Google search engine
Beranda blog Halaman 141

Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu Minta Gakplin Segera Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual di Bapenda Semarang

0

SEMARANG (Aswajanews.id) – Walikota Semarang Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos,  menanggapi cepat viralnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang petugas Bapenda Kota Semarang berinisial SAP.

Hevearita langsung menghubungi Kabid Gakplin Pemkot Semarang, Joko Hartono, untuk memerintahkan agar Gakplin segera meminta klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.

Gakplin Pemkot Semarang mengklaim telah mendapatkan identitas SAP dan telah menghubungi yang bersangkutan. SAP membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa narasumber yang memberikan informasi kepada wartawan memiliki gangguan jiwa.

“Kami langsung telpon SAP dan dia bilang narasumbernya itu punya masalah kejiwaan,” ujar Joko Hartono, Rabu (16/10/2024).

Gakplin juga berencana menurunkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) untuk menggali informasi dari narasumber.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kami juga ingin memberikan pendampingan kepada narasumber, karena narasumber ini ternyata seorang perempuan dan menyangkut anak dibawah umur,” tambah Joko Hartono.

 Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak SAP terkait tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Tim liputan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berusaha untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat. Akan tetapi dengan tayangnya pemberitaan ini, Joko Hartono selalu Gakplin Pemkot Semarang meminta agar hasil pertemuan antara perwakilan awak media yang menayangkan pemberitaan sebelumnya untuk tidak di publish terlebih dahulu dikarenakan pihaknya tetap akan bekerja secara profesional dan integritas.

Namun apabila jika mengacu kepada Pedoman Kebebasan Pers yang tercantum dalam UU No. 40 Tahun 1999 menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers merupakan tonggak sejarah bagi kebebasan pers di Indonesia. UU ini menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat dan pilar penting dalam demokrasi.  Salah satu poin penting dalam UU ini adalah larangan untuk menghalangi atau melarang penayangan pemberitaan oleh media pers.

Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU Pers secara tegas menyatakan bahwa:

(2)  Setiap orang berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis media komunikasi.

(3) Kemerdekaan pers dijamin sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang merupakan unsur penting dalam mewujudkan demokrasi.

Melarang kinerja pers sama saja dengan menghalangi tugas wartawan.  Wartawan memiliki tugas untuk menyampaikan informasi kepada publik, dan halangan atau larangan terhadap tugas ini dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU Pers.

Sanksi dan Denda bagi Pelanggar

UU Pers memberikan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang secara sengaja menghalangi atau menghambat tugas pers. Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa:

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Pasal 5 UU Pers juga mengatur tentang larangan bagi perusahaan pers untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas pers.

Pentingnya Kebebasan Pers

Kebebasan pers merupakan hak fundamental yang harus dijamin dan dihormati.  Pers berperan penting dalam:

– Menyampaikan informasi kepada publik.

– Menjadi kontrol sosial terhadap kekuasaan.

– Mendorong transparansi dan akuntabilitas.

– Memperkuat demokrasi.

UU Pers No. 40 Tahun 1999 merupakan landasan hukum yang kuat untuk menjamin kebebasan pers di Indonesia.  Melarang kinerja pers berarti menghalangi hak warga negara untuk mendapatkan informasi dan merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi hukum.  Penting bagi semua pihak untuk memahami dan menghormati peran penting pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (Tim Liputan)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Diduga Ada Rekayasa “Barbuk” Polresta Cirebon “Absen” di Sidang Praperadilan

0

Kota Cirebon (Aswajanews.id) – Sidang  Praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas 1B Cirebon, Senin (14/10/2024) ditunda hingga 18 Oktober 2024 akibat  tidak hadirnya Kapolri Cq Kapolda Jabar  cq Kapolres Kota Cirebon  sebagai termohon.

Disela sela hiruk-pikuk dunia hukum dengan terbongkarnya tragedi Vina di Cirebon Kota yang perkaranya diberi stempel peradilan sesat. Minggu ini, muncul gugatan Praperadilan terhadap Kapolri cq Kapolda Jabar Cq Kapolresta Cirebon, terkait dugaan pelanggaran Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh penyidik dalam menangani laporan pengaduan kasus dugaan pencabulan yang dinilai dipaksakan sebab, berbulan bulan penyidik tidak bisa memenuhi unsur cukup bukti.

Disisi lain pengakuan pelapor di instagramnya ia diperintah penyidik menciptakan barang bukti (Barbuk) berupa surat pernyataan pengakuan bersalah dan permohonan maaf dari terlapor yang kemudian Barbuk “ciptaan ” tersebut, diprediksi guna mencukupi unsur cukup bukti, yang setelah hampir 6 bulan tak kunjung didapat, dilengkapi viseum at revertum .

Terlapor ditetapkan jadi tersangka, itupun setelah terlebih dahulu diviralkan dimedsos  seperti di broadcast Uya Kuya yang memvonis pelaku sangat biadab padahal keterangan Nara sumber yakni pelapor dan Kuasa hukumnya sangat diragukan ketika dihayati bentuk luka yang disebutkan pelapor dan Kuasa Hukumnya, yakni vagina korban  mengalami luka pada jam 6,9 dan  jam 12  yang setelah di ekpose besar besaran oleh Pelapor dan Kuasa Hukumnya, kemudian  hari itu juga diralat dimedsos seperti Instagram oleh pelapor yang menyatakan bahwa selaput dara anaknya masih utuh.

Artinya beda beda pengakuan dari pelapor, mencerminkan adanya keterangan keterangan palsu seperti yang disampaikannya dalam dua kali pengaduannya.

Sidang perdana dengan No Perkara 02/Pid.Pra/ 2024/PN. Cbn Senin baru lalu tersebut, agendanya memeriksa kelengkapan administrasi beracara para pendamping hukum pemohon yang jumlahnya sangat signifikan yakni 20 orang sesuai yang menandatangani surat permohonan praperadilan tertanggal Cirebon 2 Oktober 2024. Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ria Ayu Rosalina, S.H.

Sementara para kuasa hukum yang menandatangani permohonan tersebut adalah 1). DR. H. M. FARHAT ABBAS, S.H., M.H. 2) AGUS PRAYOGA, S.H. 3). WILLIAM ALBERT ZAI, S.H. 4). RISWANTO, S.H., M.H.C.La. 5). NOVI RATNA JUWITA, S.H., M.H. 6). M. RIZALDI HENDRIAWAN, S.H. 7). INDAH SAFIRA, S.H. 8). MILAH KARMILAH, S.H., Μ.Η. 9). YASIN HASAN, S.H. 10). Rd. DADAN MARYANA, S.H., M.PC; 11). IMAS KHAERIYAH PRIMASARI, S.H., Μ.Η. 12). MARLINA, S.H. 13). MOH. ADI GUNARTO, S.H. 14). MOHAMMAD AQIL ALI, S.H., M.H. 15). MOHAMMAD SUHARTONO, S.H. 16). RANGGA DALU S, S.H. 17). EKA YUDA MP, S.H. 18). AMSAR AMDANI, S.H. 19). SAFRUDIN, S.H., M.H. dan 20). ENGKOS SYARKOSI, S.H. Kesemuanya Advokat dan Konsultan Hukum pada Kantor Hukum DR. H. M. FARHAT ABBAS, S.H., M.H. & Partners beralamat di Jalan Kemang Utara VII No. 11A Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan dan pada LAW FIRM AYO Center yang beralamat di Jalan Kapten Damsur Kodya Cirebon.

Menurut Deddi Bulak salah seorang pengunjung sidang yang nota bene adalah kerabat pemohon, banyaknya Advokat Pendamping Hukum ,memang benar bentuk dari trauma masyarakat atas tragedi Vina  dimana selain penyiksaan brutal terhadap para tersangka, Pendamping hukumnya tak bisa berkutik yang berakibat semua menerima vonis berat, baru dengan terbongkarnya oleh pendamping hukum kolosal advokat yang mayoritas tidak diragukan keprofesionalannya mayoritas  berdomisili di Jakarta, semua jadi terang benderang dan keadilan  jelas akan berpihak pada kebenaran. “Kita lihat saja, saya yakin penyiksaan yang diterima pemohon, nanti akan terbongkar baik yang diduga dilakukan oleh pelapor berupa penyiksaan lahir dan bathin, maupun penyiksaan fisik oleh oknum yang nota bene perintah oknum petugas pula diduga bermotif pemerasan. Pemohon dianiaya sampai pecah ususnya dan dioperasi 3 kali yang menurut logika tak pantas dilakukan dokter ahli bedah sekalipun,” tutur Deddi Bulak mengakhiri.

Yang menarik di antara materi permohonan Praperadilan tersebut adalah A. Surat Perintah Penyidikan – Surat Perintah Penyidikan No. SP. Sidik/94/VII/ RES.1.24/2023/Reskrim tanggal 25 Juli 2023; – Surat Perintah Penyidikan No. Sp.Sidik/94.a/XI/RES.1.24/2023/Reskrim tanggal 3 November 2023;- Surat Perintah Penyidikan No. Sp.Sidik/94.b/II/RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 22 Februari 2024;- Surat Perintah Penyidikan No. Sp.Sidik/94.c/VI/RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 19 Juni 2024.

Permohonan Praperadilan Hal. 15 Dari 22B. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No. SPDP/105/VII/RES. 1. 24/2023/Reskrim tanggal 28 Juli 2023;- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No. SPDP/105.a/XI/RES.1.24/ 2023/Reskrim tanggal 7 November 2023;- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No. SPDP/105.b/II/RES.1.24/2024/ Reskrim tanggal 26 Februari 2024;- Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan No. SPDP/105.c/VI/RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 24 Juni 2024;C. Surat Pengembalian SPDP- Surat Pengembalian SPDP No. B-2917/m.2.11/EKU.1/11/2023 tanggal 2 November 2023;- Surat Pengembalian SPDP No. B.439/M.2.11/EKU.1/02/2024 tanggal 19 Februari 2024;- Surat Pengembalian SPDP No. B-1280/M.2.11/Eku.1/05/2024 tanggal 30 Mei 2024.51. Bahwa dari fakta-fakta hukum yang tersaji secara nyata dan meyakinkan tersebut di atas, maka penetapan Pemohon sebagai tersangka adalah tidak didasarkan pada adanya bukti-bukti permulaan yang cukup sebagaimana amanat Pasal 1 angka 2 dan 14 KUHAP.

Eddy OS Hiariej berpendapat bahwa kata-kata ‘bukti permulaan’ dalam Pasal 1 butir 14 KUHAP, tidak hanya sebatas alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, namun juga dapat meliputi barang bukti yang dalam konteks hukum pembuktian universal dikenal dengan istilah Physical Evidence atau Real Avidence. Selanjutnya untuk mengukur bukti permulaan, tidaklah terlepas dari pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.

Permohonan Praperadilan Hal. 16 Dari 22 perkara pidana sudah dimulai sejak tahap penyelidikan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

Bahwa atas Pemohon secara tegas kembali menyatakan “penetapan Tersangka terhadap diri mereka adalah tidak sah karena tidak terdapat cukup bukti dan tidak berdasarkan hukum” sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan/atau Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2019 dan/atau Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Dan oleh karena itu sudah sepatutnya menurut hukum proses penyidikan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :  No. LP/B/290/VI/2023/ POLRES CIREBON KOTA/POLDA JABAR tanggal 11 Juni 2023 haruslah dibatalkan dan dinyatakan tidak dapat diteruskan proses penyidikannya karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 1 angka 14 KUHAP;4) TIMBULNYA SURAT DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO) ATAS DIRI PEMOHON.54. Bahwa Pemohon telah ditetapkan Tersangka oleh Termohon sebagaimana Surat Keputusan Tentang Penetapan Tersangka Nomor : S.Tap/09/II/RES.1.24/2024/ Reskrim tanggal 28 Februari 2024;55. Bahwa Pemohon untuk pertama kalinya dipanggil sebagai Tersangka pada tanggal 8 Maret 2024, sebagaimana Surat Panggilan Tersangka No. S.Pgl/30/III/ RES.1.24/2024/Reskrim tanggal 4 Maret 2024;56. Bahwa Pemohon melalui Penasehat Hukumnya yang bernama Sofyana Pamudya, SH telah memberitahukan kepada Termohon yang pada saat itu diterima oleh Briptu  Dewi Merry pada tanggal 8 Maret 2024 tidak bisa hadir dengan alasan karena sakit, sesuai dengan Surat Keterangan Sakit yang dikeluarkan oleh Dokter Pemeriksa dr. Maman Sulandjana tanggal 8 Maret 2024;57. Bahwa selanjutnya Pemohon dipanggil kembali sebagai Tersangka pada tanggal 25 Maret 2024, sebagaimana Surat Panggilan Tersangka No. S.Pgl/34/III/RES.1. 24/2024/Reskrim tanggal 21 Maret 2024;58. Bahwa Pemohon melalui anaknya yang bernama Rama Krisna Shyfaul Muadz telah mengirimkan secara langsung Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan tertanggal 25 Maret 2024 kepada Termohon yang pada saat itu diterima oleh Briptu Ibnu Akbari, SH;

Mengenai obsesi besar Deddi Bulak dan nafas pemohon Praperadilan diatas, tampaknya menghadapi jalan terjal dan terkendala oleh kekompakan dan  “Kepiawaian TrioAPH”  Cirebon Kota (Ciko) sebab, Ketidak hadiran Termohon diatas bukan tidak beralasan dan tidak berstrategi, sebab diketahui 11 Oktober 2024 PN.Cirebon telah menerbitkan Surat Penetapan Nomor 85/Pid. Sus/2024/PN Cbn. Berisi ΜΕΝΕΤΑΡΚΑΝ:

  1. Menentukan sidang pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB;

Ditetapkan di Cirebon; Pada tanggal 11 Oktober 2024; Hakim Ketua, Ttd. RIZQA YUNIA, S.H.

 Surat Penetapan tersebut didasari   Surat pelimpahan perkara dari Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor 85/2024 tanggal 11 Oktober 2024 atas perkara N Sutriyono

Ini perlu dicatat oleh Hawasda PT.Bandung  sebab terjadi ketidak wajaran dimana penetapan sidang dibuat pada hari bersamaan dengan pelimpahan perkara dari JPU yang juga JPU baru menerima pelimpahan dari Penyidik .Disisi lain PN yang sama  telah menetapkan menggelar Sidang Praperadilan atas perkara terkait, Jumat tanggal 18 Oktober. Artinya Sidang Praperadilan ini bisa saja tidak berkelanjutan bin “GUGUR” sebab perkara pokok telah digelar sehari sebelumnya. Walhasil  perkara ini kelak akan panjang “mengular” hingga ke Grasi bila semua pihak berkompeten menggunakan posisinya guna pembenaran, bukan menemukan kebenaran. (HerBdg)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Polresta Bandung: Laga Persib Vs Persebaya di Si Jalak Harupat Tanpa Penonton

0
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo rapat teknis jelang pertandingan Persib melawan Persebaya di Kab Bandung

Kabupaten Bandung (Aswajanews.id) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat memastikan suporter Persib Bandung(Bobotoh) tidak diperbolehkan hadir untuk menonton laga Persib menghadapi Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan hal itu berdasarkan adanya insiden kerusuhan antara oknum suporter Persib dengan steward yang mengakibatkan sanksi dari Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

“Sebagai konsekuensinya, pertandingan Persib Bandung melawan Persebaya menjadi laga pertama yang harus dilaksanakan tanpa kehadiran penonton di stadion,” kata Kusworo di Kabupaten Bandung, Rabu (16/10/2024).

Adapun laga antara klub berjuluk Maung Bandung dan Bajul Ijo itu bakal digelar Jumat (18/10) di Stadion Si Jalak Harupat. Saat ini Persib Bandung bertengger di peringkat keempat klasemen sementara, sedangkan Persebaya duduk di peringkat pertama klasemen sementara Liga 1.

Meski laga tanpa penonton, menurutnya polisi tetap melakukan pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat seperti laga-laga biasanya.
Menyikapi hal ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh suporter, baik Bobotoh maupun Bonek untuk tidak datang ke Stadion Si Jalak Harupat. Dikarenakan stadion akan dijaga ketat oleh petugas keamanan dan pintu tribun akan ditutup.

