Google search engine
Beranda blog Halaman 281

Ridwan Kamil : Jalur Kereta Cibatu-Garut Segera Dioperasikan

0
Ridwan Kamil melakukan inspeksi terakhir jalur kereta api Cibatu-Garut sebelum resmi dioperasikan dalam waktu dekat.

Garut (Aswajanews.id) – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan inspeksi terakhir jalur kereta api Cibatu-Garut sebelum resmi dioperasikan dalam waktu dekat. Pengecekan kesiapan teknis dimulai dari Stasiun Bandung, Cibatu, Pasir Jengkol, Wanaraja, sampai Stasiun Garut Kota, menggunakan kereta inspeksi 4. Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil pun memastikan persiapan reaktivasi jalur kereta api sepanjang 19,5 kilometer itu sudah 100 persen dan siap digunakan.

“Saya klaim persiapannya sudah 100 persen,” kata Kang Emil di Stasiun Garut Kota, Kamis (6/1/2022).

Kang Emil berharap Kementerian Perhubungan selaku pemegang otoritas agar segera meresmikan jalur tersebut karena sangat dinantikan masyarakat. Saat ini, pengoperasian jalur kereta api Cibatu-Garut tinggal menunggu finalisasi administrasi.

“Kewenangannya ada di Pak Menteri (Perhubungan), saya harap bisa secepatnya menyelesaikan proses administrasi sehingga warga bisa menikmati fasilitas yang dinantikan ini,” ucapnya.

Dalam inspeksi tersebut, Kang Emil didampingi Dirut PT KAI Didiek Hartantyo berhenti di tiga stasiun pemberhentian yaitu, Pasir Jengkol, Wanaraja, dan Garut. Menurutnya, tiga stasiun tersebut walaupun kecil tapi memiliki fasilitas modern dan lengkap. Pelayanan kepada masyarakat pun diyakininya akan maksimal dengan hadirnya fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Kami berhenti di tiga stasiun, kecil tapi keren dan pelayanannya modern sekali, bangga saya melihatnya,” ujarnya.

Di Stasiun Wanaraja, Kang Emil pun sempat meninjau vaksinasi COVID-19 yang berlangsung di area stasiun dan di dalam kereta klinik. Sejumlah warga pun menyampaikan harapannya agar jalur kereta Cibatu-Garut segera dioperasikan.

“Tadi saya wawancara warga betul-betul berharap secepatnya dibuka agar perjalanan antar-Garut atau ke Bandung dan Jakarta bisa lebih mudah dan murah,” tuturnya.

Adapun tarif yang akan diberlakukan pada jalur tersebut, Kang Emil menyebut untuk lintas Garut tak sampai Rp5 ribu. Sementara dari Garut ke Bandung kemungkinan Rp10 ribu dan Rp40 ribu bagi penumpang yang menuju Jakarta.

“Tarifnya sangat terjangkau, paling antar-Garutnya Rp4 ribu, ke Bandung mungkin Rp10 ribu, ke Jakarta Rp40 ribu, bandingkan dengan kerepotan pakai mobil,” tutur Kang Emil.

Kang Emil optimistis, hadirnya jalur kereta Cibatu-Garut selain dapat mengurai kemacetan juga akan mendongkrak perekonomian masyarakat Garut.

“Saya pastikan kalau ini sudah dibuka, ekonomi Garut akan meningkat pesat,” ucapnya.

Setelah jalur Cibatu-Garut ini beroperasi, Kang Emil berharap Kementerian Perhubungan dan PT KAI dapat membuka jalur kereta api lainnya di Jabar, khususnya di wilayah pesisir selatan. “Tadi berdiskusi dengan Pak Dirut (PT KAI) rencana pengembangan track lainnya termasuk mimpi besar di Jabar selatan,” ucapnya. (Humas Jabar)

Pengunggah Potongan Video Ceramah Ustad Mizan Siap Terima Risiko

0
Tanggkapan layar video YouTube Muhammad Jailani, pria yang mengaku sebagai peng-upload atau pengunggah potongan video ceramah Ustad Mizan Qudsiyah. (IST/RADAR LOMBOK)

Mataram (Aswajanews.id)Muhammad Jailani, pria yang mengaku sebagai peng-upload atau pengunggah potongan video ceramah Ustad Mizan Qudsiyah buka suara. Melalui rekaman video YouTube Bale Video, Muhammad Jailani menegaskan bahwa potongan video ceramah Ustad Mizan yang di-upload-nya ke media sosial facebook itu disertai dengan link full video yang berisi ceramah Ustad Mizan.

“Di akhir tulisan pada postingan saya itu saya sudah sertakan link video asli yang full-nya supaya orang bisa menilai langsung,” ujarnya dalam postingan YouTube yang di-upload, seperti ditulis Radar Sabtu (8/1/2022).

Jailani mengaku bahwa pasca-dirinya meng-upload potongan video tersebut banyak komentar dari orang. Terutama yang tidak terima dengan postingannya itu. “Ada yang mengancam dan macam sebagainya,” ujarnya.

Jailani ingin menegaskan bahwa baik video tersebut dipotong atau tidak tetap isinya mengandung unsur penghinaan. “Itu melecehkan apa yang menjadi tradisi dari leluhur-leluhur kami,” ungkapnya.

“Siapa yang tidak sakit hati ketika tradisi yang diajarkan guru-guru kami diolok-olok,” sambungnya.

Di akhir video, Jailani menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghapus postingannya. Meski sudah ada yang menghubunginya untuk menghapus postingan tersebut tetapi Jailani mengaku tidak akan menghapusnya. “Insyaallah apapun resikonya,” jelasnya. (*)

Usut Ceramah Ustadz Mizan Qudsiah, Polda NTB Datangkan Ahli Bahasa

0
Ustadz Mizan Qudsiah, Lc. MA

Lombok (Aswajanews.id) – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendatangkan ahli bahasa untuk mengusut ceramah kontroversi Ustadz Mizan Qudsiah. Polda akan mendalami video ceramah Ustadz Mizan Qudsiah, Lc. MA apakah murni melakukan penghinaan terhadap makam leluhur di Lombok, atau sebatas substansi berbeda.

