Google search engine
Beranda blog Halaman 57

Kasad Tinjau Inovasi Litbanghan TNI AD, Fokus Penguatan Latihan dan Operasi

0

JAKARTA (Aswajanews) – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meninjau display inovasi hasil Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (Litbanghan) TNI Angkatan Darat yang ditampilkan Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD (Dislitbangad) di Resimen Latihan Tempur (Menlatpur) Kostrad, Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026). Peninjauan ini dititikberatkan pada pemanfaatan hasil Litbanghan untuk memperkuat sistem latihan dan mendukung kesiapan operasi prajurit TNI AD.

Beragam produk dan sistem pendukung operasi hasil riset dalam negeri ditampilkan sebagai bagian dari komitmen TNI AD dalam mendorong kemandirian alutsista serta penguatan kemampuan tempur berbasis teknologi. Inovasi Litbanghan tersebut dirancang untuk meningkatkan efektivitas latihan dan pelaksanaan tugas pokok satuan di tengah dinamika lingkungan strategis, termasuk tantangan perang elektronika.


Kasad memberikan perhatian khusus terhadap potensi pengembangan dan penerapan hasil Litbanghan agar dapat diimplementasikan secara nyata di satuan. Menurutnya, penguatan fasilitas dan metode latihan harus sejalan dengan kebutuhan prajurit di lapangan.

“Banyak hal yang bisa kita kerjakan, mudah-mudahan dalam beberapa tahun ke depan. Fasilitas latihan, metode latihan di upgrade bagaimana sistem latihannya, kemampuan dan kesejahteraan anggota,” ujar Kasad.

Hasil Litbanghan TNI AD tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas latihan, sistem operasi, serta kemampuan prajurit dalam mengoperasionalkan berbagai sarana dan perlengkapan pendukung tugas. Penguatan fungsi Litbanghan dinilai sebagai elemen strategis dalam mewujudkan TNI AD yang modern, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi pertahanan.

Kasad menegaskan bahwa inovasi yang lahir dari Litbanghan harus menjawab kebutuhan riil di lapangan serta berkontribusi langsung terhadap kesiapan operasional satuan. Oleh karena itu, sinergi antara perencana, pelaksana riset, dan satuan pengguna menjadi kunci keberhasilan implementasi hasil Litbanghan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kasad dan para pejabat utama Mabesad juga meninjau secara singkat pembangunan dan renovasi fasilitas Menlatpur Kostrad yang diproyeksikan sebagai sarana pendukung latihan terpadu bagi satuan-satuan TNI AD.

(Sumber: Dispenad)

Wujudkan Pemerintahan Sehat dan Transparan, Kejati Jabar Gelar Penerangan Hukum

0
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

BANDUNG (Aswajanews) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Kamis (22/01/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Gedebage, para perwakilan lurah se-Kecamatan Gedebage, serta unsur aparatur kecamatan.

Penerangan hukum kali ini mengangkat tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, sebagai upaya Kejati Jawa Barat dalam meningkatkan pemahaman hukum aparatur pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Kejati Jabar untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta potensi permasalahan hukum di kemudian hari, sejalan dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.” Melalui program ini, Kejati Jabar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran hukum.

Dalam pelaksanaannya, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan lembaga secara akuntabel.

Diharapkan, melalui kegiatan penerangan hukum ini, para aparatur kecamatan dapat memahami secara lebih komprehensif aspek-aspek hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Pengetahuan yang diperoleh juga diharapkan dapat disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, para peserta menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan semakin memahami aturan hukum yang berlaku dan terhindar dari permasalahan hukum di masa mendatang.
(Red)

Perkuat Sarana dan Kebersamaan, Kajati Jabar Resmikan Gedung IAD dan Lapangan Tenis Kejari Cianjur

0
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H.

CIANJUR (Aswajanews) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., meresmikan Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dan Lapangan Tenis Kejaksaan Negeri Cianjur, Rabu (21/01/2026).

Acara peresmian tersebut dihadiri oleh Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jabar, Ketua IAD Wilayah Jawa Barat beserta jajaran pengurus, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, pengurus IAD Daerah Cianjur, KBPA Kabupaten Cianjur, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Cianjur.

Dalam sambutannya, Kajati Jabar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur beserta jajaran, pengurus IAD, serta seluruh pihak internal yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmen sehingga pembangunan gedung dan lapangan tenis tersebut dapat terwujud.

Menurut Kajati, peresmian ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus komitmen internal Kejaksaan dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang yang memadai, baik untuk mendukung peran organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini maupun dalam menjaga kesehatan dan kebersamaan seluruh insan Adhyaksa.

Kajati Jabar berharap, fasilitas yang representatif ini dapat menjadi ruang aktualisasi, silaturahmi, dan konsolidasi peran IAD sebagai mitra strategis Kejaksaan, khususnya dalam mendukung kegiatan keluarga, sosial, serta penguatan keadhyaksaan. Sementara itu, keberadaan lapangan tenis diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara tugas kedinasan dan kebugaran jasmani, sekaligus menumbuhkan nilai sportivitas, disiplin, dan soliditas dalam bekerja.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti sebagai simbol komitmen Kejaksaan dalam mendukung kenyamanan serta kesejahteraan aparatur Kejaksaan di daerah.