“Bagi para Bonek, kami juga mengimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke Bandung. Pasalnya, akses masuk ke stadion akan dibatasi dan suporter tamu tidak akan dapat memasuki area pertandingan,” kata Kusworo.

Kapolres pun mengajak seluruh para suporter khususnya Bobotoh untuk sama-sama mematuhi keputusan Komdis PSSI dan menciptakan atmosfer sepak bola yang aman dan menyenangkan.

“Kami mengajak seluruh suporter untuk menyaksikan pertandingan Persib vs Persebaya melalui siaran televisi atau bergabung dalam acara nonton bareng,” kata dia. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Bawaslu Karawang Menerima Laporan Dugaan Politik Uang Paslon Acep-Gina

0
Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana (kedua dari kiri) saat menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye. (Antara)

Karawang (Aswajanews.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jabar, menerima laporan terkait dengan politik uang yang diduga dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.

Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana (kedua dari kiri) saat menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye. (Antara)

Komisioner Bawaslu Karawang Ade Permana, di Karawang, Rabu mengatakan, laporan dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Acep-Gina disampaikan oleh sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Aksi Relawan Haji Aep.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa praktik politik uang tersebut dilakukan saat kampanye pasangan Acep-Gina di Dusun Sarijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.
Ade Permana menyampaikan agar pelapor segera melengkapi berkas pelaporannya, disertai dengan saksi-saksi, agar bisa diregister pelaporannya untuk ditindaklanjuti.
“Kami meminta pelapor melengkapi berkas pelaporannya, maksimal dua hari. Itu sesuai dengan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024. Jika sudah lengkap, tentu akan segera ditindaklanjuti,” katanya dikutip Antara, Rabu (16/10/2024).
Sementara itu, pelapor, Reinaldi Firmansyah menyampaikan bahwa bentuk politik uang dilakukan pasangan Acep-Gina itu terjadi saat kampanye di Dusun Sarijaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.
Ia mengaku sudah menyertakan beberapa bukti untuk memperkuat pelaporan dugaan pelanggaran itu. Di antaranya menyertai bukti berupa foto uang, bingkisan dan foto kegiatannya.
Selain menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh pasangan Acep-Gina, pada Rabu ini Bawaslu Karawang juga memeriksa enam saksi dan seorang pelapor, terkait dugaan netralitas yang dilakukan Munjid Faisal, Kepala Desa Labanjaya Kecamatan Pedes, Karawang. (Ant)

Humas Polri: Generasi Milenial Sasaran Empuk Bandar Narkoba

0

JAKARTA (Aswajanews.id) – Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Divisi Humas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro mengungkapkan bahwa generasi milenial dan generasi Z menjadi sasaran empuk para pengedar dan bandar narkoba.
Hal itu dikatakan Tjahyono saat membuka kegiatan Sosialisasi Kinerja Polri kepada 350 mahasiswa Goes To Campus 2024, bertema “Mewujudkan Generasi Muda Sehat Tanpa Narkoba”, di Universitas Pancasila (UP), Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Divisi Humas Polri Goes To Campus Universitas Pancasila

Dalam sambutannya mewakili Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Tjahyono menuturkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba semakin meningkat baik dalam kuantitas maupun kualitas. Hal ini kata dia tidak bisa dinggap ringan terhadap ancaman bahaya nasional.
“Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja akan berdampak pada segala aspek kehidupan. Sama seperti generasi milenial, anggota Gen Z atau juga yang disebut zoomer memiliki risiko lebih tinggi terkena penyalahgunaan narkoba dibandingkan kelompok usia sebelumnya,” ucapnya.
Diuraikannya bahwa berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) Bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1, 95% menjadi 1, 73% atau setara dengan 3, 3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Kendati demikian dari data tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan signifikan pemakai narkoba pada kalangan umur 15-24 tahun.
“Maka dari itu kami mengadakan kegiatan ini sebagai upaya preemtif dan preventif mencegah mahasiswa sebagai penerus bangsa untuk selamat dari bahaya narkoba. “Sosialisasi kinerja Polri bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang sehat dan bebas dari narkoba. Bahaya narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik dan mental, menurunkan prestasi akademik dan merusak hubungan nasional,” katanya.
Cegah Narkoba, Rektor UP Berlakukan Jam Malam
Sementara Rektor UP, Marsudi Wahyu Kisworo mengapresiasi kegiatan Divisi Humas Polri di kampusnya. Dikatakannya bahwa, penyakit besar generasi muda adalah narkoba, sedangkan untuk generasi tua adalah korupsi. Menurutnya sangat penting sosialisasi dari Polri untuk mencegah narkoba masuk ke dunia kampus.
“Sudah banyak alumni (UP) yang jadi pemimpin bangsa.Dan kita ingin mencetak bibit-bibit unggul, kita tidak mau pemimpin bangsa, saat mudanya dikotori oleh narkoba,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Marsudi, beberapa upaya preemtif telah dilakukan Universitas Pancasila yakni dengan membentuk satgas pencegahan dan memberlakukan jam malam. “Tidak ada lagi kegiatan usai jam 10 malam. Kita juga undang para alumni dan aktivisi untuk memberikan sosialisasi kepada para mahasiswa,” ujar Marsudi.
Ketum GRANAT Tegaskan Narkoba adalah Tiket Sekali Jalan menuju Kehancuran
Dalam kegiatan ini Divisi Humas Polri juga membuka panel diskusi dengan mengundang tiga narasumber untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba. Ketiga pembicara yaitu Analis Kebijakan Madya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sucipta, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika (DPP GRANAT) Henry Yosodiningrat dan Wakil Dekan Fakultas Psikologi UP, Aully Grashinta.
Henrry Yosodiningrat membuat 350 mahasiswa semester 2 yang hadir terdiam. Dirinya meminta para generasi bangsa ini untuk meresapi tanggung jawab yang diberikan dari orang tua untuk belajar dan mengejar cita-cita.
“Tidak semua dari keluarga yang mampu. Diantara kalian ada orang tua yang banting tulang, berhutang sana-sini gadaikan sawah untuk masa depan kalian. Tapi kamu pakai narkoba di kampus kalian akan jadi sampah yang tidak ada gunanya dan tidak punya andil untuk Republik Indonesia ini,” kata Henry.
Dirinya mengingatkan kepada mahasiswa jika sudah mencoba dan ketergantungan sebagai pecandu dan pelaku tindak pidana narkoba, maka penyidik berhak mempidanakan. “Ini one way tiket, sekali mencoba tidak akan bisa kembali. Jangan mau meski gratis, harus menolak. Saya mau kalian menjadi pemimpin bangsa,” tegasnya.
Sedangkan Aully Grashinta berujar bahwa para mahasiswa memasuki tahap dewasa dan cenderung akan bertambah beban masalah yang akan dihadapi. Agar terhindar dari pergaulan yang tidak sehat jauhi narkoba, dirinya mengajak mahasiswa untuk melakukan kegiatan produktif seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Menurutnya, sebagai orang yang berpendidikan tinggi, para mahasiswa bisa membedakan mana yang baik dan tidak. “Artinya berbagai kejahatan narkoba bisa kita serap dan analisa untuk terhindar narkoba,” ucapnya.
Dirinya berujar, sebagai mahasiswa unggul adalah yang bisa memanfaatkan waktu mudanya untuk hal yang produktif, memberikan manfaat untuk dirinya, keluarga dan masyarakat. “Satu dari keluarga kita kalau terkena narkoba, seluruh keluarga akan terdampak,” ujarnya.
Sementara, Sucipta mengungkapkan dari hasil penelitian BNN, bahwa lingkungan kampus rentan dari peredaran narkoba. Dirinya mengajak para rektor, akademisi, dosen dan mahasiswa untuk memerangi narkoba dengan melakukan pencegahan.
“Teman-teman mahasiswa kalau ada yang melihat ingin atau pakai kasih tahu laporkan. Jadi peredaran narkoba dari awalnya gratis, ingin coba-coba, semakin penasaran mencoba ini yang harus kita jauhi,” ucapnya.
Ia mengajak para mahasiswa menjadi agen perubahan. Bilamana melihat ada teman yang terlibat narkoba untuk segera laporkan ke pihak yang berwajib. “Para penyalahguna narkoba menurutnya pecandu bisa sebuh apabila direhabilitasi,” ujarnya. *(Humas Polri)

Pemkot Bogor Tingkatkan Kapasitas ASN

0
Sekda Kota Bogor dan jajaran kepala OPD mengikuti capacity building untuk peningkatan kapasitas sebagai ASN. (Pemkot Bogor)

Kota Bogor (Aswajanews.id) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, memberikan pembekalan dan penyegaran kemampuan teknis, spiritual, perilaku, dan sikap, untuk peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) setingkat Kepala OPD, BUMD, Kabag, Camat, hingga Lurah.