“Betul (datangkan ahli). Kita ambil keterangan saksi ahli bahasa,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Sabtu (8/1/2022), lansir VIVA.

Ahli bahasa tersebut nanti akan mengamati video tersebut dan menilai isi ceramah dalam video apakah mengandung penistaan atau tidak.

Sementara, tahapan kasus video ceramah kontroversi Ustadz Mizan Qudsiah telah naik ke tahap penyidikan. Namun status Ustadz Mizan Qudsiah masih saksi. “Tahapan kasus sudah dinaikkan ke penyidikan. Saat ini Ustadz (Mizan) statusnya masih saksi,” ungkapnya.

Pihak kepolisian mengatensi kasus tersebut dan melengkapi bukti-bukti untuk menentukan proses hukum lebih lanjut. “Dengan status naiknya tahapan ke penyidikan, penyidik mempunyai kewajiban untuk membuat terangnya suatu TP (tindak pidana) dan melengkapi alat bukti yang diperlukan guna kepentingan penyidikan,” jelas Artanto.

Kasus tersebut berawal dari video ceramah Ustadz Mizan Qudsiah pada November 2020 yang diduga menghina makam leluhur. Video tersebut viral beberapa pekan lalu, hingga menimbulkan penyerangan oleh sekelompok orang ke Markas Assunnah di Lombok Timur dan pembakaran Masjid As-Syafii yang masih dalam proses pembangunan. (arrahmah.id)

Syarat PTM 100 Persen: PPKM Level 1-2 dan Capaian Vaksinasi Guru

0
Dalam SKB Empat Menteri, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Dengan begitu, sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Jakarta (aswajanews.id)Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, dalam Webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Suharti mengatakan, pemerintah berupaya memulihkan pembelajaran dengan kembali membuka sekolah secara tatap muka di semester genap tahun ajaran 2022 secara terbatas, dan tidak semua satuan pendidikan bisa menggelar PTM secara penuh (100 persen).

“Ada dua fokus utama dari penyesuaian SKB 4 Menteri tahun 2022. Pertama, harus dipastikan bahwa tenaga pendidikan harus sudah tervaksinasi. Jadi kami sangat memohon kepada para guru atau tenaga pendidikan untuk segera vaksinasi agar bisa mengikuti pembelajaran tatap muka. Dengan vaksinasi, kita ingin pastikan bahwa anak-anak kita menjadi semakin aman di sekolah,” tuturnya.

Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Dengan begitu, sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Namun jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 berada di antara angka 50—80 persen, maka satuan pendidikan di wilayah tersebut hanya diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas. PTM terbatas di wilayah itu bisa diselenggarakan setiap hari, namun harus dilakukan bergantian sesuai dengan jadwal yang diatur sekolah berdasarkan jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas, dengan lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari.

Suharti menegaskan, penetapan SKB 4 Menteri telah melalui berbagai pertimbangan yang matang demi kemaslahatan bersama, khususnya masa depan generasi bangsa. “Mudah-mudahan dengan adanya perubahan-perubahan tersebut memberikan keyakinan kepada kita semua, bahwa pembelajaran tatap muka ini dilakukan semata-mata demi kebaikan untuk semua, baik untuk guru, keluarga, maupun peserta didik,” katanya.

Dalam webinar yang sama, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Jumeri, mengatakan, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 wajib melaksanakan PTM terbatas, sehingga hanya satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh.

“Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi wilayah yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat,” ujarnya.

Jumeri mengatakan, ada pengecualian dalam ketentuan mengenai pengaturan kapasitas peserta didik dan durasi pembelajaran dalam penyelenggaraan PTM terbatas berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan. Peraturan tersebut dikecualikan bagi satuan pendidikan pada daerah khusus karena kondisi geografis. Satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100 persen. Daerah yang masuk dalam kondisi khusus tersebut dapat dilihat pada Keputusan Mendikbudristek Nomor 160/P/2021 (https://jdih.kemdikbud.go.id/detail_peraturan?main=2413).

“Secara garis besar, beberapa daerah di Indonesia sudah memasuki level 1 atau zona hijau. Sementara dari sisi persentase tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi, data kami mencatat sebanyak 81 persen dari 4,5 juta atau sebanyak 3,606 juta tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah menerima vaksinasi. Bahkan 72 persen atau 3,26 juta di antaranya sudah menerima vaksinasi dosis 2,” kata Jumeri.

Saat ini, lanjutnya, tidak ada daerah yang masuk ke dalam level merah atau PPKM level 4. Hampir semua daerah di berbagai wilayah Indonesia masuk kategori PPKM level 1 dan level 2. Ia menjelaskan, di Pulau Jawa dan Bali, 31 persen wilayahnya sudah masuk kategori PPKM level 1, lalu 59 persen termasuk PPKM level 2, dan 10 persen sisanya adalah PPKM level 3. Sementara di Pulau Sumatera sebanyak 62 persen wilayahnya ada di zona hijau (level 1), 35 persen zona kuning (level 2), dan 4 persen di zona oranye (level 3). “Di Sulawesi, 42 persen itu berada di level 1, 46 persen di zona level 2, dan 12 persen di level 3. Sementara itu di Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua didominasi berada di level 2,” ujar Jumeri.

Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan menggunakan teknologi untuk pemantauan evaluasi PTM terbatas yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), EMIS (sistem informasi data pendidikan dari Kementerian Agama), dan PeduliLindungi, termasuk penggunaan QR Code PeduliLindungi untuk pengunjung dan tamu di satuan pendidikan. “Satuan pendidikan yang terbukti melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan Covid-19,” tegasnya. (Sumber : Kemendikbudristek)

Tim Siluman Dit Reskrimum Polda Sumut Ringkus 39 Begal, 5 Ditembak

0
Polda Sumatera Utara dalam kurung waktu 3-9 Januari 2022 berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor

Sergai (Aswajanews.id) – Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, dalam kurung waktu 3-9 Januari 2022 berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama 5 hari Tim Siluman yang dipimpin Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.

“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya,” katanya Minggu (9/1/2022).

Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red) karena berusaha melawan petugas. “Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.

“Tim Siluman ini akan meresfon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan  Sumatera Utara umumnya, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat. Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami,” tegas Kabid Humas. (Rizky Zulianda)

Dua Nelayan Sergai Hilang Tenggelam Dilaut, Satu Berhasil Ditemukan TNI AL di Perairan Batubara

0
TNI AL berhasil menemukan nelayan yang tenggelam dan hilang di Perairan Kepala Tanjung, Kabupaten Batubara

Sergai (Aswajanews.id) – Dua nelayan yang tenggelam dan hilang di perairan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada hari Selasa (4/1/2022) kemarin, akhirnya satu orang berhasil ditemukan. Korban bernama Mardan Sianipar (30) seorang nelayan yang berdomisili Dusun I Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai ditemukan oleh Personil TNI AL di Perairan Kepala Tanjung, Kabupaten Batubara.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui kasat Polairud Polres Sergai, iptu Syahrizal, Sabtu (8/1/2022) membenarkan seorang nelayan asal Sergai yang hilang tenggelam berhasil ditemukan di perairan Kwala Tanjung Batubara.

Awalnya pada hari Jumat (7/1/2022) sekira pukul 14.00WIB, Kapal patroli TNI AL Kwala Tanjung mendapatkan informasi dari nelayan bahwasanya ada mayat terapung di perairan Kwala Tanjung. Atas informasi tersebut, Kapal Patroli TNI AL melakukan pencarian di sekitar perairan  Kwala Tanjung. Sekitar pukul 17.00 WIB, Kapal Patroli TNI AL menemukan 1 mayat yang terapung di perairan Kwala Tanjung.

Selanjutnya mayat tersebut langsung  dievakuasi dari perairan Kwala Tanjung dan dibawa ke RSU Batu Bara. Atas laporan tersebut, Satpolairud mendapatkan informasi tersebut kemudikan memberikan Poto dokumentasi mayat kepada istri dan keluarga korban, setelah di lihat dengan cermat mayat tersebut adalah suaminya.

“Korban bernama Mardan Sianipar yang pada hari Selasa (4/1/2022) sampan yang ditumpangi dihempas ombak sehingga hilang dan tenggelam,” kata Kasat Polairud.

“Selanjutnya, pada sekira pukul 18.00WIB, pihak keluarga korban berangkat menuju ke RSU Batu Bara untuk memastikan mayat tersebut. Pada hari Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 07:30WIB jenazah sudah sampai dirumah duka dan langsung dilakukan pemakaman,” ungkapnya.

“Sementara untuk korban atas nama Haposan Sianipar (18) masih terus dilakukan pencarian oleh Tim SAR karena korban sampai saat ini belum lagi diketemukan dan tidak diketahui keberadaannya,” pungkasnya. (Rizky Zulianda)

Lepas 419 Jemaah Umrah, Kemenag: Patuhi Prokes, Pandemi Belum Berakhir

0
Persiapan pelepasan jemaah Umroh Perdana di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022)

Jakarta (Aswajanews.id) – Sebanyak 419 jemaah Indonesia hari ini berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Keberangkatan mereka dilepas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kepada jemaah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Hilman menyampaikan pesan Menag agar mematuhi aturan di tanah air dan di Arab Saudi.

“Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir,” ucap Hilman membacakan sambutan Menag sekaligus melepas jemaah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.

“Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi,” kata Hilman.

Hilman juga menyampaikan terima kasih Menag kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini.

“Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci,” ungkap Hilman.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah, kepada kementerian/lembaga yang turut berpikir dan bekerja untuk suksesnya pemberangkatan jemaah umrah. Persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.

“Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara,” tandasnya.

Hadir, Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin. (Humas)

Polsek Rungan Gencar Mensosialisasikan Larangan Pungli

0
Personil Polsek Rungan, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi larangan Pungli, Jum’at (07/01/2022)

Polres Gunung Mas (Aswajanews.id) – Personil Polsek Rungan, Polres Gunung Mas jajaran Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Rungan, Kabupaten Gumas, Kalteng, Jum’at (07/01/2022) Siang.

Dalam hal ini Polsek Rungan Polres Gumas membentangkan Spanduk Yang Bertuliskan “Stop Pungli… Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. dan sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar,” kepada masyarakat.

Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano, S.E., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di tempat tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” ucap Kapolsek.

“Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima,” tambahnya. (Div Humas Polri)

Modus Ajari Tenaga Dalam Cabuli 3 Santriwati di Bandung

0
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo

Bandung (Aswajanews.id) – Kasus pencabulan tiga orang santriwati di Kabupaten Bandung masih terus diselidiki polisi. Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan modus yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya adalah dengan berpura-pura mengajari tenaga dalam.

Dalam praktiknya, terduga pelaku menurutnya memanggil para korbannya untuk diajari tenaga dalam, namun setelah beberapa saat, para korban diduga menjadi tak sadarkan diri hingga menjadi korban pencabulan.

“Kemudian dipijat-pijat punggung korbannya jadi tidak sadar, akhirnya dilakukan pencabulan pada saat tidak sadar tersebut,” kata Ibrahim di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/1/2022) seperti ditulis Antara.

Menurut Ibrahim, terduga pelaku pencabulan tersebut merupakan oknum pengajar di salah satu pesantren yang ada di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Oknum pengajar itu diduga sebagai pelaku berdasarkan adanya laporan dari korban. Namun sejauh ini, katanya, pihak Polresta Bandung yang menangani kasus tersebut masih belum menetapkan tersangka.

Adapun, kata Ibrahim, laporan dugaan pencabulan itu diterima oleh Polresta Bandung pada 1 Januari 2022. Dari adanya laporan tersebut, lanjutnya, kemudian bermunculan laporan lainnya yang serupa hingga diduga ada tiga santriwati yang menjadi korban.

Ibrahim menyebut sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung mulai dari saksi pelapor dan saksi yang diduga menjadi korban.

Pihak kepolisian pun terbuka untuk menerima laporan dari sejumlah pihak yang merasa menjadi korban atas aksi tidak terpuji tersebut. “Dan juga memang apabila memang ada korban, penyidik juga tetap melakukan proses terhadap korban-korban yang lain,” katanya. *(Red)

Puluhan Peserta Ikuti Diklatsar Banser Angkatan ke-12

0
PAC GP Ansor Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Diklat Terpadu Dasar (Diklatsar) Banser Angkatan ke-12

Ngawi (Aswajanews.id) – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan Diklat Terpadu Dasar (Diklatsar) Banser Angkatan ke-12. Acara Diklatsar Banser yang diikuti 38 peserta bertempat di Kantor Desa Kersikan Kecamatan Geneng berlangsung selama 3 hari, mulai Jum’at (7/1/2022) sampai dengan Minggu (9/1/2022).

Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Geneng Ali Mahmud menjelaskan, kegiatan Diklatsar ini adalah angkatan ke-12 yang digelar oleh PAC GP Ansor Kecamatan Geneng. Hal ini sebagai wujud kaderisasi Ansor dan Banser di wilayah kecamatan Geneng. Hadir pula dalam acara ini Bhabinkamtibmas Desa Kersikan Aiptu Agus Boirin beserta Babinsa Desa Kersikan Serda Bonawi.

Aiptu Gatot selaku Instruktur Bidang Kelalulintasan juga berharap bekal yang sudah diberikan bisa dipahami untuk kemudian dipraktekkan karena tugas langsung berhubungan di jalan raya. Selanjutnya Aiptu Gatot berpesan kepada calon Banser untuk lebih bersinergi serta saling membantu demi keamanan kita bersama.

“Tujuan utama dari kegiatan Diklatsar Banser mencetak kader Ansor Banser yang memiliki integritas tinggi, handal, tangguh dan berdaya saing,” kata Ali Mahmud Ali menambahkan, bahwa Diklatsar ini merupakan pendidikan kader tingkat dasar bagi anggota Ansor dan Banser serta sebagai persyaratan untuk menjadi kader.

“Harapanya adalah peserta setelah mengikuti Diklatsar ini muncul kader baru yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan lebih mengabdikan diri di masyarakat, serta bisa membawa nilai-nilai ajaran NU di masyarakat,” ungkapnya. (Aris/Wisnu)

Kasus Ayah Cabuli Anaknya Diungkap Perangkat Desa Palas dan Brimob Polda Sumut

0
Perbuatan JD (51) warga salah satu desa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga tega mencabuli putrinya sendiri.

Palas-Sumut (aswajanews.id) – Perbuatan JD (51) warga salah satu desa di Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) diduga tega mencabuli putrinya sendiri. Aksi bejat itu baru terbongkar setelah tiga tahun. Itu pun setelah ibu korban menceritakan apa yang dialami putrinya Mawar (7 thn) kepada perangkat desa dan Pasukan Pengamanan Masyarakat (Pam) Swakarsa Brimob Polda Sumut Batalyon C Kompi 01.

“Awalnya ibu korban menceritakan kepada tetangganya dan tetangga korban lalu melaporkan kepada perangkat desa dan PAM swakarsa dari Polri,” ujar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rahmat Lubis melalui telepon seluler, Sabtu (08/01/2022).

Dalam pengakuan ibu korban, suaminya JD pernah melakukan tiga tahun yang lalu kepada Mawar dan ibu korban melaporkannya kepada saudara dari JD. Saudara dari JD menasehati JD supaya tidak mengulangi perbuatan bejatnya lagi.

“Tak menerima perlakuan JD terulang lagi Selasa (04/01/2022) kepada Mawar, ibu korban melaporkan suaminya JD kepada kami dan Bripka Abdul Hasani Dasopang yang lagi PAM dari kesatuan Brimob Polda Sumut bataliyon C kompi 01,” ungkap Rahmat Lubis.

Saat di konfirmasi melalui telepon seluler Bripka Abdul Hasani Dasopang, “Benar tadi malam Jum’at (07/01/2022) sekira pukul 20.00 WIB, kami telah mengamankan JD dari rumah kediamannya dan dibantu oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Sosa Bripka Tomy Pulungan lalu bersama-sama menyerahkan terduga pelaku JD ke pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Kab Palas,” ujar Bripka Abdul kepada awak media.

Sampai berita ini dikirim kemeja redaktur, awak media ini belum dapat melakukan konfirmasi terhadap petugas Unit PPA Polres Palas, Sabtu (08/01/2022). (Rizky Zulianda)

Polsek Purwasari Responsif Menindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Lapor Pak Kapolres

0
Kapolsek didampingi Kanit Intel Polsek Purwasari Aiptu Budi Sampurno beserta Bhabinkamtibmas Sukasari Bripka G.Gunawan dan Brigpol Satim anggota Reskrim Polsek Purwasari melakukan mediasi kepada kedua belah pihak

Karawang (Aswajanews.id) – Respon cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait hal dugaan pencemaran nama baik di medsos dilakukan Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani beserta jajarannya, pada Rabu tanggal 05 Januari 2022 jam 20.05 WIB s/d selesai.

Kapolsek didampingi Kanit Intel Polsek Purwasari Aiptu Budi Sampurno beserta Bhabinkamtibmas Sukasari Bripka G.Gunawan dan Brigpol Satim anggota Reskrim Polsek Purwasari melakukan mediasi kepada kedua belah pihak dengan terlebih dahulu mendatangi rumah pelapor untuk menampung keluhan dan mencari solusi atas permasalahan yang pelapor alami.

Selanjutnya Pelapor dan terlapor diundang dan kemudian mendatangi kantor Polsek Purwasari dan dikasih edukasi dan pemahaman permasalahan tersebut dan akhirnya pelapor menerima Mako Polsek Purwasari Desa Sukasari Kec. Purwasari Kab. Karawang

Menurut kronologis Pada tanggal 31 Desember 2021, R mendapatkan info dari rekannya bahwa fhoto saya diposting di medsos Facebook dengan keterangan bahwa saya telah melakukan hal yang kurang terpuji oleh seseorang, yang mana seseorang tersebut adalah mantan pacar saya yang bernama E, kemudian saya meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan bahwa maksud dan tujuannya untuk kepentingan apa menjelakan saya di medsos namun tidak ada titik temu.

Selanjutnya R melakukan pengaduan ke polres Karawang, setelah saya bertemu salah satu penyidik di polres Karawang saya di arahkan untuk dilaksanakan mediasi terlebih dahulu.

Kapolsek Purwasari beserta anggota langsung menghubungi pelapor dan mendatangi rumah pelapor untuk menampung keluhan dan mencari solusi atas permasalahan yang pelapor alami, kemudian R pada hari Rabu, tanggal 05-01-2022 jam 20.05 R dan saudaranya berikut orang tuanya melakukan mediasi di Polsek Purwasari.

“Kita lakukan mediasi terhadap kedua belah pihak, bersama dengan Bhabinkamtibmas ds.Sukasari Bripka G.Gunawan dan aparatur ds.Sukasari Sdr. Aji,dan akhirnya telah sepakat untuk saling memaafkan dan saudara E tidak akan melakukan hal tersebut kembali, dalam hal ini kita juga memberikan himbauan bahwa agar berhati hati dalam menggunakan medsos, salah satunya menyebarakan berita hoax, jarimu adalah harimaumu, bijak lah dalam bermedsos,” tegas Kapolsek.

Pelapor menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah Responsif dalam menindak lanjuti pengaduan pelapor melalui Lapor pak Kapolres. (Bidhumas Polda Jabar)

Pemkab Indramayu Targetkan 171.663 Anak Disuntik Vaksin

0
Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan sebanyak 171.663 anak berumur 6 hingga 11 tahun telah divaksinasi dengan rentang waktu 14 hari kedepan.

Indramayu (Aswajanews.id) – Program vaksinasi untuk anak berumur 6 sampai 11 Tahun di Kabupaten Indramayu serentak hari ini dilaksanakan di sejumlah sekolah dasar. Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri menargetkan sebanyak 171.663 anak berumur 6 hingga 11 tahun telah divaksinasi dengan rentang waktu 14 hari kedepan. Hal ini dalam rangka sinergitas percepatan vaksinasi seluruh Indonesia yang diharapkan rampung pada akhir Januari 2022.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Indramayu dr. Wawan Ridwan mengatakan, untuk melakukan percepatan vaksinasi terhadap anak berumur 6 hingga 11 tahun perlu adanya sinergitas dan kekompakan dari semua elemen masyarakat, termasuk melakukan edukasi terhadap orang tua anak agar bersedia buah hatinya disuntik vaksin.

“Kebetulan tadi kami rapat dinas dengan kepala Puskesmas dan sudah saya sampaikan bahwa jumlah sasaran anak usia 6-11 tahun adalah 171.663 anak, dan harus selesai dalam waktu 14 hari ke depan jadi tiap hari harus tervaksin 12.261 anak, sehingga rata-rata setiap Puskesmas harus memvaksin 250 anak setiap hari,” ujar Wawan ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (6/1/2022).

Wawan berharap, target vaksinasi untuk anak berumur 6 hingga 11 tahun bisa tercapai demi terciptanya Herd Immunity sehingga perlu adanya dorongan dan dukungan dari masyarakat untuk terwujudnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sekaligus melindungi anak-anak dari paparan Covid-19.

“Harapan kami semua anak usia 6 hingga 11 tahun yang juga siswa SD bisa tervaksin semua, sehingga tercipta herd immunity dan pada saatnya dilaksanakan PTM mereka sudah siap,” harapnya. (Diskominfo)

Pelantikan Kades Pusakaratu, Kang Jimat Harap Kades Terpilih Jalankan Tugas Sesuai SOP

0
Bupati Subang, H. Ruhimat melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan kepada kepala desa terpilih Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara, di Aula Kecamatan Pusakanagara, Kamis (6/1/2022).

Subang (Aswajanews.id) – Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si, melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan kepada kepala desa terpilih Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara, di Aula Kecamatan Pusakanagara. Kamis, (6/1/2022).

Kepala Desa yang dilantik adalah Aan Ana yang kembali terpilih untuk melanjutkan jabatannya di periode kedua yaitu periode 2022-2028.

Camat Pusakanagara Drs. Muhamad Rudi, MM. dalam laporannya menyampaikan bahwa di Kecamatan Pusakanagara terdapat 2 desa yang mengadakan pemilihan kepala desa, yaitu desa Gempol dan Desa Pusakaratu.

Dirinya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kang Jimat dan dinas terkait yang telah membantu penyelenggaraan pilkades serentak.

“Terima kasih kepada pak bupati yang sangat peka, kami diberi dua kemudahan yang pertama Perbup ttg pilkades, dan yang kedua adalah anggaran, kalau dulu diserahkan ke Calon Kades, tahun ini beda dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga kami tidak memungut dari Calon Kades” Ungkap Rudi.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan Aan Ana sebagai kades terpilih dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh saksi, Plt. Kadispemdes Subang, Camat Pusakanagara dan Rohaniwan.

Kepala Desa Pusakaratu Aan Ana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pelantikan yang dilaksanakan. Dirinya memohon bimbingan kepada Kang Jimat dalam membangun Desa Pusakaratu semakin maju dan dirinya akan siap mendukung Program Bupati.

Aan pun mengucapkan rasa terima kasih atas pemberian seragam dari Kang Jimat.

“sesuai namanya semoga menjadi Jimat bagi saya memimpin desa Pusakaratu dengan amanah. Mari kita bersatu padu, apa artinya saya sebagai kepala desa tanpa dukungan dari masyarakat serta bimbingan dari Pak Bupati dan Kecamatan” Ujar Aan.

Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan hari ini adalah periode kedua Aan Ana mengemban amanah dari masyarakat. “Tolong jaga amanat dengan baik, nasihat ini untuk diri saya juga, jalankan tugas dengan sesuai SOP, jangan sekali-kali melenceng. Saya Titipkan amanah Wargi Subang, amankan dana desa, jangan sampai ada masalah dengan APH/ permasalahan hukum, para pendukungnya tolong ingatkan Pak Aan” Ujar Kang Jimat.

Kang Jimat menghaturkan rasa terima kasihnya kepada badan pengawas, panitia dan para warga Pusakaratu. “Terima kasih kepda seluruh warga desa dengan membuktikan kedewasaannya dalam berdemokrasi, saya apresiasi kepada Badan Pengawas dan panitia karena pilkades terlaksanan dengan aman nyaman dan tertib.” lanjut Kang Jimat.

Selanjutnya Kang Jimat mengungkapkan permohonan maaf dan salamnya untuk kepala desa dan warga Pusakanagara. “Tadi pas sampai sini, para kepala desa mengajukan proposal untuk perbaikan jalan, itu bagus, tapi maaf pak, bu, dua tahun ini anggaran habis untuk penanganan covid” Ungkap Kang Jimat.

Kang Jimat juga menegaskan bahwa baju yang diberikan merupakan ‘kanyaah’ darinya yang dananya berasal dari uang miliknya dan bukan dari APBD. “Semoga jadi pengingat Pak Aan nasihat Kang Jimat untuk terus menjaga amanah dan tidak melakukan hal yang tidak diinginkan” Tutup Kang Jimat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0605, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Ketua DPRD Kabupaten Subang beserta Anggota DPRD dapil Pantura, Jajaran Muspika Pusakanagara, dan tamu undangan lainnya. *(Akim/Diskominfo)

Rabat Beton Desa Bantarwaru Diduga Sarat Penyimpangan, TPKD Hanya Formalitas?

0
Lokasi pelaksanaan rabat beton di Desa Bantarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu yang dikerjakan secara manual oleh beberapa orang

Indramayu (Aswajanews.id) – Pemerintahan Desa Bantarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, beberapa hari yang lalu tampak sedang merealisasikan pelaksanaan pembangunan desa yaitu untuk kegiatan pekerjaan rabat beton yang berlokasi di blok pangsor RT 26/RW 08, dengan anggaran sebesar Rp13.060.000,- (Tiga Belas Juta Enam Puluh Ribu Rupiah). Adapun sumber anggarannya yaitu dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan rabat beton itu dikerjakan secara manual oleh beberapa orang pekerja dengan menggunakan mesin adukan molen bukan adukan coran dari pabrikasi ready mix yang diproduksi oleh Batching Plant. Padahal tidak jauh dari lokasi kegiatan ada beberapa Batching Plant yang memproduksi adukan coran beton.

Tampak pada papan informasi yang dipasang kegiatan tersebut dilaksanakan oleh TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa). Namun pada kenyataannya berdasarkan hasil penelusuran wartawan aswajanews.id, dari sumber yang minta namanya dirahasiakan mengatakan bahwa kegiatan pekerjaan rabat beton tersebut diduga tidak dilaksanakan oleh TPKD (Tim Pelaksana Kegiatan Desa) melaikan adalah telah diborongkan kepada RW setempat dengan nominal sekitar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah).

“Uangnya langsung diserahkan oleh pihak pemdes karena itu kan dananya masuk rekening desa,” ucapnya.

Adapun ketika disinggung soal TPKD, “Ya mungkin tidak tau kan itu pelaksanaanya diduga diborongkan ke rw setempat,” pungkas sumber tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Enjang Black Ketua LSM Gampil turut angkat bicara. Ia mengatakan sangat menyayangkan atas kejadian itu.

“Apabila benar diborongkan hanya Rp 6 jt berarti kegiatan pekerjaan rabat beton tersebut terdapat selisih sekitar rp 7,6 jt, Jika melihat total yang sebenarnya yaitu rp 13 jt lebih,” ujarnya.

Menurut Enjang, selain ada selisih anggaran disitu juga berarti ada permasalahan lain yaitu tentang TPKD yang diduga hanya formalitas saja. (AS/Hn)

Soal Kasus Habib Bahar Smith, Mahfud MD Akhirnya Buka Suara

0
Menko Polhukam Mahfud MD

Jakarta (Aswajanews.id) – Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Mahfud mengaku telah mengingatkan kepada Polri untuk tidak main-main dalam menegakkan hukum.

“Saya sudah katakan jangan main-main, kalau orang salahnya dicari-cari nanti rakyat akan tahu,” tegasnya, Rabu (5/1/2022), seperti dikutip dari video Karni Ilyas Club.

“Oleh sebab itu dakwaan itu harus tegas, apa yang didakwakan, kapan dilakukan, apa buktinya, siapa saksinya harus jelas,” sambungnya.

Menurut Mahfud, jika proses hukum tidak berjalan secara profesional, maka akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Mahfud juga menuturkan tidak melakukan intervensi dalam kasus tersebut karena ada banyak pasal yang dituduhkan.

Dia meyakini bahwa tuduhannya bukan hanya soal penghinaan terhadap KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Mahfud menilai kasus tersebut terlalu remeh untuk diperkarakan jika hanya soal Jenderal Dudung apalagi ia juga tidak pernah mengadu. Kemudian, Mahfud mengakui bahwa kasus Habib Bahar bin Smith memang menjadi polemik di masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pengawalan sehingga Polri bisa menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Mahfud kembali menekankan kepada Polri untuk jangan sampai melakukan proses hukum terhadap orang yang tidak bersalah. Sebaliknya, jika orang tersebut bersalah maka jangan takut kepada siapapun karena ini untuk melindungi masyarakat. (*)

Surati Bupati, Warga Sumbersari Pertanyakan Keabsahan Ijazah Paket B Cakades

0
Ade Kosasih, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang

Subang (Aswajanews.id) – Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Sumbersari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang masih menuai pro-kontra sebagian warga. Berdasarkan informasi dan hasil investigasi di lapangan, meski pilkades telah usai 19 Desember 2021 lalu namun masih ada warga yang mempermasalahkan salah satu calon terkait keabsahan ijazahnya.

Menurut keterangan warga (initial EN dan AL), ia sangat menyayangkan panitia pilkades yang dinilai kurang transparan dan terkesan sangat tertutup pada proses tahapan pemberkasan persyaratan calon kepala desa (Cakades). Sehingga salah satu Cakades bisa lolos dengan modal Ijazah Paket B yang dikeluarkan PKBM Bina Insan, tertanggal 23 Juni 2021, ditandatangai Ketua PKBM, Kusyanto, SPd.

Terkait merebaknya isu dugaan ijazah aspal yang digunakan cakades, awak media lalu menghubungi Panitia Pilkades yang diketuai Guru Dadang. Ia pun memberi kesempatan untuk bertemu di kecamatan pada Selasa (4/1/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

“Kami menerima surat gugatan yang ditujukan kepada bupati, camat yang isinya meminta penundaan pelantikan cakades atas nama Muadin,” ujarnya.

Padahal menurut Dadang, pasca Pilkades Sumbersari yang telah dilaksanakan tànggal 19 Desember, ada waktu 1×24 jam untuk gugatan dari para cakades tapi itu tidak ada. “Kami anggap itu sudah selesai,” tambahnya.

Dikatakan Dadang, terkait Ijazah Paket B atas nama Muadin, itu pada waktu pendaftaran kesetaraan paket b melampirkan Ijazah SDN Katomas Kecamatan Pagaden yang dikeluarkan tahun 1989 atas nama Muadin.

“Pihak panitia sudah melakukan penelitian keabsahan semua calon bukan Muadin aja, semua di kroscek ke tiap sekolahnya walaupun jauh tetap kami datangi karena ada anggarannya,” pungkasnya.

Ijazah Paket B atas nama Muadin yang dikeluarkan PKBM Bina Insan menurut warga sesuai surat aduan ke Bupati Subang dinilai cacat hukum alias aspal, karena dalam pelaksanaan proses pembelajarannya tidak memenuhi apa yang dipersyaratkan dalam Permendiknas No.3 Tahun 2008.

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pagaden, Ade Kosasih, yang mewakili Camat Pagaden ketika diminta tanggapan hasil pertemuan antara perwakilan masyarakat desa Sumbersari yang diwakili EN dan AL membenarkan telah diadakan pertemuan antara panitia pilkades dengan perwakilan warga yang dihadiri Babinmas dan Camat dari Kasipem.

Menanggapi adanya laporan warga yang dilayangkan melalui surat ke bupati dan tembusannya disampaikan Camat Pagaden dan beberapa intansi terkait, Kasipem Ade Kosasih membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan dari yang mengaku warga desa Sumbersari yang meminta penundaan pelantikan cakades terpilih desa Sumbersari.

“Surat itu ditujukan ke bupati, kami dalam hal ini pemerintah kecamatan perlu mengklarifikasi permasalahan ini dan kami juga sudah mengundang panitia dan pihak warga,” ujar Ade Kosasih.

Menurutnya, pihak kecamatan sejak awal telah memerintahkan kepada panitia pilkades agar semua persyaratan cakades diverifikasi mulai ijazah dan croscek ke sekolahnya. “Mengenai ijazah Muadin, menurut ketua panitia itu sudah diverifikasi ke PKBM-nya itu sudah ada ijazahnya,” jelasnya.

Sementara menurut Ketua Panitia Pilkades, mengenai pembuatan KTP yang diterbitkan sebelum KK memang awalnya sudah ada KK tetapi yang ijazahnya masih SD dan sekarang KK nya sudah dan ijazahnya SMP.

“Jadi menurut saya gak masalah, mengenai tuntutan warga agar pelantikan kades terpilih ditunda menurut saya, pelatikan tetap harus jalan tetapi ini kan sudah mengarah kepada pidana murni kalau sudah ada ketetapan hokum, tetapi kades terpilih yang sudah dilantik harus diberhentikan,” paparnya.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi H Wijaya ketika diminta tanggapannya terkait permasalahan pilkades di desa Sumbersari menyebutkan bahwa perlu ada tim investigasi independent dan Aparat Penegak Hukum agar dugaan pemalsuan ijasah Paket B ini lebih jelas jangan jadi fitnah.

“PKBM Bina Insan harus dimintai kejelasannya, apakah pembuatan Ijazah Paket B ini sesuai aturan Disdik, prosedural atau tidak dalam mengikuti pembelajarannya di situ kan ada aturannya,” pungkasnya. *(Red)

Makin Merebak di Garut, Inilah 11 Penyimpangan NII

0
Seorang mantan pengikut NII yang berinisial EK, menjelaskan penyimpangan ajaran NII yang pernah ia ikuti selama dua tahun setengah itu di hadapan FORKOMPIMDA Garut, dalam kegiatan Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Almagari) di Gedung DPRD Garut (5/1).

Garut (Aswajanews.id) – Paham Negara Islam Indonesia (NII) semakin merebak di Garut, masyarakat mengenalnya dengan sebutan Islam Bai’at (islam be’at logat sunda garut). Di antara anggotanya ada yang keluar karena merasakan banyak yang bertentangan dengan hati nurani mereka. Seorang mantan pengikut NII yang berinisial EK, menjelaskan penyimpangan ajaran NII yang pernah ia ikuti selama dua tahun setengah itu di hadapan FORKOMPIMDA Garut, dalam kegiatan Aksi Damai yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (ALMAGARI) di Gedung DPRD Garut (5/1).

EK merupakan mantan anggota NII yang berasal dari Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota. Ia menceritakan kisahnya masuk NII di hadapan FORKOPIMDA Garut. Ia pun beberapa kali diancam akan diculik dan dibunuh oleh kelompok NII.

Berawal masuk tahun 2012 dan keluar pada pertengahan tahun 2015, EK pernah menjabat sebagai Aqiq atau badan intelegen di NII. Namun semakin mendalami NII, kian banyak pula hal yang bertentangan dengan hati nuraninya.

Banyak hal yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai dan ajaran Islam yang ia ikuti sebelumnya. Juga bertentangan dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Pertama, menururt EK, siapapun ulama, ajengan, aceng, atau ustadz yang berilmu tinggi dan soleh, namun belum berbai’at kepada pimpinan NII, maka dalam pandangan mereka, ulama-ulama tersebut masih kafir.

Kedua, ketika yang masuk NII adalah suaminya, dan istrinya tidak masuk, maka ketika berhubungan suami istri, sama dengan berhubungan dengan binatang.

Ketiga, pemerintah Indonesia dianggap merupakan pemerintahan kafir atau thagut. Lembaga MUI sendiri dalam pandangan mereka dianggap sebagai Majelis Ulama Iblis.

Keempat, mencuri bagi mereka diperbolehkan kepada masyarakat di luar NII. Namun menurutnya, mereka juga tidak mau dihukumi agama islam.

Kelima, shalat lima waktu bagi NII tidak penting, yang paling penting bagi mereka adalah mendirikan negara Islam.

Keenam, pahala haji muslimin di dunia hanya mendapatkan pahala bertepuk tangan dan bersiul. Ketika ia menanyakan kepada pimpinan NII, jawabannya karena kaum muslimin seluruh dunia seharusnya melakukan musyawarah (pembentukan khilafah, red) yang hasilnya disampaikan kepada kaum muslim dinegaranya masing-masing.

Ketujuh, tidak wajib taat kepada ulama dan orang tua, karena mereka masih kafir. Yang wajib ditaati bagi mereka adalah pemimpin NII.

Kedelapan, semua anggota NII diwajibkan untuk berinfak, dan harus sebesar-besarnya karena untuk pembentukan NII. Pimpinan mereka tidak melihat kondisi anggotanya yang tidak mampu karena harus membayar infak yang memberatkan anggotanya.

Kesembilan, shalat Jum’at bagi anggota NII tidak wajib, karena menurut pandangan mereka negara ini bukan negara Islam.

Kesepuluh, bagi anggota NII yang melakukan dosa, mereka bisa menebusnya dengan Jauka atau dengan membayar denda.

Kesebelas, bagi yang sudah masuk NII, menurut pandangan mereka, sudah mendapatkan tiket untuk masuk surga. Bahkan beberapa pimpinan NII sudah mengaku sebagai Nabi. (Sumber : PWNU Jabar)

Kades Siap Lindungi Pelapor Penyimpangan Integritas Desa

0
Bupati Semarang Ngesti Nugraha kembali mengingatkan para kades, untuk menggunakan seluruh anggaran dana yang diterima sesuai peraturan yang berlaku

Ungaran (Aswajanews.id) – Sebanyak 208 orang kepala desa di Kabupaten Semarang sepakat untuk mengelola dana pembangunan desa, sesuai aturan yang berlaku. Kepala Desa Boto Kecamatan Bancak Sjaichul Hadi menyampaikan, para kepala desa siap melindungi warga yang mau melaporkan pelanggaran integritas proses pembangunan desa.

“(Kami) akan berperan proaktif dalam upaya pencegahan korupsi kolusi dan nepotisme,” ujarnya mewakili para kades, saat membacakan naskah Pakta Integritas di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (6/1/2022).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha kembali mengingatkan para kades, untuk menggunakan seluruh anggaran dana yang diterima sesuai peraturan yang berlaku.

Khusus untuk dana desa dari pemerintah pusat, Ngesti meminta kades memedomani Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022. Di antaranya, penggunaan untuk bantuan langsung tunai desa minimal 40 persen dari total dana desa. Selain itu, delapan persen untuk penanganan Covid, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 32 persen untuk pelaksanaan kegiatan prioritas lainnya.

“Tak kalah pentingnya adalah percepatan pencatatan dan sertifikasi aset desa,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Semarang Mindarto menjelaskan, pencairan dana desa se-Kabupaten Semarang dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD) pada 2021, menduduki peringkat ketiga terbaik se-Jawa Tengah. Sedangkan di tingkat nasional, lanjutnya, menduduki peringkat kelima terbaik.

Disampaikan, pada 2022, jumlah dana desa yang diterima mencapai Rp190.973.161.000.

“Total dana desa tahun 2022 naik Rp 2,6 miliar dibanding tahun lalu,” jelasnya. (Sumber : Diskominfo Kab Semarang)

Ponpes Salah Satu Langkah Tepat Cetak Generasi Agamis

0
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Hubburosul di Desa Gendowang, Kecamatan Moga, Rabu malam (5/1/2022).

Pemalang (Aswajanews.id) – Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan salah satu langkah tepat dalam upaya pembinaan berkelanjutan terhadap anak-anak, sehingga mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan agamis. Hal itu disampaikan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo saat peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Hubburosul di Desa Gendowang, Kecamatan Moga, didampingi Sekda M. Arifin dan disaksikan Kepala OPD terkait serta Forkopimcam, Rabu malam (5/1/2022).

Agung mengatakan, perkembangan teknologi yang sangat pesat dan banyak memberikan dampak positif, namun juga tidak sedikit menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain itu, akses internet yang semakin mudah, membuat anak-anak dapat dengan mudah mengetahui berbagai hal dari seluruh penjuru dunia.

“Jika tidak dibekali dengan ilmu agama, keimanan, dan ketaqwaan yang kuat maka hal tersebut akan menjadi bom waktu bagi generasi muda kita. Inilah yang mengharuskan kita untuk selalu menanamkan kepada anak-anak kita betapa pentingnya menjadikan pendidikan agama sebagai panutan dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” kata Agung.

Untuk itu, pihaknya berharap setelah proses pembangunanannya selesai, Pondok Pesantren ini dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang besar bagi internal organisasi, masyarakat luas maupun bagi kemajuan Pendidikan Agama di Karanganyar Moga.

Selain itu, Dengan dibangunnya Pondok Pesantren tersebut diharapkan juga bisa menjaring dan menumbuh kembangkan Ustadz dan Ustadzah serta mencetak generasi yang agamis. Hal ini tentu saja sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni.

Di akhir sambutannya, Agung menyampaikan bahwa kehadiran Pendidikan Pondok Pesantren di Karanganyar Moga ini tentunya tidak lepas dari jerih payah para guru pengurus Pondok Pesantren yang tanpa kenal lelah, ustadz dan ustadzah rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan bahkan materi demi tujuan mulia ini.

“Mari jadikan momen ini sebagai sarana persatuan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan mental dan karakter masyarakat yang agamis, toleran dan gotong royong demi terwujudnya Visi Kabupaten Pemalang yaitu ferwujudnya Kabupaten Pemalang yang Aman (Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni),” ajaknya.

Sementara itu, Kepala desa gendowang Nur Aufa Sidiq mewakili Habib Agil bin Umar bin Yahya berharap, kedatangan bupati bisa memberikan manfaat yang besar buat masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengutarakan keinginan supaya jalan desa bisa diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Pemalang. *(Sumber : Diskominfo)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts