Pelayanan Publik

Bjb Syariah Terima Uang Rp 12,7 Miliar Hasil Lelang Barang Rampasan Korupsi

BANDUNG (Aswajanews.id) – Bank bjb syariah menerima dana sebesar Rp 12,7 miliar dari hasil lelang barang rampasan (barang hasil kejahatan) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Bandung, Senin (30/9).

Dana tersebut diperoleh melalui proses lelang barang-barang sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dikelola oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Penyerahan dana ini dilakukan dalam sebuah acara resmi di Kantor Kejari Bandung. Hadir dalam serah terima itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, S.H., dan Direktur Operasional bank bjb syariah, Vicky Fitriadi.

Bank bjb syariah secara terbuka mengapresiasi langkah-langkah Kejari Bandung yang terus menjaga integritas dan penegakan hukum yang adil dalam proses pengembalian aset negara.

Komitmen Penegakan Hukum

Direktur Operasional bank bjb syariah, Vicky Fitriadi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen bank dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami sangat menghargai kolaborasi solid yang terjalin dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Langkah ini semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kami sebagai lembaga keuangan syariah. Penyerahan dana hasil lelang ini menegaskan kesiapan bank bjb syariah untuk terus mendukung proses hukum yang adil dan transparan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” kata Vicky.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan bank bjb syariah dalam pengelolaan dana hasil lelang bukan sekadar bentuk kepatuhan hukum, melainkan juga bagian dari kontribusi aktif bank dalam memperkuat tata kelola keuangan negara.

“Sebagai bank syariah, kami berkomitmen untuk selalu menjalankan operasional yang amanah, menjaga integritas, serta mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam setiap transaksi. Kami merasa bangga bisa menjadi bagian dari upaya mengembalikan aset negara dan turut menjaga ketertiban hukum,” tambahnya.

Peran Penting PPA dan Kejaksaan Agung

Proses lelang yang dikelola oleh PPA Kejaksaan Agung merupakan langkah krusial dalam pemulihan aset negara. PPA memiliki mandat khusus untuk mengelola, melelang, dan mengembalikan aset yang diperoleh dari berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, narkotika, dan kejahatan ekonomi lainnya. Dalam hal ini, bank bjb syariah berperan sebagai mitra keuangan yang terpercaya, mendukung sepenuhnya proses lelang dan pemulihan aset negara tersebut.

Dengan kerja sama erat antara PPA dan Kejari Bandung, bank bjb syariah turut andil dalam memastikan bahwa setiap proses lelang berjalan dengan baik dan transparan. Hal ini tidak hanya menunjukkan peran penting bank dalam pengelolaan dana negara, tetapi juga mempertegas komitmen untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan efisien.

Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Aset

Bank bjb syariah memandang kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Pengalaman panjang di dunia perbankan syariah telah menempatkan bank bjb syariah pada posisi yang strategis untuk mendukung tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam setiap aktivitas perbankan.

Menurut Vicky Fitriadi, kepercayaan adalah elemen kunci dalam industri perbankan, terutama perbankan syariah yang mengedepankan nilai-nilai etika dan patuh terhadap hukum syariah.

“Dengan adanya sinergi antara bank bjb syariah dan Kejaksaan Negeri, kami ingin menunjukkan bahwa bank bjb syariah tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengelola aset negara secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Penyerahan hasil lelang ini hanyalah salah satu dari berbagai langkah yang diambil oleh bank bjb syariah dalam mendukung proses hukum yang berkeadilan. Bank terus berupaya menjaga kepercayaan publik serta pemerintah dengan peran aktifnya dalam pengelolaan keuangan berbasis syariah.

Melalui hasil lelang barang rampasan ini, bank bjb syariah kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung pemulihan aset negara, menjaga transparansi, dan mendorong akuntabilitas dalam sektor perbankan syariah. Sebagai lembaga keuangan yang beroperasi di bawah prinsip syariah, bank bjb syariah bertekad untuk senantiasa menjaga integritas dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan negara.

Dengan langkah ini, bank bjb syariah telah membuktikan dirinya sebagai mitra strategis dalam pemulihan aset negara, sekaligus memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab, transparan, dan berkomitmen penuh terhadap penegakan hukum yang adil. (Nas)