BANDUNG (Aswajanews.id) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membongkar industri ilegal yang memproduksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Pabrik ilegal tersebut diduga memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta butir obat per hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyergapan di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang tersangka yang kedapatan membawa 600 ribu butir Hexymer yang diduga siap diedarkan ke Jakarta.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menggerebek tiga lokasi berbeda yang saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark pada Sabtu (17/10) hingga Minggu (18/10/2026). Dari rangkaian penggerebekan itu, empat tersangka lainnya berhasil ditangkap. Dengan demikian, total lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut telah diamankan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, menjelaskan bahwa para tersangka diduga memiliki pembagian tugas yang terorganisasi, mulai dari pembelian bahan, peracikan obat, pengantaran barang, hingga koordinasi pengiriman.
Menurut Hengki, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang tersangka yang membawa 600 ribu butir Hexymer di KM 125 Tol Purbaleunyi. Barang tersebut diduga akan dikirim ke Jakarta.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada sejumlah lokasi yang digunakan untuk kegiatan produksi dan penyimpanan obat keras ilegal. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kegiatan produksi dalam skala besar.
Barang bukti yang diamankan antara lain bahan baku obat dalam jumlah besar yang tersimpan di puluhan drum, mesin cetak berskala industri, serta peralatan pemanas otomatis. Polisi juga menyita puluhan telepon seluler, laptop yang diduga memuat basis data penjualan, dan sejumlah buku rekening yang berkaitan dengan transaksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap peralatan yang ditemukan, fasilitas tersebut diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari. Sementara itu, jumlah bahan baku yang tersedia disebut berpotensi menghasilkan hingga 256 juta butir Tramadol dan Hexymer.
Besarnya kapasitas produksi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena obat keras ilegal berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat apabila diedarkan tanpa pengawasan dan ketentuan medis yang semestinya.
Kapolda Jabar menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada pengungkapan fasilitas produksi. Polisi juga menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Berdasarkan temuan awal, distribusi obat diduga tidak hanya menyasar wilayah Jawa Barat, tetapi juga menjangkau Jakarta.
Pengungkapan ini diharapkan dapat memutus rantai produksi dan peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Polda Jabar juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang melalui berbagai upaya penegakan hukum, termasuk Operasi Antik Lodaya 2026 yang melibatkan 1.112 personel.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti, aliran transaksi, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan fasilitas produksi tersebut.
(Sumber: Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























