JAKARTA (Aswajanews.id) – Ratusan karyawan PT. Kirana Pacifik Luas di Komplek Pergudangan Rawa Melati B Blok F/F1 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat melakukan aksi protes di depan perusahaan tempat mereka bekerja.
Aksi protes itu dilakukan bermula dari rencana perusahan akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan dengan cara mencicil hingga tiga kali.
Rencana itu sontak menuai penolakan dari para karyawan yang sudah bertahun tahun bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang peralatan rumah tangga plastik.
Tri Agung Nurcahyono, salah satu karyawan yang sudah bekerja selama 20 tahun menuturkan bahwa dirinya bersama puluhan karyawan lainnya merasa kaget kalau Tunjangan Hari Raya (THR) akan dicicil sebanyak tiga kali.
“Yang jelas kami seluruh karyawan tidak bisa menerima rencana pembayaran THR dengan cara dicicil seperti itu.Karena THR itu hak kami sebagai karyawan yang sudah diatur dalam undang undang tenaga kerja,” tutur Agung.
Agung menjelaskan, di momen hari besar separti ini semua perusahaan diwajibkan untuk mengeluarkan kewajibannya sebagai perusahaan memayar Tunjangan Hari Raya (THR) pada seluruh karyawannya tanpa terkecuali.
“Sebenarnya tidak ada alasan perusahaan membayar THR dengan cara mencicil, itu jelas pelanggaran serius. Karena kami sebagai perusahaan sudah puluhan tahun mengabdi atau bekerja di perusahaan itu dengan gaji yang tidak sesuai aturan yang kami terima.Sekarang THR pembayarannya mau dicicil, jelas kami menolak rencana itu,” tegasnya.
Sebetulnya kata dia, bukan hanya kali ini perusahaan melakukan tindakan semena-mena terhadap karyawan.
“Tahun lalu pun tunjangan hari raya (THR) juga di bayar dua kali,sebelum lebaran dan sebagian setelah lebaran. Pihak perusahaan selalu beralasan perusahaan kondisinya sedan tidak baik baik saja, tapi produksi lancar pengiriman lancar. Tapi kenapa pas mau lebaran perusahaan mau bayar THR dengan mencicil, jelas kami tidak bisa terima,” bebernya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, jika aksi protes kami para karyawan hari ini tidak dihiraukan oleh pihak perusahaan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk hari ini kami masih menunggu niat baik yang dijanjikan oleh pihak perusahaan dalam watu dua hari ini akan memberi keputusan soal pembayaran THR. Mudah-mudahan apa yang diinginkan semua karyawan bisa dikabulkan oleh pihak perusahaan,” ucapnya.
Sementara itu pihak perusahaan bagian HRD Endang juga menyampaikan bahwa hal itu baru wacana atau rencana belum dilaksanakan.
“Hal itu baru wacana atau rencana, belum ada keputusan yang pasti dari pimpinan. Adapun usulan dari teman-teman kami tampung dan akan kami sampaikan pada pimpinan dan mohon teman-teman untuk bersabar menunggu hasil keputusan dari kantor pusat,” tutupnya. (Red)