Hukum

Polda Sumut Usut Dugaan Kerja Paksa dan Temuan Kerangkeng Khusus di Rumah Bupati Langkat

Langkat (Aswajanews.id) – Polda Sumut tengah menyelidiki dugaan kerja paksa dan temuan kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten   Langkat.

“Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat, hasil penyelidikan Tim Tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK”, kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/1/2022).

Juru bicara Polda Sumut tersebut, mengaku terkait informasi dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami. “Tim sedang bekerja, Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan Semua sedang kita gali”, ujar Kombes Hadi.

Kabid Humas Polda Sumatera utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi

Sebelumnya, Kapolda Sumatera utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun”, ungkapnya.

Rumah Bupati Langkat

Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. Lebih lanjut, ia menuturkan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.

“Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat”, pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Rizky Zulianda)