Pelayanan Publik

Aparatur Desa se-Brebes Ikuti Pelatihan Pengembangan BUMDes

Brebes (Aswajanews.id) – Aparatur Pemerintah Desa se Kecamatan Brebes mengikuti peningkatan kapasitas. Mereka dibekali berbagai ilmu pemerintahan dan penganggaran Dana Desa termasuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan meningkatnya kapasitas mereka diharapkan terjadi kemitraan pemerintah desa yang kuat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai pijakan membangun desa. Demikian disampaikan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH saat membuka peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan Pelatihan Bumdes di ruang rapat lantai I Gedung DPRD Brebes, Kamis (23/12).

Narjo mengatakan, dalam membangun desa harus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sebab kesejahteraan masyarakat akan semakin meningkat, bila dalam menyelenggarakan pemerintahan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh komponen pemerintahan desa harus komitmen pada arah dan kebijakan pembangunan. Berprinsip pada pola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa dengan mengutamakan sikap transparansi dalam bekerja.

Lanjut Narjo, BPD sebagai lembaga perwakilan rakyat di desa juga menjadi pilar demokrasi. Sedangkan BUMDes diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, menciptakan peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi desa serta meningkatkan pendapatan desa. Oleh karena itu harus dikelola secara optimal agar menjadi Desa Mandiri.

Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Brebes H Afan Setiono SE menjelaskan, peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan BUMDes diikuti 80 orang. Diharapkan peserta dapat mengambil ilmu yang disampaikan oleh para narasumber. Sehingga mampu menjalankan pemerintahan di desa sesuai dengan aturan.

Termasuk para pengelola BUMDes, lanjut Afan, diharapkan juga setelah pelatihan ini bisa meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapasitas para pengelola BUMDes. Sehingga mampu mewujudkan BUMDes yang berkualitas untuk pemberdayaan ekonomi pedesaan. “Kami ingin seluruh Kepala Desa di Kecamatan Brebes memiliki pengetahuan yang sama, baik manajemen, keuangan, maupun hal-hal lain yang menyengkut pemerintahan desa,” ungkap Afan yang juga Kepala Desa Randusanga Kulon.

Pelatihan diikuti 80 orang yang terdiri dari Kades, Ketua BPD, Direktur, Pengawas dan Bendahara Bumdes se Kecamatan Brebes. Adapun narasumber didatangkan dari Kejaksaan Negeri Brebes, Dinpermades Kabupaten Brebes, Inspektorat, dan Kasat Reskrim Polres Brebes. Turut hadir saat pembukaan Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes Subagya, Inspektur Brebes Nur Ari Haris Yuswanto, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Brebes Naseh SH, Kasat Reskrim Polres Brebes, dan Camat Brebes Asip Faozan. (Sumber : dinkominfotik)