INDRAMAYU (Aswajanews.id) – Aktivitas pengupasan lahan persawahan di wilayah Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Pasalnya, kegiatan yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa hari tersebut diduga melibatkan sejumlah alat berat.
Informasi yang diterima Aswajanews.id, dokumentasi berupa foto dan video memperlihatkan sedikitnya dua unit ekskavator tengah melakukan aktivitas pengupasan tanah di area persawahan wilayah Desa Panyindangan Kulon.
Di lokasi juga tampak sebuah dump truck yang diduga sedang menunggu proses pemuatan tanah hasil pengupasan. Sejumlah kendaraan lainnya terlihat keluar-masuk area kegiatan.
Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, Aswajanews.id belum dapat memastikan secara independen mengenai status, tujuan, maupun legalitas kegiatan tersebut.
Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa aktivitas pengupasan lahan tersebut telah berlangsung selama beberapa hari.
“Kalau pengupasan sawah di situ sudah berjalan beberapa hari lalu. Cek saja ke lokasi langsung,” tutur sumber kepada media ini, Minggu (9/8/2026).
Munculnya aktivitas tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait perizinan, status peruntukan lahan, serta dasar hukum kegiatan pengupasan dan pengangkutan tanah dari area persawahan.
Publik pun mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan perizinan yang berlaku.
Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Aswajanews.id juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pengelola atau pemilik kegiatan terkait tujuan aktivitas pengupasan tersebut, termasuk dokumen dan legalitas yang dimiliki.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap keberimbangan informasi.
(Irsyad)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































