MOROTAI (Aswajanews.id) – Direktur Kopra Institute Faisal Hababe mendesak Polres Pulau Morotai untuk bersikap kooperatif, profesional, dan serius dalam menangani dugaan tindak pidana judi online yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, terlebih jika dugaan pelanggaran hukum tersebut menyeret nama seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Secara kelembagaan, Kopra Institute mendesak dan meminta Polres Pulau Morotai untuk bersikap kooperatif, profesional, dan serius dalam menangani dugaan tindak pidana judi online yang diduga dilakukan oleh pejabat daerah, dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Morotai,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini tengah menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum yang berjalan. Karena itu, aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan independensi dan keberanian dalam mengusut setiap laporan yang masuk tanpa melihat status sosial maupun jabatan seseorang.
“Kami berharap hukum ditegakkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pejabat atau orang-orang yang memiliki kekuasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa apabila aparat penegak hukum tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik, maka hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Jangan ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun. Jika memang ada dugaan yang mengarah pada tindak pidana, maka harus diusut secara transparan dan terbuka. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus ini berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik judi online saat ini telah menjadi perhatian nasional dan pemerintah pusat telah menyatakan perang terhadap aktivitas tersebut. Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang latar belakang pelakunya.
“Kalau masyarakat biasa bisa diproses hukum karena terlibat judi online, maka pejabat publik juga harus diperlakukan sama. Prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan. Tidak boleh ada kesan hukum dipermainkan atau dipilih-pilih dalam penerapannya,” katanya.
Kopra Institute berharap Polres Pulau Morotai segera memberikan kepastian hukum terkait dugaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Ini bukan semata-mata soal individu, tetapi menyangkut wibawa hukum dan komitmen negara dalam memberantas judi online. Karena itu kami meminta Polres Morotai membuktikan kepada publik bahwa hukum masih berdiri tegak dan berlaku sama bagi semua warga negara,” pungkasnya. (Kamas)
Eksplorasi konten lain dari aswajanews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
































