Aktual

Dana BOS Diduga jadi Bancakan Oknum di Kab Bandung

KAB. BANDUNG (Aswajanews.id) – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bandung kembali mencuat. Kali ini, melibatkan Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bandung beserta Ketua PGRI Kecamatan Ibun.

Dugaan Pemeriksaan Ketua Forum MKKS Kabupaten Bandung beserta Ketua PGRI Kecamatan Ibun oleh Polda Jabar terkait Penggunaan Dana BOS pada Senin, 25 November 2024 menjadi sorotan publik. Pasalnya, dari pemeriksaan itu disinyalir ada pengkodisian atau pengumpulan dana dari setiap K3S Kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Menurut sumber yang tidak mau disebut identitasnya, dari pemeriksaan yang berlangsung beberapa jam di Mapolda Jabar Jln Soekarno-Hatta No. 748 Bandung, akhirnya terjadilah pengkondisian dana dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung sebesar Rp 310.000.000,- (Tiga Ratus seluluh Juta Rupiah) oleh Ketua Forum MKKS Kabupaten.

Kabid TK/SD Disdik Kab Bandung, Dian Dihanudin, M.Ak., membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia tidak tahu-menahu, karena sedikit pun tidak ada kordinasi dari Forum MKKS.

“Saya terkejut dengan adanya kabar pemeriksaan dari Polda Jabar. Saya juga taunya setelah tersebar informasi itu dari para kepala sekolah dan K3S,” ujarnya kepada FS.

Korwil Jabar LSM KPAHN, Yayat, menanggapi hal itu mengatakan, kasus ini menunjukan perlunya pengawasan yang lebih ketat dalam pengelolaan dana BOS, agar dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak disalahgunakan. Jika tidak segera ditangani, praktik ini akan terus merusak integritas sektor Pendidikan di Indonesia.

“Fenomena dana BOS menjadi ajang korupsi perlu mendapatkan perhatian serius di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa oknum, baik di tingkat sekolah maupun Dinas Pendidikan, memanfaatkan celah pengawasan untuk menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan Pendidikan,” ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Surat Konfirmasi tertulis No:  031/Ww-Red-AN/XII/2024, tertanggal 10 Desember 2024 tidak mendapat respon dari Ketua K3S Kecamatan Ibun. (Red/Tim)