Sekda Kota Bogor dan jajaran kepala OPD mengikuti capacity building untuk peningkatan kapasitas sebagai ASN. (Pemkot Bogor)

Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan peningkatan kapasitas ASN ini adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan, karena, bisa jadi banyak dari ASN yang sudah lama tidak mendapatkan pembekalan seperti kompetensi manajerial atau teknis dan keterampilan serta kapasitas berpikir kritis, serta kemampuan kepemimpinan digital.

Untuk itu, program peningkatan kapasitas dan kompetensi ini diharapkan tidak berhenti.
Secara estafet, kata Hery, peningkatan ini wajib dilakukan, apalagi menjelang masa pensiun karena banyak fenomena yang harus dipahami di berbagai situasi. (*)

Kapolsek Kotabaru Sambangi Kades Jomin Timur Dalam Rangka Cooling System

0
Polsek Kotabaru Polres Karawang melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas atau Cooling System

KARAWANG (Aswajanews.id) – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas atau Cooling System dengan berbagai Kepala Desa Jomin Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pilkada damai di Kabupaten Karawang, Selasa (15/10/2024).

Polsek Kotabaru Polres Karawang melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas atau Cooling System

Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H., memimpin langsung kegiatan ini dengan mengunjungi Kepala Desa Jomin Timur Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang Bapak Wandi.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pendekatan kepada masyarakat dalam rangka Cooling System menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Karawang tahun 2024.

Dalam kunjungannya, Kapolsek Kotabaru didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Jomin Timur Aipda Abdul Karim, S.H.

Kegiatan ini dilaksanakan secara kekeluargaan, dengan tujuan memperkuat komunikasi antara pihak kepolisian dan pemerintahan di Kecamatan Kotabaru.

Kapolsek mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus menjaga situasi kondusif di wilayah Kecamatan Kotabaru.

Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan mengantisipasi potensi isu SARA yang sering muncul menjelang perhelatan politik seperti Pilkada.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang beredar di media sosial, terutama yang berpotensi hoax. “Jangan mudah percaya dengan pemberitaan di medsos, terutama antisipasi berita hoax,” ujar Kapolsek.

Mengakhiri kunjungannya, Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan tahapan Pilkada Kabupaten Karawang.

“Sukseskan pelaksanaan Tahapan Pilkada Kabupaten Karawang dengan menumbuhkan sikap toleransi antar sesama,” ajak Kapolsek. *(Ahmad)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Tantangan Lembaga Pendidikan di Indonesia

0
Ditulis oleh: Al-Habib Umar Gaurap Al-Attas, M.Pd.
Ditulis oleh: Al-Habib Umar Gaurap Al-Attas, M.Pd.

Terlepas dari kemajuan yang telah dicapai dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, kami rasa masih banyak Lembaga-lembaga pendidikan yang terdapat berbagai macam tantangan yang dihadapi oleh banyak lembaga di pendidikan, terutama Lembaga-lembaga pendidikan swasta yang ada di daerah yang minim sumber daya manusia (SDM). Salah satu masalah yang paling sering kami temui adalah kurangnya pengelolaan sarana dan prasarana yang belum optimal, keterbatasan fasilitas yang ada, manajemen yang kurang efektif, ditambah dengan kurangnya keamanan dan kenyamanan di sekitar lembaga pendidikan, sehingga sering kali menjadi penghambat dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Ini menjadi salah satu permasalahan yang memerlukan perhatian lebih lanjut terhadap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Indonesia, agar terciptanya keamanan dan kenyamanan di setiap lembaga pendidikan, terutama dalam hal perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, infrastruktur dan keamanan di lembaga pendidikan.

Sebab keamanan, fasilitas yang baik, sangat berperan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan di lembaga pendidikan lebih maju.

Dengan pendidikan yang berkualitas akan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global.

Berbagai studi telah menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah manajemen pendidikan yang baik. Aspek manajerial, terutama dalam hal pengelolaan fasilitas infrastruktur dan keamanan. Pendidikan memainkan peran kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Dan pendidikan memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi pondasi utama bagi perkembangan sosial, ekonomi, dan inovasi teknologi di berbagai negara khususnya Indonesia. Dalam era globalisasi dan revolusi industri pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengajaran, tetapi juga sebagai wahana pengembangan potensi individu untuk beradaptasi dengan perubahan yang cepat di berbagai bidang.

Kami berharap pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan rasa kepedulian yang tinggi dan keamanan yang terjamin di lembaga pendidikan khususnya di lembaga pendidiakan swasta yang ada di daerah yang minim sumber daya manusianya. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Tipikor Kejati Jabar Menahan Mantan Ketua NPCI Jabar

0
Mantan Ketua NPCI Jabar ditahan Kejati Jabar

BANDUNG (Aswajanews.id) – Tim Penyidik Tipikor Kejati Jabar melakukan Penahanan Rutan terhadap SG (mantan Ketua NPCI Propinsi jawa barat Tahun 2019 -2023) pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 setelah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 8 (delapan) jam, dilakukan penahanan rutan di Rutan Kebon Waru selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 15 Oktober 2024 sampai dengan 03 Nopember 2024.

Mantan Ketua NPCI Jabar ditahan Kejati Jabar

Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023 dengan perbuatan tersangka:

Pada Tahun Anggaran 2021 NPCI Propinsi Jawa Barat mendapat Dana hibah sebesar Rp. 67.000.000.000,- (enam puluh tujuh milyar rupiah) yang diperuntukan guna Persiapan Pekan Paraliympic Daerah (PEPARDA) dan Pekan Paraliympic Nasional (PEPARNAS) VI di Papua, dimana Tersangka KF dan SG (Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat) melakukan pengadaan Sepatu atlet, official, pelatih Manager Cabang Olah raga, dan Tersangka KF telah meminjam bendera milik Perusahaan orang lain, dan harga sepatu telah di mark up.

Pada Tahun Anggaran 2022, NPCI Provinsi Jawa Barat mendapat Dana hibah sebesar Rp. 19.000.000.000,- (sembilan belas milyar rupiah) untuk kegiatan PEPARDA di Bekasi, dan Tersangka KF yang ditunjuk sebagai Koordinator Atletik mendapat dana hibah sebesar Rp. 359.723.000,, (tiga ratus lima puluh sembilan tujuh ratus dua puluh tiga ribu rupiah) dimana dana tersebut diperuntukan untuk honor 70 (tujuh puluh) orang petugas lapang, 55 (lima puluh lima)orang wasit, 8 (delapan) orang Kemanan, 1 (satu) dokter, 8` (delapan) orang UPP, namun Tersangka KF sebagai penanggungjawab dalam Koordinator Atletik membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tidak dapat dipertanggungjawabakan oleh karena tanda tangan dan data identitas sebagian besar fiktif karena dana tersebut diduga digunakan oleh tersangka SG dan tersangka KF dengan cara uang tersebut di simpan di dalam rekening BCA atas nama Indah Meydiana (pembantu KF)

Di tahun 2023, NPCI Provinsi Jawa Barat mendapat Dana hibah sebesar Rp. 36.000.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah), yang kemudian Tersangka KF bersekongkol dengan tersangka SG untuk  meminjam dana hibah tersebut sebesar Rp. 4.200.000.000 (empat milyar dua ratus juta rupiah), dengan cara sebagai berikut :

a. Bahwa tersangka KF disuruh untuk konfirmasi ke Bank BJB agar menyiapkan dana NPCI sebesar Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) selanjutnya tersangka SG menyuruh CF untuk mencairkan dana hibah tersebut, CF karena takut dan dengan dalil dana hibah tersebut dipinjam sebentar oleh tersangka SG, sehingga dana hibah dapat dicairkan dimana uang tersebut dibawa oleh tersangka KF untuk diserahkan kepada tersangka SG, akan tetapi sampai dengan sekarang uang dana hibah yang dipinjam tersangka SG belum pernah dikembalikan.

