Google search engine
Beranda blog Halaman 51

Duka Mendalam di Karawang, Anak Usia 2,5 Tahun Alami Luka Berat Akibat Kekerasan

0
Kasi Humas Polres Karawang, Cep Wildan

KARAWANG (Aswaja News) – Duka mendalam menyelimuti peristiwa kekerasan terhadap seorang balita berinisial NA (2,5) yang menjadi korban penganiayaan berat. Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang telah mengamankan seorang pria berinisial IP (30) yang diduga sebagai pelaku.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar hotel di wilayah Karawang Barat. Saat itu, ibu korban sempat meninggalkan kamar untuk membeli makanan. Ketika kembali, ia mendapati buah hatinya dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah—sebuah momen yang tak terbayangkan bagi seorang ibu mana pun.

Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Cep Wildan, menyampaikan bahwa pelaku diduga melakukan tindakan keji tersebut karena emosi sesaat saat korban terus menangis.

“Korban mengalami luka serius berdasarkan hasil visum. Saat ini korban tengah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan. Kami turut prihatin dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak,” ujar Cep Wildan.

Ia menegaskan, kepolisian bergerak cepat begitu menerima laporan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan barang bukti diamankan hingga akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pihak kepolisian juga memastikan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Dengan ancaman hukuma 5 tahun penjara.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa anak adalah amanah yang harus dilindungi. Kekerasan terhadap anak bukan hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungannya.
(Ahmad Z)

Disdik Kabupaten Bandung Borong 4 Penghargaan BBPMP Award Kemendikdasmen

0

BANDUNG (Aswajanews) – Pemkab Bandung memborong empat penghargaan BBPMP Award dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Penghargaan diberikan saat rapat konsolidasi daerah BBPMP Kemendikdasmen, di Hotel Ibis Trans Studio Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026.

Keempat penghargaan BBPMP Award 2025 yang diraih antara lain :
1. Kategori Pemerintah Daerah Pemberi Bantuan Pendidikan bagi siswa, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026.
2. Terbaik ke-2 kategori Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam pencapaian Angka Putus Sekolah (APS) usia 7 – 18 tahun dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) lebih dari 35.000 anak tahun 2025
3. Terbaik ke-2 pemerintah Daerah dengan komitmen dan implementasi wajib belajar (wajar) 1 tahun pra sekolah.
4. Kategori Bunda PAUD Terbaik dalam mendukung program prioritas Kemendikdasmen tahun 2025.

Penghargaan diterima Bunda PAUD Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati secara langsung dari Mardi Wibowo selaku Kepala UPT BBPMP Jabar Kemendikdasmen, pada momen rapat konsolidasi daerah BBPMP Kemendikdasmen.

Emma Dety mengaku mendapat suprise atas penghargaan ini karena sebelumnya tidak pernah menyangka.

“Tentunya ini suprise buat saya karena memang karena memang di luar dugaan saya bisa menerima apresiasi dari Kemendikdasmen ini,” ucap Emma seusai menerima penghargaan.

Kendati sudah dinobatkan sebagai PAUD Terbaik Kemendikdasmen, namun Emma bertekad untuk terus berdedikasi di bidang Pendidikan Anak Usia Dini di mana diwajibkan untuk mulai ikut satu tahun pendidikan prasekolah dan sudah memiliki Nomor Induk Sekolah (NIS), sebelum menjadi peserta Program Wajib Belajar 13 Tahun.

“Saya berharap dengan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi para Bunda PAUD baik di tingkat wilayah kecamatan sampai tingkat desa untuk terus memberikan kontribusinya di bidang pendidikan dengan cara giat melaksanakan sosialisasi dan edukasi pendidikan satu tahun pra sekolah,” ucap Emma.

Kepala Disdik Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan dengan diraihnya 3 penghargaan ini merupakan suatu kehormatan bagi Pemkab Bandung dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya yang peduli dan bergerak di bidang pendidikan.

“Karena memang pendidikan ini masih memerlukan peningkatan kinerja dan kolaborasi juga inklusivitas yang tinggi dengan semua pihak. Bunda PAUD salah satunya yang mewakili stakeholder pendidikan di luar Pemkab Bandung, sesuai Asta Cita Pak Presiden Prabowo dan visi misi Bapak Bupati Bandung,” kata Asep Kusumah.***

Soroti Makan Bergizi Gratis, CISDI Bagikan Catatan Kritis Mengenai Tata Kelola dan Regulasi Program

0

JAKARTA (Aswajanews) – Digulirkan serentak di 26 provinsi sejak 6 Januari, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwarnai serangkaian permasalahan lapangan. Persoalan pada program MBG yang belakangan kerap muncul di publik ditengarai berakar dari lemahnya tata kelola.

“Belum jelasnya kerangka regulasi dan tata kelola berdampak signifikan terhadap operasionalisasi MBG di lapangan, baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih, dalam peluncuran Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis di i-Hub Coworking Space, Jakarta Pusat, pada Kamis, 6 Februari 2025.

Lewat kajian ini, CISDI memberikan catatan kritis terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini. Dokumen ini merupakan kelanjutan kajian seri pertama yang terbit pada 14 Agustus 2024 ketika program MBG masih dalam tahap uji coba di beberapa daerah.

Pada seri kedua, CISDI menyoroti sejumlah isu tata kelola, termasuk ketersediaan payung regulasi dan petunjuk teknis, hingga alur koordinasi lintas sektor dalam program MBG. Kajian disusun menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mengkombinasikan pemantauan media selama 6-17 Januari 2025, tinjauan pustaka, dan diskusi kelompok terpumpun bersama panel ahli.

Diah mengatakan hingga saat ini proses penyusunan kebijakan/program berbasis bukti dalam perencanaan MBG belum dilakukan secara menyeluruh. “Ini dicirikan dengan tidak terbukanya akses terhadap studi mengenai penilaian dampak awal dan analisis biaya manfaat dari titik uji coba MBG sepanjang 2024, tidak transparannya informasi mengenai metode penghitungan kelompok sasaran, serta minimnya pelibatan masyarakat sipil,” ujar Diah.

Berdasarkan telaah CISDI, satu-satunya regulasi yang tersedia untuk program MBG adalah Surat Keputusan Deputi Bidang Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 2 Tahun 2024 perihal petunjuk teknis (juknis) operasional MBG. Sayangnya, dokumen tersebut tidak diunggah pada kanal resmi BGN selaku koordinator program MBG.

“Penggunaan surat keputusan kedeputian lembaga tentu tidak memiliki kekuatan mengikat dan lebih bersifat operasional. Padahal, program MBG semestinya diatur dengan regulasi setingkat peraturan presiden untuk mengatur aspek tata kelola dan kerja-kerja lintas kementerian/lembaga serta hubungan pusat-daerah,” kata Diah.

Sebagai perbandingan, program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) memiliki kerangka regulasi lebih kuat. Program yang berjalan sejak 2018 ini memiliki payung regulasi setingkat peraturan presiden, yang implementasinya didukung peraturan setingkat menteri, serta petunjuk teknis sebagai acuan pemerintah daerah menyusun kebijakan dan implementasi program.

Regulasi yang kuat juga dijumpai di negara-negara percontohan program free school meals yang menjadi rujukan pemerintah mengembangkan program MBG. Di India, Brasil, dan Jepang, misalnya, tata kelola program free school meals bahkan didukung infrastruktur regulasi setingkat undang-undang.

Selain persoalan regulasi, Diah menuturkan, belum jelasnya kewenangan kementerian/lembaga lain, alur koordinasi antar-lembaga, dan kerja sama lintas sektor vertikal maupun horizontal masih ditemukan selama 30 hari pelaksanaan program MBG.

“Program ini tidak dijalankan oleh BGN sendirian dan harus diperkuat dengan berbagai intervensi yang sebenarnya sudah ada dari program stunting maupun program-program kesehatan lainnya. Infrastruktur yang sudah tersedia dapat dioptimalkan, dan peran Kementerian Kesehatan dalam program MBG perlu lebih ditingkatkan,” kata Diah.

Dari aspek pemenuhan gizi, analisis CISDI terhadap 29 sampel menu makanan di beberapa lokasi menunjukkan hanya 17 persen di antaranya yang memenuhi target 30-35 persen Angka Kecukupan Gizi (AKG) energi harian. Data tersebut dihitung berdasarkan perhitungan jumlah energi dengan estimasi menu yang disajikan adalah per dua satuan penukar sumber karbohidrat.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, yang menjadi rujukan petunjuk teknis MBG, satu porsi makan siang ditujukan untuk dapat memenuhi kecukupan kalori sebesar 30-35 persen AKG energi harian dan kebutuhan protein sebesar 33-36,4 persen bagi peserta didik di jenjang SD kelas 4-6, SMP, dan SMA sederajat.

“Apabila konsumsi menu dengan rendah kalori terjadi secara terus-menerus, penurunan performa akademik dapat terjadi karena kurangnya energi untuk beraktivitas,” ujar Diah, mengutip hasil riset Handini et al, 2022.

Di sisi lain, dari 29 menu makanan yang dianalisis CISDI, 45 persen di antaranya masih menambahkan pangan ultra-proses berupa produk susu kemasan berperisa yang tinggi gula. Ketersediaan produk pangan ultra-proses yang mengandung kadar gula, lemak, dan garam (GGL) berlebih merupakan salah satu penyebab utama dari tren obesitas, hipertensi, dan penyakit tidak menular lainnya.

Pemerintah Indonesia bisa belajar dari Brasil yang mewajibkan penggunaan 85 persen anggaran makan gratis di sekolah (free school meals) untuk pangan segar. Pemerintah Brasil juga membatasi belanja produk pangan olahan maksimal 15 persen dari total anggaran dan melarang belanja produk pangan ultra-proses untuk program makan gratis di sekolah. ***

Peresmian Jembatan Curug 533 Meter Perkuat Konektivitas Klari-Ciampel dan Akses Menuju Purwakarta

0

KARAWANG (Aswajanews) – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE meresmikan Jembatan Curug di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat 13 Februari 2026.

Jembatan sepanjang 533 meter tersebut dibangun dengan anggaran kurang lebih Rp60 miliar yang bersumber dari APBN.

Peresmian ini menandai beroperasinya infrastruktur strategis yang menghubungkan wilayah Klari dan Ciampel, serta memperkuat akses lintas kabupaten menuju Purwakarta.

Kehadiran jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang antarwilayah, sehingga dapat mendukung perkembangan industri.

Dalam sambutannya, Bupati Aep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atas dukungan dan realisasi pembangunan Jembatan Curug.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah membangun jembatan ini. Infrastruktur ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Men

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PU yang telah membangun jembatan ini. Infrastruktur ini sangat penting dalam mendukung aktivitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Aep.

la menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Curug merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

la menegaskan bahwa pembangunan Jembatan Curug merupakan bagian dari upaya memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan akses yang lebih baik, diharapkan terjadi efisiensi waktu tempuh serta peningkatan aktivitas ekonomi di kawasan Klari-Ciampel dan jalur perdagangan menuju Purwakarta.

Bupati juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, guna menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami juga harap agar jalan-jalan milik pusat di Kabupaten Karawang ini cepat diatasi,” kata Bupati.
(Liputan : Ahmad Z)

Casminto Gelar Tasyakuran dan Pengajian Umum Usai Dilantik Jadi Kuwu Malangsari

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Setelah melalui proses panjang mulai dari pencalonan hingga pemilihan, dan resmi dilantik oleh Bupati Indramayu bersama 138 kuwu terpilih lainnya pada Kamis (12/02/2026), Casminto kini sah menjabat sebagai Kepala Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Sebagai ungkapan rasa syukur atas amanah yang diberikan masyarakat, Casminto menggelar acara tasyakuran yang dirangkaikan dengan pengajian umum pada Jumat (13/02/2026). Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat Desa Malangsari serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Acara tasyakuran diisi dengan tausiyah oleh Kyai H. Asep Nurjaman (Jaka Tingkir) dari Subang yang menyampaikan pesan-pesan keagamaan serta pentingnya menjaga persatuan dan kebersamaan dalam membangun desa.

Saat ditemui Aswajanews, Casminto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Malangsari yang telah hadir dan memberikan dukungan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Malangsari yang telah sudi hadir dalam acara syukuran ini. Tentunya desa yang maju bukan hanya karena adanya kepala desa atau perangkat lainnya, tetapi harus ada kekompakan dan kerja sama antara pemerintah desa dengan masyarakat. Tanpa kerja sama, desa akan sulit untuk maju dan berkembang,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Malangsari agar lebih maju dan sejahtera.

“Untuk itu saya berharap kita dapat bekerja sama dengan baik, bersama-sama membangun dan memajukan Desa Malangsari tercinta ini. Kami mohon dukungan dan doa dari seluruh warga masyarakat Malangsari. Amanah ini akan kami jalankan sebaik-baiknya untuk delapan tahun ke depan,” tambahnya.

Casminto berharap sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan perubahan nyata serta pembangunan yang berkelanjutan di Desa Malangsari selama masa kepemimpinannya.

(Prapto / Herman Tongol)

Normalisasi Sungai Jadi Solusi Banjir Bandang di Majalaya

0

BANDUNG (Aswajanews) – Jebolnya tanggul Sungai Cisunggalah sepanjang 12 meter dan tinggi 3 meter memicu banjir bandang yang merendam permukiman warga di Kampung Bojong Keusik RT 01/RW 01, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Sebanyak 310 warga terdampak dan sedikitnya tujuh rumah mengalami kerusakan berat.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Bandung akan melakukan normalisasi Sungai Cisunggalah dengan mengembalikan lebar sungai menjadi delapan meter, serta memberikan bantuan rehabilitasi rumah bagi warga terdampak.

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang meninjau langsung lokasi pada Jumat (13/2/2026) menegaskan bahwa fungsi sungai harus dikembalikan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Sungai harus dikembalikan ke lebar awalnya, delapan meter. Ini penting agar aliran air kembali normal,” tegas Kang DS.

Banjir bandang terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 23.15 WIB setelah hujan deras mengguyur wilayah hulu. Arus air yang meluap mencapai ketinggian sekitar 120 sentimeter dan menyisakan endapan lumpur serta sampah di jalan dan rumah warga.

Tim gabungan dari unsur TNI, Polri, OPD Kabupaten Bandung, Forkopimcam Majalaya, dan relawan hingga kini masih melakukan pembersihan material lumpur dengan bantuan alat berat.

Selain normalisasi sungai, Pemkab Bandung juga akan memberikan bantuan rehabilitasi terhadap delapan unit rumah terdampak. Untuk rumah yang berada terlalu dekat dengan bantaran sungai, warga akan dievakuasi sementara dan diberikan bantuan biaya kontrak selama proses perbaikan.