(Red/Penkum Kejati Jabar)

Keberhasilan Pemerintah di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Aset Triliunan Rupiah dan Pulihkan Jutaan Hektare Hutan

0
Oleh : Kamas Wahyu Amboro, S.Ag, M.Pd

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali mencatatkan capaian strategis dalam penegakan hukum, penguatan tata kelola sumber daya alam, serta pelestarian lingkungan hidup. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), negara berhasil menyelamatkan aset bernilai triliunan rupiah sekaligus menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan yang selama ini disalahgunakan.

Dalam konferensi pers resmi, Satgas PKH menyampaikan capaian penertiban kawasan hutan kepada publik. Pemerintah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 6,62 triliun, yang terdiri atas Rp 4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi serta Rp 2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam menindak tegas praktik ilegal, khususnya penyalahgunaan kawasan hutan yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan. Penegakan hukum yang konsisten menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola agraria dan kehutanan yang adil, transparan, serta berkelanjutan.

Selain penyelamatan aset negara, pemerintah juga mencatat kemajuan signifikan dalam penguasaan kembali lahan. Hingga saat ini, sebanyak 4,09 juta hektare kawasan hutan berhasil dikembalikan ke penguasaan negara dari berbagai praktik penyalahgunaan. Langkah ini membuka ruang bagi penataan ulang kawasan hutan agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga fungsi ekologis dan keberlanjutan lingkungan.

Tidak berhenti pada aspek penertiban, pemerintah turut menaruh perhatian serius pada pemulihan ekosistem. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare, kawasan konservasi penting yang menjadi habitat gajah Sumatra, harimau Sumatra, serta berbagai satwa endemik lainnya. Upaya ini menegaskan keberpihakan negara terhadap pelestarian keanekaragaman hayati.

Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mitigasi perubahan iklim, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan kedaulatan negara atas sumber daya alam. Keberhasilan ini menegaskan arah kepemimpinan nasional yang tegas, berpihak pada kepentingan rakyat, dan berorientasi pada keberlanjutan bagi generasi mendatang. •••

FWK Dukung Langkah Tegas Prabowo, Perusahaan Perusak Hutan Wajib Pulihkan Lingkungan

0

JAKARTA (Aswajanews) – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan. Namun, FWK menegaskan kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak boleh berhenti sebatas pencitraan atau lip service.

FWK mendesak agar para perusak hutan dihukum seberat-beratnya guna menimbulkan efek jera serta memulihkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. Hal itu mengemuka dalam diskusi Forum Wartawan Kebangsaan yang digelar di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan serta kewajiban korporasi untuk memulihkan kawasan hutan yang rusak, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Praktik illegal logging dan illegal mining harus dihentikan. Penderitaan rakyat akibat perambahan hutan tidak boleh terulang. Bencana ekologis yang terjadi di Sumatera belum lama ini harus menjadi pelajaran sangat berharga bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Raja Pane.

Para peserta diskusi sepakat bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan kunci agar pencabutan izin ini tidak berakhir sebagai kebijakan simbolik. Hadir dalam diskusi tersebut antara lain wartawan senior M. Nasir, Budi Nugraha, Muhammad Iqbal Irsyad, Herry Sinamarata, Berman Nainggolan, Krista Riyanto, serta Sarwani dari Departemen Ekuin PWI Pusat.

FWK juga menyoroti temuan banyaknya kayu gelondongan yang hanyut saat bencana ekologis melanda Sumatera. Peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap praktik perambahan hutan di wilayah hulu sungai.

“Semua pelaku perusakan hutan harus dimintai pertanggungjawaban. Mereka wajib memulihkan hak masyarakat dan lingkungan serta mengembalikan fungsi hutan agar kembali lestari,” lanjut Raja Pane.

FWK menegaskan, kawasan hutan yang izinnya telah dibekukan harus dipulihkan oleh perusahaan yang melanggar, bukan dibebankan kepada negara. FWK juga menolak pengalihan kawasan hutan bermasalah tersebut kepada BUMN maupun swasta lainnya.

“Kawasan hutan yang rusak harus segera dipulihkan. Ini tanggung jawab perusahaan pelanggar, bukan negara,” ujar Raja Pane.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pencabutan izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan, dengan total luas mencapai sekitar 1.010.592 hektare.
FWK menyatakan dukungannya terhadap program pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional yang berkelanjutan tanpa merusak lingkungan, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, di hadapan para pemimpin dunia dan pemilik perusahaan multinasional. ***

Kuwu Wa’o Buktikan Janji, Pembangunan Jalan dan Irigasi Merata di Desa Gadingan

0
Kuwu Desa Gadingan, Suwarto

INDRAMAYU (Aswajanews) – Pemerintah Desa Gadingan, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur desa, seperti saluran irigasi pertanian, rabat beton jalan desa, serta sarana pendukung lainnya.

Kuwu Desa Gadingan, Suwarto, yang akrab disapa Kuwu Wa’o, menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai kepala desa, ia bersama perangkat desa berkomitmen menjalankan visi dan misi Gadingan ADEM (Agamis, Daya Guna, Edukatif, dan Maju). Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyerap aspirasi, keluhan, serta kritik warga yang mayoritas berprofesi sebagai petani, khususnya terkait kebutuhan irigasi dan akses jalan pertanian.

“Kami Pemerintah Desa Gadingan terus memaksimalkan pembangunan di berbagai bidang. Skala prioritas kami tentukan melalui musyawarah desa (Musdes), seperti pembangunan rabat beton jalan, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) saluran irigasi, serta pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya,” ujar Suwarto.

Ia menambahkan, anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2025 difokuskan pada pembangunan rabat beton di beberapa titik dan pembangunan TPT saluran irigasi yang tersebar di wilayah Desa Gadingan.

Sementara itu, salah satu warga Desa Gadingan, Sucipto, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pembangunan rabat beton di Blok Lapangbola. Menurutnya, pembangunan tersebut sangat membantu aktivitas warga, terutama petani.

“Terima kasih kepada Pak Kuwu dan seluruh pamong Desa Gadingan yang telah membangun jalan. Sekarang jalan tidak lagi becek saat kami pergi ke sawah,” tuturnya.

(Herman/Tongol)

Prabowo Resmi Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan di Provinsi Terdampak Bencana

0

JAKARTA (Aswajanews) — Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan. Perusahaan-perusahaan itu beroperasi di tiga provinsi terdampak bencana, yakni di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Pencabutan ini dilakukan usai rapat terbatas yang dipimpin Prabowo dari London, Inggris, pada Senin (19/1). Dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Saat itu, Prabowo langsung menginstruksikan untuk segera menindak perusahaan yang terbukti melanggar perizinan.

“Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat memimpin konferensi pers Satgas PKH, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1).

Sebanyak 28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau pemilik perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.991 hektare; serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Sebanyak 22 pemilik PBPH yang dicabut masing-masing 3 perusahaan di Aceh, 6 perusahaan di Sumatra Barat, dan 13 perusahaan di Sumatra Utara. Sedangkan 6 pemilik PBPHHK masing-masing 2 perusahaan di Aceh, 2 perusahaan di Sumatra Barat, dan 2 perusahaan di Sumatra Utara.

Prasetyo berterima kasih kepada Satgas PKH beserta seluruh jajaran di lapangan yang terus bekerja keras dan tak henti-hentinya melakukan penertiban.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang terus-menerus memberikan dukungan kepada kami semua di dalam menjalankan tugas dari negara,” kata Prasetyo.

Menurutnya, pemerintah akan terus berkomitmen menertibkan usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua ini kita laksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” katanya. (Nana S)

Prabowo Bertemu PM Inggris Keir Starmer, Bahas Penguatan Kerja Sama Maritim

0

LONDON (Aswajanews) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan ke kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer di 10 Downing Street, London, Selasa (20/1). Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menggelar pembicaraan bilateral guna membahas peluang penguatan kerja sama strategis antara Indonesia dan Inggris, khususnya di sektor maritim.

Perdana Menteri Keir Starmer dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kemajuan hubungan bilateral kedua negara. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas kesepakatan kerja sama maritim yang telah disepakati pada November 2025 lalu.

“Terima kasih atas kesepakatan maritim yang kami tandatangani, meskipun dilakukan secara virtual pada KTT G20. Kesepakatan tersebut sangat penting bagi Inggris karena telah membuka banyak lapangan pekerjaan,” ujar Starmer.

Kerja sama maritim yang dimaksud adalah Maritime Partnership Programme (MPP), di mana Indonesia dan Inggris berkomitmen mengembangkan kemampuan maritim Indonesia, termasuk peningkatan kapasitas angkatan laut serta pengadaan lebih dari 1.000 armada perikanan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Program kerja sama bernilai sekitar 4 miliar Pound Sterling tersebut dipimpin oleh perusahaan pertahanan Inggris, Babcock. Kemitraan ini diperkirakan mampu menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja baru di Inggris. Sementara bagi Indonesia, kerja sama ini diharapkan membuka peluang investasi baru di sektor galangan kapal, merevitalisasi komunitas nelayan, serta memperkuat pertahanan dan keamanan maritim nasional.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menyambut positif kemitraan maritim Indonesia–Inggris dan menegaskan pentingnya kerja sama ini bagi pembangunan ekonomi kelautan nasional.

“Kami sangat puas dengan pelaksanaan kemitraan maritim ini. Saya yakin kerja sama ini akan menjadi bagian penting dalam pengembangan ekonomi maritim Indonesia,” ujar Presiden Prabowo.
(Nana S)

BUMDes Bermuda Kedokan Agung Kembangkan Ketahanan Pangan Masyarakat

0

INDRAMAYU (Aswajanews) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bermuda Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat melalui pengembangan berbagai program di sektor pertanian dan peternakan. Salah satu program yang tengah dijalankan adalah pengembangan peternakan kambing serta budidaya ikan lele dengan sistem penggemukan, Senin (19/01/2026).

Selain itu, BUMDes Bermuda Kedokan Agung juga menjalin kerja sama dengan para petani dan peternak lokal dalam mengembangkan usaha peternakan dan meningkatkan produksi pangan. Bentuk kerja sama tersebut meliputi pemberian pelatihan serta pendampingan guna meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil ternak.

Ketua BUMDes Bermuda Kedokan Agung, Kaemin, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat produksi pangan desa agar masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang sehat dan bergizi.

“Program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Kaemin.

Ia menambahkan, pengembangan peternakan kambing dan budidaya ikan lele juga diarahkan untuk memperluas pemasaran sehingga dapat memberikan nilai tambah dan pendapatan yang lebih baik bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Kedokan Agung, Badrudin, mengapresiasi langkah yang dilakukan BUMDes Bermuda Kedokan Agung dalam mendukung ketahanan pangan desa.

“Kami sangat mendukung program ini dan berharap dapat meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat Kedokan Agung,” ujarnya.

Program ketahanan pangan yang dijalankan BUMDes Bermuda Kedokan Agung dinilai telah memberikan dampak positif. Sejumlah masyarakat merasakan manfaat langsung, antara lain peningkatan pendapatan dan kemudahan akses terhadap pangan yang sehat dan bergizi.

(Herman Tongol)

Warga Berharap Jalan Mulus Tembus hingga Perbatasan Kabupaten Garut–Bandung

0

BANDUNG (ASWAJANEWS) – Warga Kampung Keneng, Londok, Dewata, dan Pangranggong mengapresiasi kinerja Bupati Bandung bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung atas terealisasinya pembangunan jalan yang kini mulus dan nyaman dilalui.

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana (Sapras) Kecamatan Ciwidey, Jajang Supendi, S.AP., menyampaikan bahwa akses jalan yang telah digunakan sejak sekitar 80 tahun lalu, tepatnya sejak Indonesia merdeka, kini akhirnya mengalami peningkatan signifikan.

“Jalan Keneng–Londok–Pangranggong, alhamdulillah berkat perhatian Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, telah diperbaiki sepanjang kurang lebih 5 kilometer. Dari total tersebut, sepanjang 3,2 kilometer dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 dengan lebar jalan 5 meter dan kini sudah mulus serta dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Jajang, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, warga berharap pengerjaan jalan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan dituntaskan pada Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, sejumlah pengguna jalan yang berdomisili di Kampung Pangranggong berharap agar program Jalan Mulus yang digagas Bupati Bandung dapat dilanjutkan hingga mencapai perbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

“Kami sangat merasakan manfaat dari jalan yang sudah mulus ini, meskipun saat ini belum sampai ke perbatasan,” ujar salah seorang warga.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan Maman, warga Kampung Pangranggong. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bandung atas perhatian yang telah diberikan kepada warga Pangranggong, Londok, dan Dewata.

Hal senada diungkapkan Roni, warga Kampung Dewata, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu. Ia mengaku pulang ke kampung halaman setiap pekan karena bekerja di kawasan Cibaduyut, Kota Bandung.

“Saya sekarang merasa lebih lega dan nyaman karena perjalanan menjadi lebih cepat berkat jalan yang sudah mulus dibangun Pemerintah Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Roni berharap pada tahun 2026 ini pembangunan jalan dapat dilanjutkan hingga mencapai perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung.

“Semoga tahun ini bisa benar-benar tembus sampai perbatasan,” harapnya. ***

MK Tegaskan Perlindungan Hukum Wartawan Bukan Keistimewaan, Tapi Instrumen Konstitusional

0

JAKARTA (Aswajanews) – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pemberian perlindungan hukum kepada wartawan bukanlah bentuk keistimewaan yang melanggar asas equality before the law. Sebaliknya, perlindungan tersebut merupakan instrumen konstitusional yang bersifat afirmatif untuk menjamin kebebasan pers dan mewujudkan keadilan substantif di Indonesia.

Penegasan itu tertuang dalam amar Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Senin (19/1/2026) di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah menyoroti posisi wartawan yang kerap berada dalam kondisi rentan ketika berhadapan dengan kekuatan politik, ekonomi, maupun sosial. MK menilai penggunaan instrumen hukum pidana dan perdata secara serampangan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik secara sah berpotensi besar memicu kriminalisasi pers.

“Pemberian perlindungan hukum yang bersifat khusus dan afirmatif kepada wartawan bukanlah bentuk keistimewaan yang melanggar asas persamaan di hadapan hukum, melainkan justru instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif,” tegas Guntur Hamzah.

MK juga mengingatkan bahwa proses hukum kerap disalahgunakan bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan sebagai alat untuk membungkam kritik, membatasi arus informasi, serta menekan kebebasan berekspresi.

Urgensi Kepastian Hukum Pasal 8 UU Pers

Perkara pengujian undang-undang ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) melalui Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono. Para pemohon mempersoalkan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang dinilai multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

MK berpandangan bahwa perlindungan hukum terhadap wartawan tidak semata-mata melindungi individu jurnalis, tetapi juga menjaga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid, akurat, dan berimbang sebagai fondasi utama demokrasi yang sehat.

Perlindungan Tidak Bersifat Absolut

Meski memberikan jaminan perlindungan yang kuat, MK menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap wartawan tidak bersifat absolut. Jaminan tersebut hanya berlaku sepanjang wartawan:

  1. Menjalankan tugas jurnalistik secara sah;
  2. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik; dan
  3. Taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan putusan ini, negara dan masyarakat memiliki kewajiban konstitusional untuk mencegah segala bentuk tindakan sewenang-wenang, intimidasi, maupun langkah represif yang dapat menghambat kerja-kerja jurnalistik.

MK pun memosisikan pers sebagai pilar demokrasi yang harus dilindungi dari berbagai upaya kriminalisasi yang berlindung di balik instrumen hukum. (*)

Belum Setahun Menjabat, Tujuh Kepala Daerah Ditangkap KPK

0

JAKARTA (Aswajanews) – Gelombang penangkapan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ironi serius yang mencederai kepercayaan publik. Hingga awal 2026, tercatat tujuh kepala daerah—terdiri dari bupati dan wali kota—resmi ditangkap dan diproses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, meski belum genap satu tahun menjabat.

Seluruh kepala daerah tersebut dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta dan mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Republik Indonesia. Mereka berjanji setia pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mengabdi kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Namun dalam praktiknya, sumpah tersebut justru dilanggar melalui berbagai praktik koruptif.

Sepanjang tahun 2025 hingga Januari 2026, KPK mengungkap beragam modus korupsi yang melibatkan para kepala daerah tersebut, mulai dari suap proyek, pemerasan anggaran, jual beli jabatan, hingga praktik ijon proyek. Ironisnya, sebagian besar kasus terjadi hanya beberapa bulan setelah mereka resmi menjabat.

Kasus pertama menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, yang ditangkap KPK pada 7 Agustus 2025. Ia diduga terlibat korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar dengan meminta imbalan sekitar Rp9 miliar atau 8 persen dari nilai proyek.

Selanjutnya, Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Ia diduga melakukan pemerasan terkait proyek infrastruktur jalan dan jembatan, dengan total uang yang telah diserahkan mencapai Rp4,05 miliar. KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPRPKPP serta tenaga ahli gubernur sebagai tersangka.

Empat hari kemudian, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ditangkap dalam kasus suap promosi jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono. Ia diduga menerima uang Rp900 juta agar jabatan direktur rumah sakit tetap dipertahankan.

Kasus berikutnya menimpa Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang ditangkap pada 10 Desember 2025. Ardito diduga meminta fee proyek antara 15–20 persen serta memenangkan perusahaan terafiliasi dengan keluarga dan tim pemenangannya. Total uang yang diduga diterima mencapai Rp5,75 miliar.

Pada 18 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang. Ade diduga terlibat praktik suap ijon proyek dengan total penerimaan mencapai Rp14,2 miliar, meski sejumlah proyek belum memiliki kepastian anggaran.

Terbaru, pada Senin, 19 Januari 2026, KPK kembali menangkap dua kepala daerah, yakni Wali Kota Madiun Maididan Bupati Pati Sudewo. Maidi diduga terlibat korupsi proyek serta penyalahgunaan dana CSR, sementara Sudewo tertangkap tangan dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.

Rentetan penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa sumpah jabatan tidak otomatis menjamin integritas pemimpin. Maraknya kepala daerah yang tersandung korupsi sebelum genap setahun menjabat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Publik berharap, langkah tegas KPK mampu menimbulkan efek jera sekaligus mendorong pembenahan sistem politik dan pemerintahan daerah agar praktik serupa tidak terus berulang.

(Red/berbagai sumber)

FKBN dan DPP SPN Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Pendidikan Kebangsaan bagi Pekerja

0

JAKARTA (Aswajanews) – Forum Kader Bela Negara (FKBN) dan Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) secara resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang pendidikan kebangsaan dan bela negara. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan pekerja Indonesia, sekaligus menanamkan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika di tengah tantangan globalisasi, dinamika sosial-politik, dan pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ketua Pusat FKBN, Angga Rahadian Tirta Wijaya, menegaskan bahwa pekerja merupakan elemen strategis bangsa yang harus memiliki kesadaran bela negara dan nasionalisme yang kuat.

“Pendidikan kebangsaan tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga membutuhkan peran aktif organisasi kemasyarakatan dan serikat pekerja. Melalui kerja sama ini, FKBN berkomitmen mencetak kader pekerja yang berintegritas, nasionalis, dan berjiwa bela negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP SPN, Iwan Kusmawan, S.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan visi SPN dalam membangun karakter pekerja yang tidak hanya memperjuangkan hak-hak ketenagakerjaan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persatuan dan keutuhan bangsa.

“SPN memandang pendidikan kebangsaan sebagai fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan,” kata Iwan.

Dalam MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut, FKBN dan DPP SPN menyepakati ruang lingkup kerja sama yang meliputi pendidikan dan pelatihan kebangsaan, kaderisasi, seminar dan lokakarya, penyusunan modul pendidikan, serta kampanye nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja.

Kerja sama ini dirancang melalui roadmap program tahunan yang dilaksanakan secara bertahap, mulai dari perencanaan dan konsolidasi, implementasi pendidikan dasar kebangsaan, hingga kaderisasi dan penguatan kapasitas kader SPN di tingkat pusat dan daerah.

Salah satu program unggulan adalah Training of Trainers (ToT) Kader Kebangsaan SPN, yang diharapkan mampu melahirkan kader pekerja sebagai agen perubahan dan penggerak nilai-nilai kebangsaan di lingkungan kerja masing-masing.

Pembagian Peran dan Evaluasi

Dalam pelaksanaan program, FKBN bertanggung jawab pada penyusunan kurikulum, substansi pendidikan, penyediaan narasumber, serta pendampingan dan evaluasi. Sementara itu, DPP SPN berperan dalam mobilisasi peserta, penyediaan fasilitas, serta koordinasi internal organisasi.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan secara berkala oleh Tim Bersama FKBN–DPP SPN guna memastikan program berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Kesepakatan kerja sama ini direncanakan berlaku selama 3 hingga 5 tahun, dengan perjanjian kerja sama teknis yang diperbarui setiap tahun sesuai kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh:

  • Angga Rahadian Tirta Wijaya, Ketua Pusat FKBN
  • Relpin Sebagus, Sekretaris Utama FKBN
  • Iwan Kusmawan, S.H., Ketua Umum DPP SPN
  • Catur Andrawanto, Sekretaris Umum DPP SPN

Melalui kerja sama ini, FKBN dan DPP SPN berharap dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan nasional dari sektor ketenagakerjaan serta membentuk pekerja Indonesia yang berkarakter kebangsaan, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas pendidikan kebangsaan secara nonformal, inklusif, dan menyentuh langsung basis massa pekerja di seluruh Indonesia.
(Nana S)

Wakajati Jabar Pimpin Groundbreaking Rumah Susun Kejati Jabar Dukung Program Presiden 3 Juta Rumah

0
Wakajati Jabar, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H.

BANDUNG (Aswajanews) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., memimpin kegiatan groundbreaking pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Selasa (20/1/2026). Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Presiden Prabowo Subianto: 3 Juta Rumahuntuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Rumah susun tersebut direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah Kota Bandung yang telah dilakukan pinjam pakai melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP), berlokasi di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Kegiatan groundbreaking dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jabar Novika Muzairah Rauf, S.H., M.H., Asisten Bidang Intelijen Kejati Jabar Dr. Agustinus Herimulyanto, S.H., M.H.Li, serta Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP), Rini Dyah Mawarty, S.T., M.T., bersama perwakilan instansi terkait dan perangkat desa setempat.

Dimulainya pembangunan fisik rumah susun ditandai dengan penancapan tiang pancang pertama secara simbolis, yang disaksikan langsung oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman beserta jajaran.

Pembangunan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini merupakan bagian dari program pembangunan perumahan nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi aparatur sipil negara, khususnya ASN di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Wakajati Jabar Dr. Taufan Zakaria menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas peluncuran Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Menurutnya, pembangunan rumah susun ini merupakan program strategis yang tidak hanya menjawab kebutuhan hunian, tetapi juga menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah.

“Dengan tersedianya hunian yang layak, diharapkan aparatur kejaksaan dapat bekerja lebih profesional, fokus, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

(Red)

Kapolres Karawang Pimpin Pemantauan Langsung Banjir Karangligar, Pastikan Polri Hadir di Tengah Masyarakat

0

KARAWANG (Aswajanews) – Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah turun langsung ke lokasi banjir di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi terkini pascajebolnya tanggul Sungai Citarum yang menyebabkan sejumlah wilayah permukiman warga terendam banjir.

Melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, disampaikan bahwa kehadiran Kapolres di lokasi merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memastikan keselamatan masyarakat sekaligus mendukung upaya penanganan banjir bersama unsur terkait.

“Kapolres Karawang melaksanakan pemantauan langsung ke Desa Karangligar untuk melihat kondisi tanggul Sungai Citarum yang jebol serta dampak banjir yang dirasakan warga. Fokus utama adalah keselamatan masyarakat dan kelancaran proses penanganan di lapangan,” ujar IPDA Cep Wildan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolres Karawang juga melakukan koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta unsur relawan guna mempercepat penanganan darurat. Upaya yang dilakukan meliputi pengamanan lokasi terdampak, evakuasi warga apabila diperlukan, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar area banjir.

Kapolres Karawang turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kenaikan debit air Sungai Citarum, mengingat curah hujan yang masih cukup tinggi. Warga diminta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

“Polres Karawang akan terus siaga dan hadir di tengah masyarakat, melakukan pemantauan secara berkelanjutan serta memberikan bantuan yang diperlukan selama masa tanggap darurat banjir,” tambahnya.

Polres Karawang memastikan seluruh personel siap diterjunkan untuk membantu masyarakat terdampak serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat.

(Ahmad Z)

Dampingi Kunjungan Wapres Gibran, Wabup Maslani : Prioritaskan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

0

KARAWANG (Aswajanews) – Wakil Bupati Karawang H. Maslani bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming saat meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Senin (19/01/2026).

Dalam kesempatan ini Wapres Gibran mengunjungi tiga posko pengungsian, yakni Posko DTA Al-Furqon, Posko Masjid Al-Furqon, dan Posko Aula Kelurahan Tanjungpura. Di setiap lokasi, ia berdialog dengan para pengungsi dan menyerap aspirasi dan kebutuhan mereka selama berada di pengungsian.

Wakil Bupati Karawang H. Maslani mengungkapkan, Wapres menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, terutama layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

“Pak Wapres menekankan agar pelayanan kesehatan benar-benar diprioritaskan, terutama untuk anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Selain layanan kesehatan, sebut Wabup Maslani menambahkan, Wapres juga menginstruksikan agar kebutuhan pengungsi lainnya segera didata dan dipenuhi. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan darurat sekaligus mendukung proses pemulihan.

“Insya Allah akan kami rekap, mulai dari rumah yang rubuh, kebutuhan WC portable, hingga kekurangan logistik lain yang dibutuhkan para pengungsi,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup Maslani menambahkan, pemerintah pusat juga akan turut membantu penyediaan berbagai kebutuhan tersebut.

Sebagai informasi, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengakibatkan meluapnya Sungai Citarum dan Sungai Cibeet. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Karawang, sebanyak 4.304 kepala keluarga atau sekitar 14.000 jiwa terdampak banjir di 12 kecamatan.
(Ahmad Z)

KTP-el Langka, Disdukcapil Ciamis: Ini Masalah Nasional

0
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Didin Hardisuryaman, S.Sos., M.Si.

CIAMIS (Aswajanews) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengumumkan kondisi darurat stok blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Hingga 12 Januari 2026, sisa blanko yang tersedia hanya 300 keping, sementara waktu pemulihan pasokan belum dapat dipastikan.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM. Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa keterbatasan blanko terjadi akibat distribusi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang masih terhambat karena proses pengadaan nasional.

Akibat kelangkaan blanko tersebut, Disdukcapil Ciamis memberlakukan kebijakan layanan prioritas. Untuk sementara, pencetakan fisik KTP-el hanya dilayani bagi tiga kategori permohonan, yaitu:

  1. Permohonan KTP-el baru bagi pemula atau warga yang baru berusia 17 tahun.

  2. Permohonan penggantian KTP-el yang hilang dengan melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian.

  3. Permohonan untuk kepentingan sangat mendesak, seperti keperluan pengobatan atau rawat inap di rumah sakit serta keberangkatan umroh, dengan menunjukkan bukti pendukung yang sah.

Sementara itu, permohonan yang disebabkan oleh perubahan elemen data, kartu rusak, ganti foto, atau ganti tanda tangan untuk sementara tidak dapat diproses pencetakan fisiknya. Petugas akan mengarahkan pemohon pada solusi alternatif.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa untuk permohonan non-prioritas, masyarakat diarahkan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi Digital Card atau PeduliLindungi sebagai alat verifikasi identitas. Selain itu, Disdukcapil akan menerbitkan Biodata Penduduk sebagai dokumen pengganti sementara. Masa berlaku kebijakan sementara ini belum dapat ditentukan.

Masalah Nasional

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Didin Hardisuryaman, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa keterbatasan blanko KTP-el bukan hanya terjadi di Kabupaten Ciamis, melainkan merupakan persoalan nasional.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini karena bukan hanya terjadi di Kabupaten Ciamis, tetapi secara nasional. Hal ini disebabkan tidak adanya buffer stok blanko di setiap kabupaten/kota,” ujar Didin, Kamis (15/1/2026).

Didin mengungkapkan bahwa kiriman terakhir blanko KTP-el yang diterima Disdukcapil Ciamis sebanyak 1.000 keping. Jumlah tersebut dinilai tidak mencukupi sehingga pihaknya harus melakukan penyaringan ketat berdasarkan tingkat urgensi.

“Kami memilah-milah tingkat prioritas. Untuk permohonan yang tidak terlalu mendesak, seperti ganti foto, kami mohon masyarakat dapat menahan diri. Sementara bagi warga yang memenuhi kriteria prioritas, pelayanan tetap kami lakukan dengan menunjukkan bukti yang dipersyaratkan,” katanya.

Ia menambahkan, Disdukcapil Ciamis terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan akan segera menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat apabila pasokan blanko KTP-el kembali normal.

Disdukcapil Kabupaten Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk memantau pengumuman resmi melalui laman resmi Disdukcapil Kabupaten Ciamis guna memperoleh informasi terkini terkait layanan administrasi kependudukan.
(Nana)

Krisna: Simbol Kepemimpinan Bijaksana dalam Pandangan Presiden Joko Widodo

0
Oleh : Kamas Wahyu Amboro, S.Ag, M.Pd

Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pernah mengungkapkan bahwa tokoh wayang favoritnya adalah Prabu Krisna. Pilihan ini bukan tanpa makna, karena dalam tradisi pewayangan Jawa, Krisna dipandang sebagai sosok yang memiliki kesempurnaan antara kesaktian, kekuatan, dan kebijaksanaan. Bagi Jokowi, Krisna adalah figur yang “sakti sekali”, namun tidak menggunakan kesaktiannya secara serampangan, melainkan selalu dilandasi oleh kebijaksanaan dan pertimbangan moral.

Dalam khazanah budaya Jawa, Krisna dikenal sebagai tokoh yang memiliki senjata ampuh bernama Cakra, simbol kekuatan absolut yang mampu menumpas kezaliman. Namun, yang membuat Krisna istimewa bukan semata kekuatan fisik atau kesaktiannya, melainkan kemampuannya mengendalikan kekuatan tersebut dengan kearifan dan kecerdasan spiritual. Krisna tidak tampil sebagai raja yang haus kekuasaan, tetapi sebagai penuntun, penasihat, dan penyeimbang dalam konflik besar Bharatayudha.

Pandangan Jokowi terhadap Krisna mencerminkan idealisme kepemimpinan yang mengutamakan kebijaksanaan di atas kekuasaan. Dalam konteks Indonesia, khususnya budaya Jawa, pemimpin ideal bukanlah yang paling kuat secara fisik atau paling keras dalam mengambil keputusan, melainkan yang mampu memadukan ketegasan dengan kebijaksanaan, serta kekuasaan dengan kerendahan hati. Krisna menjadi simbol pemimpin yang mampu melihat persoalan secara utuh dan bertindak demi kemaslahatan bersama.

Dengan menjadikan Krisna sebagai tokoh wayang favorit, Jokowi seolah menegaskan bahwa kepemimpinan sejati adalah seni mengelola kekuatan dengan kebijaksanaan. Nilai-nilai luhur yang melekat pada figur Krisna—sakti, kuat, tetapi bijaksana—menjadi cermin harapan masyarakat terhadap sosok pemimpin Indonesia: tegas dalam prinsip, kuat dalam menghadapi tantangan, dan arif dalam setiap keputusan yang diambil. ***

Pemkab Bandung Harus Respon Permasalah Antara Pemdes Padasuka dan Disdik

0
Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Dr. H. Cecep Suhendar

BANDUNG (Aswajanews) – Menanggapi polemik yang terjadi di Desa Padasuka Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, terkait Pemerintah Desa akan melaksanakan Pembangunan Grai KDMP yang di Tanah Carik / Bengkok.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung Dr. H. Cecep Suhendar nyatakan bahwa pendirian koperasi desa merah putih adalah program pemerintah pusat untuk daerah yang harus didukung oleh daerah, hampir setiap desa tengah malaksanakan pembangunan ruang kerja dan usaha koperasi desa merah putih, lahan yang digunakan merupakan aset desa berupa tanah carik/bengkok, Ujar Cecep Suhendar Pada Senin Malam 19 Januari 2026.

Kaitan dengan ada permasalahan lahan carik desa padasuka kecamatan kutawaringin yang akan dibangun Gedung koperasi desa merah putih, sedangkan diatas tanah carik tersebut sudah berdiri bangunan aset pemda yang digunakan dinas pendidikan untuk satker kecamatan kutawaringin, ini menjadi permasalahan baru yang harus segera diselesaikan.

“Jangan sampai program Pemerintah Pusat yang harus di dukung daerah terhambat,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

Sementara Jelas Jelas, pemdes Padasuka merupakan pemilik syah tanah tersebut karna tercatat sebagai aset desa, hanya perlu diklrifikasi dulu, apakah ada perjanjian peminjaman/sewa menyewa antara disdik (Pemkab Bandung) dengan pemdes padasuka ?.

Sehingga untuk penyelesaianya pemdes Padasuka segera duduk bareng disdik untuk mencari solusi, Apakah pemdes padasuka hanya memiliki lahan carik tersebut saja ? Yang ada bangunan satker disdik. Atau masih ada tanah carik yang lainya ? Karna untuk menghilangkan bangunan aset pemda ada mekanisme tertentu tentang penghapusan aset, tidak instan perobohaannya.

“Sesuai dengan peraturan pemerintah no 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barak milik negara / milik daerah tentang tahapan dan prosesur pengelolaan dan penghapusan aset,” pungkas Legislator Partai Golkar Cecep Suhendar. (Red)

Korban Diduga Tenggelam, Kapolsek Telukjambe Barat dan BPBD Intensifkan Pencarian

0

KARAWANG (Aswajanews) – Korban diduga orang hilang akibat tenggelam di wilayah banjir Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (19/1/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa proses pencarian dan evakuasi korban dipimpin langsung oleh Kapolsek Telukjambe Barat IPTU Reynal Dimas O.P. dengan melibatkan personel gabungan lintas instansi.

Korban diketahui bernama Adi Suwardi, warga Dusun Pangasinan RT 001 RW 001, Desa Karangligar. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sekitar pukul 13.00 WIB setelah terakhir terlihat berjalan seorang diri di sekitar wilayah terdampak banjir.

Mendapat laporan dari pihak keluarga, jajaran Polsek Telukjambe Barat bersama Satpolairud Polres Karawang, BKO Ditpolairud Polda Jawa Barat, Brimob, TNI, BPBD Karawang, serta relawan Tagana segera melakukan upaya pencarian dengan menyisir lokasi menggunakan perahu karet.

“Korban ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya dilakukan evakuasi dan penanganan sesuai prosedur,” jelas Kasi Humas.

Setelah dievakuasi, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses pemeriksaan awal kepolisian. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga dan selanjutnya dimakamkan.

Polres Karawang menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di wilayah yang masih terdampak banjir, guna menghindari kejadian serupa.
(Liputan : Ahmad Z)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts