan mewujudkan MDT hebat menuju Indonesia maju. Kedua pergerakan tersebut menjadi spirit bagi seluruh pengurus yang akan menahkodai FKDT Kab Purbalingga lima tahun kedepan.

Soliditas dan kebersamaan pengurus di bawah kepemimpinan Maf’ul Hidayat sudah sangat bagus. Hal tersebut bisa dirasakan oleh semua pengurus khusus pada level pengurus tingkat kabupaten. Lebih dari itu kepengurusan tingkat kecamatan juga selalu menjaga soliditas dan kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi FKDT. Pergerakan FKDT secara umum juga bisa dirasakan oleh semua guru Madin di Kab Purbalingga melalui kebijakan Pemda yang menggelontorkan anggaran untuk guru Madin.

Sesungguhnya soliditas dan kebersamaan menjadi kunci sukses sebuah organisasi. Marwah dan kekuatan organisasi akan diukur sejauhmana tingkat soliditas dan kebersamaan tersebut berjalan. Progam kerja sebaik apapun tanpa soliditas dan kebersamaan tidak akan bisa berjalan. Disinilah pentingnya menjaga soliditas dan kebersamaan untuk menjalankan program kerja yang dirancang setiap lima tahun sekali dalam Muscab. Sebagai organisasi yang memiliki sistem dan mekanisme sebagaimana termaktub dalam AD ART, FKDT menjadi gerbong dalam satu ikatan barisan kekuatan Madin. Oleh karena itu kepengurusan dilevel manapun dalam pergerakannya tidak lepas dari visi dan misi dari pendidikan keagamaan Islam dalam hal ini adalah MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah). Untuk menjalankan hal tersebut maka soliditas kepengurusan menjadi sebuah keharusan, sehingga apa yang menjadi cita cita dan harapan MDT bisa terwujud.

Soliditas dan kebersamaan menjadi satu paket dalam mewujudkan kemajuan organisasi FKDT. Kebersamaan dan kekompakan dalam berkhidmah untuk Madrasah Diniyah akan menjadi kekuatan dengan ditunjang kepemimpinan yang kuat, hubungan antara pengurus yang harmonis, saling percaya dan saling mendukung dalam mewujudkan kebaikan bersama. Meskipun FKDT terhitung baru 12 tahun berdiri, namun soliditas dan kebersamaan yang kuat akan menjadikan FKDT semakin kuat dan banyak menebarkan manfaat.

Selanjutnya kolaborasi atau kebersamaan menjadi pondasi untuk mewujudkan kesuksesan. Islam mengajarkan berjamaah dalam sholat. Ini artinya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan bahwa untuk mewujudkan cita-cita mulai maka dengan langkah bersama. Lembaga FKDT adalah ormas keagamaan berbasis pendidikan yang bersentuhan dengan tujuan pendidikan nasional. Oleh karena itu untuk mewujudkan tujuan tersebut dibutuhkan langkah bersama didalam kepengurusan untuk bergerak menuju tujuan organisasi.

Lebih dari itu, dengan kebersamaan menjadi kekuatan untuk mewujudkan MDT hebat. Ukuran MDT hebat tentu sangat berkaitan dengan kualitas pendidikan di MDT. Ikhtiar menciptakan lembaga Pendidikan Keagamaan yang bermutu juga bersinggungan dengan kebijakan pemerintah baik daerah maupun pusat. Oleh karena FKDT sebagai forum komunikasi berfungsi untuk memberikan kontribusi pemikiran untuk kemajuan pendidikan dengan proses komunikasi.

Komunikasi bersama dengan Pemda Purbalingga yang selama ini dilakukan oleh DPC FKDT butuh dilanjutkan agar keberpihakan kepada Madin tetap terjaga bahkan semakin meningkat perhatiannya. Peningkatan perhatian tersebut secara tidak langsung akan menjadi Madin hebat. Ketika Madin menjadi hebat, maka Indonesia semakin maju, karena pendidikan MDT menjadi garda terdepan dalam penguatan pendidikan karakter. Selamat dan Sukses, Muscab DPC, FKDT Kab Purbalingga. ***

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pemdes Candangpinggan Diduga “Serobot” Lahan Bengkok Desa Lain

0

INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Pemerintah Desa (Pemdes) Candangpinggan Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga abaikan letak geografis wilayah dalam melaksanakan pembangunan saluran irigasi Desa (Irdes), Rabu (18/12/2024).

