Nusantara

Kehadiran Ulama dalam Politik Menyejukan Umat

Pesan politik Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo pada acara Halal bi Halal Santri dan Alumni Kab Brebes di KIC Aswaja Center Bumiayu sangat menyejukan. Beliau menyampaikan bahwa kehadiran Ulama atau Kyai dalam dunia politik harus bisa mendamaikan tidak memunculkan permusuhan (adawah). Pesan ini tentu sangat beralasan karena politik identik dengan permusuhan dan perpecahan. Karena itu muncul adagium dalam politik kawan yang abadi yang ada kepentingan abadi. Dalam tempo tertentu seorang politisi bisa berkawan dengan kepentingan yang sama dan pada situasi yang berbeda bisa menjadi lawan karena kepentingan yang berbeda.

Oleh karena itu kehadiran dan peran Ulama atau tokoh agama dalam pentas politik, terutama menjelang Pemilu 2024 sangat diharapkan membawa pesan kesejukan dan perdamaian umat.  Hal ini akan muncul berbagai pertanyaan. Bagaimana langkah yang harus dijalankan untuk mewujudan hal tersebut? Sebagai penjaga moral agama di tengah tengah umat, Ulama menjadi rujukan dalam persoalan agama. Oleh karena itu nilai etika agama menjadi spirit utama dalam berpolitik.

Pesan KH Abdullah Kafabihi Mahrus harus menjadi pengingat bagi para ulama, alumni dan santri saat bersentuhan dengan dunia politik

Kesantunanan dalam berpolitik harus menjadi prinsip dan langkah ulama yang berperan dalam kehidupan berpolitik. Ini penting, mengingat terkadang ketika terseret dalam kepentingan politik acap kali menanggalkan kesantunanan dan moral politik. Sehingga kehadiran ulama bisa memecah belah umat. Disinilah pesan KH Abdullah Kafabihi Mahrus harus menjadi pengingat bagi para ulama, alumni dan santri saat bersentuhan dengan dunia politik.

Perpecahan umat harus kita hindari. Benih perpecahan bisa berangkat karena dari pilihan yang berbeda saat Pemilu. Polarisasi pilihan terkadang memunculkan tafsir dan asumsi di luar nalar moral politik. Ulama atau tokoh agama pada satu sisi masih memiliki kekuatan moral politik yang kuat, namun di sisi yang lain terjadi pergeseran opini masyarakat terhadap kekuatan politik ulama.

Pergeseran opini tersebut tak lepas dari framing yang dibangun oleh beberapa pihak untuk mengkerdilkan peran politik ulama. Disamping itu kita juga tidak menafikan prilaku politik sebagian tokoh agama yang terkadang tidak bisa menjadi pegangan umat dalam berpolitik.

Sampai hari ini pemahaman ulama, tokoh agama serta alumni terhadap politik masih terbelah menjadi dua kelompok utama. Pertama mendukung dan berperan dalam kegiatan politik. Kedua mereka memilki pemahaman anti politik dan tidak mau dengan kegiatan politik. Dua kelompok tersebut memiliki pengikut yang tidak sedikit di tengah tengah masyarakat. Sehingga polarisasi pemahaman tersebut berimbas terhadap sikap politik yang tidak bisa menyatukan umat.

Oleh karena itu ikhtiar dan langkah Ulama untuk memberikan pencerahan kepada umat tentang politik menjadi sebuah harapan. Tokoh Ulama yang bisa mencerahkan kepada umat menjadi pengayom umat dengan pemahaman politik kebangsaan kompatibel dengan nilai moral politik. Sehingga kesejukan dan kesantunanan akan menjadi warna dalam pergerakan politik dan berujung kepada tentramnya kehidupan masyarakat. (*)