Beranda Opini Redefinisi Konsep Bernegara Mawardi: Aktualisasi Gagasan Al-Umm dalam Konteks Indonesia

Redefinisi Konsep Bernegara Mawardi: Aktualisasi Gagasan Al-Umm dalam Konteks Indonesia

11
Penulis : Habby Lutfi Ulul Arham

Pemikiran politik Islam memiliki sejarah panjang yang kaya dengan kontribusi pemikiran dari para ulama besar. Salah satu yang paling menonjol adalah Abu al-Hasan al-Mawardi, seorang ulama dan ahli hukum Islam abad ke-4 Hijriyah, yang menulis berbagai karya monumental tentang tata pemerintahan dan administrasi negara.

Salah satu karya terkenalnya, Al-Ahkam al-Sulthaniyyah, memberikan fondasi sistematis tentang bagaimana negara seharusnya dijalankan dalam perspektif Islam. Namun, takkalah penting adalah kontribusi beliau melalui kitab Al-Umm, yang memuat prinsip-prinsip tatanegara yang sangat relevan untuk direnungkan kembali dalam konteks kebangsaan Indonesia.

Konsep Dasar Bernegara menurut Al-Mawardi 

Mawardi menekankan bahwa sistem pemerintahan Islam harus dibangun di atas tiga pilar utama: keadilan, ketaatan, dan kemandirian.

Keadilan menjadi inti utama dari keberlangsungan sebuah pemerintahan. Dalam pandangan Mawardi, keadilan bukan hanya dalam konteks hukum, tetapi juga dalam pelayanan publik, pembagian sumber daya, hingga perlakuan terhadap warga negara dari berbagai latar belakang. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak rakyat terlindungi dan hukum ditegakkan tanpa diskriminasi.

Ketaatan dalam pandangan Mawardi merupakan jalinan antara rakyat dan pemerintah dalam semangat kepercayaan dan tanggung jawab. Ia menyebut bahwa pemerintah adalah wakil dari Tuhan dalam mengelola urusan umat, sehingga kepatuhan terhadap pemimpin bukan karena unsur paksaan, melainkan bagian dari ketaatan kepada nilai-nilai ketuhanan.

Kemandirian adalah bentuk keteguhan negara dalam menentukan arah politik, ekonomi, dan sosialnya tanpa bergantung pada kekuatan luar. Kemandirian ini menjadisyarat mutlak dalam menjaga kedaulatan dan integritas negara, sebuah pesan yang amat relevan di tengah globalisasi dan ketergantungan lintas negara saat ini.

Di samping itu, Mawardi juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berkualitas, konsultasi atau syura, sertastabilitas keamanan sebagai fondasi sistem tatanegara Islam yang baik. Semua itu dimaksudkan agar tercipta masyarakat yang damai, adil, dan makmur.

Tatanegara dalam Al-Umm dan Spirit KemaslahatanUmat

Dalam kitab Al-Umm, Mawardi memberikan panduan praktisdan teoritis mengenai struktur pemerintahan dalam Islam, termasuk penunjukan pemimpin (imam), mekanisme pengambilan keputusan, dan tugas-tugas administrasi negara.

Ia tidak hanya menggambarkan bentuk-bentuk pemerintahan seperti kekhalifahan, emir, atau wazir, tetapi juga menekankan pentingnya etika kepemimpinan dan pelibatan masyarakat dalam pemerintahan.

Salah satu kontribusi pentingnya adalah menekankan bahwa tujuan utama dari pemerintahan adalah menciptakan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, aspek sosial seperti perlindungan terhadap yang lemah, penghapusan kemiskinan, pemerataan pendidikan, dan pelayanan kesehatan termasukdalam cakupan tanggung jawab negara.

Menerjemahkan Konsep Mawardi ke dalam KonteksIndonesia

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan sistem demokrasi yang kompleks, Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam membangun sistem pemerintahan yang adil, efektif, dan berkeadilan sosial. Konsep-konsep dari Mawardi tidak harus diadopsi secara literal, tetapi dapat menjadi sumber nilai dan prinsip dalam membangun sistem tatanegara yang kokoh. Ada 4 konsensus dalam konsep al mawadi dalam hal bernegara diantaranya, Kepemimpinan yang Adil dan Bermoral, Sistem Pemerintahan yang Efisiendan Partisipatif, Pengakuan atas Keberagaman dan Perlindungan Hak Minoritas, serta Kemandirian dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Pemikiran tatanegara dalam Al-Umm bukan hanya warisan sejarah, tetapi juga warisan nilai yang dapat memperkaya arsitektur kebangsaan Indonesia. Nilai-nilai keadilan, kemandirian, dan integritas pemimpin dapat menjadi pondasi untuk memperkuat demokrasi Pancasila dan memperdalam etika bernegara yang berkeadaban.

Mawardi mengajarkan bahwa pemerintahan bukan semata-mata tentang kekuasaan, tetapi tentang tanggungjawab moral dan sosial terhadap rakyat. Di tengah tantangan global dan krisis multidimensi saat ini, pemikiran seperti ini patut untuk terus digaungkan dan dikontekstualisasikan demi terciptanya negara yang adil, sejahtera, dan bermartabat. ***


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.