JEMBER (Aswajanews.id) – Kepala Lapas Kelas IIA Jember Hasan Basri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso pada Selasa (14/05/2024) di Ruang Pertemuan Komando Distrik Militer 0824 Jember.
Perjanjian kerja sama yang berfokus dalam peningkatan kecintaan warga binaan terhadap negara tersebut disaksikan oleh beberapa Pejabat Struktural dari Lapas maupun Kodim 0824 Jember.
“Hari ini kami melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Jember dengan Kodim 0824 Jember. Perjanjian kerja sama ini kami lakukan sebagai bentuk hubungan baik kami, dalam memberikan pembinaan bagi warga binaan dan personil, peningkatan kualitas keamanan, serta kegiatan intelejen,” ungkap Kalapas Hasan Basri. Melanjutkan, Hasan juga menyebut bahwa PKS tersebut merupakan bentuk pelaksanaan 3 + 1 Pemasyarakatan Maju.
“PKS ini menjadi langkah kami dalam memajukan Pemasyarakatan, serta berkontribusi aktif dalam peningkatan keadaan Jember yang aman dan kondusif,” ucap Hasan. Menurutnya pula, PKS tersebut adalah perwujudan amanah Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, bahwa Satuan Kerja Pemasyarakatan harus penting untuk berhubungan baik dengan Kepolisian, Militer, dan Instansi lainnya. (Erman)