Beranda Aktual Diduga Proyek Tanah Urugan Perumahan Ningrat Bermasalah, Sejumlah Pihak dan Operator Excavator...

Diduga Proyek Tanah Urugan Perumahan Ningrat Bermasalah, Sejumlah Pihak dan Operator Excavator Diperiksa Polres Indramayu

1

INDRAMAYU (Aswajanews) – Aktivitas pembangunan Perumahan Ningrat Indramayu yang dikerjakan oleh PT Raja Sukses Propertindo sempat terhenti pada Jumat (12/6/2026).

Penghentian sementara aktivitas proyek tersebut diduga berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengiriman dan penggunaan material quarry di lokasi pembangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa pihak yang diduga merupakan ceker tanah, pemasok material limestone, serta operator alat berat excavator dibawa ke Polres Indramayu untuk dimintai keterangan.

Selain itu, sejumlah armada pengangkut material juga dikabarkan dihentikan sementara operasionalnya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Akibat adanya pemeriksaan tersebut, aktivitas pengangkutan material dan pekerjaan di area proyek tidak berjalan sebagaimana biasanya. Sejumlah alat berat terlihat tidak beroperasi, sementara kendaraan pengangkut material tidak melakukan aktivitas keluar masuk lokasi proyek.

C4BD0266 E0FE 4384 9B09 7717357BD207

Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas quarry serta legalitas material yang digunakan dalam proses pembangunan proyek perumahan tersebut.

Sejumlah pekerja di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kondisi proyek saat itu tampak lebih sepi dibandingkan hari-hari sebelumnya karena sebagian aktivitas lapangan dihentikan sementara sambil menunggu perkembangan proses pemeriksaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Raja Sukses Propertindo terkait penghentian sementara aktivitas proyek maupun pemeriksaan terhadap sejumlah pekerja dan operator di lapangan. Demikian pula pihak Polres Indramayu belum memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.

Masyarakat berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan secara profesional. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran, aktivitas pembangunan diharapkan dapat kembali berjalan normal sehingga tidak menghambat progres pembangunan Perumahan Ningrat Indramayu.

Perkembangan lebih lanjut terkait persoalan ini masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perusahaan pengelola proyek. (Irsyad)


Eksplorasi konten lain dari aswajanews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.