Hukum

Terduga Polisi dan Bhayangkari Gadungan Yang Viral di Tiktok, Diamankan Polres Karawang

Karawang (Aswajanews.id) – Senin sore, (06/12/2021) Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana SH., didampingi Kanit Reskrim Polsek Cikampek Iptu Sidiq Akbar Kusuma S.Tr.K.,M.H., beserta anggota dan Kanit PPA Satreskrim Karawang Ipda Rita Zahara SH, berhasil melakukan penyelidikan terhadap terduga masyarakat mengaku sebagai Polisi dan Bhayangkari yang viral membuat postingan di Tiktok.

Pada penyelidikan tersebut berhasil diamankan 2 (dua) orang di Dusun Kalihurip RT 04 RW 08 Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, 2 (dua) orang, yaitu saudara “RI” (laki-laki, 35 thn, wiraswasta, Dusun Tegal Asem RT 12 RW 05 Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang) dan saudari “RW” (perempuan, 28 thn, swasta, Dusun Kalihurip RT 08 RW 04 Desa Kalihurip Kec. Cikampek Kab. Karawang).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penyelidikan bermula adanya postingan yang dianggap kurang pantas di aplikasi Tiktok.

“Penyelidikan ini bermula karena adanya kegaduhan di medsos yang diakibatkan oleh postingan tiktok yang bermuatan kurang pantas dan dapat memicu kesalahpahaman yang dibuat oleh akun tiktok @Ratna wulan256. Dimana pada postingan tersebut menampilkan pria yang mengenakan seragam PDH Polri dan wanita yang mengenakan baju Bhayangkari,” papar Kabid Humas Polda Jabar.

Disampaikan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar bahwa kedua orang yang diamankan tersebut bukanlah anggota Polri dan anggota Bhayangkari. “Kedua orang yang berhasil diamankan mengakui bukan merupakan anggota Polri dan juga bukan anggota Bhayangkari. Sdri RW menggunakan seragam Bhayangkari karena karena diminta oleh sdr RI yang berjanji akan menikahinya sekitar Bulan Desember 2021 dan sdr RI mengaku sebagai anggota Brimob Cikole Lembang,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.

Dijelaskan pula oleh Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., bahwa sdri RW tidak mengetahui bahwa sdr RI adalah Polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Lembang Cikole dan baru saling kenal 2 (dua) bulan yang lalu.

Keterangan didapat bahwa sdr RI dan sdri RW mendapatkan baju seragam Polri dan Bhayangkari melalui salah satu situs belanja online. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) stel Baju Dinas PDH Polri berikut atribut pangkat IPDA, 1 (satu) stell Baju PDU Polri dengan atribut dan pangkat Ipda serta 1 (satu) stel Baju Bhayangkari.

“Saat ini Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang yang berhasil diamankan tersebut” pungkas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si. *(Bidhumas Polda Jabar)