Google search engine
Beranda blog Halaman 269

BNPT Jelaskan Ciri Penceramah Radikal

0
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid.

Jakarta (Aswajanews.id) – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan pernyataan Presiden Jokowi Widodo terkait penceramah radikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3) itu harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat pada umumnya tentang bahaya radikalisme, katanya dalam siaran pers Pusat Media Damai BNPT, Sabtu (5/3/2022).

“Sejak awal kami (BNPT, Red) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” katanya.

Sementara itu, untuk mengetahui penceramah radikal, Nurwakhid mengurai beberapa indikator yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan bukan tampilan penceramah.

Setidaknya, menurut Nurwakhid, ada lima indikator. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

“Mengenali ciri-ciri penceramah jangan terjebak pada tampilan, tetapi isi ceramah dan cara pandang mereka dalam melihat persoalan keagamaan yang selalu dibenturkan dengan wawasan kebangsaan, kebudayaan, dan keragaman,” katanya pula.

Sejalan dengan itu, Nurwakhid juga menegaskan strategi kelompok radikalisme memang bertujuan untuk menghancurkan Indonesia melalui berbagai strategi yang menanamkan doktrin dan narasi ke tengah masyarakat.

“Ada tiga strategi yang dilakukan oleh kelompok radikalisme. Pertama, mengaburkan, menghilang bahkan menyesatkan sejarah bangsa. Kedua, menghancurkan budaya dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Ketiga, mengadu domba di antara anak bangsa dengan pandangan intoleransi dan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan),” kata Nurwakhid.

Strategi ini dilakukan dengan mempolitisasi agama yang digunakan untuk membenturkan agama dengan nasionalisme dan agama dengan kebudayaan luhur bangsa. Proses penanamannya dilakukan secara masif di berbagai sektor kehidupan masyarakat, termasuk melalui penceramah radikal tersebut.

“Inilah yang harus menjadi kewaspadaan kita bersama dan sejak awal untuk memutus penyebaran infiltrasi radikalisme ini salah satunya adalah jangan asal pilih undang penceramah radikal ke ruang-ruang edukasi keagamaan masyarakat,” katanya lagi. *(Antara)

Kemenag Magelang Jaring Aspirasi Ormas Tentang SE Menag

0
Surat Edaran Menag tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola ditindaklanjuti Kemenag Magelang dengan menghimpun aspirasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di kabupaten Magelang, Selasa (01/03/2022).

Magelang (Aswajanews.id) – Maraknya gejolak Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala ditindak lanjuti Kementerian Agama Kabupaten Magelang dengan menghimpun aspirasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di kabupaten Magelang pada hari Selasa, (01/03/2022).

Agenda yang dilaksanakan di Meeting Room Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang tersebut menghadirkan beberapa ormas yang ada di kabupaten Magelang diantaranya dari PCNU (Pengurus Cabang Nadlatul Ulama), PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah), MUI (Majlis Ulama Indonesia), Vikep Kedu, Buddha, BAMAG (Badan Musyawarah Antar Gereja), DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kabupaten Magelang.

Dalam agenda tersebut dari pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang hadir Kepala Kantor Kemenag, H. Panut, S.Pd, MM, Kasubag TU, Drs. Khoironi Hadi, M.Ed dan Kasi Bimas Islam, Drs. Ahmad Musa.

Disampaikan Sosialisasi SE No.5 Tahun 2022 oleh KakanKemenag, “SE Nomor 5 tahun 2022 bukan merupakan hal yang baru, SE Dirjen pernah muncul dan tidak terjadi masalah,” kata Panut. Maraknya disinformasi yang beredar dimasyarakat terjadi karena banyaknya masyarakat yang tidak memahami secara keseluruhan dan tidak mengembalikan pada esensi dari Surat Edaran Menteri Agama tersebut. Maka dari itu Kakan menghimbau untuk para ketua ormas bisa memberikan sosialisasi terkait dengan SE tersebut. “Pedoman diterbitkannya SE tersebut sebagai upaya meningkatkan ketentraman, ketertiban dan keharmonisan antar warga masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Kakankemenag terkait Surat Edaran yang terbit pada tanggal 18 Februari 2022 tersebut, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial. “Harmonisasi keberagamaan dalam bermasyarakat harus dijaga agar terjalin dengan indah,” ungkapnya.

Dalam Kesempatan tersebut juga disampaikan terkait dengan moderasi beragama yang erat kaitannya dengan permasalahan SE Menag nomor 5 tersebut. Salah satu indikatornya yaitu toleransi yang digalakkan dan dikembangkan serta direalisasikan dalam keseharian.

Sebelum SE diserahkan secara simbolis oleh Kakan Kemenag kepada perwakilan dari ormas yang ada di kabupaten Magelang, dilakukan penerimaan aspirasi dari perwakilan ormas tersebut. Pada kesimpulannya, perwakilan dari ormas yang hadir di kegiatan tersebut tidak mempermasalahkan adanya Surat Edaran Menteri Agama nomor 5 tahun 2022 tersebut, selain itu perwakilan ormas memberikan masukan kepada kemenag untuk melaksanakan kegiatan pertemuan antara ormas, antar umat beragama tersebut secara rutin, agar apapun perkembangan yang ada bisa saling memberikan solusi dan bisa saling bertukar fikiran. (Kemenag Jateng)

Menag Minta Target Program Kemandirian Pesantren dan Cyber Islamic University Tercapai Tahun Ini

0
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) untuk dapat merealisasikan program prioritas di tahun 2022.

Bandung (Aswajanews.id) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) untuk dapat merealisasikan program prioritas di tahun 2022. Harapan ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja Ditjen Pendidikan Islam tahun 2022 yang digelar di Lembang, Provinsi Jawa Barat.

Menurut Menag dari 7 program prioritas, ada 2 program prioitas yang pelaksanaannya secara khusus di Ditjen Pendis, yaitu program Kemandirian Pesantren dan Cyber Islamic University. Selebihnya, selain Revitalisasi KUA, dilaksanakan Ditjen Pendis bersama dengan unit Eselon 1 lainnya.

“Saya minta target program-program prioritas tercapai dengan baik pada tahun 2022 ini, di antaranya replikasi program Kemandirian Pesantren di 500 pesantren, meningkatnya jumlah mahasiswa dari 200 orang di masa piloting Cyber Islamic University menjadi 2.000 mahasiswa di tahun 2022,” kata Menag di hadapan Dirjen Pendis Muhammad Ali Ramdhani dan jajaranya, Selasa (1/3/2022).

Dijelaskan Menag, program prioritas Kemandirian Pesantren tahun 2022 membutuhkan anggaran  mencapai Rp254,2 miliar. Namun pada kenyataannya anggaran untuk tahun 2022 masih bersumber dari alokasi anggaran reguler pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren, hanya sebesar Rp140 miliar.

“Karena itu saya meminta Dirjen Pendis untuk memenuhi anggaran tersebut. Intinya, saya minta semua hambatan dan kendala dalam pencapaian target-target program prioritas segera diurai dan diatasi dengan melakukan telaah dan sinkronisasi program, anggaran, dan regulasi,” tegas Menag.

“Kalau ada program yang tidak terkait langsung dengan program prioritas silahkan keluarkan. Sebab saya sudah mempelajari kita sering membuat program copy paste dari tahun sebelumnya dengan mudah dipertanggungjawabkan namun apakah program ini benar-benar diharapkan publik?,” sambung Menag.

Menag pun mengajak jajaran Ditjen Pendis untuk keluar dari zona nyaman dan bergerak dengan program baru tanpa ada masalah. “Saya tegaskan bapak dan ibu tidak sendiri. Kalau ada masalah kita bisa selesaikan bersama-sama. Di Kemenag terutama Ditjen Pendis kalau ada persoalan di salah satu direktorat, berarti itu problem kementerian.  Ini komitmen saya. Kalau saya memberi perintah saya akan bertanggung jawab. Saya tidak akan membiarkan bapak dan ibu berjalan sendiri selama kita berjalan di koridor yang benar,” ujar Menag.

Usai Menag memberi arahan, acara dilanjutkan dengan Overview dan Evaluasi Program/Kegiatan Unit Kerja Eselon II Ditjen Pendis Tahun 2021 dan Strategi Pencapaian Kinerja Tahun Anggaran 2022. Overview ini disampaikan Direktur KSKK Madrasah, Direktur GTK Madrasah, Direktur PD Pontren, Direktur PAI, Direktur Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam, dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam.

Rapat Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang mengusung tema Percepatan Transformasi Layanan Pendidikan Islam ini  berlangsung 28 Februari – 2 Maret 2022. *(Sumber: Kemenag RI)

Naskah Soal Ujian Jangan Kontroversial

0
Rapat koordinasi persiapan ujian sekolah (US) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2021/2022

Bandung (Aswajanews.id) – Penyusunan naskah soal ujian apalagi mata pelajaran agama jangan sampai membuat kegaduhan. Sebagai antisipasi terkait soal-soal yang kontroversial, seharusnya ada tim analisis yang melakukan pemeriksaan secara seksama sebelum materi ujian itu dicetak.

Hal itu dikatakan Plt Kakanwil Kemenag Jabar, Dr. H. Yusup, M. Pd., saat rapat koordinasi persiapan ujian sekolah (US) mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) tahun 2021/2022, di hadapan guru guru PAI SE Jawa Barat, Jumat (04/03/2022) di Aula Kanwil Kemenag Jabar Jalan Jendral Sudirman Bandung. Hadir  mendampingi Kepala Bidang PAIS Kemenag Kanwil Jabar Drs. H. Abudin, M.Ag.

Dikatakan, kompetensi serta kemampuan para guru dalam menjabarkan kisi kisi materi ujian,  belum tentu persepsinya sama. “Oleh karena itu kalau bisa nanti di awasi oleh Kabid PAIS. Kami juga berharap ada tim pengoreksi di setiap kab/kota,” ujarnya.

Yusup menjelaskan, kunci utama dalam penyusunan ujian sekolah, harus ada acuannya yaitu kisi kisi. Tanpa ada kisi kisi tidak mungkin soal ujian berkualitas baik. Tentu saja bagaimana aspek kognitif, afektif dan psikomotoriknya.

Konflik baru

Yusup juga menyampaikan program prioritas Kementerian Agama, salah satunya  moderasi beragama. Tahun 2022 merupakan tahun moderasi beragama, jangan sampai menimbulkan konflik- konflik baru, atau munculnya  soal-soal ujian yang mungkin bertentangan dengan pemahaman moderasi beragama itu sendiri.

Sesuai arahan Menteri Agama agar seluruh bidang di Kemenag bisa mensosialisasikan SE No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala, kepada masyarakat umum sosialisasi tersebut diserahkan kepada wilayah masing masing. Untuk di tingkat Kanwil,  teknisnya diserahkan pada kepala bidang masing-masing. Jika tidak memungkinkan bisa disosialisasikan  lewat zoom.

Yusup juga menyampaikan siaran pers humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai enam bentuk aktivitas ujaran kebencian yang dilarang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Pertama, menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan Pemerintah.

Kedua, menyampaikan pendapat baik lisan maupun tertulis lewat media sosial yang mengandung ujaran kebencian salah satu suku, agama, ras dan antargolongan.

Ketiga, menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian (pada poin 1 dan 2) melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost Instagram, dan sejenisnya)

Keempat, mengadakan kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi, dan membenci Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah.

Kelima, mengikuti atau menghadiri kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut, memprovokasi dan membenci Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah.