b. Bahwa ASL disuruh tersangka SG guna memindahkan dana hibah NPCI tersebut ke rekening atas nama ASRI INDAH LESTARI, selanjutnya ASL mencairkan uang di Bank Jawa Barat (BJB) Cabang Buah batu sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah), namun dana tidak cukup selanjutnya tersangka KF menghubungi pihak Bank BJB Taman sari untuk menyiapkan uang sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Bahwa NPCI Jawa Barat mendapatkan Dana Hibah untuk opersional NPCI Jawa Barat, namun pelaksanaannya penggunaan uang tersebut tidak sesuai dengan RAB dalam proposal yang diajukan dengan memberikan anggaran yang tidak yang seharusnya. Bahkan ada uang diduga diambil/ditarik secara tunai atas perintah tersangka SG sebanyak 2 (dua) kali, sebesar sekitar  Rp.1.200.000.000 (Satu Milyar Dua ratus juta rupiah) pada waktu yang berbeda oleh bendahara NPCI, kemudian diserahkan pada tersangka SG sebanyak 2 (dua) kali yaitu di Garut dan Bandung, dana yang diambil tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka SG sehingga ada dugaan dimana LPJ telah dimanipulasi sedemikian rupa seolah-olah isinya benar. Hal ini bisa dilihat dari rekening koran BPJ an. NPCI JABAR dan penggunaannya yang tercantum dalam LPJ dana hibah di DPPKA Pemprov Jabar.

Selain itu, NPCI provinsi Jawa Barat mendapat Dana Hibah dari Pemprov Jawa Barat untuk Pelatda NPCI Jawa Barat di Tahun 2021 dan tahun 2023 yang seharusnya digunakan untuk menjaring atlet – atlet disabilitas terbaik di Jawa Barat untuk dibina dan dilatih untuk nantinya dikirim dalam PEPARNAS mewakili provinsi Jawa Barat namun tersangka SG, tersangka KF dan tersangka CPA memanfaatkan dana hibah tersebut untuk kepentingan pribadi, dengan cara sebagai berikut:

  1. Mengurangi kualitas pelayanan seperti hotel untuk penginapan para atlet dan pelatih untuk mendapat keuntungan pribadi. 1 kamar dihuni 3 orang, sangat tidak memenuhi standar. Untuk itu, diduga tersangka SG menggunakan nama orang lain, yang seolah-olah menalangi dahulu uang hotel tersebut yang diterima oleh Sekretaris NPCI an. Agung Fajar Bayu Ajie yang mana sebagian uang tersebut diberikan untuk kepentingan pribadi tersangka SG melalui transfer ke rekening sopir tersangka SG yaitu Imam Mudrikah dan juga secara tunai guna menyembunyikan jejak.  Setelah mendapatkan dana hibah dari Pemprov dana tersebut dibuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang tidak sesuai dengan kenyataannya sebab sebagiannya diduga sudah diambil untuk kepentingan tersangka SG.
  2. Cabang Olah Raga (Cabor) menerima anggaran yang tidak sesuai yaitu dipotong sampai 30%, dengan cara mengintervensi manager cabor tersebut dan uang potongan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka SG. Yang menyebabkan pembayaran honor atau gaji para pelatih, official dan lain – lain tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

Akibat perbuatan tersangka SG, tersangka KF dan tersangka CPA, negara mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 5.000.000.000 (lima milyar Rupiah)

Para tersangka disangka melanggar pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana. *(Kasi Penkum Kejati Jabar)

Pangdam III/Slw Hadiri Penutupan Latihan Taipur Kostrad

0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Mohamad Hasan menutup Latihan Pembentukan Taipur X, melaksanakan penyematan Brevet Taipur serta meresmikan Menlatpur di Kompleks Denharrahlat Kostrad, Sanggabuana, Tegalwaru, Karawang, Selasa (15/10/2024).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., juga melihat satuan baru Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad. Hal tersebut dilakukan untuk melihat langsung kesiapan operasional satuan baru yang berada di wilayah Kodam III/Siliwangi, dalam mendukung tugas-tugas pertahanan negara.

Menlatpur Kostrad menjadi fasilitas vital dalam meningkatkan kemampuan tempur prajurit TNI Angkatan Darat khususnya Kostrad. Dengan latihan yang intensif, prajurit diharapkan dapat lebih siap dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Pangkostrad pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit Kostrad yang telah berlatih dengan keras dan menekankan pentingnya disiplin serta semangat juang yang tinggi untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

Dengan seluruh rangkaian kegiatan yang telah ditunaikan, diharapkan dapat memacu semangat prajurit Kostrad dalam melaksanakan tugas mulia menjaga tanah air. Termasuk menyiapkan kemampuan prajurit untuk menghadapi berbagai situasi yang mungkin dihadapi ke depan. (Pendam III/Siliwangi)

Prajurit Kodam III/Slw Raih 4 Penghargaan pada International Youth Innovation Summit 2024

0

Bandung (Aswajanews.id) – Sertu Hari Kurniawan, anggota Yonkav 4/Kijang Cakti Kodam III/Siliwangi, berhasil mengharumkan nama TNI AD dalam ajang International Youth Innovation Summit 2024 yang berlangsung pada tanggal 8-11 Oktober 2024 di Malaysia dan Singapura.

International Youth Innovation Summit 2024 diikuti oleh mahasiswa terpilih dari dalam dan luar negeri. Melalui platform yang sudah disahkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dirancang untuk mahasiswa terbaik yang telah melalui serangkaian seleksi ketat. Materi wawasan kebangsaan, pengetahuan umum hingga wawancara telah dilalui para mahasiswa untuk menjaring peserta yang terbaik.

Sertu Hari Kurniawan mengusung tema “TNI Manunggal dengan Rakyat”, yang diimplementasikan melalui project inovasi TNI dalam bidang pendidikan. Project tersebut menciptakan aplikasi pembelajaran bagi penyandang disabilitas, terutama tuna rungu dan tuna wicara. Fitur audio visual  dirancang secara khusus untuk membantu kebutuhan mereka.

Sertu Hari Kurniawan berhasil meraih berbagai kategori penghargaan bergengsi dalam acara tersebut. Juara 1 Best Innovation Project, juara 3 Best Video Project, juara 2 Best Presentation Project dan juara 1 Best of Leadership.

Prestasi yang diraih tidak hanya membawa kebanggaan bagi Sertu Hari Kurniawan, Satuan dan Kodam III/Slw namun juga membuktikan bahwa kualitas anggota TNI dalam berinovasi dapat berkontribusi positif di kancah internasional.

Selain perlombaan, peserta summit juga mempelajari tentang sistem pendidikan di National University of Indonesia dan University of Malaya. Hal tersebut untuk memberikan wawasan tambahan mengenai teknologi pendidikan yang dapat diimplementasikan di Indonesia.

Dengan prestasi yang diraih, Sertu Hari Kurniawan berharap dapat terus berperan aktif dalam mendorong inovasi teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan bagi penyandang disabilitas. (Pendam III/Siliwangi)

Pangdam III/Slw: Silaturahmi Perkuat Persatuan

0

Kab. Bogor (Aswajanews.id) – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., melaksanakan Silaturahmi Kebangsaan bersama Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor bertempat di Kodim 0621/Kab. Bogor, Senin (14/10/2024).

Silaturahmi Kebangsaan dihadiri Kapolda Jabar, Wakapolda Jabar, Danrem 061/SK, para Asisten Kasdam III/Slw, para Kasi Kasrem 061/SK, Forkopimda Kab. Bogor, Para Kadis/Kaban Pemkab Bogor, Ormas, Organisasi Profesi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kab. Bogor.

Mengawali silaturahmi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., memperkenalkan diri sebagai Pangdam III/Slw sekaligus mohon doa restu agar dapat mengemban tugas dengan amanah.

Dihadapan seluruh undangan, Pangdam III/Slw menegaskan bahwa Silaturahmi Kebangsaan merupakan momentum penting untuk mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa di wilayah, serta untuk menjaga keutuhan dan persatuan bangsa ditengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Bangsa Indonesia tengah memasuki salah satu tahapan penting dalam demokrasi, yakni Pilkada Serentak 2024. Dalam proses tersebut, perbedaan pandangan dan pilihan merupakan hal yang wajar dan lumrah dalam konteks berdemokrasi. Namun semua harus menjaga suasana di wilayah agar tetap aman, damai dan kondusif.

”Mari kita jadikan perbedaan dalam demokrasi sebagai perekat bagi semangat pembangunan dan kemajuan di daerah kita. Perbedaan pilihan bukan alasan pembenar untuk memutuskan ikatan kekeluargaan dan silaturahmi, tetapi justru harus menjadi semangat untuk saling memahami dan menjaga kerukunan,” tutur Pangdam.

Mayjen TNI Dadang juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

”Mari kita jaga sinergitas dan kekompakan diantara seluruh elemen bangsa baik Pemda, TNI, Polri, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. Semua memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kesejukan di masyarakat,” ungkap Pangdam III/Slw. (Pendam III/Siliwangi)

Keluh Kesah Curahan Orangtua Siswa, “Ancaman Moral Pelajar Semakin Ganas”

0
Ditulis oleh: Al-Habib Umar Gaurap Al-Attas, M.Pd.
Ditulis oleh: Al-Habib Umar Gaurap Al-Attas, M.Pd.

Kenalan remaja di kalangan pelajar belakangan ini kian meningkat. Fenomena ini membuat kebanyakan orang tua merasa resah. Melihat banyaknya kejadian dan keluhan para orang tua di berbagai daerah dan wilayah, yang semestinya para siswa/siswi SMP/MTs, SMA/MA/SMK pada jam aktif belajar semestinya berada dalam sekolah dan dalam pengelolaan kesatuan pendidikan para guru di sekolah. Namun hari demi hari, di sekitar tempat-tempat rekreasi, di warung-warung, di tempat-tempat nongkrong semakin tak terkendali dengan banyaknya siswa/siswi dari berbagai penjuru di sekolah sehingga timbul pergaulan bebas dan semakin liarnya pergaulan pada anak-anak siswa/siswi di sekolah.

Orangtua seringkali merasa cemas karena sulit memantau aktivitas anak-anak mereka di luar rumah, terutama dengan adanya kebebasan yang lebih besar dalam penggunaan teknologi. Kekhawatiran ini juga dipicu oleh peruhaban sikap remaja yang cenderung mencari kebebasan, yang terkadang diinterpretasikan sebagai pemberontakan terhadap aturan keluarga atau sekolah.

Penulis yakin, para pengelola dan dewan guru para siswa tersebut sudah maksimal untuk melakukan langkah-langkah untuk menindak perilaku tak baik dan antisipasinya. Namun ternyata siswa/siswi yang nyeleneh seperti itu masih banyak sekali. Mungkin saja karena mereka tidak takut dengan Ttidak Naik Kelas, Tidak Lulus dan tidak mungkin dikeluarkan dari sekolahnya.

Sehingga para guru-guru pendidik di sekolah hanya bertanya-tanya bagaimana mengantisipasi dan solusinya?

Terkadang apa yang muncul dari perilaku para siswa/siswi ini mengarah pada hal-hal yang negatif, namun itu bukan saja mereka meninggalkan pelajaran, tetapi tanpa ia sadari ia sedang menghancurkan bangsa sendiri dengan perilaku yang tidak baik yang seakan jadi budaya dikalangan siswa/siswi pelajar di sekolah.

Maka saya memberikan saran dan solusinya untuk menyelamatkan masa depan anak. Pondok Pesantren adalah Solusi yang efektif dalam mendidik moral dan akhlak generasi muda. Dalam lingkungan pesantren, anak-anak akan mendapatkan Pendidikan agama yang mendalam, yang berfokus pada pembentukan karakter, disiplin, tanggungjawab, moral dan etika Islam.

Pondok Pesantren AL-BA’AGIL Lemahabang, Tanjung, Brebes, Jawa Tengah siap dan mampu menjadi tempat yang efektif untuk mendidik anak-anak yang terjerumus pada kenakalan remaja. Dengan pendekatan berbasis nilai agama, disiplin, dan bimbingan moral, Pondok Pesantren AL-BA’AGIL dapat membantu remaja yang mengalami masalah perilaku untuk kembali ke jalur yang benar dan menjadi generasi bangsa yang lebih baik. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Sosok Insinyur Ivan dengan Segala Talentanya

0
Ivan Ade Sofiyan

CIMAHI (Aswajanews.id) – Ivan mulai mengajak istrinya untuk hijrah ke Kota Cimahi, sejak tahun 2016 silam. Pengusaha dengan nama lengkap Ivan Ade Sofiyan itu, sebelumnya bekerja di berbagai negara. Ia pernah bekerja di Brunei Darussalam, di bidang kilang minyak dengan salah satu perusahaan internasional. Sempat juga berkeliling bekerja di Kazakhstan dan Italia, seusai mendapat gelar Insinyiur, di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan saat ini berkarier di tempat asalnya sendiri.

Ivan Ade Sofiyan

Ditemui Aswajanews di Café Kopi Cimahi Kamis pekan lalu, Ivan sapaan akrabnya, Pria kelahiran Cimahi 25 September 1987 silam itu dikenal sebagai anak yang patuh dan taat kepada kedua orang tuanya, terutama ibunda yang masih bersamanya saat ini.

Pria, anak kedua dari dua bersaudara itu, memiliki karier yang cukup cemerlang. Betapa banyak proses transformasi yang dilalui Ivan sejak kecil. Cibabat Kota Cimahi adalah kampung halamannya. Ia menempuh pendidikan mulai dari TK Aisyah 1, SDN 2 Cimahi, SMPN 1 Cimahi dan SMAN 3 Bandung itu, hingga mengabdi dan berkarier sebagai pengusaha, sebagai Komisaris Utama PT. Mandala Geoteknika Mandiri dan PT. Branded Mandiri Persada.

Pria pentolan ITB tersebut, berprinsip “doa ibu itu paling ampuh” di atas segala-galanya. Ketika dirinya berkeinginan maju ke dunia politik. Tapi ibundanya berkehendak lain, alias tidak merestui. Dia pun memilih mundur dan mengikuti arahan orangtua, lebih baik kamu menjadi seorang pengusaha yang benar-benar sukses.

Pria genap berusia 37 tahun ini, tumbuh di tengah keluarga yang sederhana, memiliki pribadi yang someah, dan cepat akrab dengan siapapun, terutama kepada para insan pers yang ditemuinya, di Cafe Kangen Kopi, Jln Cihanjuang, Cimahi, Kamis (10/10) lalu.

Hijrah ke Tanah Kelahiran

Setelah melanglang buana dan bekerja di negeri orang, Ivan yang beristrikan Jeli Farina itu tak mau berdiam diri dan gregetan berusaha membangun daerahnya sendiri. Dia mencoba untuk menggolkan istrinya ke panggung politik. Karena di keluarga istri ada sosok sukses yang menjadi “role model” yaitu ayah mertua Ivan dari ibukota kabupaten Siak, Provinsi Riau, daerah Siak Sri Indrapura yang juga mantan anggota DPRD dua periode dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Akhirnya beliau meminta ijin ibu mertuanya, istrinya yang maju dan terjun ke dunia politik.

Alhasil, berkat kegigihan dan kerja keras, akhirnya istrinya pun lolos, menjadi anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Nasdem, periode 2024-2029.

Proses transformasi pun sedang hangat diupayakan oleh Istrinya. “Agar dengan berbekal ilmu pengatahuan Ia pun bisa menjalankan amanah dan menjalankan tupoksi selaku wakil rakyat,” ujar Ivan sambil berharap dukungan dan kerjasama dari rekan-rekan media kedepannya apabila berkenan dirinya akan bertarung dan berkontestasi di dunia politik menggantikan istrinya kelak. (Sinto)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Kementerian PUPR Bangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang pada 2025

0
Kadis Perhubungan Cianjur, Tedi Artiawan saat menghadiri rapat konsultasi publik penyiapan proyek Kerjasama pemerintah dan KPBU pembangunan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang. (ANTARA)

CIANJUR (Aswajanews.id) – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang dapat berjalan di tahun 2025 setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar konsultasi publik.

Kadis Perhubungan Cianjur, Tedi Artiawan saat penyiapan proyek Kerjasama pemerintah dan KPBU pembangunan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang. (ANTARA)

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur Tedi Artiawan di Cianjur, Minggu mengatakan, persiapan proyek Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang dilakukan pada tahun 2025-2029.

“KPBU Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang tersebut diinisiasi pusat, provinsi dan beberapa kabupaten kota yang dilalui jalan tol termasuk Cianjur,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (13/10/2024).

Jalan tol tersebut akan membentang mulai dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bandung Barat dengan panjang masing-masing ruas jalan tol sekitar 20-25 kilometer yang rencananya dilaksanakan sekitar tahun 2025-2029.

Pemkab Cianjur ungkap dia, berharap dengan adanya KPBU segera dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan jalan tol sehingga berbagai upaya terutama dalam mengatasi kemacetan dapat terjawab.

“Terlebih kebutuhan yang sangat tinggi di Cianjur berkaitan dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan arus lalu lintas, peningkatan arus ekonomi dari Cianjur ke luar menuju ke Bandung dan Jakarta ataupun sebaliknya,” kata dia.

Kegiatan yang digelar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR di Bandung, merupakan tanda keseriusan pemerintah dalam membangun Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang dan Ciranjang-Padalarang, dimana sudah diputuskan pembangunan akan berjalan tahun 2025.

Seperti diberitakan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) terus berupaya memperluas cakupan kerja sama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR Triono Junoasmono, mengatakan pada TA 2025 Kementerian PUPR melalui DJPI menargetkan sebanyak 34 proyek bidang PUPR akan dilaksanakan melalui skema KPBU.

Diantaranya tujuh Proyek Jalan Tol sepanjang 384,1 km dengan nilai Rp124,02 triliun yaitu Jalan Tol Ciranjang- Padalarang-Provinsi Jawa Barat. (*)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Selain Telor Asin, Brebes Punya 4 Kuliner Khas yang Wajib Dicoba

0

Brebes, kota yang terkenal dengan telur asinnya yang gurih dan lezat, ternyata menyimpan banyak kuliner khas lain yang tak kalah menggoda selera.

Bagi para pecinta kuliner, menjelajahi Brebes bagaikan menemukan harta karun rasa yang unik dan otentik. Selain telur asin, berikut 4 kuliner khas Brebes yang wajib kamu coba:

Nasi Lengko Brebes

Nasi Lengko adalah makanan khas Brebes yang terdiri dari nasi putih yang disajikan dengan berbagai macam lauk-pauk seperti tempe, tahu, mentimun, tauge, dan daun kucai. Lauk-pauk tersebut kemudian disiram dengan bumbu kacang yang gurih dan ditaburi dengan bawang goreng.

Nasi Lengko biasanya disantap dengan tambahan sambal dan kerupuk untuk menambah cita rasa. Makanan ini sangat cocok dinikmati sebagai menu makan siang atau malam.

Kupat Glabed

Kupat Glabed merupakan makanan khas Brebes yang terdiri dari ketupat yang disajikan dengan kuah kental berwarna kuning. Kuah tersebut terbuat dari santan yang dimasak dengan bumbu kuning seperti kunyit, kemiri, bawang merah, bawang putih, dan rempah lainnya.

Kupat Glabed biasanya disajikan dengan tambahan tahu, tempe, dan kerupuk, serta ditaburi bawang goreng untuk menambah cita rasa. Makanan ini sangat cocok dinikmati sebagai sarapan atau makan siang.

Rujak Belut

Rujak Belut adalah kuliner unik khas Brebes yang menggunakan belut sebagai bahan utamanya. Belut yang sudah dibersihkan kemudian digoreng hingga kering dan disajikan dengan bumbu rujak yang pedas dan segar.

Bumbu rujaknya terdiri dari cabai, garam, gula, dan asam jawa yang diulek hingga halus. Rujak belut memiliki cita rasa yang gurih, pedas, dan segar sehingga menjadi pilihan favorit bagi pecinta kuliner pedas.

Sate Blengong

Sate Blengong adalah hidangan sate yang terbuat dari daging bebek manila atau entok. Dagingnya yang empuk dibakar dengan bumbu rempah khas Brebes, menghasilkan rasa gurih dan aroma yang menggoda selera. Sate Blengong biasanya disajikan dengan lontong atau nasi putih dan sambal kacang.

Brebes memang kaya akan kuliner yang beragam dan menggugah selera. Selain telur asin yang sudah terkenal, empat kuliner di atas merupakan contoh makanan khas Brebes yang patut untuk dicoba dan dinikmati. Setiap kuliner memiliki cita rasa dan keunikan tersendiri yang mampu memanjakan lidah siapa saja yang mencicipinya. (Kontributor : Dinar Oktarini)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Pjs Bupati Pemalang Kunjungi Beberapa Objek Wisata

0
Pjs. Bupati Pemalang Agung Hariyadi melakukan kunjungan ke objek wisata pantai widuri dan Benowo park Desa Penggarit, Rabu (9/10)

PEMALANG (Aswajanews.id) – Pjs. Bupati Pemalang Agung Hariyadi, Rabu (9/10) melakukan kunjungan ke objek wisata Pantai Widuri dan Benowo Park Desa Penggarit. Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk mengetahui secara langsung mengenal kondisi yang ada di beberapa destinasi wisata tersebut. Selain ke pantai widuri dan benowo park, Agung juga sempat meninjau TPST 3R dan kebun anggek yang ada di Penggarit.

Pjs. Bupati Pemalang Agung Hariyadi melakukan kunjungan ke objek wisata pantai widuri dan Benowo park Desa Penggarit, Rabu (9/10)

Disela kunjungan tersebut Agung mengatakan, meski sepintas kawasan itu sudah tertata rapi dan terjaga kebersihannya, Pantai widuri masih perlu adanya penguatan sarana dan prasarana guna mendukung pelayanan umum seperti toilet yang juga perlu penambahan kemudian spot-spot wisata juga perlu dilakukan perbaikan karena menurutnya itu menyangkut keamanan, kenyamanan sehingga itu perlu untuk mendapatkan perhatian.

Objek wisata pantai widuri sebagai salah satu kawasan dengan “Sport Center” menurut Agung, justru menjadi peluang untuk meningkatkan jumlah kunjungan.

“Tadi sepintas dapat informasi dari teman-teman Disparpora Pemalang bahwa sudah mulai dibuka spot-spot olahraga seperti renan, joging treknya, kemudian beberapa titik olahraga sudah mulai dibuka kembali, ini menjadi daya tarik pengunjung karena sekarang ini trend-nya masyarakat indonesia,” papar Agung.

Dengan nanti dibukanya beberapa “venue” (titik berkumpulnya masyarakat dalam suatu even) olahraga untuk masyarakat, menurut Agung tentu itu dapat menjadi daya tarik, apalagi ada beberapa event yang sebelumnya sudah diselenggarakan Kabupaten Pemalang salah satunya adalah Fun Run. Disamping itu pengunjung juga bisa kita rangsang dengan event-event dari seni budaya yang ada di Pemalang, hal itu dapat dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kunjungan wisata di pantai widuri.

“Seni budaya yang khas di Pemalang itu bisa diberikan ruang di kawasan wisata pantai widuri untuk menjadi daya tarik,” ujarnya.

Mengenai water park yang sejak covid tidak dioperasionalkan menurut Agung hal itu memang butuh effort tinggi yang mana pemerintah tidak bisa mengelola sendiri karena butuh investasi yang cukup besar, sehingga ada wacana nanti akan dikelola oleh pihak ketiga.

“Ini kita persiapkan tentang kajian-kajiannya dan syarat-syarat untuk nanti bisa kelolakan ke pada pihak ketiga mudah-mudahan nanti kedepan akan menambah ramai obyek wisata ini,” kata Agung.

Menanggapi objek wisata benowo park di Desa Penggarit Agung menjelaskan, selain beberapa wahana yang ada di benowo park seperti taman, di kawasan desa tersebut juga terdapat kebun mangga, ternak kambing, taman anggrek dan pengelolaan limbah sampah, menurut Agung itu juga menjadi bagian dari wisata berbasis edukasi.

“Sampah pengelolaannya sampah, dan juga ada offroad-nya, jadi ini sudah dikemas menjadi satu paket wisata baik grup maupun untuk perorangan tetapi bebannya tetap satu paket,” terang Agung.

Desa Penggarit kata Agung aktivitas masyarakatnya luar biasa, termasuk Kepala Desa dan Direktur Bumdesnya yang juga luar biasa dalam menggarap potensi yang ada Desa Penggarit. *(Sumber: Sekda Kab Pemalang)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pengurus Masjid Al Barokah Wonopringgo Adakan Khitanan Massal

0
Pengurus Masjid Al Barokah Dukuh Wijo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan menggelar khitanan massal, Jumat (11/10/2024). (Foto: Robith)

PEKALONGAN (Aswajanews.id) – Kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah sebuah kebanggaan yang tidak bisa dinilai dengan harta. Karena kelahiran beliaulah bisa membawa keberkahan tersendiri bagi umat manusia di dunia ini. Karena rasa syukur ini dalam rangka Maulid Nabi Muhammad saw 2024, masyarakat dan pengurus Masjid Al Barokah Dukuh Wijo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/10/2024) menggelar khitanan massal yang acaranya dirangkai dengan tema “Meneladani Nabi Jalur Ngabdi Kanggo Pepiling Maring Gusti”.

Pengurus Masjid Al Barokah Dukuh Wijo Kec Wonopringgo Kab Pekalongan menggelar khitanan massal. (Foto: Robith)

“Mengabdi terhadap masyarakat bukan hanya menjadi kepala di setiap tingkatanya akan tetapi kami sebagai marbot masjid juga ingin memberikan pelayanan dan pengabdian kepada umat muslim hususnya dalam bidang kesehatan. Yang mana rangkaian khitan massal ini, menggandeng berbagai pihak yang terlibat, seperti : LAZIZNU Kab. Pekalongan, Pemdes Getas, PR NU Getas dan Banomnya serta KPRBP (Komunitas Potong Rambut dan Barbhershop Pekalongan),” ungkap ketua takmir Masjid Al Barokah yang juga ketua NU Ranting Getas Ust Murtadlo.

Rangkaian acara khitan massal ini tidak hanya sebatas khitan akan tetapi; pemeriksaan kesehatan, periksa kehamilan, konsultasi dokter umum, pijat tradisional dan bekam serta potong rambut massal yang semuanya gratis. Harapanya kegiatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga desa getas khusunya umumnya semua warga kab Pekalongan.

Ketua panitia Much Robith Authon mengungkapkan, Secara prinsip selaku umat manusia yang mempunyai kepercayaan kepada Allah SWT kata hadist Nabi “Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bisa bermanfaat kepada manusia yng lain” dan melalui kegiatan ini adalah bentuk nyata kami selaku marbot masjid kepada masyarakat. Tapi rangkaian ini tidak akan terwujud tanpa bantuan semua pihak terutama para pemuda dukuh wijo, yang harapan kami semoga para aghniya’ selalu diberikan kepercayaan oleh Allah SWT dalam kekayaanya. Dan rangkaian acara ini ditutup dengan “Wijo Bersholawat” yang dilaksanakan pada hari senin malam selasa tanggal 14 Oktober 2024 oleh Asyiqol Mustofa dari Pekalogan dan Gus Ulinnuha dari Cilacap. *(Kontirbutor: Robith)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Serap Aspirasi Warga, Pemdes Giriwangi Adakan Musyawarah

0
Musyawarah warga Giriwangi untuk Penyusunan RPJM Des 2024-2025

TASIKMALAYA (Aswajanews.id) – Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, pukul 10.15 WIB, Dusun Sukajaya menjadi saksi kegiatan musyawarah Desa Giriwangi. Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menghimpun aspirasi dan usulan dari tokoh masyarakat.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak sesuai undangan, termasuk kepala desa beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggotanya, Ketua LPMD bersama anggotanya, karang taruna Dusun, kader PKK, Kader Posyandu serta tokoh masyarakat seperti ketua RT, ketua RW, dan tokoh agama hadir pula dalam kesempatan itu.

Kepala Desa Giriwangi Marpu, SIP., menjelaskan, “Kami menggelar musyawarah ini untuk mengumpulkan aspirasi dan usulan dari tokoh masyarakat agar dapat dilaksanakan guna penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) 2025-2026 di masa kepemimpinan saya”.

Pada kesempatan itu, Marpu menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan kontribusi dari para tokoh masyarakat yang hadir. “Dengan penuh harapan, usulan-usulan yang disampaikan pagi ini akan kami sikapi dan laksanakan mewujudkan kesepakatan demi menuju kemajuan bersama,” tegasnya.

Salah satu hasil dari musyawarah tersebut adalah serangkaian usulan pembangunan, seperti jalan usaha tani, perpompaan air bersih dan rumah layak huni demi terwujudnya menumbuhkan perekonomian di masyarakat.

“Musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum penting dalam menggali ide-ide untuk kemajuan bersama Desa Giriwangi Kecamatan Gunung Tanjung Kabupten Tasikmalaya,” pungkasnya. *(Nana S)

www.youtube.com/@anas-aswaja

DPD PSI Sumedang Konsolidasi untuk Kemenangan Paslon Nomor 1 di Pilkada 2024

0

SUMEDANG (Aswajanews.id) – DPD PSI Kab Sumedang panaskan mesin partai dengan mengadakan konsolidasi internal partai di Sekretariat DPD PSI Jl. Karapyak No. 28 Sumedang, Minggu (13/10/2024). Konsolidasi (Kopdar) yang dikuti perwakilan Korcam dari 26 kecamatan, dihadiri calon wakil bupati dari paslon nomor urut 1 yakni H. Ridwan Solichin, SIP, M.Si., atau yang biasa dipanggil Kang Rinso.

Acara dimulai dari pukul 15.30 WIB dibuka oleh MC Bro Nurdin dengan doa pembuka dilanjutkan dengan perkenalan para perwakilan Korcam dari DPD PSI, selanjutnya pidato sambutan dari Ketua DPD PSI Kab Sumedang bro Firman Firdaus, untuk memberikan semangat dan arahan untuk para kader yang baru gabung atau kader lama.

Pada kesempatan itu, calon wakil bupati Ridwan Solichin memberikan arahan dan intruksi untuk pergerakkan dan pemenangan Paslon Nomor Urut 1yaitu Bunda Eni dan Ridwan Solichin. Ada kiat-kiat khusus yang dipaparkan salah satunya perkuat untuk serangan darat, udara, dan langit karna beliau putra terbaik dari Partai PKS.

“Kita semua tau begitu militannya kader-kader PKS untuk masalah pergerakkan dan pemenangan sudah teruji di pemilihan legislative, partai PKS di Sumedang meraih 7 kursi DPRD dan Paslon Nomor 1 ini diusung oleh Partai Golkar 10 kursi, Partai PSI dan Partai Umat. Harapan untuk para pengerak ini dikarenakan tinggal 40 hari lagi ke hari pencoblosan 27 November 2024 harus tancap gas,” paparnya.

“Dengan semangat yang tanpa henti tanpa lelah untuk memperjuangkan paslon nomor urut 1 yang Insya Allah akan bersinar untuk kabupaten Sumedang,” imbuhnya.

Acara diakhiri dengan doa penutup dari Bro Nurdin yang sangat mendalam dan terenyuh untuk memohon pada Allah SWT agar perjuangan dari kader-kader PSI dikabulkan Paslon Nomor Urut 1 menjadi bupati Sumedang periode 2024-2029.

Setelah doa selesai dilanjutkan dengan poto bersama dan menyerukan yel yel pemenangan yaitu Sumedang Bersinar dan Paslon Nomor Urut 1 Menang. *(Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts