Google search engine
Beranda blog Halaman 249

MTQ ke-37 di Kabupaten Sumedang Berdampak Positif terhadap Pengunjung Hotel

0
MTQ ke-37 tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sumedang sangat terasa oleh pengusaha perhotelan dan penginapan di Kabupaten Sumedang

SUMEDANG (Aswajanews.id)Dampak ekonomi dari pelaksanaan MTQ ke-37 tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Sumedang sangat terasa oleh pengusaha perhotelan dan penginapan di Kabupaten Sumedang. Hal ini ditunjukkan dengan tingkat penghunian kamar hotel (okupansi) di Kabupaten Sumedang meningkat tajam jika dibandingkan hari-hari biasa dimana hotel-hotel kecil maupun non bintang pun kini turut dipenuhi peserta MTQ.

Sebagaimana disampaikan Rizki selaku Manajer Hotel Kencana Jaya, okupansi kamar hotel yang dikelolanya mengalami peningkatan signifikan, dari yang tadinya hanya sekitar 10 sampai 20 persen kini menjadi 100 persen.

“Selama penyelenggaraan MTQ Jabar ini peningkatannya signifikan. Dari 42 kamar yang tersedia, semuanya telah terisi penuh oleh peserta MTQ dari kota Bandung,” kata Rizki.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Sumedang atas digelarnya MTQ Jabar di Kabupaten Sumedang yang menurutnya sangat membantu meningkatkan omzet hotelnya.

“Ini menjadi sebuah motivasi buat kami karena selama beberapa tahun ke belakang mengalami penurunan akibat pandemi. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemda Sumedang karena event MTQ ini sangat membantu meningkatkan omzet,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Kafilah Kota Bandung Ahmad Solihin menyebutkan, secara umum sambutan penerimaan Kabupaten Sumedang selaku tuan rumah terhadap kafilahnya dirasakan ramah.

“Alhamdulillah, secara umum kita  diterima dengan baik dan acara bisa berjalan lancar. Apalagi di tempat acara diturunkan tim kesehatan untuk memantau langsung para peserta,” ujarnya.

Dikatakan Ahmad, selain pelayanan yang memuaskan, lalu lintas maupun jarak penginapan ke lokasi lomba terhitung lancar dan terjangkau sehingga tidak ada peserta yang dirugikan.

“Jarak tiap tempat perlombaan semuanya terjangkau sehingga tidak terlalu membuat kerepotan kafilah MTQ Kota Bandung. Kami haturkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sumedang yang sudah memfasilitasi dan bekerja keras mensukseskan kegiatan MTQ ini,” tandasnya. (Rk)

Cabang Kaligrafi Masuki Tahap Penilaian Final di Ajang MTQ Jabar

0
Cabang Khat atau Kaligrafi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022

SUMEDANG (Aswajanews.id) – Cabang Khat atau Kaligrafi pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2022 kini sudah memasuki babak akhir penilaian.

Lomba yang diikuti sebanyak 216 peserta dari kafilah se-Jawa Barat tersebut akan dinilai langsung juri pada Jumat, 24 Juni 2022 untuk masing-masing kategori.

Adapun empat kategori yang dilombakan yaitu kategori Penulisan Naskah, Hiasan Mushaf, Dekorasi dan Kaligrafi Kontemporer.

“Semua sudah selesai dilaksanakan, tinggal menentukan para finalis. Tiap kategori akan diambil tiga orang, jadi seluruhnya 24 finalis,” kata Ahmad Suhaeli selaku Dewan Hakim Lomba MKQ saat di wawancara di GOR Tajimalela, Kamis (23/06/2022).

Ahmad menilai, setiap tahun Cabang Kaligrafi menunjukkan perkembangan
baik dari segi dekorasi, kaidah tulisan hiasan maupun nuansa yang dituangkan.

Ia pun mengharapkan, MTQ dapat menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Jawa Barat pada MTQ di tingkat nasional di Kalimantan Selatan, Banjarmasin yang berlangsung pada bulan Oktober – November 2022 mendatang.

“Selalu ada perkembangan yang menggembirakan di setiap MTQ. Namun Cabang Kaligrafi ini harus lebih ditingkatkan lagi pembinaannya karena tidak bisa instan, butuh perjuangan dan proses pendidikan serta harus sesuai arahan dan kaidah-kaidah,” tutupnya. (RK)

Khofifah Cawapres dengan Elektabilitas Tertinggi Versi Survei Poltracking

0
Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA (Aswajanews.id) – Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei elektabilitas calon wakil presiden (cawapres) di Jawa Timur. Hasilnya, Khofifah Indar Parawansa menduduki posisi tertinggi dari 9 simulasi nama yang ditawarkan ke responden.

“Dalam simulasi 9 nama cawapres, Khofifah Indar Parawansa meraih angka tertinggi yakni 17,9 persen,” kata Research Director Poltracking Indonesia, Arya Budi dalam paparannya melalui zoom, Rabu (22/6/2022).

Faktor utama Khofifah menjadi cawapres dengan elektabilitas tertinggi di Jatim, salah satunya masih menjabat sebagai gubernur Jatim.

“Beliau incumbent. Dan pemilih di Jatim ini banyak sekali dari nahdliyin. Khofifah merupakan representasi NU,” jelas Arya.

Membuntuti Khofifah sebagai cawapres, ada nama Erick Thohir. Menteri BUMN ini memiliki elektabilitas sebagai cawapres di Jatim sebesar 17,2%. Selanjutnya ada nama Agus Harimurti Yudhoyono sebesar 9%.

“Angka-angka itu nanti juga ditentukan oleh jumlah responden yang belum menentukan pilihan, jumlahnya cukup besar yakni 26,9%,” bebernya.

Survei Poltracking Indonesia di Jatim dilakukan pada 16 Mei-22 Mei 2022. Metode survei menggunakan multistage random sampling. Jumlah responden sebanyak 1.000 dengan margin of error sebesar -+3,2% dan tingkat kepercayaan 95%. *(dt)

Kapolres Banjar Pimpin Upacara Sertijab

0
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Polres Banjar, Rabu (22/06)

BANJAR (Aswajanews.id) – Berlokasi di Halaman Mapolres Banjar Jalan Siliwangi Nomor 145 Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. pimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Polres Banjar, Rabu (22/06).

Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan tersebut yakni Wakapolres Banjar
Kompol Lalu Wira Sutriana K, S.Mn. menjabat jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar, menyerahkan jabatannya kepada Kompol Tommy Widodo Arief, A.Md., S.H.,M.Si. yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cilawi Polres Garut.

Selanjutnya Kapolsek Pataruman Iptu Maman Suherman mengemban tugas sebagai Kanit Binmas Polsek Ciamis Polres Ciamis menyerahkan jabatannya kepada AKP Hadi Winarso,S.Sos. yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Banjar Polres Banjar.