Pembangunan tersebut, kini menjadi Dampak polemik antar desa yang memiliki hak mutlak atas kewilayahan. Diketahui bahwa, desa yang menjadi korban kepentingan proyek ulah oknum Kades yakni, diantaranya wilayah Desa Jengkok dan Gedangan juga desa Tersana.

Rawidi, Kuwu Desa Jengkok dirinya mengungkapkan, pihaknya meminta agar kondisi tanah bengkok di Desanya dikembalikan seperti semula. “Intinya pihak Pemdes Jengkok meminta agar tanah bengkok dikembalikan seperti awal dengan menghadirkan kembali alat berat,” ujarnya saat dijumpai Wartawan di Kantor Desanya, pada Rabu siang (18/12/2024).

Sikap tegas ini muncul lantaran pihak Pemdes Jengkok tidak ingin adanya persoalan dikemudian hari baik secara hukum maupun dengan masyarakat desa. Selain itu juga kades Candangpingan telah sembrono melaksanakan pembangunan tanpa adannya koordinasi terlebih dahulu.

“Kami taunya juga adanya pengaduan dari masyarakat, kalau dari pak kuwu Candangpinggn itu sendiri belum ada koordinasi,” jelasnya.

Diketahui bahwa untuk luasan tanah desa jengkok yang diserobot oleh pihak Pemdes Candangpinggan sekitar 350 meter Belum terhitung juga luasan tanah mutlak dengan status milik desa Gedangan dan Terusan.

Lalu Kades atau Kuwu Candangpinggan mengundang 3 Kuwu itu disaksikan oleh pihak Kecamatan Sukagumiwang serta pengamat perairan dengan maksud untuk lobi-lobi agar polemik ini tidak mencuat dipublik.

Dalam pertemuannya Kuwu Candangpinggan,Tariya ia mengungkapkan, pembangunan tersebut dilakukan karena adanya desakan dari masyarakat agar adanya saluran perairan untuk sawah warganya yang terhambat.

“Pertama kami memohon maaf karena pembangunan dilakukan tanpa adanya koordinasi. Namun proyek ini semata-mata karena adanya permintaan dari masyarakat,” ujarnya.

Namun demikian, berbeda dengan pihak Pemdes Jengkok yang tegas menolak pembangunan tersebut, Jaelani Kuwu Desa Gedangan justru memberikan solusi berjalannya pembangunan harus disertai tanda batas wilayah (patok).

“Untuk tanah kami yang terkena pembangunan, pak kuwu Candangpinggan harus memasang patok (tanda batas) tepat posisi berada di lokasi saluran,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut hanya ada kesepakatan secara lisan tanpa adanya berita acara yang tertuang sehingga bisa dikatakan merupakan tidak secara resmi.

Lantas, adanya dorongan ini dari sejumlah aktivis serta tokoh masyarakat Desa Jengkok yang meminta bahwa Aparatur Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan serta Inspektorat agar melakukan penindakan secara tegas atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Candangpinggan. (Sn)

Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemdes Bendasari Prioritaskan Aksesibilitas JUT

0
Peningkatan Jalan Usaha Tani di desa Bendasari Kec Sadananya Kab Ciamis
Peningkatan Jalan Usaha Tani di desa Bendasari Kec Sadananya Kab Ciamis

CIAMIS (Aswajanews.id) – JUT atau Jalan Usaha Tani merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat atau mesin pertanian mengakut sarana produk menuju lahan pertanian dan mengakut hasil produk dari lahan, melancarkan distribusi hasil pertanian mengurangi biaya logistik dan waktu transportasi meningkatkan nilai ekonomi pertanian. JUT merupakan investasi jangka Panjang untuk mendukung Pembangunan desa berbasis agraris.

Jalil Kurdiana Kepala desa Bendasari Kecamatan Sadananya Kabupaten Ciamis, Selasa (17/12/2024) menuturkan, JUT merupakan salah satu bagian dari infrastruktur yang penting ditunjukkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Perbaikan jalan usaha tani di pedesaan adalah langkah penting untuk meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas sektor pertanian.

“Upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup di masyarakat, kurangnya infrastruktur jalan yang memadai telah menjadi hambatan bagi pengembangan ekonomi dengan membangun jalan harusnya jalan usaha Tani diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan, aksesibilitas dan mobilitas memfasilitasi perdagangan didalam atau pun di luar desa Bendasari,” tegasnya.

Yadi sebagai aktivis dan masyarakat Desa Bendasari menyambut baik bantuan pengembangan jalan pembangunan tersebut karena akan menunjang kegiatan pertanian membuat petani lebih mudah mengangkut hasil pertanian. Menurutnya, meningkatkan pelayanan masyarakat melalui perbaikan infrastruktur jalan adalah salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah Desa Bendasari.

“Jalan Usaha Tani adalah infrastruktur penting untuk mendukung aktivitas pertanian di pedesaan sehingga produktivitas dan kesejahteraan petani dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (Nana S)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Selamatkan Aset NU, MWCNU Wanasari Road Show Sosialisasi Sertifikasi Wakaf NU

0
MWCNU Wanasari road show ke ranting-ranting mensosialisasikan sertifikasi aset milik NU
MWCNU Wanasari road show ke ranting-ranting mensosialisasikan sertifikasi aset milik NU

BREBES (Aswajanews.id) – Dalam rangka menyelamatkan aset milik warga NU, MWCNU Wanasari melakukan road show ke ranting-ranting mensosialisasikan sertifikasi aset milik NU. Hal ini sesuai dengan instruksi PCNU Kab Brebes untuk melakukan pendataan aset NU dan selanjutnya akan diadakan sertifikat masal bagi tanah wakaf yang belum bersertifikat. Secara maraton pengurus MWCNU Wanasari turun ke beberapa ranting untuk menyampaikan instruksi dari PCNU Brebes.

Sekretaris MWCNU Wanasari, Akhmad Sururi mengatakan bahwa progam sertifikasi aset NU sangat penting dalam rangka memelihara dan menyelamatkan aset nilik NU. Tentang tanah wakaf di beberapa tempat muncul kasus yang kadang berkunjung di pengadilan. Oleh karena itu sebagai langkah upaya untuk menjaga aset milik NU, maka sertifikasi tanah wakaf sangat penting. Sesungguhnya dokumen sertifikat menjadi kepemilikan yang sah.

“Kita perlu menjaga aset milik NU, karena menjaga aset NU secara tidak langsung menjaga ajaran Ahlussunah wal jamaah. Kenapa demikian ? Karena di beberapa tempat ada masjid dan mushola yang semula milik warga NU akhirnya berpindah tangan dan selanjutnya jamaahnya bukan dari warga NU. Oleh karena itu hari ini kami turun ke ranting-ranting dalam rangka ikhtiar untuk menjaga aset NU melalui program sertifikasi tanah wakaf NU,” kata Akhmad Sururi selaku Sekretaris MWC NU Wanasari di hadapan jajaran pengurus NU Ranting Sidamulya Kec Wanasari.

Menurut Sekretaris MWC NU Wanasari, instruksi untuk melakukan pendataan aset tanah milik NU atau warga NU meliputi, mushola, masjid, lembaga pendidikan, majlis ta’lim serta tanah sawah yang telah diwakafkan. Pengurus ranting diharapkan bisa mengidentifikasi tanah wakaf tersebut mulai wakifnya siapa, luasnya berapa, Nadzirnya siapa, peruntukannya untuk apa dan sudah bersertifikat apa belum. Item item tersebut ada dalam format pendataan aset wakaf yang menjadi lampiran surat instruksi dari PCNU Kab Brebes.

Kegiatan Road Show MWCNU Wanasari di ranting NU desa Sidamulya Kec Wanasari pada hari Senin, 16 Desember 2024 dihadiri oleh Rois Syuriah MWCNU Wanasari dan Wakil Ketua Tanfidziah MWC NU, H Tobiin, MA. Beberapa pengurus Ranting NU Sidamulya hadir bersama dengan beberapa badan Otonom NU di lingkungan NU Sidamulya. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pangdam III/Siliwangi Terima Kunjungan DPD IKAL Jabar

0

BANDUNG (Aswajanews.id) – Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Lemhannas (DPD IKAL) Provinsi Jawa Barat di Ruang Tirtayasa, Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung.

Rombongan DPD IKAL Provinsi Jawa Barat dipimpin oleh Ketua, Mayjen TNI (Purn) Deni K. Irawan. Organisasi IKAL merupakan badan ekstra struktural dari Lemhannas RI yang menjadi wadah resmi para alumni Lemhannas, termasuk di wilayah Jawa Barat.

Kehadiran DPD IKAL audiensi ke Kodam III/Slw bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan organisasi DPD IKAL Jabar periode kepengurusan 2023-2028, serta untuk berkolaborasi aktif dalam mendukung program Kodam III/Slw.

Dalam pertemuan tersebut DPD IKAL memaparkan sejumlah program utama yang tengah dilaksanakan dalam mensosialisasikan nilai-nilai persatuan melalui berbagai platform media baik media cetak, online dan  elektronik.

Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPD IKAL Jabar dalam menjalankan program-program yang sejalan dengan misi Kodam III/Slw.

“Kami menyambut baik terkait hal ini, selanjutnya Kodam III/Slw siap berkolaborasi dan mendukung penuh upaya DPD IKAL Jawa Barat dalam membangun wawasan kebangsaan, memperkuat nilai-nilai persatuan, dan berkontribusi pada masyarakat,” ungkap Pangdam.

Audiensi berlangsung dengan hangat dan produktif, diakhiri dengan kesepahaman untuk terus menjalin sinergi dalam program-program untuk mendukung persatuan bangsa dan cinta tanah air. (Pendam III/Siliwangi)

FKDT bersama RMI Jawa Tengah Bekerjasama Susun Kurikulum MDT Berbasis Moderasi Beragama

0
Penyusunan kurikulum MDT berbasis moderasi beragama
Penyusunan kurikulum MDT berbasis moderasi beragama

SEMARANG (Aswajanews.id) – Kementerian Agama Kanwil Jawa Tengah memfasilitasi kegiatan penyusunan kurikulum MDT berbasis moderasi beragama. Kegiatan tersebut melibatan pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah dan Rabithah Ma’ahid Islamy (RMI) Jawa Tengah bertempat di hotel C3 Jl Diponegoro Ungaran Kab Semarang selama dua hari mulai tanggal 17 s.d 18 Desember 2024.

Selaku Ketua DPW FKDT Jawa Tengah Kyai Abdul Rohman menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada Kanwil Kemenag dalam hal ini Kabid PD Pontren yang telah menfasilitasi kegiatan bersama. Kolaborasi yang baik ini menjadi bentuk kebersamaan yang positif untuk pembelajaran di MDT.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Kanwil Kemenag Jateng yang telah memfasilitasi kegiatan selama dua hari untuk FKDT dan RMI NU Jawa Tengah. Sinergitas dan kebersamaan ini sangat positif dalam rangka khidmah untuk Madrasah Diniyah di Jawa Tengah. Karena kita semua niat berkhidmah maka kerja sama menjadi langkah yang positif untuk mewujudkan masa depan anak bangsa yang berakhlakul karimah,” kata Yai Dur panggilan akrab Kyai Abdul Rohman Ketua DPW FKDT Jawa Tengah sesaat setelah acara seremonial pembukaan.

Seyampang dengan progam moderasi beragama yang menjadi program pemerintah, menurut Yai Dur, pada dasarnya MDT atau Madin sudah mengajarkan nilai-nilai akhlak Karimah, yang didalamnya mengajarkan sikap toleransi dan semangat cinta tanah air. Hal tersebut tercermin dari beberapa mata pelajaran yang diajarkan oleh guru Madin. Namun demikian moderasi beragama dalam konteks kebangsaan perlu disosialisasikan oleh guru Madin dengan menyisipkan saat kegiatan pembelajaran.

“Oleh karena itu sangat penting para guru Madin mendapatkan pembekalan wawasan moderasi beragama yang selanjutnya ditularkan kepada santri Madin. Kita berharap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan dalam kegiatan pembelajaran yang didalamnya ada kurikulum yang memuat konten moderasi beragama,” pungkas alumni Pondok Pesantren Sarang Rembang.

