Beranda Nasional Hukum Dewan Pendidikan Bogor Kecam Aksi Mesum Oknum Guru di Toilet Mushola

Dewan Pendidikan Bogor Kecam Aksi Mesum Oknum Guru di Toilet Mushola

Kabupaten Bogor (Aswajanews.id) – Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor mengecam aksi mesum oknum guru berinisial IL bersama wanita berinisial IA di toilet Mushola Miftahul Huda, Desa Singasari, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 1 Maret 2022.

“Seharusnya sebagai seorang guru ia memberikan contoh yang baik, bukan malah melanggar norma seperti ini, karena ini sungguh perbuatan tidak bermoral,” ungkap Anggota Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin di Cibinong, Bogor, Jumat.

Menurutnya, meski perkara yang videonya sempat viral di media sosial itu sudah selesai melalui jalur kekeluargaan, namun tetap harus diproses secara hukum. Karena, pasangan mesum tersebut masing-masing sudah memiliki istri dan suami.

“Jadi, kasus ini harus diproses hukum agar menimbulkan efek jera. Apalagi ini kasus perselingkuhan, ada unsur pidananya,” kata Siti.

Di samping itu, ia juga meminta kepada pihak sekolah tempat IL mengajar, agar memberikan sanksi tegas kepada IL karena perilakunya dianggap telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. “Adanya kejadian ini secara tidak langsung sudah mencoreng dunia pendidikan Kabupaten Bogor, harus diberikan sanksi administratif, kalau perlu diberhentikan atau dipecat sebagai guru,” ujarnya.

Siti mengimbau kepada guru di Kabupaten Bogor agar menjaga tingkah laku dengan baik. Karena, menurutnya guru merupakan profesi yang mulia untuk menuntun generasi muda ke arah yang baik.

“Saya mengimbau kepada para pendidik agar bisa memberikan contoh yang baik di masyarakat, dan bagi perempuan jagalah kehormatan kalian sebagai perempuan,” ujarnya. (*)