Jika, sengaja atau tidak, nama Wage Rudolf Supratman ditiadakan dalam setiap peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober, hal itu dapat dikategorikan sebagai pengingkaran sejarah. Sejatinya, nama WR Supratman merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari peristiwa bersejarah tersebut.
Dalam penutupan Kongres Pemuda II yang berlangsung di Batavia atau Jakarta pada 27–28 Oktober 1928, Wage Rudolf Supratman hadir dengan membawa salinan lirik lagu Indonesia Raya. Lagu tersebut diciptakannya pada 1924.
Ada dua peran yang dijalankan Wage saat itu. Selain sebagai peserta kongres, ia juga hadir sebagai wartawan surat kabar Sin Po. Ia mendapat tugas meliput jalannya kongres sejak Kongres Pemuda I pada 1926.
Kepada Ketua Kongres Pemuda II, Sugondo Djojopuspito, Wage menyampaikan keinginannya untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya. Namun, Sugondo merasa khawatir karena kongres tersebut dihadiri banyak pejabat dan intelijen Belanda. Lirik lagu itu memuat kata merdeka yang disebutkan berulang kali, sehingga dikhawatirkan dapat memancing reaksi pemerintah kolonial.
Akhirnya, disepakati bahwa lagu tersebut diperdengarkan secara instrumental dengan iringan biola yang dimainkan langsung oleh WR Supratman.
Namun, keputusan itu ternyata mendapat protes dari sejumlah peserta. Salah satunya adalah Dolly Salim, putri pejuang nasional Haji Agus Salim yang hadir sebagai utusan dari Sumatra Barat.
Dalam perkembangannya, penggunaan kata merdeka dalam lirik lagu tersebut juga menjadi persoalan di tengah pengawasan pemerintah kolonial.
Setelah peristiwa itu, para pemuda mulai berani menyanyikan Indonesia Raya dalam berbagai kesempatan dengan lirik asli ciptaan WR Supratman, termasuk seruan merdeka, merdeka.
Sejak saat itu, WR Supratman menjadi salah satu orang yang diburu aparat kolonial Belanda. Ia berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan. Aktivitasnya dalam Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) juga membuat gerak-geriknya dicurigai oleh intelijen Belanda.
Akhirnya, Belanda menangkap WR Supratman ketika ia berada di kantor radio NIROM (Nederlandsch-Indische Radio Omroep) di Malang. Saat itu, lagu ciptaannya yang berjudul Matahari Terbit sedang diperdengarkan. Lagu tersebut dinilai memuji Kaisar Jepang, Hirohito.
Akibatnya, WR Supratman ditangkap dan dimasukkan ke Penjara Kalisosok, Surabaya.
Setelah sekitar sepuluh hari ditahan, ia dibebaskan pada 7 Agustus 1938 karena pemerintah kolonial tidak menemukan bukti yang cukup untuk menjeratnya. Namun, kondisi kesehatannya telah memburuk akibat penyakit paru-paru yang dideritanya.
Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
Wage Rudolf Supratman mengembuskan napas terakhir pada 17 Agustus 1938 dalam usia 34 tahun.
Presiden Soeharto kemudian menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada WR Supratman pada 20 Mei 1971.
Sejarah telah mencatat peran penting WR Supratman dalam perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Lagu Indonesia Raya yang diperdengarkannya melalui biola dalam Kongres Pemuda II menjadi bagian penting dari ingatan kolektif bangsa.
Karena itu, memperingati Hari Sumpah Pemuda tanpa mengingat nama WR Supratman terasa seperti memisahkan sebuah peristiwa sejarah dari salah satu tokoh yang turut mewarnainya.
Mustahil meniadakan nama WR Supratman dari sejarah Sumpah Pemuda. Sebab, biola dan Indonesia Rayaadalah bagian dari jejak perjuangannya untuk Indonesia. (*)
Eksplorasi konten lain dari News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





























