Beranda Nasional Ekonomi, Bisnis dan UMKM Menghidupkan Kembali Konsep Koperasi Bung Hatta dalam Koperasi Desa Merah Putih

Menghidupkan Kembali Konsep Koperasi Bung Hatta dalam Koperasi Desa Merah Putih

105
oleh: Helmy Yusuf Evendi, Pemerhati KOPDES Merah Putih

Beberapa Hari yang lalu baru saja kita semua memperingati hari Koperasi Nasional, hal itu juga mengingatkan kita pada semangat gotong royong dan cita-cita besar yang pernah ditanamkan oleh Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Dr. Mohammad Hatta, yang juga dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Namun, di tengah tantangan zaman dan kompleksitas ekonomi modern, pertanyaan penting muncul: sudahkah koperasi hari ini berjalan sesuai dengan konsep utama yang dirumuskan Bung Hatta?

Azas dan Tujuan Koperasi Menurut Bung Hatta Bung Hatta memandang koperasi bukan sekadar badan usaha, melainkan sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat yang berlandaskan pada nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan demokrasi ekonomi. Dalam pandangannya, koperasi adalah “usaha bersama” yang berasaskan kekeluargaan. Tujuannya bukan untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, terutama bagi golongan ekonomi lemah yang tertindas oleh sistem kapitalistik.

Menurut Bung Hatta, koperasi merupakan alat untuk:

  • Menghindari sistem ekonomi liberal yang menindas;
  • Membentuk masyarakat yang adil dan makmur;
  • Membangun solidaritas dan gotong royong sebagai fondasi sosial;
  • Memberdayakan ekonomi rakyat dari bawah, bukan dari atas.

Prinsip-prinsip Dasar: Demokratis dan Partisipatif

Konsep koperasi Bung Hatta menekankan pada prinsip demokrasi ekonomi, yakni “satu anggota satu suara,” bukan “satu saham satu suara.” Ini memastikan bahwa koperasi tidak dikuasai oleh segelintir orang yang memiliki modal lebih besar. Partisipasi aktif anggota, keterbukaan dalam pengelolaan, dan pembagian hasil usaha yang adil menjadi fondasi etis dan praktis dari koperasi sejati.

Kritik atas Koperasi Masa Kini

Sayangnya, tak sedikit koperasi saat ini yang justru menjauh dari konsep dasar tersebut. Banyak koperasi yang berubah menjadi semata-mata lembaga simpan pinjam, bahkan menyerupai lembaga keuangan mikro konvensional, yang lebih menekankan pada bunga dan keuntungan, ketimbang asas kebersamaan dan pemberdayaan.

Beberapa koperasi juga cenderung elitis, kurang melibatkan anggota dalam pengambilan keputusan, bahkan hanya menjadikan anggota sebagai objek pinjaman, bukan subjek pembangunan ekonomi.

Harapan terhadap Koperasi Desa Merah Putih

Dalam konteks inilah, saya melihat kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES Merah Putih) sebagai angin segar yang dapat menjadi media implementasi nyata konsep Bung Hatta. KOPDES Merah Putih yang saat ini berkembang di berbagai desa, khususnya di wilayah timur Indonesia, memiliki potensi besar untuk kembali pada roh asli koperasi: sebagai alat pemberdayaan masyarakat desa yang berorientasi pada kesejahteraan kolektif, bukan akumulasi modal.

Untuk mewujudkannya, ada beberapa hal yang perlu ditekankan:

  • Menegakkan Prinsip Demokrasi Ekonomi: Setiap anggota KOPDES harus dilibatkan dalam proses musyawarah, perencanaan usaha, hingga evaluasi program.
  • Mengembangkan Usaha Produktif Berbasis Potensi Lokal: Koperasi tidak boleh hanya menjadi tempat simpan pinjam, melainkan juga sebagai pusat pengembangan pertanian, kerajinan, kuliner lokal, maupun layanan jasa yang sesuai dengan karakteristik desa.
  • Pendidikan dan Kaderisasi Koperasi: Anggota perlu dibekali dengan pemahaman koperasi secara ideologis dan teknis, agar tidak sekadar menjadi konsumen koperasi, tapi juga pelaku aktif.
  • Kemitraan Tanpa Ketergantungan: KOPDES harus mampu bermitra dengan pemerintah, BUMDes, maupun swasta tanpa kehilangan kemandiriannya.

Bung Hatta pernah berkata, “Koperasi adalah satu-satunya jalan untuk memperbaiki nasib rakyat kecil di Indonesia.” Pernyataan ini bukan sekadar kutipan sejarah, tapi sebuah mandat moral yang terus relevan hingga hari ini. Di tengah derasnya arus liberalisasi ekonomi dan individualisme, KOPDES Merah Putih bisa menjadi wujud perlawanan yang konstruktif: koperasi yang kembali ke akar, kembali ke semangat Bung Hatta, dan kembali kepada rakyat.

Jika konsep luhur Bung Hatta dapat diimplementasikan secara utuh dalam KOPDES Merah Putih, maka koperasi bukan hanya menjadi alat ekonomi, tetapi juga gerakan sosial yang akan menciptakan desa-desa yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera. ***


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.