BREBES (Aswajanews.id) – Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Brebes, Nafisatul Khoeriyah, menegaskan penolakannya terhadap penerapan sistem lima hari sekolah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan keagamaan nonformal seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang selama ini menyelenggarakan kegiatan belajar pada sore hari.
“Selaku penyambung aspirasi umat, khususnya komunitas Madrasah Diniyah Takmiliyah, saya telah menyampaikan secara tegas bahwa lima hari sekolah akan memberangus pendidikan Madin yang selama ini berjalan dengan baik. Padahal MDT merupakan garda terdepan dalam memperkuat pendidikan karakter karena mengajarkan nilai-nilai keagamaan,” ujar perempuan yang akrab disapa Umi Nafis itu di sela kegiatan halaqah di Pondok Pesantren Al Fattah, Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Pengasuh Pondok Pesantren As Syamsuriyyah tersebut menambahkan, dirinya bersama Fraksi PKB mendapat amanah dari para kiai dan ulama di Brebes untuk menolak kebijakan lima hari sekolah. Menurutnya, keberadaan MDT dan TPQ memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, sehingga harus mendapat ruang yang cukup untuk berkembang.
Ia juga menilai bahwa sistem lima hari sekolah yang selama ini diterapkan di sejumlah SMA Negeri belum sepenuhnya memberikan dampak positif sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, rencana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengembalikan sistem enam hari sekolah dinilai sebagai langkah yang tepat.
Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) 8 Raperda Penguatan Pendidikan Karakter, Akhmad Ghufron Haryanto, memastikan bahwa ketentuan mengenai lima hari sekolah telah dihapus dari draf raperda yang sedang dibahas.
“Dalam draf raperda terbaru, klausul lima hari sekolah sudah tidak ada. Artinya, penguatan pendidikan karakter tetap dilaksanakan tanpa mengubah pola enam hari sekolah yang selama ini berjalan. Dengan demikian, MDT dan TPQ tetap memiliki ruang untuk melaksanakan pembelajaran pada sore hari,” jelasnya.
Menurut Ghufron, keberadaan MDT dan TPQ merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang berkontribusi besar dalam membentuk karakter religius dan moral peserta didik.
Dukungan terhadap sikap tersebut juga disampaikan Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes, Akhmad Sururi. Ia menyampaikan apresiasi kepada Umi Nafis dan Fraksi PKB yang telah memperjuangkan aspirasi para pengelola MDT terkait penolakan lima hari sekolah.
“MDT memiliki peran yang sangat penting dalam memperkuat pendidikan karakter generasi bangsa. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir dan memberikan dukungan nyata agar pendidikan diniyah semakin kuat dan berkembang,” ujarnya.
Dengan dihapusnya opsi lima hari sekolah dalam Raperda Penguatan Pendidikan Karakter, para pegiat pendidikan diniyah berharap sinergi antara pendidikan formal dan pendidikan keagamaan nonformal dapat terus terjaga demi menciptakan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berkarakter kuat. (Red/Nas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































