Gelombang panas ekstrem yang melanda Prancis hingga merenggut ribuan nyawa, jebolnya bendungan di China, longsor yang menewaskan anak-anak di Bangladesh, kebakaran hutan di Bangka Belitung, hingga kekeringan yang meluas di berbagai wilayah Pulau Jawa merupakan potret dunia yang sedang mengalami krisis ekologis.
Peristiwa-peristiwa tersebut terjadi di tempat yang berbeda, dipicu oleh faktor yang beragam, dan menimbulkan dampak yang tidak sama. Akan tetapi, semuanya memperlihatkan satu kenyataan yang sulit dibantah: hubungan manusia dengan alam sedang mengalami keretakan serius.
Selama ini, bencana sering dipahami sebagai akibat perubahan iklim, cuaca ekstrem, atau fenomena geologis. Penjelasan tersebut tidak keliru, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Bencana ekologis sesungguhnya juga merupakan akumulasi dari pilihan-pilihan manusia dalam memperlakukan alam selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Ketika hutan ditebang tanpa kendali, daerah resapan air ditutup beton, sungai dijadikan tempat pembuangan limbah, udara dipenuhi emisi karbon, dan tanah dieksploitasi tanpa memperhitungkan daya dukungnya, sesungguhnya manusia sedang membangun jalan menuju bencana.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan bukan lagi semata-mata persoalan teknis. Kita tidak sedang menghadapi kekurangan teknologi, minimnya regulasi, atau lemahnya kapasitas mitigasi. Persoalan yang lebih mendasar adalah krisis cara pandang manusia terhadap alam.
Alam diposisikan sebagai objek ekonomi yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Keuntungan jangka pendek lebih diutamakan daripada keberlanjutan kehidupan. Akibatnya, keseimbangan ekologis yang menjadi fondasi kehidupan perlahan mengalami keruntuhan.
Inilah sebabnya saya meyakini bahwa krisis ekologis pada hakikatnya adalah krisis karakter.
Karakter manusia modern dibentuk oleh logika materialisme, kompetisi ekonomi, dan budaya konsumsi yang terus meningkat. Keberhasilan sering diukur dari seberapa besar sumber daya yang mampu dikuasai, bukan dari seberapa besar tanggung jawab yang diwujudkan terhadap bumi.
Alam dipandang sebagai komoditas, bukan sebagai amanah. Pandangan inilah yang kemudian melahirkan berbagai bentuk eksploitasi yang berlangsung secara sistematis.
Padahal, Islam sejak awal membangun relasi yang sangat berbeda antara manusia dan alam. Al-Qur’an menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW diutus sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam.
Rahmat tersebut tidak terbatas pada manusia, tetapi mencakup seluruh ciptaan Allah, termasuk tumbuhan, hewan, air, udara, tanah, dan seluruh ekosistem kehidupan. Konsekuensinya, setiap tindakan manusia terhadap lingkungan harus mencerminkan kasih sayang, pemeliharaan, dan keberlanjutan.
Alam bukan sekadar ruang hidup, melainkan bagian dari ayat-ayat kauniyah yang memperlihatkan kebesaran Allah.
Perspektif inilah yang selama ini mulai memudar dalam kehidupan modern. Pendidikan berhasil menghasilkan manusia yang cakap mengelola teknologi, tetapi belum sepenuhnya berhasil membentuk manusia yang memiliki adab terhadap alam.
Anak-anak mengenal istilah perubahan iklim, efek rumah kaca, biodiversitas, dan energi terbarukan. Akan tetapi, pengetahuan tersebut sering berhenti sebagai informasi yang tersimpan di ruang kelas. Ia belum menjelma menjadi kesadaran moral yang mengarahkan perilaku sehari-hari.
Di sinilah letak persoalan pendidikan kita.
Pendidikan lingkungan selama ini lebih banyak diarahkan pada peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku yang bersifat teknis. Kita mengajarkan cara memilah sampah, menanam pohon, menghemat air, atau mengurangi penggunaan plastik.
Semua itu penting, tetapi belum cukup.
Pendidikan lingkungan harus menyentuh dimensi yang lebih mendalam, yaitu membangun kesadaran spiritual bahwa menjaga alam merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah.
Tanpa kesadaran tersebut, perilaku ramah lingkungan sering bergantung pada pengawasan, aturan, atau insentif. Ketika pengawasan hilang, perilaku itu pun ikut menghilang.
Atas dasar kegelisahan tersebut, saya menawarkan konsep Tarbiyah Lingkungan sebagai paradigma pendidikan Islam yang mengintegrasikan tauhid, akhlak, ilmu pengetahuan, dan praksis ekologis.
Tarbiyah Lingkungan bukan sekadar pendidikan tentang lingkungan, melainkan pendidikan yang membentuk cara pandang manusia terhadap alam berdasarkan nilai-nilai tauhid.
Fondasi pertama Tarbiyah Lingkungan adalah tauhid ekologis. Tauhid mengajarkan bahwa seluruh alam berasal dari Allah dan berada dalam satu keteraturan kosmik. Karena itu, merusak lingkungan berarti mengganggu keseimbangan yang telah Allah ciptakan.
Menjaga alam bukan aktivitas tambahan di luar agama, melainkan bagian dari manifestasi keimanan.
Fondasi kedua adalah amanah kekhalifahan. Al-Qur’an menyebut manusia sebagai khalifah fil ardh. Kekhalifahan bukan legitimasi untuk menguasai bumi sesuka hati, melainkan mandat untuk mengelola, merawat, dan menjaga keberlanjutan kehidupan.
Kekuasaan manusia atas alam selalu dibatasi oleh tanggung jawab moral kepada Sang Pencipta dan kepada generasi yang akan datang.
Fondasi ketiga adalah adab ekologis. Selama ini konsep adab lebih banyak dipahami dalam hubungan antarmanusia. Padahal, Islam juga mengajarkan adab terhadap seluruh makhluk.
Adab kepada air diwujudkan dengan tidak mencemarinya. Adab kepada tanah diwujudkan dengan tidak mengeksploitasinya secara berlebihan. Adab kepada pohon diwujudkan dengan melestarikannya. Adab kepada udara diwujudkan dengan mengurangi segala bentuk pencemaran.
Keseluruhan adab tersebut merupakan bagian dari akhlak seorang mukmin.
Fondasi keempat adalah amal ekologis. Tarbiyah Lingkungan tidak berhenti pada kesadaran. Kesadaran harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Menanam pohon, menghemat energi, menjaga sungai, mengurangi sampah, mengembangkan energi bersih, serta membangun pola hidup sederhana merupakan bentuk ibadah sosial yang memiliki nilai spiritual di hadapan Allah.
Rasulullah SAW bahkan menganjurkan seseorang tetap menanam pohon meskipun kiamat telah dekat. Pesan profetik ini menunjukkan bahwa menjaga kehidupan merupakan bagian dari misi Islam sepanjang zaman.
Tarbiyah Lingkungan pada akhirnya mengajak kita melakukan perubahan paradigma. Pendidikan tidak lagi cukup menghasilkan manusia yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus melahirkan manusia yang memiliki kesadaran ekologis sebagai bagian dari karakter keislamannya.
Kesalehan tidak cukup diukur dari kualitas ibadah ritual, tetapi juga dari kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan di bumi.
Karena itu, sekolah, madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi perlu menjadi ruang pembentukan karakter ekologis. Kurikulum harus mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam seluruh mata pelajaran.
Kampus harus menjadi laboratorium hidup bagi praktik keberlanjutan. Masjid perlu menjadi pusat edukasi konservasi lingkungan. Keluarga harus menjadi tempat pertama anak belajar mencintai bumi sebagai amanah Allah.
Pendidikan tidak boleh lagi memisahkan kesalehan spiritual dari kesalehan ekologis.
Bencana demi bencana yang terjadi di berbagai penjuru dunia hendaknya tidak berhenti sebagai berita yang mengundang simpati sesaat. Setiap banjir, longsor, kebakaran hutan, kekeringan, dan gelombang panas adalah panggilan untuk melakukan refleksi.
Alam sedang mengingatkan bahwa pembangunan yang mengabaikan etika akan melahirkan kehancuran, sedangkan pendidikan yang mengabaikan karakter hanya akan menghasilkan manusia yang cerdas mengeksploitasi, tetapi miskin tanggung jawab.
Tarbiyah Lingkungan menawarkan jalan pemulihan. Jalan yang tidak hanya memperbaiki hubungan manusia dengan alam, tetapi juga memperbaiki hubungan manusia dengan Tuhan.
Ketika tauhid melahirkan tanggung jawab ekologis, ilmu pengetahuan melahirkan kebijaksanaan, dan pendidikan melahirkan karakter yang memuliakan seluruh ciptaan, pada saat itulah Islam benar-benar hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Dari sanalah harapan untuk membangun peradaban yang berkeadilan ekologis dan berkelanjutan dapat diwujudkan bagi generasi hari ini dan generasi yang akan datang. (*)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