Selanjutnya, Kasat Intelkam Polres Banjar Iptu Achmad Daryanto, S.IP., M.M. mengemban tugas baru sebagai Kasat Intelkam Polres Ciamis, menyerahkan jabatannya kepada Iptu Aep Nano,S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Ren Subbagrenmin Dit Intelkam Polda Jabar.

Dalam upacara yang dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Banjar serta seluruh personel Polres Banjar dan perwakilan Polsek jajaran diambil sumpah jabatan yang dipimpin oleh Kapolres Banjar.

Setelah Upacara tersebut Kapolres Banjar menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para pejabat atas jabatannya yang baru, serta selamat datang diucapkan kepada pejabat baru di lingkungan Polres Banjar.

“Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang biasa, dengan tujuan meningkatkan kinerja tugas Kepolisian dalam memelihara Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Banjar,” ucap Kapolres Banjar.

Selain 3 pejabat utama yang melaksanakan sertijab tersebut, Kanit Reg Ident (Registrasi dan Identifikasi) Sat Lantas Polres Banjar yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Adhi Prasidya D.,S.I.K. Mengemban tugas baru sebagai Kanit Reg Ident Polres Kuningan dan menyerahkan jabatannya kepada Ipda Agus Budiyanto, S.H. yang sebelumnya bertugas di Polresta Bogor Kota.

Setelah upacara tersebut Kapolres Banjar beserta Pejabat Utama, Para Perwira, serta Personel Polres Banjar memberikan selamat kepada para pejabat yang melaksanakan sertijab. (Bidhumas)

PPSI Kab. Bekasi Meraih Juara di Porprov Jabar 2022

0
PPSI Kab. Bekasi Poto bersama dalam turnamen Pencak Silat KORMI Porprov Jabar 2022

Kabupaten Bekasi (Aswajanews.id) – Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov Jabar) ke-4 diikuti 27 kabupaten/ukota di Jawa barat yang di selenggarakan pada 14 Mei 2022 lalu dengan melibatkan beberapa kota di Jawa barat yakni Sukabumi, Sumedang,Ciamis dan Kabupaten Bandung resmi ditutup di Dome Bale Rame Soreang, oleh Dadang Bupati Bandung pada Sabtu (18/6/2022).

PPSI (Persatuan Pencak Silat Indonesia) DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Organisasi KORMI (komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Kabupaten Bekasi mengirimkan Atlit Pencaksilat PPSI Kabupaten Bekasi. yang bertanding pada 18 Juni 2022. Sukses meraih Juara I (satu) Kategori Sepuh, Juara III (tiga) kategori Rampak anak Putra dan Juara III (tiga) Kategori Rampak Putri Remaja pada PORPROV JABAR – IV 2022.

Dengan capaian yang di raih oleh Atlit Pencak Silat PPSI Kabupaten Bekasi selanjutnya Pencak Silat Kabupaten Bekasi akan ikut serta dalam PORNAS (Pekan Olahraga Nasional) yang akan di berangkatkan ke Palembang pada 2 Juli 2022 mendatang.

Ketua PPSI Kabupaten Bekasi M. Imat Rahmatulloh atau biasa dipanggil Abah Tapak saat dijumpai awak media di Sekretariat PPSI Kabupaten Bekasi Jl. Rambutan No.39, RT.02/RW.04, Sukarukun, Kec. Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Dirinya (Abah Tapak -red) ingin mengangkat derajat martabat pencak silat Kabupaten Bekasi di tingkat daerah maupun luar daerah.

“Jangan karena meraih juara kemudian membusungkan dada {merasa sombong), melainkan untuk lebih rajin dan maksimal dalam berlatih untuk menghadapi event selanjutnya,” ucapnya.

Abah tapak juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Bekasi atas dukungan suport dan Do,a nya, begitu juga kepada KORMI serta seluruh instansi pemerintah Kabupaten Bekasi dan juga kepada Pembina PPSI Kab.Bekasi Kapten CPM H. Nalib Zainudin beserta jajaran pengurus PPSI Kabupaten Bekasi.

Dilokasi berbeda Kapten CPM H. Nalib Zainudin selaku Pembina PPSI Kabupaten Bekasi angkat bicara atas capaian prestasi yang di raih PPSI kab. Bekasi, dia (H. Nalib -red) merasa senang dan bangga atas prestasi yang diraih oleh Atlit Pencak Silat PPSI Kabupaten Bekasi yang mampu menunjukkan jati dirinya untuk Bekasi, bahwa PPSI Kabupaten Bekasi ini hebat dan mampu menggondol juara di tingkat provinsi dengan meraih juara III (tiga) kategori rampak anak Putra, juara III (tiga) rampak Putri remaja dan juara 1 (satu) tingkat Sepuh di KORMI PORPROV JABAR – IV 2022 ini.

“Kalau kita bicara soal juara menentukan cikal bakal bekasi yang merupakan jawara, bahwa di Bekasi memang memiliki warisan budaya yang hebat yang menjadi plot project budaya, khususnya pencak silat atau budaya kearipan lokal yang ada di Bekasi, sehingga pada pentas – pentas kesenian yang ada di Jawa Barat atau tingkat kabupaten kota kita selalu menjadi juara, apalagi di tingkat Sepuh, dengan hal tersebut dirinya (Kapten CPM H. Nalib Zainudin) sangat mengapresiasi dan memotivasi untuk terus semangat jangan pernah menyerah terus berjuang menjaga kearipan lokal sebagai warisan leluhur dan menunjukan jati diri kita sebagai anak Bekasi yang memang lahir mewariskan budaya dari pada PPSI itu sendiri,” paparnya.

Lebih lanjut Kapten CPM H. Nalib Zainudin. Berpesan kepada para Atlit Pencak Silat, untuk tetap menjaga kesehatan terus berlatih secara maksimal sehingga mampu meraih prestasi pada PORNAS mendatang di Palembang.

Untuk di ketahui, pada tanggal 25 – 27 Juni yang akan datang PPSI Kab. Bekasi mengikuti Jawara Munggaran II (dua) di Bandung, kemudian tanggal 29 hingga 1 Juli event BAVERA di Mayang Sunda Bandung dan tanggal 14 hingga 17 Juli yang mana PPSI Kabupaten Bekasi dipercayakan untuk mengirimkan atletnya di event MARDINI CUP di Sumedang. *(ICS)

Syamsul Arifin Alumni PP Salafiyah Situbondo Nyaleg di PBB

0
Syamsul Arifiln Bacaleg PBB Dapil 3 Kabupaten Jember

JEMBER (Aswajanews.id) – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, masyarakat di seluruh Indonesia akan menentukan pilihan terhadap wakil rakyat yang akan duduk di kursi DPR, DPD, DPRD tingkat provinsi, serta DPRD tingkat kabupaten.

Beragam figur dari berbagai kalangan mulai bermunculan mulai dari pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, petani, akademisi, pengacara bahkan kalangan jurnalis.

Syamsul Arifiln, salah satunya. Pria kelahiran Jember 17 Juli 1967 yang juga jebolan Pondok Pesantren Salafiyah Asembagus Situbondo mencalonkan diri melalui partai berlambang Bulan Bintang (PBB). Ia maju di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Jember (Sumbersari, Mayang, Mumbulsari, Tempurejo dan Ajung).

Ia bertekad, bila terpilih akan benar-benar menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat yang bekerja sepenuh hati mewakili rakyat, bukan anggota dewan yang haus rasa hormat. Syamsul juga tidak ingin para anggota dewan yang terpilih nanti terlibat politik uang seperti yang pernah dialami oleh sebagian kecil para anggota dewan di masa lalu yang bermuara pada persoalan kasus korupsi.

“Nurani para anggota dewan sebaiknya sesuai dengan hati Nurani rakyat yang ia wakili, bukan mementingkan dirinya sendiri,” ungkapnya.

Untuk itu, Syamsul mengimbau kepada masyarakat harus pandai dan cerdas dalam menentukan pilihannya. Jangan sampai terpengaruh dengan politik uang, bila ingin mendapatkan wakil-wakilnya yang duduk di kursi dewan sesuai dengan yang diharapkan dapat mewakili aspirasinya.

“Masyarakat harus bisa memilih wakilnya (caleg) yang baik, berakhlaq, berkualitas dan berintegritas. Jangan asal memilih, apalagi diawalai dengan budaya buruk yaitu politik uang,” pungkasnya. *(Abdul Wafi)

PSI Persoalkan Pembedaan Verifikasi Parpol

0
PSI mengujikan Pasal 173 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)

JAKARTA (Aswajanews.id) Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) pada Senin (20/6/2022).

Perkara Nomor 64/PUU-XX/2022 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diwakili oleh Giring Ganesha Djumaryo (Ketua Umum PSI) dan Dea Tunggaesti (Sekretaris Jenderal PSI), Senin (20/6/22).

PSI mengujikan Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu yang menyatakan, “Partai Politik Peserta Pemilu merupakan partai politik yang telah ditetapkan/lulus verifikasi oleh KPU.” Menurut PSI, Pasal 173 ayat (1) UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), serta Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.

Kuasa hukum PSI (Pemohon), Rian Ernest dalam persidangan secara daring menyebutkan, saat verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merujuk pada Pasal 173 ayat (2) UU Pemilu. Pada norma tersebut mensyaratkan beberapa hal, di antaranya terpenuhinya kepengurusan parpol di tingkat provinsi hingga kecamatan, kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, hingga tahapan akhir pemilu, dan minimal keterwakilan perempuan 30% di kepengurusan pusat. Pada parpol parlemen, ketentuan ini hanya dilakukan pemeriksaan secara dokumen, sedangkan bagi parpol nonparlemen, dilakukan pemeriksaan dokumen yang dilanjutkan pula dengan verifikasi faktual. Dengan demikian, sambung Rian, telah terjadi pembedaan sekaligus diskriminasi terhadap parpol nonparlemen. Hal ini menurutnya tidak sejalan dengan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.

“Verifikasi Faktual Seluruh Parpol”

PSI menyebutkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 menjadi dasar pemberlakuan verifikasi yang berbeda antara parpol parlemen dengan parpol nonparlemen. Verifikasi faktual membutuhkan biaya yang besar. PSI mengaitkan hal ini dengan pelaksanaan  Pilkada 2020. Untuk menjaga kualitas demokrasi, meski anggaran negara untuk penanganan Covid-19 cukup besar, negara tetap menjalankan Pilkada 2020 tanpa perlakuan berbeda.

Berdasarkan hal tersebut, PSI berkeyakinan pelaksanaan verifikasi faktual bagi seluruh parpol tidak akan membebani perekonomian negara. Sehingga hal ini akan memenuhi hak konstitusional Pemohon untuk mendapatkan persamaan di depan hukum yang diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan mendapatkan kesempatan yang sama dalam pemerintahan sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

“PSI berharap pesta demokrasi tak hanya diikuti oleh partai politik parlemen tetapi juga partai nonpalemen. Sebab semuanya merupakan partai politik yang merupakan organ yang hidup dinamis, maka sudah selayaknya seluruh parpol diperlakukan secara sama dan layak, “kata Rian dalam Sidang Panel yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Untuk itu, Pemohon meminta agar Mahkamah menyatakan Pasal 173 pasal (1) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945  dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai “Seluruh partai politik, yakni (i) partai politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan sudah lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019; (ii) partai politik yang telah lulus verifikasi pada Pemilu 2019 dan tidak lolos/memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019; dan (iii) partai politik baru  wajib lulus verifikasi administrasi dan factual oleh Komisi Pemilihan Umum.”

“Ne Bis In Idem”

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menasihati Pemohon agar menambahkan kedudukan hukum dan hak konstitusional yang berkaitan dengan kerugian yang dialami dengan berlakunya norma yang diujikan tersebut. Selain itu, Enny juga menasihati Pemohon agar menguraikan ne bis in idem dari perkara tersebut agar dapat mengubah pendirian Mahkamah terhadap batu uji dan alasan permohonannya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul memberikan catatan kepada Pemohon agar memperhatikan norma yang telah diputus Mahkamah pada Putusan Nomor 55/PUU-XVIII/2020. Melalui putusan ini, Pemohon dapat lebih fokus dan memahami norma tersebut telah dimaknai oleh MK. Manahan juga menyinggung legal standing Pemohon.

“Sementara itu mengenai legal standing, belum terlihat AD/ART yang menyebutkan apakah ketua umum dan sekjen yang dapat menjadi wakil partai dalam dan di luar sidang,” ungkap Manahan.

Berikutnya Hakim Konstitusi Arief Hidayat menekankan perlunya bagi Pemohon mencermati perkembangan UU Pemilu secara cermat terutama berkaitan dengan pasal yang diujikan dan dimaknai oleh Mahkamah, “Coba lebih cermat dalam mengajukan permohonan dan untuk menghindari ne bis in idem sehingga konstitusionalnya berbeda. Jadi, tunjukkan betul perbedaannya dengan permohonan terdahulu yang telah diputus MK,” jelas Arief.

Untuk memperbaiki permohonan ini, Pemohon diberikan waktu hingga Senin, 4 Juli 2022. Sidang berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut kepada Pemohon oleh Kepaniteraan MK. (RM/Red)

Ketua Dewan Pers: Media Tidak Perlu Terverifikasi Untuk Bekerjasama, Asal Berbadan Hukum PT Khusus Pers

0
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh

JAKARTA (Aswajanews.id)Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyatakan dengan tegas, bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta harus Verifikasi Media menjadi syarat kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI selama positif bekerjasama sesuai tupoksinya.

Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi/terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggungjawab serta alamat kantor jelas dan profesional.

Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh itu disampaikan kepada media dalam diskusi dengan beberapa Pimpinan Media Cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis (6/2/2020).

Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI harus yang terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT Khusus Pers silahkan, sesuai UU Pers no 40 tahun 1999,” tegas Muhammad Nuh, Kamis (6/2/2020).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH, “Tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut Henry juga menyebutkan “Dewan Pers tidak pernah “Mengeluarkan Surat” yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi. Tidak ada surat itu.

“Terpenting bagi Dewan Pers, perusahaan media itu harus sudah berbadan hukum sesuai Undang-Undang Pers.Itu saja sebenarnya sudah cukup. Tidak perlu harus terverifikasi, semua bisa menyusul asal kinerja media tersebut profesional,” jelasnya.

Masih Henry, bahwa ada yang menyaratkan kerjasama kemitraan menggunakan anggaran APBD hanya dilakukan dengan media yang sudah berstatus terverifikasi administrasi atau terverifikasi faktual dari Dewan Pers.

Tidak ada kata itu di UU Pers tapi jelas sekali dinyatakan di Pasal 15 ayat (2) butir g UU Pers, salah satu fungsi yang diemban Dewan Pers adalah mendata perusahaan pers. Dan sebagai turunan dari butir g tersebut, maka pada 2008 lahir Peraturan Dewan Pers No. 4/Peraturan-DP/III/2008 tentang Standar Perusahaan Pers yang kemudian diperbarui lagi dengan Peraturan Dewan Pers No. 3/Peraturan-DP/X/2019, 11 tahun berikutnya.

Jadi dasar hukumnya jelas. Masyarakat pers diminta mengatur dirinya sendiri, apa yang dikenal sebagau prinsip swa regulasi, self regulation.

UU Pers adalah satu-satunya undang-undang yang tidak ada produk turunannya dari pemerintah akibat trauma di zaman Orde Baru, dimana Surat Keputusan Menteri Penerangan Harmoko lebih sakti dari UU yang berlaku (UU No.21 tahun 1982) untuk mengatur hidup mati sebuah media.

Peraturan Dewan Pers merupakan produk dari masyarakat pers sendiri karena mulai usulan butir-butir masalah, pembahasan, perumusan, selalu melibatkan bahkan diinisiasi organisasi pers, dan ketika draft sudah mendekati final maka diadakan uji publik.

“Di sini seluruh pemangku kepentingan di luar pers pun diajak untuk memberi masukan, mengoreksi, dan memberikan sudut pandang nonpers agar saat nanti sudah menjadi aturan, dia benar-benar mewakili semua pihak terkait,” pungkasnya.

Dikutip dari Antaranews terkait Ada Surat Edaran Larangan Kerjasama dari Dewan Pers Hoax di website Dewan Pers.

Ia juga menambahkan agar masalah ini diketahui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Kota. Jangan lagi ada pertanyaan, apakah media tersebut telah terverifikasi atau tidak. Yang penting media tersebut Berbadan Hukum.

“Namun demikian kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, institusi Polri – TNI tidak membuat daya kritis media untuk menyampaikan berita yang kritis, profesional dan konstruktif, jangan melempem,” pungkasnya. (DM/Red)

Pria Cabuli Keponakan Berulangkali, Terancam 15 Tahun Penjara

0
Jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur

BANDUNG (Aswajanews.id) – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial MB (49) karena diduga memerkosa keponakannya. MB disebut memerkosa korban yang kini berusia 21 tahun berulang kali.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, perbuatan itu MB dilakukan sejak 2016. “Saat itu, korban masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMP, dia melakukannya hingga korban berusia 21 dan sekarang sudah bekerja,” kata Kusworo dalam konferensi pers di Markas Polresta Bandung, Kamis (16/6/2022).

Pemerkosaan dilakukan di salah satu gudang Kampung Cikancung Hilir, Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Setiap kali mencabuli korban, MB disebut memberikan sejumlah uang mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1 juta.

“Jadi bukan tidak ada perlawanan, ada penolakan, namun tetap dipaksa, saat itu korban diberi uang Rp 200.000,” katanya.

Terakhir, pelaku mencabuli keponakannya pada 26 Mei 2022. Saat itu korban sudah berusia 21 tahun dan sudah bekerja. “Kejadian terakhir itu pukul 23.00 WIB, sehabis korban pulang bekerja, modusnya masih sama memberikan sejumlah uang,” kata Kusworo.

Hasil pemeriksaan polisi, korban tidak melaporkan kejadian tersebut lantaran diancam akan disebarkan video dan fotonya dengan pose tidak senonoh. “Korban ketakutan karena ancaman tersebut sehingga terpaksa harus menerima perlakuan tersangka,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MB dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 18 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. *(AR)

Senam Hybrid Kabupaten Bandung Peroleh Rekor Muri

0
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan dari Muri setelah memecahkan rekor senam dengan peserta terbanyak secara hybrid.

SOREANG (Aswajanews.id) Sebanyak 348.993 peserta senam di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 Juni 2022, berhasil memecahkan rekor Muri, senam dengan peserta terbanyak secara hybrid.

Senam Jabar Juara dan Bedas ini dilakukan secara hybrid, yakni perpaduan senam yang dipusatkan di Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten bandung, dan serentak secara daring dari beberapa tempat di seluruh Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, rekor ini dipegang oleh PDI Perjuangan pada 20 Mei lalu saat menggelar Senam Indonesia Cinta Tanah Air (Sicita) 2022 yang diikuti 300 ribu peserta.

Penghargaan rekor Muri ini diserahkan oleh pendiri Muri Jaya Suprana yang hadir secara daring dan diterima oleh Gubernur Jawa Barat, yang diwakili Bupati Bandung Dadang Supriatna.

“Ini diluar dugaan saya karena diikuti sekitar 350.000 peserta yang mengikuti senam Bandung Bedas dan Jabar Juara. Ini jauh melebihi yang ditargetkan sebelumnya 100.000 peserta,” ujar Dadang. *(WWD)

Emak-emak di Jogja Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden

0
Ratusan emak-emak yang mengatasnamakan Mak Ganjar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendeklarasikan dukungan untuk Ganjar Pranowo.

YOGYAKARTA (Aswajanews.id) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mendapat dukungan untuk maju ke Pilpres 2024. Kali ini, dukungan itu dari ratusan emak-emak yang mengatasnamakan Mak Ganjar Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka menggelar deklarasi dukungan di Lapangan Janti, Caturtunggal, Depok, Kota Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sebanyak 800 emak-emak dari 4 kabupaten dan 1 kota di wilayah Provinsi DIY turut meramaikan deklarasi tersebut. Selain itu, ada pula senam bersama serta penampilan angklung dolanan pring yang dimainkan oleh anak-anak asli Puduguhan Janti.

“Emak-emak ini ada yang dari Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, dan Kota Yogyakarta. Alhamdulillah mereka memang sangat mencintai Pak Ganjar, jadi tanpa embel-embel apa pun mereka sudah guyub untuk datang,” kata Koordinator Wilayah Mak Ganjar DIY Rindi Astika Yulianti di lokasi, Sabtu (18/6/2022).

Bagi emak-emak, lanjut Rindi, mantan Anggota DPR RI itu dinilai sebagai pemimpin yang begitu memerhatikan kebutuhan serta mendongkrak taraf perekonomian emak-emak melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pak Ganjar banyak sekali mencetuskan program-program yang berpihak pada emak-emak. Seperti ‘Lapak Ganjar’ untuk mempromosikan UMKM khususnya di Provinsi Jateng sendiri dan itu melibatkan UMKM kaum emak-emak. Ada ‘Kredit Lapak’, dan ‘Kredit Murah’ juga itu dikhususkan untuk emak-emak,” terang Rindi.

Rindi menyebut, pengalaman Ganjar selama menempuh pendidikan di Yogyakarta menciptakan ikatan emosional dengan warga setempat. Hal inilah yang membuat Mak Ganjar akan terus mengawal Ganjar Pranowo agar bisa melanjutkan estafet Jokowi selaku Presiden di 2024-2029.

“Pak Ganjar itu sendiri punya ikatan emosional dengan Jogja, beliau dulu sekolah di Jogja, kuliah di Jogja termasuk besar di Jogja seperti itu jadi punya ikatan emosional juga dengan masyarakat Jogja khususnya emak-emak Jogja. Kita berharap Pak Ganjar ini sukses menjadi Presiden demi Indonesia sejahtera,” pungkas Rindi.

Di lokasi yang sama, salah satu emak-emak, Yuliana (65) mengapresiasi gerakan Mak Ganjar DIY untuk merangkul kalangan emak-emak dalam mendukung Ganjar. Menurut Yuli, sosok pemimpin gang merakyat seperti Ganjar sangat jarang ditemui.

“Pejabat yang dulu-dulu jarang bermasyarakat, bantu orang-orang seperti saya masyarakat tidak mampu, dan mau belajar ‘Sinau Urip’. Kepingin sekali bertemu Pak Ganjar, karena beliau itu jujur gitu loh, tulus, mungkin karena kehidupannya dulu dia bisa menjadi contoh bagi kami,” kata Yuliana. *(rca)

Ribuan Santri dan Kiai Doakan Ganjar Jadi Presiden

0
Lebih dari 2.000 orang di Jawa Tengah (Jateng) mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar untuk menjadi Presiden Indonesia periode 2024-2029

KEBUMEN (Aswajanews.id) – Ganjar Pranowo menyumbangkan seluruh gajinya sebagai Gubernur Jawa Tengah kepada masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayahnya. Hal itu dinilai sebagai bentuk totalitas Ganjar dalam mengabdi untuk masyarakat. Politikus PDIP itu juga dinilai berprestasi dan terbukti dalam membawa kemajuan di wilayah Jateng.

Teladan yang baik itu menjadi sebagian alasan, lebih dari 2.000 orang di Jawa Tengah (Jateng) mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar untuk menjadi Presiden Indonesia periode 2024-2029. Mereka merupakan perwakilan dari 35 kabupaten/kota di Jateng. Terdiri dari asosiasi Kiai dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Kebumen, Jateng, pengurus masjid/musala, santri dan masyarakat umum. Deklarasi dilakukan di Ponpes Al Qarawiyin Desa Krandegan Kec. Puring, Kabupaten Kebumen, Jateng.

“Mendukung Bapak Ganjar menjadi Presiden Republik Indonesia 2024,” kata pengasuh Ponpes Al Qarawiyin, Gus Rahmat, saat membacakan deklarasi, Sabtu, 18 Juni 2022.

Rahmat menyatakan telah merasakan langsung kepedulian Ganjar kepada para kiai, santri dan pondok pesantren. Rahmat juga menilai Ganjar kebijakannya berpihak pada semua lapisan masyarakat, terutama masyarakat kalangan bawah.

Rahmat berharap Ganjar menjadi presiden agar Indonesia lebih maju dan masyarakat secara luas lebih makmur dan sejahtera.

“Beliau orangnya baik dan jujur. Harapannya semoga kedepan bisa memajukan Indonesia khususnya umat Islam, para kiai, ulama, santri dan pondok pesantren,” ujarnya.

Sementara Kordinator Nasional Santri Dukung Ganjar (SDG), Acep Amirudin mengatakan Ganjar menyumbangkan gajinya kepada masyarakat melalui Baznas Provinsi Jateng sejak menjabat gubernur pada periode pertama hingga saat ini diperiode kedua.

Menurut dosen salah satu Universitas Islam di Bandung ini, Baznas kemudian menyalurkan ke melalui program santunan fakir miskin, biaya pendidikan, bantuan modal usaha, rumah belajar BAZNAS, bantuan panti asuhan, pasien rawat inap, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), program tanggap bencana dan program sosial lainnya.

“Kepedulian beliau kepada masyarakat sampai diserahkan kepada Baznas, dari Baznas itu bisa dialokasikan ke bantuan-bantuan sosial lainnya. Dari situlah kenapa kami para santri dan kiai sangat mendukung Bapak Ganjar,” tutur Acep.

Acep menambahkan, Ganjar telah mengimplementasikan nilai-nilai santri yang diajarkan di pesantren, diantaranya selau berzakat, sederhana, dekat dengan ulama, peduli pada masyarakat kurang mampu dan menyayangi anak yatim.

“Itu semua kan diajarkan Rasulullah SAW. Beliau Pak Ganjar mengimplementasikan nilai santri dan representatif dari santri,” ucapnya.

Sementara Kordinator SDG Wilayah Jateng, Mukti Abdul Jabir, mengatakan acara deklarasi ini diikuti oleh sekitar 2 ribu orang lebih. Menurutnya, deklarasi sebagai langkah awal dalam ikhtiar menjadikan Ganjar presiden 2024. Menurutnya, kedepan bakal ada gerakan yang lebih masif ke berbagai wilayah di Jateng.

Deklarasi juga dimeriahkan dengan adanya lomba rebana se-Kabupaten Kebumen dan konser musik religi dengan bintang tamu penyanyi Sayyid Zulfikar Basyaiban dan Syarifah Veve Zulfikar. Acara bertajuk ‘Sejuta Sholawat & Doa Bersama Bapak Ganjar Pranowo Presiden RI 2024’ ini, mendapatkan antusiasme dari masyarakat yang sangat tinggi. Mereka sampai membeludak ke luar panggung, menyaksikan kegiatan di plataran rumah-rumah warga yang berada di sebrang jalan. *(Cp)

Normalisasi Saluran Irigasi di Desa Jatimulyo Tingkatkan Kesejahteraan Petani

0
Proyek rehabilitasi/normalisasi saluran irigasi pertanian di Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

JEMBER (Aswajanews.id) – Upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani dengan perbaikan saluran irigasi sudah mulai nampak. Karena untuk menunjang pembangunan sektor pertanian, perlu pembangunan fasilitas jaringan irigasi guna penyediaan kebutuhan air yang bisa mengairi sawah-sawah petani.

Salah satunya proyek revitalisasi jaringan primer saluran dainase pada Daerah Irigasi (DI) Talang yang dikerjakan oleh PT Bangun Kontruksi Persada (PT BKP) di Desa Jatimulyo Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember.

Proyek Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah sungai (BBWS) Brantas dengan anggaran 20 miliar lebih tersebut, diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan air para petani di Kabupaten Jember.

Kondisi saluran jaringan irigasi yang direhab merupakan saluran irigasi teknis yang kondisinya masih berupa saluran tanah dan banyak lubang sehingga distribusi air kurang merata, terutama pada daerah lahan yang paling hilir lahan sawah.

BKP dan CV. milik Suwadi mantan Kades Panti Kecamatan Panti Kab.Jember, Nasih Habib SE, dan Nanang Eko Priadi sebagai pemborong, mengucapkan banyak terimakasih yang tak terhingga dari para pekerja saya yang di bawahi kepala tukang Wahed, karena adanya beliau semua, kesejahteraan kami bertambah.

“Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan,” ujar Suwadi.

“Selama ini memang untuk pertanian kendala yang sering dijumpai adalah persediaan air. Dengan terjaminnya sistem pengairan lahan sawah yang ada, tentu kendala air sudah bisa teratasi,” tambahnya.

Masyarakat petani sekitar mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, karena dengan adanya proyek normalisasi saluran irigasi yang mengalir ke sawah-sawah tersebut sangat bermanfaat dan lancar tidak seperti sebelumnya. Kalau sebelumnya air kapasitasnya sangat terbatas untuk mengairi persawahan, namun sekarang air sampai ke sawah-sawah mereka. Dengan demikian produktifitas pertanian dapat ditingkatkan dan petani semakin sejahtera. *(Abdul Wafi)

M Dofir Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Jember

0

MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS

DILANTIKNYA

IR. AFRIANSYAH NOOR, M.SI.

SEBAGAI

WAKIL MENTERI KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA

Komisi Informasi Jabar Arahkan Pelaksanaan KIP sampai ke Pemerintah Desa

0
Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan yang dinamakan dengan “Apresiasi Desa”.

BANDUNG (Aswajanews.id) Demi tercapai dan meningkatnya keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa, Komisi Informasi pun berupaya melakukan kegiatan yang dinamakan dengan “Apresiasi Desa”.

Kegiatan tersebut diselenggarakan langsung oleh Komisi Informasi Pusat dan dilaksanakan oleh seluruh Komisi Informasi di seluruh Indonesia, diantaranya Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Komisi Informasi Jawa Barat, melalui kegiatan Apresiasi Desa ini dilaksanakan oleh Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat untuk menyeleksi 5.312 Desa yang ada di Jawa Barat.

Setelah melalui beberapa tahap dan berdasarkan hasil rapat terakhir Komisi Informasi Jawa Barat dengan DPMD Jawa Barat, maka telah terpilih 3 besar desa juara, di antaranya yaitu Desa Panjalu, Kabupaten Ciamis sebagai desa Juara Indeks Desa Mandiri (IDM), Desa Cangkingan, Indramayu sebagai desa IT, dan Desa Pilangsari sebagai Desa BUMDES.

Dari ketiga desa tersebut diseleksi untuk terpilih 1 desa juara yang akan menjadi perwakilan desa dari Jawa Barat, selanjutnya akan bersaing di tahap Nasional.

Maka dari itu, untuk mendapatkan 1 desa juara, Komisi Informasi Jawa Barat melakukan assessment atau penilaian langsung ke tiga desa terpilih berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan berdasarkan PERKI No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa.

Berdasarkan kegiatan inisiasi assessment yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat, yang diwakili oleh Komisioner Bidang ASE, Dadan Saputra, S.Pd., M.Si didampingi beberapa orang Asisten Ahli dan Tenaga Teknis, telah terlaksana satu desa pada tanggal 13-14 Juni 2022 di Desa Panjalu yang terletak di Jl. Raya Panjalu No.412, Panjalu, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46264.

Assessment selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 20-21 Juni 2022 di Desa Cangkingan, Jl. Raya Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, 45280 dan terakhir di Desa Pilangsari, Jl Raya Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat 45458 yang akan dilaksanakan pada tanggal 26-27 Juni 2022.

“Berdasarkan tiga desa hasil assessment di atas, akan ada satu desa terbaik yang Komisi Informasi Jawa Barat jadikan perwakilan ke Komisi Informasi Pusat berdasarkan waktu yang telah ditentukan,” kata Dadan.

Menurutnya, program ini sebagai langkah menerapkan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga pemerintah desa wajib membuka akses informasi public desa bagi setiap pemohon informasi public, selain informasi yang dikecualikan sesuai pasal 6.

Pengecualian informasi publik desa didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul, apabila suatu informasi diberikan serta setelah dipertimbangkan dengan saksama. Bahwa menutup informasi publik desa dapat melindungi kepentingan yang lebih besar dari pada membukanya atau sebaliknya.

Informasi yang dihimpun Reformasi Bansa.co.id saat interaktif bersama Komisi Informasi Jawa Barat, yang diwakili oleh Komisioner Bidang ASE, Dadan Saputra, S.Pd., M.Si. Khusus keterbukaan informasi publik perihal laporan keuangan pemerintah desa, diantaranya laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Laporan kegiatan yang tidak terlaksana, sisa anggaran, ruang pengaduan bagi masyarakat dan informasi tentang rancangan dan peraturan pemerintah desa. Selain itu pemerintah desa wajib mengumumkan secara berkala tentang profil badan publik desa, matrik pelaksanaan program yang masuk ke desa.

Dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa, rencana hingga laporan kinerja pemerintah desa akhir tahun atau akhir masa jabatannya. Namun, pelaksanaan Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jabar yang mencapai 5312 desa hanya sedikit. Padahal jika ada sengketa informasi yang sampai kepada Peradilan Tata Usaha Negara. (Her/Humas)

Pemilu 2024, Ganjar Bicara Kemungkinan Tak Diusung PDIP

0
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP

Jakarta (Aswajanews.id) – Gubernur Jawa Tengah yang juga kader PDIP, Ganjar Pranowo, angkat suara ihwal kemungkinan dirinya tidak didukung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ganjar menegaskan dirinya tegak lurus pada keputusan Megawati selaku pucuk pimpinan parpol. Seusai hasil kongres, katanya, keputusan pencalonan presiden di 2024 merupakan hak prerogatif Ketua Umum Megawati.

“Semua tegak lurus pada keputusan dan itulah yang sudah menjadi keputusan kongres. Itu prerogatif penuh ibu ketum,” kata dia kepada wartawan di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).

Saat ditanya soal namanya yang masuk di bursa calon presiden dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) NasDem, Ganjar mengaku menghormati keputusan partai lain. Namun, dia sekali lagi menegaskan tegak lurus pada arahan Mega. Menurutnya, hal itu sudah menjadi rumus semua kader PDIP.

“Ya semua orang bisa memberikan. Kami menghormati partai-partai apapun. Karena saya anggota PDIP, tentu keputusan tegak lurus pada Ibu Ketum,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar masih terlalu dini untuk bicara soal pencapresan. Ganjar menyebut saat ini dirinya masih diminta untuk membantu partai menyiapkan tahapan-tahapan Pemilu 2024. *(Ant/CNN/Red)

Kapolri Gelorakan Visi Indonesia Emas 2045 di Titik Nol IKN

0
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri puncak acara bakti kesehatan Polri dalam rangka menyambut HUT-76 Bhayangkara di titik nol IKN, Kalimantan Timur, Jumat (17/6/2022). (Divisi Humas Polri)

Jakarta (Aswajanews.id) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, menggelorakan Visi Indonesia Emas 2045 yang merupakan gagasan Indonesia menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur pada HUT ke-100 Indonesia.

Visi Indonesia Emas 2045, kata Sigit, akan terwujud dengan sinergi dan soliditas seluruh elemen Bangsa Indonesia, seperti yang terjadi dalam acara Bakti Kesehatan Polri di titik nol IKN, Kalimantan Timur, yang diikuti seluruh elemen bangsa mulai organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, serikat pekerja atau buruh, unsur pemerintahan, dan aparat keamanan.

“Tentunya semangat ini terus kita gelorakan di titik nol. Kita memandang ke depan bahwa Indonesia akan menjadi lebih baik. Untuk bisa mencapai visi kita menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jumat(17/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Sigit menyaksikan penandatanganan komitmen bersama elemen bangsa, yakni pemuda, mahasiswa, dan buruh untuk bersama-sama mengawal dan menuntaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Hari ini hampir seluruh elemen bangsa, dari organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan sebagian besar serikat pekerja atau buruh ikut hadir menjadi komitmen kita bahwa dengan adanya komitmen penandatanganan merupakan wujud dukungan untuk keberlanjutan pembangunan IKN,” ujarnya.

Menurut jenderal bintang empat itu, penandatanganan bersama elemen bangsa merupakan komitmen generasi penerus bangsa agar melanjutkan semangat dan cita-cita pembangunan IKN.

Ia mengatakan pembangunan IKN akan memakan waktu panjang dan seluruh elemen bangsa akan mengawal kebijakan tersebut sampai tuntas, dari generasi kini hingga generasi masa depan.

“Di sini, kapolri, pangdam, kapolda, dan pejabat utama akan mengawal kebijakan ini. Selanjutnya rekan-rekan generasi muda inilah yang melanjutkan dan mengawal sampai tuntas. Karena mungkin saja nanti di antaranya rekan-rekan kita akan menjadi pemimpin nasional pada tahun 2045. Jadi tanggung jawab untuk melanjutkan kami titipkan kepada rekan-rekan semua,” kata Sigit.

Polri melaksanakan Bakti Kesehatan menyambut HUT Ke-76 Bhayangkara di titik nol kilometer IKN, Kalimantan Timur. Acara tersebut dilaksanakan serentak di 34 provinsi di Tanah Air.

Dalam acara tersebut dilaksanakan operasi bibir sumbing dan lelangit yang memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan catatan peserta terbanyak.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, tenaga kesehatan yang tergabung dari berbagai instansi. Saya melihat ada teman-teman OKP dan organisasi mahasiswa. Ini merupakan wujud sinergi dan soliditas dari kita semua untuk masyarakat. Khususnya yang saat ini membutuhkan perbaikan-perbaikan terkait kesehatan,” ujar Sigit. *(Ant/Divisi Humas Polri)

Operasi Patuh di Bogor Prioritaskan Tindak ‘Rojali’

0
Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro

BOGOR (Aswajanews.id) – Polresta Bogor Kota mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya selama 14 hari ke depan. Selama operasi ini, Polresta Bogor memprioritaskan penindakan terhadap rombongan jamaah liar atau ‘rojali’ yang kerap nebeng truk.

“Jajaran Polresta Bogor Kota mulai melaksanakan operasi Patuh Lodaya 2022 selama 14 hari ke depan. Tentunya sasaran utamanya adalah upaya menanamkan kesadaran untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan tingkat fatalitas,” kata Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (13/6/2022).

Susatyo menyebut aktivitas rombongan jamaah liar atau biasa dikenal di Bogor dengan istilah ‘rojali’ jadi prioritas penertiban dan penindakan selama operasi Patuh Lodaya. Aktivitas membahayakan ini seringkali mengakibatkan kecelakaan.

“Saya memprioritaskan dengan apa yang biasa disebutnya sebagai ‘rojali’, yakni menghentikan truk secara paksa, bahkan membuat konten di pinggir jalan dengan selfie dan sebagainya, tentunya ini sangat membahayakan,” kata Susatyo.

“Kita akan bekerja sama dengan Dishub, Satpol PP, karena ini kan bukan hanya soal lalu lintas ya. Kita kerja sama dengan Satpol PP, tokoh-tokoh agama agar menghimbau untuk tidak menyetop kendaraan apalagi secara tiba-tiba dan sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Susatyo, pengendara di bawah umur dan pengendara melawan arus menjadi incaran petugas selama operasi. Susatyo mengingatkan para orang tua selalu memonitor anaknya yang di bawah umur agar tidak berkendara sebelum dewasa.

“Banyak anak di bawah umur yang berkendara. Jadi perlu diingat bahwa berkendara itu adalah masalah kedewasaan, bukan hanya keterampilan saja, baik motor maupun mobil, itu kedewasaan,” kata Susatyo.

“Nah itu yang harus dipahami para orangtua, jangan bangga kalau anaknya masih di bawah umur kemudian sudah bisa bawa motor, bukan itu yang dibanggakan,” tambahnya.

Susatyo menyebut penindakan akan dilakukan setiap hari terhadap pelanggar lalu lintas. “Tiap hari kita akan melakukan penindakan terhadap pelanggar-pelanggar, misalnya yang melawan arus, karena ini sangat berbahaya. Sehingga 14 hari ke depan kami mengharapkan dukungan masyarakat agar bisa membantu, agar bisa menanamkan disiplin pada semua usia, baik itu pengendara ataupun pengguna jalan lain,” sambungnya. *(Bidhumas)

Selamat Jalan Eril, Ini Pidato Lengkap Curahan Hati Ridwan Kamil di Pusara Anaknya

0
Gubernur Jabar Ridwan Kamil/tangkapan layar channel Humas Jabar

BANDUNG (Aswajanews.id) – Suasana haru menyelimuti proses pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (13/6/2022) siang.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini terlihat cukup tegar saat prosesi pemakaman. Setelah pemakaman, Kang Emil membacakan tulisan mengenai sosok Eril.  Berikut ini isi pidato lengkap Kang Emil di depan pusara Eril usai pemakaman.

Izinkan saya menyampaikan sepenggal rasa cinta, siapa itu Eril dan apa hikmah dari kepergian Eril.

14 hari bisa terasa pendek dalam hidup rutin yang sehari-hari, tapi 14 hari ini menjadi begitu panjang dalam kehidupan kami. Kami bertanya-tanya mengapa harus selama ini ya Allah, mengapa tidak lebih cepat agar semua lekas berlalu, supaya kami yang hidup tidak terlalu lama mengharu biru, tapi waktu adalah rahasia Allah yang mustahil bisa dipecahkan apalagi menyangkut tentang kelahiran dan kematian.

Waktu adalah relatif, begitulah kata orang orang yang arif, dan akhirnya kami menerimanya dengan hati yang lapang, sebab kami bisa menemukan banyak sekali petunjuk yang terang.

Dalam rentang 14 hari yang sejujurnya sangat melelahkan, namun kami pun mendapat banyak pelajaran dan menerima kearifan. Tentang hidup Eril yang secara kasat mata rasanya terlalu singkat, tapi setelah dicermati ternyata kehidupannya sangat padat penuh manfaat.

23 tahun mungkin belum cukup untuk menghasilkan karya-karya yang besar, namun terbukti ternyata memadai untuk menjadi manusia yang dicintai dengan akbar. Kami belajar tentang hidup yang tidak semata terdiri atas lamanya hari, tapi tentang tiap hela napas yang dipakai berbuat baik walau kecil dalam sehari-hari.

Kami mengikhlaskan Eril pergi karena kami akhirnya menyadari bahwa Allah telah mencukupkan seluruh amal-amalnya untuk menutupi kemungkinan bertambah kekhilafannya. Mungkin akan berat, tapi kami sebenarnya sudah menyiapkan hati kalau kami tak akan pernah lagi melihat lagi jasadnya untuk terakhir kali, bukankah Eril lahir di New York yang berada jauh diseberang, mengapa tidak jika iya wafat di Swiss yang jauhnya juga tidak berbilang.

Bukankah tiap sejengkal tanah adalah milik Allah yang menentukan segala pergi dan pulang.

Luncuran doa yang dipanjatkan dari berbagai penjuru negeri adalah limpahan pertanda yang lebih dari cukup bagi kami untuk yakin barangkali Allah memang yang menghendaki agar kepulangannya disambut baik oleh langit dan bumi.

Bagaimana mungkin kami tidak merasa dilimpahi oleh rahmat dan kurnia saat jenazah yang terbaring ini, berada di air berhari-hari masih utuh lagi sempurna, itulah salah satu keyakinan kami bukti adanya mukjizat yang akhirnya Alhamdulillah kami diberi sempat untuk melihat tanda kekuasaan Allah sang pemberi berkat, pelajaran bagi kita yang beriman, dan yang pandai membaca isyarat.

Kematian Eril, merupakan kehilangan yang sangat telak juga pengalaman yang sungguh dahsyat dalam momentum waktu yang nyaris sejajar, kami merasakan kehilangan yang paling besar, tapi seketika itu juga kami merasa dilimpahi kasih yang akbar.

Terakhir kami sangat bersyukur dianugerahi seorang putra yang dalam hidupnya, bahkan dalam pulangnya masih mendatangkan cinta kepada kami sang orang tua.

Terima kasih, hatur nuhun, jazakallah khairun katsiran, atas segala cinta doa yang dipanjatkan untuk ananda Eril almarhum, semoga Allah membalas berlipat-lipat kebaikan Anda semuanya. (Red)

Isu Honorer Dihapus Berdampak Signifikan terhadap Dunia Pendidikan

0
Kepala BKPSDM Kab Tasikmalaya, Drs Iing Farid Khozin, M.Si

TASIKMALAYA (Aswajanews.id)Terkait isu penghapusan status honorer oleh Pemerintah Pusat tahun 2023 mendapat mendapat perhatian dari Kepala BKPSDM Kab Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin, M.Si.

Ia menyebut, jika honorer dihapus akan terjadi kekurangan tenaga SDM di tiap lembaga, dan yang paling terasa signifikan adalah honorer profesi.

“Khusunya tiap sekolah banyak sukwan dan honorer. Itu akan berdampak sekali dengan rencana penghapusan oleh pemerintah,” ungkap Iing diruanh kerjanya, Kamis (09/06/2022).

Dia mengatakan, efek yang mendasar itu akan terganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah, dan yang jadi korban adalah anak didik.

Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri menurut data dari BKPSDM tercatat sekita 3000 lebih honorer dan sukwan. Meski diakui Iing, sudah ada pengangkatan dua gelombang P3K (dominasi guru), namun tetap tidak menutupi kebutuhan tenaga pendidikan.

“Solusi dan harapan kami, Pemerintah Pusat bisa kembali mengadakan tes CPNS, ataupun membuka lagi P3K dengan anggaran Dana Aloaksi Umum (DAU), agar semua berkesempatan mendapat haknya. Apalagi honorer/sukwan sudah mengabdi cukup lama dan itu harus mendapat perhatian lebih,” ungkapnya.

Namun lanjut ia, jika P3K masih tanggung jawab Pemda akan jadi dilema karena memberatkan APBD yang dananya pas pasan. Itu bisa tidak jadi soal, jika APBD suatu daerah mencapai triliunan.

Disinggung sikap Pemkab Tasikmalaya menyikapi isu ini, Iing mengaku belum belum membahasnya dengan Bupati. Meski demikian, dia berharap ada solusi terbaik bagi isu penghapusan honorer.

“Semoga saja ada solusi demi keadilan pada honorer/sukwan di Kabupaten Tasikmalaya,” tandas Iing. (Yoga/RB)

Google search engine
0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,300PelangganBerlangganan

Recent Posts