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Sururi selaku Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah memaparkan pengertian dan prinsip moderasi beragama serta implementasinya dalam kurikulum MDT. “Sesungguhnya moderasi beragama merupakan cara pandang dan praktek dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan mentaati konsitusi sebagai kesepakatan dalam berbangsa,” papar Akhmad Sururi.

Oleh karena itu menurut Akhmad Sururi, prinsip prinsip dalam moderasi beragama menjadi sikap dan pemikiran yang harus dimiliki oleh seorang muslim agar tidak terjebak pada pemikiran ekstrim kanan atau ekstrim kiri. Pemikiran radikal, fundamentalisme dan liberalis merupakan konsep yang diametral dengan moderasi beragama.

Senada dengan Akhmad Sururi, perwakilan dari PW RMI Jawa Tengah, KH Moh Alfan  juga mempresentasikan pentingnya moderasi beragama dalam kurikulum MDT. Hal tersebut karena sesungguhnya Islam hadir dengan penuh kasih sayang dan akhlakul karimah.

Kegiatan sosialisasi penyusunan kurikulum MDT berbasis moderasi beragama dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabag TU, Dr H Wahid Arbani yang didampingi oleh Kabid PD Pontren, H. Amin Handoyo, Lc dan Ketua Tim MDT, Hj Nur Aini Sa’adah, M.Si. Tampak hadir ikut Pembukaan Ketua Tim LPQ Kanwil Kemenag Jateng, Hj Sri Puah dan beberapa Staf JFU dilingkungan Bidang PD Pontren Kemenag Jawa Tengah. (Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kunker Komisi Kejaksaan RI ke Kejati Jabar, Mengapresiasi Inovasi-Inovasi Kajati Jabar

0
Kajati Jabar Dr. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH menyambut kedatangan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH dan Komisioner Dr. Heffinur, SH. MH.
Kajati Jabar Dr. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH menyambut kedatangan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH.

BANDUNG (Aswajanews.id) – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Selasa 17 Desember 2024. Kunjungan ini dalam rangka monitoring sarana dan prasarana yang terdapat di Kejati Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Katarina Endang Sarwestri, SH. MH dengan didampingi Asisten Intelijen, Eko Adhyaksono, Asisten Pembinaan Mia Banulita dan Asisten Pengawasan menyambut kedatangan Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, SH. MH dan Komisioner Dr. Heffinur, SH. MH dengan penuh sukacita dan kekeluargaan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi mengaku bangga dan menyampaikan apresiasinya atas pelayanan dan penegakan hukum Kejati Jabar, profesional, berintegritas dan humanis. Dia menitip pesan untuk Merawat Kepercayaan Masyarakat, agar menjaga marwah penegakan hukum, profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Komisi Kejaksaan mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan Kajati Jabar Katarina dan jajaran, diantaranya dalam meningkatkan fasilitas pelayanan publik dan mewujudkan Kejaksaan Digital. Termasuk dalam kampanye sadar hukum dan anti korupsi ke generasi muda lewat Jaksa Masuk Sekolah, pemberdayaan Jaksa Pengacara Negara, khususnya dalam memperjuangkan Hak Perwalian Anak.

Dia menuturkan, kedatangannya di Kejati Jabar merupakan kunjungan kerja dan silaturahmi dalam rangka melihat langsung sarana dan prasarana dan kinerja Kejaksaan di Jabar. Selain Kejati Jabar, kunjungan serupa juga dilakukan untuk satuan kerja lainnya di sejumlah daerah.

“Saya hadir untuk memberikan motivasi untuk dapat meningkatkan kinerja sebagai aparat penegak hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik,” ucap Pujiyono Suwadi, yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, Surakarta ini.

Komisi Kejaksaan meminta Kejati Jabar untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat. “Kita harus senantiasa tumbuh kembangkan integritas dan menghentikan budaya mafia peradilan. Penegakan hukum harus memberikan kepastian, manfaat, dan keadilaan hukum,” pesannya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri mengaku senang, terharu dan bangga menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI hari itu.

“Kita bangga dan terharu, Pak Ketua Prof. Pujiyono dan Komisioner Heffinur menyempatkan waktu mengunjungi Kejati Jabar. Keduanya memberikan wejangan dan pesan semangat agar kinerja kita semakin membaik dan meminta kita merawat Public Trust,” ujar Kajati Jabar, Katarina Endang Sarwestri. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts