Beranda Nasional Pelayanan Publik Jabar Tertinggi Kasus Sengketa Informasi

Jabar Tertinggi Kasus Sengketa Informasi

Bandung (Aswajanews.id) – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat adalah lembaga independen yang bertugas menyelesaikan sengketa informasi. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga pemerintah karena diabaikan atas pelayanan informasi bisa melapor ke Komisi Informasi. Hal itu dikatakan Dr. Mahi M Hikmat kepada peserta UKW PWI Jabar saat jumpa pers di Hotel Asrilia Bandung, Senin (20/3/2023).

Dikatakan Mahi, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat hingga Maret 2022 telah menangani sebanyak 88 kasus sengketa informasi. Kasus terbanyak menurut Mahdi adalah sengketa informasi di tataran Pemerintahan Desa (Pemdes) terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Pada tahun 2023 ini Provinsi Jawa Barat telah dinobatkan peringkat pertama angka tertinggi Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 81.00. di atas nilai IKP pusat sebesar 74.00. Hal ini merupakan prestasi buat Jawa Barat, yang menunjukkan progress kinerja berbagai pihak yang konseb terhadap keterbukaan informasi publik.

“Mudah-mudahan ke depan dapat mempertahankan sebagai provinsi yang tertinggi IKIP nya,” ujar Mahi.

Dikatakan, Provinsi Jawa Barat telah berhasil meraih prestasi kategori pemerintah daerah yang informatif, terjadi peningkatan dari tahun 2021 yang semula ada 4 kab/kota, pada tahun 2022 meningkat menjadi 13 kota/Kabupaten.

“Komisi Informasi memiliki struktur di tingkat pusat, provinsi dan kota/Kabupaten. Untuk tingkat pusat struktrurnya ada bagian; penyelesaian sengketa informasi, advokasi, solusi dan edukasi,” tambahnya. *(Nas)