Beranda Aktual Resmi Dapat Nomor Urut 3, Petahana Kriswanto Bidik Periode Kedua di Desa...

Resmi Dapat Nomor Urut 3, Petahana Kriswanto Bidik Periode Kedua di Desa Cikampek Timur

0
0

KARAWANG (Aswajanews.id) – Calon kepala desa petahana Kriswanto, A.Md., resmi mendapatkan nomor urut 3 dalam tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Pilkades serentak Kabupaten Karawang tahun 2026 terus bergulir. Penetapan nomor urut menjadi salah satu tahapan penting yang menandai kesiapan para calon untuk melanjutkan proses kontestasi demokrasi di tingkat desa.

Bagi Kriswanto, nomor urut 3 menjadi identitas pencalonannya dalam kontestasi tersebut. Petahana ini menyatakan kesiapannya untuk kembali memimpin Desa Cikampek Timur dan melanjutkan kepemimpinan menuju periode kedua.

Perolehan nomor urut tersebut juga menjadi momentum bagi Kriswanto untuk mempersiapkan langkah selanjutnya dalam tahapan Pilkades, termasuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Prosesi pengundian nomor urut berlangsung dengan antusiasme dari tim pendukung dan masyarakat yang mengikuti perkembangan Pilkades Cikampek Timur. Tahapan ini menjadi bagian dari proses demokrasi desa dalam menentukan pemimpin untuk periode mendatang.

Dengan telah ditetapkannya nomor urut, Kriswanto bersama para calon lainnya akan melanjutkan tahapan Pilkades sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

(Ahmad Z)


Eksplorasi konten lain dari News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan