Google search engine
Beranda blog Halaman 58

SUPER

0
Prof. Akhsanul Khaq di SMA Negeri 1 Brebes

BREBES (Aswajanews) – Kata “SUPER” dijadikan penulis sebagai judul refleksi dalam acara silaturahmi Prof. Dr. Akhsanul Khaq, M.B.A., CA., CSFA., CPA., CMA., CFrA., AK, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, yang berlangsung di SMA Negeri 1 Brebes, Minggu (18/1/2026).

Prof. Akhsanul Khaq dikenal sebagai sosok dengan pengalaman luas di bidang audit keuangan negara dan tata kelola keuangan publik. Kehadirannya memberikan inspirasi mendalam, khususnya bagi penulis yang berprofesi sebagai guru Bimbingan dan Konseling (BK). Sosok beliau layak menjadi model nyata alumni SMA Negeri 1 Brebes bagi adik-adik kelas, siswa-siswi yang saat ini tengah menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Dalam pemaparannya, Prof. Akhsanul Khaq mengisahkan perjalanan hidupnya, mulai dari perjuangan menembus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)—yang kini dikenal sebagai Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN—melalui usaha belajar keras dan mengikuti bimbingan belajar hingga ke luar kota.

Keberhasilan yang diraih beliau, menurut penulis, tidak lepas dari doa dan keteladanan orang tua, khususnya almarhum KH. Rosidi, mantan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Brebes. KH. Rosidi dikenal sebagai ulama yang hidup di tengah masyarakat perkotaan Brebes dan aktif mengembangkan dakwah di lingkungannya.

Foto bersama para guru SMA Negeri 1 Brebes.

Di hadapan para guru, teman seangkatan, dan para siswa, Prof. Akhsanul Khaq menyampaikan pesan singkat namun sarat makna melalui satu kata: “SUPER”.

Makna tersebut dijabarkan sebagai berikut:

S – Sinergi
SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Brebes, meskipun berlomba dalam prestasi, tetap harus bersinergi. Kerja sama, saling mengisi, dan melengkapi merupakan kunci untuk melahirkan sekolah-sekolah unggul yang bersama-sama memajukan dunia pendidikan.

U – Unggul
Semangat untuk menjadikan sekolah selalu lebih baik, memiliki keunggulan dalam prestasi siswa, karya nyata, serta didukung oleh manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah yang bermental unggul.

P – Profesional
Profesionalisme tampak dari penampilan paduan suara yang terlatih, sistem pembelajaran yang berjalan dengan baik, serta para guru yang mengajar dengan hati dan sesuai bidang keahliannya. Setiap unsur satuan kerja menjunjung tinggi kualifikasi dan kompetensi.

E – Empati
Sekolah dan guru diharapkan membangun empati dengan masyarakat Brebes dan lingkungan sekitar, khususnya terhadap warga yang tertimpa musibah. Empati dapat dimulai dari hal-hal sederhana, seperti membantu sesama yang membutuhkan bantuan.

R – Rampak
Serempak melangkah dan bekerja bersama. Meski beragam, tetap seragam dalam tujuan, menyatukan langkah untuk mewujudkan Brebes yang maju dan beres.

Kehadiran Prof. Akhsanul Khaq di SMA Negeri 1 Brebes tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dengan para guru yang pernah mendidiknya, tetapi juga menjadi momen nostalgia mengenang masa sekolah pada tahun 1982–1985, sambil berkeliling menelusuri sudut-sudut sekolah.

Semoga kehadiran dan pesan beliau membawa semangat “SUPER” bagi SMA Negeri 1 Brebes, sebagaimana sumbangsih pemikiran dan keteladanan yang telah disampaikan.

(Kontributor: Lukman Nur Hakim, Guru BK SMA Negeri 1 Brebes)

Wapres Gibran Tinjau Lokasi Banjir Karawang, Polres Karawang Pastikan Pengamanan Maksimal

0

KARAWANG (Aswajanews) – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan peninjauan langsung ke lokasi banjir di Gempol Rawa RT 10 RW 03, Kelurahan Tanjung Pura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/1/2026). Kunjungan tersebut disambut antusias oleh ribuan warga terdampak banjir.

Dalam kegiatan itu, Wakil Presiden meninjau langsung kondisi pemukiman warga, berdialog dengan masyarakat, serta mendengarkan berbagai keluhan terkait banjir yang kerap terjadi dan berlangsung lama di wilayah tersebut.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah terjun langsung ke lapangan memimpin pelaksanaan pelayanan pengamanan kunjungan RI 2. Kehadiran Kapolres memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir.

Wakil Presiden didampingi Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Naryanto, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana, serta unsur terkait lainnya.

Salah satu warga, Ny. Lina, menyampaikan bahwa banjir di wilayah Gempol Rawa tergolong paling parah dan membutuhkan waktu lama untuk surut. Aspirasi warga tersebut diterima langsung oleh Wakil Presiden sebagai perhatian pemerintah pusat.

Kunjungan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat terdampak banjir, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta TNI-Polri dalam penanganan bencana banjir di Kabupaten Karawang.
(Liputan: Ahmad Zidin)

Ratusan Massa Gabungan Ormas/LSM Geruduk Kantor Bupati Indramayu, Ada Apa?

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Wong Dermayu Bersatu (AWDB) menggelar aksi damai di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (19/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Staf Khusus (Stafsus) Bupati Indramayu, Salman, yang dinilai bernada rasis dan memicu keresahan di tengah masyarakat.

Massa aksi berasal dari gabungan LSM, organisasi kemasyarakatan, aktivis, hingga warga Indramayu. Sejak pagi hari, mereka berkumpul di kawasan Sport Center Indramayu, kemudian bergerak menuju Pendopo melalui long march Jalan Jenderal Sudirman.

Setibanya di lokasi, massa langsung memadati area pendopo yang selama ini diketahui menjadi tempat berkantornya Stafsus Bupati. Namun kekecewaan muncul lantaran Salman tidak menemui massa aksi, meski tuntutan utama adalah klarifikasi langsung atas pernyataannya.

“Orang Indramayu tidak pengecut. Jika saudara Stafsus Bupati Indramayu, Salman, jantan dan tidak pengecut, temui kami di sini untuk mempertanggungjawabkan ucapannya yang bernada rasis,” teriak salah satu orator aksi, Sekjen BPPKB Kabupaten Indramayu, Beni, dalam orasinya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa menekankan pentingnya etika, adab, dan tanggung jawab pejabat publik dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik agar tidak menimbulkan konflik sosial.
Koordinator Umum AWDB, Asmawi Day, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi warga secara damai dan konstitusional.

“Kami menuntut klarifikasi terbuka agar polemik ini tidak terus berkembang dan memicu kegaduhan sosial di Indramayu,” ujarnya.

Setelah rangkaian orasi, aparat kepolisian memfasilitasi audiensi antara perwakilan massa dengan pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu. Namun pertemuan tersebut dinilai tidak memenuhi harapan, karena massa tidak dapat berdialog langsung dengan Salman maupun Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Perwakilan massa hanya ditemui Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso.

Kondisi ini memicu kekecewaan lanjutan. Sekjen BPPKB Banten, Beni, menegaskan bahwa pihaknya belum puas dengan hasil audiensi tersebut.

“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan ini tidak dipenuhi. Kami ingin berhadapan langsung dengan Salman untuk mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Koordinator Lapangan aksi, Tomi Susanto. Ia menyebut aksi ini sebagai peringatan awal dan masih membuka ruang dialog. “Kami datang dengan itikad baik dan cara damai. Tapi aspirasi ini harus dijawab secara jelas. Jika tidak, tentu ada langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Tomi, didampingi Andri Prayitna.

Tomi juga menegaskan tuntutan agar Salman dicopot dan angkat kaki dari Indramayu, bahkan mendesak agar yang bersangkutan dikembalikan ke daerah asalnya sebagai bentuk konsekuensi atas ucapannya yang dinilai rasis, tidak beretika, dan tidak menghormati kultur masyarakat Indramayu.

Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi, di antaranya BPPKB, Penjara, Manggala, WN 88, Pemuda Pancasila, IMI, XTC, PASKAS, Kiansantang, GIBAS, dan Brigade 08.
Hingga berita ini diturunkan, Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman, belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan massa.

“Aspirasi dari rekan-rekan kami tampung dan akan disampaikan kepada pimpinan,” ujar Kasat Pol PP Indramayu, Teguh Budiarso.

Redaksi Aswajanews tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait, khususnya Stafsus Bupati Indramayu. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Salman belum merespons konfirmasi awak media. (Sn)

Tok! MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dikenai Sanksi Pidana/Perdata Dalam Profesinya

0

JAKARTA (Aswajanews) – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terkait uji materiil Pasa 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).

Ketua MK Suhartoyo menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam norma Pasal 8 UU pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Suhartoyo menyebut pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan dalam menjalankan profesinya secara sah hanya dapat digunakan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh dewan pers tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari penerapan restorative justice’.

“Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo membacakan perkara nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1).

Hakim MK Guntur Hamzah menjelaskan ketentuan Pasal 8 UU 40/1999 yang menyatakan dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum merupakan norma esensial yang menegaskan komitmen negara hukum demokratis terhadap jaminan atas kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama kehidupan bernegara yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

Guntur menilai Pasal 8 UU Pers tidak dapat dipahami secara sempit sebagai perlindungan yang hanya bersifat administratif atau insidental saja, melainkan harus dimaknai sebagai pengakuan dan penegasan bahwa produk jurnalistik pers adalah bagian dari implementasi terhadap hak konstitusional warga negara,” ujarnya.

“Khususnya hak atas kebebasan menyatakan pendapat dan hak untuk memperoleh serta menyebarluaskan informasi kepada publik/masyarakat. Hal ini mengingat fungsi strategis pers dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kekuasaan negara di Indonesia,” sambungnya.

Guntur menyatakan perlindungan hukum terhadap wartawan seharusnya melekat pada setiap tahapan kegiatan/kerja jurnalistik, mulai dari proses pencarian dan pengumpulan fakta, pengolahan dan verifikasi informasi, hingga penyajian, penerbitan dan penyebarluasan berita kepada publik/masyarakat.

“Sepanjang seluruh rangkaian dan tahapan kegiatan dimaksud dilakukan secara sah berdasarkan prinsip profesionalitas, kode etik jurnalistik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana wartawan tidak dapat diposisikan semata-mata sebagai subjek hukum yang secara serta-merta dengan mudah langsung dapat dikenai sanksi pidana, gugatan perdata maupun tindakan kekerasan/intimidasi,” katanya.

“Oleh karena I itu, Pasal 8 UU 40/1999 berfungsi sebagai norma yang menjadi dasar (safeguard norm) agar profesi wartawan atau jurnalis tidak terhambat oleh rasa takut akan kriminalisasi, gugatan yang bersifat membungkam (strategic lawsuit against public participation), maupun tindakan kekerasan dan intimidasi, baik yang dilakukan oleh aparat negara maupun oleh masyarakat lainnya,” tambah Guntur.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan sepanjang pemberitaan pers tersebut merupakan hasil karya jurnalistik yang dilakukan secara sah berdasarkan kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan, maka rezim hukum yang berlaku adalah UU 40/1999.

Dengan demikian, kata Guntur, sanksi pidana dan perdata tidak boleh dijadikan instrumen utama atau eksesif untuk menyelesaikan sengketa pers, melainkan hanya dapat digunakan secara terbatas dan eksepsional setelah mekanisme yang diatur dalam UU 40/1999 terbukti tidak atau belum dijalankan.

Menurut Guntur, norma Pasal 8 UU 40/1999 tidak mengatur secara jelas bentuk perlindungan hukum dalam rangka menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi wartawan. Sebab, norma Pasal 8 UU 40/1999 merupakan norma yang bersifat deklaratif tanpa adanya konsekuensi perlindungan hukum yang nyata atau riil. Bahkan, apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40/1999.

“Oleh karena itu, Mahkamah perlu memberikan pemaknaan secara konstitusional. Dalam hal ini, pemaknaan dimaksud harus memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya wajib mengedepankan mekanisme dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap pers, termasuk berkenaan dengan gugatan, laporan, dan tuntutan hukum terhadap pers yang berkaitan dengan karya jurnalistiknya tidak serta-merta dapat langsung diproses melalui tuntutan hukum pidana dan/atau perdata,

“Sehingga, apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik dimaksud, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40/1999 dengan mendapatkan pertimbangan dari Dewan Pers terkait dengan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers yang berkaitan dengan karya jurnalistik,” ujarnya.

Terhadap putusan ini terdapat tiga orang hakim MK yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani.***

Diduga Pembangunan Gedung KDMP Dihambat PGRI Kutawaringin

0

BANDUNG (Aswajanews) – Proses pembangunan Gedung KDMP di Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, mengalami penundaan. Hal ini diduga akibat adanya keberatan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kutawaringin, sehingga memicu polemik di tengah masyarakat dan pihak pengelola pembangunan.

Dugaan tersebut menguat setelah adanya surat keberatan dari PGRI Kutawaringin tertanggal 4 Desember 2025 dengan Nomor: 002/PGRI/EXS-11/2025, perihal Pernyataan Keberatan Pembongkaran Aset Kantor.

Kepala Desa Padasuka, Dedi Supriadi, S.IP, membenarkan bahwa pembangunan Gedung KDMP saat ini mengalami hambatan akibat adanya keberatan terkait penggunaan lahan serta kelengkapan administrasi pembangunan.

“Akibat munculnya keberatan tersebut, proses pembangunan yang semula dijadwalkan berjalan normal terpaksa ditunda sementara,” ujar Dedi Supriadi, Senin (19/1/2026).

Ia menegaskan, pihak desa sebenarnya telah menempuh prosedur yang berlaku. Namun dinamika di lapangan menyebabkan pembangunan belum dapat dilaksanakan.

“Kami sudah mengikuti prosedur yang ada, namun di lapangan muncul keberatan sehingga pembangunan belum bisa dilanjutkan,” tuturnya.

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padasuka justru meminta agar Pemerintah Desa segera melanjutkan pembangunan Gedung KDMP di tanah carik desa, karena lahan tersebut merupakan aset resmi Desa Padasuka, sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi dari BPD.

Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, melalui salah seorang staf berinisial (E), menyampaikan kemungkinan solusi dengan relokasi sementara.

“Kami kemungkinan bersedia pindah ke rumah dinas setelah direhabilitasi atau dibangun sesuai kondisi kantor satker yang saat ini digunakan, termasuk kantor PGRI, pengawas SD dan TK, penilik PAUD dan kesetaraan, operator, serta kantor Pramuka,” ungkapnya.

Sebagai langkah mencari solusi atas desakan masyarakat, Pemerintah Desa Padasuka telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna tertanggal 19 Januari 2026, dengan perihal Pemakaian Tanah Carik Desa untuk Pembangunan Gerai KDMP.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa masih menunggu arahan dan keputusan dari Pemerintah Kabupaten Bandung guna memastikan pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik antar lembaga. (Red)

Perspektif Teologis Islam tentang Tanggung Jawab Ekologis: Menjaga Bumi sebagai Amanah Ilahi

0
*Oleh: A'isy Hanif Firdaus, S.Ag.

Krisis lingkungan yang melanda dunia saat ini adalah masalah global yang tidak dapat diabaikan. Relasi manusia dengan alam sedang dalam bahaya karena kerusakan lingkungan hidup, perubahan iklim ekstrem, pencemaran air dan udara, deforestasi, dan penurunan keanekaragaman hayati. Pola pembangunan yang eksploitatif dan gaya hidup manusia yang berlebihan telah merusak alam, yang seharusnya menjadi tempat hidup yang lestari. Dalam hal ini, agama Islam, sebagai sumber nilai, etika, dan kesadaran spiritual, memiliki peran penting dalam membangun kembali hubungan harmoni antara manusia dan alam semesta.

Alam tidak memiliki nilai dan netral menurut agama Islam. Dalam pandangan Islam, alam adalah ciptaan Allah SWT, yang memiliki makna teologis dan tanda-tanda kebesaran-Nya. Ini disebutkan dalam Al-Qur’an berulang kali sebagai ayat kauniyah yang mendukung iman kita. “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,” Allah dalam surah Ali’Imran, ayat 190. Ini menunjukkan bahwa alam bukan sekadar objek eksploitasi; itu adalah media refleksi spiritual yang menuntut rasa hormat dan tanggung jawab.

Dalam agama Islam, manusia diposisikan sebagai khalifah di dunia. “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi,” Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 30. Khalifah adalah representasi, pengelolaan, dan tanggung jawab. Allah memerintahkan manusia untuk menjaga Bumi, bukan untuk menghancurkannya. Oleh karena itu, kekuasaan manusia atas alam bukanlah kekuasaan absolut: sebaliknya, itu adalah tanggung jawab yang harus dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip ilahi. Dengan mengeksploitasi alam untuk keuntungan finansial dan kekuasaan, manusia telah melampaui batas kekhalifahannya.

Konsep utama dalam memahami tanggung jawab ekologis manusia adalah kepercayaan. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia.”

“Manusia benar-benar zalim dan bodoh” (QS. Al-Ahzab: 72). Amanah ini mencakup semua aspek kehidupan, termasuk memastikan kelestarian lingkungan. Bumi dan segala isinya bukan milik manusia sepenuhnya; itu adalah titipan Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan di masa mendatang. Ketika kesadaran akan amanah ini muncul, orang harus menjadi lebih cerdas, lebih sederhana, dan lebih peduli terhadap lingkungan.

Selain itu, agama Islam menyatakan bahwa keseimbangan ada di alam semesta. Seluruh tatanan kosmos diatur oleh hukum ilahi yang dikenal sebagai prinsip keseimbangan, juga dikenal sebagai mizan. “Dan Dia telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan), agar kamu tidak melampaui batas dalam neraca itu,” Allah berfirman dalam surah Ar-Rahman, ayat 7–8. Ekologi, biologi, dan kosmos adalah semua komponen keseimbangan ini. Ketika manusia melanggar keseimbangan ini melalui eksploitasi berlebihan, konsumsi yang tidak terkendali, dan teknologi yang tidak beretika, kerusakan lingkungan terjadi. Dalam Islam, menjaga keseimbangan alam merupakan bagian dari mengikuti sunnatullah.

Al-Qur’an tegas melarang kerusakan apa pun di Bumi. “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (QS. Al-Araf: 56). Ayat ini mengandung pesan moral yang kuat bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Bahkan dalam Al-Qur’an, kerusakan alam dikaitkan dengan perbuatan manusia: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibatnya.” Ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak hanya masalah teknis atau alam, tetapi juga aspek moral dan spiritual.

Dalam teologi Islam, kerusakan lingkungan dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip tauhid. Tauhid tidak hanya berarti pengakuan lisan atas keesaan Allah, tetapi juga pengakuan bahwa seluruh ciptaan terdiri dari satu sistem yang tunduk kepada kehendak-Nya. Ketika manusia merusak alam, mereka sebenarnya telah merusak harmoni ciptaan dan menghilangkan hubungan antara diri mereka dan makhluk lain. Oleh karena itu, kepedulian ekologis adalah bentuk iman yang sebenarnya.

Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang luar biasa dalam hal menjaga lingkungan. Beliau menegaskan dalam beberapa hadis betapa pentingnya menanam pohon, menjaga sumber air, dan menghindari pemborosan. “Tidaklah seorang Muslim menanam tanaman atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, melainkan itu menjadi sedekah baginya,” Rasulullah ﷺ dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim. Hadis ini menunjukkan bahwa tindakan yang berkaitan dengan lingkungan memiliki nilai ibadah yang berkelanjutan dan pahala yang diberikan. Rasulullah ﷺ menganjurkan untuk tetap menanam pohon sebagai simbol harapan dan tanggung jawab moral, bahkan jika itu berarti kiamat.

Dalam Islam, keadilan adalah bagian penting dari kesadaran ekologis. Kelompok masyarakat yang kurang mampu dan generasi mendatang seringkali terkena dampak eksploitasi alam. Oleh karena itu, melakukan kezaliman lintas generasi merupakan konsekuensi dari merusak lingkungan. Islam menentang kezaliman, termasuk kezaliman terhadap lingkungan. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” Allah SWT dalam Surat Al-Ma’idah ayat 42. Untuk mencapai keadilan ekologis, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara rasional, proporsional, dan berkelanjutan.

Teologi lingkungan harus diinternalisasikan secara menyeluruh dalam pendidikan agama Islam. Pendidikan Islam harus membentuk karakter dan kesadaran lingkungan peserta didik, bukan hanya ritual dan pembelajaran. Konsep mizan, khalifah, dan amanah harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui gaya hidup yang bersih, hemat energi, pengelolaan sampah, dan kepedulian terhadap lingkungan. Madrasah dan pesantren memiliki tanggung jawab strategis untuk membangun etika lingkungan yang didasarkan pada nilai-nilai Islam.

Walhasil, merawat bumi sebagai amanah ilahi adalah panggilan teologis yang melekat pada identitas seorang Muslim. Dalam agama Islam, alam semesta dianggap suci, seimbang, dan penuh makna oleh Allah. Dalam ajaran Islam, tanggung jawab ekologis merupakan bagian penting dari iman, ibadah, dan akhlak. Di tengah krisis lingkungan global saat ini, umat Islam diminta untuk menunjukkan agama mereka sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin) melalui sikap dan tindakan nyata untuk menjaga kelestarian Bumi. Diharapkan kesadaran ini dapat menghasilkan peradaban yang adil, berkelanjutan, dan berfokus pada kemaslahatan semua makhluk yang diciptakan Allah SWT. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb

*A’isy Hanif Firdaus, S.Ag. (Mahasiswa Program Magister FAI Universitas Wahid Hasyim Semarang, Penulis Keislaman, LTN PCNU Kabupaten Brebes)

Dari MBG hingga Pendidikan Berkualitas: Strategi Prabowo Membangun Indonesia

0
Oleh : Kamas Wahyu Amboro, S.Ag, M.Pd

Salah satu tantangan mendasar bangsa Indonesia menuju Indonesia Emas adalah persoalan kelaparan, kemiskinan, kualitas sumber daya manusia (SDM), kesehatan, dan pendidikan. Presiden Prabowo Subianto menempatkan persoalan-persoalan tersebut bukan sebagai isu yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu rangkaian masalah struktural yang harus ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi langkah strategis dan konkret dalam pengentasan kelaparan dan kekurangan gizi, khususnya bagi peserta didik dari jenjang pendidikan dasar, SMP, hingga SMA. Program ini tidak hanya berdimensi karitatif, tetapi juga bersifat preventif dan transformatif, karena memastikan generasi muda memperoleh asupan gizi yang memadai pada masa pertumbuhan dan perkembangan kognitif mereka. Dengan demikian, MBG berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas belajar dan kesehatan anak bangsa.

Namun demikian, Presiden Prabowo tidak berhenti pada penanganan persoalan yang tampak di permukaan, seperti kelaparan dan gizi buruk. Ia tetap menjalankan dan memperkuat berbagai program strategis yang berorientasi pada pengembangan dan peningkatan kualitas SDM, antara lain melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa LPDP, hibah penelitian, serta berbagai program pelatihan bagi santri dan penguatan kelembagaan pendidikan.

Kebijakan ini menunjukkan pemahaman bahwa investasi pada manusia merupakan fondasi utama pembangunan jangka panjang.

Dalam bidang pendidikan, perhatian pemerintah juga tercermin dari upaya peningkatan kesejahteraan guru melalui berbagai skema tunjangan dan dukungan profesional. Guru diposisikan sebagai aktor kunci dalam pembangunan manusia, sehingga kesejahteraannya menjadi prasyarat bagi terwujudnya pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

Lebih jauh, Presiden Prabowo juga menggagas inovasi kelembagaan pendidikan melalui pendirian Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Kedua model ini mencerminkan komitmen negara dalam memperluas akses pendidikan, memperkecil kesenjangan sosial, serta menyiapkan generasi unggul yang memiliki daya saing global tanpa tercerabut dari nilai kebangsaan.

Dalam sektor kesehatan, keberlanjutan program BPJS Kesehatan tetap menjadi solusi utama bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau. Akses kesehatan yang merata merupakan elemen penting dalam pembangunan manusia, karena tanpa tubuh yang sehat, peningkatan kualitas SDM tidak akan optimal.

Dengan demikian, kebijakan Presiden Prabowo dapat dipahami sebagai langkah integratif dan holistik: menangani persoalan mendesak seperti kelaparan dan gizi buruk, tanpa mengabaikan agenda besar pembangunan SDM, pendidikan, dan kesehatan. Sinergi kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa, yakni Indonesia tanpa kelaparan, Indonesia tanpa kemiskinan, Indonesia sehat, dan pendidikan yang berkualitas, sebagai fondasi kokoh menuju Indonesia Emas. ***

Gerakan Rakyat Resmi Jadi Parpol, Dukung Anies Baswedan sebagai Presiden

0

JAKARTA (Aswajanews) – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, Minggu (18/1/2026).

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menyatakan harapan agar Anies Rasyid Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia di masa mendatang.

Menurutnya, pendirian partai ini merupakan ikhtiar menghadirkan alat perjuangan politik yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Sahrin menegaskan, partai ini lahir dari semangat kolektif masyarakat kecil dan biasa yang menginginkan hadirnya kekuatan politik alternatif demi terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat.

Keputusan pembentukan partai diambil melalui musyawarah mufakat dalam sidang pleno Rakernas. Dalam forum tersebut, Sahrin Hamid ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026–2031 dan diberi mandat membentuk struktur partai di seluruh Indonesia.

Transformasi Gerakan Rakyat menjadi partai politik merupakan hasil proses panjang yang dimulai sejak 2023 hingga akhirnya resmi memasuki panggung politik nasional pada awal 2026. ***

Sekda Karawang Tinjau Posko Pengungsian di Kelurahan Tanjungpura dan Desa Purwadana

0

KARAWANG (Aswajanews) – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah bersama unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung kondisi sejumlah posko pengungsian masyarakat terdampak banjir pada Minggu (18/1/2026) malam.

Adapun 2 posko pengungsian yang dikunjungi diantaranya berlokasi di Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, dan Desa Purwadana Kecamatan Telukjambe Timur.

Selain berdialog secara langsung dengan masyarakat, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan, dan kebutuhan masyarakat selama berada di posko pengungsian terpenuhi.

Dalam kesempatan yang sama juga Pemkab Karawang memberikan sejumlah bantuan logistik bagi masyarakat yang terdampak banjir di kedua posko tersebut.

Menurut data sementara yang berhasil dihimpun, tercatat sebanyak 643 KK di Kelurahan Tanjungpura dan 36 KK di Desa Purwadana menungsi akibat banjir yang terjadi karena tingginya curah hujan serta mengakibatkan debit air sungai meningkat.

Saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama stakeholder terkait, terus berupaya melakukan percepatan penanganan banjir melalui langkah-langkah strategis.
(Liputan : Ahmad Z)

LP Ma’arif NU Brebes Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera–Aceh

0

BREBES (Aswajanews) – Suasana haru dan tepuk tangan meriah mengiringi penyerahan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir bandang di Sumatera dan Aceh yang berlangsung di Gedung PCNU Kabupaten Brebes, Rabu (14/01/2026).

Penyerahan donasi dilakukan di sela-sela rapat koordinasi persiapan Hari Lahir Nahdlatul Ulama (Harlah NU) ke-100 tahun 2026. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kabupaten Brebes, H. Moh. Robikhun, S.Ag., M.Pd., kepada Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Brebes KH. Hudallah Karim, didampingi Ketua Tanfidziah PCNU Brebes KH. Solahudin Masruri, serta jajaran pengurus NU lainnya.

Total donasi yang berhasil dihimpun mencapai Rp34.448.500, berasal dari lembaga-lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU PCNU Kabupaten Brebes sebagai wujud kepedulian sosial terhadap sesama.

Dalam sambutannya, H. Moh. Robikhun menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk empati dan solidaritas keluarga besar LP Ma’arif NU terhadap para korban bencana.

“Pada dasarnya, potensi donasi bisa lebih besar. Namun karena sebagian telah disalurkan melalui lembaga lain, inilah jumlah yang berhasil kami kumpulkan,” ujarnya.

Sementara itu, Rois Syuriyah PCNU Kabupaten Brebes KH. Hudallah Karim menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi seluruh lembaga pendidikan LP Ma’arif NU.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak musibah,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tanfidziah PCNU Kabupaten Brebes juga berharap partisipasi aktif LP Ma’arif NU dalam menyukseskan rangkaian kegiatan Harlah NU ke-100 tahun 2026.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PCNU Kabupaten Brebes baik Syuriyah maupun Tanfidziah, serta perwakilan badan otonom NU seperti PC Muslimat NU, PC Fatayat NU, PC Ansor, PC IPNU, dan PC IPPNU, serta lembaga-lembaga di bawah PCNU Kabupaten Brebes.

(Kontributor: Gunawan / Tim Media LP Ma’arif NU Brebes)

MDT Penjaga Aqidah, Syariah, dan Akhlak Menuju Generasi Hebat

0

PEMALANG (Aswajanews) – Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang berperan penting dalam menjaga dan menanamkan nilai aqidah, syariah, dan akhlak. Ketiga aspek fundamental tersebut dipelajari secara komprehensif selama empat tahun pada jenjang MDT Ula.

Sebagai bagian dari evaluasi akhir pembelajaran, Dewan Pengurus Anak Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPAC FKDT) Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, menyelenggarakan Ujian Akhir MDT Ula secara bersama. Ujian dilaksanakan selama dua hari, 17–18 Januari 2026.
Kegiatan ini ditutup secara resmi dalam acara Penutupan Ujian Bersama MDT Ula se-Kecamatan Belik.

Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi, yang mewakili Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, menegaskan bahwa berakhirnya ujian MDT bukanlah akhir dari proses belajar ilmu agama Islam.

“Apa yang dipelajari selama empat tahun di MDT merupakan ikhtiar menjaga aqidah, syariah, dan akhlak. Ketiganya menjadi bekal penting dalam membentuk generasi hebat menuju Indonesia Emas,” ujarnya.

Sururi menekankan pentingnya penguatan nilai keagamaan di tengah tantangan zaman, terutama kondisi moralitas remaja yang dinilai semakin memprihatinkan. Menurutnya, pendidikan MDT menjadi benteng agar generasi muda tetap berada dalam koridor ajaran Islam.

Ia juga berpesan kepada para lulusan MDT agar senantiasa menjaga akhlak kepada guru. Meski secara fisik telah berpisah, hubungan ruhani antara guru dan murid harus tetap terjaga melalui doa dan adab yang baik.

“Hubungan guru dan murid di MDT bukan sekadar transfer ilmu, tetapi hubungan batin yang penuh keberkahan,” tambahnya.

Di hadapan ratusan peserta ujian dari 21 MDT Ula se-Kecamatan Belik, Sururi turut mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang yang telah menjadikan ijazah MDT sebagai nilai poin dalam persyaratan SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru). Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pendidikan Madrasah Diniyah.

Acara penutupan turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, H. Syarif Hidayat, didampingi Kasi PD Pontren H. Hanif, Camat Belik, Ketua DPC FKDT Kabupaten Pemalang KH. Mifathudin, serta seluruh pengawas ujian.

Kepala Kemenag Kabupaten Pemalang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas suksesnya pelaksanaan Ujian Akhir MDT yang digelar secara bersama, seraya berharap MDT terus menjadi pilar utama pendidikan keagamaan di masyarakat.
(Red/Nas)

Satlantas Polresta Bandung Uji Coba ETLE Handheld, Tilang Langsung di Tempat

0

BANDUNG (Aswajanews) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai menyosialisasikan sekaligus menguji coba penerapan sistem tilang elektronik berbasis genggam atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Inovasi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara langsung di lapangan berbasis teknologi digital.

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Sigit Suhartanto, mengatakan bahwa ETLE Handheld melengkapi sistem penegakan hukum lalu lintas yang sebelumnya telah diterapkan, seperti ETLE statis, mobile, dan portable.

“Melalui ETLE Handheld, petugas cukup memotret pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Data tersebut langsung terhubung dengan sistem ETLE Presisi,” ujar Sigit, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, setelah pelanggaran direkam, sistem secara otomatis mendeteksi nomor polisi kendaraan, identitas pemilik, jenis kendaraan, hingga kategori pelanggaran. Data yang telah tervalidasi kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat konfirmasi tilang yang dapat langsung dicetak di lokasi menggunakan perangkat portabel.

Menurut Sigit, masyarakat yang terbukti melanggar diberikan dua pilihan penyelesaian, yakni melakukan pembayaran denda melalui BRIVA (Bank Rakyat Indonesia Virtual Account) atau mengikuti proses persidangan di pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerapan ETLE Handheld ini difokuskan pada pelanggaran yang mudah teridentifikasi secara visual atau visible offenses, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran rambu dan marka jalan. *(Red/Korlantas)

Percepat Penanganan Banjir, Pemkab Karawang Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor

0

KARAWANG (Aswaja News) – Menindaklanjuti dampak banjir di sejumlah wilayah, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama seluruh stakeholder terus melalukan upaya strategis.

Wakil Bupati Karawang H. Maslani mengungkapkan, bahwa saat ini Pemkab Karawang telah melakukan upaya-upaya penanganan banjir. Salah satunya, dengan menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak banjir.

Hal tersebut diungkapkan H. Maslani usai meninjau dan menyerahkan bantuan logistik kepada masyarakat di Perumahan Karaba Indah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Minggu (18/1/2026).

Selain di Perumahan Karaba Indah, Wabup Maslani juga meninjau lokasi terdampak banjir di Perumahan Bintang Alam, Kecamatan Telukjambe Timur.

Wabup Maslani menghimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak banjir, menjaga kesehatan dan mengikuti seluruh arahan petugas.

“Untuk masyarakat yang memiliki kendaraan agar segera memindahkan ke tempat yang sudah ditetapkan, menjaga kesehatan khususnya bagi lansia agar beralih ke tempat yang lebih aman”ungkap Wabup.

Ia pun berharap, dalam waktu dekat kondisi curah hujan dapat segera menurun sehingga mempercepat penanganan banjir.

“Hari ini kami bersama seluruh jajaran OPD sudah menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak, semoga curah hujan segera menurun sehingga penangan banjir dampak dapat segera dilakukan”pungkasnya.

(Liputan : Ahmad Z)

Belajar dari Presiden Prabowo: Demokrasi dan Misi Menemukan Pemimpin Sejati Berjiwa Pandawa

0
Oleh : Kamas Wahyu Amboro, S.Ag, M.Pd

Indonesia adalah negara yang dikaruniai kekayaan alam melimpah, namun ironisnya, kemakmuran tersebut belum sepenuhnya dinikmati oleh rakyat. Dalam buku Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas, Prabowo Subianto membedah secara tajam akar permasalahan ini: sebuah paradoks di mana sistem demokrasi yang seharusnya menjadi alat kedaulatan rakyat, justru telah dibajak oleh kekuatan modal dan oligarki yang serakah.

Realitas Pahit Demokrasi Berbiaya Tinggi (High Cost Politics)

Tantangan terbesar demokrasi Indonesia saat ini bukanlah ketiadaan orang baik, melainkan sistem “Demokrasi Liberal” yang memaksa kontestasi politik menjadi ajang adu modal. Prabowo memberikan ilustrasi konkret dari lapangan: untuk menjadi kepala desa saja, seorang calon bisa menghabiskan hingga Rp1 miliar, sementara untuk jabatan publik yang lebih tinggi, biayanya jauh lebih fantastis.

Bahaya Laten: Dari “Kacung” hingga Penjajahan Ekonomi

Dampak dari politik uang bukan hanya korupsi, melainkan hilangnya harga diri bangsa. Ketika pemimpin terpilih karena uang terutama jika uang tersebut berasal dari kekuatan asing maka ia tidak lagi melayani rakyat, melainkan melayani penyandang dananya.

Prabowo menegaskan sikap mental yang harus dimiliki pemimpin Indonesia dengan kalimat yang sangat kuat:

“I want to be your friend. I want to be your partner, but I can not be your peon.” (Saya ingin jadi sahabatmu, tapi saya tidak mau jadi kacungmu).

Mentalitas menolak menjadi “kacung” inilah esensi dari kepemimpinan berjiwa Pandawa. Pemimpin harus berani melihat negara asing setara, bukan sebagai majikan yang bisa mendikte kebijakan dalam negeri hanya karena kita terjerat utang budi politik.

Jalan Keluar: Kembali pada Jati Diri Bangsa

Partai Gerindra, yang basis utamanya adalah petani, nelayan, dan rakyat kecil, merasakan betul beratnya melawan arus demokrasi liberal ini. Namun, menyerah bukanlah pilihan. Transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045 membutuhkan syarat mutlak: kembalinya etika dalam berpolitik.

Kita membutuhkan pemimpin dengan filosofi Pandawa:

Yudhistira (Integritas): Jujur dan tidak bisa dibeli.
Bima (Keberanian): Berani berkata “tidak” pada penjajahan asing dan oligarki.
Arjuna (Kecerdasan): Memahami strategi geopolitik dan ekonomi global.
Nakula & Sadewa (Pengabdian): Setia pada rakyat kecil, bukan pada elit. ***

Kapolres Karawang: Keselamatan Warga Prioritas Utama dalam Penanganan Banjir Karangligar

0

KARAWANG (Aswaja News) – Kepolisian Resor (Polres) Karawang bersama unsur TNI, BPBD, dan seluruh relawan kemanusiaan bergerak cepat membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang, Minggu (18/1/2026).

Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pelayanan kepada masyarakat, personel gabungan melaksanakan Apel Persiapan Pelayanan Evakuasi Korban Bencana Banjir yang digelar di Kantor Kepala Desa Karangligar pada pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa apel kesiapan ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh personel, sarana, dan prasarana siap digunakan dalam proses evakuasi serta penanganan warga terdampak banjir.

“Polres Karawang bersama TNI, BPBD, dan relawan berkomitmen hadir di tengah masyarakat. Keselamatan warga adalah prioritas utama, mulai dari proses evakuasi hingga pendistribusian bantuan,” ujar Kapolres Karawang melalui Kasi Humas.

Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polair Polres Karawang AKP Jajang Sukandar, S.H., yang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, keselamatan personel, serta pendekatan humanis dalam membantu warga yang terdampak bencana.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan disiagakan untuk melakukan evakuasi warga, pengamanan lokasi terdampak, serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi peningkatan debit air, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor ke Call Center 110 dan Lapor Pak Kapolres 0813-8888-110 apabila membutuhkan bantuan.

“Sinergitas seluruh unsur menjadi kunci dalam penanganan bencana. Kami berharap kehadiran aparat dan relawan dapat memberikan rasa aman serta meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir,” tutupnya.
(Liputan : Ahmad Z)

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polda Jabar Cek Jalur Selatan

0

BANDUNG (Aswajanews) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melakukan pengecekan langsung Jalur Arteri Selatan sebagai bagian dari persiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Sabtu (17/1/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Raydian Kokrosono.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengecekan jalur tersebut bertujuan memastikan kesiapan infrastruktur serta kondisi lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 1447 H. Jalur Arteri Selatan merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan wilayah Jawa Barat bagian selatan dan kerap menjadi alternatif jalur utama bagi para pemudik.

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol. Raydian Kokrosono meninjau sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Beberapa lokasi yang menjadi fokus peninjauan di antaranya Cileunyi, Cikaledong, Limbangan, Kadungora, hingga Jalur Gentong Tasikmalaya.

Evaluasi meliputi kondisi fisik jalan, kelengkapan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), serta potensi hambatan lain yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan selama masa mudik dan balik Lebaran.

Dirlantas Polda Jabar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Operasi Ketupat Lodaya 2026 sendiri merupakan operasi kepolisian terpusat yang rutin digelar setiap tahun dalam rangka pengamanan Idulfitri, dengan fokus pada pengaturan lalu lintas, pengamanan jalur mudik, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilakukannya pengecekan sejak dini, diharapkan seluruh jajaran terkait dapat menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas secara matang, termasuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan di Jalur Arteri Selatan Jawa Barat.

Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik Lebaran.
(Red)

Debit Air Sungai Citarum dan Cibeet Naik ke Siaga 1, Polres Karawang Lakukan Pemantauan Intensif

0

KARAWANG (Aswaja News) – Polres Karawang terus melakukan pemantauan intensif terhadap kenaikan debit air sungai di wilayah Kabupaten Karawang akibat meningkatnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan, menyampaikan bahwa berdasarkan data terbaru Tinggi Muka Air (TMA) yang bersumber dari Perum Jasa Tirta II, pada Minggu, 18 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, kondisi dua sungai utama di Karawang berada pada status Siaga 1.

“Adapun TMA Sungai Citarum tercatat berada di angka 12,00 mdpl dengan status Siaga 1, sementara TMA Sungai Cibeet berada di angka 19,30 mdpl, juga dengan status Siaga 1. Kondisi ini dipengaruhi oleh intensitas hujan yang cukup tinggi,” jelas Kasi Humas Polres Karawang.

Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polres Karawang melalui Polsek Pangkalan melaksanakan patroli dan monitoring langsung di wilayah rawan terdampak, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibeet.

Patroli dilaksanakan pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, berlokasi di Kampung Bunder, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, dengan melibatkan personel Aiptu Cecep Samsuri dan Brigadir Eko Apriana Azis.

“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan kondisi ketinggian air, memantau situasi di sekitar bantaran sungai, serta mengantisipasi potensi terjadinya luapan air,” tambahnya.

Hingga saat ini, hasil pemantauan menunjukkan bahwa kondisi di lokasi masih dalam keadaan aman dan tertib meskipun ada beberapa titik debit air meluap, meskipun status ketinggian air terpantau siaga.

Polres Karawang mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar bantaran Sungai Citarum dan Sungai Cibeet, agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengikuti perkembangan informasi resmi, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila terjadi peningkatan debit air yang signifikan atau kondisi darurat lainnya.

(Liputan : Ahmad Z)

Pengamanan Berlanjut, Polres Karawang Kawal Progres Perbaikan Tanggul Longsor di Telukjambe Barat

0

KARAWANG (Aswaja News) – Polres Karawang terus memberikan pelayanan pengamanan dan kemanusiaan dalam penanganan tanggul longsor di Saluran Sungai Kalimalang, tepatnya di Kampung Cisalak Tengah RT 008/003, Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Hingga Sabtu (17/1/2026) pukul 10.40 WIB, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa jajaran Polres Karawang tetap siaga di lokasi untuk memberikan pengamanan sekaligus membantu kelancaran proses perbaikan tanggul yang dilakukan oleh instansi terkait.

“Anggota Polri hadir untuk memastikan proses perbaikan tanggul berjalan lancar, aman, serta memberikan rasa tenang kepada masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam penanganan pascabencana,” ujar Kasi Humas.

Perbaikan tanggul saat ini dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Perum Jasa Tirta II, serta unsur terkait lainnya dengan membuat tanggul sementara. Upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan cerucuk bambu dan beronjong berisi batu sebagai pondasi penahan, yang diperkuat dengan bantuan dua unit ekskavator dan perahu amfibi.

Seiring dengan progres perbaikan, kondisi air di permukiman warga yang sebelumnya terdampak kini telah surut. Seluruh warga yang sempat terdampak banjir telah kembali ke rumah masing-masing dan mulai beraktivitas secara normal.

Untuk mengantisipasi kemungkinan keadaan darurat, BPBD Kabupaten Karawang tetap menyiagakan dua unit perahu fiber di sekitar permukiman warga dan lokasi tanggul jebol. Selain itu, tenda pengungsian dan bantuan logistik juga telah disiapkan, dengan titik pengungsian berada di Masjid Al-Furqon, Desa Margakaya.

Sebagai langkah pengendalian debit air, Perum Jasa Tirta II telah mematikan tiga pompa di Bendung Curug yang mengarah ke Sungai Kalimalang. Bupati Karawang bersama instansi terkait juga telah meninjau langsung lokasi tanggul jebol serta permukiman warga yang terdampak.

Dalam proses penanganan tersebut, satu peleton personel Batalyon A Resimen IV Pelopor Korps Brimob Polri turut diterjunkan untuk membantu percepatan perbaikan tanggul.

“Polres Karawang akan terus melakukan pengamanan hingga proses perbaikan tanggul selesai dan kondisi benar-benar dinyatakan aman. Ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kasi Humas.
(Liputan : Ahmad Z)

MDT Menciptakan Generasi Hebat, Cerdas, dan Berakhlak

0

BREBES (Aswajanews) – Wakil Ketua DPW Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Tengah, Akhmad Sururi, menegaskan bahwa santri Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan generasi pilihan yang disiapkan menjadi pribadi hebat, cerdas, dan berakhlakul karimah.

Hal tersebut disampaikan Sururi saat memberikan sambutan pada penutupan Ujian Akhir Bersama MDT Ula se-Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Minggu (11/1/2026).

“Hari ini saya berbahagia karena bertemu dengan anak-anak yang hebat, cerdas, dan berakhlak. Hebat, karena tidak semua anak memiliki kesempatan dan kemauan belajar di MDT. Belajar ilmu agama adalah bagian dari cara Allah SWT menjadikan kalian termasuk golongan orang-orang baik,” ujar Sururi.

Ia menegaskan bahwa kehadiran para santri dalam pendidikan MDT merupakan bentuk pilihan Allah SWT. Hal itu sejalan dengan sabda Nabi Muhammad SAW, “Barang siapa yang dikehendaki Allah menjadi orang baik, maka Allah akan memberinya pemahaman dalam urusan agama.”

Menurut Sururi, proses belajar selama empat tahun di MDT Ula merupakan langkah awal membentuk karakter santri agar menjadi pribadi yang baik dan unggul di tengah masyarakat.
Sebagai santri MDT yang berakhlak, alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri itu juga menekankan pentingnya menjaga hubungan batin dengan para guru melalui doa.

“Meski setelah ujian ini kalian berpisah dengan guru MDT, hubungan batin antara guru dan murid akan selalu terpatri. Doakan guru-guru kalian setelah shalat lima waktu,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar santri tidak berhenti belajar ilmu agama setelah lulus MDT Ula. “Kecerdasan ditandai dengan keinginan kuat untuk terus belajar. Jangan sampai terjadi lost learning ilmu agama. Ilmu agama adalah bekal hidup dunia dan akhirat,” tegasnya.

Sururi turut menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari, baik kepada orang tua, guru, maupun sesama teman. Ia mengingatkan santri MDT untuk menjauhi perilaku perundungan (bullying) dan segala bentuk tindakan yang menyakiti sesama.

“Santri MDT harus menjadi teladan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ujian Akhir Bersama MDT Ula dilaksanakan di MWC NU Reban dan SMK NU Nusahada Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, dan diikuti oleh seluruh MDT dari berbagai desa dan pedukuhan. Para peserta mengikuti ujian dengan sistem menginap sebagai bentuk latihan kehidupan pesantren.

Selama dua hari satu malam, peserta juga mengikuti shalat lima waktu berjamaah dan kegiatan istighasah. Pada penutupan kegiatan, hadir Ketua DPC FKDT Kabupaten Batang, H. Suwandi, jajaran pengurus DPAC FKDT Kecamatan Reban, para kepala MDT, serta seluruh pengawas ujian.
(Red/Nas)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Momentum Isra Mi’raj Penuh Berkah, Ponpes Al Hasaniyyah Kedawon Resmi Luncurkan Al Has Water

0

BREBES (Aswajanews) – Pondok Pesantren Al Hasaniyyah Kedawon, Desa Rengaspendawa, menggelar acara duduk bersama dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1447 H, yang dirangkaikan dengan peresmian unit usaha pesantren Al Has Water, Jumat malam Sabtu (16/1/2026). Kegiatan berlangsung khidmat, sarat makna spiritual, dan penuh keberkahan.

Acara tersebut dihadiri oleh pengasuh pondok pesantren, para asatidz, santri, wali santri, serta masyarakat sekitar. Peringatan Isra Mi’raj dimaknai sebagai momentum spiritual yang istimewa dan mustajabah, di mana seluruh hadirin bersama-sama bermunajat dan memohon turunnya rahmat serta keberkahan dari Allah SWT.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasaniyyah Kedawon, Dr. KH. Nuridin Syamsudin, dalam mauidhah hasanahnya menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan peristiwa agung yang diabadikan secara langsung dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surat Al-Isra’. Peristiwa luar biasa tersebut hanya dialami oleh Rasulullah SAW sebagai Imamul Anbiya’ wal Mursalin wa Khatamil Anbiya’ wal Mursalin, dan merupakan hak prerogatif Allah SWT yang tidak dapat dianalogikan dengan logika manusia.

Beliau menegaskan bahwa inti dan pesan utama dari peristiwa Isra Mi’raj adalah perintah shalat lima waktu, yang menjadi fondasi utama dalam membentuk keimanan dan ketakwaan umat Islam. Melalui peringatan ini, diharapkan seluruh santri dan jamaah semakin istiqamah dalam menjaga dan menegakkan shalat sebagai manifestasi ketaatan kepada Allah SWT.

Pada kesempatan yang sama, acara dilanjutkan dengan peresmian Al Has Water, unit usaha air minum pesantren sebagai bentuk ikhtiar menuju kemandirian ekonomi. Dalam sambutannya, pengasuh pondok pesantren menyampaikan bahwa kehadiran Al Has Water merupakan wujud nyata komitmen pesantren dalam mengembangkan usaha produktif guna menopang keberlangsungan pendidikan, khidmah santri, serta dakwah Islam.

Peresmian Al Has Water ditandai dengan doa bersama, dengan harapan usaha tersebut menjadi usaha yang thayyib, berkah, dan diridai oleh Allah SWT, serta memberikan manfaat luas bagi pesantren dan masyarakat sekitar.

Acara ditutup dengan doa bersama, memohon agar peringatan Isra Mi’raj dan peresmian Al Has Water membawa keberkahan, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan semangat kemandirian dan kebermanfaatan Pondok Pesantren Al Hasaniyyah Kedawon di tengah masyarakat.

“Semoga peringatan Isra Mi’raj ini semakin menguatkan keimanan dan meneguhkan langkah kemandirian pesantren,” pungkasnya.

(Kontributor: A’isy Hanif Firdaus)

www.youtube.com/@anas-aswaja

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts