Pelayanan Publik

Gus Syaffa : Penguatan Regulasi Harus Diimbangi dengan Pembenahan MDT

BREBES (Aswajanews.id) – “Perjuangan regulasi MDT terkait dengan Perda sudah dimulai sejak tahun 2014. Saat kami menjadi anggota DPRD Kab Brebes melakukan komunikasi dengan DPC FKDT Kab Brebes. Kebutuhan yang mendesak saat itu adalah penguatan regulasi dalam bentuk Perda Madin. Namun demikian sampai memasuki periode yang kedua menjadi anggota DPRD Kab Brebes, Perda tersebut tak kunjung selesai. Ada apa di balik itu semua, tentu semuanya bisa memahami,” kata H. Musyaffa selaku Pembina DPC FKDT Kab Brebes saat memberikan sambutan pada acara Pelantikan dan Pembukaan Rakercab DPC FKDT Kab Brebes, pada hari Ahad tanggal 24 Nopember 2024 di Hall Grand Dian Brebes.

H. Musyaffa Pembina DPC FKDT Kab Brebes

Oleh karena itu lanjut Gus Syaffa, upaya untuk penguatan regulasi MDT di Kab Brebes saya mendukung sepenuhnya, karena memang dari awal kami terpanggil untuk mendampingi MDT di Kab Brebes terkait dengan Perda Madin. Termasuk beberapa hari yang lalu melakukan Study Banding ke Kab Sukabumi untuk perencanaan Raperbup tentang MDT kami dukung sepenuhnya. Kita tidak ingin kasus bubarnya MDT di Kec Losari dan Ketanggungan merembet di Kecamatan lainnya. Madin bubar antara lain karena guru Madinnya lebih memilih ke Jakarta merantau. Lebih dari itu karena peran serta masyarakat kurang mendukung terhadap MDT, sehingga anak anaknya dibiarkan tidak belajar di Madin.

“Upaya untuk memperkuat regulasi dalam bentuk Perbup juga harus diimbangi semangat untuk melakukan pembenahan Madin secara internal. Proses pembelajaran yang disiplin harus diperhatikan. Sehingga kita bergerak keluar dalam rangka penguatan regulasi pada saatnya nanti Madin harus betul betul siap. Tata kelola manajemen Madin agar dilaksanakan dengan baik dan tertib. Sehingga kedepan Madin semakin banyak dibutuhkan orang masyarakat,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari PKB.

Di hadapan para pejabat Kab Brebes, Gus Syaffa berharap untuk bersama sama mendukung terhadap proses Raperbup MDT di Kab Brebes. ” Karens menunggu Perda memakan waktu yang lama, maka melalui Perbup tentang Fasilitasi Pengembangan MDT semoga akan segera selesai,” pungkas alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso.

Sebelumnya Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes yang baru saja dilantik, mengatakan bahwa dirinya bersama dengan Pemda dan Kemenag baru saja melakukan Studi Terap di Kab Sukabumi dalam rangka menyusun Raperbup Kab Brebes. Upaya ini menjadi langkah percepatan untuk memperkuat eksistensi MDT di Kab Brebes. (Red)

www.youtube.com/@anas-aswaja