INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Isu dugaan perselingkuhan dan nikah siri yang menyeret nama Kepala SDN Penyingkiran Kidul II, Ahdin, dengan salah seorang guru, Nur Faizah, yang sempat ramai beredar di media sosial, dibantah oleh kedua pihak. Mereka menegaskan bahwa hubungan keduanya sebatas rekan kerja di lingkungan sekolah.
Isu tersebut sebelumnya menyebar melalui sejumlah platform media sosial, di antaranya Facebook dan TikTok, dengan mencantumkan nama Kepala Sekolah beserta institusi tempat mereka bertugas.
Saat dikonfirmasi, Ahdin menegaskan bahwa kabar mengenai pernikahan siri maupun hubungan asmara dengan Nur Faizah tidak benar.
“Kami tidak pernah melakukan nikah siri,” tegas Ahdin.
Ia menjelaskan, interaksi di antara dirinya dengan Nur Faizah merupakan hal yang lumrah sebagai sesama tenaga pendidik. Menurutnya, saling membantu pekerjaan administratif di sekolah merupakan bagian dari tugas sehari-hari.
“Ketika Bu Nur menjalankan cuti ibadah haji, tentu kami saling membantu menyelesaikan administrasi sekolah, seperti mengisi buku absen maupun buku induk. Itu hal yang wajar dalam pekerjaan,” ujarnya.
Korban Sebut Fitnah Berasal dari Mantan Suami
Nur Faizah mengungkapkan bahwa penyebaran isu tersebut diduga dilakukan oleh mantan suaminya, Suwarjono Suherman. Menurutnya, sejak perceraian, mantan suaminya masih terus mengganggu kehidupan pribadinya.
Nur juga mengaku tuduhan tersebut bukan kali pertama diterimanya. Ia menyebut mantan suaminya kerap melontarkan berbagai tuduhan yang tidak berdasar.
“Bahkan pernah menuduh saya memiliki hubungan yang tidak pantas dengan anak saya sendiri,” ungkap Nur.
Diduga Manipulasi Foto
Nur menuturkan, salah satu cara yang digunakan untuk menyebarkan fitnah adalah dengan memanipulasi foto-fotonya yang diambil dari akun Facebook miliknya.
Menurutnya, foto tersebut kemudian diedit sehingga seolah-olah memperlihatkan dirinya berdampingan dengan mantan suaminya, bahkan dibuat menyerupai foto dalam buku nikah. Hasil editan tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial, terutama TikTok.
Selain penyebaran konten di media sosial, Nur juga mengaku kerap merasa diteror karena mantan suaminya diduga sering mengikuti aktivitasnya hingga ke pusat Kota Indramayu.
“Keluarga sudah beberapa kali berupaya menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan mendatangi orang tua yang bersangkutan. Namun hingga kini gangguan tersebut masih terus terjadi,” katanya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Menanggapi beredarnya informasi yang dinilai mencemarkan nama baik dirinya maupun sekolah, Ahdin meminta seluruh unggahan yang berisi tuduhan tersebut segera dihapus dan diklarifikasi.
Apabila tidak ada itikad baik, ia menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi yang tidak benar.
Dukungan juga disampaikan Kholipah, istri sah Ahdin. Ia mengaku sangat keberatan atas fitnah yang beredar dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Kalau memang harus ada yang keberatan, tentu saya sebagai istri sahnya. Saya sangat terganggu dengan fitnah ini,” ujar Kholipah.
Pihak yang merasa dirugikan berharap persoalan tersebut segera selesai sehingga mereka dapat kembali menjalankan aktivitas dan tugas sebagai tenaga pendidik tanpa adanya teror maupun penyebaran informasi yang dinilai merugikan nama baik mereka.
(Red/Tim)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