Kang DS juga mengimbau warga di sepanjang aliran sungai agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan penyempitan atau perubahan fungsi sungai yang dapat memicu banjir.

(Reporter: Uus)

NU dan Aktivisme Digital Anak Muda: Merebut Ruang Maya untuk Islam Moderat

0
Oleh: Farid Hamdani, Lc. Nahdliyin asal Bandung Barat

Di era media sosial, pertarungan ideologi dan tafsir keagamaan tidak lagi berlangsung terutama di masjid atau pesantren, melainkan di layar ponsel. Instagram, TikTok, dan YouTube telah menjadi mimbar baru yang membentuk cara generasi muda memahami Islam. Dalam konteks ini, Nahdlatul Ulama (NU) menghadapi tantangan besar: apakah Islam moderat ala NU akan hadir secara kuat di ruang digital, atau justru tenggelam oleh narasi keagamaan yang sempit, hitam-putih, dan penuh amarah?

Selama ini, NU dikenal kokoh di dunia nyata. Pesantren, majelis taklim, dan jaringan kiai menjadi benteng Islam Nusantara yang toleran dan berakar pada budaya. Namun di dunia maya, suara NU sering kalah nyaring dibandingkan para pendakwah instan yang piawai mengemas pesan sederhana, emosional, dan provokatif. Akibatnya, banyak anak muda NU lebih sering menjadi penonton daripada produsen wacana. Ini bukan semata persoalan teknologi, melainkan persoalan kesadaran bahwa ruang digital kini adalah medan dakwah dan perjuangan ideologis yang sangat menentukan.

Padahal, generasi muda NU memiliki potensi besar. Mereka melek teknologi, kreatif, dan memahami bahasa generasinya sendiri. Ketika santri dan kader muda NU masuk ke TikTok, YouTube, podcast, atau Instagram, mereka tidak hanya menyebarkan ceramah, tetapi membangun narasi baru: bahwa Islam bisa ramah, berpikir kritis, berbudaya, dan berpihak pada kemanusiaan. Aktivisme digital ini sejatinya adalah bentuk baru dari jihad intelektual—melawan kebencian dengan pengetahuan, melawan hoaks dengan literasi, dan melawan fanatisme dengan empati.

Sayangnya, aktivisme digital NU sering terhambat oleh kultur organisasi yang masih melihat media sosial sebagai pelengkap, bukan arena utama. Banyak inisiatif anak muda tersendat oleh birokrasi, minim dukungan, atau bahkan dicurigai karena dianggap “tidak sopan” terhadap otoritas lama. Akibatnya, energi kreatif yang seharusnya menjadi kekuatan justru menyempit dan kehilangan momentum.

Lebih jauh, tantangan digital juga menyangkut keberanian bersikap. Isu-isu seperti intoleransi, persekusi minoritas, dan politisasi agama sangat aktif beredar di media sosial. Di sinilah anak muda NU seharusnya tampil sebagai penjaga nurani publik. Namun ketika sebagian elite organisasi terlalu dekat dengan kekuasaan, suara kritis di ruang digital sering menjadi ragu dan setengah hati.

Aktivisme digital bukan hanya soal membuat konten, melainkan soal keberpihakan. Jika NU ingin tetap relevan bagi generasi muda, ia harus memberi ruang luas bagi kader mudanya untuk berbicara jujur, kritis, dan kreatif. Islam moderat tidak cukup diwariskan sebagai tradisi; ia harus diperjuangkan ulang di medan baru yang jauh lebih keras dan penuh godaan.

Oleh karena itu, masa depan NU sangat ditentukan oleh keberanian generasi mudanya merebut ruang maya. Jika ruang digital dibiarkan dipenuhi narasi sempit dan penuh kebencian, maka generasi masa depan akan tumbuh jauh dari nilai-nilai NU. Namun jika anak muda NU hadir dengan gagasan, empati, dan keberanian, dunia maya justru dapat menjadi “pesantren baru” bagi Islam yang ramah, cerdas, dan berkeadaban.

Penulis: Farid Hamdani, Lc
Founder Darul Azhar

Ramadhan dalam Integrasi Spiritualitas Klasik dan Tantangan Zaman Modern

0
Penulis : Abdul Manan, S.H - Praktisi Hukum

Halo Sobat Muslim!!!!

Alhamdulillah, kita akan bertemu Ramadhan dalam hitungan hari, Namun siapkah kita dengan tantangan modern dalam menjalani ibadah puasa?
Di era modern yang ditandai percepatan teknologi, budaya konsumsi tinggi dan tekanan psikologis yang semakin kompleks, Ramadhan memperoleh relevansi baru yang sangat signifikan. Jika pada masa klasik para ulama membahas puasa sebagai sarana penyucian jiwa dan pengendalian nafsu, maka dalam konteks kontemporer Ramadhan juga dapat dipahami sebagai mekanisme pemulihan mental, pengaturan ulang gaya hidup, serta rekonstruksi makna hidup manusia modern.

Kajian kali ini penulis mencoba membaca Ramadhan melalui dialog antara warisan intelektual ulama klasik dan realitas manusia abad ke-21 yang hidup dalam dunia digital, serba cepat dan sering kali kehilangan kedalaman spiritual. Kita yang hidup di zaman modern menghadapi paradoks besar, kemajuan teknologi meningkat, tetapi ketenangan batin menurun. Produktivitas tinggi sering diiringi dengan kecemasan kronis, kelelahan mental (burnout), overstimulasi digital dan krisis makna hidup.

Dalam konteks ini, penulis akan memaknai Bulan Ramadhan sebagai intervensi spiritual tahunan yang berfungsi memperlambat ritme hidup dan mengembalikan kesadaran eksistensial manusia. Jika dalam teks klasik puasa disebut sebagai sarana pengendalian hawa nafsu, maka dalam konteks sekarang ia juga menjadi sarana pengendalian impuls digital, konsumsi berlebihan, dan distraksi tanpa henti.

Kemudian, penulis akan memaknai bulan ramadhan sebagai Konsep pengendalian diri yang memiliki relevansi kuat dengan psikologi kontemporer. Penelitian modern tentang self-regulation menunjukkan bahwa kemampuan menunda kepuasan (delayed gratification) berhubungan langsung dengan kesetabilan emosi, kesehatan mental, keberhasilan jangka panjang dan kualitas relasi sosial. Puasa melatih semua aspek ini secara sistematis setiap hari selama satu bulan penuh.
Mari kita gunakan bahasa puasa dengan bahasa spiritual yang disebut tazkiyatun nafs. Dalam bahasa modern dikenal sebagai restrukturisasi perilaku dan regulasi impuls. Warisan pemikiran klasik ini telah dijelaskan dalam kitab Ihya’ Ulum al-Din oleh Imam Al-Ghazali yang menegaskan bahwa puasa melemahkan dominasi dorongan biologis sehingga jiwa menjadi lebih jernih dan stabil.

Selanjutnya, penulis akan mengaitkan Puasa dan Detoksifikasi Konsumerisme yang mana budaya modern dibangun di atas konsumsi tanpa batas makanan, informasi, hiburan, bahkan validasi sosial. Akibatnya, manusia sering kehilangan kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan.Puasa dengan secara radikal menantang struktur budaya ini. Bulan puasa mengajarkan kepada kita tentang kesederhanaan, batasan konsumsi, kesadaran tubuh dan penghargaan terhadap nikmat dasar. Gagasan ini sangat sejalan dengan analisis Ibn Qayyim al-Jawziyya dalam Madarij al-Salikin bahwa kelebihan konsumsi memperkuat syahwat dan mengeraskan hati. Dalam bahasa kontemporer bulan puasa adalah kritik praktis terhadap budaya konsumtif.

Berikutnya, Mari kita fokuskan perhatian terhadap kesehatan mental yang meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Menariknya, banyak aspek Ramadhan justru selaras dengan prinsip kesehatan mental modern termasuk Rutinitas spiritual terstruktur, Refleksi diri (muhasabah) dan dukungan komunitas seperti tarawih, berbuka bersama, dan sedekah memperkuat koneksi sosial. Ulama klasik telah memahami ini dalam kerangka spiritual. Dalam Lataif al-Ma’arif, Ibn Rajab al-Hanbali menggambarkan Ramadhan sebagai musim perbaikan hati dan pembaruan spiritual. Istilah tersebut dalam zaman kontemporer disebut sebagai proses pemulihan emosional kolektif.

Pembahasan berikutnya juga tidak kalah menarik, disini penulis akan berusaha mengupas sedikit antara bulan Ramadhan di Era Digital. Tantangan terbesar manusia modern bukan hanya makanan, tetapi distraksi informasi tanpa henti. Media sosial, notifikasi, dan arus informasi konstan menciptakan adanya perhatian terfragmentasi, kecanduan dopamin digitaldan juga kelelahan mental. Dalam konteks ini, makna bulan puasa dapat diperluas menjadi puasa dari kebisingan informasi, puasa dari reaktivitas emosional serta puasa dari konsumsi digital berlebihan. Spirit ini sejalan dengan tujuan puasa dalam Al-Qur’an yaitu membangun ketakwaan, kesadaran penuh terhadap diri dan Tuhan.

Penulis sebenarnya ingin menyampaikan kepada diri penulis dan kepada para pembaca untuk Menyambut bulan suci Ramadhan dengan Kesadaran Baru. Mengapa? Di masa lalu, Ramadhan dijalani dalam masyarakat yang ritmenya relatif tenang. Hari ini, manusia hidup dalam percepatan permanen. Karena itu, menyambut Ramadhan secara kontemporer berarti perlu menyadari kebutuhan detoks mental, perlu kiranya mengurangi overstimulasi digital, perlu menata ulang prioritas hidup dan perlu untuk memaknai puasa sebagai transformasi bukan rutinitas. Ramadhan bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi mekanisme pemulihan manusia modern dari krisis makna, krisis perhatian dan krisis spiritual.

Dalam perspektif kontemporer, Ramadhan tetap mempertahankan makna klasiknya sebagai sarana penyucian jiwa, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali, Ibn Qayyim, dan Ibn Rajab. Namun relevansinya justru semakin besar di era modern. Bulan puasa kini dapat dipahami sebagai terapi spiritual, regulasi psikologis, kritik terhadap konsumerisme, detoks digital dan rekonstruksi makna hidup. Menyambut Ramadhan hari ini berarti menyambut kesempatan untuk memperlambat hidup, menjernihkan jiwa, dan mengembalikan manusia pada pusat eksistensinya: kesadaran akan Tuhan dan makna hidup yang sejati. ***

Polri Targetkan 61 SPPG Beroperasi di Jabar Pada 2026, Selaraskan Program Presiden

0
Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum.

INDRAMAYU(Aswajanews)– Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Erwan Setiawan, S.E., meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Indramayu di Kecamatan Lohbener, Jumat (13/2/2026).

Kunjungan kerja ini bertepatan dengan peresmian SPPG Polri secara nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melalui sambungan konferensi video (zoom meeting).


Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penyerahan bantuan sosial (bansos) secara simbolis kepada relawan SPPG, ibu hamil, hingga anak sekolah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan keberadaan SPPG ini merupakan komitmen Polri dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Tahun ini terdapat 14 SPPG baru yang mulai beroperasi dan 16 lainnya dalam tahap penyelesaian. Target kami, total 61 SPPG akan beroperasi di wilayah hukum Polda Jabar pada tahun 2026 ini,” ujar Kombes Pol Hendra kepada awak media.

Kombes Pol Hendra menyebut SPPG di bawah naungan Polda Jabar telah menyalurkan sebanyak 85.575 porsi makanan bergizi kepada masyarakat.

Selain fokus pada kesehatan, program ini juga menjadi mesin penggerak ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja.

“Saat ini sudah tercatat 1.333 tenaga kerja yang terserap di fasilitas SPPG Jabar. Jika target 61 titik tercapai, diperkirakan akan ada sekitar 2.666 lapangan kerja baru bagi warga lokal,” paparnya.

Kabid Humas menambahkan, sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu menyentuh hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indramayu. Langkah ini diambil guna memastikan pemerataan gizi bagi generasi masa depan sesuai visi Presiden.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap fasilitas dapur gizi yang dibangun Polres Indramayu. Menurutnya, standar kualitas yang diterapkan sangat terjaga.

“Setelah meninjau langsung, saya melihat fasilitas ini sangat layak dan memenuhi syarat teknis. Semua sertifikasi sudah terpenuhi, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat wajib bagi pengelolaan pangan,” tegas Erwan.

Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu serta pejabat utama Polres Indramayu. (Sn)

Panji Kholifatullah Resmi Jabat Kuwu Tegalgirang, Usung Visi “SANTUN” untuk Desa Maju dan Sejahtera

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Setelah resmi dilantik oleh Bupati Indramayu pada Kamis (12/02/2026) bersama 138 kuwu terpilih lainnya, Panji Kholifatullah kini sah menjabat sebagai Kepala Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk periode 2026–2034.

Di usia yang masih 29 tahun, Panji membawa semangat muda dalam memimpin Desa Tegalgirang. Ia berkomitmen membangun desa ke arah yang lebih baik melalui program-program yang berorientasi pada kesejahteraan dan pelayanan masyarakat.


Dengan visi pembangunan desa berkelanjutan, Panji mengusung gagasan besar bertajuk “SANTUN”, akronim dari Sejahtera, Adil, Niat, Tulus, untuk Ngelayanin Masyarakat. Konsep tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa selama masa kepemimpinannya.

Menurutnya, pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam memajukan Desa Tegalgirang.

“Dan saya mengajak kepada semua masyarakat agar sama-sama membangun desa kita ini lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Prapto/Herman Tongol)

SMPN 4 Kotabaru Karawang Juara 3 Lomba Voli Tingkat Kabupaten

0
Kepala SMPN 4 Kotabaru, Ahmad Fadloli

KARAWANG (Aswajanews) – Tim bola voli putra SMPN 4 Kotabaru Karawang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara tiga dalam turnamen bola voli putra antar-SMP se-Kabupaten Karawang.

Pertandingan yang digelar di GOR Panatayudha Karawang pada 11–12 Februari 2026 itu berlangsung meriah. Lapangan dipenuhi sorak sorai pelajar saat Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Karawang menggelar ajang olahraga antar sekolah se-Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi serta menumbuhkan jiwa sportivitas di kalangan pelajar. Empat cabang olahraga dipertandingkan, yakni basket, voli, tenis meja, dan futsal. Sejak hari pertama, atmosfer kompetisi terasa sengit namun tetap menjunjung tinggi kebersamaan. Dukungan guru, pelatih, dan suporter sekolah turut menambah semarak setiap pertandingan.


Salah satu momen membanggakan datang dari tim voli putra SMPN 4 Kotabaru yang berhasil mengamankan posisi juara tiga setelah melalui pertandingan ketat melawan sejumlah sekolah unggulan.

Kepala SMPN 4 Kotabaru, Ahmad Fadloli, menyampaikan apresiasi atas perjuangan para siswa yang dinilai telah menunjukkan kerja keras dan mental juara.

“Selamat kepada tim voli putra. Terus berlatih dan jangan cepat puas agar ke depan bisa meraih prestasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Turnamen ini diharapkan dapat terus digelar setiap tahun sebagai wadah pembinaan bakat sekaligus pembentukan karakter disiplin, kerja sama, dan sportif bagi pelajar di Kabupaten Karawang.

(Liputan: Ahmad Z)

SMAN 1 Kedokanbunder Gelar IHT Pendidikan Karakter Panca Waluya

0
Kepala SMAN 1 Kedokanbunder, H. Abdur Ropiq, S.Pd.Kim

INDRAMAYU (Aswajanews.id)SMAN 1 Kedokanbunder menggelar kegiatan In House Training (IHT) Pendidikan Karakter Panca Waluya yang berlangsung di aula sekolah setempat selama dua hari, Rabu–Kamis (11–12/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat Dra. Hj. Dewi Nurhulaela, M.Pd., serta dua fasilitator Pendidikan Panca Waluya Provinsi Jawa Barat, Achmad Sundoro, S.Pd., M.Pd., dan Khabibatul Fatkhi, M.Pd.

Kepala SMAN 1 Kedokanbunder, H. Abdur Ropiq, S.Pd.Kim., menjelaskan bahwa Panca Waluya merupakan konsep pendidikan karakter berbasis budaya Sunda yang diinisiasi di Jawa Barat untuk membentuk Manusa Waluya atau manusia yang sehat dan paripurna.

“Program ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan berkarakter, berdaya saing global, peduli lingkungan, serta mampu mengembangkan potensi peserta didik secara utuh, mencakup aspek fisik, mental, emosional, dan sosial,” tuturnya.


Lima Nilai Utama Panca Waluya

Panca Waluya memiliki lima nilai utama, yakni:

  • Cageur (Sehat): Sehat secara jasmani, rohani, dan emosional.

  • Bageur (Baik): Berakhlak mulia, peduli terhadap sesama dan lingkungan.

  • Bener (Benar/Jujur): Menjunjung tinggi kejujuran dan integritas.

  • Pinter (Cerdas): Memiliki kemampuan intelektual, berpikir kritis, dan berwawasan luas.

  • Singer (Terampil/Tangkas): Terampil, inovatif, serta mampu memecahkan masalah.

Pendidikan karakter yang dikenal juga dengan sebutan Gapura Panca Waluya ini bertujuan membentuk kepribadian peserta didik yang positif, disiplin, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya IHT ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik mampu mengimplementasikan nilai-nilai Panca Waluya secara konsisten dalam proses pembelajaran dan budaya sekolah sehari-hari.

(Herman/Tongol)

Istighotsah Jumat Manis, Ponpes Al Hasaniyyah Ajak Jamaah Sambut Ramadan dengan Penuh Kesiapan Spiritual

0

BREBES (Aswajanews.id) – Pondok Pesantren Al Hasaniyyah Kedawon, Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes kembali menggelar istighotsah rutin Malam Jumat Manis yang dihadiri para santri, jamaah, dan masyarakat sekitar, Kamis malam (12/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum spiritual untuk memperkuat doa dan harapan menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Dalam mauidzah hasanahnya, Dr. KH. Nuridin Syamsudin, S.H., M.Pd. menyampaikan bahwa kebersamaan dalam majelis istighotsah merupakan bagian dari ikhtiar menjemput rahmat dan keberkahan Allah SWT.

“Dengan duduknya kita di majelis istighotsah Jumat Manis ini, mudah-mudahan Allah SWT memberikan kucuran rahmat, keberkahan, ampunan, inayah, dan hidayah kepada kita semua,” tuturnya.

Ia menegaskan, umat Islam dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadan, bulan yang sangat mulia dan penuh keistimewaan. Menurutnya, Ramadan merupakan “program” langsung dari Allah SWT untuk membentuk manusia menjadi insan kamil, yakni manusia paripurna.

“Allah SWT menurunkan pedoman hidup bagi umat Islam. Bahkan Rasulullah SAW bersabda, ‘Man fariha bidukhuli Ramadhan harramallahu jasadahu ‘alan nar’ — barang siapa yang merasa bahagia dengan datangnya bulan Ramadan, maka Allah mengharamkan jasadnya dari api neraka,” ungkapnya.

Abah Kiai Nuridin juga mengajak jamaah melakukan refleksi diri menjelang Ramadan. Ia mengingatkan bahwa manusia pada hakikatnya dilahirkan dalam keadaan suci dan bersih, namun perjalanan hidup kerap menjauhkan dari nilai-nilai kesucian tersebut.

“Melalui puasa Ramadan, manusia diarahkan untuk kembali kepada fitrah, kembali menjadi baik, dan menjadi insan kamil sejati,” jelasnya.

Selain sebagai bulan diwajibkannya puasa, Ramadan juga menjadi momentum turunnya Al-Qur’an yang membawa perubahan besar dalam peradaban manusia menuju kebaikan. Di dalamnya terdapat malam yang sangat mustajabah dan dinantikan umat Islam, yakni Lailatul Qadar.

Acara istighotsah ditutup dengan doa khotmil Qur’an serta harapan agar seluruh jamaah diberi umur panjang untuk dapat bertemu Ramadan dan meraih Idul Fitri dalam keadaan kembali suci.

“Semoga Allah SWT memberikan kesempatan kepada kita semua untuk sampai pada bulan Ramadan, bulan yang penuh kemuliaan, dan menutupnya dengan kemenangan sejati,” pungkasnya.

(Pewarta: A’isy Hanif Firdaus)

Asyk,Pemkot Cimahi Reaktivasi BPJS PBI

0

CIMAHI (Aswajanews) – Pemerintah Kota Cimahi bergerak cepat menyikapi penonaktifan massal kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

Langkah responsif tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Selasa, (10/02)) di Ruang Rapat Setda Kota Cimahi.

Dimana kegiatan tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta perangkat daerah terkait.

Penonaktifan PBI JK merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3/HUK/2026 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2026, sebagai tindak lanjut pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 19.401 jiwa peserta JKN PBI JK di Kota Cimahi terdampak kebijakan tersebut.

Secara nasional, penonaktifan dilakukan karena sejumlah faktor, antara lain perubahan status sosial ekonomi (naik desil kesejahteraan), data kependudukan yang tidak padan dengan Dukcapil, kepesertaan ganda, hingga rotasi kuota untuk mengakomodasi masyarakat desil 1–5 yang lebih membutuhkan namun belum terdaftar.

Menghadapi hal tersebut Pemkot Cimahi tidak tinggal diam dan segera menyiapkan langkah mitigasi agar masyarakat rentan tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan. Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 22/KS.01.01/KESRA tentang Tindak Lanjut Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat Tidak Mampu Terdampak Penonaktifan PBI JK, Pemkot Cimahi membuka mekanisme reaktivasi kepesertaan bagi warga yang masih tergolong miskin atau rentan miskin, khususnya yang sedang menjalani perawatan atau pengobatan rutin.

Reaktivasi dapat dilakukan dengan membawa surat keterangan rawat inap atau keterangan berobat rutin yang ditandatangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) di rumah sakit, atau pimpinan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Proses pengajuan dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi pada hari kerja atau secara daring melalui Dinas Sosial Kota Cimahi. Reaktivasi ini bersifat kasus per kasus dan tidak otomatis berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

Bagi warga tidak mampu yang tidak memenuhi kriteria reaktivasi namun tetap membutuhkan layanan kesehatan, Pemkot Cimahi menyediakan skema alternatif melalui kepesertaan PBPU Pemda sesuai Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2025 tentang Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk tetap memberikan layanan, terutama dalam kondisi gawat darurat, sesuai ketentuan perundang-undangan. Rumah sakit dan puskesmas diminta aktif memberikan informasi serta membantu penerbitan surat keterangan untuk percepatan proses reaktivasi.

Dengan langkah koordinatif dan respons cepat ini, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan program JKN tetap berjalan tepat sasaran dan berkeadilan. (Sinto)

Program Makan Gratis Terlihat Mulia, Tapi Apakah Kebijakan Itu Tahan Uji?

0

(Artikel #2 dari 30 Artikel Mengapa Program MBG Layak Dibatakan) Oleh : Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., Advokat & Konsultan Hukum.

Ada kebijakan yang secara moral terasa hampir mustahil ditolak: memberi makan anak-anak. Ia menyentuh naluri paling dasar, melindungi generasi berikutnya. Di ruang publik, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sering dibingkai sebagai bentuk kasih sayang negara: anak sekolah tidak lagi belajar dengan perut kosong; keluarga terbantu; gizi bangsa terangkat; masa depan “Indonesia Emas” dipasangi fondasi. Di level emosi, kebijakan seperti ini terasa benar bahkan sebelum diuji.

Tetapi kebijakan publik bukan hanya soal emosi. Kebijakan publik adalah seni dan ilmu memindahkan niat baik ke lapangan, ke dapur, ke rantai pasok, ke prosedur pengadaan, ke ruang kelas, ke catatan anggaran, hingga ke mekanisme pengaduan. Dan di dunia nyata, program makan gratis berskala nasional tidak berjalan di ruang hampa. Ia hidup dalam ekonomi yang bisa melambat, harga pangan yang bisa melonjak, cuaca yang makin ekstrem, kualitas birokrasi yang tidak merata, dan, ini yang sering diabaikan, politik yang selalu punya insentif untuk “menempel” pada kebijakan populer.

Karena itu, pertanyaan yang lebih adil bukan “setuju atau tidak setuju dengan MBG”, melainkan pertanyaan yang lebih menuntut: apakah kebijakan ini tahan uji? Tahan uji bukti ilmiah, tahan uji implementasi, tahan uji anggaran, tahan uji krisis pasca-pandemi, dan tahan uji godaan politisasi. Artikel ini mengajak pembaca menilai MBG melalui serangkaian “alat uji”, dengan bahasa yang mudah dicerna awam, tetapi tetap berpijak pada literatur akademik dan laporan lembaga internasional.

  1. Pelajaran dari dunia: program makan sekolah bisa berhasil, tapi tidak otomatis

Di banyak negara, program makan sekolah (school feeding) adalah instrumen kebijakan yang cukup tua. Ia pernah digunakan untuk meningkatkan partisipasi sekolah, menjadi jaring pengaman sosial, dan memperbaiki gizi anak. Namun literatur internasional menunjukkan satu pesan yang berulang: dampak program makan sekolah sangat bergantung pada desain dan cara pelaksanaan.

Sebuah studi uji coba teracak (randomized trial) di Burkina Faso membandingkan dua skema makan sekolah dan menemukan dampak yang berbeda pada hasil pendidikan dan kesehatan.[1] Ini penting karena dua skema itu, di mata awam, mungkin sama-sama “memberi makan”. Tetapi cara pemberian (misalnya makanan di sekolah versus ransum untuk dibawa pulang), mekanisme distribusi, dan konteks lokal dapat menghasilkan efek yang tidak sama. Di Uganda, penelitian mengenai program “food for education” menemukan dampak pada partisipasi sekolah, menegaskan bahwa program makan dapat mendorong kehadiran, namun hasilnya tetap terkait dengan desain program dan kondisi setempat.[2]

Sementara itu, buku rujukan lintas sektor tentang program makan sekolah yang diterbitkan World Bank menempatkan school feeding bukan sekadar bantuan makanan, tetapi platform kebijakan yang bersinggungan dengan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.[3] Artinya, program makan sekolah bisa menjadi “jembatan” antar sektor, tetapi justru karena multisektoral, ia mudah tergelincir bila koordinasinya lemah.

Dari sini, kita bisa mengambil pelajaran awal: keberhasilan MBG tidak ditentukan oleh kemuliaan ide, melainkan oleh “mesin” kebijakan yang membuat ide itu hidup setiap hari. Jika mesin itu tidak tahan uji, program bisa tetap terlihat berjalan di permukaan (porsi tersalurkan), tetapi gagal pada hasil yang paling penting (gizi membaik, pembelajaran meningkat, ketimpangan menurun).

  1. Uji pertama: tujuan program harus jelas, karena satu program tidak bisa memecahkan semuanya sekaligus

Bayangkan seseorang datang ke dokter dengan keluhan: pusing, batuk, nyeri sendi, dan sulit tidur. Dokter yang baik tidak langsung memberi “satu obat untuk semua”. Ia akan bertanya: mana gejala utama, apa penyebab paling mungkin, intervensi mana yang paling efektif dan aman, serta bagaimana memantau hasilnya.

Kebijakan publik juga begitu. MBG sering membawa banyak tujuan sekaligus, dan itu wajar, karena makan bergizi memang berdampak lintas sektor. Tetapi ketika tujuan terlalu banyak, ada risiko serius: program menjadi kabur, evaluasi menjadi sulit, dan pada saat krisis program tidak tahu harus menyelamatkan apa dulu.

Secara sederhana, tujuan MBG biasanya bisa dikelompokkan menjadi tiga:

  • Tujuan gizi dan kesehatan. Mengurangi kekurangan gizi, memperbaiki asupan protein dan mikronutrien, menurunkan anemia, memperkuat kesehatan anak.
  • Tujuan pendidikan. Meningkatkan konsentrasi, menurunkan absensi, meningkatkan partisipasi sekolah, bahkan diharapkan berdampak ke hasil belajar.
  • Tujuan sosial-ekonomi. Mengurangi beban belanja rumah tangga, menjadi bantalan ketika harga pangan naik, dan (sering disebut) menggerakkan ekonomi lokal melalui pengadaan bahan dari petani/UMKM.

Masalahnya: setiap tujuan punya indikator keberhasilan yang berbeda. Kalau tujuan utama gizi, ukuran keberhasilan bukan “berapa porsi dibagi”, melainkan kualitas gizi menu, konsistensi, serta indikator kesehatan yang relevan (misalnya anemia). Kalau tujuan utama pendidikan, ukuran keberhasilan butuh data kehadiran, partisipasi, dan (bila memungkinkan) ukuran belajar. Jika tujuan utama bantuan sosial, maka program harus menjelaskan mekanisme penargetan, apakah universal atau terarah.

Di sinilah muncul perdebatan kebijakan yang sering tidak enak didengar: universal vs targeted. Program universal (semua anak menerima) sederhana secara komunikasi dan menghindari stigma, tetapi biayanya besar. Program terarah (misalnya prioritas untuk kelompok miskin/daerah tertinggal) lebih hemat dan presisi, tetapi menuntut data sasaran dan kapasitas administrasi yang kuat.

Pertanyaan uji yang tajam adalah ini: ketika fiskal mengetat, apa yang dipertahankan? Program yang tahan uji biasanya punya prinsip jelas: jaga mutu dan lindungi kelompok paling rentan lebih dulu. Program yang tidak punya prioritas akan cenderung menjaga “angka” (jumlah penerima) demi citra, sambil mengorbankan mutu tanpa mengaku.

  1. Uji kedua: “bergizi” harus berarti standar yang bisa diaudit, bukan sekadar label

Dalam kebijakan berskala besar, label sering lebih cepat menyebar daripada isi. Kata “bergizi” adalah label yang kuat, tetapi di lapangan, kata itu harus diterjemahkan menjadi standar yang bisa diperiksa.

Ada jebakan klasik: ketika program diperluas cepat, pengadaan dikejar, target porsi dikejar, biaya ditekan, lalu menu bergeser ke yang paling murah dan paling mudah disediakan massal. Dalam kondisi itu, program mungkin tetap “memberi makan”, tetapi yang diberikan menjadi sekadar pengganjal lapar: karbohidrat dominan, protein minimal, sayur-buah tidak konsisten, mikronutrien nyaris tidak dibahas.

Padahal literatur program makan sekolah menekankan bahwa dampak yang diharapkan, baik pada kesehatan maupun pendidikan, sangat terkait dengan kualitas asupan dan konsistensi layanan. Jika menu tidak stabil, jika standar tidak jelas, atau jika substitusi dilakukan sembarang, maka sulit berharap dampak gizi yang nyata.

Agar “bergizi” bukan jargon, setidaknya ada empat komponen yang harus jelas:

  1. Standar komposisi dan porsi. Berapa minimal protein? seberapa sering sayur/buah? batas gula/garam/lemak? Ini bukan detail remeh, ini inti program.
  2. Strategi mikronutrien. Defisiensi zat besi, yodium, vitamin A, dan sebagainya tidak diselesaikan hanya dengan “nasi + lauk”. Apakah ada fortifikasi? Apakah ada menu yang memang dirancang untuk mikronutrien?
  3. Standar substitusi. Ketika telur mahal atau pasokan ayam terganggu, substitusinya apa? Tahu-tempe bisa jadi substitusi, tetapi harus diperhitungkan porsi proteinnya. Tanpa standar substitusi, “bergizi” akan bergantung pada improvisasi vendor atau sekolah.
  4. Sistem pemantauan mutu. Standar tanpa pengawasan adalah doa. Program harus punya mekanisme audit menu, uji acak, dan pelaporan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Di sinilah pelajaran penting dari literatur value for money muncul: program multisektoral seperti makan sekolah bisa tampak sangat baik, tetapi ketika biaya administrasi, logistik, dan pengawasan membengkak, manfaat bersihnya bisa menurun.[4] Dengan kata lain, membangun sistem “bergizi yang terjaga” itu mahal, tetapi bila tidak dibangun, program kehilangan jiwa.

  1. Uji ketiga: keamanan pangan, risiko besar yang sering diremehkan

Jika program melayani jutaan anak, maka satu insiden keamanan pangan dapat berubah menjadi krisis nasional. Bukan hanya karena korban, tetapi karena psikologi orang tua. Sekali publik kehilangan rasa aman, program akan menghadapi resistensi bahkan dari kelompok yang paling membutuhkan.

Keamanan pangan bukan sekadar “masak sampai matang”. Dalam layanan massal, ia menyangkut:

  • kebersihan dapur dan alat,
  • pelatihan penjamah makanan,
  • standar penyimpanan (suhu, waktu),
  • kualitas bahan baku,
  • rantai pasok yang aman,
  • transportasi yang memadai,
  • dan protokol respons insiden.

Program yang tahan uji biasanya menganggap keamanan pangan sebagai “biaya wajib”, bukan “biaya tambahan”. Ia membangun SOP, pelatihan, inspeksi, dan sistem pelaporan insiden sejak awal.

Kerangka WHO tentang kebijakan pengadaan pangan publik untuk diet sehat menekankan pentingnya tata kelola, tanggung jawab, dan transparansi dalam penyediaan layanan pangan publik.[5] Meski kerangka itu tidak khusus untuk MBG, prinsipnya relevan: layanan pangan publik harus punya standar dan tata kelola, karena dampaknya langsung pada kesehatan.

  1. Uji keempat: implementasi harian, logistik adalah ujian sebenarnya

Banyak kebijakan runtuh bukan karena ide buruk, melainkan karena mesin implementasinya tidak realistis. Program makan sekolah adalah layanan harian: pengadaan bahan → produksi → distribusi → konsumsi → pengelolaan limbah → evaluasi. Satu titik macet dapat mengacaukan seluruh rantai.

Di Indonesia, tantangan implementasi memiliki “lapisan realitas” yang tidak bisa dihapus oleh slogan:

  • Disparitas fasilitas sekolah. Tidak semua sekolah punya dapur, air bersih, ruang makan, atau fasilitas penyimpanan. Bahkan kalau makan disuplai vendor, sekolah tetap perlu ruang distribusi yang aman.
  • Kualitas SDM yang tidak merata. Pelaksana program di lapangan beragam latar belakangnya. Pelatihan diperlukan, dan pelatihan itu butuh biaya dan waktu.
  • Geografi kepulauan dan daerah sulit akses. Pengiriman makanan siap saji untuk jarak jauh punya risiko keamanan pangan. Jika bahan baku datang terlambat, menu berubah.
  • Waktu operasional sekolah. Makanan harus datang pada jam yang tepat. Terlambat berarti makanan tidak dimakan, atau dimakan dalam kondisi tidak aman.

Literatur manajemen rantai pasok untuk program makan sekolah menekankan faktor kritis desain program yang berkelanjutan: koordinasi, struktur pengadaan, ketepatan desain desentralisasi, dan kapasitas operasional.[6] Dengan kata lain, program makan sekolah adalah masalah logistik dan tata kelola, bukan sekadar masalah “menu”.

Titik yang sering luput: model layanan tidak bisa seragam. Kota besar mungkin cocok dengan vendor katering terstandar. Wilayah pedesaan mungkin lebih cocok dengan dapur komunitas. Kepulauan mungkin butuh model berbasis bahan lokal dan dapur setempat dengan pengawasan ketat. Bila model dipaksakan seragam, program akan terlihat rapi di pusat namun bolong-bolong di pinggiran.

  1. Uji kelima: keberlanjutan fiskal, program harian bertemu APBN yang bisa mengencang

Program harian berskala nasional adalah belanja rutin yang kaku. Ketika ekonomi normal saja, ini sudah menuntut disiplin anggaran. Tetapi pasca pandemi COVID-19, dunia memasuki periode yang lebih tidak stabil: inflasi pangan tinggi di banyak negara, suku bunga global meningkat, pertumbuhan melambat, dan gangguan geopolitik memukul rantai pasok pangan.

Bank Dunia mencatat inflasi pangan domestik tetap tinggi di hampir semua negara pada periode tertentu; bahkan di banyak negara, inflasi pangan melampaui inflasi umum.[7] IMF dalam World Economic Outlook membahas konteks krisis biaya hidup dan dinamika tekanan harga pangan.[8] Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan “tahan uji” menjadi lebih mendesak: apa yang terjadi ketika harga bahan naik? Apakah anggaran dinaikkan? cakupan dikurangi? atau kualitas diturunkan diam-diam?

Dalam banyak program besar, opsi ketiga sering terjadi karena paling mudah: menjaga angka cakupan (yang terlihat publik) sambil menurunkan kualitas (yang tidak langsung terlihat). Tetapi bagi program gizi, opsi itu adalah kegagalan desain karena tujuan utama hancur.

Kita juga perlu jujur tentang biaya peluang. Uang publik selalu terbatas. Literatur menekankan pentingnya menilai nilai program multisektoral relatif terhadap alternatif, karena biaya implementasi bisa mengubah kesimpulan efektivitas biaya. Jika tujuan utama adalah gizi ibu-anak, misalnya, apakah MBG lebih efektif daripada intervensi yang lebih spesifik? Jawabannya tidak bisa diimprovisasi; ia harus diuji dengan data.

Sebagian sumber domestik yang tersedia menunjukkan besarnya skala anggaran yang dibicarakan untuk MBG di tahun-tahun tertentu. Katadata Databoks, misalnya, memuat angka target anggaran yang besar dalam konteks RAPBN 2026.[9] Sumber resmi BGN juga menyebut dukungan anggaran yang besar serta komponen pendukungnya.[10] Angka besar bukan berarti program salah, tetapi ia meningkatkan konsekuensi kesalahan desain: kebocoran, inefisiensi, dan penurunan mutu menjadi lebih mahal, baik secara finansial maupun secara sosial.

  1. Uji keenam: apakah MBG lahir dari kajian mendalam, atau dari pesona kebijakan?

Dalam sains, ide yang indah tetap harus diuji. Dalam kebijakan publik, program yang populer juga harus diuji. Program makan sekolah yang kredibel biasanya lahir dari paket kajian: analisis kebutuhan, studi biaya, rancangan menu, pemetaan kapasitas, pilot terukur, dan evaluasi dampak.

Studi di Burkina Faso dan Uganda menunjukkan pentingnya evaluasi dampak yang serius untuk memahami apa yang benar-benar terjadi pada indikator pendidikan dan kesehatan. Program besar tidak cukup mengandalkan testimoni, karena testimoni mudah bias: yang menerima program mungkin merasa terbantu (dan itu valid), tetapi apakah dampaknya sesuai tujuan? Apakah ada efek samping? Apakah ada ketimpangan implementasi? Itu memerlukan data.

Pertanyaan yang perlu dijawab publik adalah:

  • apakah ada hasil pilot yang dipublikasikan?
  • indikator apa yang dipantau?
  • bagaimana standar menu ditetapkan dan diawasi?
  • apakah ada evaluasi independen?

Ketertutupan bukan hanya masalah etika; ia masalah ketahanan. Program yang tidak transparan mudah diserang, bahkan bila manfaatnya nyata, karena publik tidak punya alat untuk memisahkan kritik yang sah dari rumor.

  1. Uji ketujuh: mulia memberi makan, atau “makanan empuk” bagi mesin politik?

Program sosial besar punya dua wajah. Ia bisa menjadi mesin kewargaan, hak warga yang dijalankan institusi secara impersonal dan akuntabel. Tapi ia juga bisa menjadi mesin politik, dipersonifikasi, dijadikan panggung klaim jasa, dan menjadi ladang rente melalui pengadaan.

Literatur tentang perlindungan sosial dan klientelisme menunjukkan bahwa desain program bisa memengaruhi hubungan warga dengan patron politik; program yang dirancang sebagai hak yang jelas dan akuntabel dapat melemahkan klientelisme.[11] Tetapi program makan sekolah juga identik dengan rantai kontrak besar: vendor, pemasok, distribusi, peralatan, dan seterusnya. Di titik itu, risiko politisasi pengadaan muncul.

Kajian tentang audit sosial dalam home-grown school feeding menekankan bahwa program tidak mencapai potensi penuh bila manajemen buruk dan transparansi lemah.[12] WHO menekankan tata kelola dan transparansi dalam kebijakan pengadaan pangan publik. Kajian lain membahas pengadaan inklusif dan transparan agar petani kecil bisa terhubung ke program makan sekolah tanpa membuka ruang rente.

Agar MBG tidak menjadi “makanan empuk” bagi mesin kekuasaan, beberapa pagar minimal perlu ada:

  • Branding institusional, bukan personalisasi figur. Bantuan publik adalah hak warga, bukan hadiah pribadi.
  • Transparansi pengadaan. Ringkasan kontrak, vendor, harga satuan, dan kinerja vendor harus dapat dipantau.
  • Audit sosial dan kanal pengaduan. Sekolah dan orang tua perlu jalur aman untuk melapor bila kualitas buruk atau ada penyimpangan.
  • Penargetan/ekspansi berbasis data kebutuhan. Jika program bertahap, ekspansi harus mengikuti indikator kebutuhan, bukan peta politik.

Tanpa pagar ini, program yang sebenarnya baik bisa rusak oleh persepsi dan praktik, karena publik tidak akan memisahkan “niat program” dari “cara program dijalankan”.

  1. Paket “stress test” pasca-pandemi: kapan MBG menjadi tidak layak dipaksakan?

Sekarang kita masuk pada inti pertanyaan yang sering menggelisahkan: bagaimana menilai kelayakan MBG saat krisis ekonomi global pasca-pandemi?

Krisis pasca-pandemi bukan sekadar cerita. Bank Dunia mencatat inflasi pangan domestik tetap tinggi di banyak negara. IMF membahas tekanan biaya hidup dan dinamika ekonomi global yang dapat menahan turunnya harga pangan.8 Dalam konteks seperti ini, program makan sekolah nasional menghadapi ujian yang jauh lebih keras dibanding kondisi normal.

Berikut “alat uji ketidaklayakan” yang praktis:

(A) Food Price Shock Test ,  uji lonjakan harga pangan

Jika harga bahan pokok naik tajam:

  • Apakah kualitas menu (terutama protein dan mikronutrien) tetap terjaga?
  • Atau program bertahan dengan menurunkan kualitas agar angka penerima tidak turun?

Tanda gagal: mutu turun sistematis, menu menjadi dominan karbo murah. Ini kegagalan karena program gizi kehilangan substansi.

(B) Exchange Rate Pass-Through Test ,  uji pelemahan kurs

Jika kurs melemah, banyak input pangan terdorong naik:

  • Apakah ada mekanisme buffer (substitusi lokal terstandar, kontrak adaptif, cadangan)?
  • Atau biaya naik memaksa pemangkasan mutu?

Tanda gagal: penghematan berbasis mutu, bukan efisiensi.

(C) Fiscal Squeeze Test ,  uji penyempitan fiskal

Jika penerimaan melambat dan belanja wajib naik:

  • Apakah MBG memiliki skenario penyesuaian yang adil?
  • Atau program mengunci belanja besar sehingga menggerus layanan dasar lain?

Tanda gagal: program bertahan karena populer, sementara layanan yang lebih menyelamatkan nyawa (misalnya kesehatan primer) tertekan.

(D) Supply Chain Disruption Test ,  uji gangguan distribusi

Jika cuaca ekstrem, bencana, atau gangguan logistik terjadi:

  • Apakah ada rencana cadangan dan pemasok alternatif?
  • Apakah tingkat kegagalan layanan dipantau?

Tanda gagal: program sering bolong, terutama di wilayah terpencil, yang justru sering paling membutuhkan.

(E) Food Safety Stress Test ,  uji keamanan pangan saat skala membesar

Saat volume naik, apakah:

  • inspeksi dan audit naik sebanding,
  • SOP diterapkan konsisten,
  • sistem respons insiden bekerja?

Tanda gagal: insiden meningkat, kepercayaan publik jatuh.

(F) Opportunity Cost Test ,  uji biaya peluang

Dalam krisis, apakah MBG tetap intervensi terbaik dibanding alternatif yang lebih tepat sasaran? Literatur mengingatkan pentingnya value for money dalam program multisektoral karena biaya operasional dan tata kelola bisa besar.

Tanda gagal: MBG dipertahankan terutama karena popularitas, bukan karena hasilnya paling efektif.

Jika sebuah program gagal pada banyak uji di atas, maka kesimpulan kebijakannya bukan “membenci program”, melainkan: desainnya perlu direvisi, bisa melalui prioritas sasaran, penyesuaian model layanan, atau penundaan ekspansi sampai sistem pengawasan matang.

  1. Seperti apa MBG yang benar-benar tahan uji?

Kritik tanpa peta perbaikan hanya melahirkan sinisme. Karena itu, berikut “kontrak ketahanan” yang bisa membuat MBG tetap mulia sekaligus tahan uji:

  • Tujuan utama dipersempit dan dijelaskan. Pilih 2–3 indikator hasil yang utama (misalnya anemia/kehadiran/konsentrasi). Program bisa punya manfaat tambahan, tetapi evaluasi harus fokus.
  • Standar menu dan substitusi yang bisa diaudit. Standar minimal komposisi dan substitusi bahan (ketika harga naik) harus tertulis jelas.
  • Sistem keamanan pangan yang sebanding dengan skala. SOP, pelatihan, inspeksi, audit, protokol insiden, dan transparansi laporan.
  • Model layanan berbeda untuk konteks berbeda. Urban, rural, kepulauan tidak bisa diseragamkan. Kebijakan tahan uji berani mendesain variasi yang rasional.
  • Transparansi pengadaan + audit sosial. Ringkasan kontrak, vendor, harga satuan, kinerja vendor dibuka; audit sosial difungsikan sebagai pagar integritas.[13]
  • Pilot dan evaluasi dampak. Perluasan besar seharusnya bertumpu pada pilot terukur, evaluasi yang kredibel, dan perbaikan iteratif.
  • Protokol krisis. Apa yang terjadi saat harga naik? apa yang disesuaikan dulu? siapa yang diprioritaskan? Ini harus disepakati sebelum krisis, bukan saat panik.

Jika elemen-elemen ini ada, MBG tidak lagi bergantung pada retorika. Ia bergantung pada sistem, dan sistem yang baik bisa bertahan melintasi pergantian politik.

Penutup: kebijakan yang baik tidak hanya baik hati, tetapi tahan banting

Memberi makan anak adalah tindakan mulia. Namun MBG bukan sekadar tindakan; ia adalah mesin layanan publik berskala nasional. Ia akan diuji oleh inflasi pangan, gangguan pasok, kapasitas daerah yang beragam, kualitas pengawasan, dan godaan politisasi.

Pelajaran dari riset internasional memberi harapan sekaligus peringatan: program makan sekolah dapat berdampak, tetapi dampaknya sangat bergantung pada desain dan implementasi. Dalam dunia pasca-pandemi yang penuh ketidakpastian, di mana inflasi pangan tinggi tercatat meluas, ketahanan program menjadi syarat utama.

Maka pertanyaan yang paling penting bukanlah “apakah program ini mulia?” (ia tampak mulia). Pertanyaan yang lebih menentukan adalah: apakah kebijakan ini tahan uji, atau hanya tampak indah di poster? Jika MBG ingin menjadi warisan kebijakan yang benar, ia harus bersedia diuji dengan ukuran yang keras, transparan, dan adil. Karena pada akhirnya, yang layak diwariskan bukan kebijakan yang paling populer, melainkan kebijakan yang paling efektif melindungi anak, bahkan ketika dunia sedang krisis.

(Disajikan secara ilmiah dan argumentatif tanpa tendensi pribadi oleh Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., Advokat & Konsultan Hukum, penulis dan pengamat sosial)

[1] Kazianga, H., de Walque, D., & Alderman, H. (2009). Educational and health impacts of two school feeding schemes: Evidence from a randomized trial in rural Burkina Faso. World Bank Policy Research Working Paper.

[2] Alderman, H., Gilligan, D. O., & Lehrer, K. (2012). The impact of food for education programs on school participation in northern Uganda. Economic Development and Cultural Change.

[3] Bundy, D. A. P. (Ed.). (2009). Rethinking School Feeding: Social Safety Nets, Child Development, and the Education Sector. World Bank.

[4] Alderman, H., Aurino, E., Baffour, P. T., Gelli, A., & Turkson, F., et al. (2021). How much are multisectoral programs worth? A new method with an application to school meals.

[5] World Health Organization. (2021). Action framework for developing and implementing public food procurement and service policies for a healthy diet. WHO.

[6] Kretschmer, A., Spinler, S., & Van Wassenhove, L. N. (2014). A school feeding supply chain framework: Critical factors for sustainable program design. Production and Operations Management.

[7] World Bank. (2023). Food Security Update LXXVI (January 12, 2023): Domestic food price inflation remains high in almost all countries.

[8] International Monetary Fund. (2022). World Economic Outlook: Countering the Cost-of-Living Crisis (October 2022).

[9] Katadata Databoks. (2026). RAPBN 2026: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp335 Triliun (tabel target anggaran 2025–2026).

[10] Badan Gizi Nasional (BGN). (2025/2026). Tiga Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran, SDM, dan Infrastruktur (siaran pers).

[11] Swamy, A. R. (2016). Can social protection weaken clientelism? Considering conditional cash transfers as political reform in the Philippines. Journal of Current Southeast Asian Affairs.

[12] Thomson, I., & Sadler, S. (2016). Social Audits: Speaking up for Home Grown School Feeding: Procurement Governance for home grown school food programme. University of Dundee (PDF).

[13] Brooks, J., Commandeur, D., & Vera, E. (2019). Inclusive procurement and transparency, connecting smallholder farmers to school feeding. Gates Open Research.

Program Makan Gratis Terlihat Mulia, Tapi Apakah Kebijakan Itu Tahan Uji?

0

(Artikel #2 dari 30 Artikel Mengapa Program MBG Layak Dibatakan) Oleh : Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., Advokat & Konsultan Hukum.

Ada kebijakan yang secara moral terasa hampir mustahil ditolak: memberi makan anak-anak. Ia menyentuh naluri paling dasar, melindungi generasi berikutnya. Di ruang publik, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sering dibingkai sebagai bentuk kasih sayang negara: anak sekolah tidak lagi belajar dengan perut kosong; keluarga terbantu; gizi bangsa terangkat; masa depan “Indonesia Emas” dipasangi fondasi. Di level emosi, kebijakan seperti ini terasa benar bahkan sebelum diuji.

Tetapi kebijakan publik bukan hanya soal emosi. Kebijakan publik adalah seni dan ilmu memindahkan niat baik ke lapangan, ke dapur, ke rantai pasok, ke prosedur pengadaan, ke ruang kelas, ke catatan anggaran, hingga ke mekanisme pengaduan. Dan di dunia nyata, program makan gratis berskala nasional tidak berjalan di ruang hampa. Ia hidup dalam ekonomi yang bisa melambat, harga pangan yang bisa melonjak, cuaca yang makin ekstrem, kualitas birokrasi yang tidak merata, dan, ini yang sering diabaikan, politik yang selalu punya insentif untuk “menempel” pada kebijakan populer.

Karena itu, pertanyaan yang lebih adil bukan “setuju atau tidak setuju dengan MBG”, melainkan pertanyaan yang lebih menuntut: apakah kebijakan ini tahan uji? Tahan uji bukti ilmiah, tahan uji implementasi, tahan uji anggaran, tahan uji krisis pasca-pandemi, dan tahan uji godaan politisasi. Artikel ini mengajak pembaca menilai MBG melalui serangkaian “alat uji”, dengan bahasa yang mudah dicerna awam, tetapi tetap berpijak pada literatur akademik dan laporan lembaga internasional.

  1. Pelajaran dari dunia: program makan sekolah bisa berhasil, tapi tidak otomatis

Di banyak negara, program makan sekolah (school feeding) adalah instrumen kebijakan yang cukup tua. Ia pernah digunakan untuk meningkatkan partisipasi sekolah, menjadi jaring pengaman sosial, dan memperbaiki gizi anak. Namun literatur internasional menunjukkan satu pesan yang berulang: dampak program makan sekolah sangat bergantung pada desain dan cara pelaksanaan.

Sebuah studi uji coba teracak (randomized trial) di Burkina Faso membandingkan dua skema makan sekolah dan menemukan dampak yang berbeda pada hasil pendidikan dan kesehatan.[1] Ini penting karena dua skema itu, di mata awam, mungkin sama-sama “memberi makan”. Tetapi cara pemberian (misalnya makanan di sekolah versus ransum untuk dibawa pulang), mekanisme distribusi, dan konteks lokal dapat menghasilkan efek yang tidak sama. Di Uganda, penelitian mengenai program “food for education” menemukan dampak pada partisipasi sekolah, menegaskan bahwa program makan dapat mendorong kehadiran, namun hasilnya tetap terkait dengan desain program dan kondisi setempat.[2]

Sementara itu, buku rujukan lintas sektor tentang program makan sekolah yang diterbitkan World Bank menempatkan school feeding bukan sekadar bantuan makanan, tetapi platform kebijakan yang bersinggungan dengan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.[3] Artinya, program makan sekolah bisa menjadi “jembatan” antar sektor, tetapi justru karena multisektoral, ia mudah tergelincir bila koordinasinya lemah.

Dari sini, kita bisa mengambil pelajaran awal: keberhasilan MBG tidak ditentukan oleh kemuliaan ide, melainkan oleh “mesin” kebijakan yang membuat ide itu hidup setiap hari. Jika mesin itu tidak tahan uji, program bisa tetap terlihat berjalan di permukaan (porsi tersalurkan), tetapi gagal pada hasil yang paling penting (gizi membaik, pembelajaran meningkat, ketimpangan menurun).

  1. Uji pertama: tujuan program harus jelas, karena satu program tidak bisa memecahkan semuanya sekaligus

Bayangkan seseorang datang ke dokter dengan keluhan: pusing, batuk, nyeri sendi, dan sulit tidur. Dokter yang baik tidak langsung memberi “satu obat untuk semua”. Ia akan bertanya: mana gejala utama, apa penyebab paling mungkin, intervensi mana yang paling efektif dan aman, serta bagaimana memantau hasilnya.

Kebijakan publik juga begitu. MBG sering membawa banyak tujuan sekaligus, dan itu wajar, karena makan bergizi memang berdampak lintas sektor. Tetapi ketika tujuan terlalu banyak, ada risiko serius: program menjadi kabur, evaluasi menjadi sulit, dan pada saat krisis program tidak tahu harus menyelamatkan apa dulu.

Secara sederhana, tujuan MBG biasanya bisa dikelompokkan menjadi tiga:

  • Tujuan gizi dan kesehatan. Mengurangi kekurangan gizi, memperbaiki asupan protein dan mikronutrien, menurunkan anemia, memperkuat kesehatan anak.
  • Tujuan pendidikan. Meningkatkan konsentrasi, menurunkan absensi, meningkatkan partisipasi sekolah, bahkan diharapkan berdampak ke hasil belajar.
  • Tujuan sosial-ekonomi. Mengurangi beban belanja rumah tangga, menjadi bantalan ketika harga pangan naik, dan (sering disebut) menggerakkan ekonomi lokal melalui pengadaan bahan dari petani/UMKM.

Masalahnya: setiap tujuan punya indikator keberhasilan yang berbeda. Kalau tujuan utama gizi, ukuran keberhasilan bukan “berapa porsi dibagi”, melainkan kualitas gizi menu, konsistensi, serta indikator kesehatan yang relevan (misalnya anemia). Kalau tujuan utama pendidikan, ukuran keberhasilan butuh data kehadiran, partisipasi, dan (bila memungkinkan) ukuran belajar. Jika tujuan utama bantuan sosial, maka program harus menjelaskan mekanisme penargetan, apakah universal atau terarah.

Di sinilah muncul perdebatan kebijakan yang sering tidak enak didengar: universal vs targeted. Program universal (semua anak menerima) sederhana secara komunikasi dan menghindari stigma, tetapi biayanya besar. Program terarah (misalnya prioritas untuk kelompok miskin/daerah tertinggal) lebih hemat dan presisi, tetapi menuntut data sasaran dan kapasitas administrasi yang kuat.

Pertanyaan uji yang tajam adalah ini: ketika fiskal mengetat, apa yang dipertahankan? Program yang tahan uji biasanya punya prinsip jelas: jaga mutu dan lindungi kelompok paling rentan lebih dulu. Program yang tidak punya prioritas akan cenderung menjaga “angka” (jumlah penerima) demi citra, sambil mengorbankan mutu tanpa mengaku.

<

p style=”text-align: justify;”>

  1. Uji kedua: “bergizi” harus berarti standar yang bisa diaudit, bukan sekadar label

Dalam kebijakan berskala besar, label sering lebih cepat menyebar daripada isi. Kata “bergizi” adalah label yang kuat, tetapi di lapangan, kata itu harus diterjemahkan menjadi standar yang bisa diperiksa.

Ada jebakan klasik: ketika program diperluas cepat, pengadaan dikejar, target porsi dikejar, biaya ditekan, lalu menu bergeser ke yang paling murah dan paling mudah disediakan massal. Dalam kondisi itu, program mungkin tetap “memberi makan”, tetapi yang diberikan menjadi sekadar pengganjal lapar: karbohidrat dominan, protein minimal, sayur-buah tidak konsisten, mikronutrien nyaris tidak dibahas.

Padahal literatur program makan sekolah menekankan bahwa dampak yang diharapkan, baik pada kesehatan maupun pendidikan, sangat terkait dengan kualitas asupan dan konsistensi layanan. Jika menu tidak stabil, jika standar tidak jelas, atau jika substitusi dilakukan sembarang, maka sulit berharap dampak gizi yang nyata.

Agar “bergizi” bukan jargon, setidaknya ada empat komponen yang harus jelas:

  1. Standar komposisi dan porsi. Berapa minimal protein? seberapa sering sayur/buah? batas gula/garam/lemak? Ini bukan detail remeh, ini inti program.
  2. Strategi mikronutrien. Defisiensi zat besi, yodium, vitamin A, dan sebagainya tidak diselesaikan hanya dengan “nasi + lauk”. Apakah ada fortifikasi? Apakah ada menu yang memang dirancang untuk mikronutrien?
  3. Standar substitusi. Ketika telur mahal atau pasokan ayam terganggu, substitusinya apa? Tahu-tempe bisa jadi substitusi, tetapi harus diperhitungkan porsi proteinnya. Tanpa standar substitusi, “bergizi” akan bergantung pada improvisasi vendor atau sekolah.
  4. Sistem pemantauan mutu. Standar tanpa pengawasan adalah doa. Program harus punya mekanisme audit menu, uji acak, dan pelaporan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Di sinilah pelajaran penting dari literatur value for money muncul: program multisektoral seperti makan sekolah bisa tampak sangat baik, tetapi ketika biaya administrasi, logistik, dan pengawasan membengkak, manfaat bersihnya bisa menurun.[4] Dengan kata lain, membangun sistem “bergizi yang terjaga” itu mahal, tetapi bila tidak dibangun, program kehilangan jiwa.

<

p style=”text-align: justify;”>

  1. Uji ketiga: keamanan pangan, risiko besar yang sering diremehkan

Jika program melayani jutaan anak, maka satu insiden keamanan pangan dapat berubah menjadi krisis nasional. Bukan hanya karena korban, tetapi karena psikologi orang tua. Sekali publik kehilangan rasa aman, program akan menghadapi resistensi bahkan dari kelompok yang paling membutuhkan.

Keamanan pangan bukan sekadar “masak sampai matang”. Dalam layanan massal, ia menyangkut:

  • kebersihan dapur dan alat,
  • pelatihan penjamah makanan,
  • standar penyimpanan (suhu, waktu),
  • kualitas bahan baku,
  • rantai pasok yang aman,
  • transportasi yang memadai,
  • dan protokol respons insiden.

Program yang tahan uji biasanya menganggap keamanan pangan sebagai “biaya wajib”, bukan “biaya tambahan”. Ia membangun SOP, pelatihan, inspeksi, dan sistem pelaporan insiden sejak awal.

Kerangka WHO tentang kebijakan pengadaan pangan publik untuk diet sehat menekankan pentingnya tata kelola, tanggung jawab, dan transparansi dalam penyediaan layanan pangan publik.[5] Meski kerangka itu tidak khusus untuk MBG, prinsipnya relevan: layanan pangan publik harus punya standar dan tata kelola, karena dampaknya langsung pada kesehatan.

  1. Uji keempat: implementasi harian, logistik adalah ujian sebenarnya

Banyak kebijakan runtuh bukan karena ide buruk, melainkan karena mesin implementasinya tidak realistis. Program makan sekolah adalah layanan harian: pengadaan bahan → produksi → distribusi → konsumsi → pengelolaan limbah → evaluasi. Satu titik macet dapat mengacaukan seluruh rantai.

Di Indonesia, tantangan implementasi memiliki “lapisan realitas” yang tidak bisa dihapus oleh slogan:

  • Disparitas fasilitas sekolah. Tidak semua sekolah punya dapur, air bersih, ruang makan, atau fasilitas penyimpanan. Bahkan kalau makan disuplai vendor, sekolah tetap perlu ruang distribusi yang aman.
  • Kualitas SDM yang tidak merata. Pelaksana program di lapangan beragam latar belakangnya. Pelatihan diperlukan, dan pelatihan itu butuh biaya dan waktu.
  • Geografi kepulauan dan daerah sulit akses. Pengiriman makanan siap saji untuk jarak jauh punya risiko keamanan pangan. Jika bahan baku datang terlambat, menu berubah.
  • Waktu operasional sekolah. Makanan harus datang pada jam yang tepat. Terlambat berarti makanan tidak dimakan, atau dimakan dalam kondisi tidak aman.

Literatur manajemen rantai pasok untuk program makan sekolah menekankan faktor kritis desain program yang berkelanjutan: koordinasi, struktur pengadaan, ketepatan desain desentralisasi, dan kapasitas operasional.[6] Dengan kata lain, program makan sekolah adalah masalah logistik dan tata kelola, bukan sekadar masalah “menu”.

Titik yang sering luput: model layanan tidak bisa seragam. Kota besar mungkin cocok dengan vendor katering terstandar. Wilayah pedesaan mungkin lebih cocok dengan dapur komunitas. Kepulauan mungkin butuh model berbasis bahan lokal dan dapur setempat dengan pengawasan ketat. Bila model dipaksakan seragam, program akan terlihat rapi di pusat namun bolong-bolong di pinggiran.

  1. Uji kelima: keberlanjutan fiskal, program harian bertemu APBN yang bisa mengencang

Program harian berskala nasional adalah belanja rutin yang kaku. Ketika ekonomi normal saja, ini sudah menuntut disiplin anggaran. Tetapi pasca pandemi COVID-19, dunia memasuki periode yang lebih tidak stabil: inflasi pangan tinggi di banyak negara, suku bunga global meningkat, pertumbuhan melambat, dan gangguan geopolitik memukul rantai pasok pangan.

Bank Dunia mencatat inflasi pangan domestik tetap tinggi di hampir semua negara pada periode tertentu; bahkan di banyak negara, inflasi pangan melampaui inflasi umum.[7] IMF dalam World Economic Outlook membahas konteks krisis biaya hidup dan dinamika tekanan harga pangan.[8] Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan “tahan uji” menjadi lebih mendesak: apa yang terjadi ketika harga bahan naik? Apakah anggaran dinaikkan? cakupan dikurangi? atau kualitas diturunkan diam-diam?

Dalam banyak program besar, opsi ketiga sering terjadi karena paling mudah: menjaga angka cakupan (yang terlihat publik) sambil menurunkan kualitas (yang tidak langsung terlihat). Tetapi bagi program gizi, opsi itu adalah kegagalan desain karena tujuan utama hancur.

Kita juga perlu jujur tentang biaya peluang. Uang publik selalu terbatas. Literatur menekankan pentingnya menilai nilai program multisektoral relatif terhadap alternatif, karena biaya implementasi bisa mengubah kesimpulan efektivitas biaya. Jika tujuan utama adalah gizi ibu-anak, misalnya, apakah MBG lebih efektif daripada intervensi yang lebih spesifik? Jawabannya tidak bisa diimprovisasi; ia harus diuji dengan data.

Sebagian sumber domestik yang tersedia menunjukkan besarnya skala anggaran yang dibicarakan untuk MBG di tahun-tahun tertentu. Katadata Databoks, misalnya, memuat angka target anggaran yang besar dalam konteks RAPBN 2026.[9] Sumber resmi BGN juga menyebut dukungan anggaran yang besar serta komponen pendukungnya.[10] Angka besar bukan berarti program salah, tetapi ia meningkatkan konsekuensi kesalahan desain: kebocoran, inefisiensi, dan penurunan mutu menjadi lebih mahal, baik secara finansial maupun secara sosial.

  1. Uji keenam: apakah MBG lahir dari kajian mendalam, atau dari pesona kebijakan?

Dalam sains, ide yang indah tetap harus diuji. Dalam kebijakan publik, program yang populer juga harus diuji. Program makan sekolah yang kredibel biasanya lahir dari paket kajian: analisis kebutuhan, studi biaya, rancangan menu, pemetaan kapasitas, pilot terukur, dan evaluasi dampak.

Studi di Burkina Faso dan Uganda menunjukkan pentingnya evaluasi dampak yang serius untuk memahami apa yang benar-benar terjadi pada indikator pendidikan dan kesehatan. Program besar tidak cukup mengandalkan testimoni, karena testimoni mudah bias: yang menerima program mungkin merasa terbantu (dan itu valid), tetapi apakah dampaknya sesuai tujuan? Apakah ada efek samping? Apakah ada ketimpangan implementasi? Itu memerlukan data.

Pertanyaan yang perlu dijawab publik adalah:

  • apakah ada hasil pilot yang dipublikasikan?
  • indikator apa yang dipantau?
  • bagaimana standar menu ditetapkan dan diawasi?
  • apakah ada evaluasi independen?

Ketertutupan bukan hanya masalah etika; ia masalah ketahanan. Program yang tidak transparan mudah diserang, bahkan bila manfaatnya nyata, karena publik tidak punya alat untuk memisahkan kritik yang sah dari rumor.

  1. Uji ketujuh: mulia memberi makan, atau “makanan empuk” bagi mesin politik?

Program sosial besar punya dua wajah. Ia bisa menjadi mesin kewargaan, hak warga yang dijalankan institusi secara impersonal dan akuntabel. Tapi ia juga bisa menjadi mesin politik, dipersonifikasi, dijadikan panggung klaim jasa, dan menjadi ladang rente melalui pengadaan.

Literatur tentang perlindungan sosial dan klientelisme menunjukkan bahwa desain program bisa memengaruhi hubungan warga dengan patron politik; program yang dirancang sebagai hak yang jelas dan akuntabel dapat melemahkan klientelisme.[11] Tetapi program makan sekolah juga identik dengan rantai kontrak besar: vendor, pemasok, distribusi, peralatan, dan seterusnya. Di titik itu, risiko politisasi pengadaan muncul.

Kajian tentang audit sosial dalam home-grown school feeding menekankan bahwa program tidak mencapai potensi penuh bila manajemen buruk dan transparansi lemah.[12] WHO menekankan tata kelola dan transparansi dalam kebijakan pengadaan pangan publik. Kajian lain membahas pengadaan inklusif dan transparan agar petani kecil bisa terhubung ke program makan sekolah tanpa membuka ruang rente.

Agar MBG tidak menjadi “makanan empuk” bagi mesin kekuasaan, beberapa pagar minimal perlu ada:

  • Branding institusional, bukan personalisasi figur. Bantuan publik adalah hak warga, bukan hadiah pribadi.
  • Transparansi pengadaan. Ringkasan kontrak, vendor, harga satuan, dan kinerja vendor harus dapat dipantau.
  • Audit sosial dan kanal pengaduan. Sekolah dan orang tua perlu jalur aman untuk melapor bila kualitas buruk atau ada penyimpangan.
  • Penargetan/ekspansi berbasis data kebutuhan. Jika program bertahap, ekspansi harus mengikuti indikator kebutuhan, bukan peta politik.

Tanpa pagar ini, program yang sebenarnya baik bisa rusak oleh persepsi dan praktik, karena publik tidak akan memisahkan “niat program” dari “cara program dijalankan”.

  1. Paket “stress test” pasca-pandemi: kapan MBG menjadi tidak layak dipaksakan?

Sekarang kita masuk pada inti pertanyaan yang sering menggelisahkan: bagaimana menilai kelayakan MBG saat krisis ekonomi global pasca-pandemi?

Krisis pasca-pandemi bukan sekadar cerita. Bank Dunia mencatat inflasi pangan domestik tetap tinggi di banyak negara. IMF membahas tekanan biaya hidup dan dinamika ekonomi global yang dapat menahan turunnya harga pangan.8 Dalam konteks seperti ini, program makan sekolah nasional menghadapi ujian yang jauh lebih keras dibanding kondisi normal.

Berikut “alat uji ketidaklayakan” yang praktis:

(A) Food Price Shock Test ,  uji lonjakan harga pangan

Jika harga bahan pokok naik tajam:

  • Apakah kualitas menu (terutama protein dan mikronutrien) tetap terjaga?
  • Atau program bertahan dengan menurunkan kualitas agar angka penerima tidak turun?

Tanda gagal: mutu turun sistematis, menu menjadi dominan karbo murah. Ini kegagalan karena program gizi kehilangan substansi.

(B) Exchange Rate Pass-Through Test ,  uji pelemahan kurs

Jika kurs melemah, banyak input pangan terdorong naik:

  • Apakah ada mekanisme buffer (substitusi lokal terstandar, kontrak adaptif, cadangan)?
  • Atau biaya naik memaksa pemangkasan mutu?

Tanda gagal: penghematan berbasis mutu, bukan efisiensi.

(C) Fiscal Squeeze Test ,  uji penyempitan fiskal

Jika penerimaan melambat dan belanja wajib naik:

  • Apakah MBG memiliki skenario penyesuaian yang adil?
  • Atau program mengunci belanja besar sehingga menggerus layanan dasar lain?

Tanda gagal: program bertahan karena populer, sementara layanan yang lebih menyelamatkan nyawa (misalnya kesehatan primer) tertekan.

(D) Supply Chain Disruption Test ,  uji gangguan distribusi

Jika cuaca ekstrem, bencana, atau gangguan logistik terjadi:

  • Apakah ada rencana cadangan dan pemasok alternatif?
  • Apakah tingkat kegagalan layanan dipantau?

Tanda gagal: program sering bolong, terutama di wilayah terpencil, yang justru sering paling membutuhkan.

(E) Food Safety Stress Test ,  uji keamanan pangan saat skala membesar

Saat volume naik, apakah:

  • inspeksi dan audit naik sebanding,
  • SOP diterapkan konsisten,
  • sistem respons insiden bekerja?

Tanda gagal: insiden meningkat, kepercayaan publik jatuh.

(F) Opportunity Cost Test ,  uji biaya peluang

Dalam krisis, apakah MBG tetap intervensi terbaik dibanding alternatif yang lebih tepat sasaran? Literatur mengingatkan pentingnya value for money dalam program multisektoral karena biaya operasional dan tata kelola bisa besar.

Tanda gagal: MBG dipertahankan terutama karena popularitas, bukan karena hasilnya paling efektif.

Jika sebuah program gagal pada banyak uji di atas, maka kesimpulan kebijakannya bukan “membenci program”, melainkan: desainnya perlu direvisi, bisa melalui prioritas sasaran, penyesuaian model layanan, atau penundaan ekspansi sampai sistem pengawasan matang.

  1. Seperti apa MBG yang benar-benar tahan uji?

Kritik tanpa peta perbaikan hanya melahirkan sinisme. Karena itu, berikut “kontrak ketahanan” yang bisa membuat MBG tetap mulia sekaligus tahan uji:

  • Tujuan utama dipersempit dan dijelaskan. Pilih 2–3 indikator hasil yang utama (misalnya anemia/kehadiran/konsentrasi). Program bisa punya manfaat tambahan, tetapi evaluasi harus fokus.
  • Standar menu dan substitusi yang bisa diaudit. Standar minimal komposisi dan substitusi bahan (ketika harga naik) harus tertulis jelas.
  • Sistem keamanan pangan yang sebanding dengan skala. SOP, pelatihan, inspeksi, audit, protokol insiden, dan transparansi laporan.
  • Model layanan berbeda untuk konteks berbeda. Urban, rural, kepulauan tidak bisa diseragamkan. Kebijakan tahan uji berani mendesain variasi yang rasional.
  • Transparansi pengadaan + audit sosial. Ringkasan kontrak, vendor, harga satuan, kinerja vendor dibuka; audit sosial difungsikan sebagai pagar integritas.[13]
  • Pilot dan evaluasi dampak. Perluasan besar seharusnya bertumpu pada pilot terukur, evaluasi yang kredibel, dan perbaikan iteratif.
  • Protokol krisis. Apa yang terjadi saat harga naik? apa yang disesuaikan dulu? siapa yang diprioritaskan? Ini harus disepakati sebelum krisis, bukan saat panik.

Jika elemen-elemen ini ada, MBG tidak lagi bergantung pada retorika. Ia bergantung pada sistem, dan sistem yang baik bisa bertahan melintasi pergantian politik.

Penutup: kebijakan yang baik tidak hanya baik hati, tetapi tahan banting

Memberi makan anak adalah tindakan mulia. Namun MBG bukan sekadar tindakan; ia adalah mesin layanan publik berskala nasional. Ia akan diuji oleh inflasi pangan, gangguan pasok, kapasitas daerah yang beragam, kualitas pengawasan, dan godaan politisasi.

Pelajaran dari riset internasional memberi harapan sekaligus peringatan: program makan sekolah dapat berdampak, tetapi dampaknya sangat bergantung pada desain dan implementasi. Dalam dunia pasca-pandemi yang penuh ketidakpastian, di mana inflasi pangan tinggi tercatat meluas, ketahanan program menjadi syarat utama.

Maka pertanyaan yang paling penting bukanlah “apakah program ini mulia?” (ia tampak mulia). Pertanyaan yang lebih menentukan adalah: apakah kebijakan ini tahan uji, atau hanya tampak indah di poster? Jika MBG ingin menjadi warisan kebijakan yang benar, ia harus bersedia diuji dengan ukuran yang keras, transparan, dan adil. Karena pada akhirnya, yang layak diwariskan bukan kebijakan yang paling populer, melainkan kebijakan yang paling efektif melindungi anak, bahkan ketika dunia sedang krisis.

(Disajikan secara ilmiah dan argumentatif tanpa tendensi pribadi oleh Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., Advokat & Konsultan Hukum, penulis dan pengamat sosial)

[1] Kazianga, H., de Walque, D., & Alderman, H. (2009). Educational and health impacts of two school feeding schemes: Evidence from a randomized trial in rural Burkina Faso. World Bank Policy Research Working Paper.

[2] Alderman, H., Gilligan, D. O., & Lehrer, K. (2012). The impact of food for education programs on school participation in northern Uganda. Economic Development and Cultural Change.

[3] Bundy, D. A. P. (Ed.). (2009). Rethinking School Feeding: Social Safety Nets, Child Development, and the Education Sector. World Bank.

[4] Alderman, H., Aurino, E., Baffour, P. T., Gelli, A., & Turkson, F., et al. (2021). How much are multisectoral programs worth? A new method with an application to school meals.

[5] World Health Organization. (2021). Action framework for developing and implementing public food procurement and service policies for a healthy diet. WHO.

[6] Kretschmer, A., Spinler, S., & Van Wassenhove, L. N. (2014). A school feeding supply chain framework: Critical factors for sustainable program design. Production and Operations Management.

[7] World Bank. (2023). Food Security Update LXXVI (January 12, 2023): Domestic food price inflation remains high in almost all countries.

[8] International Monetary Fund. (2022). World Economic Outlook: Countering the Cost-of-Living Crisis (October 2022).

[9] Katadata Databoks. (2026). RAPBN 2026: Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp335 Triliun (tabel target anggaran 2025–2026).

[10] Badan Gizi Nasional (BGN). (2025/2026). Tiga Kunci Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis: Anggaran, SDM, dan Infrastruktur (siaran pers).

[11] Swamy, A. R. (2016). Can social protection weaken clientelism? Considering conditional cash transfers as political reform in the Philippines. Journal of Current Southeast Asian Affairs.

[12] Thomson, I., & Sadler, S. (2016). Social Audits: Speaking up for Home Grown School Feeding: Procurement Governance for home grown school food programme. University of Dundee (PDF).

[13] Brooks, J., Commandeur, D., & Vera, E. (2019). Inclusive procurement and transparency, connecting smallholder farmers to school feeding. Gates Open Research.

Artikel Program Makan Gratis Terlihat Mulia, Tapi Apakah Kebijakan Itu Tahan Uji? pertama kali tampil pada bsdrlawfirm.com.

Kajati Jabar Resmikan Griya Adhyaksa dan Rumah Dinas Eselon IV Kejari Indramayu

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., meresmikan Griya Adhyaksa Pegawai dan Rumah Dinas Eselon IV Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu (12/02/2026).

Peresmian tersebut dihadiri Bupati Indramayu, Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Aspidmil, Kepala Bagian Tata Usaha, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Barat beserta jajaran pengurus, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu beserta pejabat struktural, serta jajaran Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Indramayu beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu atas dukungan berupa hibah tanah, sehingga pembangunan Griya Adhyaksa dapat terwujud dan diresmikan.

Menurutnya, Griya Adhyaksa tidak sekadar menjadi sarana hunian yang layak, tetapi juga wujud nyata perhatian institusi terhadap kesejahteraan dan kenyamanan aparatur Kejaksaan. Fasilitas ini juga merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian para pegawai dalam menegakkan supremasi hukum di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kajati berharap, keberadaan Griya Adhyaksa dapat menjadi ruang kebersamaan dan memperkuat solidaritas antarpegawai, sekaligus memelihara semangat pengabdian, integritas, dan profesionalisme, sehingga Kejaksaan semakin dipercaya oleh masyarakat.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol komitmen dalam mendukung kenyamanan dan kesejahteraan aparatur Kejaksaan di daerah.

(Red)

Musrenbang Katapang Susun RKPD 2027, 150 Usulan Warga Mengemuka

0
Suasana Musrenbang Kecamatan Katapang penyusunan RKPD 2027

BANDUNG (Aswajanews.id) – Sekitar 150 usulan pembangunan mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Katapang untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bandung Tahun 2027. Di tengah penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, forum tersebut memfokuskan pembahasan pada program prioritas yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Katapang itu dihadiri unsur pemerintah daerah, perwakilan legislatif, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa se-Kecamatan Katapang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, H. Marlan, S.Ip., M.Si., menegaskan bahwa penurunan anggaran tidak mengubah arah kebijakan pembangunan daerah.

“Program kesehatan, infrastruktur jalan, dan pendidikan tetap menjadi fokus. Selain itu, kami juga memprioritaskan perbaikan irigasi dan pembangunan embung guna mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran dilakukan pada belanja yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti rapat, belanja makan-minum, perjalanan dinas, dan kegiatan sosialisasi. Langkah tersebut diambil agar alokasi anggaran tetap terarah pada program prioritas.

Peserta Musrenbang berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya

Sementara itu, Camat Katapang, H. Rahmat Hidayat, S.STP., M.AP., menyebutkan usulan yang masuk berkisar antara 100 hingga 150 kegiatan, dengan dominasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Selain program fisik, terdapat pula usulan non-fisik seperti pelatihan tenaga kerja, pelatihan ekonomi kreatif bagi pemandu wisata, serta pembinaan koperasi. Program-program ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Rahmat menambahkan, sejumlah program strategis nasional turut menjadi perhatian, termasuk penyediaan dapur umum. Saat ini telah tersedia 16 unit dapur dari kebutuhan 18 unit di tujuh desa. Program tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk menyuplai kebutuhan bahan pokok.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Bandung, Firmansyah Lesmana, S.IP., berharap Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan.

“Kami berharap forum ini benar-benar mengakomodasi aspirasi para pemangku kepentingan. Dengan adanya penurunan anggaran dari pusat, pemerintah desa perlu meningkatkan peran dengan menggali potensi masing-masing desa demi kemajuan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Musrenbang Kecamatan Katapang menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Bandung Tahun 2027 yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.

(Reporter: Uus)

Program Makan Bergizi Gratis, Bom Waktu Anggaran?

0

(Artikel #1 dari 30 Artikel Mengapa Program MBG Layak Dibatakan)

Bel sekolah berbunyi. Anak-anak keluar kelas, lalu berbaris. Di ujung antrean, mereka menerima seporsi makanan yang terlihat “sepele”: nasi atau sumber karbohidrat lain, lauk berprotein, sayur, buah, kadang susu. Bagi banyak keluarga, porsi itu bukan sekadar makan siang; ia bisa menjadi “jaring pengaman” harian yang mengurangi lapar saat belajar, sekaligus menahan pengeluaran rumah tangga agar tidak jebol di tengah harga pangan yang mudah bergejolak.[1]

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjanjikan bentuk kehadiran negara yang paling mudah dipahami publik: gizi sampai ke piring, bukan berhenti di slogan. Namun ketika program semacam ini didorong menjadi skala nasional, pertanyaannya berubah. Urusannya bukan lagi sekadar menu, tetapi “mesin besar” yang jarang terlihat kamera: anggaran berulang, rantai pasok, pengadaan, standar keamanan pangan, audit, data penerima, dan kemampuan negara menjaga semuanya tetap rapi; bukan sehari, tetapi bertahun-tahun.[2]

Di sinilah istilah “bom waktu anggaran” masuk akal. Bukan karena MBG pasti keliru, melainkan karena ia adalah program rutin berskala besar: tipe belanja yang paling mudah “membengkak diam-diam” dan paling sulit “diperkecil” begitu sudah menjadi ekspektasi publik. Kajian tentang MBG menegaskan bahwa beban fiskal dan risiko pengelolaan adalah isu inti; apakah ia investasi sosial yang terukur, atau kewajiban belanja yang menekan ruang fiskal untuk kebutuhan lain.[3]

Bom waktu itu bukan “besar sekali”, melainkan “besar dan menetap”.

Kata “gratis” sering menipu logika. Gratis bagi penerima bukan berarti gratis bagi negara. Dalam program makan, biaya tidak berhenti pada bahan pangan. Ada dapur dan SDM (memasak, menyiapkan, membersihkan), peralatan dan energi, distribusi, manajemen data penerima, pengawasan kualitas, serta penanganan keluhan dan insiden. Literature review implementasi MBG menekankan bahwa keberhasilan program justru bergantung pada kapasitas operasional dan tata kelola itu; bukan semata besarnya niat kebijakan.

Kalau ingin melihat “sumbu” bom waktunya, pegang rumus sederhana: total biaya ? jumlah penerima × biaya per porsi × jumlah hari layanan. Rumus ini terdengar seperti matematika SD, tetapi di sinilah letak daya ledaknya. Begitu salah satu variabel naik; penerima meluas, biaya per porsi terdorong inflasi, hari layanan bertambah; total anggaran melompat tanpa perlu “kebijakan baru” yang diumumkan besar-besaran.

Yang paling berbahaya bukan kenaikan sekali, melainkan “kenaikan yang menjadi kebiasaan”. Harga pangan bergerak; musiman, dipengaruhi cuaca, distribusi, dan pasar. Bila standar gizi dipertahankan ketat (yang ideal), biaya per porsi terdorong naik saat bahan kunci melonjak. Bila pagu dipertahankan kaku, yang sering terjadi kualitas turun pelan-pelan: protein dikurangi, porsi diperkecil, variasi menu menyempit. Dua-duanya punya ongkos politik; dan di titik ini program makan rentan masuk ke “politik kualitas”: di atas kertas berjalan, di lapangan kualitasnya bernegosiasi dari hari ke hari.[4]

Riset kebijakan school feeding menekankan bahwa program makan sekolah memang populer secara politik, tetapi sulit dinilai hanya dengan satu indikator karena dampaknya menyilang antara gizi, pendidikan, dan perlindungan sosial; karena itu ukuran keberhasilan harus benar sejak awal, bukan disusul belakangan saat masalah sudah menumpuk.[5]

Lalu ada risiko yang jarang ditulis di baliho: efek “ekspansi diam-diam”. Program sosial yang terlihat baik biasanya menghadapi tekanan moral dan politis untuk cepat merata. Kriteria penerima dilonggarkan “sementara”, sekolah tambahan ikut, wilayah baru masuk, hari layanan ditambah. Secara komunikasi publik, itu terdengar seperti kabar baik. Dalam kas negara, itu adalah komitmen berulang yang makin sulit dibatasi; mirip kontrak jangka panjang yang ditandatangani oleh euforia, tetapi dibayar oleh APBN bertahun-tahun.

Kritisnya di sini bukan sekadar “apakah uangnya ada?”, melainkan biaya peluang (opportunity cost): setiap rupiah yang terkunci untuk belanja rutin besar akan mengurangi ruang untuk belanja lain yang juga menyelamatkan masa depan; puskesmas, imunisasi, perbaikan sanitasi, peningkatan mutu guru, penanganan anemia remaja, atau intervensi gizi yang sangat terarah. Program besar yang tidak presisi bisa memakan anggaran program yang lebih efektif, hanya karena yang besar lebih mudah dipamerkan.

Di mana bom waktu itu bersembunyi: lima titik rapuh yang sering diremehkan.

Bom waktu pertama: inflasi pangan dan “jebakan indeksasi” biaya per porsi. Sekali MBG berjalan, tekanan untuk menjaga kualitas gizi akan menuntut penyesuaian biaya. Jika mekanismenya tidak jelas (misalnya batas kenaikan, formula penyesuaian, atau strategi substitusi bahan yang tetap memenuhi gizi), program mudah terjebak: kenaikan harga pangan otomatis menjadi kenaikan anggaran, tahun demi tahun, tanpa rem desain.

Bom waktu kedua: tata kelola pengadaan; pasar besar yang mengundang patologi klasik. Program makan sekolah berskala besar menciptakan pasar rutin. Ini mengundang risiko mark-up, kartel pemasok lokal, spesifikasi dimainkan, hingga kualitas bahan dikompromikan. Bahkan literatur internasional secara spesifik menempatkan pengadaan sebagai zona rawan dalam layanan publik, karena di situlah uang bertemu diskresi, dan diskresi bertemu insentif.[6] Pelajaran dari studi tentang program makan sekolah di Kolombia menunjukkan bahwa transparansi dan desain kontrak/pengawasan dapat mengubah insentif korupsi; artinya, masalah ini bukan “isu moral”, tetapi isu desain tata kelola.[7]

Bom waktu ketiga: data penerima dan akuntabilitas; kebocoran yang tidak selalu tampak seperti korupsi besar. Program makan terlihat sederhana, tetapi mengandalkan data: siapa menerima, kapan, di mana, oleh siapa diproduksi, apakah porsinya sesuai standar. Tanpa sistem pelaporan yang ringan namun disiplin, kebocoran terjadi dalam bentuk “kecil tapi rutin”: penggandaan pencatatan, penerima fiktif, atau penyusutan kualitas yang pelan-pelan dianggap normal.

Bom waktu keempat: keamanan pangan dan reputasi; satu insiden bisa menjadi krisis kebijakan. Program makan untuk anak punya risiko reputasi yang tidak linear. Sekali terjadi insiden, dampaknya bisa menuntut penghentian sementara, audit besar, peralihan vendor, serta biaya korektif yang mahal. Di era media sosial, kepercayaan runtuh lebih cepat daripada kemampuan birokrasi merespons. Karena itu, standar kualitas dan keamanan pangan bukan “detail teknis”; ia inti keberlanjutan program.[8]

Bom waktu kelima: kapasitas eksekusi di lapangan; Indonesia bukan satu dapur, melainkan ribuan dapur. Banyak program bagus gagal bukan karena idenya salah, melainkan karena kapasitas operasionalnya tidak siap. Literature review implementasi MBG menyoroti kebutuhan manajemen yang konsisten, koordinasi antarpihak, serta kesiapan fasilitas agar standar bisa sama lintas daerah. Dalam konteks global, bahkan ada studi tentang Ghana yang menyoroti bagaimana austerity dan tekanan fiskal dapat memukul implementasi school feeding di level sekolah; pesannya jelas: ketika ekonomi melambat atau anggaran mengetat, program rutin besar akan diuji bukan di ruang rapat, tetapi di dapur-dapur sekolah.[9]

Jadi, mampukah negara membiayai MBG? Ya; tetapi hanya jika desainnya “keras”.

Di titik ini, pertanyaan paling menentukan bukan “pro atau kontra MBG”, melainkan “apakah MBG diperlakukan seperti program raksasa yang membutuhkan disiplin raksasa?”

Jawaban paling jujur: negara bisa membiayai MBG jika MBG dibangun dengan arsitektur pembiayaan, disiplin tata kelola, dan pagar eskalasi yang jelas. Jika tidak, MBG bisa menjadi program yang “jalan” tetapi mahal, rawan kebocoran, dan memicu kekecewaan publik karena kualitasnya inkonsisten; yang akhirnya merusak legitimasi program sosial itu sendiri.

Agar “bom waktu” berubah menjadi “investasi generasi”, setidaknya lima rem pengaman harus dipasang sejak awal:

  1. Bertahap dan tepat sasaran lebih dulu, bukan universal instan. Bukti sintesis global menunjukkan school feeding dapat memberi dampak pada anak-anak yang mengalami kerentanan sosial-ekonomi, tetapi besaran dampak bergantung konteks dan desain program. Artinya, prioritas (wilayah/kelompok rentan) bukan sekadar strategi anggaran; itu strategi efektivitas.
  2. Standar “nutrisi dan keamanan”, bukan “bahan seragam”. Indonesia beragam. Memaksa bahan yang sama di semua daerah menaikkan biaya logistik. Yang dibutuhkan adalah standar nutrisi minimal dan standar keamanan pangan, sementara bahan bisa adaptif dan lokal agar efisien dan mendukung rantai pasok domestik.[10]
  3. Pengadaan berbasis mutu dan kinerja, bukan sekadar harga termurah. Value for money harus dibuktikan: kualitas bahan sesuai, porsi sesuai, higienis, terverifikasi. Literatur tata kelola anggaran dan transparansi menegaskan bahwa desain transparansi/partisipasi publik dapat memperkuat akuntabilitas belanja; terutama pada program yang besar dan rutin.[11]
  4. Audit yang nyata: gabungkan audit formal + pengawasan berbasis data. Eksperimen lapangan di Indonesia menunjukkan audit/monitoring bisa menurunkan “missing expenditures” dalam proyek publik.[12] Pelajarannya relevan: pengawasan bukan sekadar wacana integritas; ia adalah intervensi kebijakan yang punya efek nyata bila dirancang serius.
  5. Ukuran keberhasilan berbasis hasil (outcome), bukan serapan. Menahan godaan menyamakan “anggaran terserap” dengan “program berhasil” adalah ujian kedewasaan kebijakan. Literatur menekankan framing yang benar: program makan sekolah berada di persimpangan gizi–pendidikan, sehingga indikator harus lintas sektor, bukan hanya jumlah porsi.

Penutup.

MBG bisa menjadi cerita besar tentang negara yang hadir sejak pagi; mendorong anak-anak belajar dalam kondisi lebih layak, menutup celah gizi, dan mengurangi beban keluarga. Tetapi di balik piring yang tampak sederhana, ada mesin pembiayaan dan tata kelola yang kompleks.

Jika MBG dibangun bertahap, tepat sasaran, transparan, ketat pada nutrisi dan keamanan pangan, serta keras pada akuntabilitas, ia bisa menjadi investasi generasi dengan biaya yang terkendali. Jika tidak, ia berisiko menjadi program yang mahal, melebar tanpa rem, dan memicu kekecewaan publik karena kualitasnya naik-turun.

Bom waktu anggaran bukan takdir. Ia alarm desain. Dan alarm itu seharusnya didengar sebelum program membesar; bukan setelah ia terlanjur mengikat APBN bertahun-tahun.

Inilah Simulasi skenario; mengapa “10% saja” itu bisa menjadi triliunan.

Agar bom waktu anggaran tidak berhenti sebagai metafora, mari uji dengan simulasi sederhana. Anggap program melayani N penerima selama H hari sekolah dengan biaya C rupiah per porsi. Total biaya tahunan kira-kira:

Total = N × C × H

Sebagian diskusi publik sering memakai patokan biaya per porsi sekitar Rp15.000 dan hari efektif sekolah yang bisa berada di kisaran ratusan hari dalam setahun (misalnya 255 hari dalam satu rujukan populer-akademik).1 Saya ambil angka ini hanya untuk menunjukkan pola, bukan untuk mengklaim itulah angka final yang pasti dipakai.

Skenario agresif (contoh nasional).

  • N = 60 juta penerima (skala sangat besar, mendekati “nasional”)
  • C = Rp 15.000/porsi MBG
  • H = 255 hari (Jumlah hari sekolah siswa yang mendapat manfaat)

Hitung bertahap:

  1. Biaya per hari: 60.000.000 × 15.000 = 900.000.000.000 = Rp 900 miliar per hari
  2. Biaya tahunan: Rp 900 miliar × 255 = Rp 229.500 miliar = Rp 229,5 triliun per tahun

Angka ini belum bicara dapur baru, investasi cold chain, peningkatan pengawasan, atau biaya koordinasi lintas lembaga. Ini baru “piringnya”.

1) Jika biaya per porsi naik 10% (Rp15.000 ? Rp16.500).

Karena N dan H tetap, total ikut naik 10%,maka 10% × Rp Rp 229,5 triliun = Rp 22,95 triliun tambahan per tahun Total baru ? Rp 252,45 triliun per tahun. Pesan kuncinya: inflasi pangan 10% pada skala nasional bukan lagi “penyesuaian kecil”, ia setara belasan triliun yang harus dicari setiap tahun.

2) Jika penerima bertambah X juta (misal X = 5 juta) akibat “ekspansi diam-diam”.

Tambahan biaya = X × C × H = 5.000.000 × 15.000 × 255

Maka : 5.000.000 × 15.000 = 75.000.000.000 × 255 = 19.125.000.000.000 = Rp 19,125 triliun tambahan per tahun

Maknanya: menambah 5 juta penerima—tanpa mengubah kualitas menu—setara menambah beban belanja tahunan dua digit triliun.

3) Skenario gabungan: biaya per porsi naik 10% dan penerima naik 5 juta.

Tambahan kira-kira: +Rp 22,95 triliun (inflasi porsi 10%) +Rp 19,125 triliun (ekspansi 5 juta penerima) Total tambahan ? Rp 42, 075 triliun per tahun

Dengan kata lain, hanya dua perubahan yang “terlihat wajar” di ruang politik, kenaikan biaya per porsi dan perluasan penerima, bisa memicu lonjakan sekitar Rp 40 triliun per tahun dalam simulasi skala nasional.

Penutup (jebakan belanja wajib + biaya peluang).

Di titik inilah MBG berisiko masuk jebakan belanja wajib: ketika program rutin sudah melebar, ia berubah menjadi komitmen yang harus dibayar dulu sebelum negara membiayai kebutuhan lain. Dan karena APBN bukan kantong tanpa dasar, setiap tambahan belanja puluhan triliun berarti biaya peluang: ruang untuk memperbaiki puskesmas, imunisasi, sanitasi, peningkatan mutu guru, penanganan anemia remaja, atau intervensi gizi yang lebih terarah bisa terdesak—bukan karena tidak penting, melainkan karena kalah “terlihat” dibanding piring makan yang hadir setiap hari.  Pada titik ini juga, pertanyaan MBG bukan lagi ‘apakah kita peduli gizi anak’, tetapi ‘apakah kita siap mengunci puluhan hingga ratusan triliun sebagai belanja rutin; dan konsekuensi pemangkasan diam-diam terhadap layanan publik lain yang menyertainya’.

(Disajikan secara ilmiah dan argumentatif tanpa tendensi pribadi oleh saya : Bernard Simamora, S.Si., S.IP., S.H., M.H., M.M., Advokat & Konsultan Hukum, penulis dan pengamt sosial)

[1] Wells, G. A., Kristjansson, E., et al. (2025). School feeding programs for improving the physical and psychological health of school children experiencing socioeconomic disadvantage. Cochrane Database of Systematic Reviews.

[2] Hastuti, R., & Hariyadi, A. M. (2026). Implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah (Literature Review). Pro Health Jurnal Ilmiah Kesehatan.

[3] Salim, M. R., & Harsyarudin, M. R. (2026). Program Makan Bergizi Gratis dan Beban Fiskal Negara: Investasi Sosial atau Risiko Anggaran? INOMATEC.

[4] Alderman, H., & Bundy, D. (2012). School feeding programs and development: are we framing the question correctly? The World Bank Research Observer, 27(2), 204–221. (PDF)

[5] ibid

[6] Campos, J. E., & Pradhan, S. (2007). The Many Faces of Corruption: Tracking Vulnerabilities at the Sector Level. World Bank. (rekam sitasi di Google Scholar)

[7] Keefer, P., & Roseth, B. (2024). Transparency and grand corruption: Lessons from the Colombia school meals program. Journal of Comparative Economics.

[8] Udiana, G. K., Pramana, I. B. N. T., & Sari, I. A. P. W. I. (2025). Analisis Yuridis Normatif Standar Kualitas dan Keamanan Pangan Dalam Program Makan Bergizi Gratis. Jurnal Dharmaputra Hukum.

[9] Mohammed, A. R. (2019). Understanding the impact and implications of fiscal austerity for the implementation of Ghana’s school feeding programme and social investment strategy. White Rose eTheses.

[10] World Health Organization. (2021). Action framework for developing and implementing public food procurement and service policies for a healthy diet. WHO.

[11] Khagram, S., Fung, A., & De Renzio, P. (2013). Open Budgets: The Political Economy of Transparency, Participation, and Accountability. (buku, Google Books)

[12] Olken, B. A. (2007). Monitoring corruption: Evidence from a field experiment in Indonesia. Journal of Political Economy. (NBER working paper PDF)

Artikel Program Makan Bergizi Gratis, Bom Waktu Anggaran? pertama kali tampil pada bsdrlawfirm.com.

Ketua IPARI Brebes Inisiasi Pesantren Ramadhan Center

0
KH Mu'min Syafiq, Lc, Ketua IPARI Brebes

BREBES (Aswajanews) – Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Brebes, KH Mu’min Syafiq, Lc, menginisiasi kegiatan Pesantren Ramadhan di lingkungan pendidikan formal Kabupaten Brebes. Program ini merupakan wujud keterpanggilan nurani untuk memberikan pencerahan serta pemahaman Islam rahmatan lil ‘alamin kepada komunitas pelajar.

Pesantren Ramadhan dihadirkan sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter keagamaan bagi generasi muda, khususnya di lingkungan sekolah formal.

“Kita harus hadir untuk bangsa, khususnya komunitas pelajar, dalam rangka memberikan pemahaman keagamaan Islam yang moderat. Moderasi beragama menjadi sikap yang harus dimiliki generasi bangsa, agar tidak terpengaruh pemahaman ekstrem kanan maupun kiri,” ujar KH Mu’min Syafiq.

Ia menambahkan, sejumlah survei menunjukkan adanya peningkatan sikap intoleransi di kalangan pelajar. Karena itu, Pesantren Ramadhan menjadi salah satu ikhtiar strategis untuk mencegah tumbuhnya intoleransi dan radikalisme di lingkungan pendidikan.

Dalam menggerakkan program ini, IPARI menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes. Kolaborasi lintas elemen ini diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan generasi berakhlak dengan fondasi religius yang kokoh.

Sebagai Ketua IPARI Brebes, KH Mu’min Syafiq telah mengajak para penyuluh agama di Kecamatan Brebes, Wanasari, dan Bulakamba untuk bersama-sama menyukseskan Pesantren Ramadhan di sekolah-sekolah. Para penyuluh memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan keagamaan yang damai, toleran, dan menyejukkan kepada para pelajar.

“Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, nilai-nilai agama menjadi kekuatan spiritual yang mewarnai perilaku pelajar. Pesantren Ramadhan hadir untuk mewujudkan generasi yang memiliki kematangan dalam beragama. Kematangan beragama menjadi pondasi penting bagi terciptanya masyarakat yang damai dan tenteram,” lanjut Pengasuh Pengajian Rutin di Masjid Agung Brebes tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa program ini sejalan dengan program Kemendikdasmen tentang tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yang salah satunya adalah kebiasaan beribadah. Pesantren Ramadhan diharapkan mampu memperkuat kebiasaan tersebut melalui pemahaman ilmu ibadah yang benar, sehingga nilai-nilai ibadah dapat terinternalisasi dalam diri pelajar.

“Dengan pemahaman yang baik, pelajar diharapkan terhindar dari tindakan kriminalitas maupun perilaku amoral,” tambahnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, telah dibentuk tim bernama Pesantren Ramadhan Center yang terdiri dari unsur Penyuluh Kemenag, DMI, dan FKDT. Dalam waktu dekat, tim akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama, Kasi PAIS, serta lembaga pendidikan formal yang menjadi sasaran program.

“Kita sudah sepakat melaksanakan program Pesantren Ramadhan. Dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi dengan Kemenag dan lembaga pendidikan formal,” pungkas KH Mu’min Syafiq.

(Red)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts