BANDUNG (Aswajanews.id) – Perumda Pasar Kota Bandung kembali menjadi sorotan setelah mengeluarkan regulasi baru yang memicu protes keras dari Asosiasi Pedagang Tradisional Kota Bandung (APTKB).
Kebijakan yang dinilai kontroversial dan merugikan ini mendorong digelarnya pertemuan mendesak oleh para pedagang tradisional pada Jumat, 23 Mei 2025, di Sekretariat Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B). Perwakilan dari berbagai pasar seperti Pasar Suci, Pasar Sederhana, dan Pasar Ciroyom hadir untuk menyamakan persepsi dan merumuskan sikap bersama.
Meski detail kebijakan yang dimaksud belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar menyebutkan bahwa aturan baru tersebut berpotensi mempengaruhi operasional dan pendapatan pedagang secara signifikan.
Tuntutan Pedagang:
Ketua Umum HP2B, Iwan Suhermawan, menyampaikan beberapa tuntutan hasil pertemuan tersebut:
Pasar Suci:
- Mendesak Perumda Pasar segera menyelesaikan pembangunan Pasar Suci. Jika terdapat persoalan hukum, pihak Perumda diminta menyelesaikannya secara tuntas.
-
Menuntut asas keadilan dalam pembagian kembali jongko bagi pedagang lama, tanpa komersialisasi. Pedagang lama dengan keterbatasan dana tidak boleh tersingkir oleh pembeli bermodal besar. Harga jongko juga diminta dinegosiasikan ulang agar seluruh pedagang lama tetap terakomodir 100 persen.
Pasar Sederhana:
Mendesak penghentian sementara pembangunan Pasar Sederhana guna mencegah terulangnya kejadian yang menimpa Pasar Suci.
Pasar Ciroyom:
- Meminta penghentian sementara proses revitalisasi dan meminta seluruh pihak menahan diri. Perumda Pasar diminta mempersiapkan secara matang seluruh rencana pembangunan agar tidak gagal seperti di Pasar Suci.
-
Menuntut perencanaan terstruktur yang mencakup gambar teknis dan dokumen perencanaan lainnya.
-
Harga jongko harus ditentukan berdasarkan jenis dan kualitas bangunan, bukan semata nilai komersial.
Iwan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pedagang untuk menuntut transparansi dan pembatalan kebijakan yang dianggap merugikan.
“Pertemuan ini adalah langkah awal dari gerakan protes yang lebih terorganisir. Kami ingin dialog terbuka dan solusi yang berpihak kepada kesejahteraan pedagang tradisional,” tegasnya.
Komunitas pedagang berharap Perumda Pasar Kota Bandung bersedia membuka ruang dialog demi menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. (Red)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.