Beranda Pendidikan Rakercab DPC FKDT Brebes Jalin Kemitraan Strategis dengan Dindikpora

Rakercab DPC FKDT Brebes Jalin Kemitraan Strategis dengan Dindikpora

142
Akhmad Sururi Ketua DPC FKDT Kab Brebes

BREBES (Aswajanews.id) – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Brebes akan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Tahun 2025 pada Ahad, 8 Juni mendatang. Agenda rutin ini bertujuan menyusun perencanaan program selama satu tahun ke depan dalam menjalankan roda organisasi yang fokus pada pendidikan keagamaan nonformal.

Meski berada di segmen pendidikan nonformal, FKDT Brebes terus membangun sinergi dengan lembaga pendidikan formal di bawah naungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes. Salah satu bentuk sinergi itu diwujudkan dalam Rakercab kali ini yang akan menghadirkan Kepala Dindikpora, Caridah, M.Pd, sebagai narasumber.

“Insya Allah, Rakercab akan dihadiri oleh Ibu Caridah. Beliau sudah menyatakan kesediaannya hadir dan memberikan pembekalan kepada peserta Rakercab. Ini merupakan bentuk dukungan penting untuk memperkuat sinergi antara FKDT dan Dindikpora, terutama dalam penguatan pendidikan karakter,” ujar Ketua DPC FKDT Brebes, Akhmad Sururi, saat ditemui di kantor FKDT, Jl. Yos Sudarso, Jumat (6/6/2025).

Sururi menambahkan, Dindikpora Brebes telah menunjukkan perhatian terhadap keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Salah satunya melalui pengakuan ijazah MDT dalam bentuk penambahan poin saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP negeri.

“Ini bukti konkret bahwa MDT menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Maka, perlu terus dibangun sinergitas dalam memperkuat peran MDT di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sebagai upaya konkret, FKDT Brebes telah menggelar program Pesantren Ramadhan di sekolah dasar pada enam kecamatan tahun ini, dengan dukungan dari Dindikpora. Untuk tahun 2026, program ini direncanakan berlangsung secara masif di seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes.

“Rakercab besok juga akan merumuskan skema program Pesantren Ramadhan 2026. Karena itu, keterlibatan Dindikpora sangat strategis. Kami berharap ada kerja sama kedinasan yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) antara Dindikpora dan Kemenag Brebes,” tegas Sururi.

Dukungan regulasi terhadap MDT juga telah diperkuat melalui hadirnya Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Kabupaten Brebes. Sururi menyebut, regulasi tersebut merupakan langkah maju dalam penguatan kelembagaan MDT secara yuridis, meskipun tetap memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah.

“Ini menjadi bagian dari misi besar kami untuk menjadikan Brebes lebih religius dan sejalan dengan visi misi Bupati dalam mewujudkan ‘Brebes Beres’,” tambahnya.

Selain Kepala Dindikpora, sejumlah tokoh penting juga dijadwalkan hadir sebagai narasumber Rakercab, di antaranya H. Musyaffa, Lc—anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sekaligus Pembina DPC FKDT Brebes—dan Nyai Nafisatul Khoiriyah dari Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes.

“Semua narasumber sudah menyatakan kesiapannya hadir untuk memberikan pembekalan. Kami berharap Rakercab ini menghasilkan program strategis demi kemajuan MDT dan pendidikan keagamaan di Brebes,” pungkas Sururi. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.