Keenam, menanggapi atau mendukung sebagai tandda setuju pendapat sebagaimana pada poin kesatu dan kedua dengan memberikan like, dislike, love, retweet atau comment di media sosial.

ASN yang terbukti melakukan pelanggaran pada poin 1 sampai 4 dijatuhi hukuman disiplin berat dan ASN yang melakukan pelanggaran pada poin 5 dan 6 dijatuhi hukuman disiplin sedang atau ringan. Penjatuhan disiplin dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakang dan dampak perbuatan yang dilakukan oleh ASN.

Mutu pembelajaran

Mantan Kakankemenag Kota Bandung ini juga mengajak untuk meningkatkan pengabdian, sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran yang berujung pada hasil  bagi para siswa kita untuk bisa berakhlakul karimah. Mereka bisa bertoleransi terhadap sesama.

Guru agama, kata Yusup, merupalan ujung tombak pendidikan. Keberhasilan suatu pendidikan jika anak anak memiliki akhlak karimah . Sekolah itu tanggung jawabnya lebih besar. Keberhasilan dakwah agama Islam, bukan kognitif semata. Justru yang paling utama itu bagaimana kemampuan dari aspek afektif dan psikomotorik ini. *(Kontributor: Eva Nurwidiawati)

Menag: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid

0
Menag Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta (Aswajanews.id) – Kementerian Agama telah menyusun peta jalan (roadmap) penguatan masjid. Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa penguatan masjid menjadi salah satu program prioritas yang harus segera dilakukan.

“Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban,” tegas Menag saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon, Kamis (03/03/2022).

Hadir, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus Menteri Agama, pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

“Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya,” sambung Menag.

Menag menilai, saat ini menjadi kesempatan yang penting untuk melakukan penguatan peran masjid. Terbitnya Surat Edaran tentang pengeras suara bisa menjadi momentum.

“Saat ini momentum di mana semua orang tahu tentang adanya surat edaran No SE 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara,” tutur Menag.

“Ini kesempatan kita untuk memberikan program penguatan kepada masjid. Tolong momentum ini digunakan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Rakernas Ditjen Bimas Islam diikuti sekitar 500 peserta dan digelar secara daring dan luring. Helat ini diikuti para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kakankemenag Kab/Kota secara online. Beberapa di antaranya ada yang hadir secara fisik. *(Sumber Humas Kemenag RI)

Wali Kota Banjar Monitoring Penyaluran BST di Desa Kujangsari

0

Banjar (Aswajanews.id) – Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., kembali melakukan monitoring Penyaluran BST di wilayah Desa Kujangsari yang bertempat di Pendopo Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari. Rabu, (2/3/2022).

Sebanyak 544 KPM Desa Kujangsari menerima Bantuan Sosial Tunai sebesar 600 ribu Rupiah yang berasal dari Kementrian Sosial RI. Wali Kota menyampaikan, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang di terima oleh masyarakat memang tidak seberapa, namun demikian Wali Kota berharap agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

”Saya harap bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok keluarga. Sebesar apapun bantuan itu kita harus mensyukurinya. Bantuan itu diberikan Pemerintah untuk sedikit mengurangi beban masyarakat karena pandemi,” pesannya.

Terkait pelaksanaan prokes, Wali Kota menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin, mengingat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali, Kota Banjar masih berada di Level 3.

“Hal ini sepatutnya menjadi perhatian kita semua. Kita perlu mengetatkan pelaksanaan protokol kesehatan serta mengikuti vaksin Covid-19. Mari kita bersama-sama menjadi motor penggerak pelaksanaan prokes dan vaksin. Ingatkan tetangga dan saudara bapak dan ibu semua agar secepatnya mengikuti program vaksin Covid-19,” tegasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas KesehataN Kota Banjar, serta Sekretaris Satpol PP Kota Banjar. *(Diskominfo)

Duka Keluarga Santri Ponpes Miftahul Khoirot, Ada Wangi Bunga Usai Zaki Dimakamkan

0
Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres dan Dandim 0604 saat melayat Rizaki Reahan Bakri santri hafidz qur'an yang menjadi korban kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon.

Karawang (Aswajanews.id) – Matanya sembab. Pandanganya nanar menyapu sekitar. Sore itu, seorang ibu duduk pasrah bersandar pada lemari. Kedua tanganya memeluk figura foto seorang anak laki laki tampan berbaju koko dengan peci hitam di kepalanya. Sesekali ibu itu terisak menyebut nama sang anak: “Zaki” sembari terbata.

Ibu itu duduk tak sendiri, disampingnya ada Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana bersama Kapolres dan Dandim 0604. Ketiganya tampak hening, sesekali mengusap air mata seperti larut dalam duka mendalam yang dirasakan ibu almarhum Zaki. Bupati pun berkali kali berusaha menenangkan. Perasaanya seperti ikut hancur seolah mengerti bagaimana rasanya kehilangan buah hati tercinta.

Rizaki Reahan Bakri (11) adalah salah satu santri hafidz qur’an yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon Senin (21/2/2022) kemarin. Zaki merupakan anak terakhir dari lima bersaudara putra pasangan Bakri dan Rani yang tinggal di Perumahan Palumbon Tessa, Palumbonsari Kecamatan Karawang Timur. Bupati Cellica didampingi Kapolres dan Dandim 0604 berkesempatan menjenguk kedua orang tua almarhum Zaki sekaligus menyampaikan duka cita dan memberikan bantuan.

Bakri ayahanda Zaki bercerita jika almarhum sudah genap 4 tahun mengenyam pendidikan di Ponpes. Keputusanya menjadi santri bukan atas dasar desakan kedua orang tuanya, melainkan dari keinginanya sendiri.

“Ya Zaki memang mau sendiri. Pengen mondok katanya biar jadi anak soleh. Biar bisa bawa orang tua ke Surga,” ucap Bakri menirukan ucapan almarhum kala itu.

Masih cerita Bakri, ia mendengar kabar kejadian terbakarnya Ponpes Miftahul Khoirot ketika dirinya tengah berada di Jakarta. Ia mengaku sempat kaget dan langsung menyuruh kakak tertua Zaki menuju lokasi pondok sekadar memastikan bagaimana kondisi Zaki.

“Tapi kata orang pondok kalau tidak ketemu di area pondok. Keluarga diminta untuk datang ke RSUD. Hanya saja, orang pondok tidak mengatakan Zaki meninggal. Katanya Zaki hanya luka bakar saja,” terangnya.

Ia juga mengaku tidak punya firasat apapun mengenai kepergian Zaki. Namun, menurut cerita anak ke-empatnya, yakni teteh Zaki, beberapa hari sebelum kejadian itu, Zaki sering merengek minta uang jajan.

“Jadi anak saya yang mondok di Ponpes itu ada 2, yakni Zaki dan tetehnya. Nah katanya si Zaki ini kok tumben sering minta uang jajan. Zaki bilang katanya untuk yang terakhir kali saja. Besok tidak minta lagi,” katanya.

Ia menyatakan keluarga telah ikhlas menerima peristiwa yang menimpa Zaki. Semua yang terjadi ia percaya karena takdir Allah SWT. Ada satu hal yang membuatnya terharu sekaligus merinding, yaitu disaat memandikan jenazah Zaki, tidak ada bau menyengat layaknya tubuh orang terbakar.
“Saya sama kakaknya sempat memandikan jenazah Zaki. Selasa pagi kami makamkan, tapi malam harinya di dalam rumah kami ada bau wangi banget. Padahal tidak ada yang menaruh bunga,” ucapnya. (Prokompim)

Polda Sumut Buru Pelaku Penganiayaan Wartawan di Madina

0
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan (Aswajanews.id) – Polres Madina diback up Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tengah memburu pelaku penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

“Dalam kasus penganiayaan terhadap wartawan, Polres Madina dan Jatanras Polda Sumut sudah meminta keterangan korban dan beberapa saksi lainnya”, kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (5/3/2022).

Hadi menegaskan, Polda Sumut mengutuk keras aksi penganiayaan dan main hakim sendiri terhadap wartawan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

“Indentitas para pelaku sudah kita kantongi, Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut) secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku”, tegasnya.

Diketahui, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Jeffry Barata Lubis, diduga dianiaya oleh sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas).

Penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang ditangani Polda Sumut.

Kejadian terjadi sekira pukul 20.30 Wib, di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Madina. Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan. Dan peristiwa ini pun telah ditangani Polres Madina. (Rizky Zulianda)

Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama, Penyuluh Agama Petanahan Gelar Safari Dakwah

0
Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Petanahan Kebumen, mengadakan kegiatan safari dakwah, pada Kamis kemarin.

Kebumen (Aswajanews.id) – Dalam rangka mempercepat perluasan pemahaman masyarakat tentang pentingnya moderasi beragama, maka Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Petanahan Kebumen, mengadakan kegiatan safari dakwah, pada Kamis kemarin.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja bulanan dari FKPAI KUA Petanahan. Program yang dikoordinir oleh Fathurrohman, selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional, berupaya untuk mencegah kasus intoleransi antar umat beragama baik horizontal maupun vertikal yang marak terjadi di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang heterogen.

Pembina FKPAI, Fathurrohman menyampaikan bahwa program safari dakwah yang dilaksanakan kali ini mengambil tema ‘Kerukunan Umat Beragama’ yang menjadi isu strategis di Dukuh Kepadon Desa Tanjungsari Petanahan Kebumen.

“Sesuai spesialisasi penyuluh agama dan dengan melihat situasi kondisi lokasi dakwah, maka penyuluhan kali ini kita sampaikan tentang kerukunan umat beragama,” terangnya.

Safari dakwah ini dihadiri oleh seluruh penyuluh agama Petanahan beserta puluhan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta perwakilan jajaran pemerintahan desa.

Sebagaimana yang diketahui, tugas dan fungsi dari penyuluh agama adalah advokasi, konsultatif, edukatif dan informatif yang disampaikan kepada masyarakat berkenaan dengan problematika umat beragama. (islampers)

Laporan Roy Suryo Ditolak Soal Menag Yaqut, Polisi Malah Dalami Laporan GP Ansor

0
Polisi masih mendalami laporan GP Ansor terhadap Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Jakarta (Aswajanews.id) – Polisi masih mendalami laporan GP Ansor terhadap Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Masih didalami penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Diketahui sebelumnya, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) resmi melaporkan Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyangkut Menteri Agama terkait video pernyataan tentang azan dengan gonggongan anjing.

Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/1012/II/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022.Roy Suryo dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 dan atau Pasal 32 ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa UU ITE, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan UU keonaran,” kata Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/2022).

Lebih lanjut, ia menilai video yang dimiliki Roy Suryo merupakan video potongan.

“Video dalam tweet dia itu pemotongan dari video aslinya sehingga dugaan kuat itu membuat masyarakat saling ribut dan bermusuhan antar individu dan kelompok,” katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/2022).

Dia pun mempertanyakan keaslian video tersebut kepada Roy Suryo.

“Kemarin bahkan dia bilang video tersebut asli. Video tersebut dapat dari siapa? Apakah dia langsung ke Pekanbaru? Kan dia ga ke Pekanbaru. Lalu tau asli darimana?” tambahnya.

Dendy menegaskan jika pernyataan yang disampaikan Menag bukanlah untuk membandingkan atau menyamakan azan dengan gonggongan anjing.

“Jadi Menag itu cuma membicarakan sepiker. Konteksnya soal sepiker bukan azan konteksnya. Dari situ konteksnya sudah berbeda,” ujarnya. *(WE)

Dewan Pendidikan Bogor Kecam Aksi Mesum Oknum Guru di Toilet Mushola

0
Aksi mesum oknum guru di toilet Musala Miftahul Huda, Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 1 Maret 2022.

Kabupaten Bogor (Aswajanews.id) – Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor mengecam aksi mesum oknum guru berinisial IL bersama wanita berinisial IA di toilet Mushola Miftahul Huda, Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Maret 2022.

“Seharusnya sebagai seorang guru ia memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral,” ungkap Anggota Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurutnya, meski perkara yang videonya sempat viral di media sosial itu sudah selesai melalui jalur kekeluargaan, namun tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masing-masing sudah memiliki istri dan suami.

“Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus perselingkuhan, ada unsur pidananya,” kata Siti.

Di samping itu, ia juga meminta kepada pihak sekolah tempat IL mengajar, agar memberikan sanksi tegas kepada IL karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. “Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor, harus diberikan sanksi administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru,” ujarnya.

Siti mengimbau kepada guru di Kabupaten Bogor agar menjaga tingkah laku dengan baik. Karena, menurutnya guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun generasi muda ke arah yang baik.

“Saya mengimbau kepada para pendidik agar bisa memberikan contoh yang baik di masyarakat, dan bagi perempuan jagalah kehormatan kalian sebagai perempuan,” ujarnya. (*)

Yana Mulyana Resmi Diusulkan DPRD Jabat Jadi Wali Kota Bandung Definitif

0
Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk mengisi jabatan Wali Kota Bandung di sisa masa jabatan 2018-2023 secara definitif.

Bandung (Aswajanews.id) – Pelaksana tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung untuk mengisi jabatan Wali Kota Bandung di sisa masa jabatan 2018-2023 secara definitif.

Yana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, saat ini menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung mengisi jabatan yang ditinggalkan mendiang Oded M Danial. Pengusulan Yana sebagai Wali Kota Bandung berbarengan dengan pemberhentiannya sebagai Wakil Wali Kota Bandung.

“Ini mekanisme yang harus ditempuh dari (pemerintah) kota ke Gubernur. Nanti dari Gubernur diusulkan ke Kemendagri. Nanti dari Kemendagri meminta Gubernur untuk melantik,” kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022).

Saat ini, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat dan juga pemerintah pusat terkait usulan Yana menjadi Wali Kota Bandung definitif.

“Baik dari Pemkot maupun DPRD Kota Bandung sudah menjalankan sesuai regulasi (terkait usulan menjadi Wali Kota),” kata Yana.

Namun Yana belum bisa memastikan jadwal dirinya bakal dilantik menjadi Wali Kota Bandung definitif. Sejauh ini, ia menyebut dirinya mengikuti regulasi yang berlaku terkait pergantian jabatan tersebut. Selain itu, ia juga belum dapat memastikan sosok pendamping dirinya untuk mengisi jabatan Wakil Wali Kota Bandung hingga akhir periode jabatannya. Belakangan, kader dari PKS diisukan bakal mengisi jabatan itu sesuai koalisi sebelumnya.

Namun, Anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS Sandi Muharam mengaku sejauh ini masih berkoordinasi dengan Partai Gerindra selaku pengusung Yana untuk bisa mengajukan kadernya mengisi jabatan Wakil Wali Kota Bandung.

“Walaupun ada dinamika, kita lihat itu sesuatu yang wajar, dan pengangkatan wakil wali kota itu batasnya 23 Maret, secara partai, kita ikuti proses yang ada,” kata Sandi. *(Ant)

Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PSI Jabar Siap Dukung RK

0

Bandung (Aswajanews.id) – Isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kembali mencuat. Hal ini menyusul adanya wacana penundaan pemilihan umum (pemilu) 2024 yang dilontarkan sejumlah pejabat negara dan elite politik. Wacana ini juga muncul usai sekelompok relawan ingin Jokowi maju kembali di Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Wacana soal penundaan Pemilu 2024 awalnya disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pada Januari 2022. Dia mengklaim para pelaku dunia usaha berharap Pemilihan Presiden 2024 dimundurkan.

Setelah menghilang sebentar, kini muncul lagi wacana penundaan Pemilu. Kali ini, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang kembali menghembuskan isu tersebut.

Bola panas yang dilontarkan oleh Cak Imin itu disetujui juga oleh 3 partai politik yang merupakan koalisi pemerintah. Cak Imin mengklaim, usulan itu hadir usai dirinya bertemu dengan pelaku UMKM, para pengusaha, dan analis ekonomi Perbankan tentang dampak pandemi dan waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi.

Menanggapai hal tersebut, Ketua DPW PSI Jabar Marshall Candra angkat bicara. Menurutnya, alasan penundaan pemilu karena situasi pandemi atau pun alasan ekonomi tidak lah urgen. PSI Jabar menginginkan Pemilu tetap digelar 14 Februari 2024 dan dengan tegas menolak masa jabatan presiden 3 periode.

“Menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang jabatan presiden berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia dan bisa merusak tatanan demokrasi di negara kita,” tegasnya.

Dikatakan Marshall, konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998 harus kita junjung tinggi dalam berdemokrasi. “Pasal 7 UUD 1945 amandemen pertama merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998, yang harus kita jaga bersama. Disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat diplih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan,” jelasnya.

Setelah dua periode kepemimpinan presiden Jokowi, rakyat sudah sangat menantikan siapa yang pantas dan layak menjadi presiden berikutnya. “Rakyat membutuhkan pemimpin baru yang dipilih oleh pesta demokrasi yang kita tunggu lima tahun sekali,” ujar Marshall.

“Alangkah eloknya kita memberikan kesempatan kepada yang lain agar memimpin negeri ini, ada cukup banyak anak bangsa yang mumpuni untuk menggantikan pak Jokowi seperti Ridwan Kamil dari Jawa Barat, Kami siap mendukungnya,” tambahnya. *(Elisa Nurasri)

Pemkab Garut Belajar ke Pangandaran untuk Pengembangan Wisata Pantai

0
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meninjau kawasan wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat

Garut (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten Garut tertarik untuk belajar ke Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dalam keberhasilannya menata objek wisata pantai dan laut sehingga menjadi wisata unggulan dan berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita saat ini sedang belajar ke Pangandaran ya,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Kamis (3/3/2022).

Ia mengatakan alasan tertarik belajar ke Pemkab Pangandaran karena pemerintah daerahnya dinilai telah mampu mengembangkan potensi alamnya seperti pantai dan laut.

“Belajar ke Pangandaran karena pemerintah di sana berhasil tata kelola wisatanya, termasuk wisata laut,” katanya.

Ia menyampaikan Kabupaten Garut yang merupakan satu garis pantai dengan Pangandaran memiliki banyak potensi wisata pantai seperti saat ini yang baru dibangun yakni Pantai Sayang Heulang di Kecamatan Pameungpeuk.

Pemkab Garut dan Provinsi Jabar, kata Helmi, sudah menata ulang kawasan wisata alam Pantai Sayang Heulang hingga saat ini memiliki wajah baru yang diharapkan bisa mendongkrak kunjungan wisatawan.

“Sekarang pengunjungnya memang banyak meskipun tidak sebanyak saat Lebaran dan tahun baru,” kata Helmi.

Ia berharap wisatawan maupun masyarakat sekitar untuk menjaga sarana dan prasarana yang baru dibangun di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang untuk kenyamanan bersama.

Pemkab Garut, kata dia, selama ini terus menata kawasan wisata salah satunya melakukan penghijauan, pengelolaan parkir, kebersihan, dan sebagainya.

“Pembangunannya masih kami kawal, saya khawatir pengelolaannya tidak baik, saya minta kepada pengelola agar sungguh-sungguh. Parkir mohon diatur, pedagang diatur, penyewaan sarana juga diatur, jangan semrawut,” katanya. *(Antara)

Rapim Polri 2022, Polda Sulsel Terima Penghargaan dari Kapolri

0
Kapolri memberikan Penghargaan Lomba Video Pendek Rapim Polri 2022, yang mana Polda Sulsel menerima Penghargaan kategori "Video Ide Kreatif Terbaik".

Jakarta (Aswajanews.id)Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) 2022 yang dilaksanakan di Auditorium Mutiara STIK PTIK, Jakarta Selatan Rabu (02/03/2022).

Rapim Polri 2022 dipimpin langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Polri, Para Kapolda se-Indonesia dan Para Menteri selaku Narasumber.

“Rapim Polri Tahun 2022 mengusung Tema “Polri yang Presisi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural, serta Mengamankan Agenda Pemerintah guna Menyukseskan Pembangunan Nasional menuju Indonesia Maju,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam Rapim tersebut Kapolri juga memberikan Penghargaan Lomba Video Pendek Rapim Polri 2022, yang mana Polda Sulsel menerima Penghargaan kategori “Video Ide Kreatif Terbaik”. Penghargaan tersebut diberikan langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M.

Video Pendek tersebut merupakan kolaborasi antara Bid Humas Polda Sulsel dengan salah satu komunitas Selebgram Makassar yang mana video pendek kami beri Judul “Peran Aktif Polda Sulsel dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” Ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana., S.H., S.I.K., M.H. *(Humas Polri)

Tagih Janji Bupati, Forum RT RW Demo Pemkab Subang

0
Ratusan massa yang menamakan diri dari Forum RT/RW Kabupaten Subang demo Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (2/3/2022).

Subang (Aswajanews.id) – Ratusan massa yang menamakan diri dari Forum RT/RW Kabupaten Subang demo Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (2/3/2022) sekitar jam 10 siang di halaman Pemkab Subang. Dalam aksi demo ratusan masa forum RT/RW ini datang dari masing-masing perwakilan korcam dan kordes yang tergabung dalam Forum RT/RW.

Dalam aksinya mereka menyampaikan tuntutannya kepada Pemkab Subang untuk segera membayar honor RT/RW tahun 2021 Tahap II yang belum juga diterima para RT RW se-Kabupaten Subang.

Para pedemo selain berorasi meminta Bupati Subang untuk menemuinya juga membentangkan poster yang bertuliskan “poho kanu janji kamanakeun honor RT RW.”

“Bupati janji honor RT RW Februari 2022, kiwari ukur janji,” ujar pendemo.

Setelah berorasi cukup lama 20 orang perwakilan Forum RT RW yang dipimpin ketua Forum RT RW Kabupaten Subang Asep Dadan dipersilakan masuk di ruang rapat bupati yang diterima plt Kadis Pemdes Dadan Dwiyana dan jajarannya selain itu hadir pihak Kesbangpol Satpol PP perwakilan kejaksaan dan kepolisian.

Dalam acara dialog antara Dispemdes dengan Forum RT RW ini tidak dihadiri bupati Subang dan wakilnya.

Ketua Forum RT RW Asep Dadan secara tegas mempertanyakan kapan honor RT RW Tahap II tahun 2021 bisa dicairkan. “Saya atas nama Ketua Forum RT RW sudah berusaha untuk tidak melakukan demo, sebenarnya kami malu tetapi kami terpaksa melakukan ini karena kami RT RW telah dilecehkan,” ujarnya.

“Kami ini lapar Pa Kadis, pekerjaan yang sudah kami jalani tahun lalu honornya belum kami terima, kedatangan kami kesini mau mempertanyakan honor kami tahun 2021 yang sampai saat ini belum cair,” tegasnya.

Padahal lanjut Asep, pa bupati sudah janji Februari 2022 mau dibayar, ko sampai sekarang belum juga kami terima. Memang sudah ada surat edaran ke desa untuk segera mengajukan pencairan tapi waktunya sudah lewat bulan Februari.

“Sesuai janji Pa Bupati, jadi kami terpaksa melakukan demo,” ungkap Asep dengan nanda kesal.

Sementara para RT dan RW yang laun pun turut menyampaikan tuntutan yang sama kepada kepala dinas pemdes.

Menanggapi tuntutan Forum RT RW, Kadis Pemdes Dadan Dwiyana ketika dikomfirmasi mengatakan, saya sangat mengapresiasi aksi demo ini karena hak mereka terkait adanya keterlambatan ini hanya teknis aja kami sudah melayangkan surat edaran ke desa segera mengajukan pencairan Insaalloh 14 hari proses bisa dicairkan.

Di tempat terpisah, Ketua Formasi Subang H Wijaya sangat menyayangkan adanya keterlambatan pembayaran honor RT RW ini saya berharap Pemda Subang jangan menunda nunda lagi membayar honor mereka karena itu hak RT RW apalagi harus loncat tahun kan ini sudah tidak baik merugikan orang lain.

“Pemda Subang harus menghitung lagi APBD berapa penerimaan dan pengeluran belanja daerah harus seimbang dong antara pendapatan dan pengeluaran jangan sampai mengorbankan RT RW, kasian mereka udah honor gak seberapa harus ditunda,” pungkasnya. *(Handi/Akim)

Pandemi Menuju Endemi, Jabar Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Pemda Provinsi Jabar menunggu arahan pemerintah pusat terkait perubahan status Covid-19 dari pandemi jadi endemi.

Bandung (Aswajanews.id) – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, Pemda Provinsi Jabar menunggu arahan pemerintah pusat terkait perubahan status Covid-19 dari pandemi jadi endemi. ”Jadi tinggal pengumuman proklamasi kapan, kalau sudah proklamasi kita enggak pakai masker lagi, berati menyatakan Covid sudah sama seperti flu,” kata Ridwan Kamil.

Menurut dia, sebuah wabah dikatakan berstatus endemi maka penyakit atau wabah tersebut tidak hilang. Namun, warga tidak perlu panik seperti pandemi. ”Jadi seperti jika Anda-Anda semua kena flu tinggal makan obat istirahat sembuh. Nah Covid-19 juga diharapkan akan begitu, karena Omicron tingkat fatalitasnya dua kali lipat flu, kalau Delta 13 kali lipat makanya saat itu yang meninggal dunia banyak,” ujar Ridwan Kamil.

Status Covid-19 yang akan mengarah ke endemi sudah terlihat dari warga yang terpapar Covid-19 mayoritas sembuh dalam jangka waktu dua hingga tiga hari. ”Sekarang dua atau tiga hari sembuh. Sebanyak 96 persen dirawat di rumah. Itu fase endemi, artinya tinggal momentum proklamasinya kapan,” terang Ridwan Kamil.

Sementara itu, kasus harian Covid-19 di Jabar saat ini turun menjadi 3.000-an kasus per hari dari sebelumnya mencapai belasan ribu kasus per hari. Menurut Ridwan Kamil, berdasar hitungan matematis pada pertengahan Maret kasus harian Covid-19 akan mengalami penurunan drastis di Jabar.

”Feeling kita pertengahan Maret, kalau perhitungan matematis. Tren turun kita akan sangat baik sehingga yang penting sama saja, warga titip prokesnya,” tutur Ridwan Kamil.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Jawa Barat Dewi Sartika menambahkan, Pemda Provinsi Jawa Barat juga terus melakukan pelacakan dengan tes usap PCR sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi lebih luas. ”Total sampel kita saat ini sudah mencapai 4.004.033 atau 4 juta lebih, dengan hasil positif lebih dari 27 persen, yang negatif lebih dari 72 persen,” terang Dewi Sartika.

Sementara yang menggunakan tes RDT atau antigen total mencapai 5.894.872 sampel, dengan hasil negatif 94,53 persen, dan positif 5.47 persen. ”Jadi baik yang menggunakan PCR, maupun tes cepat antigen, alhamdulillah, persentase positifnya jauh lebih kecil,” terang Dewi. (Red)

Menkes Budi Akan Ubah Status Covid-19 dari Pandemi Jadi Endemi

0
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Jakarta (Aswajanews.id) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi COVID-19 menjadi endemi. “Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya,” kata Menkes dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Minggu.

Budi menjelaskan Presiden Jokowi meminta agar keputusan tersebut dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan berbagai pendekatan baik dari sisi sains, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi.

“Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi,” katanya.

Dia mengatakan di berbagai negara yang sudah mencabut berbagai pembatasan terkait COVID-19, mereka mempertimbangkan berbagai pendekatan, tidak hanya pendekatan kesehatan dan saintifik saja.”Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain,” kata Budi.

Oleh karena itu Presiden Jokowi meminta kajian pertimbangan berbagai pendekatan tersebut dilakukan secara seimbang sehingga pemerintah dapat menghasilkan keputusan yang baik dan tepat. *(Antara)

Kolaborasi Dekranasda Bersama Disperindag ESDM Garut Gelar Kampanye Citra Produk

0
Dekranasda Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Disperindag ESDM Garut dalam acara bertajuk Kampanye Citra Produk Garut yang diselenggarakan di Halaman Ramayana Mall, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (26/02/2022).

Kab. Garut (Aswajanews.id) – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Garut berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut dalam acara bertajuk Kampanye Citra Produk Garut yang diselenggarakan di Halaman Ramayana Mall, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (26/02/2022).

Ketua Umum Dekranasda Garut, Diah Kurniasari, mengatakan acara ini melibatkan beberapa para pelaku usaha di bidang kuliner maupun fashion di Kabupaten Garut. Mereka  membuka stand di area acara tersebut.

Dalam kesempatan ini juga, Diah mengajak masyarakat Garut untuk mencintai produk lokal, khususnya produk asal Kabupaten Garut yang juga memiliki kualitas yang sangat bagus. Ia menyampaikan, sampai saat ini sudah banyak produk khas Garut yang sudah terkenal di Indonesia salah satunya yaitu Baso Aci.

“Harapan masyarakat Garut lebih kembali cinta kepada produk Garut itu sendiri jadi tidak kalah dengan produk yang ada diluar, produk Garut ini sangat bagus makanan pun sangat enak itu tidak diragukan apalagi Dodol Piknik, atau Chocodot, atau sekarang baso aci itu khas produk Garut nah itu sudah meng-Indonesia,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kadisperindag ESDM Garut, juga selalu Ketua Harian Dekranasda Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan, kegiatan yang bertujuan dalam rangka mengenalkan produk lokal Garut kepada masyarakat ini merupakan kolaborasi dari berbagai stakeholder seperti Universitas Garut, Ramayana Mall, Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Garut.

“Nah acara ini digagas tidak hanya melaksanakan Instruksi Kementerian Dalam Negeri tetapi sebagai bentuk kepedulian bahwa kita harus cinta kepada produk Garut, beli produk Garut, cinta produk Garut dan Garut bakal maju,” katanya.

Sementara itu, Ketua Motekar – salah satu komunitas crafter di Kabupaten Garut, Utami Rahmiati mengatakan kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memperkenalkan produk khas Garut khususnya kerajinan, karena kerajinan sendiri bisa menjadi ciri khas atau buah tangan bagi para wisatawan yang datang ke Garut. Ia berharap, ke depannya kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan.

“Kita itu sangat mengharapkan kalau misalkan acara seperti ini justru rutin diadakan kaya ini kan udah tahun ke-2 ya, tahun ke-2 diadakan kalau misalkan dulu itu acara Dekranasdanya kita hampir tiap tahun (dilaksanakan) di Pendopo,” tandasnya. (Sanny)

Sekda Harap MTQ di Angkola Selatan Jadi Ajang Persatuan dan Kesatuan

0
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dapat dimaknai sebagai penggalangan persatuan dan kesatuan agar umat semakin kuat, kokoh, dan tangguh. Kemudian, dengan MTQ, umat menjadi mengerti bagaimana umat membaca Al Quran dengan tartil (benar).

Tapanuli Selatan (Aswajanewsi.id) – Bupati Tapanuli Selatan, H. Dolly Pasaribu, SPt., MM., melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Parulian Nasution mengatakan, bahwa Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dapat dimaknai sebagai penggalangan persatuan dan kesatuan agar umat semakin kuat, kokoh, dan tangguh. Kemudian, dengan MTQ, umat menjadi mengerti bagaimana umat membaca Al Quran dengan tartil (benar).

“Dengan MTQ bisa mengembangkan syiar-syiar Allah yang Mulia,” ujar Sekda disela pembukaan MTQ tingkat kecamatan ke-8 dan Festival Nasyid ke-9 yang diikuti 13 desa serta 4 kelurahan se-Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, di halaman Kantor Camat Angkola Selatan, Jumat (11/2/2022) malam.

Meskipun dalam kondisi cuaca hujan, kata Sekda, semangat pagelaran MTQ tersebut diharapkan tetap menggelora. Sebab, hujan adalah rahmat dan barangsiapa yang turut mengembangkan syiar-syiar Allah, maka ia termasuk golongan orang-orang yang bertakwa.

Menurutnya, Tapsel sejak dipimpin mantan Bupati Syahrul M Pasaribu, telah menjadi pilot project bagi daerah-daerah lain dalam hal pembinaan program keagamaan. Dia menyebut, program keagaaman antara lain, pengajian Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), berbagai Safari mulai dari Maulid, Ramadan, bahkan Muharram.

“Di Tapanuli Selatan, kalau ingin majukan rakyatnya, memang kehidupan beragama itu harus dibina dengan baik,” imbuhnya.

Lebih daripada itu, sebutnya, Pemkab Tapsel juga mencurahkan perhatian terhadap guru-guru agama, seperti guru madrasah, imam masjid, bilal mayit, dan sebagainya. Maka dari itu, banyak daerah yang memuji Kabupaten Tapsel. Dengan adanya MTQ ini, diharap ada peningkatan kualitas pendidikan terpadu antara iman dan takwa.

“Maka dari itu, pendidikan umum dan keagamaan harus sejalan sehingga Tapsel khususnya Angkola Selatan semakin jaya,” terangnya.

Sebelumnya, Camat Angkola Selatan, Dody Kurniawan Siregar, menyebut, pembukaan MTQ tingkat kecamatan ke 8 dan Festival Nasyid ke 9 ini diikuti 13 desa dan 4 kelurahan se-Kecamatan Angkola Selatan, dimana pelaksanaan MTQ ini kita laksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 11 sampai 13 Februari 2022.

Dengan mengusung tema : “Kita mantapkan pemahaman dalam rangka meningkatkan dan memantapkan tujuan kita untuk meningkatkan masyarakat yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.” Dimana makna dari tema tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai kandungan Al-Qur’an sehingga kita dapat kembangkan didalam kehidupan kita sehari-hari.

“Oleh karena itu, kami berharap dengan pelaksanaan MTQ dan Festival Nasyid ini dapat mempererat hubungan tali silaturahmi diantara kita sehingga tercipta kekompakan dan kebersamaan di Kecamatan Angkola Selatan,” harapnya.

Selanjutnya perlu diketahui, saat ini bangsa kita masih dilanda pandemi Covid-19, saya minta kepada seluruh masyarakat Angkola Selatan untuk selalu mentaati protokol kesehatan sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah dan bagi yang belum di vaksin agar segera mengikuti vaksinasi.

“Terakhir kepada para kafilah MTQ dan Festival Nasyid, saya ucapkan selamat bertanding dan bertandinglah secara sportif,” tutup Dody. (Humas Tapsel/Rahmat Ndruru)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts