Beranda Nasional Pelayanan Publik Serahkan SK Tenaga Non PNS, Saply TH Sampaikan Selamat dan Apresiasinya

Serahkan SK Tenaga Non PNS, Saply TH Sampaikan Selamat dan Apresiasinya

Mesuji Lampung (Aswajanews.id) – Acara penyerahan piagam penghargaan dan santunan dari PGRI Kabupaten Mesuji bagi tenaga pendidik dan Kependidikan non PNS usia diatas 60 Tahun dan Pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2022, diadakan diruang aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mesuji, pada hari Rabu (27/04/22).

Dihadiri oleh Saply TH selaku Bupati Mesuji, Wakil Bupati Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,  Staf ahli, para asisten dan Kepala perangkat daerah di lingkup pemerintah Kabupatren Mesuji.

Mengawali sambutannya Bupati Mesuji Saply TH menyampaikan selamat serta terimakasih kepada saudara-saudara yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Tenaga Non PNS, Apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima penghargaan serta santunan bagi tenaga pendidik dan kependidikan Non PNS yang diatas usia 60 tahun.

“Saya berharap kepada saudara-saudara yang telah menerima SK sebagai Tenaga Non PNS Kabupaten Mesuji hendaknya dapat mensyukurinya dan dapat menunjukkan kinerja yang optimal di perangkat daerahnya masing-masing,” harapnya.

“Untuk itu Saya minta kepada saudara-saudara agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat, serta patuhi hari kerja dan jam kerja. Bagi yang melanggar kedisiplinan tentu akan kita berikan sanksi, antara lain berupa teguran, hingga sanksi pemberhentian sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

“Melalui kesempatan yang berbahagia ini, saya kembali mengingatkan kepada kita semua bahwa kita ini adalah pelayan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Mesuji ada dikarenakan ada masyarakatnya. Untuk itu, berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan,” tutupnya. (Ys)