BANDUNG (Aswajanews) – Sejumlah pengasuh pondok pesantren di wilayah Jawa Barat mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor pada Kamis (30/4/2026). Mereka melaporkan dugaan penipuan dalam program dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang mengatasnamakan kemitraan dengan lembaga resmi.
Para kiai dan gus tersebut mengaku menjadi korban pihak yang membawa nama Koperasi Santri Nusantara (Kopsantara) atau Dapur Santri Nusantara (DSN). Dalam pengaduan itu, masing-masing pesantren disebut mengalami kerugian finansial mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Dikutip dari NU Online, modus yang dilaporkan yakni pihak DSN menawarkan program pembangunan dapur SPPG dengan klaim sebagai mitra Badan Gizi Nasional. Namun setelah dana disetorkan dan pembangunan dapur dilakukan, program tersebut tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan.
Ketua Umum BPIKPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengungkapkan pihaknya juga menerima banyak laporan serupa dari masyarakat. Ia menyoroti adanya praktik mencurigakan terkait istilah “titik biru” yang dijadikan syarat operasional dapur.
“Kami melihat banyak pesantren yang sudah membangun dapur, namun ‘titik birunya’ hilang. Ketika ingin diaktifkan kembali, justru dimintai uang oleh oknum hingga ratusan juta rupiah. Ini sangat merugikan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya BGN,” ujar Rahmad, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah, khususnya yang menyasar sektor pendidikan dan pemenuhan gizi.
BPIKPNPA RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penipuan serta potensi tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program kemitraan dapur MBG.
“Kami akan kawal kasus ini sampai selesai. Jangan sampai ada lagi masyarakat, khususnya pesantren, yang menjadi korban penipuan berkedok program kemitraan,” tegas Rahmad.
Selain itu, BPIKPNPA RI mendesak pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional untuk segera memberikan klarifikasi resmi, melakukan audit menyeluruh terhadap mitra program, serta memperketat sistem pengawasan.
Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi generasi muda di lingkungan pendidikan. (Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































