Google search engine
Beranda blog Halaman 49

Perang Sarung Nyaris Pecah, Polisi Amankan Remaja & Sofgan

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Aparat dari Polsek Kedokanbunder mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran atau “perang sarung” di wilayah Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Sabtu malam (21/02/2026).

Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana bersama jajaran serta didampingi unsur Satpol PP kecamatan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan lokasi nongkrong remaja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Polres Indramayu dalam rangka menekan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran. Mereka diketahui berasal dari luar Kecamatan Kedokanbunder, dengan satu remaja merupakan warga desa setempat. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa sarung yang diduga akan digunakan untuk perang sarung serta sepucuk sofgan yang disimpan di bawah jok sepeda motor.

Kapolsek Kedokanbunder Ipda Eryana menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

“Kami bersama jajaran dan seluruh unsur kecamatan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang hendak membuat keributan di wilayah Kedokanbunder, terutama genk motor yang sudah meresahkan warga. Dalam patroli rutin bulan Ramadan ini, kami berhasil mengamankan beberapa remaja usia sekolah yang diduga akan melakukan perang sarung,” tegasnya.

Para remaja tersebut selanjutnya didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga akan memanggil orang tua serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak sekolah guna mencegah aksi serupa terulang kembali.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui call center polisi di nomor 110 atau langsung ke pihak kepolisian terdekat.

Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas wilayah Kecamatan Kedokanbunder, terutama di bulan suci Ramadan yang kerap diwarnai meningkatnya kenakalan remaja pada malam hari. (Herman/Tongol)

Sekda Karawang Gaspol Genjot Retribusi, OPD Teken Pakta Integritas!

0

KARAWANG (Aswaja News) – Sekretaris Daerah Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP, memimpin rapat koordinasi optimalisasi capaian retribusi daerah yang digelar di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), 20 Februari 2026.

Rapat strategis tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Fokus utama pembahasan adalah percepatan realisasi pendapatan daerah agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal.

“Pencapaian target bukan sekadar angka, melainkan bentuk implementasi dari Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tegas Sekda.


Ia menekankan bahwa capaian di atas 50 persen bukan hal mustahil jika seluruh OPD mampu bertahan (survive), bekerja keras, dan mengoptimalkan potensi yang ada. Terlebih, pengawasan terhadap sektor pendapatan kini semakin diperketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga setiap OPD dituntut lebih cermat dan akuntabel dalam mengelola sumber-sumber penerimaan.

Menurutnya, pemetaan potensi pendapatan sejak dini menjadi kunci agar target tahun 2027 dapat dirancang secara realistis dan minim kendala.

Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama, rapat ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Kepala OPD yang hadir. Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa Pemkab Karawang serius mengawal capaian retribusi demi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

(Liputan: Ahmad Z)

Atap SDN Jomin Barat 3 Roboh Mendadak !

0
Tiga Kelas Ambruk Tanpa Hujan dan Angin, Warga Desak Audit Bangunan

KARAWANG (Aswaja News) – Peristiwa mengejutkan terjadi di SDN Jomin Barat 3, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Tiga atap ruang kelas dilaporkan roboh secara tiba-tiba tanpa didahului hujan deras ataupun angin kencang.

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, saat kejadian cuaca hanya dalam kondisi mendung. “Info terkini min, SDN Jomin Barat 3 tiba-tiba atapnya roboh tadi pukul 14.45,” ujar seorang warga yang berada di lokasi.

Ia menambahkan, tidak ada faktor cuaca ekstrem yang terlihat sebelum insiden terjadi. “Di sini enggak ada hujan ataupun angin, hanya mendung. Ada tiga atap kelas yang roboh dan itu yang pojok kantor,” katanya.

Beruntung, saat peristiwa berlangsung tidak ada aktivitas belajar mengajar karena siswa sedang libur. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Warga mengaku telah menghubungi penjaga sekolah dan kepala sekolah tak lama setelah kejadian. “Tadi sudah coba kabarin penjaga sekolah dan langsung kabarin kepala sekolahnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun pemerintah setempat terkait penyebab robohnya tiga atap kelas tersebut. Apakah faktor usia bangunan, kualitas konstruksi, atau kurangnya perawatan menjadi pemicu, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Warga berharap dinas terkait segera turun tangan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi bangunan sekolah. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, potensi bahaya serupa bisa mengancam keselamatan siswa saat kegiatan belajar kembali berlangsung.

(Liputan: Ahmad Z)

Serang Pengendara hingga Ibu Gendong Anak, Pelaku Diamankan dan Dibawa ke RSJ Cisarua

0

KARAWANG (Aswaja News) – Seorang pria berinisial IM (31) diduga membacok tiga orang warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jumat (20/2) siang.

Pelaku IM diduga mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini, secara tiba-tiba melakukan penganiayaan terhadap tiga warga hingga alami luka bacokan.

“Peristiwa bermula, Senin (20/2) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku yang saat itu berada di lokasi kejadian tiba-tiba menyerang korban pertama, Ahmad Fauzi (25), yang tengah melintas menggunakan sepeda motor. Secara tiba-tiba mengayunkan golok dan mengenai tangan korban pertama,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Ipda Cep Wildan.

Cep Wildan mengungkapkan, tak berhenti di situ, pelaku kemudian menyerang korban kedua, Apandi (52), yang sedang berjalan kaki mengalami luka sabetan di bagian kepala belakang. Aksi beringas pelaku berlanjut saat ia mencoba membacok Siti Anisah (31) yang sedang berjalan menggendong anaknya yang masih berusia 3 tahun di bawah payung.

​”Beruntung, sabetan golok tersebut mengenai payung terlebih dahulu sebelum sampai ke punggung korban. Namun, korban Siti Anisah jatuh tersungkur ke aspal hingga mengalami luka memar di bagian wajah,” katanya.
Menurut Cep Wildan, melihat aksi berbahaya tersebut, warga di sekitar lokasi langsung bereaksi cepat. Massa berhasil melumpuhkan pelaku dengan cara mengikat kaki dan tangan menggunakan tali tambang. Serta menutup mulut pelaku dengan lakban untuk mencegah tindakan agresif lebih lanjut.

​Pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik Desa Sarimulya menuju Polsek Kotabaru sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Karawang.

​Berdasarkan keterangan tambahan, pihak kepolisian bersama petugas kesehatan Desa Jomin Timur telah membawa terlapor (IM) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.

“Kita mengamankan barang bukti satu buah golok bergagang kayu warna hitam.
​Saat ini, Reskrim Polsek Kotabaru telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi (Suandi dan Nendar Suhendar), serta mengamankan barang bukti guna proses penyelidikan lebih mendalam,” pungkasnya.
(Ahmad Z)

Jalur Alternatif Mudik Karawang Rusak Parah, Lubang Menganga Ancam Keselamatan Pemotor

0

KARAWANG (Aswaja News) – Ruas jalan alternatif mudik di Kabupaten Karawang dikeluhkan warga akibat kerusakan parah dan lubang menganga yang membahayakan pengguna jalan. Jalur yang kerap dilintasi pemudik bermotor saat arus Lebaran itu kini berubah bak “lautan bergelombang”.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan terjadi mulai dari Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari hingga pertigaan Cikalongsari, Kecamatan Jatisari. Sebelumnya, ruas tersebut sempat diperbaiki oleh Pemerintah Daerah dengan metode tambal sulam. Namun, intensitas hujan deras membuat tambalan kembali terkelupas dan lubang-lubang besar muncul lagi di badan jalan.

Pemkab Karawang diketahui hanya melakukan peningkatan jalan dengan hotmix dari Desa Mekarjaya, Kecamatan Cilamaya Wetan hingga Desa Jayamukti, Kecamatan Banyusari, sepanjang kurang lebih 5 kilometer. Hasilnya, ruas yang dihotmix masih relatif mulus, sementara yang hanya ditambal kini kembali rusak.

“Jalan yang dulu dihotmix lumayan masih mulus sampai sekarang. Tapi yang cuma ditambal, sekarang sudah hancur lagi,” ujar Nasihin, warga Cilamaya, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, melintasi jalur Gempol–Cikalong saat ini seperti mengarungi ombak. Badan pengendara terombang-ambing akibat permukaan jalan yang tak rata. Ia menambahkan, beberapa titik memang pernah dicor beton pada masa bupati sebelum Aep Syaepuloh, dan hingga kini kondisinya masih baik. “Yang dicor memang masih bagus, tapi hanya di beberapa lokasi saja. Selebihnya ya garinjul,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan Ali, warga Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari. Setiap hari ia mengendarai sepeda motor untuk berjualan pindang ke luar daerah. Kondisi jalan rusak membuatnya harus ekstra waspada.

“Lengah sedikit, dagangan saya bisa amburadul,” ujarnya.

Warga berharap Pemkab Karawang segera merealisasikan perbaikan sebelum arus mudik Lebaran tiba. Selain sebagai jalur alternatif pemudik, ruas tersebut juga menjadi nadi ekonomi masyarakat setempat.

“Hingga sekarang belum ada tanda-tanda perbaikan. Kami khawatir sampai Lebaran kondisinya tetap seperti ini,” kata Ali.

Sebelumnya, Bupati Aep Syaepuloh menyatakan tidak tinggal diam atas banyaknya jalan rusak di Karawang. Untuk Jalan Pantura yang menjadi kewenangan pusat, ia mengaku telah berkoordinasi dengan PPK 1.1 Jawa Barat sebagai perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara untuk ruas jalan kabupaten, ia berjanji perbaikan jalur alternatif mudik dari Johar–Krasak hingga Krasak–Cikalong akan dilakukan sebelum Lebaran.

Kini, masyarakat menunggu realisasi janji tersebut sebelum gelombang pemudik kembali memadati jalur alternatif di Karawang. (Ahmad Z)

Ketua Yayasan Panata Giri Raharja Bahas Kesadaran Lingkungan di Kabupaten Bandung

0
Eyang Memet, Ketua Yayasan Panata Giri Raharja

BANDUNG (Aswajanews.id) — Ketua Yayasan Panata Giri Raharja, Memet Ahmad Surahman, yang akrab disapa Eyang Memet, menyampaikan pandangannya mengenai kesadaran lingkungan dalam sebuah perbincangan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam perbincangan tersebut, ia berbicara mengenai hubungan manusia dan alam dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita hidup dari udara, air, dan tanah yang sama. Apa yang terjadi pada alam akan berdampak pada kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia mengatakan perubahan kondisi lingkungan dapat dirasakan melalui kualitas air, udara, maupun perubahan cuaca.

“Ketika kualitas air berubah atau udara terasa berbeda, itu menjadi tanda yang perlu diperhatikan,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa manusia memanfaatkan sumber daya alam untuk kebutuhan hidup.

“Memanfaatkan alam bukan hal yang dilarang, tetapi perlu kesadaran tentang batas dan dampaknya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga membahas keteraturan alam sebagai bagian dari tatanan kehidupan.

“Di alam, setiap unsur memiliki peran masing-masing. Tidak semuanya sama, tetapi berada dalam satu tatanan,” ujarnya.

Ia mengatakan kebiasaan sehari-hari memiliki kaitan dengan kondisi lingkungan.

“Hal kecil yang dilakukan terus-menerus akan menjadi kebiasaan,” katanya.

Perbincangan tersebut berlangsung tanpa agenda formal dan tidak dalam forum diskusi resmi.

(Reporter: Uus)

Rotasi Besar Setahun Kepemimpinan, 7 Pejabat Eselon II Pemkab Bandung Bergeser

0

BANDUNG (Aswajanews) – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Jabatan Administrator, serta Jabatan Fungsional di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Jumat (20/2/2026). Momentum ini menjadi rotasi strategis yang menandai satu tahun kepemimpinan Dadang Supriatna bersama Wakil Bupati Ali Syakieb periode 2025–2030.

Sebanyak tujuh pejabat tinggi pratama (eselon II) mengalami rotasi dan mutasi jabatan.

Dicky Anugrah dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dari sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

Mochamad Usman dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menggantikan Erwin Rinaldi. Sementara Erwin Rinaldi bergeser menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan menggantikan Nina Setiana yang memasuki masa purna tugas.

Muhamad Hairun kini menjabat Asisten Administrasi Umum, setelah sebelumnya memimpin DP2KBP3A. Posisi Kepala DP2KBP3A diisi dr Mulja Munadjat yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD Cicalengka.

Perputaran juga terjadi di jajaran rumah sakit daerah. Direktur RSUD Cicalengka kini dijabat dr Yani Sumpena Muchtar, yang sebelumnya memimpin RSUD Otista Soreang. Sementara posisi Dirut RSUD Otista diisi dr Yuli Irnawaty Mosjasari, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan.

Dalam sambutannya, Dadang Supriatna—yang akrab disapa Kang DS—menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar birokrasi Kabupaten Bandung semakin adaptif terhadap dinamika masyarakat dan percepatan perubahan zaman.

“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para pejabat yang dilantik. Buktikan kemampuan saudara dengan menunjukkan integritas, profesionalisme, loyalitas, dedikasi, kerja sama, dan komitmen tinggi dalam mencapai prestasi kerja yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Dadang.

Ia menegaskan, proses rotasi dan promosi jabatan berpegang pada tiga prinsip utama: kompetensi, integritas, dan administrasi. Menurutnya, pelantikan ini menjadi langkah konsolidasi untuk memperkuat barisan dan memastikan seluruh perangkat daerah bergerak selaras menuju visi “terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.”

Bagi Kang DS, pelantikan kali ini terasa spesial karena bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya bersama Ali Syakieb. Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT.

“Ke depan tantangan akan semakin berat. Jalankan kepercayaan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—sebagai budaya kerja, bukan sekadar slogan.

“Segera lakukan konsolidasi, tinggalkan zona nyaman, berani mengambil langkah perbaikan, berinovasi, dan responsif terhadap perubahan,” pungkasnya. ***

Dana Zakat untuk Program MBG? Sekjen Peci Hitam Ingatkan: Jangan Sampai “Tabrak” Syariat

0

BANDUNG (Aswajanews) – Rencana pemerintah mencatut dana dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Sekretaris Jenderal DPP Komunitas Peci Hitam, Y. Jojon Hidayat, mengingatkan bahwa dana zakat bukanlah “dana taktis” pemerintah yang bisa digunakan tanpa batasan hukum Islam yang ketat.

Kepada media, Jumat (20/2), Jojon menegaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan baku dalam fiqh Islam, terutama terkait siapa saja yang berhak menerima (mustahik). Ia merujuk pada Al-Qur’an, khususnya Surat At-Taubah ayat 60, yang secara tegas membatasi distribusi zakat hanya kepada delapan golongan (asnaf).

Zakat Bukan untuk Semua Siswa

Menurut Jojon, penggunaan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis berisiko melanggar syariat jika diterapkan secara universal tanpa seleksi berbasis asnaf.

“Zakat itu sifatnya spesifik. Program Makan Bergizi Gratis hanya boleh menggunakan dana zakat jika sasarannya adalah siswa dari keluarga fakir dan miskin. Kalau anak orang kaya ikut makan dari uang zakat, itu namanya menabrak aturan Allah!” tegasnya.

Dalam kajian fiqh, ia menjelaskan memang terdapat perdebatan mengenai pemberian zakat dalam bentuk makanan matang. Mazhab Hanafiyah, misalnya, membolehkan pemberian dalam bentuk nilai atau manfaat selama memenuhi maslahat dan kebutuhan mendesak (hajah dharuriyyah). Namun, menurutnya, ada syarat mutlak yang tak boleh diabaikan.

“Pemberian makanan matang bisa dianggap sah sebagai pemenuhan kebutuhan dasar. Tapi BAZNAS harus menjamin makanan itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak, bukan menguap di jalur birokrasi atau tersedot biaya operasional,” tandasnya.

Rambu-Rambu Ketat untuk BAZNAS

Agar kebijakan ini tidak menjadi malpraktik agama, Jojon menyampaikan sejumlah syarat tegas kepada BAZNAS dan pemerintah:

  1. Pemisahan Dana yang Ketat
    Dana zakat wajib dialokasikan khusus bagi siswa dari keluarga fakir dan miskin. Untuk siswa mampu, pemerintah diminta menggunakan sumber lain seperti infak, sedekah, atau dana CSR.

  2. Haram Menggerus Hak Mustahik
    Biaya operasional, distribusi, atau pengolahan makanan tidak boleh mengambil porsi besar dari hak konsumsi kaum miskin.

  3. Jaminan Halal dan Tayyib
    Makanan harus bersertifikasi halal, bergizi tinggi, dan memenuhi standar kesehatan. “Jangan sekadar jadi penggugur kewajiban program,” ujarnya.

Secara hukum Islam, Jojon menyimpulkan penggunaan dana zakat untuk program tersebut pada prinsipnya mubah (boleh), bahkan bisa bernilai anjuran jika tujuannya mencegah stunting (Hifdzun Nasl) dan menjaga akal sehat generasi (Hifdzul ‘Aql). Namun, ia menekankan bahwa kebolehan itu bersyarat ketat dan tidak boleh melanggar prinsip distribusi zakat.

“Kami di Peci Hitam mendukung niat baik pemerintah. Tapi jangan sampai niat baik itu dilakukan dengan cara yang salah secara syar’i. BAZNAS harus tetap independen dan menjaga amanah umat, bukan sekadar jadi ‘bendahara’ tambahan bagi program pemerintah,” pungkasnya.

(Red)

Penyegaran Strategis di Tubuh Kemenag Jabar, Dudu Rohman Tekankan Kepemimpinan Spiritual dan Loyalitas pada Negara

0

BANDUNG (Aswajanews) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, melantik sejumlah pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Jabar, Jumat (20/2/2026), di Aula Kanwil, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung. Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola kelembagaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Dudu menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama harus menjadikan kepemimpinan spiritual dan konstitusional sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas. Ia menekankan, kepemimpinan di Kemenag tidak cukup hanya administratif, melainkan harus berakar pada nilai-nilai spiritual yang kokoh dan berpijak pada konstitusi serta regulasi yang berlaku.

“Jika kita tidak memiliki landasan spiritual dan konstitusional, maka kita bisa terbawa pada hal-hal yang tidak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab kita. Landasan inilah yang harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan dan pelayanan,” tegasnya.

Menurutnya, Kementerian Agama memikul tanggung jawab besar dalam memberikan layanan pembinaan keagamaan, pendidikan, serta menjaga dan merawat harmoni hubungan antarumat beragama. Peran strategis tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya ketakwaan yang lebih kokoh di tengah masyarakat.

Ia juga menyoroti posisi pejabat eselon sebagai pengendali kebijakan teknis sekaligus motor penggerak organisasi. Jabatan, katanya, bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani dan memastikan kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.

“Jangan sampai kita melanggar aturan. Kita harus memahami konstitusi dan regulasi yang menjadi dasar kerja kita. Jabatan adalah amanah untuk menggerakkan organisasi dengan landasan spiritual,” ujarnya.

Dalam konteks pelayanan publik, ASN Kemenag diminta menghadirkan layanan yang cepat, tepat, transparan, dan ramah. Layanan tersebut harus bersifat solutif dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

“Orientasi kita adalah pelayanan masyarakat yang cepat, tepat, transparan, dan juga ramah. Layanan kita harus menjadi solusi,” katanya.

Menjelang tahun 2026, Dudu mengingatkan pentingnya menjaga harmoni, baik secara internal maupun eksternal. ASN diminta membangun komunikasi dan kolaborasi dengan para ulama, tokoh masyarakat, organisasi profesi, serta seluruh elemen masyarakat di kabupaten/kota masing-masing. Ia pun menegaskan bahwa loyalitas ASN harus ditujukan kepada negara, bukan kepada individu.

“Loyalitas kita adalah kepada negara, bukan kepada individu. Itu yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik

  1. Hj. Baiq Raehaun Ratnasari, M.H. – dari Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat.

  2. Dr. H. Irwan Nurjaman, S.Ag., M.Si. – dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Bandung menjadi Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi.

  3. H. Ramlan Rustandi, S.Ag., M.Si. – dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung.

  4. H. Abdul Qohar Azij, S.Ag., M.M.Pd. – dari Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Cianjur menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur.

  5. Drs. H. Mohammad Ali Abdul Latief, M.Ag. – dari Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jabar menjadi Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung.

  6. Drs. H. Ahmad Patoni, M.M. – dari Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jabar menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.

  7. H. Ahmad Syukri, S.S. – dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor menjadi Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jabar.

(Kontributor: Shinta)

Massa Coba Terobos Lembur Pakuan, Warga Hadang Aksi Demo di Kediaman Dedi Mulyadi

0

SUBANG (Aswajanews) – Suasana di Lembur Pakuan mendadak memanas, Kamis (19/2/2026). Aksi unjuk rasa yang menyasar gerbang kediaman Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berujung ketegangan setelah warga sekitar turun langsung menghadang massa yang hendak masuk ke area rumah dinas tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan massa yang mengatasnamakan LSM Pemuda bersama sejumlah mahasiswa merangsek hingga ke pintu gerbang. Beberapa di antaranya bahkan terlihat merangkak melewati celah pagar yang dijaga ketat warga. Adu argumen tak terhindarkan, meski situasi masih dalam kendali aparat keamanan.

Dua Isu Besar: Jalan Rusak dan Dugaan “Orang Dalam”

Ketua Bidang Hukum LSM Pemuda, Andri SH, menyebut aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan terhadap Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, kritik yang sebelumnya disampaikan langsung ke Kantor Dinas Bina Marga tak pernah mendapat respons konkret. Sorotan utama mereka adalah dugaan kegagalan konstruksi pada sejumlah proyek jalan provinsi.

“Banyak proyek yang baru selesai tapi sudah rusak. Ini patut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan cacat konstruksi,” tegas Andri.

Selain soal infrastruktur, massa juga menyinggung isu yang lebih sensitif: dugaan adanya pihak berinisial DK, H.U, dan HD yang disebut-sebut bisa “mengatur” proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, bahkan mencatut nama KDM.

Tudingan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah benar ada praktik perantara proyek yang bermain di balik layar?

Kenapa Lembur Pakuan?

Massa mengaku telah beberapa kali menggelar aksi di kantor dinas maupun Kantor Gubernur. Namun, menurut mereka, respons yang diterima tak memuaskan. Karena itu, Lembur Pakuan dipilih sebagai titik tekan simbolik—tempat tinggal pribadi gubernur yang selama ini dikenal terbuka terhadap aspirasi publik.

Di sisi lain, warga sekitar menunjukkan sikap berbeda. Mereka menganggap aksi di lingkungan tempat tinggal berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan. Sejumlah warga berdiri berlapis di depan gerbang, berupaya mencegah massa masuk lebih jauh.

Langkah warga ini menjadi pemandangan tak biasa—demonstran berhadapan bukan hanya dengan aparat, tetapi juga masyarakat setempat.

Citra Keterbukaan vs Realitas Lapangan

Sejak menjabat, Dedi Mulyadi kerap menampilkan citra pemimpin yang aktif turun ke lapangan dan terbuka terhadap kritik, termasuk dalam pengawasan proyek infrastruktur jalan. Namun peristiwa di Lembur Pakuan memperlihatkan bahwa dinamika kritik terhadap pemerintah daerah belum sepenuhnya mereda.

Kini, publik menunggu dua hal: klarifikasi resmi atas dugaan kegagalan konstruksi dan isu pengaturan proyek, serta langkah konkret pemerintah provinsi untuk menjawab keresahan yang telah berulang kali disuarakan.

Situasi di Lembur Pakuan mungkin telah mereda, tetapi pertanyaan-pertanyaan yang dibawa massa aksi masih menggantung di ruang publik. (Red)

Pemkab Bandung Pastikan Pemenuhan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Tenaga Kependidikan

0

BANDUNG (Aswajanews) – Mengawali 1 Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan informasi terkait kepastian pemenuhan

penggajian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan yang sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

Hal ini dikatakan Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Bupati Bandung menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Pusat mengangkat Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus honor
di sekolah menjadi ASN katagori P3K Paruh Waktu sesuai Kepmenpan Nomor 16 Tahun 2025.

“Dengan demikian pemenuhan sumber penggajian dan besaran tetap seperti sebelum diangkat menjadi P3K paruh waktu yang dapat bersumber dari alokasi belanja pegawai atau sumber belanja lainnya, dan khusus untuk P3K paruh waktu Guru dan Tenaga Kependidikan sumber pembayaran gaji/honornya berasal dari BOSP atau tidak bersumber dari APBD,” tutur Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.

Kang DS menjelaskan adapun untuk jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan yang diangkat sebanyak 4.320 orang dengan rincian 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan.

Selanjutnya, kata Kang DS, terbit Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengajukan permohonan diskresi pemanfaatan dana BOSP.

“Apabila setelah dilakukan penghitungan kemampuan APBD, ternyata tidak mampu memenuhi alokasi untuk belanja Gaji P3K paruh waktu,” katanya.

Atas dasar hal itu, Bupati Kang DS telah menyampaikan 2 (surat) yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI yaitu Surat
Nomor : 900/265/3516/Disdik tanggal 25 Nopember 2025 dan Surat Nomor : 876/0276/Disdik tanggal 6 Februari 2026.

Bahkan, Bupati Kang DS berkenan secara langsung melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kemendikdasmen pada tanggal 24 Nopember 2025 yang diterima secara langsung oleh Dirjen PAUDDikdasmen.

“Peluang diskresi tersebut sangat penting bagi daerah, karena pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bandung menerima penyesuaian/penurunan dana transfer ke daerah (TKD) hampir sebesar Rp. 1 Triliun, yang tentunya berpengaruh secara signifikan pada postur APBD sehingga perlu dilakukan penyesuaian pada alokasi belanja wajib mengikat serta rencana target dan pencapaian visi misi Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Di sisi lain alokasi belanja honor untuk Guru dan Tenaga Kependidikan pada dana BOSP masih tersedia untuk dialokasikan. Sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan Bupati Bandung terhadap peningkatan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan.

“Sesungguhnya sejak tahun 2021 telah
memberikan insentif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di semua jenjang (PAUD, SD dan SMP) sebesar Rp. 350.000/orang/bulan atau total realisasi untuk tahun 2025 sebesar Rp. 66.276.000.000,- yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Pemkab Bandung juga turut menyikapi perkembangan kebijakan di lapangan, diantaranya pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Dinas Pendidikan se-Provinsi Jawa Barat tanggal 22 Januari 2026 dengan narasumber Kepala BBPMP dan Kepala BBGTK Kemendikdasmen.

Pada kesempatan itu membahas
dan akan membawa permohonan seluruh Kabupaten/Kota kepada Mendikdasmen sekaligus menjadi bahan pembahasan pada rencana Rapat Konsolidasi Nasional yang akan melibatkan 6 kementerian/lembaga (Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Bapenas dan BKN) terkait keterbatasan APBD dan permohonan diskresi pemanfaatan dana BOSP untuk sumber anggaran pembayaran gaji Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus P3K paruhwaktu sebagaimana Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Disebutkan, hasil Rapat Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen yang berlangsung pada tanggal 9 sampai dengan 11 Februari 2026 bertempat di PPSDM Kemendikdasmen Depok yang dihadiri 6 Kementerian/Lembaga yaitu Kemendikdasmen, Kemenpan RB, Kemendagri, Kementerian Keuangan, BKN dan Bapenas, pada prinsipnya tidak membuka peluang pemanfaatan dana BOSP untuk sumber penggajian Guru dan Tenaga Kependidikan yang berstatus paruh waktu atau seluruhnya menjadi beban dan tanggung jawab APBD Kabupaten/Kota.

Selanjutnya terbit Permendikdasmen Nomor 8 tahun 2026 tentang bahwa sumber pembiayaan untuk gaji Guru dan Tendik Paruhwaktu tidak bisa bersumber dari dana BOSP. Padahal sebelumnya sesuai Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, Pemerintah Daerah diberikan ruang untuk menyampaikan diskresi penggunaan dana BOSP untuk penggajian P3K.

“Paruh Waktu berdasarkan hasil penghitungan kemampuan keuangan daerah yang pada tahun 2026 untuk APBD Kabupaten Bandung memang mengalami penurunan/pengurangan alokasi Transfer Keuangan Daerah hampir mendekati angka 1 Triliun yang berpengaruh signifikan dalam postur APBD Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Dijelaskan, kebijakan pemenuhan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan Paruh Waktu. Untuk memastikan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah diangkat menjadi P3K
paruh waktu mendapatkan penghasilan atau gaji, sebagai wujud komitmen dan keberpihakan untuk peningkatan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan, sesungguhnya telah dikaji dan disiapkan berbagai alternatif dan pendekatan penghitungan yang paling “akomodatif”.

Berdasarkan kondisi kemampuan keuangan daerah yang sangat ketat untuk dapat memenuhi seluruh belanja strategis yang bersifat wajib mengikat serta penyesuaian dan efisiensi pada beberapa belanja program, sehingga bahkan dilakukan penyesuaian pada rencana target dan pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.

“Ditetapkan besaran dan alokasi belanja gaji Guru dan Tenaga Kependidikan untuk memberikan keyakinan kepada kita semua tentang pentingnya posisi Guru dan Tenaga
Kependidikan untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Adapun penetapan besaran yang paling “realistis” berdasarkan kondisi dan kemampuan daerah saat ini, katanya, ditetapkan untuk Guru yang telah memperoleh tunjangan profesi guru (TPG) diberikan gaji sebesar Rp. 500.000,- untuk sebanyak 1.786 orang.

Sedangkan untuk Guru yang belum
mendapat tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 593 orang dan tenaga kependidikan sebanyak 1.941 orang diberikan gaji sebesar Rp. 1.000.000,- dan besaran gaji tersebut ditambah juga dengan pembayaran asuransi BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dan seluruhnya telah disiapkan untuk 14 bulan termasuk Gaji 13 dan 14 nya.

Penetapan besaran tersebut tentunya merupakan kebijakan yang paling realistis untuk saat ini dan bersifat dinamis dengan fokus utama pada pemberian kesejahteraan berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah, yang secara progresif saat ini.

Bupati Bandung terus melakukan upaya dan terobosan khususnya untuk peningkatan kapasitas fiskal khususnya yang bersumber dari intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah dalam rangka mengimbangi atau menutupi penyesuaian atau penurunan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.**

MBG di Indramayu Disorot: Dugaan Makanan Tak Layak hingga Isu Monopoli Suplai Mengemuka

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi masyarakat, kini justru menjadi sorotan tajam di Kabupaten Indramayu. Alih-alih menuai apresiasi, pelaksanaan program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah memicu gelombang kritik dan kekecewaan publik.

Keluhan warga ramai bermunculan di media sosial, khususnya Facebook. Sejumlah unggahan memperlihatkan makanan yang diduga tidak higienis, porsi yang dinilai tidak sesuai standar, hingga kualitas bahan pangan yang dipertanyakan. Slogan “Bergizi dan Gratis” pun dianggap hanya menjadi pemanis program, sementara kondisi di lapangan disebut jauh dari ekspektasi.

Di balik polemik kualitas makanan, muncul pula isu yang lebih serius: dugaan praktik monopoli dan “pengondisian” dalam distribusi bahan pokok ke SPPG. Beberapa sumber menyebut adanya oknum yang diduga mengarahkan suplai bahan pangan dari pihak tertentu, sehingga menutup peluang penyedia lain yang dinilai lebih kompetitif dan berkualitas.

Praktik semacam ini dikhawatirkan berimplikasi langsung terhadap mutu bahan makanan yang diterima masyarakat. Jika benar terjadi, maka program yang dibiayai uang negara tersebut berpotensi disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah konkret dan transparan dari pihak berwenang untuk mengklarifikasi maupun membantah isu yang berkembang. Minimnya penjelasan resmi justru memperkuat spekulasi di tengah masyarakat.

SPPG Krangkeng Ditutup Sementara

Situasi semakin memanas setelah beredar informasi bahwa salah satu SPPG di Kecamatan Krangkeng ditutup sementara. Penutupan tersebut diduga berkaitan dengan adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan program. Namun, detail resmi mengenai bentuk pelanggaran maupun hasil evaluasi belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Ketiadaan transparansi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah evaluasi dilakukan secara menyeluruh atau hanya bersifat administratif semata?

Sekjen FPWI, Tomi Susanto
FPWI Siap Turun Tangan

Menanggapi carut-marut tersebut, Sekretaris Jenderal Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Tomi Susanto, menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi independen.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut uang rakyat dan hak masyarakat untuk mendapatkan asupan gizi yang layak. Dalam waktu dekat, kami akan menginstruksikan seluruh anggota forum untuk turun ke lapangan melakukan penelusuran mendalam,” tegas Tomi.

Ia menambahkan, apabila dalam proses investigasi ditemukan bukti penyimpangan, baik terkait kualitas makanan, mekanisme pengadaan, maupun administrasi anggaran, FPWI siap melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Uang rakyat tidak boleh dipermainkan. Jika ada kejanggalan, kami akan kawal hingga tuntas agar ada efek jera,” ujarnya.

Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Namun, tanpa pengawasan ketat, transparansi anggaran, dan sistem distribusi yang bersih, program mulia tersebut berisiko tercoreng oleh praktik-praktik tidak bertanggung jawab.

Masyarakat Indramayu kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap SPPG, membuka hasil evaluasi secara transparan, serta memastikan program kembali berjalan sesuai tujuan awalnya: menyehatkan rakyat, bukan memperkaya oknum. (A. Nur Irsyad)

Gudang Limbah Disulap Jadi “Pabrik” Pangan Kedaluwarsa

0
Jaringan Ubah Tanggal, Raup Ratusan Juta di Sumedang

BANDUNG (Aswajanews) – Di balik deretan rak dan tumpukan kardus di sebuah gudang kawasan Jatinangor, tersimpan praktik yang mengancam kesehatan publik. Aparat Polda Jawa Barat membongkar dugaan penyalahgunaan limbah pangan kedaluwarsa yang diolah ulang dan didistribusikan kembali ke pasaran. Dari bisnis gelap ini, tersangka berinisial JSB diduga mengantongi keuntungan hingga Rp380 juta.

Pengungkapan dilakukan Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat setelah menerima laporan masyarakat soal peredaran produk susu kental manis dan yoghurt dengan harga tak wajar di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kecurigaan bermula dari harga produk yang jauh di bawah standar pasar. Bagi konsumen, murah mungkin terasa menguntungkan. Namun bagi penyidik, selisih harga itu adalah alarm.

Tim bergerak pada 11 Februari 2026 dan menelusuri distribusi barang hingga menemukan sebuah gudang di Kampung Cibesi, Kecamatan Jatinangor. Dari luar tampak seperti tempat penyimpanan biasa. Namun di dalamnya, penyidik menduga terjadi proses sistematis: memilah, menghapus, lalu mengganti tanggal kedaluwarsa produk pangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan JSB berperan sebagai pengelola sekaligus pengendali seluruh aktivitas.

“Yang bersangkutan mengoperasionalkan seluruh kegiatan dan diduga menjadi otak dari praktik ini,” ujarnya dalam konferensi pers.

Gudang tersebut dikelola oleh CV SIA, perusahaan berbentuk CV yang telah beroperasi sekitar satu tahun tujuh bulan. Secara administratif, perusahaan itu bergerak di bidang pengelolaan limbah dan menangani barang retur dari retailer maupun distributor resmi.

Namun, alih-alih dimusnahkan, sebagian barang retur dan produk yang telah melewati masa kedaluwarsa diduga “dipoles” ulang.

Penyidik menemukan dugaan praktik penghapusan atau perubahan tanggal kedaluwarsa pada kemasan sebelum produk kembali diedarkan. Artinya, barang yang secara hukum dan standar keamanan sudah tidak layak konsumsi, kembali masuk rantai distribusi—tanpa diketahui konsumen.

Jika terbukti, praktik ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat.

Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Whirdanto, menyatakan penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan distribusi dan alur peredaran barang pangan kedaluwarsa tersebut,” tegasnya.

Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa JSB mungkin bukan pemain tunggal. Penyidik kini membedah alur pasokan: dari mana barang retur diperoleh, siapa saja yang mengetahui kondisi sebenarnya, serta ke mana saja produk tersebut dipasarkan.

Apabila praktik ini telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, pertanyaannya: berapa banyak produk yang sudah beredar? Dan berapa banyak konsumen yang tanpa sadar mengonsumsinya?

Ancaman Serius Jelang Ramadan

Momentum pengungkapan ini menjadi krusial. Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026, konsumsi pangan meningkat signifikan. Celah itu kerap dimanfaatkan oknum untuk mengejar keuntungan instan.

“Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri, kami memastikan tidak ada pelanggaran harga, keamanan, maupun mutu pangan yang dapat merugikan masyarakat.”

Kasus ini membuka sisi gelap pengelolaan limbah pangan—ketika sistem retur dan pemusnahan tidak diawasi ketat, ruang manipulasi terbuka lebar.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memeriksa tanggal produksi dan masa berlaku sebelum membeli. Harga murah yang tak masuk akal patut dicurigai.

Sementara itu, penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jejaring distribusi yang lebih luas. Jika terbukti terorganisir, kasus ini bisa menyeret lebih banyak pihak dan menjadi salah satu skandal pangan terbesar di Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir. (Red)

Residivis Kembali Beraksi, Pabrik Mie Berformalin di Garut Produksi hingga 1 Ton per Hari

0

BANDUNG (Aswajanews) – Di balik ramainya peredaran mie basah di sejumlah pasar tradisional Garut, terselip ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung formalin dan boraks di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Yang mengejutkan, pelaku berinisial WK bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya pernah dipidana enam bulan penjara pada periode 2023–2025. Alih-alih jera, WK kembali menjalankan praktik yang sama hanya beberapa bulan setelah bebas.

Gudang Bekas Kandang Ayam Jadi Pusat Produksi

Lokasi produksi berada di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti. Dari luar tampak seperti bangunan biasa. Namun di dalamnya, polisi menemukan aktivitas produksi mie dalam kondisi jauh dari standar higienitas.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap tekstur mie yang lebih kenyal dan tahan lama dari biasanya.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Pol Whirdanto mengungkapkan, dalam proses produksinya tersangka memerintahkan karyawan mencampurkan air, formalin, boraks, garam, dan pewarna makanan sebagai “air adonan”.


Campuran itu diolah bersama tepung menggunakan mesin molen, lalu dicetak, dipotong, direbus, ditiriskan, diberi minyak, dan dikemas untuk didistribusikan ke pasar-pasar tradisional.

Di lokasi, polisi menyita mesin molen dan mesin press mie, wajan perebus berukuran besar, tong berisi campuran formalin dan boraks, enam karung tepung terigu, enam karung mie siap edar, kendaraan operasional, serta buku catatan distribusi yang menunjukkan pola pemasaran terstruktur.

Hasil penyidikan mengungkap skala produksi yang tidak kecil. Dalam sehari, pabrik ilegal ini mampu memproduksi 7 kuintal hingga 1 ton mie basah.

Jika satu kilogram mie menjadi sekitar 10 porsi, maka setiap hari beredar sedikitnya 7.000–8.000 porsi mie mengandung bahan berbahaya. Dalam sebulan, angkanya bisa mencapai 210.000 porsi.

Dengan estimasi keuntungan sekitar Rp21 juta per bulan, bisnis ini tergolong menguntungkan—namun berisiko tinggi bagi konsumen.

“Formalin dan boraks dilarang dalam pangan karena berpotensi menyebabkan gangguan organ, kerusakan hati dan ginjal, bahkan bersifat karsinogenik jika dikonsumsi terus-menerus,” tegas Whirdanto.

Lima Kali Pindah Lokasi, Menghindari Pengawasan

Fakta lain yang mengemuka, WK tercatat telah lima kali berpindah lokasi produksi di wilayah Kabupaten Garut sejak kembali beroperasi pada Juli 2025. Pola ini diduga sebagai strategi untuk menghindari pengawasan aparat dan instansi terkait.

Pertanyaannya, bagaimana praktik produksi berbahaya dengan skala hingga satu ton per hari ini bisa luput dari pengawasan dalam waktu berbulan-bulan?

Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk Polda Jawa Barat bersama lintas instansi kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 136 jo Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Pasal 8 ayat (1) huruf a dan i jo Pasal 62 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp2 miliar.

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan pangan di tingkat daerah. Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan pangan murah, praktik curang demi keuntungan sesaat berpotensi mengorbankan kesehatan ribuan orang.

Polda Jabar mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap produk pangan yang memiliki tekstur terlalu kenyal, tahan lama tidak wajar, atau berbau menyengat, serta segera melaporkan temuan mencurigakan kepada aparat. (Red)

Lima Kuwu di Bangodua Resmi Sertijab dan Lantik TP PKK, Camat Tekankan Sinergi dan Inovasi

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Setelah resmi dilantik oleh Bupati Indramayu pada 12 Februari 2026 untuk masa jabatan 2026–2034, para Kepala Desa (Kuwu) se-Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sekaligus pelantikan Tim Penggerak (TP) PKK di Aula Kecamatan Bangodua, Rabu (18/02/2026).

Di Kecamatan Bangodua, terdapat lima desa yang mengikuti Pemilihan Kuwu Serentak 2025, yakni Desa Beduyut, Desa Tegalgirang, Desa Malangsari, Desa Rancasari, dan Desa Mulyasari.

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, para Kepala UPTD se-Kecamatan Bangodua, Kepala KUA Bangodua, para kuwu se-Kecamatan Bangodua, Ketua BPD se-Kecamatan Bangodua, Ketua Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Tingkat Desa Tahun 2025, Ketua Bhayangkari Tukdana, Kepala UPTD Puskesmas Bangodua, Ketua Himpaudi Kecamatan Bangodua, Ketua IGTK Kecamatan Bangodua, Pengurus PKK Kecamatan Bangodua, Ketua TP PKK Kecamatan Bangodua, serta para tamu undangan lainnya.


Sertijab ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di lima desa tersebut. Di Desa Rancasari, Wamin menggantikan H. Mansur. Desa Mulyasari kini dipimpin Ayub menggantikan Kasnita. Di Desa Malangsari, Casminto menggantikan H. Nasikin. Sementara Desa Tegalgirang dipimpin Panji Kholifatullah menggantikan Hajiah, dan Desa Beduyut kini dijabat Daryana menggantikan Tabroni.

Dalam sambutannya, Camat Bangodua, Iim Nurahim, S.Sos., menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada masyarakat. Ia juga mengucapkan selamat kepada lima kepala desa yang baru dilantik.

“Saya berharap kepala desa yang baru dapat melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik, sekaligus menghadirkan inovasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Mari kita jaga komunikasi, kerja sama, dan semangat pelayanan agar pembangunan di desa dapat berjalan lancar dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum sertijab ini harus menjadi awal komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan digelarnya sertijab tersebut, masyarakat menaruh harapan besar agar kepemimpinan desa yang baru tidak sekadar seremonial, tetapi mampu menghadirkan perubahan nyata, menjaga kondusivitas wilayah, serta membawa desa menuju pembangunan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

(Prapto/Herman Tongol)

Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) UIN Gus Dur Resmi Terbentuk, Prof Maghfur Terpilih sebagai Ketua

0

PEKALONGAN (Aswajanews) – Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) Komisariat UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi terbentuk. Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag terpilih sebagai Ketua Umum ADP melalui mekanisme voting dalam agenda Konsolidasi Dosen Pergerakan dan Musyawarah yang digelar pada Rabu (18/2/2026) di RM Sambal Sawah, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya, Prof. Maghfur menegaskan bahwa amanah tersebut bukanlah prestasi pribadi, melainkan kepercayaan kolektif yang harus diwujudkan bersama.

“Saya sadar, perjalanan ke depan tidak bisa ditempuh sendirian. Oleh karena itu, saya mengajak semua yang ada di sini dan juga Pak Rektor untuk mendukung dan bersinergi. Dukungan moral, ide cemerlang, serta kontribusi nyata dari semua pihak akan menjadi kekuatan utama kami dalam mewujudkan visi ADP yang lebih baik,” ujarnya.


Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag yang memfasilitasi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pembentukan ADP merupakan langkah strategis di tengah dinamika zaman. Menurutnya, kehadiran asosiasi ini menjadi wadah kolektif yang memperkuat koordinasi, inovasi, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.

“Bayangkan, apa yang sulit dilakukan secara individu, seperti menginisiasi program riset bersama, advokasi kebijakan pendidikan Islam, atau yang lainnya, kini bisa kita wujudkan dengan cepat dan efektif melalui sinergi kolektif ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa siapapun yang terpilih sebagai ketua harus didukung bersama. “Asosiasi kita adalah katalisator perubahan, mempercepat langkah menuju universitas yang lebih maju, berkeadilan, dan berilmu, serta mampu berkontribusi maksimal di tengah masyarakat,” tambahnya.

Pembentukan ADP ini merupakan kelanjutan dari momentum sarasehan yang sebelumnya diselenggarakan oleh PMII Ki Ageng Ganjur UIN Gus Dur pada Mei 2025. Rektor berharap asosiasi ini ke depan memiliki markas besar di kawasan Kajen, Pekalongan, guna mendukung proses kaderisasi dan keberlanjutan program.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh dosen tetap dan dosen tidak tetap UIN Gus Dur yang terafiliasi dengan PMII. Tim formatur yang dibentuk berjumlah lima orang, yakni Prof. Maghfur (mandataris), Prof. Muhlisin, Prof. Muslih, Dr. Muhammad Jaeni, dan Dr. Nasrudin.

Selain pemilihan ketua, forum juga membahas rencana pembangunan Graha Sahabat Pergerakan Kabupaten Pekalongan yang berada di bawah naungan Yayasan Graha Sahabat Pergerakan Indonesia yang diketuai Abdurrahman, S.H. (Red)

Belasan Wartawan Kabupaten Bandung Konsolidasi Jelang Ramadhan

0
Belasan wartawan berfoto bersama usai silaturahmi jelang Ramadhan 1447 H di Waluri, Ciwidey

BANDUNG (Aswajanews.id) – Sebanyak 15 wartawan yang bertugas di Kabupaten Bandung menggelar silaturahmi menjelang Ramadhan 1447 Hijriah di Waluri, Desa Lebak Muncang, Kecamatan Ciwidey, Rabu (18/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum konsolidasi internal insan pers daerah menjelang meningkatnya aktivitas peliputan selama bulan puasa.

Kegiatan dihadiri jurnalis dari sejumlah media yang beroperasi di Kabupaten Bandung. Selain mempererat komunikasi, pertemuan itu dimanfaatkan untuk membahas tantangan kerja jurnalistik, termasuk kebutuhan akurasi data dan penguatan verifikasi informasi.

Sejumlah peserta menyoroti meningkatnya arus informasi menjelang Ramadhan, khususnya terkait isu harga kebutuhan pokok, kebijakan pemerintah daerah, serta agenda keagamaan dan sosial masyarakat. Dalam konteks itu, koordinasi dan pertukaran pandangan dinilai penting untuk menjaga kualitas pemberitaan.

“Momentum Ramadhan harus menjadi pengingat untuk tetap disiplin pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan independensi,” ujar salah satu peserta.

Diskusi juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika informasi digital yang kian cepat. Wartawan diharapkan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik serta mengedepankan konfirmasi terhadap setiap data yang diperoleh di lapangan.

Pertemuan berlangsung selama beberapa jam dan ditutup dengan doa bersama. Para peserta sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Bandung.

(Reporter: Uus)

Pengungkapan 26 Kasus Narkoba di Karawang: Sabu Dominan, Tersangka Capai 28 Orang

0

KARAWANG (Aswaja News) – Setelah sukses menggelar peresmian gedung baru pada pagi harinya, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang langsung menunjukkan tajinya dengan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. Bertempat di aula Mapolres Karawang, Rabu sore, Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Kasat Narkoba AKP Maulan Yusuf Bahtiar memaparkan hasil kerja keras personelnya selama dua bulan terakhir. Sebanyak 26 kasus narkoba berhasil diungkap dengan total tersangka mencapai 28 orang.

Konferensi pers yang digelar pada hari yang sama dengan peresmian gedung baru Satres Narkoba ini seolah menjadi pembuktian bahwa semangat baru personel narkoba langsung diiringi dengan prestasi membanggakan. Para awak media yang hadir tampak antusias mendalami rincian pengungkapan kasus yang mendominasi pemberitaan di Karawang saat ini. Kapolres AKBP Fiki N. Ardiansyah mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Karawang.


Dalam pemaparannya, Kasat Narkoba AKP Maulan Yusuf Bahtiar menjelaskan secara rinci komposisi kasus yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Februari 2026. Dari total 26 kasus tersebut, narkotika jenis sabu-sabu masih mendominasi dengan 21 kasus yang melibatkan 23 orang tersangka.

Sementara itu, narkotika jenis sintetis atau yang lebih dikenal dengan tembakau gorila berhasil diungkap sebanyak 3 kasus dengan 3 orang tersangka. Tak ketinggalan, obat keras tertentu (OKT) juga diamankan dalam 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan barang haram ini pun bervariasi. AKP Maulan Yusuf Bahtiar mengungkapkan bahwa untuk jenis narkotika sabu-sabu dan tembakau sintetis, para pelaku cenderung menggunakan sistem tempel. Dalam sistem ini, pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan penjual atau pengedar, melainkan barang diletakkan di lokasi yang telah disepakati.

“Modusnya dengan sistem ditempel, pelaku mendapatkan narkotika tanpa bertemu langsung dengan penjual atau pengedar,” jelas Kasat Narkoba.

Berbeda dengan narkotika, peredaran obat keras tertentu (OKT) justru menggunakan modus yang lebih konvensional namun sulit dideteksi. AKP Maulan menjelaskan bahwa penjual OKT biasanya bertemu langsung dengan pembeli, baik dengan sistem COD (Cash on Delivery) maupun dengan membuka warung yang berkamuflase.

“Mereka banyak yang menyamar menjadi warung sembako atau konter pulsa, sehingga masyarakat tidak curiga bahwa di tempat tersebut juga memperjualbelikan obat-obatan keras ilegal,” tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan. Untuk narkotika jenis sabu, total yang diamankan mencapai 487,08 gram. Sementara itu, narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila disita seberat 64,75 gram. Untuk obat keras tertentu (OKT), petugas berhasil mengamankan sebanyak 587 butir dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut langsung dipamerkan dalam konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari patroli siber dan penyelidikan intensif di lapangan. Ia menginstruksikan jajarannya untuk terus bergerak aktif meskipun baru saja menempati gedung baru.

“Ini bukti bahwa Satres Narkoba Polres Karawang bekerja tidak kenal lelah. Mudah-mudahan dengan gedung baru, semangat baru ini terus terjaga dan kasus-kasus baru bisa segera terungkap,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengancam para pelaku dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 435 Jo 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polres Karawang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Karawang. Apalagi, Karawang dikenal sebagai daerah penyangga ibu kota yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba antarprovinsi.
(Ahmad Z)

Ramadhan 1447 H: Momentum Transformasi Diri Menuju Pribadi yang Lebih Bertakwa

0
*oleh: A’isy Hanif Firdaus

Alhamdulillahirobbil alamin, Ramadhan 1447 H kembali hadir sebagai bulan yang penuh keberkahan, ampunan dan kasih sayang Allah SWT. Kehadirannya bukan sekadar rutinitas tahunan yang identik dengan sahur, berbuka, dan shalat tarawih, melainkan momentum besar untuk melakukan transformasi diri. Di tengah kesibukan dan tantangan kehidupan modern seperti sekarang, Ramadhan menjadi ruang refleksi yang mengajak setiap Muslim untuk menata ulang arah hidupnya. Ramadhan adalah madrasah ruhaniyah yang membentuk karakter, melatih kesabaran, dan menumbuhkan kesadaran spiritual menuju pribadi yang lebih bertakwa.

Hakikat puasa ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ۝١٨٣
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

Ayat ini menjelaskan bahwa tujuan utama puasa adalah membentuk ketakwaan. Takwa bukan hanya sekadar rasa takut kepada Allah, tetapi kesadaran penuh untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dalam setiap aspek kehidupan. Oleh karena itu, Ramadhan 1447 H harus dimaknai sebagai proses pembinaan diri agar kualitas iman meningkat dan perilaku menjadi lebih baik.
Transformasi diri yang pertama terletak pada peningkatan kualitas ibadah.

Selama Ramadhan, umat Islam berlomba-lomba memperbanyak amal seperti membaca Al-Qur’an, melaksanakan shalat malam, dan memperbanyak doa. Namun, esensi dari semua itu bukan sekadar kuantitas, melainkan kualitas dan keikhlasan. Ramadhan mengajarkan bahwa ibadah bukan hanya kewajiban formal, tetapi kebutuhan spiritual. Ketika seseorang berpuasa dengan penuh kesadaran, ia belajar bahwa Allah selalu mengawasi, bahkan dalam keadaan tersembunyi sekalipun. Kesadaran ini membentuk integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.

Selain meningkatkan kualitas ibadah, Ramadhan juga melatih pengendalian diri. Menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari bukanlah hal yang mudah. Namun, justru di situlah letak pelatihannya. Puasa mengajarkan kesabaran, keteguhan, dan kemampuan menahan hawa nafsu. Lebih dari itu, puasa menuntut kita menjaga lisan dari ucapan yang menyakitkan, menahan amarah, serta menghindari perbuatan yang sia-sia. Jika selama Ramadhan kita mampu mengendalikan diri, maka kebiasaan ini seharusnya terus berlanjut setelah bulan suci berakhir. Inilah bukti bahwa Ramadhan benar-benar menjadi sarana transformasi.

Transformasi berikutnya adalah tumbuhnya kepedulian sosial. Ketika merasakan lapar dan dahaga, kita diingatkan pada saudara-saudara yang setiap hari hidup dalam kekurangan. Ramadhan menumbuhkan empati dan mendorong semangat berbagi melalui zakat, infak, dan sedekah. Kepedulian sosial merupakan salah satu ciri pribadi yang bertakwa. Ketakwaan tidak hanya tercermin dalam hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga dalam hubungan horizontal dengan sesama manusia. Seseorang yang bertakwa tidak akan menutup mata terhadap penderitaan orang lain.

Di samping itu, Ramadhan menjadi momentum memperbaiki hubungan keluarga dan mempererat silaturahmi. Momen sahur dan berbuka bersama menghadirkan kebersamaan yang hangat. Dalam suasana penuh berkah ini, setiap anggota keluarga dapat saling memaafkan dan memperkuat kasih sayang. Transformasi diri tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif. Ketika keluarga menjadi lebih harmonis, masyarakat pun akan menjadi lebih kuat.

Ramadhan juga merupakan bulan taubat dan ampunan. Setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan. Namun, Allah SWT membuka pintu ampunan selebar-lebarnya bagi hamba-Nya yang ingin kembali. Firman Allah:
۞ قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِۗ اِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًاۗ اِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ ۝٥٣
“Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap dirinya sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya.” (QS. Az-Zumar: 53)

Ayat ini menjadi sumber harapan bagi siapa pun yang ingin memperbaiki diri. Ramadhan 1447 H adalah kesempatan emas untuk memulai lembaran baru, meninggalkan kebiasaan buruk, dan menggantinya dengan kebiasaan baik. Transformasi diri tidak akan terjadi tanpa keberanian untuk bertaubat dan tekad untuk berubah.

Selain itu, Ramadhan mengajarkan kesederhanaan dan rasa syukur. Dengan menahan diri dari makan dan minum, kita belajar menghargai nikmat yang sering kali dianggap biasa. Kesederhanaan menjauhkan kita dari sikap berlebihan dan konsumtif. Ketika hati dipenuhi rasa syukur, kehidupan terasa lebih tenang dan bermakna. Pribadi yang bertakwa adalah pribadi yang mampu mengendalikan keinginan dan tidak terjebak dalam gemerlap dunia.

Puncak dari seluruh rangkaian ibadah Ramadhan adalah harapan meraih ridha Allah SWT. Namun, keberhasilan Ramadhan tidak diukur dari meriahnya suasana atau banyaknya aktivitas seremonial, melainkan dari perubahan nyata dalam diri. Apakah setelah Ramadhan kita menjadi lebih jujur? Lebih sabar? Lebih peduli? Jika jawabannya ya, maka itulah tanda bahwa Ramadhan telah berhasil mentransformasi diri kita.

Walhasil sebagai penutup, Ramadhan 1447 H adalah momentum berharga yang mungkin tidak akan terulang kembali dalam hidup kita. Setiap detiknya adalah peluang untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan menjadikan dua pesan utama Al-Qur’an tujuan puasa untuk mencapai takwa dan janji ampunan bagi yang bertaubat sebagai landasan, kita berharap Ramadhan kali ini benar-benar menjadi titik balik menuju pribadi yang lebih bertakwa. Semoga setelah Ramadhan berlalu, semangat kebaikan tetap menyala dan terus mengiringi langkah kita dalam kehidupan sehari-hari.

*A’isy Hanif Firdaus (Mahasiswa Program Studi Pascasarjana FAI UNWAHAS Semarang, Penulis Keislaman, LTN PCNU Brebes)

TMMD ke-127 Perkuat Desa Cipelah Jadi Desa Siaga Bencana

0

BANDUNG (Aswajanews) – Komitmen membangun desa tidak hanya diwujudkan lewat pembangunan fisik, tetapi juga penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana. Hal itu terlihat dalam kegiatan pelatihan mitigasi dan tanggap darurat yang digelar di Aula Kantor Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun 2026 yang menggandeng BPBD Kabupaten Bandung dalam penguatan kapasitas masyarakat tingkat desa.

Sekitar 60 peserta mengikuti pelatihan tersebut, terdiri dari unsur perangkat desa, Babinsa, perwakilan Kodim 0624/Kabupaten Bandung, kepala dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK hingga Linmas. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan keseriusan membangun sistem penanggulangan bencana berbasis kolaborasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Diki Sudrajat, S.T., M.Si., menegaskan bahwa wilayah Rancabali memiliki karakter geografis berbukit dengan intensitas hujan cukup tinggi.

Kondisi tersebut membuat potensi bencana seperti tanah longsor, banjir, dan angin kencang perlu diantisipasi sejak dini.

“Mitigasi bukan hanya soal penanganan saat bencana terjadi, tetapi bagaimana masyarakat mampu mengenali risiko, menyiapkan langkah pencegahan, hingga memahami prosedur evakuasi,” ujarnya.

Ia menekankan, desa tangguh bencana harus memiliki sistem pelaporan cepat, koordinasi yang jelas, serta kesiapan sumber daya manusia yang memadai.

Pelatihan ini menjadi fondasi awal membentuk pola pikir siaga di tingkat akar rumput.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cipelah, Rosidin, menyampaikan bahwa program TMMD memberikan dampak signifikan bagi desa, karena tidak hanya menyentuh pembangunan infrastruktur, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Ketika aparatur desa dan warga memiliki pemahaman yang sama tentang risiko dan penanganan bencana, maka respon akan lebih cepat dan terarah,” katanya.

Materi pelatihan mencakup pemetaan risiko bencana desa, langkah mitigasi berbasis lingkungan, prosedur tanggap darurat, serta perlindungan kelompok rentan.

Selain itu, peserta juga didorong membangun koordinasi antarwilayah dusun agar sistem peringatan dan pelaporan berjalan efektif.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan pemerintah desa semakin diperkuat.

Harapannya, Desa Cipelah mampu menjadi contoh desa yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga siap menghadapi berbagai potensi ancaman bencana secara mandiri dan terorganisir. (Red)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts